Pendidikan Seks

Indeks Islam | Indeks Bucaille | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

QUR-AN DAN PENDIDIKAN SEKS
 
Zaman kita ini mengira telah mencapai penemuan-penemuan baru
dalam  segala  bidang.  Orang  berpendapat  bahwa kita telah
memperbarui pendidikan seks, dan mengira bahwa  disajikannya
pengetahuan  tentang  soal-soal  kehidupan adalah hasil alam
modern, dan bahwa abad-abad yang telah lampau merupakan abad
obscurantisme  yang  disebabkan oleh agama (tanpa dijelaskan
agama apa).
 
Tetapi apa yang telah kita katakan  dalam  fasal-fasal  buku
ini  menunjukkan  bahwa semenjak 14 abad, soal-soal teoritis
tentang reproduksi manusia telah disajikan  untuk  diketahui
manusia, dalam batas-batas kemungkinan karena pada waktu itu
manusia belum memiliki pengetahuan  anatomik  dan  fisiologi
yang memungkinkan perkembangan lebih lanjut; untuk penyajian
itu diperlukan bahasa  yang  sederhana  yang  sesuai  dengan
kemampuan  pemahaman  orang-orang yang mendengarkan tuntunan
Qur-an.
 
Aspek-aspek praktis juga tidak  ditinggalkan.  Dalam  Qur-an
kita dapatkan perincian-perincian tentang kehidupan praktis,
tentang tindakan yang harus  dilakukan  oleh  manusia  dalam
peristiwa-peristiwa bermacam-macam dalam hidupnya. Kehidupan
seks juga tidak dikecualikan. Dua ayat  Qur-an  membicarakan
hubungan seks. Hubungan seks itu disebutkan dengan kata-kata
yang mencakup: penjelasan tetapi  dalam  batas  tata  susila
yang  diperlukan.  Jika kita membaca terjemahan dan tafsiran
ayat-ayat  itu,   kita   dapatkan   perbedaan   yang   besar
didalamnya.  Saya ragu untuk menafsirkan ayat-ayat tersebut.
Saya berhutang budi kepada Doktor A.K.  Geraud,  bekas  guru
besar Fakultas Kedokteran di Beirut.
 
Surat 86 ayat 6 dan 7:
                                              [Tulisan Arab]
 
Artinya: "Maka henaklah manusia memperhatikan dan apa ia
          diciptakan. Dia diciptakan dari air yang
          terpancar, yang keluar diantara bagian seksual
          daripada laki-laki dan perempuan."
 
Daerah seks  dalam  badan  manusia  lelaki  dinamakan  dalam
Qur-an  "sulb"  (kata  satu). Daerah seks dalam badan wanita
disebut "taraib" (kata jamak).
 
Yang tersebut di atas  itu  adalah  terjemahan  yang  paling
tepat.   Terjemahan   itu  berbeda  dengan  terjemahan  yang
dilakukan oleh pengarang-pengarang  Inggeris  dan  Perancis;
umpamanya:  "manusia  itu  diciptakan  daripada  cairan yang
memancar yang keluar dari tulang punggung dan  tulang-tulang
dada."   Yang  tersebut  itu  lebih  merupakan  interpretasi
daripada merupakan suatu terjemahan;  disamping  itu  memang
sukar  difahami. Kelakuan manusia dalam hubungan seks dengan
istrinya dalam bermacam-macam peristiwa juga diterangkan.
 
Mula-mula tuntunan untuk masa  haid  (menstruasi).  Hal  ini
diberikan dalam surat-surat ayat 222, 223:
                                              [Tulisan Arab]
 
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah
          haid itu adalah kotoran. Oleh karena itu hendaklah
          kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid.
          Janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka
          suci. Bila mereka telah suci maka campurilah
          mereka itu di tempat yang diperintahkan,
          sesungguhnya Allah menyukai orang yang taubat dan
          menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Istrimu
          adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam,
          maka datangilah tempat bercocok tanammu itu
          bagaimans saja kamu kehendaki Dan kerjakanlah
          amal-amal yang baik untuk dirimu."
 
Permulaan  paragraf  tersebut  mempunyai  arti  yang  jelas:
larangan  bersetubuh  dengan  wanita yang sedang haid adalah
mutlak.  Ayat  kedua  menunjukkan   tindakan   lelaki   yang
mendahului   menempatkan   bibit   yang   akan   menumbuhkan
tumbuh-tumbuhan  baru.  Di  sini   secara   tidak   langsung
ditekankan   bahwa   tujuan   hubungan   seks  adalah  untuk
mendapatkan keturunan. Terjemahan  kalimat  terakhir  adalah
terjemahan Prof. R. Blachere. Kalimat terakhir itu nampaknya
menunjukkan tindakan pendahuluan untuk hubungan seks.19
 
Tuntunan  yang  diberikan  di  sini  adalah  bersifat  umum.
Berhubung   dengan   ayat-ayat   ini   ada   yang  memajukan
pertanyaan, tentang contraceptique  (K.B.).  Dalam  hal  ini
Qur-an tidak memberi jawaban. Di sini atau di lain tempat.
 
Pengguguran  juga  tidak  disebutkan  akan  tetapi ayat-ayat
banyak yang kita sebutkan di atas tentang transformasi  yang
berurutan  sudah  cukup jelas untuk menganggap bahwa manusia
itu telah terbentuk dari semenjak ia dalam keadaan  "sesuatu
yang  melekat."  Dalam  kondisi  ini rasa hormat yang mutlak
bagi manusia yang sering ditekankan oleh  Qur-an,  mendorong
kita  untuk  menghukum  tindakan  pengguguran  secara total.
Pendirian semacam ini juga  pendirian  agama-agama  monoteis
sekarang.
 
Hubungan   seks   diizinkan  pada  malam  hari  dalam  bulan
Ramadlan; ayat tentang ini adalah Surat 2 ayat 187:
 
                                              [Tulisan Arab]
 
Artinya: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa
          bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu
          pakaian bagimu dan kamupun pakaian bagi mereka.
          Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat
          menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu
          dan memberi keringanan bagimu. Maka sekarang
          campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan
          Allah untukmu."
          
Tetapi mengenai mereka yang melakukan ibadah haji di  Mekah;
tak ada kekecualian pada waktu hari mulia itu.
 
Surat 2 ayat 1971:
                                              [Tulisan Arab]
 
 
Artinya: "Maka barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam
          bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh
          rafath (mengeluarkan perkataan yang menimbulkan
          birahi yang tidak senonoh, atau bersetubuh)
          berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa
          mengerjakan haji."
 
Larangan hubungan seks pada waktu haji itu  mutlak,  sebagai
mana   larangan-larangan   lainnya   seperti   memburu   dan
bercekcok.
 
Menstruasi juga disebutkan dalam Qur-an  berhubungan  dengan
perceraian:
 
Surat 65 ayat 19:
                                              [Tulisan Arab]
 
Artinya: "Dan perempuan-perempuan yang putus masa dari haid
          di antara perempuan-perempuanmu. Jika kamu
          ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah
          mereka adalah tiga bulan; begitu pula perempaan
          yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang
          hamil waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka
          melahirkan kandungannya."
 
Waktu menunggu (iddah) yang dibicarakan di sini adalah waktu
yang   lalu   antara   pengumuman   cerai  dengan  permulaan
perceraian  itu  berlaku  (menjadi  efektif).  Wanita   yang
dikatakan "putus masa daripada haid" ialah wanita yang sudah
mencapai  ketingkatan  (menopause).   Bagi   mereka,   untuk
kebijaksanaan, waktu tiga bulan diperlukan antara pengumuman
talak dan berlakunya.  Setelah  waktu  itu  berlalu,  mereka
boleh kawin lagi.
 
Bagi wanita yang belum haid; iddahnya juga tiga bulan.
 
Bagi wanita yang hamil, talak itu menjadi efektif hanya pada
waktu ia telah melahirkan.
 
Segala peraturan  ini  adalah  sesuai  dengan  penyelidikan-
penyelidikan  fisiologi.  Di samping itu, kita dapatkan juga
dalam Qur-an ayat-ayat yang mengatur  janda;  ayat-ayat  itu
mengandung hukum-hukum.
 
Dengan  begitu  maka  mengenai  pernyataan  teoritis tentang
reproduksi, dan mengenai tuntunan-tuntunan  praktis  tentang
kehidupan  seks  antar suami isteri, kita dapatkan bahwa tak
ada  sesuatu  hal  yang  disebutkan  dalam  persoalan   ini,
bertentangan  dengan  hasil  penyelidikan  Sains modern atau
akibat-akibatnya yang mungkin timbul kemudian.


BIBEL, QUR-AN, dan Sains Modern Dr. Maurice Bucaille   Judul Asli: La Bible Le Coran Et La Science Alih bahasa: Prof. Dr. H.M. Rasyidi Penerbit Bulan Bintang, 1979 Kramat Kwitang I/8 Jakarta

 

Indeks Islam | Indeks Bucaille | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team