|
BAGIAN KEDUAPULUH DELAPAN: TAHUN PERUTUSAN
(3/3)
Kemudian ada segolongan orang pada beberapa negara di
Eropa yang memandang bahwa pendidikan rohani harus disertai
pula dengan pendidikan jasmani, dan bahwa kebiasaan orang
menutup seluruh badan atau sebagian anggota badannya
sebenarnya lebih membangkitkan napsu kelamin (sex) dalam
jiwa orang lain, dan tentunya lebih-lebih lagi akan merusak
moral, daripada kalau orang itu semua telanjang bulat. Maka
orang-orang yang punya gagasan ini mulailah melaksanakan
gagasannya, mulai mengadakan tempat-tempat nudis dalam
beberapa kota.6 Mereka mendirikan tempat-tempat
yang dapat dikunjungi oleh siapa saja yang mau membiasakan
diri dengan pendidikan jasmani demikian itu. Tetapi begitu
gagasan ini tersebar orang-orang yang bertanggungjawab dalam
beberapa negara memandang tersebamya gejala-gejala semacam
ini akan sangat merusak pendidikan akhlak dan membahayakan
masyarakat. "Perkumpulan-perkumpulan nudis" ini dilarang,
mereka yang bertanggungjawab atas gagasan itu dikejar-kejar
dan mengadakan tempat-tempat pendidikan jasmani semacam itu
dilarang dengan undang-undang. Kita tidak akan sangsi, bahwa
bilamana gagasan ini sampai tersebar luas pada suatu bangsa
secara keseluruhan, pasti ia akan menyebabkan timbulnya
pengumuman perang dari bangsa-bangsa lain atas bangsa itu
dengan alasan bahwa hal ini akan merusak nilai-nilai
kehidupan rohani umat manusia, seperti yang pernah terjadi
dengan timbulnya peperangan-peperangan karena budak-belian,
timbulnya peperangan atau yang semacam itu karena
memperdagangkan budak kulit putih atau perdagangan
candu.
Kenapa terjadi semua itu? Sebabnya ialah,
karena kebebasan berpikir secara mutlak itu memang dapat
diterima selama ia tetap tersimpan dalam batas-batas ucapan
yang tidak sampai menyentuh tubuh masyarakat secara
membahayakan. Akan tetapi bilamana pikiran itu akan sampai
menyebabkan timbulnya kerusakan pada masyarakat manusia maka
penyebabnya itu harus diberantas; juga manifestasi gagasan
itu semua harus diberantas, bahkan gagasannya sendiri harus
diberantas, meskipun manifestasi perang ini berbeda-beda,
sesuai dengan tingkat kerusakan dalam masyarakat sebagai
akibat dari manifestasi itu, yang dengan bertahannya itu
dikuatirkan membawa akibat dalam perkembangan etik, sosial
dan ekonomi.
Inilah kenyataan sosial yang sudah diakui dan disahkan
oleh peradaban yang sedang berkuasa sekarang. Kalau kita
masih mau menjelajahi terus manifestasi itu serta
pengaruh-pengaruhnya dalam pelbagai bangsa, tentu akan
terlalu panjang kita bicara, dan bukan pula tempatnya
disini. Hanya saja orang akan dapat berkata, bahwa setiap
undang-undang yang tujuannya hendak membungkam setiap
gerakan sosial, ekonomi atau politik, maka ini berarti
perang melawan pikiran yang melahirkan gerakan itu, dan
perang ini dapat dibenarkan sesuai dengan bahaya yang
menimpa masyarakat manusia, apabila pikiran-pikiran yang
menjadi sasaran perang tersebut dilaksanakan.
Kalau kita mau menilai seruan Islam dalam
memberantas kehidupan syirik dan penganut-penganutnya serta
dalam memerangi mereka sampai mereka itu patuh, dapat
dibenarkankah perang demikian ini atau tidak dapat
dibenarkan? Kita perlu sekali melihat peranan yang dimainkan
oleh pikiran syirik ini serta tujuannya. Apabila sudah ada
kata sepakat mengenai betapa besar bahayanya terhadap
masyarakat manusia dalam berbagai zaman, maka pengumumam
perang yang dicetuskan oleh Islam kepada mereka itu dapat
sekali dibenarkan, bahkan suatu kewajiban adanya.
Kehidupan syirik yang ada pada waktu Muhammad a.s.
membawa dakwah agama yang benar itu, bukan hanya
menggambarkan penyembahan berhala saja - dan kalau pun
demikian adanya harus juga diberantas, sebab adalah suatu
ironi terhadap akal pikiran dan kehormatan martabat manusia,
bahwa manusia akan menyembah batu - tetapi kehidupan syirik
ini juga menggambarkan sekelompok tradisi, adat-istiadat dan
kebiasaan, bahkan menggambarkan suatu sistem masyarakat yang
lebih berbahaya dari perbudakan, lebih berbahaya dari
bolsyevisma dan lebih berbahaya dari segala yang dapat
digambarkan oleh otak manusia menjelang akhir abad
keduapuluh ini. Mereka menggambarkan cara hidup yang
menguburkan bayi perempuan hidup-hidup, polygami yang tiada
terbatas, laki-laki boleh mengawini perempuan sampai
tigapuluh, empatpuluh, seratus, tigaratus atau lebih dari
itu. Mereka menggambarkan suatu perbuatan riba dalam
bentuknya yang paling kotor yang dapat digambarkan manusia,
juga mereka menggambarkan kehidupan anarkhisma moral dalam
bentuknya yang paling rendah. Masyarakat Arab pagan itu
sebenarnya adalah masyarakat yang paling jahat yang pernah
dilahirkan ke tengah-tengah umat manusia ini.
Dari setiap orang yang jujur sangat saya harapkan kiranya
akan dapat menjawab pertanyaan ini: Sekiranya sekarang ada
suatu masyarakat manusia membuat suatu sistem untuk mereka
sendiri dengan segala tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan
meliputi segala perbuatan menguburkan anak perempuan
hidup-hidup, polygami tak terbatas, membolehkan perbudakan
dengan suatu sebab atau tanpa sebab, eksploitasi harta-benda
dengan cara yang kejam, kemudian karena itu semua lalu
timbul pemberontakan hendak menghancurkan dan mengikisnya
habis-habis - dapatkah pemberontakan demikian itu kita tuduh
dengan fanatisma, dengan tindakan anti kebebasan berpikir?
Kalau kita umpamakan, ada suatu bangsa yang sudah puas
dengan sistem sosial yang rendah ini dan sudah hampir pula
menular sampai ke negara-negara lain, lalu negara-negara ini
mengumumkan perang, dapat juga dibenarkan? Bukankah ini
lebih-lebih dapat dibenarkan daripada Perang Dunia yang baru
lalu yang telah menelan jutaan penduduk dunia ini tanpa
suatu sebab selain karena sifat keserakahan dari pihak
negara-negara imperialis?
Dan kalau memang sudah begitu adanya,
dimana pula nilai kritik para Orientalis itu terhadap
ayat-ayat yang sudah pembaca ikuti dari Surah Bara'ah dan
terhadap seruan Islam dalam memberantas syirik dan
penganut-penganutnya yang berusaha hendak menegakkan suatu
sistem dengan segala akibatnya yang berbahaya seperti yang
kita sebutkan tadi?
Kalau ini sudah merupakan suatu kenyataan sejarah
sehubungan dengan sistem yang berlaku di tanah Arab di bawah
naungan panji syirik dan paganisma, maka juga di sana ada
suatu kenyataan lain dalam sejarah yang bersumber dari
kehidupan Rasul. Sejak ia diutus Tuhan mengemban Risalah
selama tigabelas tahun, dengan segala susah-payah ia
mengorbankan segalanya, mengajak orang ke dalam agama Allah
dengan memberikan bukti dan mengajak mereka berdiskusi
dengan cara yang baik. Semua peperangan dan ekspedisi yang
dilakukannya, sekali-kali tidak bersifat agresi, melainkan
selalu mempertahankan sifatnya, mempertahankan kaum
Muslimin, mempertahankan kebebasan mereka melakukan dakwah
agama, agama yang sudah mereka imani, mereka mengorbankan
hidup mereka untuk agama itu.
Seruan yang tegas dan sudah cukup jelas, bahwa
orang-orang musyrik itu patut dilawan - karena mereka kotor,
mereka tidak dapat memegang janji dan piagam perianjian,
mereka tidak lagi dapat memegang sesuatu amanat dan
pertalian keluarga dengan orang-orang beriman - ayat-ayatnya
turun pada akhir ekspedisi Nabi ke Tabuk. Apabila Islam
turun disuatu daerah dengan kehidupan paganisima yang sedang
luas menjalar, dan berusaha hendak menanamkan suatu sistem
sosial dan ekonomi yang begitu merusak yang sudah ada di
semenanjung itu tatkala Nabi diutus, lalu datang kaum
Muslimin mengajak mereka supaya meninggalkan cara semacam
itu dan mari mengambil apa yang dibenarkan Tuhan dan
meninggalkan apa yang dilarangNya - tidak juga mereka mau
patuh - maka buat orang yang jujur tidak bisa lain ia mesti
berontak terhadap mereka, memberantas mereka sampai ajaran
Tuhan ini selesai, dan yang tersebar luas hanya keadilan dan
keimanan kepada Allah.
Ayat-ayat Bara'ah (At-Taubah) yang dibacakan oleh Ali
itu, demikian juga seruannya kepada orang banyak, bahwa
orang kafir tidak akan masuk surga, bahwa sesudah tahun ini
tidak dibenarkan lagi orang musyrik melakukan ibadah haji
dan melakukan tawaf di Ka'bah dengan telanjang - telah
membawa hasil yang baik sekali. Sikap ragu yang tadinya
tertanam dalam hati kabilah-kabilah, yang selama itu masih
lambat-lambat akan menerima ajakan Islam - telah hilang
samasekali.
Dengan demikian negeri-negeri seperti
Yaman, Mahra, Bahrain dan Yamama masuk Islam. Sudah tak ada
lagi pihak yang akan mengadakan perlawanan kepada Muhammad
kecuali sejumlah kecil, yang karena kecongkakannya malah
berbuat dosa dan tertipu oleh golongannya sendiri,
diantaranya 'Amir bin't-Tufail, yang pergi bersama-sama
dengan perutusan Banu 'Amir yang hendak berlindung dibawah
bendera Islam. Tetapi setelah berhadapan dengan Nabi, 'Amir
menolak dan tidak mau menenma Islam. Ia ingin supaya ia
dijadikan sekutu Nabi. Nabi masih berusaha meyakinkan supaya
dia menerima Islam. Tetapi ia tetap menolak. Kemudian sambil
keluar ia berkata:
"Kota ini akan saya hujani dengan pasukan berkuda dan
tentara untuk melawan kamu."
Lalu kata Muhammad:
"Allahumma ya Allah! Lindungi aku dari perbuatan 'Amir
bin't-Tufail!"
'Amir pun lalu pergi hendak menuju kabilahhya. Tetapi di
tengah perjalanan itu tiba-tiba ia terserang penyakit sampar
di leher sampai ia menemui ajalnya ketika ia sedang berada
di rumah seorang wanita dari Banu Salul. Ketika akan menemui
ajalnya berulang-ulang ia berkata: "Oh Banu 'Amir! Ini
penyakit kelenjar seperti penyakit serdi pada unta dan mati
pula di rumah wanita Banu Salul!"
Juga Arbad b. Qais, ia tidak mau menerima Islam, ia
kembali ke Banu 'Amir. Tetapi belum lama tinggal di tempat
itu ia mati terbakar disambar petir, tatkala ia pergi naik
unta yang akan dijualnya. Sungguh pun begitu, penolakan
'Amir dan Arbad ini tidak mengalangi golongannya untuk masuk
Islam. Yang lebih jahat lagi dari mereka itu semua ialah
Musailima ibn Habib. la datang bersama-sama dengan perutusan
Banu Hanifa dari Yamama. Oleh rombongan itu ia ditinggalkan
di belakang dengan barang-barang, dan mereka pergi menemui
Rasulullah. Ketika itulah mereka semua masuk Islam, dan oleh
Nabi mereka diberi hadiah. Juga mereka menyebut-nyebut
tentang Musailima, yang oleh Nabi kemudian juga diberi
hadiah seperti mereka, dengan katanya: "Dia tidak lebih
buruk kedudukannya di kalangan kamu," yakni karena dia
menjagakan barang-barang teman-temannya. Tetapi mendengar
kata-kata itu dari mereka Musailima lalu mendakwakan dirinya
nabi, dan menduga bahwa Tuhan mempersekutukannya dengan
Muhammad dalam kenabian itu. Kepada masyarakat golongannya
ia bersajak7 dan menggunakan kata-kata dengan
mencoba-coba hendak meniru-niru Qur'an: "Tuhan memberikan
kenikmatan kepada yang bunting. Yang mengeluarkan nyawa
bergerak. Dari antara kulit bawah dengan isi
lambung"8
Musailima menghalalkan minuman keras dan perzinaan dan
membebaskan golongannya dari sembahyang. Ia aktif sekali
mengajak orang supaya mempercayainya. Selain mereka ini,
orang-orang Arab dari segenap pelosok jazirah datang
berduyun-duyun menyambut agama Allah, dipimpin oleh
orang-orang terpandang dan terhormat semacam Adi b. Hatim
dan 'Amir b. Maidi Karib. Raja-raja Himyar juga telah
mengutus orang membawa surat kepada Nabi menyatakan diri
mereka masuk Islam. Nabi pun menetapkan dan berkirim pula
surat kepada mereka mengenai hak dan kewajiban mereka
menurut syariat Allah.
Sesudah lslam tersebar di bagian selatan
semenanjung, Muhammad mengutus orang-orang yang mula-mula
dalam Islam supaya dapat mengajarkan hukum dan memperdalam
dan menguatkan agama mereka.
Kita tidak akan lama-lama berhenti pada masalah perutusan
orang-orang Arab kepada Nabi itu seperti yang biasa
dilakukan oleh penulis-penulis dahulu, sebab masalahnya
hampir sama, mereka semua bernaung di bawah bendera Islam.
Ibn Sa'd dalam At-Tabaqat 'l-Kubra telah mengkhususkan 50
halaman besar mengenai perutusan-perutusan Arab ini saja
kepada Rasul. Kiranya cukup disini kita menyebutkan
nama-nama kabilah dan anak-kabilah yang punya perutusan.
Utusan-utusan itu datang dari: Muzaina, Asad, Tamim, 'Abs,
Fazara, Murra, Tha'laba, Muharib, Sa'd b. Bakr, Kilab, Ru'as
b. Kilab, 'Uqail b. Ka'b, Ja'da, Qusyair b. Ka'b,
Banu'l-Bakka', Kinana, Asyja', Bahila, Sulaim, Hilal b.
'Amir, 'Amir b. Sha' sha'a dan Thaqif. Utusan-utusan Rabi'a
datang dari 'Abd'l-Qais, Bakr b. Wa'il, Taghlib, Hanifa dan
Syaiban. Dari Yaman datang utusan-utusan: Tayy Tujib,
Khaulan, Ju'fi, Shuda', Murad, Zubaid, Kinda, Shadif,
Khusyain, Sa'd Hudhail, Bali, Bahra', Udhra, Salaman,
Juhaina, Kalb, Jarm, Azd, Ghassan Harith b. Ka'b, Hamdan,
Sa'd'l-Asyira, 'Ans, Dar, Raha, [dari
daerahMadhhij], Ghamid, Nakha', Bajila, Khath'am,
Asy'ari, Hadzramaut, Azd 'Uman, Ghafiq, Bariq, Daus,
Thumala, Hudan, Aslam, Judham, Muhra, Himyar, Najran dan
Jaisyah. Demikian seterusnya, tiada sebuah kabilah atau
anak-kabilah di Semenanjung itu yang tidak masuk Islam,
kecuali yang sudah kita sebutkan di atas. Demikian juga
orang-orang musyrik penduduk jazirah itu, mereka
berlumba-lumba masuk Islam, dan dengan sendirinya
meninggalkan penyembahan berhala. Sekarang seluruh tanah
Arab sudah bersih dari berhala-berhala dengan segala
penyembahannya. Sesudah perjalanan ke Tabuk, selesailah
semua itu secara sukarela dan atas kemauan sendiri, tanpa
bersusah payah atau pertumpahan darah.
Sekarang apa yang dilakukan pihak Yahudi dan pihak
Nasrani terhadap Muhammad, dan apa pula yang dilakukan
Muhammad terhadap mereka?
Catatan kaki:
- Qubba, ialah 'semacam kemah dalam bentuk rumah kecil
bulat' (LA) yang tidak sama dengan kemah biasa (A).
- Harfiah, 'yang memerintah atau yang diperintah' yakni
'adakah ia ditugaskan oleh Nabi memimpin jamaah haji atau
Lkut dalam rombongan?' (A).
- Yakni yang ikut dalam rombongan haji di bawah
pimpinan Abu Bakr (A).
- Oleh karena ayat-ayat yang dikutip ini cukup panjang,
maka setiap ayat diberi bernomor (A)
- Harfiah berarti hari haji yang lebih besar,
(al-hajj'l-akbar); menurut beberapa kitab tafsir berarti
yang meliputi hari Arafat atau hari Nahr atau secara
keseluruhan sebaliknya dari 'haji yang lebih kecil'
(al-hajj'l-ashghar) (A).
- Nudism, ialah suatu gerakan yang mau melaksanakan
cara hidup telanjang tanpa membeda-bedakan jenis kelamin,
dimulai pada awal abad ke-20 di Jerman. dikenal dengan
nama kelompok-kelompok Nackhtkultur ("kebudayaan
telanjang"). Mereka terdiri umumnya dari orang-orang
kelas menengah. Sebelum pecah Perang Dunia II, gerakan
ini mulai meluas pada segenap lapisan, dari yang paling
konservatif sampai kepada yang paling radikal. Dengan
mengambil pola seperti di Jerman, perkumpulan-perkumpulan
nudis ini kemudian berdiri pula di Perancis, Inggris,
Skandinavia dan beberapa negara Eropa lainnya. Di Amerika
Serikat dan di Kanada didirikan dalam tahun tigapuluhan.
Gerakan ini terhenti karena pecah Perang Dunia II
(A).
- Dari kata bahasa Arab saja'a, saj'an 'bicara dengan
kata-kata dengan persamaan bunyi akhir kata seperti pada
syair tanpa matera' (LA), dan 'saj', juga berarti manzera
dukun' (LA). Sebaliknya susunan kata-kata dalam Qur'an
tidak termasuk saja' karena tidak terikat pada asonansi,
juga bukan prosa. Dalam pengertian bahasa Indonesia yang
umum, kata 'sajak' sering berarti 'puisi' atau 'syair'
(A).
- Dalam bahasa aslinya tersusun dalam bentuk sajak
akhir (A).
|