Wawasan Al-Qur'an

oleh Dr. M. Quraish Shihab, M.A.

Indeks Islam | Indeks Quraish Shihab | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

HALAL BIHALAL                                            (1/2)
 
Al-Quran adalah kitab rujukan untuk  memperoleh  petunjuk  dan
bimbingan  agama. Ada tiga cara yang diperkenalkan ulama untuk
memperoleh  pesan-pesan  kitab  suci  itu.  Pertama,   melalui
penjelasan  Nabi  Saw.,  para  sahabat beliau, dan murid-murid
mereka. Hal ini dinamai  tafsir  bir-riwayah.  Kedua,  melalui
analisis  kebahasaan  dengan  menggunakan  nalar yang didukung
oleh  kaidah-kaidah   ilmu   tafsir.   Ini,   dinamai   tafsir
bid-dinyah.   Ketiga,   melalui   kesan  yang  diperoleh  dari
penggunaan kosa  kata  ayat  atau  bilangannya,  yang  dinamai
tafsir bir-riwayah.
 
Kajian  ini  akan  mencoba  mencari  substansi  halal  bihalal
melalui Al-Quran dengan menitikberatkan  pandangan  pada  cara
yang ketiga.
 
Untuk  maksud tersebut, tulisan ini akan berpangkal tolak pada
beberapa istilah yang lumrah  digunakan  dalam  konteks  halal
bihalal,  yaitu  Idul  Fitri,  halal bihalal, dan Minal 'Aidin
wal-Faizin.
 
IDUL FITRI
 
Kata 'Id terambil dari akar kata yang berarti  kembali,  yakni
kembali  ke  tempat  atau ke keadaan semula. Ini berarti bahwa
sesuatu yang "kembali" pada mulanya berada pada suatu  keadaan
atau  tempat,  kemudian  meninggalkan tempat atau keadaan itu,
lalu kembali dalam arti ke tempat dan keadaan semula.
 
Nah, apakah keadaan atau tempat semula itu?
 
Hal ini dijelaskan oleh kata fithr, yang antara  lain  berarti
asal kejadian, agama yang benar, atau kesucian.
 
Dalam  pandangan  Al-Quran,  asal  kejadian manusia bebas dari
dosa dan  suci,  sehingga  'idul  fithr  antara  lain  berarti
kembalinya    manusia    kepada    keadaan    sucinya,    atau
keterbebasannya dari segala dosa  dan  noda,  sehingga  dengan
demikian ia berada dalam kesucian.
 
Dosa  memang  mengakibatkan  manusia  menjauh  dari  posisinya
semula. Baik kedekatan posisinya terhadap Allah maupun  sesama
manusia.  Demikianlah  salah  satu  kesan  yang diperoleh dari
sekian banyak ayat Al-Quran.
 
Ketika Adam dan Hawa berada di surga, Allah menyampaikan pesan
yaitu,  Janganlah mendekati pohon ini (QS Al-Baqarah [2]: 35).
Namun,  begitu  keduanya  melanggar  perintah  Allah   (karena
berdosa  dengan  memakan buah pohon itu), Al-Quran menyatakan,
maka  Tuhan  mereka  menyeru  keduanya,  "Bukankah  Aku  telah
melarang  kamu  berdua  mendekati pohon itu?" (QS Al-A'raf [7]
22).
 
Kesan yang ditimbulkan oleh redaksi ayat-ayat di  atas  antara
lain:
 
Pertama,  bahwa  sebelum terjadinya pelanggaran, Allah bersama
Adam dan Hawa  berada  pada  suatu  posisi  berdekatan,  yakni
masing-masing  tidak  jauh  dari  pohon terlarang. Karena itu,
isyarat kata yang dipergunakan  untuk  menunjuk  pohon  adalah
isyarat  dekat,  yakni  "ini".  Tetapi,  ketika  Adam dan Hawa
melanggar, mereka berdua menjauh dari posisi semula, dan Allah
pun  demikian,  sehingga  Allah  harus "menyeru mereka" (yakni
berbicara  dari  tempat  yang  jauh),  dan   ini   pula   yang
menyebabkan  Tuhan menunjuk pohon terlarang itu dengan isyarat
jauh, yakni  "itu"  (perhatikan  kembali  bunyi  ayat-ayat  di
atas).
 
Di  sini  terlihat  bahwa baik Adam maupun Allah masing-masing
menjauh,  tetapi  jika  mereka  kembali,  masing-masing   akan
mendekat  sehingga  pada  akhirnya  akan  berada  pada  posisi
semula. Memang, tegas Al-Quran,
 
     Jika hamba-hamba-Ku (yang taat dan menyadari
     kesalahannya) bertanya kepadamu tentang Aku,
     sesunguhnya Aku dekat, dan memperkenankan permohonan
     jika mereka bermohon kepada-Ku (QS Al-Baqarah [2]:
     186).
 
Kesadaran manusia  terhadap  kesalahannya  mengantarkan  Allah
mendekat  kepadanya. Pada gilirannya, hal itu akan menyebabkan
manusia bertobat. Perlu diingat, bahwa  tobat  secara  harfiah
berarti  kembali.  Sehingga  dengan  demikian  Allah  pun akan
kembali pada posisi semula. Al-Quran memperkenalkan dua pelaku
tobat, yaitu manusia dan Allah Swt.
 
     Adam menerima kalimat-kalimat dari Tuhannya, maka Dia
     (Allah) menerima tobatnya. Sesungguhnya Dia Maha
     Penerima tobat lagi Maha Pengasih (QS Al-Baqarah [2]:
     37).
 
Walau bukan kembali dalam konteks memohon ampun,  namun  dapat
diperoleh  kesan dari firman-Nya yang menyatakan "Jikalau kamu
kembali Kami pun akan kembali" (QS Al-Isra'  [l7]:  8),  bahwa
Allah selalu rindu akan kembalinya manusia kepada-Nya.
 
Hadis  Nabi  Saw. pun menjelaskan bahwa Allah berfirman antara
lain,
 
     Apabila hamba-Ku mendekat kepada-Ku (Allah) sejengkal,
     Aku mendekat kepadanya sehasta. Bila ia mendekat
     kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Bila
     ia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan datang
     menemuinya dengan berlari (HR Bukhari dari Anas bin
     Malik).
 
Kegembiraan Allah itu tercermin  dari  hadis  Rasulullah  Saw.
yang  diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik, bahwa
Rasulullah Saw. bersabda,
 
     Allah lebih gembira karena tobatnya seseorang, pada
     saat ia bertobat dan salah seorang di antara kamu yang
     mengendarai binatang kendaraannya di padang pasir,
     kemudian binatang itu pergi menjauh padahal di pundak
     binatang itu terdapat makanan dan minumannya. Dia
     berputus asa untuk menemukannya kembali, hingga ia
     berbaring di bawah naungan pohon, dan tiba-tiba saja
     binatang tadi muncul di hadapannya. Lantas dia pun
     memegang tali kendalinya sambil berkata saking
     gembiranya, "Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan Aku
     Tuhanmu."
 
Dalam konteks hubungan manusia dengan sesamanya, dapat ditarik
kesan  dari  penamaan  manusia  dengan kata al-Insan. Kata ini
--menurut sebagian ulama-- terambil dari kata uns yang berarti
senang atau harmonis. Sehingga dari sini dapat dipahami, bahwa
pada  dasarnya  manusia  selalu  merasa  senang  dan  memiliki
potensi  untuk  menjalin  hubungan  harmonis  antar sesamanya.
Dengan  melakukan  dosa  terhadap  sesama  manusia,   hubungan
tersebut  menjadi  terganggu  dan  tidak  harmonis lagi. Namun
manusia akan kembali ke posisi semula (harmonis) pada saat  ia
menyadari  kesalahannya,  dan  berusaha  mendekat kepada siapa
yang pernah ia lukai hatinya.
 
Dari  uraian  di  atas  dapat  disimpulkan  bahwa  idul  fltri
mengandung  pesan  agar yang merayakannya mewujudkan kedekatan
kepada Allah dan sesama manusia. Kedekatan tersebut  diperoleh
antara  lain  dengan  kesadaran  terhadap kesalahan yang telah
diperbuat.
 
HALAL BIHALAL
 
Kata halal dari segi  hukum  diartikan  sebagai  sesuatu  yang
bukan   haram;   sedangkan   haram  merupakan  perbuatan  yang
mengakibatkan dosa dan ancaman siksa.
 
Hukum Islam memperkenalkan panca hukum  yaitu  wajib,  sunnah,
mubah,  makruh dan haram. Empat yang pertama termasuk kelompok
halal (termasuk yang makruh, dalam arti, yang dianjurkan untuk
ditinggalkan).  Nabi  Saw.  bersabda,  "Abghadu  al-halal  ila
Allah, ath-thalaq" (Halal yang  paling  dibenci  Allah  adalah
pemutusan hubungan suami-istri).
 
Jikalau  halal  bihalal diartikan dalam konteks hukum, hal itu
tidak  akan  menyebahkan  lahirnya  hubungan  harmonis   antar
sesama,  bahkan  mungkin  dalam beberapa hal dapat menimbulkan
kebencian Allah kepada pelakunya. Karena itu,  sebaiknya  kata
halal  pada konteks halal bihalal tidak dipahami dalam bihalal
pengertian hukum.
 
Dalam Al-Quran, kata halal terulang sebanyak enam kali. Dua di
antaranya pada konteks kecaman, yaitu:
 
     Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang
     diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan
     sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. Apakah Allah
     telah memberikan izin kepadamu ataukah kamu
     mengada-adakan saja terhadap Allah?" (QS Yunus [10]:
     59).
 
     Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang
     disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, "Ini halal dan
     ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap
     Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan
     kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu
     adalah) kesenangan sementara yang sedikit, dan bagi
     mereka siksa yang pedih (QS Al-Nahl [16]: 116-117).
 
Kesan apakah yang dapat diperoleh dari ayat ini? Paling tidak,
terdapat  kecaman terhadap mereka yang mencampurbaurkan antara
yang halal dan yang haram.  Jika  yang  mencampurbaurkan  saja
telah dikecam dan diancam dengan siksa yang pedih, lebih-lebih
lagi orang yang seluruh aktivitasnya adalah haram.
 
Empat halal lainnya yang tersebut dalam Al-Quran mempunyai dua
ciri yang sama, yaitu
 
  a. Dikemukakan dalam konteks perintah makan (kulu),
 
  b. Kata halal digandengkan dengan kata thayyibah
     (baik).
 
Perhatikan keempat ayat berikut
 
     Kulu mimma fil ardhi halalan thayyiban (Makanlah yang
     halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi) (QS
     Al-Baqarah [2]: 168)
 
     Wakulu mimma razaqakamullah halalan thayyiban... (Dan
     makanlah makanan yang halal lagi baik, dari apa yang
     Allah telah rezekikan kepadamu) (QS Al-Ma-idah [5]: 88)
 
     Faku1u mimma ghanimtum halalan thayyiban (Maka makanlah
     dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil
     itu) (QS Al-Anfal [8]: 69).
 
     Fakulu mimma razaqakumullahu halalan thayyiban (Maka
     makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah
     diberikan Allah kepadamu) (QS An-Nahl [16]: 114)
 
Kata  makan  dalam  Al-Quran   sering   diartikan   "melakukan
aktivitas  apa  pun."  Ini  agaknya  disebabkan  karena  makan
merupakan   sumber   utama   perolehan   kalori   yang   dapat
menghasilkan  aktivitas. Dengan demikian, perintah makan dalam
ayat-ayat  di  atas  bermakna  perintah  melakukan  aktivitas,
sedangkan  aktivitasnya tidak sekadar halal, tetapi juga harus
thayyib (baik). Nah jika dikembalikan pada empat  jenis  halal
yang  diperkenalkan  oleh  hukum Islam, maka yang makruh tidak
termasuk dalam kategori halalan thayyiban.
 
Al-Quran menyatakan secara tegas cinta Allah (Innallaha yuhib)
sebanyak  delapan  belas  kali,  yang  dapat  dirinci  sebagai
berikut:
 
Masing-masing sekali untuk at-tawabin (orang  yang  bertobat),
ash-shabirin  (orang-orang  sabar)  dan  shaffan wahida (orang
yang berada dalam satu barisan/kesatuan).
 
Masing-masing dua kali terhadap  al-mutawakkilin  (orang  yang
berserah  diri  kepada Allah) dan al-mutathahirin (orang-orang
yang menyucikan diri).
 
Masing-masing  tiga  kali  terhadap  al-muttaqin  (orang  yang
bertakwa) dan al-muqsithin (orang yang berlaku adil), dan lima
kali terhadap al-muhsinin.
 
Kesan yang  ditimbulkan  oleh  angka-angka  itu  paling  tidak
mengisyaratkan  bahwa  sikap  yang paling disenangi oleh Allah
adalah al-muhsinin (orang-orang  yang  berbuat  baik  terhadap
mereka yang pernah melakukan kesalahan). Hal ini sesuai sekali
dengan perintah Al-Quran untuk melakukan perbuatan halal  yang
baik,  tidak  sekadar  perbuatan  halal  (boleh), tetapi tidak
menghasilkan kebaikan.
 
Dalam  Al-Quran  surat  Ali-'Imran   ayat   134   diisyaratkan
tingkat-tingkat terjalinnya keserasian hubungan.
 
     Mereka yang menafkahkan hartanya, baik pada saat
     keadaan mereka senang (lapang) maupun sulit, dan
     orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan
     orang-orang yang bersalah (bahkan berbuat baik terhadap
     mereka). Sesunguhnya Allah menyukai mereka yang berbuat
     baik (terhadap orang yang bersalah).
 
Di sini terbaca, bahwa tahap pertama  adalah  menahan  amarah,
tahap  kedua memberi maaf, dan tahap berikutnya adalah berbuat
baik terhadap orang yang bersalah.
 
MINAL 'AIDIN WAL FAIZIN
 
Salah satu ucapan populer dalam konteks Idul Fitri  ada  Minal
'Aidin wal Faizin.
 
Kata 'Aidin, adalah bentuk pelaku 'Id.
 
Kata  al-faizin  adalah  bentuk  jamak dari faiz, yang berarti
orang yang beruntung. Kata ini terambil dari  kata  fauz  yang
berarti keberuntungan.
 
Dalam Al-Quran ditemukan sebanyak 29 kali kata tersebut dengan
berbagai bentuknya.  Masing-masing  delapan  belas  kali  pada
bentuk  kata  jadian  fauz/al-fauz  (keberuntungan), tiga kali
dalam bentuk mafaz  (tempat  keberuntungan),  dua  kali  dalam
bentuk  kata  kerja faza (beruntung), empat kali dengan bentuk
al-faizin, dan hanya sekali dalam bentuk  kata  kerja  tunggal
yang menunjuk kepada orang pertama afuz (saya beruntung). Yang
terakhir itu diucapkan oleh orang munafik yang menyesal karena
tidak  ikut  berperang  bersama-sama  orang Islam, sehingga ia
tidak memperoleh pembagian harta rampasan perang.
 
     Sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat
     berlambat-lambat ke medan perang. Maka jika kamu
     ditimpa musibah, mereka berkata, "Sesungguhnya Tuhan
     telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena tidak
     ikut menyaksikan (peperangan) bersama mereka." Sungguh,
     jika kamu memperoleh karunia (kemenangan dan harta
     rampasan perang) pasti dia berkata seolah-olah belum
     pernah ada hubungan kasih sayang di antara kamu dengan
     dia, "Aduhai" kiranya saya bersama mereka, tentu saya
     memperoleh keberuntungan yang besar (kemenangan dan
     harta rampasan perang)" (QS Al-Nisa' [4]: 72-73).
 
Kesan yang ditimbulkan ayat ini, antara lain adalah bahwa bagi
orang  munafik,  keberuntungan adalah keuntungan material, dan
popularitas, dan keberuntungan itu  hanya  ingin  dinikmatinya
sendiri.    Keberuntungan    orang    lain   bukan   merupakan
keberuntungan pula baginya. Itu antara lain yang menyebab  dia
dikecam  oleh  ayat  di atas. Berbeda dengan petunjuk A1-Quran
yang tidak mengaitkan keberuntungan dengan orang tertentu, dan
kalaupun dikaitkan dengan orang-orang tertentu tidak ditujukan
kepada individu perorangan, melainkan kepada  bentuk  kolektif
(al-faizin atau al-faizun).
 
Yang  tidak kurang pentingnya adalah makna keberuntungan. Dari
ayat-ayat  yang  berbicara  tentang  al-fauz  dalam   berbagai
bentuknya   itu   (kecuali  surat  Al-Nisa  [73]),  seluruhnya
bermakna pengampunan Ilahi maupun kenikmatan surgawi, seba gai
ganjaran ketaatan kepada Allah Swt. Perhatikan misalnya:
 
     Penghuni surga adalah orang-orang yang beruntung
     Al-Hasyr [59]: 20).
 
     Barangsiapa yang dijauhkan --walaupun sedikit-- dari
     neraka, dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia
     telah beruntung (QS Ali 'Imran [3]: 185).
 
PENGAMPUNAN
 
Terdapat  beberapa  istilah  yang  digunakan  Al-Quran   untuk
menyebutkan  pengampunan (pembebasan dosa), dan upaya menjalin
hubungan serasi antara manusia dengan  Tuhannya,  antara  lain
taba  (tobat), 'afa (memaafkan), ghafara (mengampuni), kaffara
(menutupi), dan shafah.
 
Masing-masing istilah  digunakan  untuk  tujuan  tertentu  dan
memberikan maksud yang berbeda.
 
----------------                              (bersambung 2/2)
WAWASAN AL-QURAN
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
Penerbit Mizan
Jln. Yodkali No.16, Bandung 40124
Telp. (022) 700931  Fax. (022) 707038
mailto:mizan@ibm.net

Indeks Islam | Indeks Quraish Shihab | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team