| |
|
JIHAD (1/2) Kebajikan dan keburukan sama-sama bersanding dalam jiwa setiap manusia. Allah mengilhami jiwa manusia dengan kedurhakaan dan ketakwaan. Begitu firman Allah dalam surat Asy-Syams ayat 8, yang artinya diri manusia memiliki potensi kebaikan dan keburukan. Seperti itu jugalah sifat masyarakat dan negara yang terdiri dari banyak individu. Keburukan mendorong pada kesewenang-wenangan, sedangkan kebajikan mengantarkan pada keharmonisan. Saat terjadi kesewenang-wenangan, kebajikan berseru dan merintih untuk mencegahnya. Dari sanalah perjuangan, baik di tingkat individu maupun di tingkat masyarakat dan negara. Demikian itulah ketetapan ilahi. Kami tidak menciptakan langit dan bumi, dan segala yang ada di antara keduanya dengan bermain-main. Sekiranya hendak membuat suatu permainan, tentulah Kami membuatnya dari sisi Kami. Jika Kami menghendaki berbuat demikian (tentulah Kami telah melakukannya). Sebenarnya Kami melontarkan yang hak kepada yang batil, lalu yang hak itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang batil itu lenyap. Dan kecelakaan bagi kamu menyifati (Allah dengan sifat yang tidak layak). (QS Al-Anbiya' [21]: 16-18) Islam datang membawa nilai-nilai kebaikan dan menganjurkan manusia agar menghiasi diri dengannya, serta memerintahkan manusia agar memperjuangkannya hingga mengalahkan kebatilan. Atau seperti bunyi ayat di atas, melontarkan yang hak kepada yang batil hingga mampu menghancurkannya. Tapi hal itu tak dapat terlaksana dengan sendirinya, kecuali melalui perjuangan. Bumi adalah gelanggang perjuangan (jihad) menghadapi musuh. Karena itu, al-jihad madhin ila yaum al-qiyamah (perjuangan berlanjut hingga hari kiamat). Istilah Al-Quran untuk menunjukkan perjuangan adalah kata jihad. Sayangnya, istilah ini sering disalahpahami atau dipersempit artinya. MAKNA JIHAD Kata jihad terulang dalam Al-Quran sebanyak empat puluh satu kali dengan berbagai bentuknya. Menurut ibnu Faris (w. 395 H) dalam bukunya Mu'jam Al-Maqayis fi Al-Lughah, "Semua kata yang terdiri dari huruf j-h-d, pada awalnya mengandung arti kesulitan atau kesukaran dan yang mirip dengannya." Kata jihad terambil dari kata jahd yang berarti "letih/sukar." Jihad memang sulit dan menyebabkan keletihan. Ada juga yang berpendapat bahwa jihad berasal dari akar kata "juhd" yang berarti "kemampuan". Ini karena jihad menuntut kemampuan, dan harus dilakukan sebesar kemampuan. Dari kata yang sama tersusun ucapan "jahida bir-rajul" yang artinya "seseorang sedang mengalami ujian". Terlihat bahwa kata ini mengandung makna ujian dan cobaan, hal yang wajar karena jihad memang merupakan ujian dan cobaan bagi kualitas seseorang. Makna-makna kebahasaan dan maksudnya di atas dapat dikonfirmasikan dengan beberapa ayat Al-Quran yang berbicara tentang jihad. Firman Allah berikut ini menunjukkan betapa jihad merupakan ujian dan cobaan: Apakah kamu menduga akan dapat masuk surga padahal belum nyata bagi Allah orang yang berjihad di antara kamu dan (belum nyata) orang-orang yang sabar (QS Ali 'Imran [3]: 142). Demikian terlihat, bahwa jihad merupakan cara yang ditetapkan Allah untuk menguji manusia. Tampak pula kaitan yang sangat erat dengan kesabaran sebagai isyarat bahwa jihad adalah sesuatu yang sulit, memerlukan kesabaran serta ketabahan. Kesulitan ujian atau cobaan yang menuntut kesabaran itu dijelaskan rinciannya antara lain dalam surat Al-Baqarah ayat 214: Apakah kamu menduga akan dapat masuk surga padahal belum datang kepadamu cobaan sebagaimana halnya (yang dialami) oleh orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa malapetaka dan kesengsaraan, serta diguncang aneka cobaan sehingga berkata Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya. "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" ingatlah pertolongan Allah amat dekat (QS Al-Baqarah [2]: 214). Dan sungguh pasti kami akan memberi cobaan kepada kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang bersabar (QS Al-Baqarah [2]: 155). Jihad juga mengandung arti "kemampuan" yang menuntut sang mujahid mengeluarkan segala daya dan kemampuannya demi mencapai tujuan. Karena itu jihad adalah pengorbanan, dan dengan demikian sang mujahid tidak menuntut atau mengambil tetapi memberi semua yang dimilikinya. Ketika memberi, dia tidak berhenti sebelum tujuannya tercapai atau yang dimilikinya habis. Orang-orang munafik mencela orang-orang Mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan mencela juga orang-orang yang tidak memiliki sesuatu untuk disumbangkan (kecuali sedikit) sebesar kemampuan mereka. Orang-orang munafik menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka, dan bayi mereka siksa yang pedih (QS Al-Tawbah [9]: 79). Jihad merupakan aktivitas yang unik, menyeluruh, dan tidak dapat dipersamakan dengan aktivitas lain --sekalipun aktivitas keagamaan. Tidak ada satu amalan keagamaan yang tidak disertai dengan jihad. Paling tidak, jihad diperlukan untuk menghambat rayuan nafsu yang selalu mengajak pada kedurhakaan dan pengabaian tuntunan agama. Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada orang-orang yang melaksanakan haji dan mengurus Masjid Al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim (QS Al-Tawbah [9]: 19). Katakanlah, "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kamu, keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik." (QS Al-Tawbah [9]: 24). Karena itu, seorang Mukmin pastilah mujahid, dan tidak perlu menunggu izin atau restu untuk melakukannya. Ini berbeda dengan orang munafik. Perhatikan dua ayat berikut: Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian tidak meminta izin kepadamu (Muhammad Saw.) untuk berjihad dengan harta benda dan jiwa mereka. Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa (QS Al-Tawbah [9]: 44). Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) bergembira di tempat mereka di belakang Rasul, mereka tidak senang untuk berjihad dengan harta dan diri mereka di jalan Allah ... (QS Al-Tawbah [9]: 81). Mukmin adalah mujahid, karena jihad merupakan perwujudan identitas kepribadian Muslim. Al-Quran menegaskan, Barang siapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya untuk dirinya sendiri (berakibat kemaslahatan baginya) (QS A1-Ankabut [29]: 6). Maka, jangan menduga yang meninggal di medan juang sebagai orang-orang mati, tetapi mereka hidup memperoleh rezekinya di sisi Allah Swt. (baca QS 3: 169). Karena jihad adalah perwujudan kepribadian, maka tidak dibenarkan adanya jihad yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Bahkan bila jihad dipergunakan untuk memaksa berbuat kebatilan, harus ditolak sekalipun diperintahkan oleh kedua orangtua. Apabila keduanya (ibu bapak) berjihad (bersungguh-sungguh hingga letih memaksamu) untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu, yang tidak ada bagimu pengetahuan tentang itu (apalagi jika kamu telah mengetahui bahwa Allah tidak boleh dipersekutukan dengan sesuatu pun), jangan taati mereka, namun pergauli keduanya di dunia dengan baik ... (QS Luqman [31]. 15). Mereka yang berjihad pasti akan diberi petunjuk dan jalan untuk mencapai cita-citanya. Orang-orang yang berjihad di jalan kami, pasti akan Kami tunjukkan pada mereka jalan-jalan Kami (QS Al-Ankabut [29]: 69). Terakhir dan yang terpenting dari segalanya adalah bahwa jihad harus dilakukan demi Allah, bukan untuk memperoleh tanda jasa, pujian, apalagi keuntungan duniawi. Berulang-ulang Al-Quran menegaskan redaksi fi sabilihi (di jalan-Nya). Bahkan Al-Quran surat Al-Hajj ayat 78 memerintahkan: Berjihad di (jalan) Allah dengan jihad sebenar-benarnya. Kesimpulannya, jihad adalah cara untuk mencapai tujuan. Jihad tidak mengenal putus asa, menyerah, kelesuan, tidak pula pamrih. Tetapi jihad tidak dapat dilaksanakan tanpa modal, karena itu jihad mesti disesuaikan dengan modal yang dimiliki dan tujuan yang ingin dicapai. Sebelum tujuan tercapai dan selama masih ada modal, selama itu pula jihad dituntut. Karena jihad harus dilakukan dengan modal, maka mujahid tidak mengambil, tetapi memberi. Bukan mujahid yang menanti imbalan selain dari Allah, karena jihad diperintahkan semata-mata demi Allah. Jihad menjadi titik tolak seluruh upaya; karenanya jihad adalah puncak segala aktivitas. Jihad bermula dari upaya mewujudkan jati diri yang bermula dari kesadaran. Kesadaran harus berdasarkan pengetahuan dan tidak datang dengan paksaan. Karena itu mujahid bersedia berkorban, dan tak mungkin menerima paksaan, atau melakukan jihad dengan terpaksa. MACAM-MACAM JIHAD Seperti telah dikemukakan, terjadi kesalahpahaman dalam memahami istilah jihad. Jihad biasanya hanya dipahami dalam arti perjuangan fisik atau perlawanan bersenjata. Ini mungkin terjadi karena sering kata itu baru terucapkan pada saat-saat perjuangan fisik. Memang diakui bahwa salah satu bentuk jihad adalah perjuangan fisik/perang, tetapi harus diingat pula bahwa masih ada jihad yang lebih besar daripada pertempuran fisik, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. ketika beliau baru saja kembali dari medan pertempuran. Kita kembali dari jihad terkecil menuju jihad terbesar, yakni jihad melawan hawa nafsu. Sejarah turunnya ayat-ayat A1 Quran membuktikan bahwa Rasulullah Saw. telah diperintahkan berjihad sejak beliau di Makkah, dan jauh sebelum adanya izin mengangkat senjata untuk membela diri dan agama. Pertempuran pertama dalam sejarah Islam baru terjadi pada tahun kedua Hijrah, tepatnya 17 Ramadhan dengan meletusnya Perang Badr. Surat Al-Furqan ayat 52 yang disepakati oleh ulama turun di Makkah, berbunyi: Maka jangan kamu taati orang-orang kafir, dan berjihadlah melawan mereka menggunakan Al-Quran dengan jihad yang besar. Kesalahpahaman itu disuburkan juga oleh terjemahan yang kurang tepat terhadap ayat-ayat Al-Quran yang berbicara tentang jihad dengan anfus dan harta benda. Kata anfus sering diterjemahkan sebagai jiwa Terjemahan Departemen Agama RI pun demikian (lihat misalnya ketika menerjemahkan QS 8: 72, 49 :15; walaupun ada juga yang diterjemahkan dengan diri [QS 9: 88]). Memang, kata anfus dalam Al-Quran memiliki banyak arti. Ada yang diartikan sebagai nyawa, di waktu lain sebagai hati, yang ketiga bermakna jenis, dan ada pula yang berarti "totalitas manusia" tempat terpadu jiwa dan raganya, serta segala sesuatu yang tidak dapat terpisah darinya. Al-Quran mempersonifikasikan wujud seseorang di hadapan Allah dan masyarakat dengan menggunakan kata nafs. Jadi tidak salah jika kata itu dalam konteks jihad dipahami sebagai totalitas manusia, sehingga kata nafs mencakup nyawa, emosi, pengetahuan, tenaga, pikiran, bahkan waktu dan tempat yang berkaitan dengannya, karena manusia tidak dapat memisahkan diri dari kedua hal itu. Pengertian ini, diperkuat dengan adanya perintah dalam Al-Quran untuk berjihad tanpa menyebutkan nafs atau harta benda (antara lain QS Al-Hajj: 78). Pakar Al-Quran Ar-Raghib Al-Isfahani, dalam kamus A1-Qurannya Mu'jam Mufradat Al-Fazh Al-Quran, menegaskan bahwa jihad dan mujahadah adalah mengerahkan segala tenaga untuk mengalahkan musuh. Jihad terdiri dari tiga macam: (1) menghadapi musuh yang nyata, (2) menghadapi setan, dan (3) menghadapi nafsu yang terdapat dalam diri masing-masing. Ketiga hal di atas menurut Al-Isfahani dicakup oleh Firman Allah: Berjihadlah demi Allah dengan sebenar-benarnya jihad (QS Al-Hajj [22]: 78). Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad dengan harta dan diri mereka di jalan Allah, hanya mengharapkan rahmat Allah (QS Al-Baqarah [2]: 218). Rasulullah Saw. bersabda, "Jahiduw ahwa akum kama tujahiduna 'ada akum" (Berjihadlah menghadapi nafsumu sebagaimana engkau berjihad menghadapi musuhmu). Dalam kesempatan lain beliau bersabda, "Jahidu Al-kuffar ba aidiykum wa al-sinatikum" (Berjihadlah menghadapi orang-orang kafir dengan tangan dan lidah kamu). Pada umumnya, ayat-ayat yang berbicara tentang jihad tidak menyebutkan objek yang harus dihadapi. Yang secara tegas dinyatakan objeknya hanyalah berjihad menghadapi orang kafir dan munafik sebagaimana disebutkan Al-Quran surat At-Taubah ayat 73 dan At-Tahrim ayat 9. Wahai Nabi, berjihadlah menghadapi orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam dan itu adalah seburuk-buruk tempat. Tetapi ini tidak berarti bahwa hanya kedua objek itu yang harus dihadapi dengan jihad, karena dalam ayat-ayat lain disebutkan musuh-musuh yang dapat menjerumuskan manusia kedalam kejahatan, yaitu setan dan nafsu manusia sendiri. Keduanya pun harus dihadapi dengan perjuangan. Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya dia merupakan musuh yang nyata bagimu (QS Al-Baqarah [2]: 168). Hawa nafsu pun diperingatkan agar tidak diikuti sekehendak hati. Siapa lagi yang lebih sesat daripada yang mengikuti hawa nafsunya, tanpa petunjuk dan Allah? (QS Al-Qashash [28]: 50). Nabi Yusuf diabadikan Al-Quran ucapannya: Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan) karena sesungguhnya (hawa) nafsu selalu mendorong kepada kejahatan kecuali yang diberi rahmat oleh Tuhanku (QS Yusuf [12]: 53) Jelaslah, paling tidak jihad harus dilaksanakan menghadapi orang-orang kafir, munafik, setan, dan hawa nafsu. Dapat dikatakan bahwa sumber dari segala kejahatan adalah setan yang sering memanfaatkan kelemahan nafsu manusia. Ketika manusia tergoda oleh setan, ia menjadi kafir, munafik, dan menderita penyakit-penyakit hati, atau bahkan pada akhirnya manusia itu sendiri menjadi setan. Sementara setan sering didefinisikan sebagai "manusia atau jin yang durhaka kepada Allah serta merayu pihak lain untuk melakukan kejahatan." Menghadapi mereka tentunya tidak selalu harus melalui peperangan atau kekuatan fisik. Tapi pada saat yang sama perlu diingat bahwa hal ini sama sekali bukan berarti bahwa jihad fisik tidak diperlukan lagi --sebagaimana pandangan kelompok Qadiyaniah dari aliran Ahmadiah. Seluruh potensi yang ada pada manusia harus dikerahkan untuk menghadapi musuh, tetapi penggunaan potensi tersebut harus juga disesuaikan dengan musuh yang dihadapi. BERJIHAD MENGHADAPI MUSUH Allah Swt. memerintahkan untuk mempersiapkan kekuatan dan mengatur strategi menghadapi musuh sebelum berjihad. Salah satu hal yang membantu tercapainya kemenangan adalah pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan musuh, serta tipu dayanya. Karena itu pula Al-Quran banyak menguraikan sifat-sifat setan, nafsu manusia, orang kafir, dan orang munafik. Al-Quran dan hadis Nabi Saw. juga memberi petunjuk tentang cara menghadapi setan dan nafsu manusia, serta petunjuk mengenai batasan-batasan jihad dengan menggunakan senjata. ---------------- (bersambung 2/2) WAWASAN AL-QURAN Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat Dr. M. Quraish Shihab, M.A. Penerbit Mizan Jln. Yodkali No.16, Bandung 40124 Telp. (022) 700931 Fax. (022) 707038 mailto:mizan@ibm.net |
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |