Wawasan Al-Qur'an

oleh Dr. M. Quraish Shihab, M.A.

Indeks Islam | Indeks Quraish Shihab | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

KEBANGSAAN                                               (3/3)

Pengertian  lain   dari   hadis   tersebut   adalah   Al-Quran
menggunakan  kosa  kata  dari  tujuh  (baca:  banyak)  bahasa,
seperti bahasa Romawi, Persia, dan Ibrani, misalnya kata-kata:
zamharir, sijjil, qirthas, kafur, dan lain-lain.

Untuk  menghargai perbedaan bahasa dan dialek, Nabi Saw. tidak
jarang  menggunakan  dialek   mitra   bicaranya.   Semua   itu
menunjukkan  betapa  Al-Quran  dan Nabi Saw. sangat menghargai
keragaman bahasa dan dialek. Bukankah seperti yang dikemukakan
tadi,   Allah  menjadikan  keragaman  itu  bukti  keesaan  dan
kemahakuasaan-Nya?

Nah,  bagaimana  kaitan  bahasa  dan  kebangsaan?  Tadi  telah
dikemukakan   hadis   yang   diriwayatkan  oleh  Ibnu  'Asakir
berkaitan dengan Salman, Bilal, dan Suhaib.  Pada  hakikatnya,
bahasa  memang  bukan  digunakan  sekadar  untuk  menyampaikan
tujuan pembicaraan dan yang  diucapkan  oleh  lidah.  Bukankah
sering  seseorang  berbicara  dengan dirinya sendiri? Bukankah
ada pula yang berpikir  dengan  suara  keras.  Kalimat-kalimat
yang   dipikirkan   dan   didendangkan   itu  merupakan  upaya
menyatakan pikiran dan  perasaan  seseorang?  Di  sini  bahasa
merupakan jembatan penyalur perasaan dan pikiran.

Karena  itu  pula  kesatuan bahasa mendukung kesatuan pikiran.
Masyarakat   yang   memelihara   bahasanya   dapat   memeliara
identitasnya,  sekaligus  menjadi  bukti keberadaannya. Itulah
sebabnya  mengapa  para  penjajah  sering  berusaha  menghapus
bahasa   anak   negeri  yang  dijajahnya  dengan  bahasa  sang
penjajah.

Al-Quran menuntut setiap pembicara agar hanya mengucapkan  hal
yang  diyakini,  dirasakan,  serta  sesuai  dengan  kenyataan.
Karena itu, tidak jarang Kitab Suci ini menggunakan kata  qala
atau  yaqulu  (dia  berkata,  dalam  arti  meyakini),  seperti
misalnya dalam surat Al-Baqarah (2): 116:

     Mereka berkata, "Allah mengambil anak". Mahasuci
     Allah, dengan arti mereka meyakini bahwa Allah
     mempunyai anak.

Salah satu sifat Ibadur Rahman (hamba-hamba Allah  yang  baik)
yang dijelaskan dalam surat Al-Furqan (25): 65 adalah:

     Mereka yang berkata, "Jauhkanlah siksa jahanam dari
     kami". Sesungguhnya azab-Nya adalah kebinasaan yang
     kekal

Ucapan  ini  bukan  sekadar  dengan  lidah  atau   permohonan,
melainkan  peringatan  sikap,  keyakinan  dan perasaan mereka,
karena  kalau  sekadar  permohonan,  apalah   keistimewaannya?
Bukankah  semua  orang  dapat bermohon seperti itu? Karena itu
tidak menyimpang jika dinyatakan bahwa bahasa pada  hakikatnya
berfungsi  menyatakan  perasaan  pikiran, keyakinan, dan sikap
pengucapnya.

Dalam konteks paham kebangsaan, bahasa pikiran, dan  perasaan,
jauh  lebih  penting  ketimbang  bahasa lisan, sekalipun bukan
berarti  mengabaikan  bahasa   lisan,   karena   sekali   lagi
ditekankan bahwa bahasa lisan adalah jembatan perasaan.

Orang-orang  Yahudi  yang bahasanya satu, yaitu bahasa Ibrani,
dikecam oleh Al-Quran dalam surat  Al-Hasyr  ayat  14,  dengan
menyatakan:

     Engkau menduga mereka bersatu, padahal hati mereka
     berkeping-keping.

Atas dasar semua itu, terlihat bahwa  bahasa,  saat  dijadikan
sebagai  perekat  dan  unsur  kesatuan umat, dapat diakui oleh
Al-Quran,  bahkan  inklusif  dalam   ajarannya.   Bahasa   dan
keragamannya  merupakan salah satu bukti keesaan dan kebesaran
Allah. Hanya saja harus diperhatikan bahwa dari  bahasa  harus
lahir  kesatuan  pikiran  dan  perasaan,  bukan  sekadar  alat
menyampaikan informasi.

4. Adat Istiadat

Pikiran dan perasaan satu kelompok/umat tercermin antara  lain
dalam adat istiadatnya.

Dalam konteks ini, kita dapat merujuk perintah Al-Quran antara
lain:

     Hendaklah ada sekelompok di antara kamu yang mengajak
     kepada kebaikan, memerintahkan yang ma'ruf dan
     mencegah yang mungkar (QS Ali 'Imran [3]: 104)

     Jadilah engkau pemaaf; titahkanlah yang 'urf (adat
     kebiasaan yang baik), dan berpalinglah dari orang yang
     jahil (QS Al-A'raf [7]: 199).

Kata  'urf  dan  ma'ruf  pada  ayat-ayat  itu  mengacu  kepada
kebiasaan  dan  adat  istiadat  yang tidak bertentangan dengan
al-khair, yakni prinsip-prinsip ajaran Islam.

Rincian dan penjabaran kebaikan dapat  beragam  sesuai  dengan
kondisi dan situasi masyarakat. Sehingga, sangat mungkin suatu
masyarakat berbeda pandangan dengan masyarakat  lain.  Apabila
rincian   maupun  penjabaran  itu  tidak  bertentangan  dengan
prinsip ajaran agama, maka itulah yang dinamai 'urf/ma'ruf.

Imam  Bukhari  meriwayatkan,   bahwa   suatu   ketika   Aisyah
mengawinkan  seorang  gadis  yatim  kerabatnya  kepada seorang
pemuda dari kelompok Anshar (penduduk kota Madinah). Nabi yang
tidak  mendengar  nyanyian  pada  acara  itu,  berkata  kepada
Aisyah,   "Apakah   tidak   ada   permainan/nyanyian?   Karena
orang-orang Anshar senang mendengarkan nyanyian ..." Demikian,
Nabi Saw. menghargai adat-kebiasaan masyarakat Anshar.

Pakar-pakar hukum menetapkan bahwa adat kebiasaan dalam  suatu
masyarakat  selama  tidak  bertentangan  dengan prinsip ajaran
Islam, dapat dijadikan sebagai salah satu  pertimbangan  hukum
(al-adat  muhakkimah). Demikian ketentuan yang mereka tetapkan
setelah   menghimpun   sekian   banyak   rincian   argumentasi
keagamaan.

5. Sejarah

Agaknya,  persamaan  sejarah  muncul  sebagai unsur kebangsaan
karena unsur ini merupakan salah  satu  yang  terpenting  demi
menyatukan  perasaan, pikiran, dan langkah-langkah masyarakat.
Sejarah menjadi penting, karena  umat,  bangsa,  dan  kelompok
dapat  melihat  dampak  positif  atau  negatif pengalaman masa
lalu,  kemudian  mengambil  pelajaran  dari   sejarah,   untuk
melangkah  ke  masa  depan.  Sejarah  yang gemilang dari suatu
kelompok akan dibanggakan anggota kelompok serta keturunannya,
demikian pula sebaliknya.

Al-Quran  sangat menonjol dalam menguraikan peristiwa sejarah.
Bahkan  tujuan  utama  dari  uraian  sejarahnya  adalah   guna
mengambil   i'tibar   (pelajaran),   guna  menentukan  langkah
berikutnya.  Secara  singkat  dapat  dikatakan   bahwa   unsur
kesejarahan  sejalan  dengan  ajaran  Al-Quran. Sehingga kalau
unsur  ini  dijadikan  salah  satu   faktor   lahirnya   paham
kebangsaan,  hal ini inklusif di dalam ajaran Al-Quran, selama
uraian kesejarahan itu diarahkan untuk mencapai  kebaikan  dan
kemaslahatan

6. Cinta Tanah Air

Rasa   kebangsaan   tidak   dapat   dinyatakan  adanya,  tanpa
dibuktikan oleh patriotisme dan cinta tanah air.

Cinta tanah  air  tidak  bertentangan  dengan  prinsip-prinsip
agama,  bahkan  inklusif  di dalam ajaran Al-Quran dan praktek
Nabi Muhammad Saw.

Hal ini bukan sekadar dibuktikan melalui ungkapan populer yang
dinilai  oleh  sebagian  orang sebagai hadis Nabi Saw., Hubbul
wathan minal iman (Cinta tanah air adalah bagian  dari  iman),
melainkan  justru dibuktikan dalam praktek Nabi Muhammad Saw.,
baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat.

Ketika Rasulullah Saw. berhijrah  ke  Madinah,  beliau  shalat
menghadap ke Bait Al-Maqdis. Tetapi, setelah enam belas bulan,
rupanya  beliau  rindu  kepada  Makkah  dan   Ka'bah,   karena
merupakan  kiblat  leluhurnya dan kebanggaan orang-orang Arab.
Begitu  tulis  Al-Qasimi   dalam   tafsirnya.   Wajah   beliau
berbolak-balik  menengadah  ke  langit,  bermohon  agar kiblat
diarahkan ke Makkah, maka Allah merestui keinginan ini  dengan
menurunkan firman-Nya:

     Sungguh Kami (senang) melihat wajahmu menengadah ke
     langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke
     kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah
     Masjid Al-Haram... (QS Al-Baqarah [2]: 144).

Cinta beliau kepada tanah tumpah darahnya tampak  pula  ketika
meninggalkan  kota  Makkah  dan  berhijrah  ke Madinah. Sambil
menengok ke kota Makkah beliau berucap:

     Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah bumi Allah yang
     paling aku cintai, seandainya bukan yang bertempat
     tinggal di sini mengusirku, niscaya aku tidak akan
     meninggalkannya.

Sahabat-sahabat Nabi Saw.  pun  demikian,  sampai-sampai  Nabi
Saw. bermohon kepada Allah:

     Wahai Allah, cintakanlah kota Madinah kepada kami,
     sebagaimana engkau mencintakan kota Makkah kepada
     kami, bahkan lebih (HR Bukhari, Malik dan Ahmad).

Memang, cinta  kepada  tanah  tumpah  darah  merupakan  naluri
manusia,  dan  karena itu pula Nabi Saw. menjadikan salah satu
tolok ukur kebahagiaan adalah "diperolehnya rezeki dari  tanah
tumpah  darah".  Sungguh benar ungkapan, "hujan emas di negeri
orang, hujan batu di negeri sendiri, lebih  senang  di  negeri
sendiri."

Bahkan  Rasulullah  Saw.  mengatakan  bahwa  orang  yang gugur
karena membela  keluarga,  mempertahankan  harta,  dan  negeri
sendiri  dinilai sebagai syahid sebagaimana yang gugur membela
ajaran agama. Bahkan Al-Quran menggandengkan  pembelaan  agama
dan pembelaan negara dalam firman-Nya:

     Allah tidak melarang kamu berbuat baik, dan memberi
     sebagian hartamu (berbuat adil) kepada orang yang
     tidak memerangi kamu karena agama, dan tidak pula
     mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
     menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya
     Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu
     orang-orang yang memerangi kamu karena agama, mengusir
     kamu dari negerimu, dan membantu orang lain mengusirmu
     (QS Al-Mumtahanah [60]: 8-9).

                              ***

Dari uraian di  atas  terlihat  bahwa  paham  kebangsaan  sama
sekali tidak bertentangan dengan ajaran Al-Quran dan Sunnah.

Bahkan  semua  unsur  yang melahirkan paham tersebut, inklusif
dalam ajaran  Al-Quran,  sehingga  seorang  Muslim  yang  baik
pastilah seorang anggota suatu bangsa yang baik. Kalau anggota
suatu  bangsa  terdiri  dari  beragam  agama,   atau   anggota
masyarakat  terdiri  dari  berbagai  bangsa,  hendaknya mereka
dapat menghayati firman-Nya dalam  Al-Quran  surat  Al-Baqarah
ayat 148:

     Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblat (arah yang
     ditujunya), dia menghadap ke arah itu. Maka
     berlomba-lombalah kamu (melakukan) kebaikan. Di mana
     saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu
     sekalian. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala
     sesuatu.[]
 
----------------
WAWASAN AL-QURAN
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
Penerbit Mizan
Jln. Yodkali No.16, Bandung 40124
Telp. (022) 700931  Fax. (022) 707038
mailto:mizan@ibm.net

Indeks Islam | Indeks Quraish Shihab | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team