Kebebasan Wanita

oleh Abdul Halim Abu Syuqqah

Indeks Islam | Indeks Wanita | Indeks Artikel | Tentang Pengarang


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

J. ASMA BINTI UMAIS ISTRI TIGA SAHABAT YANG DIJAMIN MASUK SURGA

1. Masuk Islam Sejak Dini dan Hijrah ke Habasyah

Abu Musa r.a. berkata: "... Asma binti Umais ikut hijrah ke Najasyi bersama orang-orang yang hijrah ..." (HR Bukhari dan Muslim)393

2. Keberanian Moralitas

Abu Burdah, dari Abu Musa r.a., berkata: "Sampai kepada kami berita mengenai hijrahnya Nabi saw. ketika kami sedang berada di Yaman. Lalu kami pergi berhijrah kepada beliau, yaitu aku dan dua orang saudara laki-lakiku. Akulah yang paling kecil dari mereka. Salah satu dari kedua saudara laki-lakiku itu (bernama) Abu Burdah dan yang satu lagi Abu Ruhm, di tengah-tengah lima puluh tiga atau lima puluh dua orang laki-laki dari kaumku. Lalu kami naik perahu, dan perahu itu mengantarkan kami kepada Raja Najasyi di Habasyah. Akhirnya kami bertemu dengan Ja'far bin Abu Thalib. Lalu kami tinggal bersama sampai semua tiba. Kemudian kami bertemu dengan Nabi saw. ketika beliau menaklukkan Khaibar. Lantas ada sejumlah orang yang berkata kepada kami (yaitu para penumpang perahu): 'Kami lebih dahulu hijrah daripada kalian.' Asma binti Umais --salah seorang anggota rombongan yang datang bersama kami-- masuk menemui Hafshah, istri Nabi saw., sebagai tamu. Setelah itu datang pula Umar menemui Hafshah, sementara Asma berada di samping Hafshah. Ketika melihat Asma di sana Umar langsung bertanya: 'Siapa wanita ini?' Asma menjawab: 'Asma binti Umais.' Umar bertanya: 'Ini yang hijrah ke Habasyah? Ini yang mengarungi lautan?' Asma menjawab: 'Ya.' Umar berkata: 'Kami lebih dahulu berhijrah daripada kalian Karena itu kami lebih berhak daripada kalian terhadap Rasulullah saw. 'Asma marah (mendengar ucapan Umar itu) dan berkata: 'Tidak demi Allah. Kalian bersama Rasulullah saw. Beliau memberi makan orang yang lapar di antara kalian dan menasihati orang yang bodoh di antara kalian. Sementara kami berada di suatu negeri yang jauh dan penuh kebencian terhadap Islam di Habasyah. Semua itu kami lakukan demi mencari ridha Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, aku tidak akan makan atau minum hingga aku sampaikan apa-apa yang kamu ucapkan itu kepada Rasulullah saw. Kami selalu diganggu dan ditakut-takuti, dan aku akan menuturkan hal tersebut serta menanyakannya kepada Nabi saw. Demi Allah, aku tidak berdusta, tidak menyimpang dan tidak akan menambah-nambahnya.' Setelah Nabi saw. datang, Asma binti Umais berkata: 'Wahai Nabiyullah, sesungguhnya Umar mengatakan begini, begini.' Nabi saw. bertanya: 'Lalu apa katamu kepadanya?' Asma menjawab: 'Aku bilang begini, begini.' Mendengar keterangan Asma itu, Nabi saw. berkata: 'Tiadalah dia lebih berhak terhadapku daripada kamu. Dia dan teman-temannya hanya mempunyai satu hijrah. Sedangkan kalian, wahai para penumpang perahu, mempunyai dua hijrah.' Asma berkata: 'Sungguh aku melihat Abu Musa dan para penumpang perahu datang kepadaku berbondong-bondong untuk menanyakan hadits ini kepadaku. Tidak ada di dunia ini sesuatu yang membuat diri mereka lebih merasa bahagia dan bangga dibandingkan dengan apa yang dikatakan kepada mereka itu oleh Nabi saw.' Abu Burdah (perawi hadits) menerangkan bahwa Asma berkata: 'Sungguh aku melihat Abu Musa memintaku mengulangi hadits tersebut.' (HR Bukhari dan Muslim)394

3. Melaksanakan Haji ketika Hamil Tua

Aisyah r.a. berkata: "Asma binti Umais istri Muhammad bin Abu Bakar melahirkan di dekat sebuah pohon. Kemudian Rasulullah saw menyuruh Abu Bakar supaya dia menyuruhnya mandi dan ihram." (HR Muslim)395

4. Penuh Perhatian terhadap Anak dan Suami

Jabir bin Abdullah mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada Asma binti Umais: "Mengapa aku melihat badan anak-anak saudaraku (Ja'far) kurus-kurus dan lemah? Apakah mereka kelaparan?" Asma menjawab: "Tidak, cuma saja mereka terkena 'ain (ketajaman mata orang yang dengki)." Nabi saw. berkata: "Jampilah mereka!" Asma berkata: "Aku menawarkan kepada beliau untuk menjampinya. Tetapi beliau berkata: 'Jampilah mereka olehmu!'" (HR Muslim)396

Uraian di atas berkaitan dengan perhatiannya terhadap anak-anaknya. Adapun perhatiannya terhadap suami, dapat kita lihat dalam riwayat Thabrani dari Qais bin Abu Hazim. Dia berkata: "Kami masuk menemui Abu Bakar r.a. ketika beliau sedang sakit. Lalu aku melihat seorang wanita berkulit putih dan pada kedua tangannya ada tato. Dia sedang menghalau lalat dari Abu Bakar dan dia adalah Asma binti Umais."397

5. Kesaksian Rasulullah saw. terhadap Asma

Abdullah bin Amru ibnul Ash menceritakan bahwa sekelompok orang Bani Hasyim datang menemui Asma binti Umais. Lalu masuk Abu Bakar. Ketika itu Asma menjadi istri Abu Bakar. Ketika Abu Bakar melihat orang-orang Bani Hasyim itu, dia merasa tidak suka. Hal itu beliau tuturkan kepada Nabi saw. dan menambahkan: "Memang aku tidak melihat kecuali kebaikan." Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memaafkannya dari perbuatan tersebut." Kemudian Rasulullah saw. berdiri di atas mimbar dan bersabda: "Sesudah hari ini, seorang laki-laki tidak boleh memasuki rumah wanita yang suaminya tidak ada, kecuali dia bersama seorang atau dua orang lelaki." (HR Muslim)398

Kesaksian itu mengingatkan kita pada kesaksian Rasulullah saw. Lewat sabdanya ini: "Saudara-saudara perempuan yang berempat, yaitu Maimunah, Ummul Fadhal, Salma, dan Asma binti Umais --saudara perempuan mereka dari garis ibu-- adalah wanita-wanita mukminat."399

K. UMMU ATHIYYAH AL ANSHARIYYAH

1. Ikut Berbai'at

Ummu Athiyyah berkata: "Kami melaan ayat bai'at kepada kami (yaitu alla yusrikna billahi syai'aa) dan beliau melarang kami dari meratap. Lantas seorang wanita menggenggam tangannya sendiri seraya berkata: 'Si fulanah telah membuatku bahagia (karena ikut meratap bersamanya). Aku ingin membalasnya.' Nabi saw. tidak mengatakan apa-apa kepadanya. Lalu wanita itu pergi, kemudian kembali lagi, dan Nabi saw. membai'atnya.'" (HR Bukhari)400

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Jawaban yang paling dekat adalah bahwa meratap itu dahulunya diperbolehkan, kemudian dimakruhkan. Pertama makruhnya bersifat tanzih (pembersihan), kemudian berubah menjadi tahrim (pengharaman). Wallahu a'lam."401

2. Penuh Perhatian terhadap Rumah Tangga Rasulullah saw.

Ummu Athiyyah berkata bahwa Nabi saw. masuk menemui Aisyah r.a., lalu berkata: "Apakah kalian mempunyai sesuatu?" Aisyah menjawab: "Tidak ada selain sedikit dari Ummu Athiyyah dari kambing yang engkau kirimkan kepadanya sebagai sedekah." Nabi saw. berkata: "Kambing itu telah mencapai kehalalannya (hukum sedekah hilang darinya dan menjadi halal bagi saya)." (HR Bukhari dan Musim)402

Ummu Athiyyah r.a. berkata: "Rasulullah saw. masuk kepada kami ketika kami sedang memandikan putri beliau yang wafat. Beliau berkata: 'Mandikanlah tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu dengan air dan daun bidara, dan terakhir berilah kapur barus. Setelah kalian selesai, beri tahulah aku!' Ketika kami telah selesai, kami memberitahu beliau. Lalu beliau memberikan kain beliau seraya berkata: 'Pakaikanlah kepadanya (lapisan dalam yang langsung membalut tubuhnya untuk mendapatkan berkahnya)!' Dalam satu riwayat, beliau berkata: 'Mulailah memandikannya dengan anggota-anggota badannya yang bagian kanan dan anggota-anggota wudhunya."' (HR Bukhari dan Muslim)403

3. Ikut Berjihad

Hafshah binti Sirin berkata: "... lalu datang seorang wanita yang singgah di istana Bani Khalaf dan aku datang menemuinya. Wanita itu menceritakan kepadaku bahwa suami saudara perempuannya --Ummu Athiyyah-- ikut berperang bersama Nabi saw. sebanyak dua belas kali. Sementara saudara perempuannya (Ummu Athiyyah) ikut bersamanya dalam enam kali peperangan. Dia mengatakan: 'Kami bertugas merawat orang-orang sakit dan mengobati orang-orang yang terluka.'... Ketika Ummu Athiyyah datang, aku langsung menanyakannya ..." (HR Bukhari)404

Dari Hatshah binti Sirin, dari Ummu Athiyyah al-Anshariyyah, dia berkata: "Aku ikut berperang bersama Rasulullah saw. sebanyak tujuh kali. Aku selalu ditempatkan di bagian belakang. Akulah yang membuat makanan untuk mereka, mengobati yang terluka, dan merawat yang sakit." (HR Muslim)405

Demikianlah, Ummu Athiyyah ikut berperang sebanyak tujuh kali bersama Rasulullah saw. dan enam kali diantaranya ditemani suaminya.406

4. Memahami Sunnah

Hafshah r.a. berkata: "Kami biasanya melarang anak-anak gadis kami keluar menghadiri kedua shalat hari raya ... Ketika aku datang kepada Ummu Athiyyah, aku tanyakan kepadanya: 'Apakah kamu pernah mendengar Nabi saw. (memperbolehkan anak-anak gadis pergi menghadiri dua hari raya)?' Ummu Athiyyah menjawab: 'Demi bapakku, benar, aku pernah mendengar hal itu dari Nabi saw. ketika beliau bersabda: "Anak-anak gadis, perempuan-perempuan yang dipingit, dan wanita haid boleh keluar serta hendaklah mereka menyaksikan (hari) baik dan khotbah nasihat kaum muslimin. Tetapi wanita haid harus menghindari tempat shalat.'" Hafshah berkata: 'Aku bertanya apakah wanita haid (juga boleh)?' Ummu Athiyyah berkata: 'Bukankah (wanita haid) boleh menghadiri Arafah, ini dan itu?"' (HR Bukhari)407 Dari Ummu Athiyyah r.a., dia berkata: "Kami dilarang mengiringi jenazah, tetapi larangannya tidak tegas." (HR Bukhari dan Muslim)408

5. Dalam Kesedihan Tetap Mematuhi Syariat

Ibnu Sirin berkata: "Ummu Athiyyah r.a. --seorang wanita Anshar yang ikut berbaiat kepada Nabi saw.-- datang (dari Madinah). Dia datang ke Bashrah untuk menjumpai anaknya, tetapi dia tidak menemukannya ... Menurut sebuah riwayat409: 'Putra Ummu Athiyyah meninggal dunia. Setelah tiga hari, dia meminta wewangian yang berwarna kuning, lalu dia usapkan ke tubuhnya. Dia berkata: "Kita (kaum wanita) dilarang berkabung lebih dari tiga hari, kecuali terhadap suami.'" (HR Bukhari)410

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Putra Ummu Athiyyah ini tidak aku kenal namanya. Tampaknya dia ikut berperang, kemudian dia datang ke Bashrah. Berita kedatangannya ke Bashrah ini didengar oleh Ummu Athiyyah yang ketika itu berada di Madinah. Konon putra Ummu Athiyyah ini sedang sakit. Akhirnya Ummu Athiyyah segera berangkat untuk menemuinya. Tapi sayang, putranya meninggal dunia sebelum dia sempat menemuinya."411

6. Memuliakan Rasulullah saw. dengan Kalimat Khusus

Hafshah binti Sirin berkata: "Setiap Ummu Athiyyah berbicara dengan Rasulullah saw., dia selalu memulai dengan mengatakan demi bapakku." (HR Bukhari)412

L. FATHIMAH BINTI QAIS

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Dia termasuk di antara wanita-wanita yang hijrah pada gelombang pertama. Orangnya pintar dan cantik."413

1. Menikah Atas Saran Rasulullah saw.

Fathimah binti Qais berkata: "... Ketika aku menjanda, aku dilamar oleh kelompok sahabat Rasulullah saw. untuk Abdurrahman bin Auf, sementara Rasulullah saw. sendiri melamar aku untuk budaknya, Usamah bin Zaid. Dan aku pernah mendengar hadits Rasulullah saw. yang berbunyi: 'Barangsiapa yang mencintai aku, maka hendaklah dia juga mencintai Usamah.' Ketika Rasulullah saw. membicarakan masalah itu kepadaku, aku berkata: 'Urusanku berada di tanganmu. Maka nikahkanlah aku dengan siapa yang engkau kehendaki.'"

Dalam satu riwayat414 dikatakan: "Rasulullah saw. berkata kepadaku: 'Apabila masa 'iddahmu sudah berakhir, tolong beritahu aku.' Setelah masa 'iddahku habis, aku langsung memberitahu Rasulullah saw. Lantas datang melamarku Muawiyah bin Abi Sufyan, Abu Jahm, dan Usamah bin Zaid. Rasulullah saw. berkata: 'Mengenai Mu'awiyah, dia seorang laki-laki miskin yang tidak mempunyai harta sama sekali. Sedangkan Abu Jahm adalah seorang laki-laki yang ringan tangan dan suka memukul istri. Akan tetapi, Usamah bin Zaid ...' Fathimah langsung menyela ucapan Rasulullah saw. Sambil mengisyaratkan tangannya dia berkata: 'Usamah ... Usamah (maksudnya dia tidak suka pada Usamah lantaran Usamah dari kalangan budak, sementara dia seorang wanita Quraisy dari kalangan terpandang).' Rasulullah saw. berkata kepada Fathimah: 'Menaati Allah dan Rasul-Nya lebih baik bagimu.' Fathimah berkata: 'Akhirnya aku kawin dengan Usamah dan aku merasa bahagia sekali.' Dalam satu riwayat415 dikatakan: 'Akhirnya aku kawin dengannya. Lalu Allah memberiku kehormatan dengan putra Zaid dan Allah memuliakanku dengan putra Zaid.' Dan dalam riwayat lain416: 'Akhirnya aku menikah dengannya. Lalu Allah menjadikan pernikahanku dengannya berjalan dengan baik dan aku merasa bahagia sekali.'" (HR Muslim)417

2. Memahami AI-Qur'an dan Sunnah serta Memprotes Pendapat Beberapa Tokoh

Ubaidillah bin Utbah mengatakan bahwa Abu Amru bin Hafsh ibnul Mughirah pergi bersama Ali bin Abi Thalib ke Yaman. Dia mengutus seseorang untuk menjatuhkan talak satu kali lagi sehingga genap tiga kali talak kepada istrinya, Fathimah binti Qais. Selanjutnya dia menyuruh al-Harits bin Hisyam dan Ayyasy bin Abu Rabi'ah untuk mengatasi mantan istrinya itu apabila dia datang meminta nafkah. Begitu dia datang untuk meminta nafkah, mereka berkata kepadanya "Demi Allah, kamu tidak berhak mendapat nafkah kecuali jika kamu hamil." Lantas wanita itu mendatangi Rasulullah saw. dan menyampaikan ucapan kedua orang itu kepadanya. Rasulullah saw. bersabda "Memang tidak ada nafkah untukmu." Akhirnya Fathimah meminta izin pindah kepada Rasulullah saw. dari rumah suaminya. Beliaupun mengizinkannya. Fathimah binti Qais bertanya: "Kemana, wahai Rasulullah?" Rasulullah saw. menjawab: "Ke rumah putra Ummi Maktum." Dia adalah seorang tuna netra, sehingga Fathimah bisa melepaskan pakaiannya tanpa takut dilihatnya. Setelah berakhir masa 'iddahnya, Rasulullah saw. menikahkannya dengan Usamah bin Zaid.

Pada suatu hari Marwan mengutus Qabishah bin Dzuaib untuk menemui Fathimah guna menanyakan hadits tersebut kepadanya. Fathimah menjelaskannya, tetapi Marwan belum puas, lalu dia berkata: "Hadits ini tidak pernah aku dengar kecuali dari seorang wanita. Karena itu akan aku teliti kembali kemudian mengikuti apa yang dilakukan orang banyak." Ketika ucapan Marwan itu sampai ke telinga Fathimah, dia berkata: "Sekarang yang menjadi hakim antara aku dan kamu adalah firman Allah yang berbunyi:

'... Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui, barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru.' (ath-Thalaq: 1)

Fathimah berkata: 'Ayat di atas berlaku untuk wanita yang masih bisa rujuk (kembali) kepada suaminya. Tapi apa urusannya dengan wanita yang sudah ditalak tiga? Apa gunanya kalian mengatakan (bahwa wanita yang sudah ditalak tiga) tidak berhak lagi mendapatkan nafkah jika dia tidak hamil. Atas dasar apa kalian menahannya (di rumah)?' (HR Muslim)418

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Kami sepakat dengan Fathimah bahwa yang dimaksud firman Allah (barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu yang baru) adalah rujuknya Qatadah, Hasan, Sadyu, dan Dhahhak... dan berkata seperti yang dikatakan oleh Fathimah Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Daud, dan para pengikut mereka."419

3. Pemurah kepada Tamu

Asy-Sya'biy berkata: "Aku menemui Fathimah binti Qais. Lalu dia menghidangkan kepadaku kurma Ibnu Thab (kurma Madinah) dan minuman Suwaiq Sult (yang terbuat dari biji gandum). Lalu aku menanyakan kepadanya mengenai wanita yang sudah ditalak tiga, di mana dia melalui masa 'iddahnya. Fathimah berkata: 'Aku ditalak tiga oleh suamiku, lalu Nabi saw. mengizinkan aku menghabiskan masa 'iddahku di rumah keluargaku." (HR muslim)420

4. Peduli terhadap Urusan Umat Islam

Amir bin Syarahil asy-Sya'biy menceritakan bahwa dia bertanya kepada Fathimah binti Qais, saudara perempuan Dhahhak bin Qais yang termasuk di antara wanita-wanita muhajir pertama. Amir berkata: "Ceritakanlah kepadaku suatu hadits yang kamu dengar dari Rasulullah saw. dan yang tidak kamu isnadkan kepada seseorang selain beliau." Fathimah menjawab: "Kalau memang kamu menginginkan yang demikian, akan aku lakukan." Amir berkata: "Ya tentu, ceritakanlah!" Lalu Fathimah berkata: "Setelah masa 'iddahku berakhir, aku mendengar penyeru Rasulullah saw. berseru: 'Ash-shalatu jami'ah.'" (Kalimat ini juga dipergunakan untuk memanggil orang ke pertemuan umum). Aku segera pergi ke masjid dan shalat bersama Rasulullah saw. Aku berada di shaf wanita sesudah shaf belakang kaum laki-laki. Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan shalatnya beliau duduk di atas mimbar. Sambil tersenyum beliau berkata: "Hendaklah semua orang tetap di tempat shalatnya." Kemudian beliau bertanya, "Tahukah kalian mengapa kalian aku kumpulkan?" Mereka menjawab: "Allah dan RasulNya lebih tahu." Beliau bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya aku kumpulkan kalian bukan untuk suatu kegembiraan atau ketakutan. Aku kumpulkan kalian karena Tamim ad-Dariy yang dahulunya seorang Nasrani telah datang untuk berbai'at dan masuk Islam. Kepadaku dia menceritakan suatu cerita yang sesuai dengan apa yang pernah aku ceritakan kepada kalian tentang Almasih ad-Dajjal." (HR Muslim)421

(sebelum, sesudah)


Kebebasan Wanita (Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah)
Abdul Halim Abu Syuqqah
Penerjemah: Drs. As'ad Yasin
Juni 1998
Penerbit Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No.84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388

Indeks Islam | Indeks Wanita | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team

./index.html">MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team