PENGANTAR PENERBIT
HUKUM waris Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw. telah
mengubah hukum waris Arab pra-Islam dan sekaligus merombak
struktur hubungan kekerabatannya, bahkan merombak sistem
pemilikan masyarakat tersebut atas harta benda, khususnya
harta pusaka. Sebelumnya, dalam masyarakat Arab ketika itu,
wanita tidak diperkenankan memiliki harta benda --kecuali
wanita dari kalangan elite-- bahkan wanita menjadi sesuatu
yang diwariskan.
Islam merinci dan menjelaskan --melalui Al-Qur'an
Al-Karim-- bagian tiap-tiap ahli waris dengan tujuan
mewujudkan keadilan didalam masyarakat. Meskipun demikian,
sampai kini persoalan pembagian harta waris masih menjadi
penyebab timbulnya keretakan hubungan keluarga. Ternyata,
disamping karena keserakahan dan ketamakan manusianya,
kericuhan itu sering disebabkan oleh kekurangtahuan ahli
waris akan hakikat waris dan cara pembagiannya.
Kekurangpedulian umat Islam terhadap disiplin ilmu ini
memang tidak kita pungkiri, bahkan Imam Qurtubi telah
mengisyaratkannya: "Betapa banyak manusia sekarang
mengabaikan ilmu faraid."
Atas dasar itulah kami terpacu untuk menerbitkan buku
Pembagian Waris menurut Islam. Mudah-mudahan apa yang kami
persembahkan kepada pembaca menjadi suatu amal kebajikan dan
menjadi bukti ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Penerbit
SAMPUL BELAKANG
Dalam praktek kehidupan sehari-hari, persoalan waris
sering kali menjadi krusial yang terkadang memicu pertikaian
dan menimbulkan keretakan hubungan keluarga. Penyebab
utamanya ternyata keserakahan dan ketamakan manusia, di
samping karena kekurang-tahuan pihak-pihak yang terkait
mengenai hukum pembagian waris. Padahal, Allah SWT di dalam
Al-Qur'an mengatur pembagian waris secara lengkap. Sementara
itu, di sisi lain, kita jumpai kenyataan bahwa beberapa
kalangan --termasuk para pelajar di sekolah-sekolah
Islam---menganggap faraid (ilmu yang mengatur pembagian
harta pusaka) sebagai momok yang menakutkan.
Berawal dari beberapa keprihatinan itulah buku ini
diwujudkan, yang sebelumnya hanya merupakan kumpulan materi
perkuliahan untuk mata kuliah waris pada Fakultas Syari'ah
di Mekah al-Mukarramah. Muhammad Ali ash-Shabuni, penulis
buku ini, berusaha menghilangkan kesan "seram" tentang
disiplin ilmu ini dengan cara menyederhanakan berbagai
istilah dan rumusan perhitungan yang selama ini dianggap
sebagai kendala.
Bukan hanya itu, sistematika penyajiannya pun sangat
sederhana dan tidak bertele-tele. Kesederhanaan metode dan
gaya bertutur memang menjadi keunggulan buku ini.
ISBN 979-561-321-9
|