Analisis Hisab Astronomi
Ramadan dan Hari Raya di Berbagai Negeri

T. Djamaluddin
(Staf Peneliti Bidang Matahari dan Lingkungan Antariksa, LAPAN, Bandung)


Kini orang sering menyebut tentang globalisasi. Dengan globalisasi, batasan negara semakin memudar dalam konteks aktivitas manusia dalam berbagai bidang. Penentuan waktu ibadah yang hakikatnya bersifat lokal, kini pun dituntut mengikuti globalisasi, dengan muatan yang berat, "unifikasi" (penyatuan, penyeragaman). Tentang kendala dan saran solusi bagi "unifikasi" penentuan awal Ramadan dan hari raya sudah sering saya bahas (antara lain "PR" 19 Januari 1995, Republika 23 Desember 1997).

Dalam tulisan ini akan ditekankan pada tinjauan global kemungkinan awal Ramadan dan idul fitri di berbagai negeri dengan melihat peta garis tanggal qamariyah 1418. Hal ini penting diketahui agar kita tidak terkejut menghadapi globalisasi informasi melalui media massa dan internet tentang adanya perbedaan penentuannya di berbagai negeri.

Hal lain yang menarik adalah melihat bagaimana puasa di daerah-daerah ekstrim, di lintang tinggi. Tinjauan astronomis akan membantu mencarikan solusi dalam menarik qiyas (analogi) hukumnya. Perihal ijtihad cara puasa di daerah ekstrim sering diulas oleh ahli fikih. Tetapi dengan kemudahan perhitungan astronomi penentuan waktu, hal yang semula abstrak dan dikira-kira bisa menjadi contoh nyata untuk dicarikan solisinya. Ilmu astronomi mestinya tidak hanya membantu menentukan waktu ibadah, tetapi juga mencarikan solusi hukum yang terbaik dalam kasus yang belum terjadi pada zaman Nabi.

Hisab Global

Globalisasi informasi bisa berdampak negatif dalam konteks ukhuwah Islamiyah. Informasi tentang penentuan awal puasa di berbagai negeri, yang mungkin berbeda-beda, dengan cepat menyebar ke seluruh dunia. Masyarakat kadang-kadang menjadi bingung bila menyerap semua informasi itu. Perlu adanya penjelasan yang menjernihkan masalah perbedaan itu. Memang, ada penyebab perbedaan yang sulit dijelaskan. Tetapi, tinjauan astronomis tentang penentuan awal Ramadan dan hari raya bisa membantu juga menjelaskan terjadinya perbedaan itu.

Penampakan hilal, yang menjadi dasar penentuan awal Ramadan dan hari raya, memang tidak seragam di seluruh dunia. Bulan memang satu, tetapi kombinasi posisi bulan, bumi, dan matahari menyebabkan penampakannya tidak mungkin seragam. Dengan hisab global dapat dilihat wilayah mana saja yang kemungkinan akan lebih awal melihat hilal. Ini berarti wilayah itu pula yang akan lebih awal berpuasa dan berhari raya.

Hisab global melahirkan konsep garis tanggal qamariyah (berdasarkan posisi bulan). Dengan garis tanggal itu akan terlihat bahwa daerah di sebelah barat garis itu akan lebih awal melihat hilal daripada yang di sebelah timurnya. Karenanya, seperti juga diserukan dalam Resolusi Penang tentang kalender Islam internasional 1988, secara umum suatu negara tidak boleh mengacu hasil pengamatan hilal pada negara-negara di sebelah baratnya. Misalnya, Indonesia tidak boleh mengacu kepada Arab Saudi.

Garis tanggal qamariyah sifatnya tidak tetap seperti garis tanggal internasional (pada bujur 180o), tetapi berubah sesuai dengan perubahan posisi bulan dan matahari. Garis tanggal yang sederhana dibuat dengan menghitung pada daerah mana saja matahari dan bulan terbenam bersamaan. Ini merupakan syarat minimal ru'yatul hilal, yaitu bulan sudah wujud di ufuk barat. Di sebelah timur garis itu hilal tidak mungkin teramati karena telah berada di bawah ufuk ketika matahari terbenam. Makin ke arah barat kemungkinan ru'yatul hilal semakin besar.

Hasil hisab global (lihat gambar) menunjukkan bahwa garis tanggal awal Ramadan 1418 melintasi Amerika Selatan, Afrika Tengah, Jazirah Arab, Asia Tengah, dan Jepang. Itu berarti Eropa dan Amerika Utara kemungkinan akan mengawali Ramadan pada 30 Desember 1997. Sedangkan Australia, Indonesia, Asia Tenggara, dan negara-negara Arab akan mengawali Ramadan pada 31 Desember 1997.

Garis tanggal awal Syawal 1418 melintasi Lautan Hindia, Irian, dan lautan pasifik. Berdasarkan kriteria bulan di atas ufuk, sebenarnya hampir seluruh dunia akan beridul fitri pada 29 Januari 1998. Hanya Australia yang beridul fitri 30 Januari. Tetapi bila menggunakan kriteria rukyat, Indonesia yang terletak dekat sisi barat garis tanggal kemungkinan besar akan beridul fitri 30 Januari 1998. Hal ini karena hilal masih sulit teramati pada 28 Januari, walaupun bulan telah wujud di atas ufuk.

Garis tanggal qamariyah pada hisab global bisa menjelaskan mengapa terjadi perbedaan awal Ramadan dan hari raya di seluruh dunia. Perbedaan itu sebenarnya semu. Karena yang kita sebut "berbeda" sebenarnya hanyalah tanggal dan hari syamsiahnya. Sedangkan tanggal qamariyahnya tetap sama, yaitu 1 Ramadan untuk awal puasa dan 1 Syawal untuk idul fitri. Dengan kata lain, kita hidup dengan dua garis tanggal. Definisi hari berdasarkan garis tanggal internasional yang disepakati melintasi garis bujur 180o di samudra Pasifik. Sedangkan definisi awal Ramadan dan hari raya berdasarkan garis tanggal qamariyah yang tidak tetap posisinya, tergantung posisi bulan dan matahari.

Negeri dekat kutub

Indonesia terletak di daerah khatulistiwa sehingga panjang hari tidak terlalu bervariasi sepanjang tahun. Lamanya berpuasa hanya bervariasi antara 13 - 14 jam. Di Bandung, yang termasuk bagian selatan daerah tropik, perbedaan panjang hari puasa antara bulan Juni dan Desember hanya sekitar 50 menit. Pada bulan Juni, lamanya waktu puasa di Bandung sekitar 13 jam. Sedangkan bila berpuasa pada bulan Desember lamanya puasa sekitar 13 jam 51 menit.

Untuk wilayah di lintang tinggi (dekat daerah kutub), variasi panjang hari akan sangat mencolok. Musim panas merupakan saat siang hari paling panjang dan malam paling pendek. Sebaliknya terjadi pada musim dingin. Panjang hari ini berpengaruh pada lamanya berpuasa.

Puasa pada bulan Juni, seperti pada tahun 1983, merupakan puasa terpanjang bagi wilayah di belahan bumi utara, tetapi terpendek bagi wilayah di belahan bumi selatan. Sedangkan puasa pada bulan Desember - Januari, seperti terjadi tahun ini sampai 2001, merupakan puasa terpendek bagi wilayah di belahan bumi utara, tetapi terpanjang bagi wilayah di belahan bumi selatan.

Puasa pada bulan Juni atau Desember merupakan saat ekstrim yang perlu dibahas. Selain karena lamanya puasa menjadi sangat panjang atau sangat pendek, bisa terjadi pula tidak adanya tanda awal fajar atau tidak adanya tanda maghrib. Sedangkan batasan waktu puasa menurut Q. S. 2:187 dimulai pada awal fajar dan diakhiri pada (awal) malam (atau maghrib).

Pada keadaan ekstrim seperti itu, di daerah lintang tinggi bisa terjadi continous twilight, yaitu bersambungnya cahaya senja dan cahaya fajar. Akibatnya awal fajar tidak bisa ditentukan dan ini berarti sulit memastikan kapan mesti memulai puasanya. Bisa juga terjadi malam terus sehingga awal fajar dan maghrib untuk memulai dan berbuka puasa tidak bisa ditentukan.

Karena saat ini ummat Islam sudah tersebar ke seluruh dunia, maka para ulama pun telah memikirkan bagaimana cara puasa di daerah dengan waktu ekstrim seperti itu. Namun, belum ada satu kesepakatan. Ada yang berpendapat, pada saat ekstrim seperti itu pelaksanaan puasa diqadla (diganti) pada bulan lainnya seperti diusulkan oleh Saadoeddin Djambek dalam buku "Salat dan Puasa di Daerah Kutub". Tetapi pendapat seperti ini mempunyai kelemahan. Dengan mengqadla puasa, maka keutuhan ibadah Ramadan (a.l. puasa, salat malam, tadarus, dan i'tikaf) tidak sempurna lagi.

Ada juga yang berpendapat bahwa pada keadaan ektrim seperti itu gunakan perhitungan waktu mengikuti daerah normal di sekitarnya (Hasbi Ash-Shiddieqy dalam "Pedoman Puasa"). Pendapat untuk melakukan perkiraan waktu atau hisab ini dilandaskan pada qiyas (analogi) dengan hadits tentang Dajal yang diriwayatkan Muslim dari Yunus ibn Syam'an. Dalam hadits itu disebutkan bahwa pada saat itu satu hari sama dengan setahun. Kemudian ada sahabat yang bertanya,"Cukupkah bagi kami salat sehari?" Nabi menjawab,"Tidak, perkirakan waktu-waktu itu".

Bila menggunakan qiyas itu, masalahnya adalah apakah tepat mendasarkan perkiraan waktunya pada daerah normal di sekitarnya. Saya berpendapat lebih baik dan lebih pasti menggunakan waktu normal setempat, sebelum dan sesudah waktu ekstrim itu. Dengan perhitungan astronomi hal itu mudah dilakukan.

Dalam program jadwal salat yang saya buat, yang bisa digunakan juga untuk penentuan jadwal puasa di berbagai negeri, dalam keadaan ekstrim seperti itu waktu-waktu salat dan puasa diqiyaskan dengan waktu normal sebelumnya. Bila saat magribnya dapat ditentukan, bisa juga awal fajar dihitung berdasarkan lamanya berpuasa pada saat normal. Berdasarkan perhitungan astronomis, panjang puasa pada saat normal di seluruh dunia tidak lebih dari 20 jam. Jadi, dengan adanya waktu minimal 4 jam untuk berbuka dan bersahur, hal itu masih dalam batas kekuatan manusai.

Tahun ini, puasa Ramadan jatuh pada akhir Desember sampai Januari. Di wilayah lintang tinggi di selatan, seperti bagian Selatan Chile dan Argentina, saat ini sampai tahun 2001 merupakan saat berpuasa paling panjang. Tetapi di wilayah lintang tinggi di utara, seperti di negara-negara Skandianvia, merupakan saat berpuasa paling pendek.

Sebagai contoh, akan ditinjau lama berpuasa di kota Ushuaia (Argentina) dan Tromso (Norwegia). Ushuaia terletak di ujung Selatan Argentina pada posisi sekitar 55 derajat lintang selatan. Sedangkan Tromso adalah kota di bagian utara Norwegia pada lintang utara 69 derajat.

Di kota Ushuaia mulai 10 November sampai 1 Februari merupakan masa tanpa gelap malam. Waktu senja bersambung dengan fajar (continous twilight). Jadi, tidak ada awal fajar yang menjadi batasan awal waktu berpuasa. Waktu normal sebelumnya, 9 November, awal fajar (shubuh) pukul 01:39 dan magrib pukul 21:08. Dan waktu normal sesudahnya, 2 Februari, shubuh pukul 02:08 dan maghrib pukul 21:36. Jadi, lamanya puasa maksimum sekitar 19,5 jam. Masih ada waktu 4,5 jam untuk berbuka dan bersahur.

Maghrib pada awal Ramadan di Ushuaia pada pukul 22:14 dan pada akhir Ramadan pada pukul 21:45. Jadi, awal fajar untuk memulai puasa bisa ditentukan dengan mengurangkan 19,5 jam dari waktu maghrib. Pada awal Ramadan puasa dimulai pukul 02:44 dan pada akhir Ramadan pukul 02:15.

Kasus berbeda terjadi di Tromso. Sejak 2 Desember sampai 11 Januari di sana selamanya malam. Jadi, selama setengah bulan Ramadan ini waktu berpuasa di sana tidak normal. Waktu normal sebelumnya, 1 Desember, shubuh pukul 05:54 dan maghrib pukul 11:37 (lamanya berpuasa 5 jam 43 menit). Dan waktu normal sesudahnya, 12 Januari, shubuh pukul 06:13 dan maghrib pukul 12:24 (lamanya berpuasa 6 jam 11 menit). Sedangkan pada akhir Ramadan, 28 Januari, shubuh pukul 5:42 dan maghrib pukul 14:18.

Dalam kasus malam panjang ini, cara yang terbaik dalam menjabarkan jawaban Nabi (sebagai qiyas) untuk memperkirakan waktunya adalah dengan interpolasi (teknik matematika untuk mengisi data kosong antara dua data yang diketahui). Dengan interpolasi, awal puasa antara pukul 05:54 dan 06:13, tergantung tanggalnya. Demikian juga untuk maghrib antara pukul 11:37 dan 12:24, tergantung tanggalnya.

Kasus ekstrim seperti itu untungnya tidak terjadi selamanya. Adanya perbedaan panjang tahun qamariyah (kalender bulan) dan tahun syamsiah (kalender matahari) menyebabkan awal Ramadan dam hari raya selalau bergeser sekitar 11 hari lebih awal. Sehingga bila Ramadan jatuh pada sekitar bulan Maret dan September, semuanya berjalan normal lagi, seperti halnya puasa di daerah ekuator. Pada sekitar bulan Maret dan September, panjang siang dan malam hampir sama di seluruh dunia.


 T. Djamaluddin adalah peneliti bidang matahari & lingkungan antariksa, Lapan, Bandung.
 
Indeks artikel kelompok ini | Tentang Pengarang | Disclaimer
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Dirancang oleh MEDIA, 1997-2002.
Hak cipta © dicadangkan.