| |
8. Adakah kemungkinan bahwa salah satu kitab Apokrip Perjanjian Baru pada suatu saat diakui sebagai Kitab Suci kanonik? Di sini saya menjawab pertanyaan dengan ganti bertanya: Bagaimana cara Gereja menerima tulisan-tulisan sebagai Kitab Suci? Adakah kuasa dan wewenang dalam Gereja yang melakukan hal itu? Apa pertimbangan-pertimbangannya? Keadaan kebanyakan gereja Protestan tidak memungkinkan adanya suatu pernyataan autoritatif yang mengakui Kitab Suci baru. Gereja katolik mempunyai autoritas yang diakui dapat bertindak seperti itu, akan tetapi prinsip pengakuan Kitab Suci Katolik tidak memungkinkannya. Pada Konsili Trente pedoman dasar untuk mengakui Kitab Suci sebagai kanonik adalah pemakaian yang lama dan universal dalam Gereja untuk pembacaan dalam liturgi umat. Karena itu, bahkan seandainya ada suatu kitab kuno ditemukan dan ditulis oleh Paulus, pun tetap tidak akan diterima sebagai Kitab suci, karena tidak terdapat dalam daftar Kanon yang diterima Gereja. Kalau kita mengerti Kitab Suci sebagai suatu kumpulan kitab-kitab yang di dalamnya Gereja menemukan sabda-sabda yang diinspirasikan, maka kitab baru yang ditemukan tetapi sebelumnya tidak pernah dipakai, tidak sesuai dengan kriteria tersebut. Artinya tidak bisa menjadi Kitab suci. ---------------------------------- 101 Tanya-Jawab Tentang Kitab Suci Raymond E. Brown, S.S. Cetakan kedua: 1995 Penerbit Kanisius Jln. Cempaka 9, Deresan, Yogyakarta 55281 Telp.(0274) 588783, 565996, Fax.(0274) 563349 Kotak Pos 1125/Yk, Yogyakarta 55011 ISBN 979-497-261-4 | |
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |