| |
94. Kalau pada masa Perjanjian Baru orang yang memimpin Ekaristi tidak ditunjuk secara tetap, tidaklah itu berarti bahwa kita sekarang boleh cukup bebas menentukan siapa yang harus mempersembahkan Ekaristi? JAWABAN RAYMOND E. BROWN, S.S.: Perlu saya tekankan, bahwa sebenarnya kita tidak tahu persis bagaimana hal itu diatur pada masa Perjanjian Baru. Dari dokumen-dokumen yang kini tersedia tidak dapat diambil kesimpulan, bahwa selebran Ekaristi pada masa itu ditentukan berdasarkan suatu pola yang tetap dan pasti. Saya tidak menyatakan bahwa pola semacam itu tidak ada. Hanya kita tidak dapat mendata situasinya saja. Seandainya benar, waktu itu tidak ada pola yang tetap dan pasti mengenai siapa yang memimpin Ekaristi di seluruh Gereja. Akan tetapi toh pasti ada suatu bentuk pengakuan tertentu dari Gereja. Jemaah yang mengikuti perayaan Ekaristi harus sudah menerima dengan cara tertentu, bahwa individu tertentu berbicara atas nama Tuhan. (Dari kutipan injil dan 1 Kor 11 :23-26 kita pun tidak tahu bagaimana Ekaristi dirayakan pada masa Perjanjian Baru). Menurut saya, pengakuan dari Gereja merupakan unsur yang penting bagi peranan seorang selebran Ekaristi. Sebab itu Gereja tetap mempertahankan adanya tahbisan, yang merupakan suatu bentuk nyata dari pemberian pengakuan umum kepada orang yang boleh merayakan Ekaristi. Seperti sudah saya katakan, Gereja mengatur bagaimana tahbisan dilaksanakan. Aturan itu mempunyai daya ikat karena merupakan ungkapan pengakuan Gereja. Kalau anda bertanya apakah Gereja bisa mengakui cara lain untuk menunjuk selebran Ekaristi, jawaban pribadi saya adalah "bisa." Namun harus diingat, dalam "Gereja" tercakup juga pemimpin-pemimpin Gereja, yang dalam hal Gereja katolik berarti Paus dan para Uskup. Saya kira dengan begitu kita bisa mengerti, kalau Gereja dalam mengakui penerimaan pelayan-pelayan Ekaristi menggunakan cara lain. Jadi tidak hanya mengunakan cara penumpangan tangan oleh seorang Uskup. Meskipun saya kira Gereja tidak akan melakukannya. Yang menurut saya tidak bisa diterima ialah kalau seseorang menunjuk dirinya sendiri sebagai selebran Ekaristi. Atau beberapa kelompok memilih selebrannya sendiri tanpa mengingat kesatuan dengan Gereja universal. Justru untuk mencegah penyelewengan-penyelewengan seperti itu, maka kebiasaan yang teratur itu dikembangkan. Mengakui, bahwa situasi Gereja selalu berkembang selama masa Perjanjian Baru tidak berarti, bahwa semua perkembangan khusus dapat ditarik kembali atau dapat diabaikan begitu saja. Sesudah abad pertama Roh Kudus masih tetap berkarya dalam Gereja. Karena itu bentuk perkembangan yang lebih khusus tetap bisa dilihat sebagai hasil bimbingan Roh Kudus itu. Kalau Gereja merasa perlu untuk merubah kebiasaannya, ia memerlukan bimbingan Roh Kudus untuk melakukannya. Keputusan itu hendaknya diungkapkan secara umum dan universal. ---------------------------------- 101 Tanya-Jawab Tentang Kitab Suci Raymond E. Brown, S.S. Cetakan kedua: 1995 Penerbit Kanisius Jln. Cempaka 9, Deresan, Yogyakarta 55281 Telp.(0274) 588783, 565996, Fax.(0274) 563349 Kotak Pos 1125/Yk, Yogyakarta 55011 ISBN 979-497-261-4 | |
|
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota |