Kasyful Mahjub

Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri

Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

25. Menyingkap Tabir Kesebelas: Mendengar (Sama’)

Cara untuk memperoleh pengetahuan ada lima macam: mendengar, melihat, mencecap, mencium, dan meraba. Allah telah menciptakan untuk jiwa lima jalan ini, dan telah membuat setiap jenis pengetahuan bergantung pada salah satu jalan itu. Empat dari lima indera ini ditempatkan pada suatu organ khusus, tapi yang satu, yakni perabaan, disebarkan ke seluruh tubuh. Namun, penyebaran ini, yang menjadi ciri khas perabaan, bisa saja terjadi pada salah satu dari indera-indera yang lain. Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa indera hanya bisa ada dalam suatu organ khusus (mahall-i makhshush), suatu teori yang bertentangan dengan fakta bahwa indera raba tidak memiliki organ semacam itu. Karena salah satu di antara lima indera tidak memiliki organ khusus, maka jika indera raba biasanya tertebar, indera-indera yang lain dapat tertebar seperti itu juga. Meskipun bukan tujuanku membicarakan persoalan ini di sini, aku pikir perlu suatu keterangan singkat. Allah telah mengutus Rasul-rasul dengan bukti-bukti yang benar, tapi mempercayai Rasul-rasul-Nya itu menjadi wajib setelah kewajiban mengenal Tuhan ditetapkan dengan mendengar. Maka, pendengaranlah yang membuat agama itu wajib. Dan karena alasan inilah kaum Sunni menganggap mendengar sebagai lebih utama daripada melihat, dalam wilayah kewajiban keagamaan (taklif). Jika dikatakan bahwa melihat Tuhan lebih baik daripada mendengar kalam-Nya, aku jawab bahwa pengetahuan kita tentang dapat dilihatnya Tuhan oleh orang-orang beriman di surga berasal dari mendengar: tak jadi soal apakah pengertiannya itu adalah bahwa Tuhan akan bisa dilihat atau tidak karena kita meyakini fakta melalui tradisi lisan. Karena itulah mendengar lebih utama daripada melihat. Lagi pula, semua peraturan keagamaan didasarkan atas mendengar dan tidak bisa dikukuhkan tanpa mendengar. Dan semua nabi pertama-tama berbicara, supaya orang-orang yang mendengar mereka bisa percaya, kemudian pada tahap kedua mereka memperlihatkan mukjizat-mukjizat, yang juga didukung oleh mendengar. Apa yang telah dikatakan membuktikan bahwa siapa pun yang menolak mendengar, berarti dia menolak hukum keagamaan sepenuhnya.

Mendengarkan Al-Quran dan Masalah-masalah yang Berkaitan dengannya

Mendengar yang paling bermanfaat bagi kalbu atau pikiran dan paling menikmatkan bagi telinga ialah mendengar Kalam Allah. Semua mukmin dan orang kafir, semua manusia dan peri, diperintahkan untuk mendengarkan Kalam Allah. Inilah kualitas menakjubkan dari Al-Quran sehingga orang tidak pernah bosan-bosan membaca dan mendengarkannya. Itulah sebabnya orang-orang Quraysy biasa datang diam-diam di malam hari untuk mendengarkan Rasul yang sedang shalat dan kagum pada bacaannya. Umpamanya Nadhr bin Al-Harits yang gaya bicaranya paling memesonakan di antara mereka, dan ‘Utbah bin Rabi’ah yang fasih menawan hati, dan Abu Jahl bin Hisyam, sang juru pidato yang mengagumkan. Suatu malam ‘Utbah pingsan ketika mendengar Rasul membaca sebuah surah Al-Quran, dan berkata kepada Abu Jahl: “Aku yakin bahwa ini semua bukanlah kata-kata makhluk.” Para peri juga datang dan mendengarkan Kalam Allah, dan berkata: “Sesungguhnya, kami mendengarkan suatu bacaan yang mengagumkan, yang menunjuki ke jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya; dan kami tidak akan mempersekutukan apa pun dengan Tuhan kami.” (QS 72: 1-2).1 Diriwayatkan bahwa seseorang membaca (Al-Quran) di hadapan ‘Abdallah bin Hanzalah: “ Mereka mempunyai tikar dari api neraka, dan di atas mereka ada selimut dari bahan itu juga” (QS 7:41). ‘Abdallah mulai menangis keras-keras, mengutip kata-kata sang penutur, “Kupikir kehidupan akan lepas darinya.” Kemudian dia berdiri. Mereka minta agar dia duduk saja, tapi dia berseru: “Kehebatan ayat ini membuatku tidak bisa duduk.” Diriwayatkan bahwa ayat berikut ini dibaca di hadapan Junayd: “Wahai orang-orang beriman, mengapa kau katakan apa yang tidak kau perbuat?” (QS 61:2). Junayd mengatakan: “Wahai Tuhan, jika kami berkata, kami berkata karena Engkau, dan jika kami berbuat, kami berbuat karena rahmat-Mu. Lalu di mana perkataan dan perbuatan kami?” Diriwayatkan bahwa Syibli mengatakan, setelah mendengar ayat “Dan ingat kepada Tuhanmu ketika engkau lupa” (QS 18: 23): “Ingat (kepada Allah) membuat lupa (kepada diri sendiri), dan seluruh dunia berhenti ketika mengingat-Nya.” Kemudian ia berteriak dan jatuh tak sadarkan diri. Ketika ia kembali sadar, ia mengatakan: “Aku heran pada pendosa yang mendengar Kalam Allah namun tetap tak tergerakkan (hatinya).” Seorang Syaikh mengatakan: “Sekali waktu aku membaca Kalam Allah, ‘Berhati-hatilah terhadap hari ketika kalian akan dikembalikan kepada Allah’ (QS 2:281). Lalu suara dari langit berseru kepadaku, ‘Janganlah membaca keras-keras; empat peri telah mati karena merasa ngeri dengan ayat ini’.” Seorang darwisy mengatakan: “Selama sepuluh tahun belakangan ini, aku tidak membaca dan tidak mendengar Al-Quran kecuali sedikit, yaitu ketika sedang melakukan shalat.” Ketika ditanya mengapa, dia menjawab: “Karena khawatir kalau-kalau ayat itu dikutip sebagai hujah terhadap diriku.” Suatu hari, aku datang menemui Syaikh Abul ‘Abbas Syaqani dan mendapatinya sedang membaca: “Allah telah membuat perumpamaan seorang budak yang dimiliki yang tidak berkuasa sama sekali” (QS 16:75), lalu menangis dan berteriak, sehingga dia pingsan dan kukira dia mati. “Wahai Syaikh,” aku berseru, “apa yang menimpa dirimu?” Dia mengatakan: “Selama sebelas tahun aku sampai pada ayat ini, dan aku tak mampu melanjutkan lagi.” Abul ‘Abbas bin ‘Atha ditanya berapa banyak Al-Quran ia baca setiap hari. Ia menjawab: “Semula aku biasa membaca seluruh Al-Quran dua kali siang dan malam, tapi sekarang setelah membaca selama empat belas tahun aku hanya sampai pada surah Al-Anfal.”2 Diriwayatkan bahwa Abul ‘Abbas Qashshab berkata kepada seorang pembaca Al-Quran, “Bacalah,” lalu ia membaca: “Wahai orang yang mulia, kesengsaraan telah menimpa kami dan keluarga kami, dan kami datang membawa barang-barang yang tak berharga (QS 12:88). Dia mengatakan sekali lagi, “Bacalah,” lalu sang pembaca membacakan: “Jika ia mencuri, sesungguhnya saudaranya telah mencuri sebelum itu” (QS 12: 77). Abul ‘Abbas memintanya agar membaca untuk ketiga kalinya. Lalu ia membaca: “Tiada cercaan bagimu hari ini; Tuhan mengampunimu,” dan seterusnya (QS 12:92). Abul ‘Abbas berseru: “Wahai Tuhan, aku lebih aniaya daripada saudara Yusuf, dan Engkau lebih baik daripada Yusuf. Perlakukanlah aku sebagaimana dia memperlakukan saudaranya yang jahat.”

Seluruh kaum Muslim, yang saleh dan yang durhaka, diperintahkan untuk mendengarkan Al-Quran, karena Allah berfirman: “Bilamana Al-Quran dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik dan tenanglah agar engkau dikasihi” (QS 7:204).3 Dan diriwayatkan bahwa Rasul berkata kepada Ibn Mas’ud: “Bacakan Al-Quran untukku.” Ibn Mas’ud berkata: “Akankah kubacakan Al-Quran kepadamu, kepada siapa Al-Quran diwahyukan?” Rasul menjawab: “Aku ingin mendengarkannya dari orang lain.” Ini adalah suatu bukti yang jelas bahwa sang pendengar lebih sempurna keadaannya daripada si pembaca, karena si pembaca bisa saja membaca dengan atau tanpa benar-benar meresapinya, sementara si pendengar meresapi benar-benar, karena ,berbicara itu sejenis kepongahan dan mendengar sejenis kerendahhatian. Rasul juga bersabda bahwa surah Hud telah memutihkan rambutnya. Diterangkan bahwa beliau mengatakan hal ini disebabkan oleh ayat di akhir surah itu: “Maka teguhkanlah dirimu (pada jalan yang benar), sebagaimana engkau diperintah” (QS 11:112), karena manusia tidak mampu untuk benar-benar senantiasa memenuhi perintah-perintah Tuhan, sebab ia tidak bisa berbuat apa-apa tanpa pertolongan Tuhan.4

Zurarah bin Abi Awfa, salah seorang Sahabat terkemuka Rasul, selagi ia memimpin shalat berjamaah, membaca salah satu ayat Al-Quran dengan keras, lalu meninggal dunia. Abu Ja’far Juhani,5 seorang tabi’in terpandang, ketika mendengar ayat yang dibacakan Shalih Murri6 kepadanya, menangis keras dan lalu meninggal dunia. Ibrahim Nakha’i7 meriwayatkan bahwa selagi ia melewati sebuah kampung di Kufah, ia melihat seorang perempuan tua sedang shalat. Karena tampak nyata tanda-tanda kesucian pada wajahnya, dia menunggu sampai perempuan tua itu selesai shalat. Kemudian dia memberi salam kepadanya agar memperoleh berkahnya. Perempuan itu berkata kepadanya, “Tahukah engkau Al-Quran?” Dia menjawab, “Ya.” Perempuan tua itu mengatakan, “Bacalah satu ayat.” Dia pun membacanya. Perempuan tua itu pun menjerit mendengar Al-Quran dibaca dan mengantarkan jiwanya untuk melihat Tuhan. Ahmad bin Abil Hawari meriwayatkan kisah berikut ini. “Aku melihat seorang pemuda di padang pasir, memakai jubah kasar, berdiri di mulut wadi (oase). Ia berkata kepadaku: ‘Wahai Ahmad, engkau datang pada saat yang baik, karena aku perlu mendengarkan Al-Quran, agar aku bisa melepaskan jiwaku. Bacalah satu ayat kepadaku.’ Tuhan mendorongku untuk membaca, ‘Sesungguhnya, orang-orang yang mengatakan, “Allah adalah Tuhan kami,” dan kemudian meneguhkan pendirian mereka’ (QS 41:30). ‘Wahai Ahmad’, katanya, ‘demi Tuhannya Ka’bah, engkau telah membaca ayat yang sama seperti yang malaikat bacakan kepadaku baru saja,’ dan setelah berkata-kata begini, lepaslah jiwanya.”

Mendengarkan Puisi, dan lain-lain

Diperkenankan mendengarkan puisi. Rasul mendengarkannya. Sahabat-sahabat tidak hanya mendengarkannya, tapi juga membacakannya. Rasul bersabda, “Puisi adalah hikmah.” “Hikmah adalah unta betina orang mukmin yang hilang. Di mana saja dia menemukannya, dia paling berhak memilikinya.” “Kata-kata yang paling benar yang pernah diucapkan oleh orang-orang Arab adalah bait puisi Labid,

‘Segala sesuatu kecuali Tuhan hampa,
Dan segala keberuntungan tentu fana’.”

‘Amr bin Al-Syarid8 meriwayatkan bahwa ayahnya berkata: “Rasul bertanya kepadaku apakah aku bisa membacakan puisi Umayyah bin Abi Al-Shalt. Lalu aku membacakan seratus bait, dan pada akhir setiap bait beliau berseru, ‘Teruskan!’ Beliau mengatakan bahwa Umayyah hampir-hampir menjadi Muslim dalam puisinya.” Banyak kisah semacam itu dituturkan tentang Rasul dan Sahabat-sahabat. Terdapat banyak pandangan yang keliru mengenai masalah ini. Sebagian menyatakan bahwa diharamkan mendengarkan puisi apa pun, namun mereka memfitnah atau mengumpat sesama Muslim. Sebagian, justru sebaliknya, menganggap bahwa semua puisi itu halal, dan menggunakan waktu mereka dengan mendengarkan nyanyian-nyanyian cinta dan gambaran-gambaran tentang wajah, rambut dan tahi lalat kekasihnya. Aku tidak bermaksud membicarakan argumen-argumen yang dikemukakan kedua golongan ini terhadap satu sama lain dalam perselisihan ini. Para Syaikh Sufi mengikuti contoh Rasul yang, ketika ditanya tentang puisi, bersabda: “Apa yang baik darinya adalah baik, dan apa yang buruk darinya adalah buruk.” Yakni, apa pun yang diharamkan, seperti mengumpat, memfitnah, memaki-maki dan mencerca seseorang dan ucapan kekufuran atau kefasikan, juga diharamkan diungkapkan dalam prosa atau dalam bait puisi. Dan apa saja yang dihalalkan dalam prosa, seperti moralitas (akhlak yang baik), nasihat-nasihat, kesimpulan-kesimpulan logis yang ditarik dari tanda-tanda Ilahi dan merenungkan bukti-bukti Kebenaran, juga dihalalkan dalam puisi. Pendeknya, sebagaimana diharamkan dan dilarang melihat atau menyentuh barang yang indah yang mendatangkan keburukan, demikian pula diharamkan dan dilarang mendengarkan barang yang indah itu atau, juga, mendengarkan uraian tentangnya. Orang-orang yang menganggap mendengarkan semacam itu mutlak dihalalkan, harus juga menganggap melihat dan menyentuh sebagai dihalalkan. Jika orang mengatakan, “Aku hanya mendengar Tuhan dan hanya mendambakan Tuhan dengan mata, pipi, tahi lalat, dan alis,” maka orang lain bisa melihat pipi, tahi lalat serta mengatakan bahwa ia hanya melihat dan mendambakan Tuhan karena mata dan telinga merupakan sumber pelajaran dan pengetahuan. Orang lain bisa mengatakan bahwa dengan menyentuh seseorang, yang uraian tentangnya dipandang boleh didengarkan dan yang orang itu dianggap boleh dilihat, maka dia juga hanya mendambakan Tuhan, karena indera yang satu tidaklah lebih baik daripada indera yang lain dalam memahami suatu kenyataan. Maka seluruh hukum agama menjadi sia-sia. Dan sabda Rasul bahwa mata juga dapat berzina, menjadi kehilangan kekuatannya. Dan dipersalahkannya menyentuh orang yang sah dinikahi secara hukum, menjadi tak ada gunanya, dan peraturan-peraturan agama akan runtuh. Orang-orang bodoh yang berhasrat kepada tasawuf, karena melihat para ahli keruhanian tenggelam dalam ekstasi selama mendengar (sama’), membayangkan bahwa mereka berbuat karena rangsangan hawa nafsu dan berkata, “Ini dihalalkan, kalau tidak, tentu mereka tidak akan berbuat demikian” dan meniru mereka, mengambil bentuk lahirnya saja tapi melalaikan ruhnya, hingga mereka membinasakan diri mereka sendiri dan orang lain. Ini adalah salah satu tabir besar pada zaman kita. Aku akan membentangkannya secara lengkap di tempat yang tepat dan memadai.

Mendengarkan Suara-suara dan Melodi-melodi

Rasul bersabda, “Baguskanlah suara-suara kalian dengan membaca Al-Quran keras-keras. Allah berfirman, “Tuhan menambahkan pada ciptaan-ciptaan-Nya apa yang Dia kehendaki” (QS 35: 1), yaitu, menurut beberapa ahli tafsir, suara yang bagus. Rasul mengatakan, “Barangsiapa ingin mendengarkan suara Dawud, biarlah ia mendengarkan suara Abu Musa Al-Asy’ari.” Dinyatakan dalam hadis-hadis yang masyhur bahwa para penghuni surga menikmati sama’ (mendengar) karena di surga setiap pepohonan mengeluarkan suara dan lagu yang beraneka macam. Bilamana suara-suara yang beraneka rupa itu berpadu bersama-sama, temperamen alamiah mengalami suatu kelezatan yang besar. Jenis mendengar semacam ini umum bagi semua makhluk hidup. Karena ruh itu halus, dan ada kehalusan dalam suara, maka bilamana mereka mendengar, maka ruh cenderung kepada yang sejenis dengan dirinya. Para tabib dan para filosof yang mengaku mempunyai pengetahuan mendalam tentang kebenaran telah membicarakan masalah ini secara panjang lebar dan telah menulis kitab-kitab mengenai keindahan musik. Hasil-hasil penemuan mereka tampak hingga kini dalam bentuk alat-alat musik yang dibuat untuk merangsang hawa nafsu dan mendapatkan hiburan dan kesenangan yang seirama dengan setan, dan sedemikian lihainya sehingga pada suatu hari ketika Ishaq dari Mawshil9 bermain di sebuah taman, seekor burung poksai (bulbul), yang tenggelam perasaannya dalam musik, menghentikan kicauannya untuk mendengarkan musik, dan kemudian jatuh mati dari ranting pepohonan. Aku telah mendengar banyak cerita semacam ini, tapi tujuanku hanya menyebutkan teori bahwa watak-watak semua makhluk hidup tersusun dari suara-suara dan melodi-melodi yang berpadu dan serasi. Ibrahim Khawwash mengatakan: “Sekali waktu aku mengunjungi satu suku Arab dan singgah di tempat salah seorang kepala suku mereka yang ramah tamah. Aku melihat seorang negro tergeletak, terbelenggu dan terantai, di depan pintu di bawah panas matahari. Aku merasa kasihan kepadanya dan ingin membebaskannya. Ketika makanan dihidangkan untuk menjamuku, aku menolak untuk makan, dan aku tahu bahwa tidak ada yang lebih menyedihkan bagi orang Arab selain sikapku ini. Sang kepala suku bertanya mengapa aku menolak, dan aku menjawab bahwa aku mengharapkan kemurahannya agar dia sudi memberiku hadiah. Ia memintaku untuk makan, seraya meyakinkan aku bahwa semua yang ia miliki adalah milikku. ‘Aku tidak ingin kekayaanmu,’ kataku, ‘tapi maafkan budak ini demi diriku.’ ‘Pertama, dengar apa yang telah diperbuatnya,’ kepala suku itu menjawab, ‘lalu lepaskan rantainya. Budak ini adalah seorang penggembala unta. Ia memiliki suara yang bagus. Aku mengutusnya membawa beberapa ekor unta ke kebun-kebunku, untuk membawakan untukku biji-bijian. Ia menaruh dua muatan di setiap unta dan berdendang dengan begitu manisnya di perjalanan sehingga unta-unta itu berlari sangat kencang. Unta-unta itu kembali ke mari dalam waktu yang singkat. Begitu ia membongkar muatannya, unta-unta itu mati satu per satu.’ ‘Wahai pangeran,’ aku berseru keheranan, ‘seorang yang mulia sepertimu tidak berbicara dusta, tapi aku ingin sekadar bukti tentang cerita ini.’ Selagi kami berbincang-bincang, sejumlah unta digiring dari padang pasir ke wadi-wadi, agar mereka bisa minum. Sang kepala suku bertanya berapa lama unta-unta itu pergi tanpa air. ‘Tiga hari,’ jawabnya. Ia kemudian menyuruh si budak menyanyi. Unta-unta itu pun hanyut mendengarkan nyanyiannya sehingga mereka tidak minum air. Lalu tiba-tiba mereka pergi, satu demi satu, ke gurun pasir. Sang kepala suku melepaskan budak itu dan memaafkannya demi diriku.”

Kita seringkali melihat, umpamanya, betapa unta-unta dan keledai-keledai tenggelam dalam kenikmatan bilamana penggembala-penggembala mereka bersiul. Di Khurasan dan Irak, pemburu-pemburu, bila berburu kijang (ahu) pada malam hari, biasa memukul-mukul baskom kuningan (thasyti) supaya kijang itu bisa berdiri tenang, mendengarkan suaranya, dan dengan demikian mudah ditangkap. Di India sejumlah orang pergi ke padang-padang terbuka sambil menyanyi dan membuat bunyi-bunyian gemerincing. Begitu mendengarnya si kijang mendekat. Kemudian, pemburu mengepungnya sembari menyanyi, sampai kijang-kijang itu tertidur karena mendengar melodi yang indah, sehingga kijang itu mudah ditangkap. Pengaruh yang sama tampak pada anak-anak yang berhenti menangis di ayunan bila sebuah lagu dinyanyikan kepada mereka. Para tabib mengatakan bahwa anak itu peka perasaannya dan akan menjadi pandai bila tumbuh dewasa. Pada saat kematian salah seorang raja Persia purba, menteri-menterinya ingin menobatkan putranya yang baru berusia dua tahun, sebagai raja. Buzurjmihr,10 ketika dimintai pendapatnya, mengatakan: “Baiklah, tapi kita harus uji apakah ia peka perasaannya,” seraya memerintahkan penyanyi-penyanyi agar bernyanyi kepadanya. Anak itu tergerak perasaannya dan mulailah menggoyang-goyangkan tangan dan kakinya. Buzurjmihr menyatakan bahwa ini adalah tanda yang baik dan setuju dia menggantikan kedudukan ayahnya yang telah meninggal. Siapa pun yang mengatakan bahwa dia tidak mendapatkan kesenangan dalam suara-suara, melodi-melodi, dan musik, maka dia itu pendusta dan munafik, atau dia itu pancainderanya tidak beres, dan dia itu bukan manusia dan juga bukan binatang. Orang-orang yang melarang musik, juga berbuat demikian, agar mereka bisa selalu melaksanakan perintah Ilahi, tetapi para ulama sepakat bahwa dibolehkan mendengarkan alat-alat musik jika bukan untuk tujuan yang menyimpang, dan jika jiwa tidak menjadi buruk karena mendengarkannya. Banyak hadis yang mendukung pandangan ini. Diriwayatkan bahwa ‘A’isyah berkata: “Seorang gadis budak sedang menyanyi di rumahku ketika ‘Umar minta izin untuk masuk. Begitu mendengar langkah ‘Umar, gadis-budak itu lari. ‘Umar masuk dan Rasulullah tersenyum. ‘Ya Rasulullah,’ seru ‘Umar, ‘apa gerangan yang membuatmu tersenyum?’ Rasul menjawab, ‘Seorang gadis-budak sedang menyanyi di sini, tapi ia lari begitu mendengar langkah kakimu.’ ‘Aku tak akan pergi meninggalkan rumah ini,’ kata ‘Umar, ‘sampai aku mendengarkan apa yang Rasul dengarkan.’ Lalu Rasul menyuruh gadis itu agar kembali. Gadis itu pun segera menyanyi lagi. Rasul mendengarkannya.” Banyak di antara Sahabat-sahabat meriwayatkan hadis-hadis serupa, yang dihimpun oleh Abu ‘Abdur Rahman Al-Sulami dalam Kitab Al-Sama’-nya.11 Abdur Rahman menyatakan bahwa mendengarkan semacam itu dibolehkan. Namun, yang diinginkan kaum Sufi dalam mendengarkan ialah untuk memperoleh manfaat-manfaat ruhani, tidak seperti orang awam. Kebebasan itu cocok bagi binatang, tapi manusia yang terkena kewajiban-kewajiban agama harus mencari manfaat ruhani dari tindakan-tindakan mereka. Sekali waktu, ketika aku sedang berada di Merw (Marwi), salah seorang pemuka ahl-i hadits12 dan yang paling terkenal di antara mereka mengatakan kepadaku: “Aku telah menyusun sebuah karya mengenai dibolehkannya sama’ (mendengarkan).” Kujawab: “Suatu bencana besar bagi agama jika Imam menghalalkan suatu hiburan yang menjadi akar bagi semua kerusakan akhlak.” “Jika engkau tidak menghalalkannya,” katanya, “mengapa engkau melakukannya?” Kujawab: “Kehalalannya bergantung pada keadaan-keadaan. Tidak bisa dinyatakan secara mutlak. Jika mendengar (musik) menghasilkan pengaruh yang baik pada jiwa, maka itu halal. Diharamkan jika pengaruhnya tidak baik, dan dibolehkan jika pengaruhnya baik.”

Prinsip-prinsip Mendengar

Ketahuilah bahwa prinsip-prinsip sama’ (mendengarkan) beragam dengan keberagaman temperamen, seperti halnya terdapat keinginan-keinginan yang berbeda dalam hati yang beraneka macam. Sungguh zalim jika meletakkan satu hukum untuk segalanya. Orang-orang yang mendengarkan (mustami’an) bisa dibagi menjadi dua golongan: (1) orang-orang yang mendengarkan makna ruhani, dan (2) orang-orang yang mendengarkan suara material. Pada masing-masing kasus terdapat akibat-akibat baik dan buruk. Mendengarkan suara-suara yang manis membuat substansi yang terbentuk dalam diri manusia bergelora: benar (haqq) jika substansi itu benar, palsu (bathil) jika substansi itu palsu. Bilamana bahan pembentuk temperamen manusia itu buruk, maka yang dia dengar akan buruk juga. Keseluruhan topik ini dilukiskan dalam kisah Dawud, yang dijadikan Allah sebagai khalifah-Nya dan yang diberi-Nya suara merdu dan yang tenggorokannya dibuat-Nya menjadi seruling yang merdu, sehingga binatang-binatang liar dan burung-burung berdatangan dari bukit dan padang-padang luas untuk mendengarkannya, serta air berhenti mengalir dan burung-burung yang sedang terbang berjatuhan. Diriwayatkan bahwa sebulan suntuk orang-orang yang berkumpul di sekitarnya di padang pasir tidak makan apa-apa. Anak-anak balita tidak menangis dan tidak minta menyusu sama sekali. Banyak orang yang mati lantaran perasaan mereka terhanyut ketika mendengarkan suara Dawud. Konon yang mati pernah mencapai jumlah tujuh ratus orang gadis dan dua belas ribu orang tua. Kemudian Allah, karena ingin memisahkan orang-orang yang mendengarkan suaranya dan orang-orang yang mengikuti temperamen mereka dari pengikut-pengikut kebenaran (ahl-i haqq) yang mendengarkan hakikat ruhaniah, memperkenankan Iblis melakukan kehendaknya dan melakukan tipu muslihat. Lalu Iblis memperagakan mandolin dan seruling dan mengambil tempat berhadapan dengan tempat di mana Dawud sedang menyanyi. Pendengar suara Dawud lalu terbagi menjadi dua golongan: orang yang diberi rahmat dan orang yang dilaknat. Orang-orang yang dilaknat mendengarkan musik Iblis, sementara orang-orang yang menerima kebahagiaan tetap mendengarkan suara Dawud. Yang disadari kaum spiritualis (ahl-i ma’ni) hanyalah suara Dawud, karena yang mereka pandang hanya Tuhan. Jika mereka mendengar musik setan, mereka menganggapnya sebagai cobaan dari Tuhan. Dan jika mereka mendengar suara Dawud, mereka mengakuinya sebagai sesuatu yang langsung dari Tuhan. Karena itu, mereka melepaskan segala sesuatu yang tidak hakiki dan melihat yang benar dan yang salah sebagaimana adanya. Bilamana mendengarnya seseorang itu seperti ini, maka apa saja yang ia dengar adalah halal baginya. Namun, sebagian penipu mengatakan bahwa mendengarnya mereka itu bertentangan dengan realitas. Ini sungguh aneh, karena kesempurnaan wali terletak dalam melihat segala sesuatu sebagaimana adanya, sehingga penglihatan bisa benar. Jika melihatmu itu tidak seperti itu, penglihatan itu salah. Rasul bersabda: “Wahai Tuhan, buatlah kami melihat segala sesuatu sebagaimana adanya.” Mendengarkan yang benar adalah mendengarkan segala sesuatu menurut kualitasnya dan kondisinya. Alasan mengapa manusia tergoda berbuat keliru serta hawa nafsunya terangsang oleh alat-alat musik adalah karena mereka mendengarkan secara tidak benar. Jika yang mereka dengarkan itu kenyataan, mereka akan terlepas dari semua akibat buruk. Orang-orang yang berbuat salah, juga mendengarkan kalam Allah, tetapi kesalahan mereka semakin besar daripada sebelumnya. Sebagian di antara mereka mengutip “Segala penglihatan mata tidak mencapai-Nya” (QS 6:103) sebagai bukti bahwa Allah tidak akan bisa dilihat. Sebagian mengutip “Kemudian Dia bersemayam di atas singgasana” (QS 7: 52) untuk membuktikan bahwa kedudukan dan arah-Nya bisa dipastikan. Sebagian lagi menyatakan bahwa Tuhan benar-benar “datang”, karena Dia berfirman, “Dan Tuhanmu datang, sedang malaikat berbaris-baris” (QS 89:23). Karena kekeliruan telah tertanam dalam benak-benak mereka, maka tidak bermanfaat bagi mereka mendengarkan Kalam Allah. Kaum pengesa Tuhan (muwahhid), di lain pihak, bila membaca puisi, yang mereka lihat hanyalah Pencipta tabiat penyair, dan menarik pelajaran darinya. Mereka melihat pada tindakan itu bukti tentang Sang Pelaku. Maka, mereka menemukan jalan yang benar, sekali pun dalam kebatilan. Sementara orang-orang yang kami sebutkan di atas tersesat jalan, sekali pun di tengah-tengah kebenaran.

Makna Mendengarkan

Para Syaikh mengemukakan banyak ujaran tentang masalah ini. Dzun Nun Al-Mishri mengatakan: “Mendengarkan adalah suatu pengaruh Ilahi (warid al-haqq) yang membangkitkan hati untuk mencari Tuhan. Orang-orang yang mendengarkannya secara ruhani (ba-haqq) akan sampai kepada Tuhan (tahaqqaqa), sedangkan orang-orang yang mendengarkannya secara inderawi (ba-nafs) akan jatuh ke dalam kesesatan (tazandaqa).” Sufi terpandang ini tidak mengartikan bahwa mendengar itu adalah sebab (sarana) untuk mencapai Tuhan, tapi dia mengartikan bahwa si pendengar harus mendengarkan kenyataan ruhani, bukan semata-mata suara, dan bahwa pengaruh Ilahi harus merasuk ke dalam hatinya. Orang yang mendengarnya mengikuti kebenaran, akan dapat melihat yang gaib. Sementara orang yang mengikuti jiwa rendahnya (nafs), akan ditabiri dan akan berpaling ke interpretasi (ta’wil). Zandaqa (kesesatan) adalah sebuah kata Persia yang sudah diarabkan. Dalam bahasa Arab, kata itu berarti “interpretasi”. Karena itu, orang-orang Persia menyebut ulasan mengenai kitab mereka sebagai “Zand u Pazand.“13 Para ahli ilmu bahasa, yang ingin memberikan sebuah nama kepada penganut-penganut kepercayaan Majusi, menyebut mereka zindiq atas dasar pernyataan mereka bahwa segala sesuatu yang dinyatakan oleh kaum Muslim punya interpretasi esoteris, yang merusak pengertian harfiahnya. Dzun Nun, dengan menggunakan istilah ini, bermaksud menyatakan bahwa jika kaum spiritualis mendengar, maka mereka menembus hakikat, sementara kaum yang memperturutkan hawa nafsu membuat interptretasi yang melantur jauh dan dengan demikian jatuh ke dalam kesesatan. Syibli mengatakan: “Mendengar itu secara lahiriah adalah godaan (fithnat) dan secara batiniah pelajaran (‘ibrat). Ia yang mengenal tanda mistikus (isyarat) boleh mendengarkan pelajaran itu. Jika tidak, ia mengundang godaan dan membiarkan dirinya terkena bencana.” Yakni mendengar itu bersifat merusak dan sumber keburukan bagi seseorang yang segenap hatinya tidak tenggelam dalam tafakur tentang Tuhan. Abu ‘Ali Rudbari mengatakan, dalam menjawab seseorang yang bertanya kepadanya mengenai mendengar: “Semoga aku benar-benar lepas dari ini (mendengar) karena manusia tak mampu berbuat sebagaimana seharusnya, dan bilamana dia gagal melakukan sesuatu dengan tepat, ia menyadari bahwa ia telah gagal dan ingin melepaskannya sama sekali. Salah seorang Syaikh mengatakan: “Mendengar itu adalah yang membuat hati menyadari apa-apa yang ada dalam hati yang membuat hati lalai (tidak hadir)” (ma fiha mina ‘l-mughayyibat), sehingga pengaruhnya membuat hati hadir bersama Tuhan. Ketidakhadiran (ghaybat) adalah kualitas hati yang paling tercela. Sang pencinta, meskipun tidak hadir dari Yang Dicintainya, harus hadir bersamanya dalam hati. Jika tidak hadir dalam hati, cintanya sirna. Syaikhku berkata: “Mendengar itu adalah bekal si miskin. Orang yang sudah mencapai tujuan perjalanannya, tidak lagi membutuhkannya.” Karena mendengar tidak lagi berfungsi bila ada persatuan. Orang yang tidak hadir, ada beritanya, tapi berita tidak ada artinya bila keduanya sudah saling bertatap muka. Husri mengatakan: “Apa gunanya mendengar bilamana seseorang yang kau dengarkan itu diam? Perlu kiranya engkau mendengar terus dan tidak terputus.” Ujaran ini adalah tanda pemusatan pikiran-pikirannya dalam medan cinta. Bila seseorang mencapai derajat sedemikian tinggi seperti ini, dia senantiasa mendengar (kebenaran-kebenaran ruhani) dari setiap objek di alam semesta ini.

Berbagai Pendapat tentang Mendengar

Para Syaikh dan kaum spiritualis berbeda pandangan mengenai mendengar. Sebagian mengatakan bahwa ini adalah suatu kemampuan yang berkaitan dengan ketidakhadiran. Karena, dalam tafakur (tentang Tuhan), tidaklah mungkin ada mendengar, karena sang pencinta yang bersatu dengan Yang Dicintainya memusatkan pandangannya kepada Dia dan tidak perlu mendengarkan-Nya. Maka, mendengar adalah kemampuan para pemula yang digunakan, bilamana mengalami kelalaian, untuk mendapatkan konsentrasi. Tapi, orang yang sudah terpusatkan perhatiannya tentu akan terbuyarkan perhatiannya bila dia mendengar. Yang lain mengatakan bahwa mendengar merupakan kemampuan yang berkaitan dengan kehadiran (bersama Tuhan) karena cinta menuntut segalanya. Setelah keseluruhan wujud sang pencinta terserap dalam keseluruhan wujud Yang Dicintainya, barulah cintanya sempurna. Maka, sebagaimana dalam persatuan, hati (dil) memiliki cinta dan jiwa (sirr) memiliki musyahadat (kontemplasi) dan ruh memiliki persatuan dan badan memiliki pengabdian, begitu pula telinga harus memiliki kenikmatan seperti yang diperoleh mata dari melihat. Betapa terpujinya, meskipun tentang masalah yang sepele, kata-kata penyair yang menyatakan cintanya kepada anggur!

“Berilah aku anggur untuk kuminum dan katakan kepadaku inilah anggur.
Jangan berikan ia kepadaku dengan diam-diam, bila bisa diberikan terang-terangan,”14

yakni, biarlah mataku melihatnya dan tanganku menyentuhnya dan lidahku merasakannya dan hidungku mencium baunya. Di situ tetap ada satu indera yang perlu dipuaskan, yaitu mendengar. Karenanya, katakan kepadaku inilah anggur, sehingga telingaku merasakan kelezatan yang sama seperti indera-inderaku yang lain. Dan mereka mengatakan bahwa mendengar itu berkaitan dengan kehadiran bersama Tuhan, karena tidak hadir dari Tuhan berarti tidak percaya (munkir), dan jika tidak percaya berarti tidak layak mendengar. Karena itu, ada dua jenis mendengar: tidak langsung dan langsung. Mendengar sesuatu yang berasal dari seorang qari (pembaca) adalah kemampuan dari ketidakhadiran, tapi mendengar sesuatu yang berasal dari Sang Tercinta (yari) adalah kemampuan dari kehadiran. Karena hal inilah seorang pembimbing ruhani terkenal mengatakan: “Aku tidak akan menaruh makhluk apa pun, kecuali orang-orang pilihan Tuhan, di tempat di mana aku bisa mendengarkan perkataan mereka atau berbincang dengan mereka.”

Berbagai Peringkat Sufi dalam Mendengar

Ketahuilah bahwa masing-masing Sufi mempunyai derajat tersendiri dalam mendengar; dan perasaan-perasaan yang ia peroleh dari mendengar sesuai dengan derajatnya. Jadi, apa saja yang didengar oleh orang yang bertobat memperbesar pertobatan dan penyesalan mereka. Apa saja yang didengar oleh pencinta-pencinta yang rindu menambah kerinduan mereka untuk melihat. Apa saja yang didengar oleh orang-orang yang mempunyai keyakinan kukuh menguatkan keyakinan mereka. Apa saja yang didengar oleh pemula-pemula memperjelas (masalah-masalah yang membingungkan mereka). Apa saja yang didengar oleh pencinta-pencinta, memaksa mereka untuk memutuskan diri dari semua ikatan duniawi. Dan apa saja yang didengar oleh fakir ruhaniah membentuk dasar bagi ketakberdayaan. Mendengar itu seperti matahari, yang menyinari segala sesuatu tapi pengaruh sinar itu berbeda-beda, sesuai dengan derajat mereka: membakar atau menerangi, meluluhkan atau menumbuhkan. Semua kelompok yang aku sebutkan itu termasuk dalam tiga derajat berikut ini: para pemula (mubtadiyan), orang-orang menengah (mutawassithan), dan ahli-ahli ruhani (kamilan). Sekarang aku akan menyisipkan sebuah sub-bab yang membahas keadaan masing-masing tiga derajat ini sehubungan dengan mendengar, supaya engkau bisa memahami masalah ini dengan lebih mudah.

Tiga Derajat dalam Mendengar

Mendengar adalah suatu pengaruh (warid) dari Tuhan, dan karena badan ini dibentuk dari kebodohan dan penyimpangan, maka watak sang pemula sama sekali tidak mampu (menghayati) Kalam Allah. Wataknya hanya terkesan oleh turunnya realitas ruhani itu, sehingga sebagian kehilangan indera-indera mereka ketika mendengar, dan sebagian mati. Dan tidak ada orang yang temperamennya tetap seimbang. Semua tahu bahwa di rumah-rumah sakit di Roma mereka menemukan sesuatu yang mengagumkan yang mereka sebut angalyun. Orang-orang Yunani menyebut sesuatu yang sangat menakjubkan dengan sebutan ini, umpamanya Injil dan kitab-kitab (wadh‘) Mani (Manes). Arti kata ini adalah “memaklumkan hukum” (izhhar-i hukm). Angalyun ini menyerupai alat musik berdawai (rudi az rudza). Orang sakit dipaksa untuk mendengarkan alat itu dua hari dalam seminggu, selagi alat itu dimainkan. Lamanya sesuai dengan penyakit yang mereka derita. Jika ingin mematikan seseorang, orang itu dipaksa untuk mendengarkan alat itu untuk waktu yang lama hingga dia meninggal dunia. Ajal seseorang sebenarnya sudah ditulis (di lembaran-lembaran takdir), tapi kematian secara tidak langsung disebabkan oleh bermacam-macam keadaan. Para tabib dan orang-orang lainnya bisa terus-menerus mendengarkan angalyun tanpa terpengaruh sama sekali karena sesuai dengan temperamen mereka. Aku telah melihat di India, seekor cacing di dalam racun-maut dan hidup dengan racun itu, karena racun itu adalah keseluruhan maujudnya. Di sebuah kota di Turkistan, aku melihat sebuah gunung berapi, dari batu-batu karang. Dari gunung itu tersembur bau amoniak (nawsyadur) terus-menerus.15 Dan di tengah-tengah api itu ada seekor tikus, yang mati karena panas yang membara itu. Tujuanku mengutip contoh-contoh ini adalah untuk menunjukkan bahwa semua luapan perasaan para pemula, bila pengaruh Ilahi mengenai mereka, disebabkan oleh fakta bahwa badan-badan mereka melawannya (yakni mengadakan reaksi - penerjemah). Tapi, bilamana pengaruh itu terjadi terus-menerus, sang pemula menerimanya dengan tenang. Pada mulanya, Rasulullah tidak tahan melihat Jibril, tapi pada akhirnya beliau seringkali sedih jika Jibril tidak datang-datang, walaupun hanya sekejap. Kisah-kisah yang telah aku riwayatkan di atas juga menunjukkan bahwa para pemula meluap perasaannya dan ahli-ahli ruhani menunjukkan ketenangan dalam mendengar. Junayd mempunyai seorang murid yang sedemikian meluap-luap perasaannya ketika sedang mendengar, sehingga darwisy-darwisy lain terganggu. Mereka mengadu kepada Junayd. Lalu Junayd mengatakan kepada murid tersebut agar jangan bergaul dengannya jika dia masih memperlihatkan luapan perasaan semacam itu pada waktu mendatang. “Aku memperhatikan darwisy itu,” kata Abu Muhammad Jurayri, “selama mendengar. Ia merapatkan kedua bibirnya dan diam sampai setiap pori-pori di badannya terbuka. Kemudian ia kehilangan kesadaran selama sehari suntuk. Aku tidak tahu apakah pendengarannya ataukah rasa hormatnya kepada pembimbing ruhaninya yang lebih sempurna.” Diriwayatkan bahwa seseorang berteriak selama mendengar. Pembimbing ruhaninya menyuruhnya tenang. Ia meletakkan kepalanya di atas lututnya. Dan ketika mereka melihatnya, ia telah mati. Aku dengar Syaikh Abu Muslim Faris bin Ghalib Al-Farisi mengatakan bahwa seseorang meletakkan tangannya di kepala seorang darwisy yang sedang meluap-luap perasaannya selama mengalami sama’ dan menyuruhnya untuk duduk. Ia duduk dan mati di tempat itu juga. Raqqi16 meriwayatkan bahwa Darraj17 mengatakan: “Selagi Ibn Al-Quthi18 dan aku berjalan di tepian sungai Tigris antara Basrah dan Ubulla, kami mampir ke sebuah pondok dan melihat seorang laki-laki yang tampan duduk di atas bubungan, sedangkan di sampingnya seorang gadis yang sedang melantunkan bait-bait puisi ini:

‘Cintaku hanya untukmu yang ada di jalan Allah;
Engkau berubah setiap hari; kiranya lebih baik engkau tidak berbuat begitu.’

Seorang pemuda dengan sajadah dan jubah bertambal berdiri di bawah pondok itu. Ia berseru: ‘Wahai nona, demi Allah, nyanyikanlah bait puisi itu lagi, karena hidupku tinggal sebentar saja; biarlah aku mendengarkannya dan lalu mati!’ Gadis itu lalu menyanyi lagi. Lalu pemuda itu berteriak dan serta merta dia meninggal dunia. Pemilik gadis itu mengatakan kepada si gadis, ‘Engkau bebas,’ lalu turun dari bubungan dan menyibukkan dirinya dengan persiapan-persiapan penguburan pemuda itu. Ketika dia sudah dikuburkan, semua penduduk Bashrah mengucapkan doa-doa untuknya. Lalu tuan dari gadis itu berdiri dan mengatakan: ‘Wahai penduduk Bashrah, aku, si fulan, putra si fulan, menyerahkan semua kekayaanku untuk amal-amal kebajikan dan akan membebaskan budak-budakku.’ Setelah mengucapkan kata-kata ini ia pun pergilah, dan tidak ada seorang pun yang pernah mendengar berita tentang keadaannya.” Moral yang terkandung dalam kisah ini ialah bahwa sang pemula harus hanyut perasaannya sedemikian rupa dalam sama’ sehingga sama’-nya akan membebaskan orang yang jahat dari kejahatannya. Tapi, pada zaman sekarang, beberapa orang mengikuti pertemuan-pertemuan di mana orang-orang jahat mendengarkan musik, tetapi mereka mengatakan, “Kami mendengarkan Tuhan;” dan orang jahat itu bergabung dengan mereka dalam sama’ ini dan bertambahlah kejahatan mereka, sehingga dua golongan itu rusak binasa. Junayd ditanya: “Bolehkah kami pergi ke gereja untuk tujuan menasihati diri kami dan melihat kehinaan kekafiran mereka dan bersyukur atas anugerah Islam?” Dia menjawab: “Jika pergimu ke gereja dapat mengajak beberapa orang kembali bersamamu ke Istana Ilahi, pergilah. Jika tidak, jangan.” Bilamana seorang zuhud masuk ke kedai minum, kedai minum ini menjadi ruang penyepiannya, dan bilamana seorang yang terbiasa di kedai minum itu memasuki ruang penyepian, ruang penyepian itu akan menjadi kedai minumnya. Seorang Syaikh terkemuka meriwayatkan bahwa ketika dia sedang berjalan-jalan di Baghdad dengan seorang darwisy, dia mendengar seorang penyanyi sedang bersenandung:

“Jika ini benar, inilah yang terbaik dari semua keinginan,
Dan jika tidak, kita telah menikmati kehidupan yang menyenangkan di dalamnya.”

Darwisy itu berteriak, lalu mati. Abu ‘Ali Rudbari mengatakan: “Aku melihat seorang darwisy sedang mendengarkan suara seorang penyanyi dengan penuh perhatian. Aku juga mendengarkannya, karena aku ingin mengetahui apa yang ia nyanyikan. Kata-kata yang ia nyanyikan dengan tekanan suara yang mengharukan berbunyi begini:

‘Dengan rendah hati kuulurkan tanganku kepada dia yang memberikan makanan dengan murah hati.’

Kemudian darwisy itu berteriak, lalu jatuh. Ketika kami mendekatinya, kami dapati bahwa ia sudah mati.” Seseorang mengatakan: “Aku sedang berjalan di sebuah jalan perbukitan dengan Ibrahim Khawwash. Tiba-tiba getaran perasaan mencekam hatiku. Lalu aku bernyanyi:

‘Semua orang yakin bahwa aku sedang jatuh cinta,
Tapi mereka tidak tahu siapa yang kucintai.
Tiada keindahan pada manusia
Yang keindahannya tidak tertandingi suara yang indah.’

Ibrahim memintaku untuk mengulangi bait-bait puisi itu, dan aku melakukannya. Dalam ekstasi yang simpatetik (tawajud) dia menari beberapa langkah di atas tanah berbatu. Aku perhatikan kakinya masuk ke dalam batu karang seakan-akan seperti lilin. Kemudian dia jatuh pingsan. Setelah siuman, dia mengatakan kepadaku: ‘Aku berada di surga, dan engkau tidak menyadari’.” Sekali waktu aku melihat dengan mata kepala sendiri seorang darwisy sedang berjalan sembari bertafakur di antara bukit-bukit di Adzarbayjan. Lalu dia menyanyikan untuk dirinya sendiri bait-bait puisi ini, dengan linangan air mata kesedihan:

“Demi Tuhan, matahari tak pernah terbit atau terbenam tapi engkaulah dambaan hatiku dan impianku.
Dan aku tak pernah duduk berbincang dengan siapa-siapa tapi engkaulah teman bicaraku di tengah-tengah kawan-kawanku.
Dan aku tak pernah menyebutmu di kala suka atau duka tapi cintaku kepadamu menyatu dengan nafasku.
Dan aku tak pernah berniat minum air, ketika aku sedang haus, tapi aku melihat bayanganmu di dalam gelas.
Dan jika aku mampu datang, aku akan mengunjungimu, merangkak atau berjalan dengan kepala di bawah.”

Begitu mendengar bait-bait puisi ini, berubahlah wajahnya. Lalu dia duduk sejenak, menyandarkan punggungnya di batu karang dan melepaskan jiwanya (meninggal dunia - penyunting).

Pelarangan Sama

Sebagian Syaikh Sufi keberatan untuk mendengarkan lagu-lagu pujaan (madah), puisi-puisi, dan pembacaan Al-Quran sedemikian rupa sehingga penekanan kata-katanya tidak tepat. Mereka memperingatkan murid-murid mereka agar jangan melakukan praktik-praktik seperti ini. Mereka menghindari semuanya ini dan memperlihatkan semangat yang menyala-nyala dalam sikap ini. Di antara orang-orang yang berkeberatan itu terdapat bermacam-macam golongan. Masing-masing golongan mempunyai alasannya sendiri-sendiri. Sebagian memakai hadis-hadis yang menyatakan bahwa praktik-praktik yang dipersoalkan ini diharamkan. Mereka mengikuti kaum Muslim yang taat pada zaman dulu dalam mengutuk praktik-praktik semacam itu. Mereka mengutip, umpamanya, kecaman Rasulullah terhadap Syirin, budak-perempuan Hasan bin Tsabit. Beliau melarangnya menyanyi. ‘Umar juga mengecam Sahabat-sahabat yang biasa mendengarkan musik. ‘Ali menegur Mu’awiyah karena memelihara gadis-gadis penyanyi. ‘Ali tidak memperbolehkan Hasan melihat wanita Habsyah (Etiopia) yang biasa menyanyi. ‘Ali menyebutnya “teman setan”. Mereka juga mengatakan bahwa argumen utama mereka mengenai keberatan terhadap musik adalah fakta bahwa umat Muslim, sekarang dan dulu, pada umumnya sepakat menolaknya. Sebagian malah sampai mengatakan bahwa itu mutlak diharamkan, seraya mengutip Abul Harits Bunani, yang meriwayatkan sebagai berikut: “Aku sangat asyik melakukan sama’ (mendengarkan). Suatu malam, seseorang datang ke ruang penyepianku dan mengatakan bahwa sejumlah pendamba Tuhan ingin bertemu denganku. Aku pergi bersamanya dan tak lama kemudian tiba di tempat sejumlah pendamba Tuhan itu. Mereka menerimaku dengan penghormatan yang luar biasa. Seorang laki-laki tua, yang mereka kelilingi, berkata kepadaku: ‘Dengan perkenanmu, akan kubacakan puisi.’ Aku setuju. Lalu salah seorang dari mereka mulai menyanyikan bait-bait puisi tentang masalah keterpisahan (dari sang kekasih). Mereka semua bangkit dalam ekstasi, melontarkan pekik-pekik melodius dan membuat isyarat-isyarat yang amat menarik, sementara aku terpesona pada tingkah laku mereka. Mereka terus melakukannya dengan penuh semangat hingga menjelang fajar. Kemudian laki-laki tua itu berkata, ‘Wahai Syaikh, apakah engkau tidak ingin mengetahui siapakah aku dan sahabat-sahabatku ini?’ Aku menjawab bahwa penghormatanku yang kurasakan terhadapnya mencegahku dari menanyakan persoalan itu. ‘Aku sendiri,’ katanya, dulu adalah ‘Azra’il dan sekarang Iblis, dan yang lainnya itu adalah anak-anakku. Kupetik dua keuntungan dari pertunjukan-pertunjukan semacam itu: pertama, aku meratapi keterpisahanku (dari Tuhan) dan mengenang hari-hari kemujuranku; dan kedua, aku telah menyesatkan orang-orang suci dan mencampakkan mereka ke dalam lembah kekeliruan.’ Sejak saat itulah (kata si penutur kisah) aku tidak pernah sedikit pun ingin melakukan sama’.”

Aku, ‘Ali bin ‘Utsman Al-Jullabi, telah mendengar Syaikh dan Imam Abul-’Abbas Al-Asyqani meriwayatkan bahwa pada suatu hari, ketika sedang dalam sebuah majelis di mana sedang berlangsung sama‘, ia melihat demit-demit bertelanjang menari di antara anggota-anggota kelompok itu dan meniupkan nafas kepada mereka, sehingga mereka bertambah panas.

Yang lain menolak melakukan sama’ dengan alasan bahwa, jika mereka tenggelam di dalamnya, murid-murid mereka akan meniru mereka. Ini sangat berbahaya dan dapat mencelakakan murid-murid dan membuat mereka meninggalkan tobat mereka dan kembali kepada dosa karena kembali berkobarnya hawa nafsu mereka dan rusaknya kebajikan mereka. Diriwayatkan bahwa Junayd mengatakan kepada murid yang baru saja masuk Islam: “Jika engkau ingin menjaga agar agamamu selamat dan mempertahankan tobatmu, janganlah, selagi engkau masih muda, melakukan sama’ seperti yang dilakukan oleh para Sufi. Dan bila engkau sudah tua, jangan sampai dirimu menjadi sebab kesalahan orang lain.”

Yang lain mengatakan bahwa ada dua kelompok orang yang melakukan sama’: yang bernilai rendah (lahi) dan, yang berketuhanan (ilahi). Yang pertama berada dalam pusat keburukan dan tidak bergeser darinya. Yang kedua menjauhkan diri mereka dari keburukan dengan melakukan mujahadat, kezuhudan, dan penyangkalan ruhani terhadap semua benda ciptaan. “Karena kami” (demikian kata orang-orang yang sedang kubicarakan sekarang) “bukanlah dari dua golongan ini sama sekali, lebih baik bagi kami tidak melakukan sama’ dan menyibukkan diri kami dengan sesuatu yang sesuai dengan keadaan kami.” Yang lain mengatakan: “Karena sama’ itu berbahaya bagi orang-orang awam, dan kepercayaan mereka terganggu oleh peran-serta kami dalam sama’, karena mereka tidak mampu mencapai derajat kami dalam sama‘, dan mereka terjerumus ke dalam kekeliruan karena kami, maka kami merasa kasihan pada orang-orang awam itu. Dan kami nasihati orang-orang terpilih, dan berdasarkan kepentingan orang lain, kami menolak untuk melakukan sama’.” Ini adalah suatu sikap yang terpuji. Yang lain mengatakan: “Rasul bersabda, ‘Yang menunjang keutamaan Islamnya seseorang ialah sikap tidak mempedulikan apa yang bukan urusannya.’ Karena itu, kami memandang sama’ sebagai sesuatu yang tidak perlu, karena menyibukkan diri dengan segala sesuatu yang tidak tepat adalah membuang-buang waktu, sedang waktu adalah sesuatu yang indah antara para pencinta dan Yang Tercinta.”

Yang lain dari golongan orang-orang terpilih menyatakan bahwa sama’ adalah kabar angin, dan kesenangan sama’ terletak dalam pemuasan keinginan, dan ini hanyalah permainan anak-anak. Apa artinya kabar angin bilamana orang sudah saling bertatap muka? Tindakan yang sungguh-sungguh berarti adalah tafakur (tentang Tuhan). Pendeknya, begitulah prinsip-prinsip sama‘.

Wajd>Wajd, Wujud, dan Tawajud

Wajd dan wujud adalah kata-benda kerja. Wajd berarti “sedih” dan wujud berarti “menemukan”. Istilah-istilah ini digunakan oleh kaum Sufi untuk menunjukkan dua keadaan yang muncul dengan sendirinya dalam sama’ (mendengar); keadaan yang satu berkaitan dengan rasa sedih, sedangkan yang lain dengan mendapatkan apa yang diinginkan. Arti sesungguhnya dari “sedih” ialah “kehilangan Yang Tercinta dan kegagalan untuk mendapatkan apa yang diinginkan”. Sementara arti yang sesungguhnya dari “menemukan” ialah “pencapaian apa yang diinginkan.” Perbedaan antara hazan (susah) dan wajd adalah begini: Istilah hazan dipakai untuk kesedihan diri sendiri, sementara istilah wajd dipakai untuk kesedihan pihak lain, meskipun hubungan kelainan hanya milik pendamba Tuhan, karena Tuhan Sendiri senantiasa Dia. Tidaklah mungkin menerangkan tabiat wajd karena wajd adalah kesusahan dalam penglihatan yang sesungguhnya, dan kesusahan (alam) tidak bisa digambarkan dengan pena (qalam). Wajd adalah suatu misteri (rahasia) antara pendamba dan yang Didambakan, yang hanya dapat dijelaskan oleh wahyu. Juga tidaklah mungkin untuk menunjukkan tabiat wujud karena wujud adalah getaran perasaan dalam tafakur tentang Tuhan, dan emosi (tharab) tidak dapat dicapai dengan pengupayaan (thalab). Wujud adalah suatu anugerah yang dilimpahkan oleh Sang Tercinta kepada pencintanya, suatu anugerah yang tabiat sebenarnya tidak dapat digambarkan dengan lambang apa pun. Menurut pendapatku, wajd adalah suasana hati, yang timbul karena senda gurau atau karena sungguh-sungguh, karena sedih atau karena gembira. Dan wujud adalah tersingkirnya kesedihan dari hati dan ditemukannya objek yang menjadi sebabnya. Ia yang merasakan wajd, menjadi sangat rindu dalam keadaan tertabiri (hijab), atau menjadi tenang berkat musyahadat dalam tidak tertabiri (kasyf). Para Syaikh menganut berbagai pandangan yang berbeda tentang persoalan apakah wajd ataukah wujud yang lebih sempurna. Sebagian menyatakan bahwa karena wujud itu ciri khas para pemula (muridan), dan wajd adalah ciri khas ahli makrifat (‘arifan), dan ahli makrifat lebih tinggi derajatnya daripada para pemula, maka wajd lebih tinggi dan lebih sempurna daripada wujud. Karena (kata mereka) segala sesuatu yang bisa ditemukan itu bisa dipahami, dan apa yang bisa dipahami adalah ciri khas dari yang sejenis dengan sesuatu yang lain: yang melibatkan keterbatasan, sementara Tuhan tidak terbatas. Karenanya, apa yang ditemukan seseorang tidak lain hanyalah perasaan (masyrabi), tetapi apa yang tidak ditemukannya, dan karena putus asa lalu berhenti mencari, adalah Kebenaran yang dapat ditemukan hanya oleh Tuhan. Sebagian menyatakan bahwa wajd adalah meluapnya nafsu para pemula, sementara wujud adalah anugerah yang dilimpahkan kepada para pencinta. Dan karena para pencinta lebih tinggi daripada para pemula, yaitu yang dengan tenang menikmati anugerah itu lebih sempurna daripada yang dengan nafsu menyala-nyala mencarinya. Persoalan ini tidak bisa dipecahkan tanpa sebuah kisah, yang sekarang akan aku ceritakan. Suatu hari, Syibli datang dalam keadaan tenggelam dalam ekstase yang mencekam kepada Junayd. Melihat bahwa Junayd sedang bersusah hati, dia bertanya apa yang dialaminya. Junayd mengatakan, “Ia yang mencari, akan menemukan.” Syibli berseru, “Tidak, ia yang menemukan, akan mencari.” Hikayat ini telah dibicarakan oleh para Syaikh, sebab Junayd merujuk kepada wajd, dan Syibli merujuk kepada wujud. Aku pikir pandangan Junayd adalah sah, karena, bilamana seseorang mengetahui bahwa apa yang disembahnya sejenis dengan dirinya, kesedihannya tidak berakhir. Pokok pembicaraan ini telah dibahas dalam buku ini. Para Syaikh sepakat bahwa kekuatan pengetahuan tentu lebih besar daripada kekuatan wajd, karena, jika wajd lebih kuat, maka orang yang dipengaruhi wajd berada dalam posisi yang membahayakan, sementara orang yang dikuasai pengetahuan itu selamat. Pencari harus, dalam keadaan apa pun, menjadi pengikut pengetahuan dan pengikut hukum agama. Karena bilamana ia dikuasai oleh wajd, ia tidak lagi dapat membedakan (khithab). Dia tidak dapat diberi pahala atas perbuatan-perbuatan baik atau hukuman atas kejahatan, dan tidak dapat dimuliakan dan juga tidak dapat terkena aib. Karenanya, ia berada dalam kondisi orang gila, bukan dalam kondisi wali dan orang kesayangan Allah. Seseorang yang lebih dikuasai oleh pengetahuan (‘ilm) daripada perasaan (hal), tetap memperhatikan perintah-perintah dan larangan-larangan Ilahi, dan selalu terpuji dan diberi pahala dalam istana kemuliaan. Tetapi, seseorang yang lebih dikuasai perasaan dari ada pengetahuan, berada di luar peraturan-peraturan, dan berada, karena telah kehilangan kemampuan untuk membedakan, dalam ketidaksempurnaannya. Inilah sebenarnya arti kata-kata Junayd. Ada dua jalur: pengetahuan dan tindakan. Tindakan tanpa pengetahuan, walaupun tindakan itu bisa saja baik, adalah bodoh dan tidak sempurna. Tapi pengetahuan, meskipun tidak disertai dengan tindakan, adalah mulia. Karenanya Abu Yazid mengatakan, “Kafirnya orang yang murah hati itu lebih mulia daripada Islamnya orang yang serakah.” Junayd mengatakan, “Syibli mabuk. Jika ia tidak mabuk, ia akan menjadi Imam, yang darinya orang-orang akan memperoleh manfaat.” Ada sebuah kisah terkenal. Ketika Junayd dan Muhammad19 bin Masruq dan Abul ‘Abbas bin ‘atha sedang bersama-sama, penyanyi (qawwal) menyanyikan sebuah bait puisi. Junayd tetap tenang sementara dua orang temannya tenggelam dalam ekstase yang mencekam (‘awajud). Dan ketika mereka bertanya kepadanya mengapa ia tidak turut serta dalam sama’, ia membacakan Kalam Allah: “Engkau mengira mereka (gunung-gunung) tidak bergerak, padahal mereka berjalan seperti awan” (QS 28:88). Tawajud adalah “bersusah-payah untuk mewujudkan wajd”, dengan menampilkan kepada pikiran, umpamanya, kemurahan-kemurahan dan bukti-bukti Tuhan, dan berpikir tentang persatuan (ittishal) dan menginginkan berbagai praktik orang-orang suci. Sebagian melakukan tawajud ini secara formal, dan meniru mereka dengan gerakan-gerakan lahiriah, tarian metodis dan membuat gerak-gerak isyarat. Tawajud semacam ini mutlak diharamkan. Yang lain melakukannya secara ruhaniah, dengan keinginan untuk mencapai kondisi dan derajat mereka. Rasul bcrsabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk di antara mereka,” dan beliau bersabda, “Bilamana engkau membaca Al-Quran, menangislah, atau jika engkau tidak menangis, berusahalah menangis.” Hadis ini menyatakan bahwa tawajud diperkenankan. Oleh karena itu, pembimbing ruhani mengatakan: “Aku akan mendatangi seribu perkumpulan yang sesat, sehingga satu langkah perjalanan itu bisa menjadi benar-benar langkah perjalanan (membawa hikmah).”

Menari dan Sebagainya

Ketahuilah bahwa menari (raqs) tidak mempunyai dasar, baik dalam hukum (Islam) maupun dalam jalan (tasawuf), karena semua orang yang berakal sepakat bahwa ini merupakan penyimpangan bila dilakukan sungguh-sungguh, dan suatu ketidaklayakan (laghwi) bila dilakukan main-main. Para Syaikh tidak memerintahkannya, dan semua hadis yang dikutip oleh kaum antropomorfis (ahl-i hasyw) untuk mendukungnya tidak bernilai sama sekali. Tetapi karena gerakan-gerakan ekstatik dan praktik-praktik dari orang-orang yang berusaha mewujudkan ekstase (ahl-i tawajud) menyerupainya, beberapa peniru yang berpikiran dangkal telah melakukannya secara berlebih-lebihan dan telah membuatnya sebagai sebuah agama. Aku pernah menjumpai sejumlah orang awam yang mengatakan bahwa tasawuf itu adalah (menari) ini. Yang lain mengutuknya. Pendeknya, semua tarian (pay-bazi) adalah jelek menurut hukum dan akal, tak soal dengan yang melakukannya. Dan sebaik-baik manusia tidak mungkin melakukannya. Tapi, bilamana hati bergetar karena gembira, kegairahan menjadi semakin kuat, dan gelora ekstase tampak dan bentuk-bentuk konvensional hilang, sehingga gelora perasaan (idhtirab) sama sekali bukanlah tarian atau kesenangan badaniah, melainkan suatu peluruhan jiwa. Orang-orang yang menyebutnya “tarian”, sepenuhnya salah. Ini adalah suatu keadaan yang tidak bisa diterangkan dengan kata-kata. “Tanpa pengalaman, tidak ada pengetahuan.”

Menatap orang muda (ahdats). Menatap orang muda dan bergaul dengan mereka adalah praktik-praktik yang terlarang. Siapa pun yang menyatakan praktik-praktik ini diperbolehkan, maka ia itu kafir. Hadis-hadis yang dikemukakan dalam masalah ini sia-sia. Aku pernah melihat orang-orang bodoh yang menuduh kaum Sufi bertindak melanggar hukum yang dilarang ini, dan memandang mereka dengan kebencian. Aku juga pernah mengamati bahwa sebagian telah membuatnya sebagai aturan keagamaan (madzhabi). Namun semua Syaikh Sufi telah mengakui bahayanya praktik-praktik semacam itu, yang ditinggalkan penganut-penganut inkarnasi (hululiyan) - semoga Tuhan mengutuk mereka! - sebagai noda kepada wali-wali Allah dan orang-orang yang mendambakan tasawuf. Tetapi Allah maha mengetahui apakah kebenaran itu.

Menyobek Pakaian (fi al-kharq)

Kaum Sufi biasa menyobek pakaian mereka. Mereka pada umumnya melakukannya dalam pertemuan-pertemuan besar di mana Syaikh-syaikh terkemuka hadir. Aku pernah menjumpai beberapa teolog yang berkeberatan terhadap praktik ini dan mengatakan bahwa tidak dibenarkan menyobek-nyobek pakaian utuh, dan bahwa ini suatu hal yang buruk. Aku jawab bahwa suatu hal yang buruk, yang tujuannya baik, dengan sendirinya mesti baik. Siapa pun bisa memotong-motong pakaian utuh dan menjahitnya kembali, umpamanya memisahkan bagian-bagian lengan dan badan (tana) dan memisahkan bagian leher bawah yang berbentuk segitiga (tiriz) dan kerah-bajunya dari satu sama lain, dan kemudian membentuk kembali pakaian itu menurut keadaan semula. Tidak ada perbedaan antara menyobek pakaian menjadi lima potong dan menyobeknya menjadi seratus potong. Di samping itu, setiap potong menggembirakan hati seorang mukmin, bilamana ia menjahitkannya pada jubah bertambalnya, dan menyebabkan keinginannya terpuaskan. Meskipun menyobek pakaian tidak mempunyai dasar dalam tasawuf, dan tentunya tidak boleh dilakukan dalam sama’ oleh siapa pun yang indera-inderanya sepenuhnya terkendalikan - karena, dalam kasus itu, itu hanya tindakan yang berlebih-lebihan - maka, jika orang yang melakukan sama’ begitu terkuasai sehingga kemampuannya untuk dapat membedakan itu hilang dan ia tak sadarkan diri, ia bisa dimaafkan (bila menyobek-nyobek pakaiannya). Dan semua yang hadir diperbolehkan menyobek pakaian mereka sebagai rasa simpati kepadanya. Ada tiga keadaan di mana kaum Sufi menyobek pakaian mereka. Pertama, ketika seorang darwisy menyobek-nyobek pakaiannya karena tenggelam dalam sama‘. Kedua, ketika sejumlah temannya menyobek-nyobek pakaiannya di bawah perintah pembimbing ruhani pada kesempatan memohon kepada Tuhan untuk mengampuni suatu pelanggaran. Ketiga, ketika mereka melakukan tindakan yang sama dalam ekstase. Kasus yang paling sulit ialah kasus dicampakkannya atau disobek-sobeknya pakaian dalam sama’. Ini bisa rusak atau tetap utuh. Jika rusak, supaya dijahit kembali dan dikembalikan kepada pemiliknya atau diberikan kepada darwisy lain atau disobek-sobek demi memperoleh barakah dan dibagikan kepada anggota-anggota kelompok. Jika masih utuh, kita harus mengetahui apa maksud darwisy itu membuang pakaiannya. Jika ia maksudkan untuk penyanyi, maka penyanyi itulah yang mengambilnya. Jika ia maksudkan untuk anggota-anggota kelompok, maka mereka boleh mengambilnya. Dan jika ia membuangnya tanpa tujuan apa pun, pembimbing ruhani harus menentukan apakah akan diberikan kepada orang-orang yang hadir dan dibagi-bagikan kepada mereka, atau dihadiahkan kepada salah seorang di antara mereka, atau diserahkan kepada penyanyi. Jika darwisy itu memaksudkannya untuk penyanyi, kawan-kawannya tak perlu membuang pakaian mereka sebagai tanda simpati karena pakaian yang dibuang itu tidak akan berpindah ke tangan teman-teman sejawatnya dan ia akan memberikannya dengan sukarela atau terpaksa tanpa keikutsertaan mereka. Tapi jika pakaian itu dibuang dengan maksud supaya jatuh ke tangan anggota-anggota kelompok, atau tanpa maksud apa pun, mereka hendaknya membuang semua pakaian mereka sebagai tanda simpati. Bila mereka telah melakukannya, pembimbing ruhani tidak boleh memberikan pakaian itu kepada penyanyi. Tapi seorang pencinta Tuhan di antara mereka boleh mengorbankan sesuatu miliknya dan mengembalikan pakaian itu kepada darwisy-darwisy, supaya bisa disobek-sobek dan dibagi-bagikan. Jika pakaian tercopot selagi pemiliknya berada dalam keadaan tenggelamnya perasaan, para Syaikh menganut berbagai pandangan mengenai apa yang harus dilakukan, tapi kebanyakan mengatakan bahwa itu harus diberikan kepada penyanyi, sesuai dengan hadis Nabi: “Barang-barang rampasan perang milik pembunuhnya;” dan tidak memberikannya kepada penyanyi berarti melanggar kewajiban-kewajiban yang ditekankan oleh tasawuf. Yang lain menandaskan - dan aku lebih condong kepada pandangan ini - bahwa, seperti halnya sebagian ulama berpendapat bahwa pakaian orang yang terbunuh jangan diberikan kepada pembunuhnya kecuali dengan izin Imam, begitu pula pakaian ini jangan diberikan kepada penyanyi kecuali dengan perintah pembimbing ruhani. Tetapi jika pemiliknya tidak ingin pembimbing ruhani memberikannya, maka dia jangan dimarahi.

Aturan-aturan tentang Sama’

Aturan-aturan tentang sama’ menetapkan bahwa sama’ tidak boleh dilakukan hingga ia datang (atas kehendaknya sendiri), dan engkau tidak boleh membuatnya sebagai kebiasaan, tapi lakukanlah dengan jarang, agar engkau tidak bosan dan lalu berhenti menghormatinya. Pembimbing ruhani perlu hadir selama berlangsung sama’ dan tempatnya supaya bebas dari orang-orang awam, dan penyanyinya supaya orang terhormat, dan hati supaya bersih dari pikiran-pikiran duniawi, dan watak tidak boleh cenderung kepada hiburan, dan setiap usaha yang dibuat-buat (takalluf) supaya dikesampingkan. Engkau tidak boleh sampai melampaui batas-batas yang sudah ditentukan hingga sama’ menampakkan kekuatannya. Bilamana sama’ sudah kuat, engkau tidak boleh menolaknya, melainkan harus mengikutinya selama diperlukan atau dikehendakinya. Jika sama’ bergelora, engkau pasti tergelorakan juga, dan jika ia tenang, engkau mesti tenang juga. Dan engkau harus mampu membedakan mana yang rangsangan alamiah yang kuat dan mana yang semangat ekstase yang menyala-nyala (wajd). Orang yang melakukan sama’ harus mempunyai persepsi yang cukup tajam agar mampu menerima pengaruh Ilahi dan agar mampu berbuat adil terhadapnya. Bilamana kuasanya maujud pada hatinya, ia tidak boleh berusaha menolaknya, dan bilamana dayanya hancur, ia tidak boleh berusaha meraihnya. Selagi ia dalam keadaan emosi, ia sekali-kali tidak boleh mengharapkan seseorang untuk menolongnya dan juga tidak boleh menolak pertolongan seseorang. Dan ia tidak boleh mengganggu siapa pun yang sedang melakukan sama’, atau merenungi apa yang ia maksudkan dengan bait puisi (yang sedang didengarnya),20 karena perilaku semacam itu sangat menyedihkan dan mengecewakan bagi orang yang berusaha (mendengar). Ia tidak boleh mengatakan kepada penyanyi, “Engkau bernyanyi bagus.” Jika ia bernyanyi buruk atau mendukakan pendengarnya dengan membacakan puisi secara tidak layak, ia tidak boleh mengatakan kepadanya, “Bernyanyilah yang baik!” atau membencinya, tapi ia harus melupakan kehadiran penyanyi itu dan menyerahkannya kepada Tuhan, yang senantiasa mendengarkan dengan setepat-tepatnya. Dan jika ia tidak ikut serta dalam sama’ yang sedang dinikmati oleh orang lain, ia tidak layak menonton dengan tenang kemabukan mereka, tapi ia harus tetap tenang dengan “waktu”-nya sendiri (waqt) dan mengukuhkan kekuasaannya, sehingga barakah-barakahnya bisa tercurah kepadanya. Aku, ‘Ali bin ‘Utsman Al-Jullabi, mengharap sebaiknya para pemula tidak diperbolehkan mengikuti konser-konser musik (sama’ha), karena aku khawatir kalau-kalau watak mereka rusak. Konser-konser semacam ini sangat berbahaya dan merusak moral karena wanita-wanita yang ada di atas atap rumah atau di tempat-tempat lain melihat darwisy-darwisy yang sedang melakukan sama’. Akibatnya mereka yang melakukan sama’ menghadapi kendala-kendala besar. Atau bisa terjadi bahwa seorang muda yang terlaknat ikut dalam kelompok itu, karena beberapa Sufi bodoh telah membuat semua ini sebagai sebuah agama (madzhab) dan telah merusak kebenaran. Aku memohon kepada Tuhan agar mengampuni dosa-dosaku seperti ini pada masa lalu, dan aku memohon pertolongan-Nya, agar Dia melindungi lahir dan batinku dari noda, dan aku menghimbau agar para pembaca buku ini memandangnya dengan semestinya dan berdoa agar pengarangnya dianugerahi penglihatan akan Tuhan (di surga).•

Catatan Kaki:

  1. Setelah menyatakan pujian lebih jauh tentang gaya Al-Quran yang tidak bisa ditiru, pengarang meriwayatkan kisah tentang masuknya ‘Umar ke dalam Islam.
  2. Surat kedelapan dalam Al-Quran.
  3. Di sini pengarang mengutip sejumlah ayat Al-Quran di mana orang beriman diperintahkan untuk mendengarkan sebaik-baiknya pembacaan ayat-ayat suci, atau ditegur agar memperhatikannya.
  4. Kuhapus di sini kisah yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri tentang dialog Muhammad dengan kaum Muhajirun, yang kepada mereka Al-Quran dibacakan.
  5. BI Abu Juhayn, J. Abu Juhani.
  6. Sya’rani, Thabaqat Al-Kubra, i, 60.
  7. Ibn Khallikan, No. 1.
  8. B. Al-Rasyid.
  9. Aghani, 5, 52-131.
  10. Wazir Khusraw Nusyirwan, raja agung Sasaniah dari Persia (531-578 Masehi).
  11. Buku tentang Mendengar.
  12. “Pengikut-pengikut hadis”, lawan dari “pengikut-pengikut pendapat” (ahl-ira’y).
  13. Lihat Literary History of Persia, i, 81, karya Professor Browne.
  14. Abu Nuwas, Die Weinlieder, disunting oleh Ahlwardt, no. 29, bait 1.
  15. Gunung-gunung tersebut adalah Jabal Al-Buttam, yang terletak di sebelah timur Samarkand. Lihat G. Le Strange, The Lands of the Eastern Caliphate, h. 467.
  16. IJ. Duqqi. Qusyayri, yang meriwayatkan kisah ini (184, 22), menyebut “Al-Raqqi”. Nisbah Duqqi mengacu kepada Abu Bakr Muhammad Al-Dinawari (Nafahat, No. 229), sementara Raqqi barangkali menunjuk kepada Ibrahim bin Dawud Al-Raqqi (ibid., 194).
  17. Nafahat, No. 207.
  18. Begitu pula Qusyayri. Naskah-naskah Persia menulis [huruf Arab] atau [huruf Arab]. Dalam komentar tentang Qusyayri oleh Zakariyya Al-Anshari, nama yang ditulis adalah Al-Futhi.
  19. Tampaknya, yang benar adalah Ahmad bin Muhammad. Lihat Nafahat, No. 83.
  20. Bunyi kalimat ini tidak jelas. Aku mengikuti bacaan atau lafal B., u murad-i u ra badan bayt-i u bi-na-sanjad. Tapi aku tidak yakin bahwa terjemahannya seperti yang diberikan di atas. L. menulis badan niyyat-i u, dan J. badan nisbat-i u.

(sebelum, sesudah)


Kasyful Mahjub - Menyingkap Tabir
Risalah Persia tertua tentang tasawuf
 
oleh Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri
diterjemahkan dari bahasa Inggris (The Kasf Al-Mahjub: The Oldest Persian Treatise on Sufism)
oleh Suwardjo Muthary dan Abdul Hadi W.M.
 
Penerbit Mizan, Khazanah Ilmu-ilmu Islam
Jln. Yodkali No. 16, Bandung 40124.
Telp. (022) 700931 - Fax. (022) 707038
Anggota IKAPI.
Design sampul: Gus Ballon.
Pelaksana: Biro Desain Mizan
 
Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team