|
|
25. Menyingkap Tabir Kesebelas: Mendengar
(Sama)
Cara untuk memperoleh pengetahuan ada lima macam:
mendengar, melihat, mencecap, mencium, dan meraba. Allah
telah menciptakan untuk jiwa lima jalan ini, dan telah
membuat setiap jenis pengetahuan bergantung pada salah satu
jalan itu. Empat dari lima indera ini ditempatkan pada suatu
organ khusus, tapi yang satu, yakni perabaan, disebarkan ke
seluruh tubuh. Namun, penyebaran ini, yang menjadi ciri khas
perabaan, bisa saja terjadi pada salah satu dari
indera-indera yang lain. Kaum Mutazilah berpendapat
bahwa indera hanya bisa ada dalam suatu organ khusus
(mahall-i makhshush), suatu teori yang bertentangan
dengan fakta bahwa indera raba tidak memiliki organ semacam
itu. Karena salah satu di antara lima indera tidak memiliki
organ khusus, maka jika indera raba biasanya tertebar,
indera-indera yang lain dapat tertebar seperti itu juga.
Meskipun bukan tujuanku membicarakan persoalan ini di sini,
aku pikir perlu suatu keterangan singkat. Allah telah
mengutus Rasul-rasul dengan bukti-bukti yang benar, tapi
mempercayai Rasul-rasul-Nya itu menjadi wajib setelah
kewajiban mengenal Tuhan ditetapkan dengan mendengar. Maka,
pendengaranlah yang membuat agama itu wajib. Dan karena
alasan inilah kaum Sunni menganggap mendengar sebagai lebih
utama daripada melihat, dalam wilayah kewajiban keagamaan
(taklif). Jika dikatakan bahwa melihat Tuhan lebih
baik daripada mendengar kalam-Nya, aku jawab bahwa
pengetahuan kita tentang dapat dilihatnya Tuhan oleh
orang-orang beriman di surga berasal dari mendengar: tak
jadi soal apakah pengertiannya itu adalah bahwa Tuhan akan
bisa dilihat atau tidak karena kita meyakini fakta melalui
tradisi lisan. Karena itulah mendengar lebih utama daripada
melihat. Lagi pula, semua peraturan keagamaan didasarkan
atas mendengar dan tidak bisa dikukuhkan tanpa mendengar.
Dan semua nabi pertama-tama berbicara, supaya orang-orang
yang mendengar mereka bisa percaya, kemudian pada tahap
kedua mereka memperlihatkan mukjizat-mukjizat, yang juga
didukung oleh mendengar. Apa yang telah dikatakan
membuktikan bahwa siapa pun yang menolak mendengar, berarti
dia menolak hukum keagamaan sepenuhnya.
Mendengarkan Al-Quran dan
Masalah-masalah yang Berkaitan dengannya
Mendengar yang paling bermanfaat bagi kalbu atau pikiran
dan paling menikmatkan bagi telinga ialah mendengar Kalam
Allah. Semua mukmin dan orang kafir, semua manusia dan
peri, diperintahkan untuk mendengarkan Kalam Allah.
Inilah kualitas menakjubkan dari Al-Quran sehingga orang
tidak pernah bosan-bosan membaca dan mendengarkannya. Itulah
sebabnya orang-orang Quraysy biasa datang diam-diam di malam
hari untuk mendengarkan Rasul yang sedang shalat dan kagum
pada bacaannya. Umpamanya Nadhr bin Al-Harits yang gaya
bicaranya paling memesonakan di antara mereka, dan
Utbah bin Rabiah yang fasih menawan hati, dan
Abu Jahl bin Hisyam, sang juru pidato yang mengagumkan.
Suatu malam Utbah pingsan ketika mendengar Rasul
membaca sebuah surah Al-Quran, dan berkata kepada Abu Jahl:
Aku yakin bahwa ini semua bukanlah kata-kata
makhluk. Para peri juga datang dan mendengarkan Kalam
Allah, dan berkata: Sesungguhnya, kami mendengarkan
suatu bacaan yang mengagumkan, yang menunjuki ke jalan yang
benar, lalu kami beriman kepadanya; dan kami tidak akan
mempersekutukan apa pun dengan Tuhan kami. (QS 72:
1-2).1 Diriwayatkan bahwa seseorang membaca
(Al-Quran) di hadapan Abdallah bin Hanzalah:
Mereka mempunyai tikar dari api neraka, dan di atas
mereka ada selimut dari bahan itu juga (QS 7:41).
Abdallah mulai menangis keras-keras, mengutip
kata-kata sang penutur, Kupikir kehidupan akan lepas
darinya. Kemudian dia berdiri. Mereka minta agar dia
duduk saja, tapi dia berseru: Kehebatan ayat ini
membuatku tidak bisa duduk. Diriwayatkan bahwa ayat
berikut ini dibaca di hadapan Junayd: Wahai
orang-orang beriman, mengapa kau katakan apa yang tidak kau
perbuat? (QS 61:2). Junayd mengatakan: Wahai
Tuhan, jika kami berkata, kami berkata karena Engkau, dan
jika kami berbuat, kami berbuat karena rahmat-Mu. Lalu di
mana perkataan dan perbuatan kami? Diriwayatkan bahwa
Syibli mengatakan, setelah mendengar ayat Dan ingat
kepada Tuhanmu ketika engkau lupa (QS 18: 23):
Ingat (kepada Allah) membuat lupa (kepada diri
sendiri), dan seluruh dunia berhenti ketika
mengingat-Nya. Kemudian ia berteriak dan jatuh tak
sadarkan diri. Ketika ia kembali sadar, ia mengatakan:
Aku heran pada pendosa yang mendengar Kalam Allah
namun tetap tak tergerakkan (hatinya). Seorang Syaikh
mengatakan: Sekali waktu aku membaca Kalam Allah,
Berhati-hatilah terhadap hari ketika kalian akan
dikembalikan kepada Allah (QS 2:281). Lalu suara
dari langit berseru kepadaku, Janganlah membaca
keras-keras; empat peri telah mati karena merasa ngeri
dengan ayat ini. Seorang darwisy mengatakan:
Selama sepuluh tahun belakangan ini, aku tidak membaca
dan tidak mendengar Al-Quran kecuali sedikit, yaitu ketika
sedang melakukan shalat. Ketika ditanya mengapa, dia
menjawab: Karena khawatir kalau-kalau ayat itu dikutip
sebagai hujah terhadap diriku. Suatu hari, aku datang
menemui Syaikh Abul Abbas Syaqani dan mendapatinya
sedang membaca: Allah telah membuat perumpamaan
seorang budak yang dimiliki yang tidak berkuasa sama
sekali (QS 16:75), lalu menangis dan berteriak,
sehingga dia pingsan dan kukira dia mati. Wahai
Syaikh, aku berseru, apa yang menimpa
dirimu? Dia mengatakan: Selama sebelas tahun aku
sampai pada ayat ini, dan aku tak mampu melanjutkan
lagi. Abul Abbas bin Atha ditanya berapa
banyak Al-Quran ia baca setiap hari. Ia menjawab:
Semula aku biasa membaca seluruh Al-Quran dua kali
siang dan malam, tapi sekarang setelah membaca selama empat
belas tahun aku hanya sampai pada surah
Al-Anfal.2 Diriwayatkan bahwa Abul
Abbas Qashshab berkata kepada seorang pembaca
Al-Quran, Bacalah, lalu ia membaca:
Wahai orang yang mulia, kesengsaraan telah menimpa
kami dan keluarga kami, dan kami datang membawa
barang-barang yang tak berharga (QS 12:88). Dia
mengatakan sekali lagi, Bacalah, lalu sang
pembaca membacakan: Jika ia mencuri, sesungguhnya
saudaranya telah mencuri sebelum itu (QS 12: 77).
Abul Abbas memintanya agar membaca untuk ketiga
kalinya. Lalu ia membaca: Tiada cercaan bagimu hari
ini; Tuhan mengampunimu, dan seterusnya (QS 12:92).
Abul Abbas berseru: Wahai Tuhan, aku lebih
aniaya daripada saudara Yusuf, dan Engkau lebih baik
daripada Yusuf. Perlakukanlah aku sebagaimana dia
memperlakukan saudaranya yang jahat.
Seluruh kaum Muslim, yang saleh dan yang durhaka,
diperintahkan untuk mendengarkan Al-Quran, karena Allah
berfirman: Bilamana Al-Quran dibacakan, maka
dengarkanlah baik-baik dan tenanglah agar engkau
dikasihi (QS 7:204).3 Dan diriwayatkan
bahwa Rasul berkata kepada Ibn Masud: Bacakan
Al-Quran untukku. Ibn Masud berkata:
Akankah kubacakan Al-Quran kepadamu, kepada siapa
Al-Quran diwahyukan? Rasul menjawab: Aku ingin
mendengarkannya dari orang lain. Ini adalah suatu
bukti yang jelas bahwa sang pendengar lebih sempurna
keadaannya daripada si pembaca, karena si pembaca bisa saja
membaca dengan atau tanpa benar-benar meresapinya, sementara
si pendengar meresapi benar-benar, karena ,berbicara itu
sejenis kepongahan dan mendengar sejenis kerendahhatian.
Rasul juga bersabda bahwa surah Hud telah memutihkan
rambutnya. Diterangkan bahwa beliau mengatakan hal ini
disebabkan oleh ayat di akhir surah itu: Maka
teguhkanlah dirimu (pada jalan yang benar), sebagaimana
engkau diperintah (QS 11:112), karena manusia tidak
mampu untuk benar-benar senantiasa memenuhi
perintah-perintah Tuhan, sebab ia tidak bisa berbuat apa-apa
tanpa pertolongan Tuhan.4
Zurarah bin Abi Awfa, salah seorang Sahabat terkemuka
Rasul, selagi ia memimpin shalat berjamaah, membaca salah
satu ayat Al-Quran dengan keras, lalu meninggal dunia. Abu
Jafar Juhani,5 seorang tabiin
terpandang, ketika mendengar ayat yang dibacakan Shalih
Murri6 kepadanya, menangis keras dan lalu
meninggal dunia. Ibrahim Nakhai7
meriwayatkan bahwa selagi ia melewati sebuah kampung di
Kufah, ia melihat seorang perempuan tua sedang shalat.
Karena tampak nyata tanda-tanda kesucian pada wajahnya, dia
menunggu sampai perempuan tua itu selesai shalat. Kemudian
dia memberi salam kepadanya agar memperoleh berkahnya.
Perempuan itu berkata kepadanya, Tahukah engkau
Al-Quran? Dia menjawab, Ya. Perempuan tua
itu mengatakan, Bacalah satu ayat. Dia pun
membacanya. Perempuan tua itu pun menjerit mendengar
Al-Quran dibaca dan mengantarkan jiwanya untuk melihat
Tuhan. Ahmad bin Abil Hawari meriwayatkan kisah berikut ini.
Aku melihat seorang pemuda di padang pasir, memakai
jubah kasar, berdiri di mulut wadi (oase). Ia berkata
kepadaku: Wahai Ahmad, engkau datang pada saat yang
baik, karena aku perlu mendengarkan Al-Quran, agar aku bisa
melepaskan jiwaku. Bacalah satu ayat kepadaku. Tuhan
mendorongku untuk membaca, Sesungguhnya,
orang-orang yang mengatakan, Allah adalah Tuhan
kami, dan kemudian meneguhkan pendirian
mereka (QS 41:30). Wahai Ahmad,
katanya, demi Tuhannya Kabah, engkau telah
membaca ayat yang sama seperti yang malaikat bacakan
kepadaku baru saja, dan setelah berkata-kata begini,
lepaslah jiwanya.
Mendengarkan Puisi, dan
lain-lain
Diperkenankan mendengarkan puisi. Rasul mendengarkannya.
Sahabat-sahabat tidak hanya mendengarkannya, tapi juga
membacakannya. Rasul bersabda, Puisi adalah
hikmah. Hikmah adalah unta betina orang mukmin
yang hilang. Di mana saja dia menemukannya, dia paling
berhak memilikinya. Kata-kata yang paling benar
yang pernah diucapkan oleh orang-orang Arab adalah bait
puisi Labid,
- Segala sesuatu kecuali Tuhan hampa,
- Dan segala keberuntungan tentu fana.
Amr bin Al-Syarid8 meriwayatkan bahwa
ayahnya berkata: Rasul bertanya kepadaku apakah aku
bisa membacakan puisi Umayyah bin Abi Al-Shalt. Lalu aku
membacakan seratus bait, dan pada akhir setiap bait beliau
berseru, Teruskan! Beliau mengatakan bahwa
Umayyah hampir-hampir menjadi Muslim dalam puisinya.
Banyak kisah semacam itu dituturkan tentang Rasul dan
Sahabat-sahabat. Terdapat banyak pandangan yang keliru
mengenai masalah ini. Sebagian menyatakan bahwa diharamkan
mendengarkan puisi apa pun, namun mereka memfitnah atau
mengumpat sesama Muslim. Sebagian, justru sebaliknya,
menganggap bahwa semua puisi itu halal, dan menggunakan
waktu mereka dengan mendengarkan nyanyian-nyanyian cinta dan
gambaran-gambaran tentang wajah, rambut dan tahi lalat
kekasihnya. Aku tidak bermaksud membicarakan argumen-argumen
yang dikemukakan kedua golongan ini terhadap satu sama lain
dalam perselisihan ini. Para Syaikh Sufi mengikuti contoh
Rasul yang, ketika ditanya tentang puisi, bersabda:
Apa yang baik darinya adalah baik, dan apa yang buruk
darinya adalah buruk. Yakni, apa pun yang diharamkan,
seperti mengumpat, memfitnah, memaki-maki dan mencerca
seseorang dan ucapan kekufuran atau kefasikan, juga
diharamkan diungkapkan dalam prosa atau dalam bait puisi.
Dan apa saja yang dihalalkan dalam prosa, seperti moralitas
(akhlak yang baik), nasihat-nasihat, kesimpulan-kesimpulan
logis yang ditarik dari tanda-tanda Ilahi dan merenungkan
bukti-bukti Kebenaran, juga dihalalkan dalam puisi.
Pendeknya, sebagaimana diharamkan dan dilarang melihat atau
menyentuh barang yang indah yang mendatangkan keburukan,
demikian pula diharamkan dan dilarang mendengarkan barang
yang indah itu atau, juga, mendengarkan uraian tentangnya.
Orang-orang yang menganggap mendengarkan semacam itu mutlak
dihalalkan, harus juga menganggap melihat dan menyentuh
sebagai dihalalkan. Jika orang mengatakan, Aku hanya
mendengar Tuhan dan hanya mendambakan Tuhan dengan mata,
pipi, tahi lalat, dan alis, maka orang lain bisa
melihat pipi, tahi lalat serta mengatakan bahwa ia hanya
melihat dan mendambakan Tuhan karena mata dan telinga
merupakan sumber pelajaran dan pengetahuan. Orang lain bisa
mengatakan bahwa dengan menyentuh seseorang, yang uraian
tentangnya dipandang boleh didengarkan dan yang orang itu
dianggap boleh dilihat, maka dia juga hanya mendambakan
Tuhan, karena indera yang satu tidaklah lebih baik daripada
indera yang lain dalam memahami suatu kenyataan. Maka
seluruh hukum agama menjadi sia-sia. Dan sabda Rasul bahwa
mata juga dapat berzina, menjadi kehilangan kekuatannya. Dan
dipersalahkannya menyentuh orang yang sah dinikahi secara
hukum, menjadi tak ada gunanya, dan peraturan-peraturan
agama akan runtuh. Orang-orang bodoh yang berhasrat kepada
tasawuf, karena melihat para ahli keruhanian tenggelam dalam
ekstasi selama mendengar (sama), membayangkan bahwa
mereka berbuat karena rangsangan hawa nafsu dan berkata,
Ini dihalalkan, kalau tidak, tentu mereka tidak akan
berbuat demikian dan meniru mereka, mengambil bentuk
lahirnya saja tapi melalaikan ruhnya, hingga mereka
membinasakan diri mereka sendiri dan orang lain. Ini adalah
salah satu tabir besar pada zaman kita. Aku akan
membentangkannya secara lengkap di tempat yang tepat dan
memadai.
Mendengarkan Suara-suara dan
Melodi-melodi
Rasul bersabda, Baguskanlah suara-suara kalian
dengan membaca Al-Quran keras-keras. Allah berfirman,
Tuhan menambahkan pada ciptaan-ciptaan-Nya apa yang
Dia kehendaki (QS 35: 1), yaitu, menurut beberapa
ahli tafsir, suara yang bagus. Rasul mengatakan,
Barangsiapa ingin mendengarkan suara Dawud, biarlah ia
mendengarkan suara Abu Musa Al-Asyari.
Dinyatakan dalam hadis-hadis yang masyhur bahwa para
penghuni surga menikmati sama (mendengar) karena di
surga setiap pepohonan mengeluarkan suara dan lagu yang
beraneka macam. Bilamana suara-suara yang beraneka rupa itu
berpadu bersama-sama, temperamen alamiah mengalami suatu
kelezatan yang besar. Jenis mendengar semacam ini umum bagi
semua makhluk hidup. Karena ruh itu halus, dan ada kehalusan
dalam suara, maka bilamana mereka mendengar, maka ruh
cenderung kepada yang sejenis dengan dirinya. Para tabib dan
para filosof yang mengaku mempunyai pengetahuan mendalam
tentang kebenaran telah membicarakan masalah ini secara
panjang lebar dan telah menulis kitab-kitab mengenai
keindahan musik. Hasil-hasil penemuan mereka tampak hingga
kini dalam bentuk alat-alat musik yang dibuat untuk
merangsang hawa nafsu dan mendapatkan hiburan dan kesenangan
yang seirama dengan setan, dan sedemikian lihainya sehingga
pada suatu hari ketika Ishaq dari Mawshil9
bermain di sebuah taman, seekor burung poksai (bulbul), yang
tenggelam perasaannya dalam musik, menghentikan kicauannya
untuk mendengarkan musik, dan kemudian jatuh mati dari
ranting pepohonan. Aku telah mendengar banyak cerita semacam
ini, tapi tujuanku hanya menyebutkan teori bahwa watak-watak
semua makhluk hidup tersusun dari suara-suara dan
melodi-melodi yang berpadu dan serasi. Ibrahim Khawwash
mengatakan: Sekali waktu aku mengunjungi satu suku
Arab dan singgah di tempat salah seorang kepala suku mereka
yang ramah tamah. Aku melihat seorang negro tergeletak,
terbelenggu dan terantai, di depan pintu di bawah panas
matahari. Aku merasa kasihan kepadanya dan ingin
membebaskannya. Ketika makanan dihidangkan untuk menjamuku,
aku menolak untuk makan, dan aku tahu bahwa tidak ada yang
lebih menyedihkan bagi orang Arab selain sikapku ini. Sang
kepala suku bertanya mengapa aku menolak, dan aku menjawab
bahwa aku mengharapkan kemurahannya agar dia sudi memberiku
hadiah. Ia memintaku untuk makan, seraya meyakinkan aku
bahwa semua yang ia miliki adalah milikku. Aku tidak
ingin kekayaanmu, kataku, tapi maafkan budak ini
demi diriku. Pertama, dengar apa yang telah
diperbuatnya, kepala suku itu menjawab, lalu
lepaskan rantainya. Budak ini adalah seorang penggembala
unta. Ia memiliki suara yang bagus. Aku mengutusnya membawa
beberapa ekor unta ke kebun-kebunku, untuk membawakan
untukku biji-bijian. Ia menaruh dua muatan di setiap unta
dan berdendang dengan begitu manisnya di perjalanan sehingga
unta-unta itu berlari sangat kencang. Unta-unta itu kembali
ke mari dalam waktu yang singkat. Begitu ia membongkar
muatannya, unta-unta itu mati satu per satu.
Wahai pangeran, aku berseru keheranan,
seorang yang mulia sepertimu tidak berbicara dusta,
tapi aku ingin sekadar bukti tentang cerita ini.
Selagi kami berbincang-bincang, sejumlah unta digiring dari
padang pasir ke wadi-wadi, agar mereka bisa minum. Sang
kepala suku bertanya berapa lama unta-unta itu pergi tanpa
air. Tiga hari, jawabnya. Ia kemudian menyuruh
si budak menyanyi. Unta-unta itu pun hanyut mendengarkan
nyanyiannya sehingga mereka tidak minum air. Lalu tiba-tiba
mereka pergi, satu demi satu, ke gurun pasir. Sang kepala
suku melepaskan budak itu dan memaafkannya demi
diriku.
Kita seringkali melihat, umpamanya, betapa unta-unta dan
keledai-keledai tenggelam dalam kenikmatan bilamana
penggembala-penggembala mereka bersiul. Di Khurasan dan
Irak, pemburu-pemburu, bila berburu kijang (ahu) pada
malam hari, biasa memukul-mukul baskom kuningan
(thasyti) supaya kijang itu bisa berdiri tenang,
mendengarkan suaranya, dan dengan demikian mudah ditangkap.
Di India sejumlah orang pergi ke padang-padang terbuka
sambil menyanyi dan membuat bunyi-bunyian gemerincing.
Begitu mendengarnya si kijang mendekat. Kemudian, pemburu
mengepungnya sembari menyanyi, sampai kijang-kijang itu
tertidur karena mendengar melodi yang indah, sehingga kijang
itu mudah ditangkap. Pengaruh yang sama tampak pada
anak-anak yang berhenti menangis di ayunan bila sebuah lagu
dinyanyikan kepada mereka. Para tabib mengatakan bahwa anak
itu peka perasaannya dan akan menjadi pandai bila tumbuh
dewasa. Pada saat kematian salah seorang raja Persia purba,
menteri-menterinya ingin menobatkan putranya yang baru
berusia dua tahun, sebagai raja. Buzurjmihr,10
ketika dimintai pendapatnya, mengatakan: Baiklah, tapi
kita harus uji apakah ia peka perasaannya, seraya
memerintahkan penyanyi-penyanyi agar bernyanyi kepadanya.
Anak itu tergerak perasaannya dan mulailah
menggoyang-goyangkan tangan dan kakinya. Buzurjmihr
menyatakan bahwa ini adalah tanda yang baik dan setuju dia
menggantikan kedudukan ayahnya yang telah meninggal. Siapa
pun yang mengatakan bahwa dia tidak mendapatkan kesenangan
dalam suara-suara, melodi-melodi, dan musik, maka dia itu
pendusta dan munafik, atau dia itu pancainderanya tidak
beres, dan dia itu bukan manusia dan juga bukan binatang.
Orang-orang yang melarang musik, juga berbuat demikian, agar
mereka bisa selalu melaksanakan perintah Ilahi, tetapi para
ulama sepakat bahwa dibolehkan mendengarkan alat-alat musik
jika bukan untuk tujuan yang menyimpang, dan jika jiwa tidak
menjadi buruk karena mendengarkannya. Banyak hadis yang
mendukung pandangan ini. Diriwayatkan bahwa
Aisyah berkata: Seorang gadis budak sedang
menyanyi di rumahku ketika Umar minta izin untuk
masuk. Begitu mendengar langkah Umar, gadis-budak itu
lari. Umar masuk dan Rasulullah tersenyum. Ya
Rasulullah, seru Umar, apa gerangan yang
membuatmu tersenyum? Rasul menjawab, Seorang
gadis-budak sedang menyanyi di sini, tapi ia lari begitu
mendengar langkah kakimu. Aku tak akan pergi
meninggalkan rumah ini, kata Umar, sampai
aku mendengarkan apa yang Rasul dengarkan. Lalu Rasul
menyuruh gadis itu agar kembali. Gadis itu pun segera
menyanyi lagi. Rasul mendengarkannya. Banyak di antara
Sahabat-sahabat meriwayatkan hadis-hadis serupa, yang
dihimpun oleh Abu Abdur Rahman Al-Sulami dalam Kitab
Al-Sama-nya.11 Abdur Rahman menyatakan
bahwa mendengarkan semacam itu dibolehkan. Namun, yang
diinginkan kaum Sufi dalam mendengarkan ialah untuk
memperoleh manfaat-manfaat ruhani, tidak seperti orang awam.
Kebebasan itu cocok bagi binatang, tapi manusia yang terkena
kewajiban-kewajiban agama harus mencari manfaat ruhani dari
tindakan-tindakan mereka. Sekali waktu, ketika aku sedang
berada di Merw (Marwi), salah seorang pemuka ahl-i
hadits12 dan yang paling terkenal di antara
mereka mengatakan kepadaku: Aku telah menyusun sebuah
karya mengenai dibolehkannya sama
(mendengarkan). Kujawab: Suatu bencana besar
bagi agama jika Imam menghalalkan suatu hiburan yang menjadi
akar bagi semua kerusakan akhlak. Jika engkau
tidak menghalalkannya, katanya, mengapa engkau
melakukannya? Kujawab: Kehalalannya bergantung
pada keadaan-keadaan. Tidak bisa dinyatakan secara mutlak.
Jika mendengar (musik) menghasilkan pengaruh yang baik pada
jiwa, maka itu halal. Diharamkan jika pengaruhnya tidak
baik, dan dibolehkan jika pengaruhnya baik.
Prinsip-prinsip Mendengar
Ketahuilah bahwa prinsip-prinsip sama
(mendengarkan) beragam dengan keberagaman temperamen,
seperti halnya terdapat keinginan-keinginan yang berbeda
dalam hati yang beraneka macam. Sungguh zalim jika
meletakkan satu hukum untuk segalanya. Orang-orang yang
mendengarkan (mustamian) bisa dibagi menjadi
dua golongan: (1) orang-orang yang mendengarkan makna
ruhani, dan (2) orang-orang yang mendengarkan suara
material. Pada masing-masing kasus terdapat akibat-akibat
baik dan buruk. Mendengarkan suara-suara yang manis membuat
substansi yang terbentuk dalam diri manusia bergelora: benar
(haqq) jika substansi itu benar, palsu
(bathil) jika substansi itu palsu. Bilamana bahan
pembentuk temperamen manusia itu buruk, maka yang dia dengar
akan buruk juga. Keseluruhan topik ini dilukiskan dalam
kisah Dawud, yang dijadikan Allah sebagai khalifah-Nya dan
yang diberi-Nya suara merdu dan yang tenggorokannya
dibuat-Nya menjadi seruling yang merdu, sehingga
binatang-binatang liar dan burung-burung berdatangan dari
bukit dan padang-padang luas untuk mendengarkannya, serta
air berhenti mengalir dan burung-burung yang sedang terbang
berjatuhan. Diriwayatkan bahwa sebulan suntuk orang-orang
yang berkumpul di sekitarnya di padang pasir tidak makan
apa-apa. Anak-anak balita tidak menangis dan tidak minta
menyusu sama sekali. Banyak orang yang mati lantaran
perasaan mereka terhanyut ketika mendengarkan suara Dawud.
Konon yang mati pernah mencapai jumlah tujuh ratus orang
gadis dan dua belas ribu orang tua. Kemudian Allah, karena
ingin memisahkan orang-orang yang mendengarkan suaranya dan
orang-orang yang mengikuti temperamen mereka dari
pengikut-pengikut kebenaran (ahl-i haqq) yang
mendengarkan hakikat ruhaniah, memperkenankan Iblis
melakukan kehendaknya dan melakukan tipu muslihat. Lalu
Iblis memperagakan mandolin dan seruling dan mengambil
tempat berhadapan dengan tempat di mana Dawud sedang
menyanyi. Pendengar suara Dawud lalu terbagi menjadi dua
golongan: orang yang diberi rahmat dan orang yang dilaknat.
Orang-orang yang dilaknat mendengarkan musik Iblis,
sementara orang-orang yang menerima kebahagiaan tetap
mendengarkan suara Dawud. Yang disadari kaum spiritualis
(ahl-i mani) hanyalah suara Dawud, karena yang
mereka pandang hanya Tuhan. Jika mereka mendengar musik
setan, mereka menganggapnya sebagai cobaan dari Tuhan. Dan
jika mereka mendengar suara Dawud, mereka mengakuinya
sebagai sesuatu yang langsung dari Tuhan. Karena itu, mereka
melepaskan segala sesuatu yang tidak hakiki dan melihat yang
benar dan yang salah sebagaimana adanya. Bilamana
mendengarnya seseorang itu seperti ini, maka apa saja yang
ia dengar adalah halal baginya. Namun, sebagian penipu
mengatakan bahwa mendengarnya mereka itu bertentangan dengan
realitas. Ini sungguh aneh, karena kesempurnaan wali
terletak dalam melihat segala sesuatu sebagaimana adanya,
sehingga penglihatan bisa benar. Jika melihatmu itu tidak
seperti itu, penglihatan itu salah. Rasul bersabda:
Wahai Tuhan, buatlah kami melihat segala sesuatu
sebagaimana adanya. Mendengarkan yang benar adalah
mendengarkan segala sesuatu menurut kualitasnya dan
kondisinya. Alasan mengapa manusia tergoda berbuat keliru
serta hawa nafsunya terangsang oleh alat-alat musik adalah
karena mereka mendengarkan secara tidak benar. Jika yang
mereka dengarkan itu kenyataan, mereka akan terlepas dari
semua akibat buruk. Orang-orang yang berbuat salah, juga
mendengarkan kalam Allah, tetapi kesalahan mereka semakin
besar daripada sebelumnya. Sebagian di antara mereka
mengutip Segala penglihatan mata tidak
mencapai-Nya (QS 6:103) sebagai bukti bahwa Allah
tidak akan bisa dilihat. Sebagian mengutip Kemudian
Dia bersemayam di atas singgasana (QS 7: 52) untuk
membuktikan bahwa kedudukan dan arah-Nya bisa dipastikan.
Sebagian lagi menyatakan bahwa Tuhan benar-benar
datang, karena Dia berfirman, Dan
Tuhanmu datang, sedang malaikat berbaris-baris (QS
89:23). Karena kekeliruan telah tertanam dalam benak-benak
mereka, maka tidak bermanfaat bagi mereka mendengarkan Kalam
Allah. Kaum pengesa Tuhan (muwahhid), di lain pihak,
bila membaca puisi, yang mereka lihat hanyalah Pencipta
tabiat penyair, dan menarik pelajaran darinya. Mereka
melihat pada tindakan itu bukti tentang Sang Pelaku. Maka,
mereka menemukan jalan yang benar, sekali pun dalam
kebatilan. Sementara orang-orang yang kami sebutkan di atas
tersesat jalan, sekali pun di tengah-tengah kebenaran.
Makna Mendengarkan
Para Syaikh mengemukakan banyak ujaran tentang masalah
ini. Dzun Nun Al-Mishri mengatakan: Mendengarkan
adalah suatu pengaruh Ilahi (warid al-haqq) yang
membangkitkan hati untuk mencari Tuhan. Orang-orang yang
mendengarkannya secara ruhani (ba-haqq) akan sampai
kepada Tuhan (tahaqqaqa), sedangkan orang-orang yang
mendengarkannya secara inderawi (ba-nafs) akan jatuh
ke dalam kesesatan (tazandaqa). Sufi terpandang
ini tidak mengartikan bahwa mendengar itu adalah sebab
(sarana) untuk mencapai Tuhan, tapi dia mengartikan bahwa si
pendengar harus mendengarkan kenyataan ruhani, bukan
semata-mata suara, dan bahwa pengaruh Ilahi harus merasuk ke
dalam hatinya. Orang yang mendengarnya mengikuti kebenaran,
akan dapat melihat yang gaib. Sementara orang yang mengikuti
jiwa rendahnya (nafs), akan ditabiri dan akan
berpaling ke interpretasi (tawil). Zandaqa
(kesesatan) adalah sebuah kata Persia yang sudah diarabkan.
Dalam bahasa Arab, kata itu berarti
interpretasi. Karena itu, orang-orang Persia
menyebut ulasan mengenai kitab mereka sebagai Zand u
Pazand.13 Para ahli ilmu bahasa, yang ingin
memberikan sebuah nama kepada penganut-penganut kepercayaan
Majusi, menyebut mereka zindiq atas dasar pernyataan mereka
bahwa segala sesuatu yang dinyatakan oleh kaum Muslim punya
interpretasi esoteris, yang merusak pengertian harfiahnya.
Dzun Nun, dengan menggunakan istilah ini, bermaksud
menyatakan bahwa jika kaum spiritualis mendengar, maka
mereka menembus hakikat, sementara kaum yang memperturutkan
hawa nafsu membuat interptretasi yang melantur jauh dan
dengan demikian jatuh ke dalam kesesatan. Syibli mengatakan:
Mendengar itu secara lahiriah adalah godaan
(fithnat) dan secara batiniah pelajaran
(ibrat). Ia yang mengenal tanda mistikus
(isyarat) boleh mendengarkan pelajaran itu. Jika tidak, ia
mengundang godaan dan membiarkan dirinya terkena
bencana. Yakni mendengar itu bersifat merusak dan
sumber keburukan bagi seseorang yang segenap hatinya tidak
tenggelam dalam tafakur tentang Tuhan. Abu Ali Rudbari
mengatakan, dalam menjawab seseorang yang bertanya kepadanya
mengenai mendengar: Semoga aku benar-benar lepas dari
ini (mendengar) karena manusia tak mampu berbuat sebagaimana
seharusnya, dan bilamana dia gagal melakukan sesuatu dengan
tepat, ia menyadari bahwa ia telah gagal dan ingin
melepaskannya sama sekali. Salah seorang Syaikh mengatakan:
Mendengar itu adalah yang membuat hati menyadari
apa-apa yang ada dalam hati yang membuat hati lalai (tidak
hadir) (ma fiha mina l-mughayyibat),
sehingga pengaruhnya membuat hati hadir bersama Tuhan.
Ketidakhadiran (ghaybat) adalah kualitas hati yang
paling tercela. Sang pencinta, meskipun tidak hadir dari
Yang Dicintainya, harus hadir bersamanya dalam hati. Jika
tidak hadir dalam hati, cintanya sirna. Syaikhku berkata:
Mendengar itu adalah bekal si miskin. Orang yang sudah
mencapai tujuan perjalanannya, tidak lagi
membutuhkannya. Karena mendengar tidak lagi berfungsi
bila ada persatuan. Orang yang tidak hadir, ada beritanya,
tapi berita tidak ada artinya bila keduanya sudah saling
bertatap muka. Husri mengatakan: Apa gunanya mendengar
bilamana seseorang yang kau dengarkan itu diam? Perlu
kiranya engkau mendengar terus dan tidak terputus.
Ujaran ini adalah tanda pemusatan pikiran-pikirannya dalam
medan cinta. Bila seseorang mencapai derajat sedemikian
tinggi seperti ini, dia senantiasa mendengar
(kebenaran-kebenaran ruhani) dari setiap objek di alam
semesta ini.
Berbagai Pendapat tentang
Mendengar
Para Syaikh dan kaum spiritualis berbeda pandangan
mengenai mendengar. Sebagian mengatakan bahwa ini adalah
suatu kemampuan yang berkaitan dengan ketidakhadiran.
Karena, dalam tafakur (tentang Tuhan), tidaklah mungkin ada
mendengar, karena sang pencinta yang bersatu dengan Yang
Dicintainya memusatkan pandangannya kepada Dia dan tidak
perlu mendengarkan-Nya. Maka, mendengar adalah kemampuan
para pemula yang digunakan, bilamana mengalami kelalaian,
untuk mendapatkan konsentrasi. Tapi, orang yang sudah
terpusatkan perhatiannya tentu akan terbuyarkan perhatiannya
bila dia mendengar. Yang lain mengatakan bahwa mendengar
merupakan kemampuan yang berkaitan dengan kehadiran (bersama
Tuhan) karena cinta menuntut segalanya. Setelah keseluruhan
wujud sang pencinta terserap dalam keseluruhan wujud Yang
Dicintainya, barulah cintanya sempurna. Maka, sebagaimana
dalam persatuan, hati (dil) memiliki cinta dan jiwa
(sirr) memiliki musyahadat (kontemplasi) dan
ruh memiliki persatuan dan badan memiliki pengabdian, begitu
pula telinga harus memiliki kenikmatan seperti yang
diperoleh mata dari melihat. Betapa terpujinya, meskipun
tentang masalah yang sepele, kata-kata penyair yang
menyatakan cintanya kepada anggur!
- Berilah aku anggur untuk kuminum dan katakan
kepadaku inilah anggur.
- Jangan berikan ia kepadaku dengan diam-diam, bila
bisa diberikan terang-terangan,14
yakni, biarlah mataku melihatnya dan tanganku
menyentuhnya dan lidahku merasakannya dan hidungku mencium
baunya. Di situ tetap ada satu indera yang perlu dipuaskan,
yaitu mendengar. Karenanya, katakan kepadaku inilah anggur,
sehingga telingaku merasakan kelezatan yang sama seperti
indera-inderaku yang lain. Dan mereka mengatakan bahwa
mendengar itu berkaitan dengan kehadiran bersama Tuhan,
karena tidak hadir dari Tuhan berarti tidak percaya
(munkir), dan jika tidak percaya berarti tidak layak
mendengar. Karena itu, ada dua jenis mendengar: tidak
langsung dan langsung. Mendengar sesuatu yang berasal dari
seorang qari (pembaca) adalah kemampuan dari ketidakhadiran,
tapi mendengar sesuatu yang berasal dari Sang Tercinta
(yari) adalah kemampuan dari kehadiran. Karena hal
inilah seorang pembimbing ruhani terkenal mengatakan:
Aku tidak akan menaruh makhluk apa pun, kecuali
orang-orang pilihan Tuhan, di tempat di mana aku bisa
mendengarkan perkataan mereka atau berbincang dengan
mereka.
Berbagai Peringkat Sufi dalam
Mendengar
Ketahuilah bahwa masing-masing Sufi mempunyai derajat
tersendiri dalam mendengar; dan perasaan-perasaan yang ia
peroleh dari mendengar sesuai dengan derajatnya. Jadi, apa
saja yang didengar oleh orang yang bertobat memperbesar
pertobatan dan penyesalan mereka. Apa saja yang didengar
oleh pencinta-pencinta yang rindu menambah kerinduan mereka
untuk melihat. Apa saja yang didengar oleh orang-orang yang
mempunyai keyakinan kukuh menguatkan keyakinan mereka. Apa
saja yang didengar oleh pemula-pemula memperjelas
(masalah-masalah yang membingungkan mereka). Apa saja yang
didengar oleh pencinta-pencinta, memaksa mereka untuk
memutuskan diri dari semua ikatan duniawi. Dan apa saja yang
didengar oleh fakir ruhaniah membentuk dasar bagi
ketakberdayaan. Mendengar itu seperti matahari, yang
menyinari segala sesuatu tapi pengaruh sinar itu
berbeda-beda, sesuai dengan derajat mereka: membakar atau
menerangi, meluluhkan atau menumbuhkan. Semua kelompok yang
aku sebutkan itu termasuk dalam tiga derajat berikut ini:
para pemula (mubtadiyan), orang-orang menengah
(mutawassithan), dan ahli-ahli ruhani
(kamilan). Sekarang aku akan menyisipkan sebuah
sub-bab yang membahas keadaan masing-masing tiga derajat ini
sehubungan dengan mendengar, supaya engkau bisa memahami
masalah ini dengan lebih mudah.
Tiga Derajat dalam
Mendengar
Mendengar adalah suatu pengaruh (warid) dari
Tuhan, dan karena badan ini dibentuk dari kebodohan dan
penyimpangan, maka watak sang pemula sama sekali tidak mampu
(menghayati) Kalam Allah. Wataknya hanya terkesan oleh
turunnya realitas ruhani itu, sehingga sebagian kehilangan
indera-indera mereka ketika mendengar, dan sebagian mati.
Dan tidak ada orang yang temperamennya tetap seimbang. Semua
tahu bahwa di rumah-rumah sakit di Roma mereka menemukan
sesuatu yang mengagumkan yang mereka sebut angalyun.
Orang-orang Yunani menyebut sesuatu yang sangat menakjubkan
dengan sebutan ini, umpamanya Injil dan kitab-kitab
(wadh) Mani (Manes). Arti kata ini adalah
memaklumkan hukum (izhhar-i hukm).
Angalyun ini menyerupai alat musik berdawai (rudi az rudza).
Orang sakit dipaksa untuk mendengarkan alat itu dua hari
dalam seminggu, selagi alat itu dimainkan. Lamanya sesuai
dengan penyakit yang mereka derita. Jika ingin mematikan
seseorang, orang itu dipaksa untuk mendengarkan alat itu
untuk waktu yang lama hingga dia meninggal dunia. Ajal
seseorang sebenarnya sudah ditulis (di lembaran-lembaran
takdir), tapi kematian secara tidak langsung disebabkan oleh
bermacam-macam keadaan. Para tabib dan orang-orang lainnya
bisa terus-menerus mendengarkan angalyun tanpa
terpengaruh sama sekali karena sesuai dengan temperamen
mereka. Aku telah melihat di India, seekor cacing di dalam
racun-maut dan hidup dengan racun itu, karena racun itu
adalah keseluruhan maujudnya. Di sebuah kota di Turkistan,
aku melihat sebuah gunung berapi, dari batu-batu karang.
Dari gunung itu tersembur bau amoniak (nawsyadur)
terus-menerus.15 Dan di tengah-tengah api itu ada
seekor tikus, yang mati karena panas yang membara itu.
Tujuanku mengutip contoh-contoh ini adalah untuk menunjukkan
bahwa semua luapan perasaan para pemula, bila pengaruh Ilahi
mengenai mereka, disebabkan oleh fakta bahwa badan-badan
mereka melawannya (yakni mengadakan reaksi - penerjemah).
Tapi, bilamana pengaruh itu terjadi terus-menerus, sang
pemula menerimanya dengan tenang. Pada mulanya, Rasulullah
tidak tahan melihat Jibril, tapi pada akhirnya beliau
seringkali sedih jika Jibril tidak datang-datang, walaupun
hanya sekejap. Kisah-kisah yang telah aku riwayatkan di atas
juga menunjukkan bahwa para pemula meluap perasaannya dan
ahli-ahli ruhani menunjukkan ketenangan dalam mendengar.
Junayd mempunyai seorang murid yang sedemikian meluap-luap
perasaannya ketika sedang mendengar, sehingga
darwisy-darwisy lain terganggu. Mereka mengadu kepada
Junayd. Lalu Junayd mengatakan kepada murid tersebut agar
jangan bergaul dengannya jika dia masih memperlihatkan
luapan perasaan semacam itu pada waktu mendatang. Aku
memperhatikan darwisy itu, kata Abu Muhammad Jurayri,
selama mendengar. Ia merapatkan kedua bibirnya dan
diam sampai setiap pori-pori di badannya terbuka. Kemudian
ia kehilangan kesadaran selama sehari suntuk. Aku tidak tahu
apakah pendengarannya ataukah rasa hormatnya kepada
pembimbing ruhaninya yang lebih sempurna. Diriwayatkan
bahwa seseorang berteriak selama mendengar. Pembimbing
ruhaninya menyuruhnya tenang. Ia meletakkan kepalanya di
atas lututnya. Dan ketika mereka melihatnya, ia telah mati.
Aku dengar Syaikh Abu Muslim Faris bin Ghalib Al-Farisi
mengatakan bahwa seseorang meletakkan tangannya di kepala
seorang darwisy yang sedang meluap-luap perasaannya selama
mengalami sama dan menyuruhnya untuk duduk. Ia duduk
dan mati di tempat itu juga. Raqqi16 meriwayatkan
bahwa Darraj17 mengatakan: Selagi Ibn
Al-Quthi18 dan aku berjalan di tepian sungai
Tigris antara Basrah dan Ubulla, kami mampir ke sebuah
pondok dan melihat seorang laki-laki yang tampan duduk di
atas bubungan, sedangkan di sampingnya seorang gadis yang
sedang melantunkan bait-bait puisi ini:
- Cintaku hanya untukmu yang ada di jalan
Allah;
- Engkau berubah setiap hari; kiranya lebih baik engkau
tidak berbuat begitu.
Seorang pemuda dengan sajadah dan jubah bertambal berdiri
di bawah pondok itu. Ia berseru: Wahai nona, demi
Allah, nyanyikanlah bait puisi itu lagi, karena hidupku
tinggal sebentar saja; biarlah aku mendengarkannya dan lalu
mati! Gadis itu lalu menyanyi lagi. Lalu pemuda itu
berteriak dan serta merta dia meninggal dunia. Pemilik gadis
itu mengatakan kepada si gadis, Engkau bebas,
lalu turun dari bubungan dan menyibukkan dirinya dengan
persiapan-persiapan penguburan pemuda itu. Ketika dia sudah
dikuburkan, semua penduduk Bashrah mengucapkan doa-doa
untuknya. Lalu tuan dari gadis itu berdiri dan mengatakan:
Wahai penduduk Bashrah, aku, si fulan, putra si fulan,
menyerahkan semua kekayaanku untuk amal-amal kebajikan dan
akan membebaskan budak-budakku. Setelah mengucapkan
kata-kata ini ia pun pergilah, dan tidak ada seorang pun
yang pernah mendengar berita tentang keadaannya. Moral
yang terkandung dalam kisah ini ialah bahwa sang pemula
harus hanyut perasaannya sedemikian rupa dalam sama
sehingga sama-nya akan membebaskan orang yang jahat
dari kejahatannya. Tapi, pada zaman sekarang, beberapa orang
mengikuti pertemuan-pertemuan di mana orang-orang jahat
mendengarkan musik, tetapi mereka mengatakan, Kami
mendengarkan Tuhan; dan orang jahat itu bergabung
dengan mereka dalam sama ini dan bertambahlah
kejahatan mereka, sehingga dua golongan itu rusak binasa.
Junayd ditanya: Bolehkah kami pergi ke gereja untuk
tujuan menasihati diri kami dan melihat kehinaan kekafiran
mereka dan bersyukur atas anugerah Islam? Dia
menjawab: Jika pergimu ke gereja dapat mengajak
beberapa orang kembali bersamamu ke Istana Ilahi, pergilah.
Jika tidak, jangan. Bilamana seorang zuhud masuk ke
kedai minum, kedai minum ini menjadi ruang penyepiannya, dan
bilamana seorang yang terbiasa di kedai minum itu memasuki
ruang penyepian, ruang penyepian itu akan menjadi kedai
minumnya. Seorang Syaikh terkemuka meriwayatkan bahwa ketika
dia sedang berjalan-jalan di Baghdad dengan seorang darwisy,
dia mendengar seorang penyanyi sedang bersenandung:
- Jika ini benar, inilah yang terbaik dari semua
keinginan,
- Dan jika tidak, kita telah menikmati kehidupan yang
menyenangkan di dalamnya.
Darwisy itu berteriak, lalu mati. Abu Ali Rudbari
mengatakan: Aku melihat seorang darwisy sedang
mendengarkan suara seorang penyanyi dengan penuh perhatian.
Aku juga mendengarkannya, karena aku ingin mengetahui apa
yang ia nyanyikan. Kata-kata yang ia nyanyikan dengan
tekanan suara yang mengharukan berbunyi begini:
Dengan rendah hati kuulurkan tanganku kepada dia
yang memberikan makanan dengan murah hati.
Kemudian darwisy itu berteriak, lalu jatuh. Ketika kami
mendekatinya, kami dapati bahwa ia sudah mati.
Seseorang mengatakan: Aku sedang berjalan di sebuah
jalan perbukitan dengan Ibrahim Khawwash. Tiba-tiba getaran
perasaan mencekam hatiku. Lalu aku bernyanyi:
- Semua orang yakin bahwa aku sedang jatuh
cinta,
- Tapi mereka tidak tahu siapa yang kucintai.
- Tiada keindahan pada manusia
- Yang keindahannya tidak tertandingi suara yang
indah.
Ibrahim memintaku untuk mengulangi bait-bait puisi itu,
dan aku melakukannya. Dalam ekstasi yang simpatetik
(tawajud) dia menari beberapa langkah di atas tanah berbatu.
Aku perhatikan kakinya masuk ke dalam batu karang
seakan-akan seperti lilin. Kemudian dia jatuh pingsan.
Setelah siuman, dia mengatakan kepadaku: Aku berada di
surga, dan engkau tidak menyadari. Sekali waktu
aku melihat dengan mata kepala sendiri seorang darwisy
sedang berjalan sembari bertafakur di antara bukit-bukit di
Adzarbayjan. Lalu dia menyanyikan untuk dirinya sendiri
bait-bait puisi ini, dengan linangan air mata kesedihan:
- Demi Tuhan, matahari tak pernah terbit atau
terbenam tapi engkaulah dambaan hatiku dan impianku.
- Dan aku tak pernah duduk berbincang dengan
siapa-siapa tapi engkaulah teman bicaraku di
tengah-tengah kawan-kawanku.
- Dan aku tak pernah menyebutmu di kala suka atau duka
tapi cintaku kepadamu menyatu dengan nafasku.
- Dan aku tak pernah berniat minum air, ketika aku
sedang haus, tapi aku melihat bayanganmu di dalam
gelas.
- Dan jika aku mampu datang, aku akan mengunjungimu,
merangkak atau berjalan dengan kepala di
bawah.
Begitu mendengar bait-bait puisi ini, berubahlah
wajahnya. Lalu dia duduk sejenak, menyandarkan punggungnya
di batu karang dan melepaskan jiwanya (meninggal dunia -
penyunting).
Pelarangan Sama
Sebagian Syaikh Sufi keberatan untuk mendengarkan
lagu-lagu pujaan (madah), puisi-puisi, dan pembacaan
Al-Quran sedemikian rupa sehingga penekanan kata-katanya
tidak tepat. Mereka memperingatkan murid-murid mereka agar
jangan melakukan praktik-praktik seperti ini. Mereka
menghindari semuanya ini dan memperlihatkan semangat yang
menyala-nyala dalam sikap ini. Di antara orang-orang yang
berkeberatan itu terdapat bermacam-macam golongan.
Masing-masing golongan mempunyai alasannya sendiri-sendiri.
Sebagian memakai hadis-hadis yang menyatakan bahwa
praktik-praktik yang dipersoalkan ini diharamkan. Mereka
mengikuti kaum Muslim yang taat pada zaman dulu dalam
mengutuk praktik-praktik semacam itu. Mereka mengutip,
umpamanya, kecaman Rasulullah terhadap Syirin,
budak-perempuan Hasan bin Tsabit. Beliau melarangnya
menyanyi. Umar juga mengecam Sahabat-sahabat yang
biasa mendengarkan musik. Ali menegur Muawiyah
karena memelihara gadis-gadis penyanyi. Ali tidak
memperbolehkan Hasan melihat wanita Habsyah (Etiopia) yang
biasa menyanyi. Ali menyebutnya teman
setan. Mereka juga mengatakan bahwa argumen utama
mereka mengenai keberatan terhadap musik adalah fakta bahwa
umat Muslim, sekarang dan dulu, pada umumnya sepakat
menolaknya. Sebagian malah sampai mengatakan bahwa itu
mutlak diharamkan, seraya mengutip Abul Harits Bunani, yang
meriwayatkan sebagai berikut: Aku sangat asyik
melakukan sama (mendengarkan). Suatu malam, seseorang
datang ke ruang penyepianku dan mengatakan bahwa sejumlah
pendamba Tuhan ingin bertemu denganku. Aku pergi bersamanya
dan tak lama kemudian tiba di tempat sejumlah pendamba Tuhan
itu. Mereka menerimaku dengan penghormatan yang luar biasa.
Seorang laki-laki tua, yang mereka kelilingi, berkata
kepadaku: Dengan perkenanmu, akan kubacakan
puisi. Aku setuju. Lalu salah seorang dari mereka
mulai menyanyikan bait-bait puisi tentang masalah
keterpisahan (dari sang kekasih). Mereka semua bangkit dalam
ekstasi, melontarkan pekik-pekik melodius dan membuat
isyarat-isyarat yang amat menarik, sementara aku terpesona
pada tingkah laku mereka. Mereka terus melakukannya dengan
penuh semangat hingga menjelang fajar. Kemudian laki-laki
tua itu berkata, Wahai Syaikh, apakah engkau tidak
ingin mengetahui siapakah aku dan sahabat-sahabatku
ini? Aku menjawab bahwa penghormatanku yang kurasakan
terhadapnya mencegahku dari menanyakan persoalan itu.
Aku sendiri, katanya, dulu adalah
Azrail dan sekarang Iblis, dan yang lainnya itu
adalah anak-anakku. Kupetik dua keuntungan dari
pertunjukan-pertunjukan semacam itu: pertama, aku meratapi
keterpisahanku (dari Tuhan) dan mengenang hari-hari
kemujuranku; dan kedua, aku telah menyesatkan orang-orang
suci dan mencampakkan mereka ke dalam lembah
kekeliruan. Sejak saat itulah (kata si penutur kisah)
aku tidak pernah sedikit pun ingin melakukan
sama.
Aku, Ali bin Utsman Al-Jullabi, telah
mendengar Syaikh dan Imam Abul-Abbas Al-Asyqani
meriwayatkan bahwa pada suatu hari, ketika sedang dalam
sebuah majelis di mana sedang berlangsung sama, ia
melihat demit-demit bertelanjang menari di antara
anggota-anggota kelompok itu dan meniupkan nafas kepada
mereka, sehingga mereka bertambah panas.
Yang lain menolak melakukan sama dengan alasan
bahwa, jika mereka tenggelam di dalamnya, murid-murid mereka
akan meniru mereka. Ini sangat berbahaya dan dapat
mencelakakan murid-murid dan membuat mereka meninggalkan
tobat mereka dan kembali kepada dosa karena kembali
berkobarnya hawa nafsu mereka dan rusaknya kebajikan mereka.
Diriwayatkan bahwa Junayd mengatakan kepada murid yang baru
saja masuk Islam: Jika engkau ingin menjaga agar
agamamu selamat dan mempertahankan tobatmu, janganlah,
selagi engkau masih muda, melakukan sama seperti yang
dilakukan oleh para Sufi. Dan bila engkau sudah tua, jangan
sampai dirimu menjadi sebab kesalahan orang lain.
Yang lain mengatakan bahwa ada dua kelompok orang yang
melakukan sama: yang bernilai rendah (lahi)
dan, yang berketuhanan (ilahi). Yang pertama berada
dalam pusat keburukan dan tidak bergeser darinya. Yang kedua
menjauhkan diri mereka dari keburukan dengan melakukan
mujahadat, kezuhudan, dan penyangkalan ruhani terhadap semua
benda ciptaan. Karena kami (demikian kata
orang-orang yang sedang kubicarakan sekarang) bukanlah
dari dua golongan ini sama sekali, lebih baik bagi kami
tidak melakukan sama dan menyibukkan diri kami dengan
sesuatu yang sesuai dengan keadaan kami. Yang lain
mengatakan: Karena sama itu berbahaya bagi
orang-orang awam, dan kepercayaan mereka terganggu oleh
peran-serta kami dalam sama, karena mereka tidak mampu
mencapai derajat kami dalam sama, dan mereka
terjerumus ke dalam kekeliruan karena kami, maka kami merasa
kasihan pada orang-orang awam itu. Dan kami nasihati
orang-orang terpilih, dan berdasarkan kepentingan orang
lain, kami menolak untuk melakukan sama. Ini
adalah suatu sikap yang terpuji. Yang lain mengatakan:
Rasul bersabda, Yang menunjang keutamaan
Islamnya seseorang ialah sikap tidak mempedulikan apa yang
bukan urusannya. Karena itu, kami memandang sama
sebagai sesuatu yang tidak perlu, karena menyibukkan diri
dengan segala sesuatu yang tidak tepat adalah membuang-buang
waktu, sedang waktu adalah sesuatu yang indah antara para
pencinta dan Yang Tercinta.
Yang lain dari golongan orang-orang terpilih menyatakan
bahwa sama adalah kabar angin, dan kesenangan
sama terletak dalam pemuasan keinginan, dan ini
hanyalah permainan anak-anak. Apa artinya kabar angin
bilamana orang sudah saling bertatap muka? Tindakan yang
sungguh-sungguh berarti adalah tafakur (tentang Tuhan).
Pendeknya, begitulah prinsip-prinsip sama.
Wajd>Wajd, Wujud, dan
Tawajud
Wajd dan wujud adalah kata-benda kerja.
Wajd berarti sedih dan wujud berarti
menemukan. Istilah-istilah ini digunakan oleh
kaum Sufi untuk menunjukkan dua keadaan yang muncul dengan
sendirinya dalam sama (mendengar); keadaan yang satu
berkaitan dengan rasa sedih, sedangkan yang lain dengan
mendapatkan apa yang diinginkan. Arti sesungguhnya dari
sedih ialah kehilangan Yang Tercinta dan
kegagalan untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
Sementara arti yang sesungguhnya dari menemukan
ialah pencapaian apa yang diinginkan. Perbedaan
antara hazan (susah) dan wajd adalah begini: Istilah
hazan dipakai untuk kesedihan diri sendiri, sementara
istilah wajd dipakai untuk kesedihan pihak lain,
meskipun hubungan kelainan hanya milik pendamba Tuhan,
karena Tuhan Sendiri senantiasa Dia. Tidaklah mungkin
menerangkan tabiat wajd karena wajd adalah
kesusahan dalam penglihatan yang sesungguhnya, dan kesusahan
(alam) tidak bisa digambarkan dengan pena (qalam).
Wajd adalah suatu misteri (rahasia) antara pendamba
dan yang Didambakan, yang hanya dapat dijelaskan oleh wahyu.
Juga tidaklah mungkin untuk menunjukkan tabiat wujud karena
wujud adalah getaran perasaan dalam tafakur tentang Tuhan,
dan emosi (tharab) tidak dapat dicapai dengan pengupayaan
(thalab). Wujud adalah suatu anugerah yang dilimpahkan oleh
Sang Tercinta kepada pencintanya, suatu anugerah yang tabiat
sebenarnya tidak dapat digambarkan dengan lambang apa pun.
Menurut pendapatku, wajd adalah suasana hati, yang
timbul karena senda gurau atau karena sungguh-sungguh,
karena sedih atau karena gembira. Dan wujud adalah
tersingkirnya kesedihan dari hati dan ditemukannya objek
yang menjadi sebabnya. Ia yang merasakan wajd,
menjadi sangat rindu dalam keadaan tertabiri (hijab), atau
menjadi tenang berkat musyahadat dalam tidak
tertabiri (kasyf). Para Syaikh menganut berbagai pandangan
yang berbeda tentang persoalan apakah wajd ataukah
wujud yang lebih sempurna. Sebagian menyatakan bahwa karena
wujud itu ciri khas para pemula (muridan), dan wajd
adalah ciri khas ahli makrifat (arifan), dan
ahli makrifat lebih tinggi derajatnya daripada para
pemula, maka wajd lebih tinggi dan lebih sempurna
daripada wujud. Karena (kata mereka) segala sesuatu yang
bisa ditemukan itu bisa dipahami, dan apa yang bisa dipahami
adalah ciri khas dari yang sejenis dengan sesuatu yang lain:
yang melibatkan keterbatasan, sementara Tuhan tidak
terbatas. Karenanya, apa yang ditemukan seseorang tidak lain
hanyalah perasaan (masyrabi), tetapi apa yang tidak
ditemukannya, dan karena putus asa lalu berhenti mencari,
adalah Kebenaran yang dapat ditemukan hanya oleh Tuhan.
Sebagian menyatakan bahwa wajd adalah meluapnya nafsu
para pemula, sementara wujud adalah anugerah yang
dilimpahkan kepada para pencinta. Dan karena para pencinta
lebih tinggi daripada para pemula, yaitu yang dengan tenang
menikmati anugerah itu lebih sempurna daripada yang dengan
nafsu menyala-nyala mencarinya. Persoalan ini tidak bisa
dipecahkan tanpa sebuah kisah, yang sekarang akan aku
ceritakan. Suatu hari, Syibli datang dalam keadaan tenggelam
dalam ekstase yang mencekam kepada Junayd. Melihat bahwa
Junayd sedang bersusah hati, dia bertanya apa yang
dialaminya. Junayd mengatakan, Ia yang mencari, akan
menemukan. Syibli berseru, Tidak, ia yang
menemukan, akan mencari. Hikayat ini telah dibicarakan
oleh para Syaikh, sebab Junayd merujuk kepada wajd,
dan Syibli merujuk kepada wujud. Aku pikir pandangan Junayd
adalah sah, karena, bilamana seseorang mengetahui bahwa apa
yang disembahnya sejenis dengan dirinya, kesedihannya tidak
berakhir. Pokok pembicaraan ini telah dibahas dalam buku
ini. Para Syaikh sepakat bahwa kekuatan pengetahuan tentu
lebih besar daripada kekuatan wajd, karena, jika
wajd lebih kuat, maka orang yang dipengaruhi
wajd berada dalam posisi yang membahayakan, sementara
orang yang dikuasai pengetahuan itu selamat. Pencari harus,
dalam keadaan apa pun, menjadi pengikut pengetahuan dan
pengikut hukum agama. Karena bilamana ia dikuasai oleh
wajd, ia tidak lagi dapat membedakan (khithab). Dia
tidak dapat diberi pahala atas perbuatan-perbuatan baik atau
hukuman atas kejahatan, dan tidak dapat dimuliakan dan juga
tidak dapat terkena aib. Karenanya, ia berada dalam kondisi
orang gila, bukan dalam kondisi wali dan orang kesayangan
Allah. Seseorang yang lebih dikuasai oleh pengetahuan
(ilm) daripada perasaan (hal), tetap memperhatikan
perintah-perintah dan larangan-larangan Ilahi, dan selalu
terpuji dan diberi pahala dalam istana kemuliaan. Tetapi,
seseorang yang lebih dikuasai perasaan dari ada pengetahuan,
berada di luar peraturan-peraturan, dan berada, karena telah
kehilangan kemampuan untuk membedakan, dalam
ketidaksempurnaannya. Inilah sebenarnya arti kata-kata
Junayd. Ada dua jalur: pengetahuan dan tindakan. Tindakan
tanpa pengetahuan, walaupun tindakan itu bisa saja baik,
adalah bodoh dan tidak sempurna. Tapi pengetahuan, meskipun
tidak disertai dengan tindakan, adalah mulia. Karenanya Abu
Yazid mengatakan, Kafirnya orang yang murah hati itu
lebih mulia daripada Islamnya orang yang serakah.
Junayd mengatakan, Syibli mabuk. Jika ia tidak mabuk,
ia akan menjadi Imam, yang darinya orang-orang akan
memperoleh manfaat. Ada sebuah kisah terkenal. Ketika
Junayd dan Muhammad19 bin Masruq dan Abul
Abbas bin atha sedang bersama-sama, penyanyi
(qawwal) menyanyikan sebuah bait puisi. Junayd tetap tenang
sementara dua orang temannya tenggelam dalam ekstase yang
mencekam (awajud). Dan ketika mereka bertanya
kepadanya mengapa ia tidak turut serta dalam sama, ia
membacakan Kalam Allah: Engkau mengira mereka
(gunung-gunung) tidak bergerak, padahal mereka berjalan
seperti awan (QS 28:88). Tawajud adalah
bersusah-payah untuk mewujudkan wajd,
dengan menampilkan kepada pikiran, umpamanya,
kemurahan-kemurahan dan bukti-bukti Tuhan, dan berpikir
tentang persatuan (ittishal) dan menginginkan berbagai
praktik orang-orang suci. Sebagian melakukan tawajud ini
secara formal, dan meniru mereka dengan gerakan-gerakan
lahiriah, tarian metodis dan membuat gerak-gerak isyarat.
Tawajud semacam ini mutlak diharamkan. Yang lain
melakukannya secara ruhaniah, dengan keinginan untuk
mencapai kondisi dan derajat mereka. Rasul bcrsabda,
Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk di
antara mereka, dan beliau bersabda, Bilamana
engkau membaca Al-Quran, menangislah, atau jika engkau tidak
menangis, berusahalah menangis. Hadis ini menyatakan
bahwa tawajud diperkenankan. Oleh karena itu, pembimbing
ruhani mengatakan: Aku akan mendatangi seribu
perkumpulan yang sesat, sehingga satu langkah perjalanan itu
bisa menjadi benar-benar langkah perjalanan (membawa
hikmah).
Menari dan Sebagainya
Ketahuilah bahwa menari (raqs) tidak mempunyai dasar,
baik dalam hukum (Islam) maupun dalam jalan (tasawuf),
karena semua orang yang berakal sepakat bahwa ini merupakan
penyimpangan bila dilakukan sungguh-sungguh, dan suatu
ketidaklayakan (laghwi) bila dilakukan main-main. Para
Syaikh tidak memerintahkannya, dan semua hadis yang dikutip
oleh kaum antropomorfis (ahl-i hasyw) untuk mendukungnya
tidak bernilai sama sekali. Tetapi karena gerakan-gerakan
ekstatik dan praktik-praktik dari orang-orang yang berusaha
mewujudkan ekstase (ahl-i tawajud) menyerupainya, beberapa
peniru yang berpikiran dangkal telah melakukannya secara
berlebih-lebihan dan telah membuatnya sebagai sebuah agama.
Aku pernah menjumpai sejumlah orang awam yang mengatakan
bahwa tasawuf itu adalah (menari) ini. Yang lain
mengutuknya. Pendeknya, semua tarian (pay-bazi) adalah jelek
menurut hukum dan akal, tak soal dengan yang melakukannya.
Dan sebaik-baik manusia tidak mungkin melakukannya. Tapi,
bilamana hati bergetar karena gembira, kegairahan menjadi
semakin kuat, dan gelora ekstase tampak dan bentuk-bentuk
konvensional hilang, sehingga gelora perasaan (idhtirab)
sama sekali bukanlah tarian atau kesenangan badaniah,
melainkan suatu peluruhan jiwa. Orang-orang yang menyebutnya
tarian, sepenuhnya salah. Ini adalah suatu
keadaan yang tidak bisa diterangkan dengan kata-kata.
Tanpa pengalaman, tidak ada pengetahuan.
Menatap orang muda (ahdats). Menatap orang muda dan
bergaul dengan mereka adalah praktik-praktik yang terlarang.
Siapa pun yang menyatakan praktik-praktik ini diperbolehkan,
maka ia itu kafir. Hadis-hadis yang dikemukakan dalam
masalah ini sia-sia. Aku pernah melihat orang-orang bodoh
yang menuduh kaum Sufi bertindak melanggar hukum yang
dilarang ini, dan memandang mereka dengan kebencian. Aku
juga pernah mengamati bahwa sebagian telah membuatnya
sebagai aturan keagamaan (madzhabi). Namun semua Syaikh Sufi
telah mengakui bahayanya praktik-praktik semacam itu, yang
ditinggalkan penganut-penganut inkarnasi (hululiyan) -
semoga Tuhan mengutuk mereka! - sebagai noda kepada
wali-wali Allah dan orang-orang yang mendambakan tasawuf.
Tetapi Allah maha mengetahui apakah kebenaran itu.
Menyobek Pakaian (fi
al-kharq)
Kaum Sufi biasa menyobek pakaian mereka. Mereka pada
umumnya melakukannya dalam pertemuan-pertemuan besar di mana
Syaikh-syaikh terkemuka hadir. Aku pernah menjumpai beberapa
teolog yang berkeberatan terhadap praktik ini dan mengatakan
bahwa tidak dibenarkan menyobek-nyobek pakaian utuh, dan
bahwa ini suatu hal yang buruk. Aku jawab bahwa suatu hal
yang buruk, yang tujuannya baik, dengan sendirinya mesti
baik. Siapa pun bisa memotong-motong pakaian utuh dan
menjahitnya kembali, umpamanya memisahkan bagian-bagian
lengan dan badan (tana) dan memisahkan bagian leher
bawah yang berbentuk segitiga (tiriz) dan
kerah-bajunya dari satu sama lain, dan kemudian membentuk
kembali pakaian itu menurut keadaan semula. Tidak ada
perbedaan antara menyobek pakaian menjadi lima potong dan
menyobeknya menjadi seratus potong. Di samping itu, setiap
potong menggembirakan hati seorang mukmin, bilamana ia
menjahitkannya pada jubah bertambalnya, dan menyebabkan
keinginannya terpuaskan. Meskipun menyobek pakaian tidak
mempunyai dasar dalam tasawuf, dan tentunya tidak boleh
dilakukan dalam sama oleh siapa pun yang
indera-inderanya sepenuhnya terkendalikan - karena, dalam
kasus itu, itu hanya tindakan yang berlebih-lebihan - maka,
jika orang yang melakukan sama begitu terkuasai
sehingga kemampuannya untuk dapat membedakan itu hilang dan
ia tak sadarkan diri, ia bisa dimaafkan (bila
menyobek-nyobek pakaiannya). Dan semua yang hadir
diperbolehkan menyobek pakaian mereka sebagai rasa simpati
kepadanya. Ada tiga keadaan di mana kaum Sufi menyobek
pakaian mereka. Pertama, ketika seorang darwisy
menyobek-nyobek pakaiannya karena tenggelam dalam
sama. Kedua, ketika sejumlah temannya menyobek-nyobek
pakaiannya di bawah perintah pembimbing ruhani pada
kesempatan memohon kepada Tuhan untuk mengampuni suatu
pelanggaran. Ketiga, ketika mereka melakukan tindakan yang
sama dalam ekstase. Kasus yang paling sulit ialah kasus
dicampakkannya atau disobek-sobeknya pakaian dalam
sama. Ini bisa rusak atau tetap utuh. Jika rusak,
supaya dijahit kembali dan dikembalikan kepada pemiliknya
atau diberikan kepada darwisy lain atau disobek-sobek demi
memperoleh barakah dan dibagikan kepada anggota-anggota
kelompok. Jika masih utuh, kita harus mengetahui apa maksud
darwisy itu membuang pakaiannya. Jika ia maksudkan untuk
penyanyi, maka penyanyi itulah yang mengambilnya. Jika ia
maksudkan untuk anggota-anggota kelompok, maka mereka boleh
mengambilnya. Dan jika ia membuangnya tanpa tujuan apa pun,
pembimbing ruhani harus menentukan apakah akan diberikan
kepada orang-orang yang hadir dan dibagi-bagikan kepada
mereka, atau dihadiahkan kepada salah seorang di antara
mereka, atau diserahkan kepada penyanyi. Jika darwisy itu
memaksudkannya untuk penyanyi, kawan-kawannya tak perlu
membuang pakaian mereka sebagai tanda simpati karena pakaian
yang dibuang itu tidak akan berpindah ke tangan teman-teman
sejawatnya dan ia akan memberikannya dengan sukarela atau
terpaksa tanpa keikutsertaan mereka. Tapi jika pakaian itu
dibuang dengan maksud supaya jatuh ke tangan anggota-anggota
kelompok, atau tanpa maksud apa pun, mereka hendaknya
membuang semua pakaian mereka sebagai tanda simpati. Bila
mereka telah melakukannya, pembimbing ruhani tidak boleh
memberikan pakaian itu kepada penyanyi. Tapi seorang
pencinta Tuhan di antara mereka boleh mengorbankan sesuatu
miliknya dan mengembalikan pakaian itu kepada
darwisy-darwisy, supaya bisa disobek-sobek dan
dibagi-bagikan. Jika pakaian tercopot selagi pemiliknya
berada dalam keadaan tenggelamnya perasaan, para Syaikh
menganut berbagai pandangan mengenai apa yang harus
dilakukan, tapi kebanyakan mengatakan bahwa itu harus
diberikan kepada penyanyi, sesuai dengan hadis Nabi:
Barang-barang rampasan perang milik pembunuhnya;
dan tidak memberikannya kepada penyanyi berarti melanggar
kewajiban-kewajiban yang ditekankan oleh tasawuf. Yang lain
menandaskan - dan aku lebih condong kepada pandangan ini -
bahwa, seperti halnya sebagian ulama berpendapat bahwa
pakaian orang yang terbunuh jangan diberikan kepada
pembunuhnya kecuali dengan izin Imam, begitu pula pakaian
ini jangan diberikan kepada penyanyi kecuali dengan perintah
pembimbing ruhani. Tetapi jika pemiliknya tidak ingin
pembimbing ruhani memberikannya, maka dia jangan
dimarahi.
Aturan-aturan tentang
Sama
Aturan-aturan tentang sama menetapkan bahwa
sama tidak boleh dilakukan hingga ia datang (atas
kehendaknya sendiri), dan engkau tidak boleh membuatnya
sebagai kebiasaan, tapi lakukanlah dengan jarang, agar
engkau tidak bosan dan lalu berhenti menghormatinya.
Pembimbing ruhani perlu hadir selama berlangsung sama
dan tempatnya supaya bebas dari orang-orang awam, dan
penyanyinya supaya orang terhormat, dan hati supaya bersih
dari pikiran-pikiran duniawi, dan watak tidak boleh
cenderung kepada hiburan, dan setiap usaha yang dibuat-buat
(takalluf) supaya dikesampingkan. Engkau tidak boleh sampai
melampaui batas-batas yang sudah ditentukan hingga
sama menampakkan kekuatannya. Bilamana sama
sudah kuat, engkau tidak boleh menolaknya, melainkan harus
mengikutinya selama diperlukan atau dikehendakinya. Jika
sama bergelora, engkau pasti tergelorakan juga, dan
jika ia tenang, engkau mesti tenang juga. Dan engkau harus
mampu membedakan mana yang rangsangan alamiah yang kuat dan
mana yang semangat ekstase yang menyala-nyala (wajd).
Orang yang melakukan sama harus mempunyai persepsi
yang cukup tajam agar mampu menerima pengaruh Ilahi dan agar
mampu berbuat adil terhadapnya. Bilamana kuasanya maujud
pada hatinya, ia tidak boleh berusaha menolaknya, dan
bilamana dayanya hancur, ia tidak boleh berusaha meraihnya.
Selagi ia dalam keadaan emosi, ia sekali-kali tidak boleh
mengharapkan seseorang untuk menolongnya dan juga tidak
boleh menolak pertolongan seseorang. Dan ia tidak boleh
mengganggu siapa pun yang sedang melakukan sama, atau
merenungi apa yang ia maksudkan dengan bait puisi (yang
sedang didengarnya),20 karena perilaku semacam
itu sangat menyedihkan dan mengecewakan bagi orang yang
berusaha (mendengar). Ia tidak boleh mengatakan kepada
penyanyi, Engkau bernyanyi bagus. Jika ia
bernyanyi buruk atau mendukakan pendengarnya dengan
membacakan puisi secara tidak layak, ia tidak boleh
mengatakan kepadanya, Bernyanyilah yang baik!
atau membencinya, tapi ia harus melupakan kehadiran penyanyi
itu dan menyerahkannya kepada Tuhan, yang senantiasa
mendengarkan dengan setepat-tepatnya. Dan jika ia tidak ikut
serta dalam sama yang sedang dinikmati oleh orang
lain, ia tidak layak menonton dengan tenang kemabukan
mereka, tapi ia harus tetap tenang dengan
waktu-nya sendiri (waqt) dan mengukuhkan
kekuasaannya, sehingga barakah-barakahnya bisa tercurah
kepadanya. Aku, Ali bin Utsman Al-Jullabi,
mengharap sebaiknya para pemula tidak diperbolehkan
mengikuti konser-konser musik (samaha), karena
aku khawatir kalau-kalau watak mereka rusak. Konser-konser
semacam ini sangat berbahaya dan merusak moral karena
wanita-wanita yang ada di atas atap rumah atau di
tempat-tempat lain melihat darwisy-darwisy yang sedang
melakukan sama. Akibatnya mereka yang melakukan
sama menghadapi kendala-kendala besar. Atau bisa
terjadi bahwa seorang muda yang terlaknat ikut dalam
kelompok itu, karena beberapa Sufi bodoh telah membuat semua
ini sebagai sebuah agama (madzhab) dan telah merusak
kebenaran. Aku memohon kepada Tuhan agar mengampuni
dosa-dosaku seperti ini pada masa lalu, dan aku memohon
pertolongan-Nya, agar Dia melindungi lahir dan batinku dari
noda, dan aku menghimbau agar para pembaca buku ini
memandangnya dengan semestinya dan berdoa agar pengarangnya
dianugerahi penglihatan akan Tuhan (di surga).
Catatan Kaki:
- Setelah menyatakan pujian lebih jauh tentang gaya
Al-Quran yang tidak bisa ditiru, pengarang meriwayatkan
kisah tentang masuknya Umar ke dalam Islam.
- Surat kedelapan dalam Al-Quran.
- Di sini pengarang mengutip sejumlah ayat Al-Quran di
mana orang beriman diperintahkan untuk mendengarkan
sebaik-baiknya pembacaan ayat-ayat suci, atau ditegur
agar memperhatikannya.
- Kuhapus di sini kisah yang diriwayatkan oleh Abu Said
Al-Khudri tentang dialog Muhammad dengan kaum Muhajirun,
yang kepada mereka Al-Quran dibacakan.
- BI Abu Juhayn, J. Abu Juhani.
- Syarani, Thabaqat Al-Kubra, i, 60.
- Ibn Khallikan, No. 1.
- B. Al-Rasyid.
- Aghani, 5, 52-131.
- Wazir Khusraw Nusyirwan, raja agung Sasaniah dari
Persia (531-578 Masehi).
- Buku tentang Mendengar.
- Pengikut-pengikut hadis, lawan dari
pengikut-pengikut pendapat
(ahl-iray).
- Lihat Literary History of Persia, i, 81, karya
Professor Browne.
- Abu Nuwas, Die Weinlieder, disunting oleh
Ahlwardt, no. 29, bait 1.
- Gunung-gunung tersebut adalah Jabal Al-Buttam, yang
terletak di sebelah timur Samarkand. Lihat G. Le Strange,
The Lands of the Eastern Caliphate, h. 467.
- IJ. Duqqi. Qusyayri, yang meriwayatkan kisah ini
(184, 22), menyebut Al-Raqqi.
Nisbah Duqqi mengacu kepada Abu Bakr Muhammad
Al-Dinawari (Nafahat, No. 229), sementara Raqqi
barangkali menunjuk kepada Ibrahim bin Dawud Al-Raqqi
(ibid., 194).
- Nafahat, No. 207.
- Begitu pula Qusyayri. Naskah-naskah Persia menulis
[huruf Arab] atau [huruf Arab]. Dalam
komentar tentang Qusyayri oleh Zakariyya Al-Anshari, nama
yang ditulis adalah Al-Futhi.
- Tampaknya, yang benar adalah Ahmad bin Muhammad.
Lihat Nafahat, No. 83.
- Bunyi kalimat ini tidak jelas. Aku mengikuti bacaan
atau lafal B., u murad-i u ra badan bayt-i u
bi-na-sanjad. Tapi aku tidak yakin bahwa
terjemahannya seperti yang diberikan di atas. L. menulis
badan niyyat-i u, dan J. badan nisbat-i
u.
|