Perempuan (1/4)

Indeks Islam | Indeks Quraish Shihab | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

Sejarah menginformasikan  bahwa  sebelum  turunnya  Al-Quran
terdapat  sekian  banyak  peradaban  besar,  seperti Yunani,
Romawi. India, dan Cina.  Dunia  juga  mengenal  agama-agama
seperti Yahudi, Nasrani, Buddha, Zoroaster, dan sebagainya.
 
Masyarakat  Yunani  yang terkenal dengan pemikiran-pemikiran
filsafatnya, tidak banyak  membicarakan  hak  dan  kewajiban
wanita.  Di kalangan elite mereka, wanita-wanita ditempatkan
(disekap) dalam istana-istana. Dan di kalangan bawah,  nasib
wanita    sangat   menyedihkan.   Mereka   diperjualbelikan,
sedangkan yang berumah tangga  sepenuhnya  berada  di  bawah
kekuasaan  suaminya.  Mereka  tidak  memiliki hak-hak sipil,
bahkan hak  waris  pun  tidak  ada.  Pada  puncak  peradaban
Yunani,   wanita  diberi  kebebasan  sedemikian  rupa  untuk
memenuhi kebutuhan dan selera lelaki. Hubungan seksual  yang
bebas  tidak  dianggap  melanggar  kesopanan,  tempat-tempat
pelacuran   menjadi   pusat-pusat   kegiatan   politik   dan
sastra/seni   Patung-patung   telanjang   yang  terlihat  di
negara-negara Barat adalah bukti atau  sisa  pandangan  itu.
Dalam  pandangan  mereka, dewa-dewa melakukan hubungan gelap
dengan rakyat bawahan, dan dari hubungan gelap itu  lahirlah
"Dewi Cinta" yang terkenal dalam peradaban Yunani.
 
Dalam  peradaban  Romawi,  wanita sepenuhnya berada di bawah
kekuasaan ayahnya. Setelah kawin, kekuasaan tersebut  pindah
ke  tangan  sang  suami.  Kekuasaan  ini mencakup kewenangan
menjual, mengusir, menganiaya, dan membunuh Keadaan tersebut
berlangsung  terus  sampai  abad  ke-6  Masehi. Segala hasil
usaha wanita, menjadi hak milik keluarganya yang  laki-laki.
Pada  zaman  Kaisar  Constantine  terjadi  sedikit perubahan
yaitu dengan  diundangkannya  hak  pemilikan  terbatas  bagi
wanita,   dengan   catatan   bahwa  setiap  transaksi  harus
disetujui oleh keluarga (suami atau ayah).
 
Peradaban   Hindu   dan   Cina   tidak   lebih   baik   dari
peradabanperadaban  Yunani  dan  Romawi.  Hak  hidup seorang
wanita yang  bersuami  harus  berakhir  pada  saat  kematian
suaminya;  istri  harus  dibakar hidup-hidup pada saat mayat
suaminya dibakar. Ini baru berakhir pada abad ke-17  Masehi.
Wanita  pada  masyarakat  Hindu  ketika itu sering dijadikan
sesajen bagi  apa  yang  mereka  namakan  dewa-dewa.  Petuah
sejarah  kuno  mereka me ngatakan bahwa "Racun, ular dan api
tidak lebih jahat  daripada  wanita."  Sementara  itu  dalam
petuah Cina kuno diajarkan "Anda boleh mendengar pembicaraan
wanita tetapi sama sekali jangan mempercayai kebenarannya."
 
Dalam ajaran Yahudi, martabat wanita sama  dengan  pembantu.
Ayah  berhak menjual anak perempuan kalau ia tidak mempunyai
saudara laki-laki. Ajaran mereka menganggap  wanita  sebagai
sumber  laknat  karena  dialah yang menyebabkan Adam terusir
dari surga.
 
Dalam pandangan sementara pemuka/pengamat Nasrani  ditemukan
bahwa wanita adalah senjata Iblis untuk menyesatkan manusia.
Pada abad ke-5 Masehi  diselenggarakan  suatu  konsili  yang
memperbincangkan  apakah  wanita  mempunyai ruh atalu tidak,
Akhirnya terdapat kesimpulan bahwa  wanita  tidak  mempunyai
ruh yang suci. Bahkan pada abad ke-6 Masehi disselenggarakan
suatu pertemuan untuk membahas apakah  wanita  manusia  atau
bukan  manusia. Dari pembahasan itu disimpulkan bahwa wanita
adalah manusia yang diciptakan  semata-mata  untuk  melayani
laki-laki.  Sepanjang  abad  pertengahan, nasib wanita tetap
sangat   memprihatinkan,   bahkan    sampai    tahun    1805
perundang-undangan  Inggris mengakui hak suami untuk menjual
istrinya, dan sampai tahun 1882 wanita  Inggris  belum  lagi
memiliki  hak  pemilikan  harta  benda secara penuh, dan hak
menuntut ke pengadilan.
 
Ketika Elizabeth Blackwill - yang  merupakan  dokter  wanita
pertama   di   dunia  -  menyelesaikan  studinya  di  Geneve
University pada tahun 1849,  teman-temannya  yang  bertempat
tinggal  dengannya  memboikotnya  dengan  dalih bahwa wanita
tidak wajar memperoleh pelajaran,  Bahkan  ketika  sementara
dokter bermaksud mendirikan Institut Kedokteran untuk wanita
di Philadelphia, Amerika  Serikat,  Ikatan  Dokter  setempat
mengancam   untuk   memboikot  semua  dokter  yang  bersedia
mengajar di  sana.
 
Demikian  selayang   pandang   kedudukan   wanita   sebelum,
menjelang,  dan sesudah kehadiran Al-Quran. Nah, situasi dan
pandangan  yang  demikian  tentunya  tidak  sejalan   dengan
petunjuk-petunjuk Al-Quran. Disisi lain, sedikit atau banyak
pandangan demikian mempengaruhi  pemahaman  sementara  pakar
terhadap redaksi petunjuk-petunjuk Al-Quran sebagaimana akan
disinggung berikut ini.
 
ASAL KEJADIAN PEREMPUAN
 
Berbicara mengenai kedudukan wanita, mengantarkan kita  agar
terlebih  dahulu mendudukkan pandangan Al-Quran tentang asal
kejadian perempuan. Dalam hal  ini,  salah  satu  ayat  yang
dapat  diangkat  adalah  firman Allah dalam surat Al-Hujurat
ayat 13,
 
"Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah  menciptakan
kamu  (terdiri)  dan  lelaki dan perempuan, dan Kami jadikan
kamu berbangsa-bangsa  dan  bersuku-suku  agar  kamu  saling
mengenal.  Sesungguhnya  yang  paling  mulia  di antara kamu
adalah yang paling bertakwa."
 
Ayat ini berbicara  tentang  asal  kejadian  manusia  -  dan
seorang  lelaki  dan perempuan - sekaligus berbicara tentang
kemuliaan manusia - baik  lelaki  maupun  perempuan  -  yang
dasar   kemuliaannya   bukan  keturunan,  suku,  atau  jenis
kelamin, tetapi ketakwaan kepada Allah Swt.  Memang,  secara
tegas   dapat  dikatakan  bahwa  perempuan  dalam  pandangan
Al-Quran mempunyai kedudukan terhormat.
 
Dalam hal ini Mahmud Syaltut, mantan Syekh Al-Azhar, menulis
dalam bukunya Min Tawjihat Al-Islam bahwa,
 
"Tabiat kemanusiaan antara lelaki dan perempuan hampir dapat
(dikatakan)  sama.  Allah   telah   menganugerahkan   kepada
perempuan-   sebagaimana  menganugerahkan  kepada  lelaki  -
potensi dan kemampuan  yang  cukup  untuk  memikul  tanggung
jawab,   dan   menjadikan  kedua  jenis  kelamin  ini  dapat
melaksanakan aktivitas-aktivitas yang bersifat  umum  maupun
khusus.  Karena  itu,  hukum-hukum  syariat  pun  meletakkan
keduanya dalam satu kerangka. Yang ini (lelaki) menjual  dan
membeli,  mengawinkan  dan  kawin,  melanggar  dan  dihukum,
menuntut dan menyaksikan,  dan  yang  itu  (perempuan)  juga
demikian,  dapat menjual dan membeli, mengawinkan dan kawin,
melanggar dan dihukum, serta menuntut dan menyaksikan."
 
Ayat  Al-Quran  yang   populer   dijadikan   rujukan   dalam
pembicaraan  tentang  asal  kejadian perempuan adalah firman
Allah dalam surat An-Nisa, ayat 1:
 
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah
menciptakan  kamu  dari  nafs  yang satu (sama), dan darinya
Allah  menciptakan  pasangannya,  dan  dari  keduanya  Allah
memperkembang-biakkan lelaki dan perempuan yang banyak."
 
Banyak  sekali  pakar  tafsir yang memahami kata nafs dengan
Adam, seperti misalnya Jalaluddin As-Suyuthi,  Ibnu  Katsir,
Al-Qurthubi,  Al-Biqa'i, Abu As-Su'ud, dan lain-lain. Bahkan
At-Tabarsi, salah  seorang  ulama  tafsir  bermazhab  Syi'ah
(abad  ke-6  H)  mengemukakan  dalam tafsirnya bahwa seluruh
ulama tafsir sepakat mengartikan kata tersebut dengan Adam.
 
Beberapa pakar tafsir seperti Muhammad 'Abduh, dalam  tafsir
Al-Manar,  tidak  berpendapat demikian; begitu juga rekannya
Al-Qasimi, Mereka memahami arti  nafs  dalam  arti  "jenis."
Namun  demikian,  paling  tidak  pendapat  yang  dikemukakan
pertama itu, seperti yang ditulis  Tim  Penerjemah  Al-Quran
yang  diterbitkan  oleh  Departemen  Agama.  adalah pendapat
mayoritas ulama.
 
Dari pandangan yang  berpendapat  bahwa  nafs  adalah  Adam,
dipahami  pula  bahwa  kata  zaujaha,  yang  arti harfiahnya
adalah "pasangannya," mengacu kepada istri Adam, yaitu Hawa.
 
Agaknya  karena  ayat  diatas  menerangkan  bahwa   pasangan
tersebut  diciptakan  dari  nafs  yang  berarti  Adam,  para
penafsir terdahulu memahami  bahwa  istri  Adam  (perempuan)
diciptakan   dari  Adam  sendiri.  Pandangan  ini,  kemudian
melahirkan  pandangan  negatif  terhadap  perempuan,  dengan
menyatakan  bahwa perempuan adalah bagian dari lelaki. Tanpa
lelaki, perempuan tidak  akan  ada.  Al-Qurthubi,  misalnya,
menekankan bahwa istri Adam itu diciptakan dari tulang rusuk
Adam sebelah kiri  yang  bengkok,  dan  karena  itu  "wanita
bersifat 'auja' (bengkok atau tidak lurus)."
 
Kitab-kitab  tafsir  terdahulu hampir sepakat mengartikannya
demikian- Pandangan ini agaknya bersumber dari sebuah  hadis
yang menyatakan:
 
"Saling   pesan-memesanlah   untuk   berbuat   baik   kepada
perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang  rusuk  yang
bengkok... (HR At-Tirmidzi dari Abu Hurairah).
 
Hadis  diatas  dipahami  oleh  ulama-ulama  terdahulu secara
harfiah. Namun tidak sedikit ulama  kontemporer  memahaminya
secara   metafora,   bahkan   ada   yang  menolak  kesahihan
(kebenaran) hadis tersebut.
 
Yang memahami secara metafora berpendapat bahwa hadis diatas
memperingatkan  para lelaki agar menghadapi perempuan dengan
bijaksana, karena ada  sifat,  karakter,  dan  kecenderungan
mereka  yang  tidak sama dengan lelaki - hal mana bila tidak
disadari akan dapat mengantarkan kaum lelaki bersikap  tidak
wajar.  Mereka  tidak akan mampu mengubah karakter dan sifat
bawaan perempuan, kalaupun mereka  berusaha  akibatnya  akan
fatal,  sebagaimana  fatalnya  meluruskan  tulang rusuk yang
bengkok.
 
Ath-Thabathaba'i dalam tafsirnya menulis, bahwa ayat  diatas
menegaskan  bahwa  "perempuan  (istri  Adam) diciptakan dari
jenis yang sama dengan Adam, dan ayat tersebut  sedikit  pun
tidak  mendukung  paham  sementara  mufasir yang beranggapan
bahwa perempuan diciptakan  dari  tulung  rusuk  Adam.  Kita
dapat berkata, bahwa tidak ada satu petunjuk yang pasti dari
ayat Al-Quran yang dapat mengantarkan kita untuk  menyatakan
bahwa  perempuan  diciptakan  dari  tulang rusuk, atau bahwa
unsur penciptaannya berbeda dengan lelaki. Ide ini,  seperti
ditulis  Rasyid  Ridha dalam Tafsir Al-Manar-nya, timbul dan
ide yang  termaktub  dalam  Perjanjian  Lama  (Kejadian  II:
21-22)  yang  menyatakan bahwa ketika Adam tidur lelap, maka
diambil   oleh   Allah   sebilah   tulang   rusuknya,   lalu
ditutupkannya  pula  tempat  itu  dengan  daging.  Maka dari
tulang yang telah dikeluarkan dan  Adam  itu,  dibuat  Tuhan
seorang perempuan.
 
"Seandainya  tidak  tercantum  kisah  kejadian Adam dan Hawa
dalam Kitab Perjanjian Lama seperti redaksi diatas,  niscaya
pendapat yang menyatakan bahwa wanita diciptakan dari tulang
rusuk Adam tidak pernah akan terlintas dalam  benak  seorang
Muslim," demikian Rasyid Ridha- (Tafsir Al-Manar IV: 330)
 
Bahkan kita dapat berkata bahwa sekian banyak teks keagamaan
mendukung pendapat yang menekankan persamaan unsur  kejadian
Adam dan Hawa, dan persamaan kedudukannya, antara lain surat
Al-Isra' ayat 70,
 
"Sesungguhnya Kami telah  memuliakan  anak-anak  Adam,  Kami
angkut  mereka  di  daratan  dan di lautan (untuk memudahkan
mereka mencari kehidupan).  Kami  beri  mereka  rezeki  yang
baik-baik,  dan  Kami  lebihkan mereka dengan kelebihan yang
sempuma atas kebanyakan makhluk-makhluk yang Kami ciptakan."
 
Tentu, kalimat anak-anak Adam mencakup lelaki dan perempuan,
Demikian  pula  penghorrnatan  Tuhan  yang diberikan-Nya itu
mencakup anak-anak Adam seluruhnya,  baik  perempuan  maupun
lelaki.  Pemahaman  ini dipertegas oleh surat Ali-Imran ayat
195 yang menyatakan,
 
"Sebagian kamu adalah bagian dari sebagian yang lain ..."
 
Ini dalam arti bahwa sebagian kamu (hai  umat  manusia  yang
berjenis  lelaki)  berasal dari pertemuan ovum perempuan dan
sperma lelaki dan sebagian yang lain (hai umat manusia  yang
berjenis   perempuan)  demikian  juga  halnya.  Kedua  jenis
kelamin ini  sama-sama  manusia,  dan  tidak  ada  perbedaan
diantara    mereka    dari    segi   asal   kejadian   serta
kemanusiaannya.
                                            (bersambung 2/4)


WAWASAN AL-QURAN Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat Dr. M. Quraish Shihab, M.A. Penerbit Mizan Jln. Yodkali No.16, Bandung 40124 Telp. (022) 700931 Fax. (022) 707038 mailto:mizan@ibm.net

Indeks Islam | Indeks Quraish Shihab | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team