Kasyful Mahjub

Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri

Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

14. Doktrin-Doktrin Pelbagai Mazhab Sufi

Aku baru saja menyatakan, dalam menguraikan tentang Abul Hasan Nuri, bahwa Sufi-sufi dibagi menjadi dua belas aliran (mazhab), dua ditolak dan sepuluh diterima. Setiap aliran dari sepuluh aliran ini mempunyai sistem dan doktrin yang menyangkut penyucian diri dari hawa nafsu (mujahadat) dan kontemplasi (musyahadat). Meskipun berbeda satu sama lain dalam praktik-praktik peribadatan dan disiplin-disiplin asketik, mereka sepakat dalam dasar-dasar dan cabang-cabang hukum keagamaan dan Tauhid. Abu Yazid berkata: “Perbedaan di antara para ulama adalah rahmat, kecuali yang menyangkut keterlepasan (tajrid)1 dari Tauhid”; dan ada sebuah hadis terkenal yang mengatakan demikian. Esensi sesungguhnya dari tasawuf terletak di tengah-tengah riwayat-riwayat (akhbar) atau tradisi-tradisi para Syaikh, dan hanya dibagi secara resmi dan kias. Karena itu, secara singkat, aku akan membagi ucapan-ucapan mereka dalam menerangkan tasawuf dan mengungkapkan prinsip. utama yang menjadi dasar bagi doktrin tiap-tiap aliran itu, supaya para siswa bisa segera memahami masalah ini.

1. Muhasibiyah

Mereka adalah pengikut-pengikut Abu ‘Abdallah Harits bin Asad Al-Muhasibi, yang oleh tokoh-tokoh sezamannya disepakati sebagai seorang yang mempunyai pengaruh ruhani dan zuhud (maqbul al-nafas u maqtul al-nafs), piawai dalam ilmu kalam, ilmu fiqih dan ilmu tasawuf. Dia membahas tentang keterlepasan (tajrid) dari dunia dan Tauhid, sementara hubungan lahir dan batinnya (dengan Tuhan) tidak tercela. Kekhasan doktrinnya ialah bahwa dia tidak menganggap kepuasan hati (ridha) sebagai maqam, tetapi memasukkannya ke dalam “keadaan-keadaan” (ahwal). Dia adalah orang pertama yang menganut pandangan ini, yang diambil oleh orang-orang Khurasan. Orang Irak, sebaliknya, menyatakan bahwa ridha ialah salah satu maqam, dan merupakan penghujung dari penyerahan kepada Tuhan (tawakkal). Perselisihan di antara mereka ini berlangsung sampai saat ini.2

Sifat Sejati Ridha dan Keterangan tentang Doktrin Ini

Pertama-tama aku akan menjelaskan sifat sejati ridha dan mengemukakan berbagai jenisnya; yang kedua, aku akan menerangkan pengertian sesungguhnya dari “kedudukan” (maqam) dan “keadaan” (hal) dan perbedaan antara keduanya.

Ridha ada dua jenis: (a) ridha Tuhan kepada manusia, dan (b) ridha manusia kepada Tuhan. Ridha Tuhan sebenarnya terkandung dalam kehendak Tuhan bahwa manusia harus diberi pahala (bagi perbuatan-perbuatan baiknya) dan dalam penganugerahan kasih-sayang-Nya oleh-Nya kepada manusia. Ridha manusia sebenarnya terkandung dalam dilaksanakannya oleh manusia perintah Tuhan dan menyerah kepada keputusan-Nya. Dengan demikian, keridhaan Tuhan mendahului keridhaan manusia, karena manusia yang dibantu Tuhanlah yang akan menyerah kepada keputusan Tuhan dan melaksanakan perintah-Nya, sebab keridhaan manusia berkaitan dengan keridhaan Tuhan. Pendeknya, keridhaan manusia adalah ketenangan terhadap takdir, baik itu buruk maupun baik, dan kemantapan ruhani (istiqamat) sehubungan dengan peristiwa-peristiwa, apakah itu semua sebagai perwujudan Keindahan Ilahi (jamal) ataupun Kegagahan Ilahi (jalal). Dengan demikian, sama saja bagi manusia apakah ia terbinasakan dalam api laknat ataupun tercerahkan oleh cahaya rahmat, karena laknat dan rahmat adalah bukti-bukti Tuhan, dan apa saja yang berasal dari Tuhan adalah baik dalam pandangan-Nya. Amir Al-Mu’minin, Husayn bin ‘Ali, pernah ditanya mengenai ucapan Abu Dzar Ghifari: “Aku lebih mencintai kefakiran daripada kekayaan, dan sakit daripada sehat.” Husayn menjawab: “Semoga rahmat Tuhan atas Abu Dzar! Namun, kukatakan bahwa barangsiapa memperhatikan dengan saksama pilihan yang dibuat oleh Tuhan baginya, tidaklah menginginkan apa-apa kecuali apa yang Tuhan telah pilihkan baginya.” Bilamana seseorang menerima pilihan Tuhan dan meniadakan pilihannya sendiri, ia terbebaskan dari semua duka cita. Namun, ini tidak menganggap baik ketidakhadiran dari Tuhan (ghaybat); ia menuntut kehadiran bersama Tuhan (hudhur), karena “keridhaan mengusir semua duka cita dan menyembuhkan kelalaian”, dan membersihkan hati dari pikiran-pikiran yang berhubungan dengan selain Tuhan dan membebaskannya dari belenggu kemalangan; karena hal ini merupakan ciri khas keridhaan.

Dari sudut pandang etika, keridhaan adalah sikap pasrah seseorang yang tahu bahwa suka dan duka ada dalam ilmu Tuhan, dan sepenuhnya percaya bahwa Tuhan melihatnya dalam segala keadaan. Ada empat golongan orang yang tawakal: (1) orang-orang yang puas dengan pemberian Tuhan (‘atha) yang berupa mengenal Tuhan (ma’rifat); (2) orang-orang yang puas dengan kebahagiaan (nu’ma) yang berupa dunia ini; (3) orang-orang yang puas dengan penderitaan (bala) yang mengandung cobaan-cobaan yang beraneka ragam; dan (4) orang-orang yang puas dengan sesuatu yang dipilihkan (ishthifa) yang berupa cinta (mahabbat). Ia yang memalingkan muka dari Sang Pemberi dan berpaling kepada pemberian, menerimanya dengan jiwanya, dan bilamana ia sedemikian menerimanya, sedih dan kesulitan lenyap dari hatinya. Ia yang memalingkan muka dari pemberian dan berpaling kepada Sang Pemberi, kehilangan pemberian itu dan menempuh jalan keridhaan dengan usahanya sendiri. Nah, usaha adalah kepedihan dan menyusahkan dan makrifat hanya terwujud bilamana sifat hakikinya disingkapkan oleh Tuhan; dan karena makrifat, bila dicari dengan usaha, merupakan belenggu dan tirai, makrifat yang demikian adalah bukan-intuisi (nakirat). Ia yang puas dengan dunia ini, tanpa Tuhan, terlibat dalam kerusakan dan kebinasaan, sebab dunia seluruhnya begitu tidak ada artinya sehingga sahabat Tuhan tidak akan memperhatikannya. Kebahagiaan adalah kebahagiaan bilamana mengantarkan kepada Sang Pemberi kebahagiaan; jika tidak demikian, merupakan penderitaan. Ia yang puas dengan penderitaan yang Tuhan turunkan, puas karena dalam penderitaan ia melihat Si Pencipta dan bisa menanggung penderitaannya dengan merenungkan Dia yang menurunkan penderitaan; ia tidak menganggapnya sebagai kepedihan, yang demikian adalah rasa nikmatnya dalam merenungi Kekasihnya. Akhirnya, mereka yang puas dengan sesuatu yang dipilihkan oleh Tuhan, adalah kekasih-kekasih-Nya, yang eksistensi mereka adalah suatu ilusi dalam kemurkaan dan keridhaan-Nya; yang hati mereka berada dalam hadirnya Kesucian dan dalam taman Kedekatan; yang tidak berpikir tentang benda-benda ciptaan dan telah bebas dari ikatan-ikatan maqam dan “keadaan” dan telah mengabdikan diri mereka kepada cinta Ilahi. Keridhaan mereka tidak melibatkan kesia-siaan karena keridhaan dengan Tuhan adalah suatu kerajaan yang nyata.

Diriwayatkan dalam riwayat-riwayat bahwa Musa berkata: “Wahai Tuhan, tunjukkan kepadaku suatu perbuatan, yang jika aku lakukan, Engkau akan ridha.” Tuhan menjawab: “Engkau tak bisa melakukannya, wahai Musa!” Kemudian Musa rebah bersujud, memuja Tuhan dan memohon kepada-Nya, lalu Tuhan menurunkan wahyu kepadanya, dan berfirman: “Wahai putra ‘Imran, keridhaan-Ku kepadamu terkandung dalam keridhaanmu dengan keputusan-Ku,” yaitu bilamana seorang manusia ridha dengan keputusan Tuhan, itu adalah tanda bahwa Tuhan ridha dengan orang itu.

Bisyr Rafi bertanya kepada Fudhayl bin ‘Iyadh tentang mana yang lebih baik apakah zuhud atau ridha. Fudhayl menjawab: “Ridha, karena ia yang ridha, tidaklah menginginkan tahap yang lebih tinggi,” yakni, di atas zuhud ada tahapan yang diinginkan orang yang zuhud, dan tapi di atas ridha tidak ada peringkat yang diinginkan orang yang ridha. Karena itu, kuburan wali lebih unggul daripada pintu gerbang (istana). Kisah ini menunjukkan kebenaran doktrin Muhasibi, bahwa ridha termasuk “keadaan” dan anugerah Ilahi, bukan termasuk tahapan-tahapan yang dicapai (dengan usaha). Betapapun, mungkin saja, bahwa orang yang ridha mempunyai keinginan. Rasulullah biasa berkata dalam doa-doanya: “Wahai Tuhan, aku mohon keridhaan-Mu setelah maujudnya ketetapan-Mu (al-ridha ba’d al-qadha),” yakni “buatlah aku senantiasa dalam keadaan seperti itu sehingga bila ketetapan dari-Mu datang kepadaku, takdir akan mendapatiku ridha dengan kedatangannya”. Di sinilah terbukti bahwa ridha itu muncul setelah kedatangan takdir, karena, jika ridha mendahului, itu hanya tekad untuk ridha, yang tidak bisa disamakan dengan ridha yang aktual. Abul Abbas bin ‘Atha berkata: “Ridha itu begini, bahwa hati menerima pilihan kekal Tuhan demi kepentingan makhluk-Nya,” yakni apa pun yang terjadi padanya, ia akan memahaminya sebagai kehendak kekal Tuhan dan keputusan azali-Nya, dan tidak akan bersedih, melainkan menerimanya dengan suka hati. Harits Muhasibi, penegak doktrin ini, mengatakan: “Ridha adalah tawakalnya hati menghadapi peristiwa-peristiwa yang timbul karena keputusan-keputusan Tuhan.” Ini adalah doktrin yang sahih, karena tawakal dan ketenteraman hati bukanlah kualitas-kualitas yang diusahakan oleh manusia, melainkan anugerah Tuhan. Dan sebagai argumen untuk pandangan bahwa ridha adalah “keadaan”, bukan maqam, mereka menukil kisah tentang ‘Utbah Al-Ghulam, yang semalaman tidak tidur tapi terus berkata: “Jika Engkau menghukumku, aku cinta kepada-Mu, dan jika Engkau mengasihiku, aku cinta kepada-Mu,” yakni “kepedihan hukuman-Mu dan kegembiraan kasih-sayang-Mu mempengaruhi tubuh saja, sedangkan semangat cinta ada dalam hati, yang tidak terusik karenanya”. Ini mendukung pandangan Muhasibi. Ridha adalah hasil cinta karena sang pencinta ridha dengan apa yang dilakukan kekasihnya. Abu ‘Utsman Hiri mengatakan: “Selama empat puluh tahun belakangan ini Tuhan tak pernah menempatkan diriku dalam keadaan yang tidak kusukai, atau tidak pernah mengalihkan diriku ke keadaan lain yang sangat kusedihkan.” Ini menunjukkan ridha terus-menerus dan cinta yang sempurna. Kisah tentang darwisy yang jatuh ke dalam sungai Tigris sungguh terkenal. Menyadari bahwa ia tak bisa berenang, seseorang yang berada di pinggir sungai berteriak kepadanya: “Tunggu, akan kusuruh seseorang membawamu ke tepi?” Si darwisy berkata, “Jangan.” “Apakah kau ingin mati tenggelam?” “Tidak.” “Lalu, apa yang kau inginkan?” Si darwisy menjawab: “Yang Tuhan inginkan. Apa hubunganku dengan keinginan?”

Para Syaikh Sufi mengungkapkan banyak ujaran tentang ridha, yang berbeda dalam ungkapan namun sama-sama sependapat dalam dua prinsip yang sudah disebutkan.

Perbedaan antara “Keadaan” (Hal) dan “Kedudukan” (Maqam)

Ketahuilah bahwa kedua istilah ini biasa dipakai di kalangan Sufi. Dan agar siswa mengenal kedua istilah itu, aku tentu akan membahas masalah ini di sini, meskipun tidak termasuk ke dalam bab yang sedang diuraikan ini.

Maqam menunjuk kepada “keberadaan” seseorang di jalan. Allah, dan dipenuhi olehnya kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan maqam itu dan penjagaannya atas itu sehingga dia mencapai kesempurnaannya sejauh berada dalam kekuatan manusia. Dia tidak boleh menyia-nyiakan maqam-nya dengan tidak memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditimbulkan maqam itu. Jadi, maqam pertama adalah tobat (tawbat), kemudian menyusul berubah sikap (inabat), kemudian zuhud, lalu tawakal kepada Tuhan, dan seterusnya; tidak diperkenankan orang berubah sikap tanpa bertobat, atau zuhud tanpa berubah sikap atau tawakal tanpa zuhud.

“Keadaan” (hal), di pihak lain, ialah sesuatu yang turun dari Tuhan ke dalam hati manusia, tanpa dia mampu menolaknya bila datang, atau meraihnya bila pergi, dengan ikhtiarnya sendiri. Dengan demikian, sementara istilah maqam menunjuk kepada jalan sang pencari, dan kemajuannya di medan juang, dan peringkatnya di hadapan Tuhan sesuai dengan kebajikannya, istilah hal menunjuk kepada nikmat dan kemurahan yang Tuhan anugerahkan kepada hati hamba-Nya, dan yang tidak berkaitan dengan kezuhudan sang hamba (qatlun-nafs atau jihadun-nafs - penerjemah). Maqam termasuk ke dalam kategori tindakan, sedangkan hal termasuk ke dalam kategori anugerah. Oleh karenanya, orang yang mempunyai maqam, siap siaga dengan kezuhudannya, sedangkan orang yang memiliki hal, mati bagi “diri” dan siap menerima hal yang Tuhan ciptakan di dalam dirinya.

Di sini Syaikh-syaikh berbeda pendapat. Sebagian berpendapat bahwa hal bisa permanen, sementara yang lainnya menolak pandangan ini. Harits Muhasibi berpendapat bahwa hal bisa permanen. Ia berpendirian bahwa cinta dan rindu serta “kontraksi” (pengerutan) (qabdh) dan “pengembangan” (basth) adalah hal-hal: jika mereka tidak bisa permanen, maka sang pencinta tidak akan menjadi pencinta; dan hingga hal manusia menjadi atributnya, maka nama hal itu tidaklah cocok digunakan padanya. Karena alasan inilah dia menganggap ridha sebagai salah satu hal, dan pandangan yang sama dikemukakan melalui ujaran Abu ‘Utsman: “Selama empat puluh tahun belakangan, Tuhan tidak pernah menempatkan diriku dalam hal yang tidak kusukai.” Syaikh yang lain menolak bahwa hal bisa permanen. Junayd berkata: “Hal itu seperti sinar kilat; kepermanenannya hanyalah suatu sugesti dari jiwa rendah (nafs).” Sebagian mengatakan, dengan nada yang sama: “Hal itu seperti namanya,” yakni, ia lenyap hampir secepat turunnya (tahillu) di hati manusia. Apa saja yang permanen, menjadi atribut, dan atribut ada dalam objek yang harus lebih sempurna daripada atribut itu sendiri; dan ini mereduksi doktrin bahwa hal itu permanen ke tingkat mustahil. Telah kukemukakan perbedaan antara hal dan maqam agar engkau bisa mengetahui apa yang dimaksud oleh istilah-istilah ini dalam ungkapan bahasa Sufi atau dalam karya di hadapan Anda ini.

Kesimpulannya, engkau harus mengetahui bahwa ridha adalah akhir dari maqam dan awal dari hal; ini adalah sebuah tempat di mana satu sisinya bertumpu pada perolehan dan usaha, dan sisi lain tertumpu pada cinta dan kegairahan: tidak ada maqam di atas itu, sebab, pada titik ini, perjuangan melawan hawa nafsu (mujahadat) berhenti. Karena itu, permulaannya berada dalam segala sesuatu yang didapat dengan usaha, ujungnya berada dalam segala sesuatu yang dianugerahkan oleh Tuhan. Dengan demikian, ini bisa disebut maqam atau hal.

Inilah doktrin Muhasibi yang berhubungan dengan teori tasawuf. Namun, dalam praktik, dia tidak membuat perbedaan kecuali dia biasa memperingatkan murid-muridnya agar tidak memberikan ungkapan dan agar tidak bertindak yang, meskipun sahih dalam prinsip, bisa dikira buruk. Umpamanya, dia mempunyai seekor “raja burung” (syah-murghi), yang biasa berlagu nyaring. Suatu hari, Abu Hamzah dari Baghdad, murid Harits dan seorang ekstatik, pergi mengunjunginya. Burung itu bersiul dan Abu Hamzah pun berteriak. Harits bangkit seraya menggenggam sebilah pisau, dan berseru, “Engkau kafir,” dan tentu akan membunuhnya jika murid-murid yang lain tidak melerai mereka. Dia lalu berkata kepada Abu Hamzah: “Jadilah seorang Muslim, wahai penjahat!” Murid-murid berseru: “Wahai Syaikh, kami semua mengenalnya sebagai seorang wali pilihan dan ahli tauhid; mengapa Syaikh menjatuhkan tuduhan kepadanya semacam itu?” Harits menjawab: “Aku tidak menuduhnya; pendapat-pendapatnya terpuji, dan aku tahu bahwa dia benar-benar seorang ahli tauhid, tetapi mengapa dia mesti melakukan sesuatu yang menyerupai tindakan-tindakan orang yang mempercayai inkarnasi (hululiyan)? Jika seekor burung yang tak mengerti itu bersiul sesudah bergaya, mengapa dia mesti bersikap seolah-olah suaranya adalah suara Tuhan? Tuhan tidak bisa dibagi, dan Yang Abadi tidak pernah berinkarnasi, atau bersatu atau bercampur dengan fenomena.” Ketika Abu Hamzah memahami pandangan ruhani Syaikh, dia berkata: “Wahai Syaikh, meskipun aku benar dalam teori, bagaimanapun juga, karena perbuatanku menyerupai tindakan-tindakan kaum zindiq, aku bertobat dan menjauhinya.”

Semoga Tuhan menjaga agar tindakanku tidak dituduh macam-macam. Namun tidaklah mungkin bila orang bergabung dengan kaum formalis (zhahiriyah) duniawi yang permusuhan mereka dibangkitkan oleh orang yang tidak tunduk kepada kemunafikan dan dosa mereka.

Catatan Kaki:

  1. Yaitu, pelepasan ikatan semua sifat fenomenal dari Keesaan Tuhan.
  2. Menurut Qusyayri (105, 21 ff) kaum Irakiyah menganut doktrin yang di sini dinisbahkan kepada kaum Khurasaniyah, dan sebaliknya.

(sebelum, sesudah)


Kasyful Mahjub - Menyingkap Tabir
Risalah Persia tertua tentang tasawuf
 
oleh Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri
diterjemahkan dari bahasa Inggris (The Kasf Al-Mahjub: The Oldest Persian Treatise on Sufism)
oleh Suwardjo Muthary dan Abdul Hadi W.M.
 
Penerbit Mizan, Khazanah Ilmu-ilmu Islam
Jln. Yodkali No. 16, Bandung 40124.
Telp. (022) 700931 - Fax. (022) 707038
Anggota IKAPI.
Design sampul: Gus Ballon.
Pelaksana: Biro Desain Mizan
 
Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team