|
|
14. Doktrin-Doktrin Pelbagai Mazhab
Sufi
7. Hakimiyah
Mereka adalah pengikut-pengikut Abu Abdallah
Muhammad bin Ali Al-Hakim Al-Tirmidzi, salah seorang
pemimpin keagamaan pada zamannya dan pengarang banyak karya
mengenai setiap cabang ilmu batiniah dan lahiriah.
Doktrinnya didasarkan atas kewalian (wilayat), dan dia biasa
menerangkan sifat hakiki kewalian dan derajat-derajat para
wali dan pelaksanaan tata tertib peringkat-peringkat
mereka.
Sebagai tahap pertama untuk memahami doktrinnya, engkau
harus mengetahui bahwa Tuhan mempunyai wali-wali
(awliya), yang Dia pilih di antara manusia, dan
yang pikiran-pikiran mereka Dia lepaskan dari ikatan duniawi
dan bebaskan dari godaan-godaan nafsu; dan Dia menempatkan
masing-masing pada derajat yang khusus, dan membukakan bagi
mereka pintu rahasia-rahasia ini. Banyak yang dapat
dibicarakan mengenai topik ini, tapi aku harus secara
singkat mengemukakan beberapa segi yang sangat penting.
Kewalian (Wilayat)
Ketahuilah bahwa prinsip dan dasar tasawuf serta
pengetahuan tentang Tuhan bertumpu pada kewalian, yang
kenyataannya dikukuhkan secara bulat oleh semua Syaikh,
meskipun setiap orang mengungkapkan dirinya dalam bahasa
yang berbeda. Kekhususan Muhammad bin Ali (Al-Hakim)
terletak pada fakta bahwa dia menggunakan istilah ini
terhadap teori tasawuf.
Walayat berarti, secara etimologis, kuasa untuk
menentukan (tasharruf), dan wilayat berarti
memiliki kekuasaan (imarat). Walayat juga
berarti kekuasaan (rububiyyat); oleh karena
Tuhan berfirman: Di situ kekuasaan (al-walayat)
bagi Allah yang Haqq (QS 18:44), karena kaum kafir
mencari lindungan-Nya dan berpaling kepada-Nya dan
mencampakkan berhala-berhala mereka. Dan wilayat juga
berarti cinta (mahabbat). Wali bisa berbentuk
fail dengan arti maful, sebagaimana Tuhan berfirman:
Dan Dia melindungi (yatawalla) orang-orang yang
benar (QS 7 :96), karena Tuhan tidak memasrahkan
hamba-Nya kepada perbuatan-perbuatan dan sifat-sifatnya
sendiri, tetapi senantiasa melindungi hamba-Nya. dan wali
bisa berbentuk fail, yang setara dengan
fail, dengan tekanan yang intensif karena
manusia menjaga diri (tawalli kunad) untuk taat
kepada Tuhan dan tetap memenuhi kewajiban-kewajibannya
kepada-Nya. Jadi, wali dalam arti aktifnya ialah orang
yang menginginkan (murid), sementara dalam arti
pasifnya menunjuk kepada orang yang diinginkan
Tuhan (murad). Semua arti ini, baik itu berarti
hubungan Tuhan dengan manusia maupun hubungan manusia dengan
Tuhan, adalah benar karena Tuhan bisa menjadi pelindung
sahabat-sahabat-Nya, karena Dia menjanjikan perlindungan-Nya
kepada para Sahabat Nabi, dan menyatakan bahwa kaum kafir
tak punya pelindung (mawla) (QS 47:12). Dan, lebih
dari itu, Dia bisa membedakan mereka secara khas dengan
persahabatan-Nya, sebagaimana Dia berfirman, Dia
mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya (QS 5:55),
sehingga mereka berpaling dari pujian manusia; Dia adalah
sahabat (wali) mereka dan mereka adalah sahabat-sahabat-Nya
(awliya). Dan Dia bisa menganugerahkan kepada
seseorang suatu persahabatan (wilayat)
yang membuatnya dapat senantiasa taat kepada-Nya, dan
membebaskannya dari dosa, dan kepada yang lain suatu
persahabatan, dan membuat doa-doanya terjawab
dan cita-ci tanya terkabul, sebagaimana Rasulullah bersabda:
Betapa banyak orang dengan rambut kotor tak terurus,
berdebu, mengenakan dua helai pakaian lusuh, yang tak
diperhatikan oleh khalayak ramai; tetapi jika ia bersumpah
demi Allah, Allah akan melaksanakan sumpahnya. Semua
orang tahu bahwa pada masa Khilafah Umar bin
Al-Khaththab, sungai Nil pernah berhenti mengalir; karena
pada masa Jahiliyah, setiap tahun mereka biasa mendandani
seorang budak wanita dan melemparkannya ke dalam sungai itu
supaya airnya mengalir lagi. Maka dari itu, Umar
menulis pada secarik kertas: Wahai sungai, jika engkau
berhenti karena kehendakmu sendiri, engkau salah, tapi jika
karena perintah Allah, Umar minta kau mengalir
lagi. Ketika kertas ini dilemparkan ke dalamnya, air
sungai Nil mengalir lagi.
Maksudku membicarakan kewalian dan membuktikan
kenyataannya adalah untuk menunjukkan kepadamu bahwa sebutan
wali semestinya diterapkan pada mereka yang memang memiliki
kualitas-kualitas yang disebutkan di atas (hal) bukan
semata-mata nama belaka (qal). Dahulu, Syaikh-syaikh
tertentu mengarang kitab-kitab mengenai masalah ini, tetapi
buku-buku itu kini langka sekali dan boleh jadi sudah tidak
ada lagi. Kini, aku akan memberikan keterangan yang
diberikan oleh pembimbing ruhani yang mulia, yang
menciptakan doktrin ini - karena aku sangat meyakininya -
supaya banyak ajaran bisa diperoleh, tidak hanya oleh dirimu
sendiri, tetapi juga oleh setiap pencari ilmu tasawuf yang
sempat membaca buku ini.
Lebih Jauh tentang
Wali
Ketahuilah bahwa kata wali menjadi buah bibir di
tengah-tengah kaum awam, dan dijumpai dalam Al-Quran dan
hadis-hadis Nabi. Misalnya, Allah berfirman:
Sesungguhnya, wali-wali Allah (awliya) tak
ada ketakutan bagi mereka, dan mereka tidak akan bersedih
hati (QS 10: 63); dan lagi, Allah adalah
kawan (wali) dari orang-orang yang beriman (QS
2:258). Dan Rasul bersabda: Di antara hamba-hamba
Tuhan ada sebagian yang dipandang para Nabi dan para syahid
berbahagia. Beliau ditanya: Siapakah mereka?
Jelaskan tentang mereka, barangkali kami bisa mencintai
mereka. Beliau menjawab: Mereka yang mencintai
satu sama lain, melalui kasih Ilahi, tanpa punya kekayaan
harta benda dan tanpa mencari nafkah kehidupan; wajah-wajah
mereka bercahaya, dan mereka duduk di atas singgasana
cahaya; mereka tidak takut ketika orang-orang merasa takut,
atau mereka tidak merasa bersedih ketika orang-orang lain
merasa bersedih hati. Kemudian beliau membacakan ayat:
Sesungguhnya bagi wali-wali Allah tidak akan takut
(kepada apa pun yang terjadi), dan mereka tidak akan
bersedih hati (QS 10:63). Selanjutnya, Rasul
bersabda bahwa Allah berfirman: Barangsiapa yang
menyakiti seorang wali, berarti ia berperang
dengan-Ku.
Kalimat-kalimat ini menunjukkan bahwa Allah mempunyai
hamba-hamba kudus yang dilindungi (awliya) yang
dicirikan-Nya secara khusus dengan persahabatan-Nya dan yang
Dia pilih menjadi penguasa-penguasa dalam kerajaan-Nya dan
yang ditunjuk-Nya untuk mewujudkan tindakan-tindakan-Nya dan
yang secara istimewa dianugerahi-Nya bermacam-macam
keajaiban (karamah) dan disucikan dari hawa nafsu,
sehingga segenap pikiran mereka tertuju kepada-Nya, dan
kedekatan mereka adalah dengan-Nya saja. Yang demikian telah
ada pada masa lampau, dan juga sekarang, dan akan tetap ada
sampai Hari Kebangkitan karena Tuhan telah memuliakan umat
Islam ini di atas kaum yang lain dan telah berjanji akan
menjaga agama Muhammad. Karena bukti-bukti tradisional dan
intelektual dari agama ini dapat dijumpai di kalangan ulama.
maka bukti nyata (yang dapat dilihat) dapat dijumpai di
kalangan wali-wali dan orang-orang pilihan Allah. Di sini
kita dihadapkan pada dua golongan yang menentang kita, yakni
kaum Mutazilah dan kaum antropomorfis
(hasywiyyah). Kaum Mutazilah menolak bahwa
sekelompok Muslim secara khusus diberi hak istimewa melebihi
yang lain; tetapi jika seorang wali tidak secara khusus
diberi hak istimewa, maka begitu pula seorang nabi tidak
diberi hak istimewa secara khusus; dan ini merupakan
kekafiran. Kaum antropomorfis mengatakan bahwa hak istimewa
bisa saja dianugerahkan, tetapi orang-orang utama semacam
itu sudah tak ada lagi, walaupun mereka pernah ada pada masa
lampau. Namun, sama saja apakah mereka mengingkari masa
lampau ataupun masa mendatang, karena satu sisi pengingkaran
tidaklah lebih baik daripada sisi yang lainnya. Lalu, Tuhan
telah membuat bukti kenabian (burhan-i nabawi) tetap ada
hingga sekarang, dan membuat wali-wali-Nya sebagai sarana
untuk memanifestasikannya, supaya tanda-tanda Kebenaran dan
bukti kebenaran Muhammad senantiasa bisa dilihat dengan
jelas. Dia (Tuhan) telah membuat wali-wali-Nya sebagai
penguasa-penguasa alam semesta; mereka telah menjadi
sepenuhnya mengabdi kepada urusan (perintah) Tuhan, dan
tidak menuruti dorongan-dorongan hawa nafsu mereka. Melalui
barakah kedatangan mereka, hujan turun dari langit dan
melalui kesucian hidup mereka, tumbuh-tumbuhan tumbuh dari
bumi, dan melalui pengaruh ruhani mereka, kaum Muslim
memperoleh kemenangan-kemenangan atas orang-orang kafir. Di
antara mereka ada empat ribu orang yang belum dikenal dan
tidak mengetahui satu sama lain dan tidak menyadari
kelebihan keadaan mereka, tetapi dalam segala keadaan tidak
diketahui oleh mereka sendiri dan juga oleh orang lain.
Riwayat-riwayat telah menunjukkan hal ini, dan
perkataan-perkataan wali-wali memaklumkan kebenarannya, dan
aku sendiri - alhamdulillah -- pernah menyaksikan langsung
(khabar-i iyan) masalah ini. Tetapi di antara
mereka yang sudah tersucikan jiwanya, dan mereka yang
menjadi pejabat-pejabat istana Ilahi, ada tiga ratus orang,
yang disebut akhyar, dan empat puluh orang, yang disebut
abdal, dan tujuh orang, yang disebut abrar, dan empat orang,
yang disebut awtad, dan tiga orang, yang disebut nuqaba, dan
satu orang, yang disebut quthb atau ghawts. Semuanya
mengenal satu sama lain dan bertindak melalui kesepakatan
bersama (ijma).
Di sini, kebanyakan orang mungkin keberatan terhadap
pernyataanku bahwa mereka saling mengenal satu sama lain
sebagai wali-wali, atas dasar bahwa, jika demikian
masalahnya, nasib mereka pasti akan selamat di akhirat. Aku
menjawab bahwa sungguh aneh menganggap bahwa pengetahuan
kewalian melibatkan masalah keselamatan. Seorang mukmin bisa
saja punya pengetahuan tentang keimanannya dan belum tentu
selamat: mengapa hal yang sama tidak berlaku pada seorang
wali yang mempunyai pengetahuan tentang kewaliannya?
Meskipun demikian, Tuhan secara ajaib akan menyebabkan wali
itu mengetahui keselamatannya di kehidupan mendatang,
sementara menjaganya agar senantiasa dalam keadaan kebagusan
ruhani dan menjauhkannya dari kedurhakaan. Syaikh-syaikh
berbeda pendapat mengenai persoalan ini karena alasan yang
telah kuterangkan. Mereka yang empat ribu orang itu yang
tidak dikenal, tidak menyetujui bahwa wali bisa mengenal
kewalian dirinya sendiri, sementara mereka dari lapisan lain
memandang sebaliknya. Setiap pendapat didukung oleh sejumlah
faqih dan ulama. Abu Ishaq Isfaraini1 dan
beberapa tokoh zaman dulu menganggap bahwa seorang wali
tidak mengenal kewaliannya, sementara Abu Bakr bin
Furaq2 dan lainnya dari generasi masa lampau
menganggap bahwa wali menyadari kewaliannya. Aku bertanya
kepada golongan pertama, apa rugi atau buruknya jika seorang
wali mengenal dirinya? Jika mereka menganggap bahwa ia akan
sombong bilamana ia mengenal dirinya sebagai wali, aku jawab
bahwa lindungan Ilahi adalah syarat penting bagi kewalian,
dan orang yang dilindungi dari berbuat kejahatan tak mungkin
akan sombong. Sudah menjadi pengertian yang sangat umum
(sukhan-i sakht amiyana) bahwa wali, yang
senantiasa dianugerahi keajaiban luar biasa (karamah), tidak
tahu kalau dirinya wali atau keajaiban-keajaiban itu
karamah. Kedua golongan itu mempunyai pengikut-pengikut dari
kalangan kaum awam, namun pendapat ini tidak berdasar.
Kaum Mutazilah mengingkari hak-hak istimewa yang
khusus dan karamah yang membentuk hakikat kewalian. Mereka
menandaskan bahwa semua Muslim adalah sahabat-sahabat
(awliya) Tuhan apabila mereka taat kepada-Nya,
dan bahwa setiap orang yang memenuhi rukun-rukun iman dan
menolak sifat-sifat dan penglihatan akan Tuhan dan
menganggap orang-orang beriman bisa saja dihukum
selama-lamanya di neraka dan mengakui hanya
kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh akal, tanpa
memandang wahyu, adalah sahabat (wali). Semua
Muslim sepakat bahwa pribadi semacam itu memang
wali, tetapi wali setan. Kaum Mutazilah
juga mengatakan bahwa, jika kewalian melibatkan
keajaiban-keajaiban, segenap kaum beriman tentu juga
mempunyai keajaiban-keajaiban yang dianugerahkan kepada
mereka, karena mereka semua juga beriman, dan jika mereka
juga memiliki yang asasi, mereka tentunya juga memiliki apa
yang diturunkan dari yang asasi itu. Mereka mengatakan lebih
jauh bahwa keajaiban-keajaiban mungkin saja dianugerahkan
kepada kaum mukmin dan kaum kafir, misalnya bilamana
seseorang kehausan atau kepayahan dalam perjalanan, ada
orang lain yang datang memberikan kepadanya makanan atau
menyediakan baginya seekor binatang tunggangan. Jika hal ini
mungkin, ujar mereka lagi, bagi seseorang untuk menempuh
jarak jauh pada satu malam, Rasulullah tentunya adalah orang
seperti itu; namun, ketika beliau bertolak dari Makkah,
Allah berfirman, Dan mereka (binatang-binatang)
membawa beban-beban perbekalanmu ke suatu negeri yang tak
akan kau capai kecuali dengan bersusah payah (QS
16: 7). Aku jawab: Argumen-argumen Anda sia-sia, sebab
Tuhan berfirman, Mahasuci Dia yang membawa pergi
hamba-Nya pada malam hari dari masjid suci (Makkah) ke
masjid yang jauh (QS 17:1).
Keajaiban-keajaiban bersifat khusus, bukan umum; tetapi akan
menjadi umum jika semua Sahabat Nabi secara menakjubkan juga
dibawa pergi ke Makkah, dan ini tentu merusak semua prinsip
keimanan kepada yang gaib. Iman adalah istilah umum, bisa
diterapkan pada orang saleh dan juga pada orang yang
berdosa, sementara kewalian adalah khusus. Perjalanan para
Sahabat ke Makkah termasuk kategori yang pertama, tetapi
karena masalah Rasul bersifat khusus, Tuhan membawanya pada
suatu malam dari Makkah ke Yerusalem, dan akhirnya menuju
suatu tempat yang berjarak dua ujung busur panah dari
kehadiran Ilahi; dan beliau kembali sebelum malam itu
berlalu. Lagi pula, menyangkal hak-hak istimewa yang khusus,
benar-benar tak beralasan. Seperti halnya dalam suatu istana
ada petugas-petugas kerumahtanggaan istana, pengurus
kebersihan dan pemeliharaan gedung istana, para pemelihara
kuda-kuda raja, serta pejabat-pejabat tinggi kerajaan, yang,
meskipun mereka sama-sama para abdi raja, toh tidak sama
dalam pangkat kedudukannya, demikian juga semua orang
beriman sama dalam hal iman mereka, tapi ada yang taat, ada
yang arif bijaksana, ada yang takwa, dan ada yang bodoh.
Pendapat Para Sufi tentang
Wali
Masing-masing Syaikh telah memberikan isyarat-isyarat
mengenai makna hakiki kewalian. Nah aku akan mengemukakan
definisi-definisi terpilih ini sebanyak mungkin.
Abu Ali Juzajani berkata: Wali itu
lenyap dalam keadaan dirinya dan ada dalam kontemplasi
tentang Kebenaran; ia tak dapat mengatakan apa pun mengenai
dirinya, ia tak bisa tenang dengan apa pun kecuali dengan.
Tuhan, karena seorang manusia hanya mempunyai
pengetahuan tentang dirinya sendiri, dan bilamana semua
keadaannya sudah lenyap ia tidak bisa mengatakan apa pun
mengenai dirinya; dan ia tak bisa tenang dengan orang lain,
yang kepada orang inilah ia dapat menyatakan keadaannya,
karena menyampaikan keadaan tersembunyi kepada orang lain
adalah mengungkapkan rahasia Yang Dicintai (Kekasih), yang
tidak bisa diungkapkan kecuali kepada Sang Kekasih itu
sendiri. Lagi pula, dalam kontemplasi (musyahadat)
tak mungkin memperhatikan apa pun kecuali Allah: lalu
bagaimana ia bisa menjadi tenang dengan manusia? Junayd
berkata: Wali tak punya rasa takut, karena rasa takut
adalah kekhawatiran akan bencana masa mendatang atau kelak
akan sirnanya sesuatu yang diinginkan, sementara wali adalah
putra zamannya (ibn waqtihi); ia tak punya masa depan
sehingga tak takut akan apa pun dan, sebagaimana ia tak
punya rasa takut, demikian juga ia tak punya harapan karena
harapan adalah angan-angan akan mendapatkan apa yang
diinginkan atau akan terbebaskan dari kemalangan, dan ini
ada pada masa depan; ia juga tidak merasa sedih, karena
kesedihan timbul dari kekerasan waktu, dan bagaimana ia akan
merasa sedih sedang ia berada dalam pancaran sinar keridhaan
dan berada di dalam taman keserasian
(muwafaqat)? Orang-orang awam membayangkan
kata-kata ini sebagai berarti bahwa wali tidak merasa takut
dan juga tidak berharap ataupun sedih; tetapi ia tidak aman
karena keamanan timbul dari tidak melihat yang tersembunyi,
dan dari berpaling dari waktu; dan (tidak adanya
keamanan) ini adalah ciri khas dari orang-orang yang tidak
memperhatikan kualitas kemanusiaan mereka
(basyariyyat) dan tidak puas dengan sifat-sifat.
Takut dan harap, aman dan sedih, semua mengacu kepada
kepentingan-kepentingan jiwa rendah, tetapi bilamana
keridhaan menjadi sifat manusia, keadaan-keadaannya menjadi
lurus dan kukuh (mustaqim) dalam menyaksikan Pencipta
keadaan-keadaan (muhawwil), dan ia berpaling dari
semua keadaan. Kemudian, kewalian diungkapkan kepada
hatinya, dan maknanya menjadi jelas bagi pikiran-pikirannya
yang terdalam. Abu Utsman Maghribi berkata;
Wali kadangkala dikenal (masyhur), tetapi
ia tidak menyeleweng (maftun), dan yang lain
mengatakan: Wali kadangkala tersembunyi
(mastur), namun ia tak terkenal. Penyelewengan
terjadi karena kepalsuan: karena wali harus benar, dan
karamah tak akan mungkin dapat diperlihatkan oleh pendusta,
maka wali tak bisa menyeleweng. Dua ujaran ini mengacu
kepada kontroversi apakah wali tahu kalau dirinya itu wali:
jika ia tahu, ia lurus, dan jika tidak, ia menyeleweng; tapi
keterangan tentang ini membosankan. Diriwayatkan bahwa
Ibrahim bin Adham menanyakan kepada seseorang apakah ia
ingin menjadi wali Allah, dan ketika dijawab,
Ya, Ibrahim berkata: Jangan menghasratkan
sesuatu di dunia ini atau di akhirat, dan baktikan dirimu
sepenuhnya kepada Allah, dan berpalinglah kepada Allah
dengan segenap hatimu. Menghasratkan dunia ini berarti
berpaling dari Tuhan karena mendambakan yang bersifat
sementara, dan menghasratkan akhirat berarti berpaling dari
Tuhan demi mendambakan yang bersifat kekal: yang bersifat
sementara sirna, dan penolakan terhadapnya menjadi sia-sia,
tapi yang bersifat kekal tak akan sirna, karenanya penolakan
terhadapnya juga tak bisa sirna. Abu Yazid ditanya:
Siapakah wali itu? Dia menjawab: Orang
yang sabar di bawah perintah dan larangan Allah,
karena semakin orang itu cinta kepada Tuhan, hatinya semakin
memuliakan perintah Tuhan, dan semakin jauh jasadnya dari
apa yang Dia larang. Diriwayatkan bahwa Abu Yazid berkata:
Suatu hari aku diberitahu bahwa ada seorang wali Allah
di kota anu. Aku pergi mengunjunginya. Ketika aku sampai di
masjidnya, ia pun muncul dari kamarnya dan meludah ke lantai
masjid itu. Aku segera kembali tanpa menyalaminya, dan
berkata kepada diriku sendiri: Seorang wali harus
menjaga hukum agama agar Tuhan menjaga keadaan ruhaninya.
Seandainya orang ini wali, rasa hormatnya kepada masjid
tentu akan mencegahnya dari meludah di lantai masjid, atau
Tuhan tentu akan mencegahnya dari merusak anugerah yang
telah diberikan kepadanya. Pada malam harinya aku bermimpi
Rasulullah berkata kepadaku, Wahai Abu Yazid, barakah
dari apa yang kau lakukan telah datang kepadamu.
Keesokan harinya aku mencapai derajat yang kau lihat
ini. Dan aku pernah mendengar bahwa seseorang yang
datang mengunjungi Syaikh Abu Said memasuki masjid
dengan kaki kirinya lebih dulu. Syaikh memerintahkan agar ia
diusir pergi, katanya: Ia yang tidak tahu bagaimana
seharusnya memasuki rumah Sang Sahabat, tidak cocok bagi
kami. Sementara kaum zindiq yang telah menganut
doktrin yang membahayakan ini menyatakan bahwa melayani
Tuhan (khidmat) hanya perlu selagi orang mau menjadi wali,
tetapi setelah menjadi wali, tidak perlu lagi. Ini
jelas-jelas salah. Tidak ada maqam pada jalan menuju
Kebenaran di mana kewajiban berbakti ditiadakan. Aku akan
menerangkan masalah ini di tempat yang memadai.
Karamah
Ketahuilah bahwa karamah bisa dianugerahkan kepada
seorang wali selama ia tidak melanggar kewajiban-kewajiban
hukum agama. Kedua golongan kaum Muslim sepakat mengenai hal
ini, juga secara akal tidak mungkin, karena karamah semacam
itu sudah ditakdirkan oleh Allah, dan pengejawantahannya
tidak bertentangan dengan prinsip hukum agama, dan di lain
pihak juga sulit bagi pikiran untuk memahaminya sebagai
suatu genus (kelas). Karamah adalah tanda kelurusan seorang
wali, dan tak dapat dimanifestasikan pada seorang gadungan
kecuali sebagai tanda bahwa pengakuannya itu palsu. Inilah
suatu tindakan yang luar biasa (fili naqidh-i
sadat), yang dilakukan selagi ia masih terkena
kewajiban-kewajiban agama; dan barangsiapa mampu, melalui
pengetahuan yang diberikan kepadanya oleh Allah, membedakan
dengan metode deduksi apa yang benar dari apa yang palsu, ia
juga seorang wali. Sebagian orang Sunni berpendapat bahwa
karamah terbukti adanya, namun tidak sampai ke derajat
mukjizat; mereka tidak setuju, umpamanya, bahwa doa-doa bisa
dijawab dan dipenuhi, dan seterusnya, yang bertentangan
dengan adat kebiasaan. Aku bertanya: Apakah kau anggap
salah dilakukannya oleh wali sejati, sementara ia terkena
kewajiban-kewajiban agama, suatu tindakan yang berada di
luar kebiasaan? Jika mereka mengatakan bahwa ini
bukanlah sesuatu yang sudah ditakdirkan oleh Allah,
pernyataan ini batal; dan jika mereka mengatakan bahwa ini
merupakan sesuatu yang sudah ditakdirkan, tetapi
penampilannya lewat wali sejati melibatkan penghapusan
kenabian dan pengingkaran hak-hak istimewa yang khusus bagi
nabi-nabi, pernyataan ini juga tak bisa diterima, karena
wali secara khusus dicirikan dengan karamah dan nabi dengan
mukjizat; dan karena wali adalah wali, dan nabi adalah nabi,
tiada kesamaan antara keduanya untuk menguatkan tindakan
pencegahan semacam itu. Kemuliaan nabi-nabi bergantung pada
peringkat mulia mereka dan pada keterlindungan mereka dari
tindakan dosa, bukan pada karamah atau mukjizat yang
menyalahi adat kebiasaan. Semua nabi sama sejauh mereka
semua memiliki kekuatan untuk melakukan mukjizat-mukjizat
seperti itu (ijaz), namun derajat sebagian lebih
tinggi daripada yang lain. Karena, sekalipun ada persamaan
berkenaan dengan tindakan-tindakan mereka ini, sebagian nabi
lebih unggul daripada yang lain, mengapa karamah yang
menyalahi adat kebiasaan tidak dianugerahkan juga kepada
wali-wali, meskipun nabi-nabi lebih unggul daripada mereka?
Dan karena, dalam masalah nabi-nabi, suatu tindakan yang
menyalahi adat kebiasaan tidak menyebabkan salah satu dari
mereka menjadi lebih utama atau lebih mendapatkan hak-hak
istimewa secara khusus daripada yang lain, demikian juga,
dalam masalah wali-wali, tindakan serupa tidaklah
menyebabkan seorang wali menjadi lebih mendapatkan hak-hak
istimewa secara khusus daripada seorang nabi, yakni
wali-wali tidak menyerupai dalam jenis (hamsan) dengan
nabi-nabi. Bukti ini akan melenyapkan, bagi orang-orang yang
berakal, kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan oleh masalah
ini. Namun, anggaplah, bisa dikatakan,
bahwa wali yang karamah-karamahnya menyalahi adat
kebiasaan mengaku sebagai nabi. Aku jawab bahwa hal
ini tidak mungkin karena kewalian melibatkan kejujuran, dan
ia yang mengatakan kepalsuan bukanlah wali. Selanjutnya,
wali yang mengaku-aku sebagai nabi, berarti ia mengaku-aku
memiliki mukjizat, yang merupakan kekafiran. Karamah hanya
dianugerahkan kepada seorang beriman yang bertakwa, dan
kepalsuan adalah ketidaktakwaan. Dengan demikian, karamah
wali mengukuhkan bukti kebenaran nabi. Tak ada kesulitan
dalam merujukkan dua golongan keajaiban ini. Rasul
mempertahankan nubuatnya dengan mengukuhkan realitas
mukjizat, sementara wali, dengan karamah yang ia tampilkan,
mengukuhkan kenabian rasul dan kewaliannya. Maka dari itu,
wali sejati mengatakan hal yang juga dikatakan oleh nabi
sejati. Karamah wali sama dengan mukjizat nabi. Seorang
mukmin, yang melihat karamah seorang wali, semakin meyakini
kebenaran nabi, bukannya bertambah ragu-ragu, sebab tak ada
pertentangan antara pengakuan-pengakuan yang diungkapkan
oleh mereka. Begitu juga, dalam hukum, ketika sejumlah ahli
waris sepakat dengan pengakuan mereka, jika salah seorang di
antara mereka menguatkan pengakuannya, maka pengakuan yang
lainnya terkukuhkan; tapi tidaklah demikian jika pengakuan
mereka bertentangan. Oleh karenanya, bilamana seorang nabi
mengemukakan mukjizat-mukjizat sebagai bukti kebenaran
kenabiannya, dan bilamana pengakuannya dikuatkan oleh
seorang wali, tidaklah mungkin akan timbul kesulitan.
Perbedaan antara Mukjizat dan
Karamah
Karena sudah ditunjukkan bahwa kedua macam keajaiban itu
tidak bisa ditampilkan oleh seorang gadungan, kini kami
harus membedakan lebih jelas lagi keduanya. Mukjizat
melibatkan publisitas, sedangkan karamah melibatkan
kerahasiaan, karena akibat dari yang pertama ialah
mempengaruhi orang lain, sementara akibat dari yang kemudian
dikhususkan bagi orang yang menampilkan karamah itu. Lagi
pula, pelaku mukjizat benar-benar yakin bahwa ia telah
menampilkan suatu keajaiban yang luar biasa, sementara
pelaku karamah tak bisa pasti apakah ia telah
sungguh-sungguh menampilkan suatu keajaiban atau apakah ia
secara tak terasa tertipu (istidraj). Ia yang memperlihatkan
mukjizat mempunyai wewenang atas hukum. Pada pihak lain, ia
yang memperlihatkan karamah tak ada pilihan lain kecuali
menyerahkan dirinya (kepada kehendak Tuhan) dan menerima
peraturan-peraturan yang diwajibkan padanya, karena karamah
wali bagaimanapun juga tak pernah bertentangan dengan hukum
yang dipancangkan oleh seorang nabi. Bisa dikatakan:
Jika mukjizat merupakan bukti kebenaran seorang nabi,
dan jika sungguhpun demikian engkau menyatakan bahwa
keajaiban-keajaiban yang sejenis bisa ditampilkan oleh
seorang yang bukan nabi, lalu keajaiban-keajaiban itu
menjadi peristiwa-peristiwa biasa (mutad);
maka, hujahmu tentang realitas mukjizat menghapuskan
argumenmu yang mengukuhkan realitas karamah. Kujawab:
Bukan ini masalahnya. Karamah seorang wali sama
dengan, dan menunjukkan bukti yang sama seperti mukjizat
seorang nabi: kualitas ijaz (yang tidak bisa
ditiru) yang ditunjukkan pada satu contoh tidak mengurangi
kualitas yang sama dalam contoh yang lain.
Ketika orang-orang kafir menempatkan Khubayb pada tiang
gantungan di Makkah, Rasul, yang ketika itu sedang berada di
dalam masjid di Madinah, melihatnya dan memberitahu para
Sahabat apa yang sedang terjadi padanya. Tuhan juga
menyingkapkan tabir dari mata Khubayb, sehingga ia melihat
Rasul dan berseru, Assalamualaikum! dan
Tuhan menyebabkan Rasul mendengar salamnya, serta
menyebabkan Khubayb mendengar jawaban Rasul. Nah, fakta
bahwa Rasul di Madinah melihat Khubayb di Makkah adalah
mukjizat, dan fakta bahwa Khubayb di Makkah melihat Rasul di
Madinah juga merupakan suatu tindakan yang luar biasa.
Karena itu, tidak ada perbedaan antara ketidakhadiran dalam
waktu dan ketidakhadiran dalam tempat; karena karamah
Khubayb ditampilkan ketika ia tidak berada dalam tempat yang
sama dengan Rasul, dan karamah pada masa-masa kemudian
ditampilkan oleh orang-orang yang tidak sezaman dengan
Rasul. Inilah perbedaan yang jelas dan bukti yang nyata
bahwa karamah tak akan mungkin bertentangan dengan
ijaz (keajaiban yang ditampakkan oleh seorang
nabi). Karamah tidak terkukuhkan kecuali karamah itu
bersaksi atas kebenaran orang yang telah memperlihatkan
mukjizat dan karamah tidak dianugerahkan kecuali kepada
seorang mukmin sejati yang membawa kesaksian semacam itu.
Karamah kaum Muslim merupakan suatu keajaiban yang luar
biasa (mujizat) dari Rasullullah, karena sebagaimana
hukumnya senantiasa berlaku, tentu bukti kebenarannya
(hujjat) juga senantiasa berlaku. Wali-wali adalah
saksi-saksi kebenaran misi Rasul, dan tidaklah mungkin
karamah akan diperlihatkan oleh seorang yang kafir
(begana). Pada topik ini ada sebuah kisah tentang
Ibrahim Khawwash, yang sangat tepat untuk dipaparkan di
sini. Ibrahim berkata: Aku pergi mengarungi padang
pasir yang merupakan hal biasa bagiku dalam rangka
melepaskan diri dari urusan-urusan duniawi (tajrid).
Setelah kuberjalan beberapa jauh, aku bertemu seseorang dan
ia meminta agar ia diizinkan menemaniku. Kulihat ia, dan
terasa ada sesuatu yang tidak enak di hati. Ia berkata
kepadaku: Wahai Ibrahim, jangan gelisah. Aku seorang
Kristen, dan salah seorang Sabian (pendeta). Aku berasal
dari Rum dengan harapan menjadi sahabatmu. Ketika tahu
bahwa ia adalah seorang kafir, aku malah tenang, dan merasa
lebih mudah bersahabat dengannya dan memenuhi
kewajiban-kewajibanku kepadanya. Aku berkata: Wahai
pendeta, aku takut jangan-jangan engkau akan menderita
karena kurang makan dan minum, karena aku tak punya
apa-apa. Wahai Ibrahim, katanya,
betapa masyhur engkau di dunia dan masihkah engkau
mencemaskan soal makan dan minum? Aku kagum akan
keteguhan hatinya dan menerimanya sebagai sahabatku supaya
dapat menguji pernyataannya. Setelah berjalan tujuh hari
tujuh malam, kami ditimpa kehausan. Ia berhenti dan berseru:
Wahai Ibrahim, mereka meniupkan nafiri pujian
terhadapmu ke seluruh dunia. Nah biarlah kusaksikan hak-hak
istimewa kedekatan (gustakhiha) yang kau miliki di
istana ini (yakni seberapa jauh engkau ridha dengan Tuhan),
karena aku rasa-rasanya tak dapat bertahan lagi.
Kurebahkan kepalaku di tanah dan berseru: Ya Tuhan,
jangan permalukan aku di hadapan orang kafir ini, yang
berprasangka baik terhadap diriku! Ketika kuangkat
kepalaku, kulihat sebuah talam berisi dua potong roti dan
dua cangkir air. Kami makan dan minum, dan kemudian
meneruskan perjalanan. Setelah tujuh hari berjalan, aku
memutuskan akan mengujinya sebelum ia memaksaku untuk
membuktikan diri lagi. Wahai pendeta, kataku,
kini ganti engkau. Biar kulihat hasil-hasil
mujahadat-mu. Dia merebahkan kepalanya di atas tanah
dan mulutnya komat-kamit mengucapkan sesuatu. Tak lama
kemudian muncul sebuah talam berisi empat potong roti dan
empat cangkir air. Aku kagum campur cemas dan putus asa
dengan keadaan diriku. Ini terjadi, kataku,
walaupun dia seorang kafir; bagaimana aku bisa makan
atau minum darinya? Dia menyuruhku mencicipinya,
tetapi aku menolak, seraya mengatakan, Engkau tidak
patut seperti ini, dan ini tidak selaras dengan keadaan
ruhanimu. Jika aku menganggapnya sebagai karamah, karamah
tidak dianugerahkan kepada orang kafir; dan jika
menganggapnya sebagai pertolongan (maunat)
darimu, aku harus mencurigaimu jangan-jangan engkau seorang
gadungan. Dia berkata: Rasakan, wahai Ibrahim!
Kuberikan kepadamu dua kesenangan: pertama, masuknya aku ke
dalam Islam (di sini ia mengucapkan syahadat), dan kedua,
kehormatan besar sebagaimana engkau dimuliakan oleh
Tuhan. Bagaimana bisa begitu? tanyaku. Dia
menjawab: Aku tak punya kekuatan-kekuatan yang
menakjubkan, tetapi rasa maluku kepadamu membuat aku
merebahkan kepalaku ke tanah dan memohon kepada Tuhan untuk
memberikan kepadaku dua potong roti dan dua cangkir air jika
agama Muhammad benar, dan dua potong roti dan dua cangkir
air lagi jika Ibrahim Khawwash salah seorang wali
Allah. Kemudian Ibrahim makan dan minum, dan
orang yang menjadi pendeta itu sadar akan kebenaran dan
kemuliaan Islam.
Nah, hal yang menyalahi kebiasaan ini, meskipun berkenaan
dengan karamah seorang wali, adalah sama dengan mukjizat
yang ditampilkan oleh nabi-nabi; tetapi jarang terjadi,
dalam tidak adanya seorang nabi, bukti dianugerahkan kepada
orang lain; atau dalam kehadiran seorang wali, sebagian
kekuatan mukjizati nabi dialihkan kepada orang lain.
Sebenarnya, akhir kewalian hanyalah permulaan kenabian.
Pendeta itu adalah salah seorang (wali) yang tersembunyi,
seperti ahli-ahli sihirnya Firaun. Ibrahim mengukuhkan
kekuatan Nabi Muhammad saw. untuk menyalahi kebiasaan dan
sahabatnya juga berupaya mengukuhkan kenabian dan memuliakan
kewalian; suatu tujuan yang dipenuhi Tuhan dengan
kemahakuasaan-Nya. Inilah perbedaan yang jelas antara
karamah dan mukjizat. Pengejawantahan karamah bagi wali-wali
adalah suatu keajaiban kedua, karena segala keajaiban harus
dirahasiakan. Syaikhku pernah mengatakan bahwa jika seorang
wali mengungkapkan kewaliannya dan mengaku menjadi wali,
kebenaran keadaan ruhaninya tidak terkurangi karenanya;
tetapi, jika ia bersusah payah memperoleh kemasyhuran, ia
tersesat karena kebanggaan diri.
Keajaiban Mukjizati yang
Dilakukan Mereka yang Menuhankan Diri
Syaikh-syaikh dari mazhab ini (tasawuf) dan semua
Muslim sepakat bahwa suatu tindakan yang luar biasa yang
menyerupai mukjizat mungkin saja ditampilkan oleh seorang
kafir, supaya dengan penampilannya ia bisa tampak jelas
sejelas-jelasnya sebagai seorang penipu. Jadi, umpamanya,
Firaun hidup selama empat ratus tahun tanpa satu kali
pun jatuh sakit; dan ketika ia menaiki dataran tinggi, air
mengikutinya, dan berhenti ketika ia berhenti, dan bergerak
ketika ia bergerak. Sekalipun demikian, orang-orang yang
berakal tidak segan-segan menolak pengakuannya sebagai
tuhan, karena setiap orang yang berakal mengakui bahwa Tuhan
tidak berinkarnasi dan tidak tersusun. Engkau akan menilai
dengan analogi (qiyas) tindak-tindak yang menakjubkan
yang konon dilakukan Syaddad, yang menjadi pangeran Iram dan
Namrud. Begitu pula, dari sumber-sumber yang tepercaya
disebutkan bahwa di zaman-zaman akhir, Dajjal akan datang
dari akan menuhankan dirinya, dan bahwa dua gunung akan
berjalan bersamanya, yang satu di sebelah kanan dan lainnya
di sebelah kirinya; dan gunung yang di sebelah kanannya akan
menjadi tempat kesenangan, dan gunung yang di sebelah
kirinya akan menjadi tempat kesengsaraan; dan ia akan
memanggil orang-orang agar memperhatikan dirinya dan akan
menghukum siapa saja yang menolak bergabung dengannya.
Tetapi, meskipun ia akan menampilkan tindak-tindak luar
biasa seratus kali lipat, tidak bakal orang yang berakal
meragukan kepalsuan pengakuannya, karena sudah jelas bahwa
Tuhan tidak duduk di punggung keledai dan tidak buta.
Hal-hal semacam itu termasuk dalam prinsip gerak tipu Ilahi
(istidraj). Maka, orang yang mengaku-aku sebagai
rasul bisa menampilkan tindakan yang luar biasa, yang
membuktikan bahwa ia seorang penipu, seperti halnya tindakan
serupa yang ditampilkan oleh seorang rasul membuktikan
kebenaran kerasulannya. Tetapi, tindakan semacam itu tidak
bisa ditampilkan jika ada kemungkinan yang meragukan atau
kesulitan dalam membedakan antara yang benar-benar rasul dan
yang penipu, karena dalam masalah itu prinsip janji prasetia
(bayat) akan tertiadakan. Lagi pula, mungkin
saja sesuatu yang sejenis dengan karamah bisa ditampilkan
oleh seorang yang mengaku-aku sebagai. wali yang, meskipun
perilakunya buruk, tidak tercela dalam agamanya, karena
dengan tindakan yang menakjubkan itu dia mengukuhkan
kebenaran Rasul dan memanifestasikan rahmat Tuhan yang
dianugerahkan kepadanya dan tidak menyifatkan tindakan itu
kepada kemampuannya sendiri. Orang yang berbicara kebenaran,
tanpa pembuktian, dalam masalah asasiah keimanan, akan
selalu berbicara kebenaran dengan bukti dan keyakinan yang
kuat, dalam masalah kewalian, karena kualitas kepercayaannya
sama dengan kualitas kepercayaan wali; dan walaupun
tindakan-tindakannya tidak selaras dengan kepercayaannya,
pengakuannya bahwa ia wali tidaklah terbukti ditentang oleh
perbuatan jahatnya, lebih dari yang dapat terjadi pada
pengakuannya bahwa ia beriman. Sesungguhnya, karamah dan
kewalian adalah anugerah-anugerah Ilahi, bukan sesuatu yang
diusahakan oleh manusia, sehingga tindakan-tindakan manusia
(kasb) tak dapat menjadi sebab bagi petunjuk
Ilahi.
Sudah aku katakan bahwa wali-wali tidak terpelihara dari
dosa (mashum), karena kemaksuman milik
nabi-nabi, tetapi mereka terjaga (mahfuzh) dari
kejahatan yang melibatkan penolakan akan kewalian mereka;
dan penolakan kewalian, sesudah ia terwujud, bergantung pada
sesuatu yang bertentangan dengan iman, yakni murtad
(riddat): ia tak bergantung pada dosa. Inilah doktrin
Muhammad bin Ali Hakim Tirmidzi, dan juga Junayd, Abul
Hasan Nuri, Harits Muhasibi, dan banyak lagi
mistikus-mistikus (ahl-i haqaiq) lainnya. Tapi,
mereka yang mementingkan perilaku (ahl-i
muamalat), seperti Sahl bin Abdallah
Al-Tustari, Abu Sulayman Darani, Hamdun Qashshar, dan
lain-lain, mengatakan bahwa kewalian melibatkan ketaatan
yang tiada henti-hentinya, dan bilamana dosa besar
(kabira) terlintas pada pikiran seorang wali, maka ia
tidak wali lagi. Nah, sebagaimana aku telah menyatakan
sebelumnya ada kesepakatan pendapat (ijma) di
antara kaum Muslim bahwa dosa besar tidaklah membuat
seseorang keluar dari iman; dan kewalian (wilayat)
yang satu tidaklah lebih baik daripada yang lain. Maka dari
itu, karena kesucian pengetahuan tentang Tuhan
(marifat), yang merupakan dasar dari semua
keajaiban yang dianugerahkan oleh rahmat Ilahi (karamatha),
tidaklah hilang karena dosa, maka tidak mungkin apa yang
lebih rendah daripada karamah akan sirna karena dosa.
Pertentangan pendapat Syaikh-syaikh mengenai masalah ini
telah berlarut-larut, dan aku tak akan merekamnya di
sini.
Bagaimanapun juga, yang paling penting adalah agar engkau
mengetahui dengan pasti dalam keadaan apa karunia keajaiban
ini ditampakkan pada wali-wali: dalam ketidakmabukan atau
dalam kemabukan, dalam keadaan kegairahan (ghalabat)
atau dalam ketenangan yang mantap (tamkin). Aku telah
sepenuhnya menerangkan arti kemabukan dan ketidakmabukan
dalam uraian tentang doktrin Abu Yazid. Dia dan Dzun Nun
Al-Mishri dan Muhammad bin Khafif dan Husayn bin Manshur
(Al-Hallaj) dan Yahya bin Muadz Razi, dan lain-lain,
menganggap bahwa keajaiban-keajaiban tidak dianugerahkan
kepada seorang wali kecuali bilamana ia dalam keadaan mabuk,
sementara keajaiban-keajaiban para nabi ditampilkan dalam
keadaan tidak mabuk. Karena itu, menurut doktrin mereka,
inilah perbedaan yang jelas antara mukjizat dan karamah,
karena wali, yang tergairahkan, tidak memperhatikan khalayak
ramai dan tidak menyeru mereka untuk mengikutinya, sementara
nabi, yang dalam keadaan tenang sadar, mencapai tujuannya
dan menantang orang-orang agar menandingi apa yang
dilakukannya. Lagi pula, nabi bisa memilih apakah dia akan
menampakkan atau menyembunyikan kekuatan-kekuatan luar
biasanya, tapi wali-wali tidak punya pilihan semacam itu;
kadang-kadang suatu keajaiban tidak dikaruniakan kepada
mereka ketika mereka menginginkannya, dan kadang-kadang
dianugerahkan ketika mereka tidak. menginginkannya, karena
wali tidak melakukan propaganda, sehingga sifat-sifatnya
akan baka, namun ia tersembunyi, dan keadaan sebenarnya
adalah ia tidak lagi memiliki sifat-sifatnya. Nabi adalah
ahli hukum (shahib syar), dan wali adalah ahli
perasaan batin (shahib sirr). Karena itu, karamah tak
akan ditampakkan kepada seorang wali kecuali ia dalam
keadaan tidak hadir dari dirinya sendiri dan dalam
kebingungan dan kecuali kemampuan-kemampuannya sepenuhnya di
bawah kendali Tuhan. Bila wali-wali bersama dengan diri
mereka sendiri dan mempertahankan keadaan manusiawi
(basyariyyat), mereka tertabiri; tetapi bilamana
tabir rahasia disingkap, mereka kebingungan dan
tercengang-cengang melalui penampakan kemurahan-kemurahan
Tuhan. Karamah tidak bisa diperlihatkan kecuali dalam
keadaan tersingkapnya tabir (kasyf), yang merupakan
peringkat kedekatan (qurb); dan barangsiapa berada
dalam keadaan itu, baginya batu-batu tampak seperti emas.
Inilah keadaan mabuk kepayang yang tidak ada seorang pun
yang senantiasa mengalaminya, kecuali nabi-nabi.
Demikianlah, suatu hari Haritsah hijrah dari dunia ini dan
untuknya alam akhirat tersingkapkan; dia mengatakan:
Kuputuskan hubungan diriku dengan dunia ini, sehingga
batu-batunya, emasnya, peraknya, serta lempungnya sama saja
bagiku. Keesokan harinya, dia dijumpai sedang merawat
keledai-keledai, dan ketika ditanya apa yang sedang ia
lakukan, dia berkata: Aku ingin mendapatkan makanan
yang kubutuhkan. Maka dari itu, wali-wali, selama
mereka dalam keadaan tenang sadar, tampak seperti
orang-orang kebanyakan, tetapi bilamana mereka dalam keadaan
mabuk kepayang, peringkat mereka sama seperti peringkat
nabi-nabi dan seluruh semesta alam menjadi seperti emas bagi
mereka. Syibli mengatakan,
- Emas ke mana pun aku pergi, dan
mutiara-mutiara
- Di mana pun aku berpaling, dan perak tak ada
artinya.
Aku pernah mendengar Guru dan Imam Abul Qasim Qusyayri
mengatakan: Suatu kali, aku bertanya kepada Thabarani
mengenai permulaan pengalaman ruhaninya. Dia mengatakan
bahwa pada suatu kesempatan dia menginginkan sebuah batu
dari sungai di Sarakhs. Setiap batu yang dia sentuh berubah
menjadi permata dan dia mencampakkannya semua. Sebab
baginya batu dan permata sama saja, atau malah permata lebih
tak ada harganya karena dia tidak menginginkannya. Dan aku
pernah mendengar Khwaja Imam Khaza ini di Sarakhs
meriwayatkan sebagai berikut: Pada masa mudaku aku
pergi ke suatu tempat untuk mengambil daun-daun pohon
besaran untuk makanan ulat sutera. Ketika itu tengah hari
aku memanjat pohon dan mulai menggoyang-goyangkan
ranting-rantingnya. Ketika aku sedang melakukan hal itu
Syaikh Abul Fadhl bin Al-Hasan lewat, namun dia tidak
melihatku, dan aku tak sangsi lagi bahwa dia sedang asyik
dengan dirinya sendiri dan hatinya sedang bersama Tuhan.
Tiba-tiba dia mengangkat kepalanya dan berseru dengan
ketegaran qurbat-nya: Ya Allah, Ya Rabbi, lebih dari
setahun berselang sejak Engkau memberiku sepotong perak
(dangi) yang bisa kupakai untuk memotong rambutku.
Cara inikah untuk memperlakukan sahabat-sahabat-Mu?
Tak lama kemudian setelah ia mengatakan begitu, aku melihat
semua daun dan ranting serta akar pohon-pohon itu menjadi
emas. Abul Fadhl berseru: Sungguh aneh! Isyarat yang
tak berlebihan yang kuungkapkan ini adalah suatu dosa
(hama taridh-i ma iradh ast). Seseorang
tak dapat mengatakan sepatah kata pun kepada-Mu demi
menolong jiwanya sendiri . Diriwayatkan bahwa
Syibli membuang empat ratus dinar ke dalam sungai Tigris.
Ketika ditanya apa yang sedang ia lakukan, ia menjawab:
Batu lebih baik di dalam air. Tapi
mengapa, kata mereka, uang sebanyak itu tidak
diberikan kepada orang miskin? Dia menjawab:
Mahasuci Allah, alasan apa yang bisa kukemukakan di
hadapan-Nya jika aku menyingkirkan tabir dari hatiku hanya
untuk menempatkannya pada kalbu-kalbu saudaraku sesama
Muslim? Tak diperkenankan agama mengharap agar mereka lebih
buruk daripadaku. Semua masalah ini ada dalam keadaan
mabuk kepayang, yang sudah aku terangkan di atas.
Di pihak lain, Junayd dan Abul Abbas Sayyari dan
Abu Bakar Wasithi dan Muhammad bin Ali Al-Tirmidzi,
penemu doktrin itu, menganggap bahwa keajaiban-keajaiban
ditampakkan dalam keadaan tenang sadar dan mantap (shahw u
tamkin), bukan dalam keadaan mabuk kepayang. Mereka
berpendapat bahwa wali-wali Allah adalah penguasa-penguasa
kerajaan-Nya dan pengawas-pengawas alam semesta, yang telah
dipercayakan Tuhan sepenuhnya kepada mereka; karenanya,
keputusan-keputusan mereka haruslah yang paling baik, dan
kalbu-kalbu mereka haruslah sangat lembut terhadap
makhluk-makhluk Allah. Mereka sudah matang (rasidagan);
namun sementara dorongan (agitasi) dan kemabukan adalah
tanda-tanda kurangnya pengalaman; dengan kematangan,
dorongan berubah menjadi ketenangan yang mantap.
Selanjutnya, jadilah ia wali sejati, dan selanjutnya
tampaklah darinya keajaiban-keajaiban sejati. Sudah masyhur
di antara Sufi-sufi bahwa setiap malam sang awtad mesti
mengelilingi seluruh jagad raya, dan jika ada tempat yang
tidak terlihat mata mereka, keesokan harinya
ketidaksempurnaan akan tampak di tempat itu; dan kemudian
mereka harus melapor kepada quthb, supaya dia bisa
memusatkan perhatiannya kepada titik yang lemah itu dan yang
dengan berkahnya ketidaksempurnaan itu bisa disingkirkan.
Mengenai pernyataan bahwa emas dan tanah sama saja bagi sang
wali, ketakpedulian ini adalah tanda kemabukan dan kegagalan
untuk benar-benar melihat yang sesungguhnya. Yang lebih
utama ialah orang yang berpandangan sejati dan punya
persepsi yang kuat, yang baginya emas adalah emas dan tanah
adalah tanah, tapi yang mengenal keburukan dari yang pertama
dan berkata: Wahai logam kuning! Wahai logam
putih! Tipulah orang lain saja, sebab aku menyadari
kerusakanmu. Dia yang melihat daya rusak emas dan
perak, memandang mereka sebagai tabir (antara dirinya dan
Tuhan), dan Tuhan akan memberinya pahala atas penolakannya
terhadap mereka (emas dan perak). Sebaliknya, dia yang
baginya emas justru dianggap seperti tanah, tak
tersempurnakan oleh penolakannya terhadap tanah. Haritsah
dalam keadaan mabuk kepayang, menyatakan bahwa batu dan emas
sama saja baginya, tetapi Abu Bakar, yang dalam keadaan
tenang sadar, memahami keburukan memiliki kekayaan duniawi,
dan mengetahui bahwa Tuhan akan memberinya pahala atas
penolakannya terhadapnya itu. Karenanya, dia menyingkirinya,
dan ketika Rasul bertanya kepadanya apa yang dia tinggalkan
bagi keluarganya, dia menjawab, Allah dan
Rasul-Nya. Dan kisah berikut ini diriwayatkan oleh Abu
Bakr Warraq Al-Tirmidzi: Suatu hari Muhammad bin
Ali (Al-Hakim) mengatakan bahwa dia akan membawaku
pergi ke suatu tempat. Aku menjawab: Terserah kepada
kemauan Syaikh saja. Tak lama kemudian sesudah kami
keluar, aku melihat suatu kegalauan yang sangat mencekam,
dan di tengah-tengahnya ada sebuah singgasana emas di bawah
sebatang pohon rimbun menghijau di samping mata air yang
selalu mengalir. Duduk di singgasana itu seseorang
berpakaian indah. Ia bangkit ketika Muhammad bin Ali
mendekat, dan memintanya duduk di singgasana itu. Tak lama
kemudian, orang datang dari setiap sisinya sampai mencapai
empat puluh jumlahnya. Kemudian Muhammad bin Ali
melambai-lambaikan tangannya, dan tak lama berselang makanan
turun dari langit, dan kami makan. Sesudah itu, Muhammad bin
Ali bertanya mengenai seseorang tadi, dan dalam
jawabannya ia menuturkan kata-kata panjang yang aku tak
mengerti maknanya sepatah kata pun. Akhirnya Syaikh mohon
pamit dan pergi seraya berkata kepadaku: Pergilah,
karena engkau diberkati. Ketika kami kembali ke
Tirmidz, aku menanyakan kepadanya apakah sesungguhnya tempat
itu dan siapakah orang itu. Dia mengatakan kepadaku bahwa
tempat itu adalah Gurun Pasir Israil (tih-i Bani
Israil) dan bahwa orang itu adalah sang quthb yang di
tangannya tatanan alam semesta bergantung. Wahai
Syaikh, kataku, bagaimana kita bisa mencapai
Gurun Pasir Israil dari Tirmidz dalam waktu yang begitu
singkat? Dia menjawab: Wahai Abu Bakr, urusanmu
hanyalah sampai ke sana (rasidan), bukan bertanya (pursidan)
. Inilah tanda, bukan kemabukan, tapi
kewarasan.
Nah, aku akan menyebutkan beberapa keajaiban dan kisah
tentang Sufi-sufi dan mengaitkan bukti tertentu yang
dijumpai dalam Al-Quran.
Keajaiban-keajaiban Para
Sufi
Realitas karamah telah dikukuhkan oleh argumen logis,
sekarang engkau harus mengetahui hujah Al-Quran dan
hadis-hadis Nabi yang sahih. Al-Quran dan hadis
mempermaklumkan kenyataan adanya keajaiban-keajaiban dan
tindak-tindak luar biasa (karamah) yang ditampilkan oleh
wali-wali. Menolak hal ini berarti menolak wewenang
nash-nash suci itu. Misalnya, "Dan Kami menyebabkan
gumpalan awan menaungimu serta manna dan salwa diturunkan
kepadamu (QS 2: 57). Jika orang yang ragu-ragu
menyatakan bahwa hal ini adalah mukjizat Musa, aku tidak
berkeberatan, karena semua karamah wali-wali adalah mukjizat
Muhammad. Dan jika ia mengatakan bahwa keajaiban ini
ditampilkan dalam ketidakhadiran Musa, meskipun hal ini
terjadi pada zamannya, dan oleh karenanya hal ini tidak
senantiasa ditampilkan olehnya, aku menjawab bahwa prinsip
yang sama berlaku dalam masalah Musa, ketika dia
mengundurkan diri dari kaumnya dan pergi ke gunung Sinai,
sebagaimana dalam masalah Muhammad. Karena tidak ada
perbedaan antara tidak hadir dalam waktu dan tidak hadir
dalam ruang. Kita juga tahu tentang keajaiban Ashaf bin
Barkhiya, yang memboyong singgasana Bilqis kepada Sulayman
dalam sekejap mata (QS 27:40). Hal ini tentu bukan karena
Ashaf bukan seorang rasul (nabi). Seandainya itu mukjizat,
itu tentu ditampilkan oleh Sulayman. Oleh karenanya, itu
merupakan karamah. Kita juga tahu tentang Maryam, yang
sewaktu-waktu Zakariya masuk ke dalam kamarnya Zakariya
menjumpai buah-buahan musim dingin pada musim panas dan
buah-buahan musim panas pada musim dingin, sehingga Zakariya
berkata: Dari mana engkau mendapatkan
ini? Ia (Maryam) menjawab, Ini dari Allah'"
(QS 3:37). Setiap orang (beriman) sepakat bahwa Maryam
bukanlah rasul (nabi). Selanjutnya, kita tahu kisah tentang
penghuni gua (ashhab al-kahfi), bagaimana anjing-anjing
mereka berbicara kepada mereka, dan bagaimana mereka tidur
di dalam gua itu (QS 18:18). Semuanya ini adalah
tindak-tindak luar biasa, dan karena hal itu jelas bukan
mukjizat, hal itu semua tentu karamah. Keajaiban-keajaiban
semacam itu (karamah) mungkin saja, umpamanya, sebagai
jawaban atas doa-doa melalui pemenuhan keinginan-keinginan
orang yang terkena hukum agama (ba-hushul-i umur-i mawhum
andar zaman-i taklif), atau pelintasan jarak yang jauh dalam
waktu singkat, atau munculnya makanan di tempat yang tak
biasa dijumpai makanan, atau kemampuan untuk membaca
pikiran-pikiran orang lain, dan sebagainya. Di antara
hadis-hadis sahih, ada kisah tentang gua (hadits al-ghar),
yang bunyinya sebagai berikut. Suatu hari Sahabat-sahabat
Nabi memintanya untuk menceritakan kepada mereka kisah ajaib
tentang orang-orang zaman dulu. Beliau mengatakan:
Suatu hari, tiga orang bepergian ke suatu tempat.
Karena kemalaman, mereka berlindung di dalam sebuah gua.
Sementara mereka sedang tidur, sebuah batu besar jatuh dari
gunung dan menutupi mulut gua. Mereka berkata satu sama
lain, Kita tak akan dapat keluar dari sini, kecuali
kita mau mengemukakan di hadapan Tuhan perbuatan-perbuatan
ikhlas kita. Maka, salah seorang di antara mereka mulai
berdoa: Aku punya ayah dan ibu, tak punya harta benda
kecuali seekor kambing, yang susunya biasa kuberikan kepada
mereka. Setiap harinya aku mengumpulkan seikat kayu bakar
dan menjualnya, dan mempergunakan uangnya demi menyediakan
kebutuhan makan mereka dan aku sendiri. Suatu malam aku
pulang ke rumah agak terlambat. Sebelum aku sempat memerah
susu kambing dan mempersiapkan makanan mereka, keduanya
sudah terlelap tidur. Aku memegang mangkok dan berdiri di
situ, tanpa makan apa-apa, sampai pagi hari. Ketika bangun,
mereka lalu makan. Kemudian barulah aku duduk.
Wahai Tuhan, ia melanjutkan, jika aku
mengatakan yang sebenarnya mengenai hal ini, lepaskanlah
kami dan tolonglah kami! Rasulullah bersabda:
Setelah itu, batu besar itu bergeser sedikit, dan
tampaklah suatu celah. Orang berikutnya berkata: Ada
seorang gadis buta yang cantik, yang sangat aku cintai,
tetapi ia tak mau mendengar rayuanku. Lalu aku tawarkan
kepadanya seratus dua puluh dinar dengan janji ia mau
menjadi milikku selama satu malam. Ketika ia datang, rasa
takut kepada Tuhan menguasai hatiku. Aku berpaling darinya,
dan membiarkan ia mengambil uang sebanyak itu. Dia
menambahkan, Wahai Tuhan, jika aku mengatakan
sebenarnya, bebaskan kami! Rasulullah bersabda:
Kemudian batu besar itu bergeser lagi, dan celah
itu pun semakin melebar, tapi mereka belum bisa keluar.
Orang yang ketiga berdoa: Aku pernah mempunyai
beberapa orang yang bekerja untukku. Bilamana pekerjaan
sudah selesai, mereka semua menerima upah mereka kecuali
satu orang karena sudah pergi. Dengan upahnya itu aku
membeli seekor domba. Tahun berikutnya menjadi dua ekor, dan
pada tahun berikutnya lagi berkembang biak menjadi empat
ekor, dan tak lama kemudian domba-domba itu menjadi
berjumlah banyak. Setelah beberapa tahun, pekerja tadi
kembali dan menanyakan kepadaku mengenai upahnya. Kukatakan
kepadanya, Bawa pergi semua domba itu; itulah
milikmu. Dia mengira aku berolok-olok kepadanya, tapi
aku meyakinkannya bahwa aku bersungguh-sungguh. Akhirnya dia
pun pergi bersama sekawanan domba itu. Periwayat tadi
menambahkan, Wahai Tuhan, jika aku berbicara
sebenarnya, bebaskanlah kami! Ketika ia
hampir selesai mengucapkan kata-kata itu, kata Nabi,
batu besar itu pun bergeser sedemikian sehingga mulut
gua itu terbuka lebar dan selamatlah tiga orang
tadi.3
Diriwayatkan bahwa Abu Said Kharraz berkata:
Sudah lama aku biasa makan cuma sekali dalam tiga
hari. Suatu saat aku berjalan di gurun pasir, dan pada hari
ketiga aku merasa payah karena kelaparan. Suara dari langit
berseru kepadaku, Apakah engkau lebih menyukai makanan
yang akan menenangkan hawa nafsumu, ataukah sarana yang akan
menyebabkanmu bisa mengatasi kelemahanmu tanpa
makanan? Aku menjawab, Wahai Tuhan, berilah aku
kekuatan! Kemudian aku bangkit dan melakukan
perjalanan dua belas tahap tanpa makan atau minum.
Kita tahu bahwa pada masa ini rumah Sahl bin Abdallah
di Tustar disebut Rumah Binatang Buas (bayt al-siba),
dan masyarakat Tustar tahu bahwa sejumlah besar binatang
buas biasa berkunjung kepadanya, dan bahwa dia memberi
makanan dan merawat binatang-binatang buas itu. Abul Qasim
dari Merw menceritakan kisah berikut: Ketika aku
berjalan di pantai dengan Abu Said Kharraz, aku
melihat seorang pemuda memakai jubah bertambal dan membawa
ember (rakwa), dan botol tinta diikatkan pada ember
itu. Kharraz berkata: Bilamana aku lihat pemuda ini,
ia tampaknya merupakan salah seorang ahli keruhanian
(rasidagan); tetapi, kalau menilik botol tintanya,
aku kira ia seorang pelajar. Lalu aku bertanya
kepadanya. Maka dia menyapa pemuda itu dan berkata,
Apakah jalan menuju Tuhan itu? Si pemuda
menjawab: Ada dua jalan menuju Tuhan: jalan orang awam
dan jalan orang yang terpilih. Engkau tak mempunyai
pengetahuan tentang jalan yang kedua, dan jalan orang awam,
yang kau tempuh itu ialah memandang perilaku-perilakumu.
sebagai sebab sampainya kepada Tuhan, dan mengira bahwa
botol tinta adalah salah satu benda yang merintangi
pencapaian. Dzun Nun Al-Mishri berkata:
Suatu hari aku bertolak dengan sebuah kapal dari Mesir
menuju Jeddah. Di antara para penumpang ada seorang pemuda
memakai jubah bertambal. Aku ingin sekali bersahabat
dengannya, tapi dia terasa bagiku berwibawa sedemikian rupa
sehingga aku tidak berani menyapanya, karena keadaan
ruhaninya sangat luhur dan dia senantiasa melakukan ibadah.
Suatu hari ada seseorang yang kehilangan sekantong permata,
dan tuduhan jatuh kepada pemuda ini. Mereka hendak
menghajarnya, tapi aku mengatakan, Biarlah aku
menanyakan kepadanya dengan baik-baik. Kukatakan
kepadanya bahwa dia dituduh telah mencuri dan bahwa aku
hendak. menyelamatkannya dari perlakuan buruk. Dan
kini, kataku, apakah yang hendak
dilakukan? Dia memandang ke langit dan mengucapkan
beberapa patah kata. Ikan-ikan muncul ke permukaan laut,
masing-masing dengan sebuah permata di mulutnya. Dia
mengambil sebuah permata dan memberikannya kepada si
penuduh; kemudian dia menapakkan kakinya di atas air dan
berjalan pergi. Setelah itu, pencuri yang sesungguhnya
menjatuhkan kantong yang dicurinya, dan orang-orang di kapal
pun bertobat.
Ibrahim Raqqi4 diriwayatkan telah berkata:
Pada masa permulaanku menapak. jalan tasawuf, aku
pergi mengunjungi Muslim Maghribi. Aku menjumpainya di
masjidnya, bertindak. sebagai pemimpin dalam sama. Dia
melafalkan al-hamd tidak tepat. Aku berkata kepada diriku,
Susah payahku sia-sia saja. Keesokan harinya,
ketika aku pergi ke tepi sungai Eufrat untuk melakukan
wudhu, kulihat seekor singa tertidur di tengah jalan. Aku
mundur, dan di belakangku ternyata ada singa lain yang
membuntutiku. Mendengar teriakan rasa takutku, Muslim keluar
dari biliknya. Ketika singa-singa melihatnya, mereka tunduk
di hadapannya. Dia pegang masing-masing telinga mereka
seraya berkata, Wahai anjing-anjing Tuhan, bukankah
aku sudah mengatakan bahwa engkau jangan turut mengganggu
tamu-tamuku? Kemudian dia berkata kepadaku:
Wahai Abu Ishaq, engkau telah menyibukkan dirimu
dengan urusan memperbaiki keadaan lahiriahmu demi
makhluk-makhluk Tuhan, karenanya engkau takut kepada mereka;
namun aku memperbaiki keadaan batinku demi Tuhan, karenanya
makhluk-makhluk-Nya takut kepadaku. Suatu
hari Syaikhku bertolak. dari Bayt Al-Jinn menuju Damaskus.
Hujan lebat mulai turun, dan aku sulit melangkahkan kaki di
lumpur yang dalam. Kuperhatikan bahwa sepatu dan baju Syaikh
tetap kering. Ketika kukatakan hal ini, dia berkata:
Ya; Tuhan telah menjagaku dari kotoran lumpur semenjak
kupasrahkan kepada-Nya diriku sepenuhnya dan memelihara
batinku dari kesia-siaan rasa tamak. dan loba. Suatu
ketika aku mengalami suatu kejadian yang tidak. bisa
kupecahkan rahasianya. Aku pergi mengunjungi Syaikh Abul
Qasim Gurgani di Thus. Kujumpai ia seorang diri di dalam
kamarnya di masjid, dan kebetulan pula ia sedang menjelaskan
kesulitan yang sama kepada sebuah pilar, sehingga aku sudah
mendapatkan jawaban tanpa menanyakan persoalannya.
Wahai Syaikh, seruku, kepada siapa
engkau mengatakan hal ini? Dia menjawab:
Wahai anak. muda, Tuhan baru saja menjadikan
pilar ini berbicara dan menanyak.an kepadaku persoalan
ini.
Di Farghana, di sebuah dusun yang bernama
Asylatak,5 ada seorang tua, salah seorang
awtad (paku) bumi ini. Namanya adalah Bab Umar
- semua darwisy di negeri itu memberi gelar Bab kepada
Syaikh-syaikh besar mereka - dan dia mempunyai seorang istri
yang berusia tua bernama Fathimah. Aku bertolak dari Uzkand
untuk berkunjung kepadanya. Ketika aku sudah berada di
hadapannya, dia berkata: Mengapa engkau datang?
Kujawab: Agar aku bisa menjumpaimu secara pribadi dan
supaya ia bisa memandangku dengan baik hati. Dia
berkata: Aku telah melihatmu terus-menerus sejak
beberapa hari ini, dan aku ingin melihatmu selama engkau
tidak beranjak dari pandanganku. Kuhitung hari dan
tahun: pada hari inilah aku mulai bertobat. Syaikh itu
berkata: Melintasi jarak jauh (sipardan-i
masafat) adalah permainan anak-anak. Karenanya, lakukan
kunjungan dengan sarana pikiran (himmat); tak ada
artinya mengunjungi seseorang (syakhs) dan tidak ada
nilai kebajikan dalam kehadiran badaniah (hudhur-i
asybah). Kemudian dia meminta Fathimah, istrinya,
untuk membawakan sesuatu makanan. Ia membawa setalam anggur
yang masih segar, meskipun bukan musimnya, dan beberapa buah
kurma matang yang masih segar-segar yang tidak mungkin bisa
dijumpai di Farghana. Pada kesempatan lain, sewaktu aku
duduk sendirian, sebagaimana kebiasaanku, di samping kuburan
Syaikh Abu Said di Mihna, aku melihat seekor merpati
putih terbang menelusup ke dalam kain (futha) yang
menyelimuti pusara. Kukira merpati itu lepas dari
pemiliknya, tapi ketika kulihat ke dalam futha itu, tak ada
apa-apa. Peristiwa ini terulang esok harinya dan juga pada
hari ketiga. Aku tak habis mengerti, sampai pada suatu malam
aku bermimpi melihat wali Allah dan menanyakan kepadanya
mengenai pengalamanku. Dia menjawab: Merpati
putih itu adalah amal baikku (shafa-yi
muamalat), yang datang setiap hari ke kuburanku
berpesta denganku (ba-munadamat-i
man).6 Aku bisa menukil lebih banyak
lagi kisah-kisah semacam ini tanpa melebih-lebihkannya,
hanya saja tujuan buku ini adalah meneguhkan prinsip-prinsip
tasawuf. Sehubungan dengan cabang-cabang dan masalah-masalah
muamalat, sejumlah buku telah disusun oleh ahli-ahli
riwayat (naqqalan), dan topik-topik ini disebarkan dari
mimbar-mimbar oleh para khatib (mudzakkiran). Nah akan aku
berikan, dalam satu atau dua subbab, uraian yang memadai
tentang segi-segi tertentu yang berkaitan dengan kesempatan
pembahasan kali ini, supaya aku tidak mengulanginya
kembali.
Keunggulan Para Nabi di
atas Para Wali
Ketahuilah bahwa, dengan kesepakatan umum para Syaikh
Sufi, wali-wali di sepanjang sejarah dan dalam segenap
keadaan berada di bawah kedudukan nabi-nabi, yang misinya
mereka teguhkan. Nabi-nabi mengungguli wali-wali, karena
akhir dari kewalian hanyalah permulaan dari kenabian. Setiap
nabi adalah wali, tapi beberapa wali bukanlah nabi-nabi.
Para nabi senantiasa menanggalkan sifat-sifat manusiawi,
sedangkan para wali melakukan demikian hanya sementara;
keadaan (hal) wali adalah kedudukan tetap
(maqam) nabi; dan yang bagi wali merupakan maqam,
adalah tirai (hijab) bagi nabi. Pandangan ini
disepakati bersama oleh para ulama Sunni dan para Sufi,
hanya saja ditentang oleh sekte Hasywiyyah - kaum
antropomorfis (mujassima) di Khurasan - yang
berbicara, dan pembicaraannya ini menyangkal keyakinannya
sendiri, mengenai prinsip-prinsip pengesaan (tawhid), dan
yang, meskipun mereka tidak mengetahui doktrin fundamental
tasawuf, menyebut diri mereka wali-wali. Memang mereka itu
wali, tapi wali-wali setan. Mereka mengatakan bahwa wali
mengungguli nabi; dan merupakan suatu bukti yang cukup
tentang kesesatan mereka bahwa mereka menyatakan orang bodoh
lebih utama daripada Muhammad, Pilihan Tuhan (Al-Musthafa -
penerjemah). Pandangan kacau yang sama dikemukakan oleh
sekte antropomorfis yang lain (musyabbiha), yang mengaku-aku
sebagai Sufi dan mau menerima doktrin-doktrin tentang
inkarnasi Tuhan dan turun-Nya (ke dalam tubuh manusia)
melalui penjelmaan (intiqal), dan pemecahan (tajziya)
Zat-Nya. Aku akan menguraikan sepenuhnya masalah-masalah ini
dalam kesempatan menguraikan dua sekte (Sufi) yang terkutuk
ini. Sekte-sekte yang aku sebut-sebut ini mengaku Muslim,
tapi mereka sepakat dengan kaum Brahman yang mengingkari
hak-hak istimewa nabi-nabi; dan siapa saja yang mempercayai
doktrin ini, maka ia menjadi kafir. Lagi pula, nabi adalah
juru dakwah dan sekaligus Imam, sedangkan wali adalah
pengikutnya, dan sungguh aneh beranggapan bahwa pengikut
Imam mengungguli Imam itu sendiri. Pendeknya, kehidupan,
pengalaman, dan kekuatan ruhani semua wali tak dapat
dibandingkan dengan satu perbuatan nabi sejati, karena wali
adalah pencari dan peziarah, sedangkan nabi telah sampai dan
telah menemukan dan telah kembali dengan perintah untuk
bertabligh dan merombak masyarakat. Jika seseorang dari kaum
zindiq yang tersebut di atas hendak bersikeras bahwa duta
yang diutus oleh raja biasanya lebih rendah daripada orang
yang kepada siapa dia diutus, seperti umpamanya Jibril lebih
rendah daripada Rasul-rasul (Nabi-nabi), dan bahwa ini
bertentangan dengan argumenku, maka akan aku jawab bahwa
duta yang diutus kepada seseorang tentu lebih rendah
daripadanya; tetapi, bilamana duta diutus kepada sejumlah
besar orang atau kepada suatu kaum, dia lebih tinggi
daripada mereka, sebagaimana Rasul-rasul lebih tinggi
daripada bangsa-bangsa. Maka dari itu, satu titik waktu dari
nabi-nabi lebih baik daripada seluruh kehidupan wali-wali,
karena bilamana wali-wali mencapai tujuan mereka, maka
mereka mengatakan tentang kontemplasi (musyahadat)
dan memperoleh tersingkapnya tabir manusiawi (basyariyyat),
meskipun mereka pada hakikatnya manusia. Di pihak lain,
musyahadat adalah langkah pertama dari rasul (nabi);
dan karena tempat-berangkat rasul adalah tujuan wali, mereka
tidak bisa dinilai dengan tolok ukur yang sama. Janganlah
beranggapan bahwa, menurut pendapat umum tentang semua wali
yang mencari Tuhan, maqam kesatuan (jam) ada
dalam kesempurnaan kewalian. Nah, dalam maqam ini, manusia
mencapai suatu derajat cinta sedemikian rupa sehingga
akalnya terkuasai dalam memandang tindakan Tuhan
(fil); dan dalam kerinduannya akan Tuhan
(jail) dia memandang seluruh alam semesta
sebagai itu dan tidak melihat sesuatu pun kecuali itu. Maka
Abu Ali Rudbari mengatakan: Seandainya
penglihatan akan apa yang kita abdi tidak lagi kita miliki,
maka kita menanggalkan nama penghambaan
(ubudiyyat), karena kita meraih keagungan
ibadah hanya dari penglihatan akan Dia. Inilah permulaan
keadaan nabi-nabi karena pemisahan (tafriqah) tak
bisa dipahami dalam hubungannya dengan mereka. Mereka
sepenuhnya berada dalam esensi kesatuan, apakah mereka
mengakui atau menyangkal, apakah mereka mendekat atau
menjauh, apakah mereka berada pada tahap awal atau pada
tahap akhir. Ibrahim a.s., pada tahap awal keadaannya,
melihat matahari dan berkata: Ini Tuhanku,
dan dia melihat bulan dan bintang-bintang lalu berkata:
Ini Tuhanku (QS 6:76-78), karena hatinya
dikuasai oleh Kebenaran dan dia manunggal dalam esensi
kesatuan. Oleh karenanya, dia tak melihat apa-apa lagi, atau
jika dia melihat sesuatu yang lain dia tidaklah melihatnya
dengan mata kelainan (ghayr), melainkan dengan
mata kesatuan (jam); dan dalam realitas penglihatan
itu dia tidak mengakui miliknya sendiri dan mengatakan:
Aku tak suka pada yang tenggelam itu (QS
6: 76). Sebagaimana·dia memulai dengan kesatuan, maka
dia berakhir dengan kesatuan. Kewalian mempunyai tahap awal
dan akhir, tapi kenabian tidak demikian. Nabi adalah nabi
sejak semula, dan akan demikian seterusnya; dan sebelum
mereka maujud, mereka sudah menjadi nabi dalam ilmu dan
iradat Tuhan. Abu Yazid ditanya mengenai keadaan Nabi-nabi.
Dia menjawab: Aku tak sanggup mengatakannya! Kita tak
mampu menilai mereka; dan dalam pengertian kita tentang
mereka, kita sepenuhnya diri kita. Tuhan telah menempatkan
pengingkaran dan pembenaran mereka pada derajat luhur
sedemikian rupa sehingga pandangan manusia biasa tak bisa
menjangkaunya. Karena itu, sebagaimana peringkat wali
tak dapat dilihat manusia, maka peringkat nabi tak dapat
dinilai oleh wali. Abu Yazid adalah bukti kebenaran
(hujjat) dari zamannya, dan dia berkata:
Kulihat sukmaku (sirr) naik ke langit. Ia tak
melihat sesuatu pun dan acuh tak acuh, meskipun surga dan
neraka dipampangkan kepadanya, karena ia bebas dari fenomena
dan tabir. Kemudian aku menjadi seekor burung, yang badannya
adalah Ketunggalan dan sayap-sayapnya adalah Keabadian, dan
aku terus terbang di angkasa Mutlak (huwiyyat),
hingga aku menembus lingkung Penyucian (tanzih), dan
memandang medan Keazalian (azaliyyat) dan di situ
melihat pohon Ketunggalan. Ketika kulihat diriku adalah
segalanya itu, aku berseru: Wahai Tuhan, dengan
keakuanku (mani-yi man) aku takkan bisa sampai
kepada-Mu, dan aku takkan lepas dari kedirianku. Apakah yang
harus kulakukan? Tuhan berfirman: Wahai Abu
Yazid, engkau harus bebas dari ke-engkau-an-mu
dengan mengikuti kekasih-Ku (Muhammad). Lumurilah matamu
dengan debu kakinya dan ikutilah ia selalu. Ini
adalah suatu cerita yang cukup panjang. Sufi-sufi
menyebutnya miraj Bayazid;7 dan istilah
kenaikan menunjukkan kedekatan dengan Tuhan
(qurb). Kenaikan nabi-nabi terjadi secara lahiriah
dan dengan badannya, sementara kenaikan wali-wali terjadi
secara batiniah dan dengan ruhani saja. Badan seorang rasul
menyerupai hati dan ruh seorang wali dalam kesucian dan
kedekatan dengan Tuhan. Inilah suatu keunggulan yang nyata.
Bilamana seorang wali terkuasai perasaannya dan mabuk
kepayang ia lepas dari dirinya melalui tangga ruhani dan
didekatkan kepada Tuhan; dan begitu ia kembali ke keadaan
tidak mabuk, semua bukti itu terbentuk dalam pikirannya dan
ia memperoleh pengetahuan tentang bukti-bukti itu. Karena
itu, ada perbedaan besar antara orang yang dibawa ke sana
secara pribadi dan orang yang dibawa ke sana secara pikiran
(fikrat), karena pikiran melibatkan dualitas.
Keunggulan Nabi dan
Wali atas Malaikat
Mayoritas kaum Muslim dan semua Syaikh Sufi sepakat bahwa
nabi-nabi dan juga wali-wali yang terlindung dari dosa
(mahfuzh), lebih tinggi kedudukannya daripada para
malaikat. Pandangan yang berlawanan dikemukakan oleh kaum
Mutazilah, yang menyatakan bahwa para malaikat lebih
tinggi kedudukannya daripada nabi-nabi, lebih halus susunan
wujudnya, dan lebih taat kepada Allah. Kujawab bahwa hal ini
bukanlah seperti yang engkau bayangkan karena tubuh yang
taat, peringkat yang tinggi, dan susunan wujud yang halus
tak bisa menjadi sebab-sebab keunggulan, yang hanya milik
mereka yang telah dianugerahi hal itu oleh Tuhan. Iblis
mempunyai kualitas-kualitas yang engkau sebutkan, namun
semua sependapat bahwa ia telah terkutuk. Keunggulan
nabi-nabi ditunjukkan oleh fakta bahwa Tuhan telah
memerintahkan para malaikat bersujud kepada Adam; karena
keadaan yang disujudi itu lebih tinggi daripada keadaan yang
bersujud. Jika mereka berpendapat bahwa karena mukmin sejati
mengungguli Kabah, meskipun dia bersembahyang di
hadapannya, maka para malaikat mengungguli Adam, meskipun
mereka bersujud di hadapannya, kujawab: Tiada
seorang pun yang mengatakan bahwa seorang mukmin bersujud
kepada rumah atau altar atau dinding, tapi semua mengatakan
bahwa dia bersujud kepada Tuhan, dan disepakati oleh semua
orang bahwa para malaikat bersujud kepada Adam (QS
2:32). Lalu, bagaimana bisa Kabah dibandingkan dengan
Adam? Seorang musafir bisa saja menyembah Tuhan di atas
punggung binatang yang ia kendarai, dan ia dimaafkan jika
mukanya tak tertuju ke Kabah; dan, dalam cara yang
serupa, kalau ia kebingungan di padang pasir, sehingga ia
tak dapat mengetahui arah Kabah, ia akan shalat
menghadap ke arah apa pun yang ia anggap itu arah
Kabah. Malaikat tidak mengelak untuk bersujud kepada
Adam, dan yang mengelak telah terkutuk. Ini adalah
bukti-bukti yang jelas bagi siapa pun yang memiliki
pengertian.
Lagi pula, malaikat sama dengan nabi dalam pengetahuan
tentang Tuhan, tapi bukan dalam peringkat. Malaikat tidak
memiliki hawa nafsu dan tidak berbuat buruk; tabiat mereka
bersih dari kemunafikan dan kedurhakaan, dan mereka secara
naluri taat kepada Tuhan; sementara hawa nafsu adalah
rintangan dalam tabiat manusia; dan manusia cenderung
berbuat dan tergoda oleh kesia-siaan dunia ini; dan setan
sedemikian menguasai badan mereka sehingga ia menyebar
bersama darah dalam pembuluh darah mereka; dan yang terikat
erat dengan itu semua ialah hawa nafsu, yang mendorong
mereka berbuat keji. Karena itu, siapa pun yang tabiatnya
memiliki semua ciri ini dan yang, meskipun bertentangan
dengan hawa nafsunya, menghindar dari kerusakan akhlak, dan
sekalipun keinginan rendahnya menyangkal dunia ini, dan,
walaupun hatinya masih terpengaruh oleh setan, berpaling
dari dosa dan memalingkan mukanya dari kerusakan hawa nafsu
agar dapat beribadah dan bertakwa dan mematikan hawa
nafsunya dan menentang setan, orang semacam itu pada
hakikatnya mengungguli malaikat yang tidak pernah terjun
dalam medan tempur hawa nafsu, dan secara alamiah tidak
punya keinginan akan makanan, kesenangan-kesenangan, istri,
anak dan keluarga, dan tak membutuhkan sarana dan alat-alat,
dan tak terpengaruh oleh keinginan yang merusak. Jibril,
yang memuja dan menyembah Tuhan beribu-ribu tahun lamanya
dengan harapan memperoleh jubah kehormatan, dan kehormatan
yang dianugerahkan kepadanya ialah bertindak sebagai
pengawal Muhammad pada malam Miraj - bagaimana ia akan
menjadi unggul terhadap orang yang berdisiplin dan mematikan
hawa nafsunya siang dan malam di dunia ini, hingga Tuhan
memandangnya dengan ridha menganugerahkan kepadanya
kenikmatan melihat Diri-Nya dan membebaskannya dari semua
pikiran yang menyeleweng? Bilamana kebanggaan malaikat
melampaui batas, dan mereka membanggakan kesucian perilaku
mereka dan berbicara dengan lisan yang tak terkendali dalam
menghina manusia, Tuhan memutuskan akan memperlihatkan
kepada mereka keadaan mereka yang sesungguhnya. Dengan
demikian Dia menyuruh mereka memilih tiga di antara mereka
yang mereka percaya untuk turun ke bumi dan menjadi
penguasa-penguasanya dan memperbaiki penduduknya. Maka tiga
malaikat itu pun terpilih, tapi sebelum mereka turun ke
bumi, salah satu di antara mereka memahami kerusakan bumi
dan memohon kepada Tuhan agar memperkenankan ia untuk
kembali. Ketika dua malaikat yang lain sampai di bumi, Tuhan
mengubah tabiat mereka sehingga mereka merasa ingin makan
dan minum dan mempunyai hawa nafsu, dan Tuhan menghukum
mereka karena hal itu, dan malaikat-malaikat itu pun
terpaksa mengakui keunggulan manusia terhadap diri mereka
(lihat QS 2:103). Pendeknya, orang-orang yang terpilih di
antara kaum mukmin sejati lebih unggul daripada malaikat
pilihan, dan kaum mukmin biasa lebih unggul daripada
malaikat biasa. Karena itu, orang-orang yang terpelihara
(mashum) dan terjaga (mahfuzh) dari dosa
lebih utama daripada Jibril dan Mikail, dan orang-orang yang
tidak terpelihara dan tidak terjaga seperti itu lebih baik
daripada Malaikat Penjaga (hafazha) dan Malaikat
Pencatat yang mulia (kiram-i katibin).
Masalah ini telah dibicarakan oleh tiap-tiap Syaikh.
Tuhan menganugerahkan keunggulan kepada siapa yang Dia
kehendaki, atas yang Dia kehendaki. Ketahuilah bahwa
kewalian adalah suatu rahasia Ilahi yang tersingkap hanya
melalui perilaku (rawisy). Wali hanya diketahui oleh
wali. Jika masalah ini bisa diterangkan kepada semua orang
yang mau berpikir, tidak akan mungkin membedakan kawan dari
lawan atau ahli keruhanian dari orang yang mabuk dunia. Oleh
karenanya, Tuhan menghendaki agar mutiara cinta-Nya
dilecehkan orang dan dicampakkan ke dalam laut penderitaan,
supaya orang-orang yang mencarinya bisa bertaruh nyawa
karena kemuliaannya dan menyelam ke dasar laut kematian ini,
di mana mereka akan mencapai keinginan mereka, atau
mengakhiri keadaan fana mereka.
Catatan Kaki:
- Lihat Ibn Khallikan, No. 4.
- Lihat Ibn Khallikan, No. 621; Brockelmann, i,
166.
- Inilah (1) sebuah hadis, yang diriwayatkan oleh Abu
Hurayrah, tentang tiga orang bayi yang dianugerahi
kemampuan untuk berbicara: (a) Nabi Isa, (b)
seorang anak yang memecahkan masalah pendeta Jurayj
(George) ketika dituduh serampangan sebagai seorang
penzina, (c.) seorang anak yang menebak watak-watak
seorang sais kuda dan seorang wanita. (2) Kisah tentang
Zaidah, budak perempuan Khalifah Umar.
Bagaimana seorang kesatria turun dari langit dan
memberikan kepada Zaidah suatu pesan dari Ridhwan,
penjaga surga, untuk Nabi Muhammad; dan bagaimana, ketika
Zaidah tak bisa mengangkat seikat kayu bakar dari
sebuah batu besar. Nabi menyuruh batu besar itu berjalan
bersamanya dan membawa kayu bakar itu ke rumah
Umar. (3) Kisah tentang Ala bin Al Hadhrami
yang, ketika diutus oleh Nabi untuk suatu ekspedisi
perang, berjalan dengan kaki telanjang kepanasan
menyeberangi sebuah sungai bersama sahabatnya. (4) Kisah
tentang Abdallah bin Umar, ketika ia
menghalau seekor singa yang menghadang jalan sekelompok
musafir. (5) Kisah tentang seseorang yang terlihat duduk
di udara. Dan ketika Ibrahim menanyakan bagaimana dia
bisa begitu, dia menjawab karena dia telah menafikan tipu
daya dunia dan karena Tuhan telah menganugerahinya sebuah
tempat-bersemayam di udara, yang di situ dia tak lagi
diusik oleh pikiran tentang umat manusia. (6) Kisah
tentang Khalifah Umar. Pada saat ia dibunuh oleh
seorang Persia, tiba-tiba muncul dua ekor singa menyeret
si pembunuh. (7) Kisah tentang Khalid bin Walid yang
mengucapkan Bismillah sebelum minum racun
maut, dan ternyata Khalid selamat. (8) Sebuah kisah,
diriwayatkan oleh Hasan Al-Bashri, tentang seorang negro
yang mengubah dinding-dinding tempat hiburan menjadi
emas. (9) Sebuah kisah, diriwayatkan Ibrahim bin Adham,
tentang seorang penggembala yang menancapkan tongkatnya
pada batu besar sehingga air memancar dari batu itu. (10)
Kisah tentang sebuah piala yang melafalkan kata-kata
Subhanallah yang didengar oleh Abu Darda dan
Salman Farisi.
- Meninggal dunia pada 326 Hijri. Lihat Abul Mahasin,
Nujum, Il, 284, 13.
- L. [huruf Arab]. IJ. [huruf
Arab]
- Di sini pengarangnya mengisahkan cerita, yang pernah
diriwayatkan (hal 194 supra), tentang Abu Bakar
Warraq yang diperintahkan oleh Muhammad bin Ali
Al-Tirmidzi untuk melemparkan sebagian tulisan kesufian
Muhammad bin Ali Al-Tirmidzi ke sungai Oxus.
- Sebuah uraian lengkap tentang miraj-nya Bayazid
disajikan dalam kitab Tadzkirat Al-awliya.
I, 172 ff.
|