Kasyful Mahjub

Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri

Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

14. Doktrin-Doktrin Pelbagai Mazhab Sufi

7. Hakimiyah

Mereka adalah pengikut-pengikut Abu ‘Abdallah Muhammad bin ‘Ali Al-Hakim Al-Tirmidzi, salah seorang pemimpin keagamaan pada zamannya dan pengarang banyak karya mengenai setiap cabang ilmu batiniah dan lahiriah. Doktrinnya didasarkan atas kewalian (wilayat), dan dia biasa menerangkan sifat hakiki kewalian dan derajat-derajat para wali dan pelaksanaan tata tertib peringkat-peringkat mereka.

Sebagai tahap pertama untuk memahami doktrinnya, engkau harus mengetahui bahwa Tuhan mempunyai wali-wali (awliya’), yang Dia pilih di antara manusia, dan yang pikiran-pikiran mereka Dia lepaskan dari ikatan duniawi dan bebaskan dari godaan-godaan nafsu; dan Dia menempatkan masing-masing pada derajat yang khusus, dan membukakan bagi mereka pintu rahasia-rahasia ini. Banyak yang dapat dibicarakan mengenai topik ini, tapi aku harus secara singkat mengemukakan beberapa segi yang sangat penting.

Kewalian (Wilayat)

Ketahuilah bahwa prinsip dan dasar tasawuf serta pengetahuan tentang Tuhan bertumpu pada kewalian, yang kenyataannya dikukuhkan secara bulat oleh semua Syaikh, meskipun setiap orang mengungkapkan dirinya dalam bahasa yang berbeda. Kekhususan Muhammad bin ‘Ali (Al-Hakim) terletak pada fakta bahwa dia menggunakan istilah ini terhadap teori tasawuf.

Walayat berarti, secara etimologis, “kuasa untuk menentukan” (tasharruf), dan wilayat berarti “memiliki kekuasaan” (imarat). Walayat juga berarti “kekuasaan” (rububiyyat); oleh karena Tuhan berfirman: “Di situ kekuasaan (al-walayat) bagi Allah yang Haqq” (QS 18:44), karena kaum kafir mencari lindungan-Nya dan berpaling kepada-Nya dan mencampakkan berhala-berhala mereka. Dan wilayat juga berarti “cinta” (mahabbat). Wali bisa berbentuk fa’il dengan arti maful, sebagaimana Tuhan berfirman: “Dan Dia melindungi (yatawalla) orang-orang yang benar” (QS 7 :96), karena Tuhan tidak memasrahkan hamba-Nya kepada perbuatan-perbuatan dan sifat-sifatnya sendiri, tetapi senantiasa melindungi hamba-Nya. dan wali bisa berbentuk fa’il, yang setara dengan fa’il, dengan tekanan yang intensif karena manusia menjaga diri (tawalli kunad) untuk taat kepada Tuhan dan tetap memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada-Nya. Jadi, wali dalam arti aktifnya ialah “orang yang menginginkan” (murid), sementara dalam arti pasifnya menunjuk kepada “orang yang diinginkan Tuhan” (murad). Semua arti ini, baik itu berarti hubungan Tuhan dengan manusia maupun hubungan manusia dengan Tuhan, adalah benar karena Tuhan bisa menjadi pelindung sahabat-sahabat-Nya, karena Dia menjanjikan perlindungan-Nya kepada para Sahabat Nabi, dan menyatakan bahwa kaum kafir tak punya pelindung (mawla) (QS 47:12). Dan, lebih dari itu, Dia bisa membedakan mereka secara khas dengan persahabatan-Nya, sebagaimana Dia berfirman, “Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya (QS 5:55), sehingga mereka berpaling dari pujian manusia; Dia adalah sahabat (wali) mereka dan mereka adalah sahabat-sahabat-Nya (awliya’). Dan Dia bisa menganugerahkan kepada seseorang suatu “persahabatan” (wilayat) yang membuatnya dapat senantiasa taat kepada-Nya, dan membebaskannya dari dosa, dan kepada yang lain suatu “persahabatan”, dan membuat doa-doanya terjawab dan cita-ci tanya terkabul, sebagaimana Rasulullah bersabda: “Betapa banyak orang dengan rambut kotor tak terurus, berdebu, mengenakan dua helai pakaian lusuh, yang tak diperhatikan oleh khalayak ramai; tetapi jika ia bersumpah demi Allah, Allah akan melaksanakan sumpahnya.” Semua orang tahu bahwa pada masa Khilafah ‘Umar bin Al-Khaththab, sungai Nil pernah berhenti mengalir; karena pada masa Jahiliyah, setiap tahun mereka biasa mendandani seorang budak wanita dan melemparkannya ke dalam sungai itu supaya airnya mengalir lagi. Maka dari itu, ‘Umar menulis pada secarik kertas: “Wahai sungai, jika engkau berhenti karena kehendakmu sendiri, engkau salah, tapi jika karena perintah Allah, ‘Umar minta kau mengalir lagi.” Ketika kertas ini dilemparkan ke dalamnya, air sungai Nil mengalir lagi.

Maksudku membicarakan kewalian dan membuktikan kenyataannya adalah untuk menunjukkan kepadamu bahwa sebutan wali semestinya diterapkan pada mereka yang memang memiliki kualitas-kualitas yang disebutkan di atas (hal) bukan semata-mata nama belaka (qal). Dahulu, Syaikh-syaikh tertentu mengarang kitab-kitab mengenai masalah ini, tetapi buku-buku itu kini langka sekali dan boleh jadi sudah tidak ada lagi. Kini, aku akan memberikan keterangan yang diberikan oleh pembimbing ruhani yang mulia, yang menciptakan doktrin ini - karena aku sangat meyakininya - supaya banyak ajaran bisa diperoleh, tidak hanya oleh dirimu sendiri, tetapi juga oleh setiap pencari ilmu tasawuf yang sempat membaca buku ini.

Lebih Jauh tentang Wali

Ketahuilah bahwa kata wali menjadi buah bibir di tengah-tengah kaum awam, dan dijumpai dalam Al-Quran dan hadis-hadis Nabi. Misalnya, Allah berfirman: “Sesungguhnya, wali-wali Allah (awliya’) tak ada ketakutan bagi mereka, dan mereka tidak akan bersedih hati” (QS 10: 63); dan lagi, “Allah adalah kawan (wali) dari orang-orang yang beriman” (QS 2:258). Dan Rasul bersabda: “Di antara hamba-hamba Tuhan ada sebagian yang dipandang para Nabi dan para syahid berbahagia.” Beliau ditanya: “Siapakah mereka? Jelaskan tentang mereka, barangkali kami bisa mencintai mereka.” Beliau menjawab: “Mereka yang mencintai satu sama lain, melalui kasih Ilahi, tanpa punya kekayaan harta benda dan tanpa mencari nafkah kehidupan; wajah-wajah mereka bercahaya, dan mereka duduk di atas singgasana cahaya; mereka tidak takut ketika orang-orang merasa takut, atau mereka tidak merasa bersedih ketika orang-orang lain merasa bersedih hati.” Kemudian beliau membacakan ayat: “Sesungguhnya bagi wali-wali Allah tidak akan takut (kepada apa pun yang terjadi), dan mereka tidak akan bersedih hati” (QS 10:63). Selanjutnya, Rasul bersabda bahwa Allah berfirman: “Barangsiapa yang menyakiti seorang wali, berarti ia berperang dengan-Ku.”

Kalimat-kalimat ini menunjukkan bahwa Allah mempunyai hamba-hamba kudus yang dilindungi (awliya’) yang dicirikan-Nya secara khusus dengan persahabatan-Nya dan yang Dia pilih menjadi penguasa-penguasa dalam kerajaan-Nya dan yang ditunjuk-Nya untuk mewujudkan tindakan-tindakan-Nya dan yang secara istimewa dianugerahi-Nya bermacam-macam keajaiban (karamah) dan disucikan dari hawa nafsu, sehingga segenap pikiran mereka tertuju kepada-Nya, dan kedekatan mereka adalah dengan-Nya saja. Yang demikian telah ada pada masa lampau, dan juga sekarang, dan akan tetap ada sampai Hari Kebangkitan karena Tuhan telah memuliakan umat Islam ini di atas kaum yang lain dan telah berjanji akan menjaga agama Muhammad. Karena bukti-bukti tradisional dan intelektual dari agama ini dapat dijumpai di kalangan ulama. maka bukti nyata (yang dapat dilihat) dapat dijumpai di kalangan wali-wali dan orang-orang pilihan Allah. Di sini kita dihadapkan pada dua golongan yang menentang kita, yakni kaum Mu’tazilah dan kaum antropomorfis (hasywiyyah). Kaum Mu’tazilah menolak bahwa sekelompok Muslim secara khusus diberi hak istimewa melebihi yang lain; tetapi jika seorang wali tidak secara khusus diberi hak istimewa, maka begitu pula seorang nabi tidak diberi hak istimewa secara khusus; dan ini merupakan kekafiran. Kaum antropomorfis mengatakan bahwa hak istimewa bisa saja dianugerahkan, tetapi orang-orang utama semacam itu sudah tak ada lagi, walaupun mereka pernah ada pada masa lampau. Namun, sama saja apakah mereka mengingkari masa lampau ataupun masa mendatang, karena satu sisi pengingkaran tidaklah lebih baik daripada sisi yang lainnya. Lalu, Tuhan telah membuat bukti kenabian (burhan-i nabawi) tetap ada hingga sekarang, dan membuat wali-wali-Nya sebagai sarana untuk memanifestasikannya, supaya tanda-tanda Kebenaran dan bukti kebenaran Muhammad senantiasa bisa dilihat dengan jelas. Dia (Tuhan) telah membuat wali-wali-Nya sebagai penguasa-penguasa alam semesta; mereka telah menjadi sepenuhnya mengabdi kepada urusan (perintah) Tuhan, dan tidak menuruti dorongan-dorongan hawa nafsu mereka. Melalui barakah kedatangan mereka, hujan turun dari langit dan melalui kesucian hidup mereka, tumbuh-tumbuhan tumbuh dari bumi, dan melalui pengaruh ruhani mereka, kaum Muslim memperoleh kemenangan-kemenangan atas orang-orang kafir. Di antara mereka ada empat ribu orang yang belum dikenal dan tidak mengetahui satu sama lain dan tidak menyadari kelebihan keadaan mereka, tetapi dalam segala keadaan tidak diketahui oleh mereka sendiri dan juga oleh orang lain. Riwayat-riwayat telah menunjukkan hal ini, dan perkataan-perkataan wali-wali memaklumkan kebenarannya, dan aku sendiri - alhamdulillah -- pernah menyaksikan langsung (khabar-i ‘iyan) masalah ini. Tetapi di antara mereka yang sudah tersucikan jiwanya, dan mereka yang menjadi pejabat-pejabat istana Ilahi, ada tiga ratus orang, yang disebut akhyar, dan empat puluh orang, yang disebut abdal, dan tujuh orang, yang disebut abrar, dan empat orang, yang disebut awtad, dan tiga orang, yang disebut nuqaba, dan satu orang, yang disebut quthb atau ghawts. Semuanya mengenal satu sama lain dan bertindak melalui kesepakatan bersama (ijma’).

Di sini, kebanyakan orang mungkin keberatan terhadap pernyataanku bahwa mereka saling mengenal satu sama lain sebagai wali-wali, atas dasar bahwa, jika demikian masalahnya, nasib mereka pasti akan selamat di akhirat. Aku menjawab bahwa sungguh aneh menganggap bahwa pengetahuan kewalian melibatkan masalah keselamatan. Seorang mukmin bisa saja punya pengetahuan tentang keimanannya dan belum tentu selamat: mengapa hal yang sama tidak berlaku pada seorang wali yang mempunyai pengetahuan tentang kewaliannya? Meskipun demikian, Tuhan secara ajaib akan menyebabkan wali itu mengetahui keselamatannya di kehidupan mendatang, sementara menjaganya agar senantiasa dalam keadaan kebagusan ruhani dan menjauhkannya dari kedurhakaan. Syaikh-syaikh berbeda pendapat mengenai persoalan ini karena alasan yang telah kuterangkan. Mereka yang empat ribu orang itu yang tidak dikenal, tidak menyetujui bahwa wali bisa mengenal kewalian dirinya sendiri, sementara mereka dari lapisan lain memandang sebaliknya. Setiap pendapat didukung oleh sejumlah faqih dan ulama. Abu Ishaq Isfara’ini1 dan beberapa tokoh zaman dulu menganggap bahwa seorang wali tidak mengenal kewaliannya, sementara Abu Bakr bin Furaq2 dan lainnya dari generasi masa lampau menganggap bahwa wali menyadari kewaliannya. Aku bertanya kepada golongan pertama, apa rugi atau buruknya jika seorang wali mengenal dirinya? Jika mereka menganggap bahwa ia akan sombong bilamana ia mengenal dirinya sebagai wali, aku jawab bahwa lindungan Ilahi adalah syarat penting bagi kewalian, dan orang yang dilindungi dari berbuat kejahatan tak mungkin akan sombong. Sudah menjadi pengertian yang sangat umum (sukhan-i sakht ‘amiyana) bahwa wali, yang senantiasa dianugerahi keajaiban luar biasa (karamah), tidak tahu kalau dirinya wali atau keajaiban-keajaiban itu karamah. Kedua golongan itu mempunyai pengikut-pengikut dari kalangan kaum awam, namun pendapat ini tidak berdasar.

Kaum Mu’tazilah mengingkari hak-hak istimewa yang khusus dan karamah yang membentuk hakikat kewalian. Mereka menandaskan bahwa semua Muslim adalah sahabat-sahabat (awliya’) Tuhan apabila mereka taat kepada-Nya, dan bahwa setiap orang yang memenuhi rukun-rukun iman dan menolak sifat-sifat dan penglihatan akan Tuhan dan menganggap orang-orang beriman bisa saja dihukum selama-lamanya di neraka dan mengakui hanya kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh akal, tanpa memandang wahyu, adalah “sahabat” (wali). Semua Muslim sepakat bahwa pribadi semacam itu memang “wali”, tetapi wali setan. Kaum Mu’tazilah juga mengatakan bahwa, jika kewalian melibatkan keajaiban-keajaiban, segenap kaum beriman tentu juga mempunyai keajaiban-keajaiban yang dianugerahkan kepada mereka, karena mereka semua juga beriman, dan jika mereka juga memiliki yang asasi, mereka tentunya juga memiliki apa yang diturunkan dari yang asasi itu. Mereka mengatakan lebih jauh bahwa keajaiban-keajaiban mungkin saja dianugerahkan kepada kaum mukmin dan kaum kafir, misalnya bilamana seseorang kehausan atau kepayahan dalam perjalanan, ada orang lain yang datang memberikan kepadanya makanan atau menyediakan baginya seekor binatang tunggangan. Jika hal ini mungkin, ujar mereka lagi, bagi seseorang untuk menempuh jarak jauh pada satu malam, Rasulullah tentunya adalah orang seperti itu; namun, ketika beliau bertolak dari Makkah, Allah berfirman, “Dan mereka (binatang-binatang) membawa beban-beban perbekalanmu ke suatu negeri yang tak akan kau capai kecuali dengan bersusah payah” (QS 16: 7). Aku jawab: “Argumen-argumen Anda sia-sia, sebab Tuhan berfirman, ‘Mahasuci Dia yang membawa pergi hamba-Nya pada malam hari dari masjid suci (Makkah) ke masjid yang jauh’” (QS 17:1). Keajaiban-keajaiban bersifat khusus, bukan umum; tetapi akan menjadi umum jika semua Sahabat Nabi secara menakjubkan juga dibawa pergi ke Makkah, dan ini tentu merusak semua prinsip keimanan kepada yang gaib. Iman adalah istilah umum, bisa diterapkan pada orang saleh dan juga pada orang yang berdosa, sementara kewalian adalah khusus. Perjalanan para Sahabat ke Makkah termasuk kategori yang pertama, tetapi karena masalah Rasul bersifat khusus, Tuhan membawanya pada suatu malam dari Makkah ke Yerusalem, dan akhirnya menuju suatu tempat yang berjarak dua ujung busur panah dari kehadiran Ilahi; dan beliau kembali sebelum malam itu berlalu. Lagi pula, menyangkal hak-hak istimewa yang khusus, benar-benar tak beralasan. Seperti halnya dalam suatu istana ada petugas-petugas kerumahtanggaan istana, pengurus kebersihan dan pemeliharaan gedung istana, para pemelihara kuda-kuda raja, serta pejabat-pejabat tinggi kerajaan, yang, meskipun mereka sama-sama para abdi raja, toh tidak sama dalam pangkat kedudukannya, demikian juga semua orang beriman sama dalam hal iman mereka, tapi ada yang taat, ada yang arif bijaksana, ada yang takwa, dan ada yang bodoh.

Pendapat Para Sufi tentang Wali

Masing-masing Syaikh telah memberikan isyarat-isyarat mengenai makna hakiki kewalian. Nah aku akan mengemukakan definisi-definisi terpilih ini sebanyak mungkin.

Abu ‘Ali Juzajani berkata: “Wali itu lenyap dalam keadaan dirinya dan ada dalam kontemplasi tentang Kebenaran; ia tak dapat mengatakan apa pun mengenai dirinya, ia tak bisa tenang dengan apa pun kecuali dengan. Tuhan,” karena seorang manusia hanya mempunyai pengetahuan tentang dirinya sendiri, dan bilamana semua keadaannya sudah lenyap ia tidak bisa mengatakan apa pun mengenai dirinya; dan ia tak bisa tenang dengan orang lain, yang kepada orang inilah ia dapat menyatakan keadaannya, karena menyampaikan keadaan tersembunyi kepada orang lain adalah mengungkapkan rahasia Yang Dicintai (Kekasih), yang tidak bisa diungkapkan kecuali kepada Sang Kekasih itu sendiri. Lagi pula, dalam kontemplasi (musyahadat) tak mungkin memperhatikan apa pun kecuali Allah: lalu bagaimana ia bisa menjadi tenang dengan manusia? Junayd berkata: “Wali tak punya rasa takut, karena rasa takut adalah kekhawatiran akan bencana masa mendatang atau kelak akan sirnanya sesuatu yang diinginkan, sementara wali adalah putra zamannya (ibn waqtihi); ia tak punya masa depan sehingga tak takut akan apa pun dan, sebagaimana ia tak punya rasa takut, demikian juga ia tak punya harapan karena harapan adalah angan-angan akan mendapatkan apa yang diinginkan atau akan terbebaskan dari kemalangan, dan ini ada pada masa depan; ia juga tidak merasa sedih, karena kesedihan timbul dari kekerasan waktu, dan bagaimana ia akan merasa sedih sedang ia berada dalam pancaran sinar keridhaan dan berada di dalam taman keserasian (muwafaqat)?” Orang-orang awam membayangkan kata-kata ini sebagai berarti bahwa wali tidak merasa takut dan juga tidak berharap ataupun sedih; tetapi ia tidak aman karena keamanan timbul dari tidak melihat yang tersembunyi, dan dari berpaling dari “waktu”; dan (tidak adanya keamanan) ini adalah ciri khas dari orang-orang yang tidak memperhatikan kualitas kemanusiaan mereka (basyariyyat) dan tidak puas dengan sifat-sifat. Takut dan harap, aman dan sedih, semua mengacu kepada kepentingan-kepentingan jiwa rendah, tetapi bilamana keridhaan menjadi sifat manusia, keadaan-keadaannya menjadi lurus dan kukuh (mustaqim) dalam menyaksikan Pencipta keadaan-keadaan (muhawwil), dan ia berpaling dari semua keadaan. Kemudian, kewalian diungkapkan kepada hatinya, dan maknanya menjadi jelas bagi pikiran-pikirannya yang terdalam. Abu ‘Utsman Maghribi berkata; “Wali kadangkala dikenal (masyhur), tetapi ia tidak menyeleweng (maftun),” dan yang lain mengatakan: “Wali kadangkala tersembunyi (mastur), namun ia tak terkenal.” Penyelewengan terjadi karena kepalsuan: karena wali harus benar, dan karamah tak akan mungkin dapat diperlihatkan oleh pendusta, maka wali tak bisa menyeleweng. Dua ujaran ini mengacu kepada kontroversi apakah wali tahu kalau dirinya itu wali: jika ia tahu, ia lurus, dan jika tidak, ia menyeleweng; tapi keterangan tentang ini membosankan. Diriwayatkan bahwa Ibrahim bin Adham menanyakan kepada seseorang apakah ia ingin menjadi wali Allah, dan ketika dijawab, “Ya”, Ibrahim berkata: “Jangan menghasratkan sesuatu di dunia ini atau di akhirat, dan baktikan dirimu sepenuhnya kepada Allah, dan berpalinglah kepada Allah dengan segenap hatimu.” Menghasratkan dunia ini berarti berpaling dari Tuhan karena mendambakan yang bersifat sementara, dan menghasratkan akhirat berarti berpaling dari Tuhan demi mendambakan yang bersifat kekal: yang bersifat sementara sirna, dan penolakan terhadapnya menjadi sia-sia, tapi yang bersifat kekal tak akan sirna, karenanya penolakan terhadapnya juga tak bisa sirna. Abu Yazid ditanya: “Siapakah wali itu?” Dia menjawab: “Orang yang sabar di bawah perintah dan larangan Allah,” karena semakin orang itu cinta kepada Tuhan, hatinya semakin memuliakan perintah Tuhan, dan semakin jauh jasadnya dari apa yang Dia larang. Diriwayatkan bahwa Abu Yazid berkata: “Suatu hari aku diberitahu bahwa ada seorang wali Allah di kota anu. Aku pergi mengunjunginya. Ketika aku sampai di masjidnya, ia pun muncul dari kamarnya dan meludah ke lantai masjid itu. Aku segera kembali tanpa menyalaminya, dan berkata kepada diriku sendiri: ‘Seorang wali harus menjaga hukum agama agar Tuhan menjaga keadaan ruhaninya. Seandainya orang ini wali, rasa hormatnya kepada masjid tentu akan mencegahnya dari meludah di lantai masjid, atau Tuhan tentu akan mencegahnya dari merusak anugerah yang telah diberikan kepadanya. Pada malam harinya aku bermimpi Rasulullah berkata kepadaku, ‘Wahai Abu Yazid, barakah dari apa yang kau lakukan telah datang kepadamu.’ Keesokan harinya aku mencapai derajat yang kau lihat ini.” Dan aku pernah mendengar bahwa seseorang yang datang mengunjungi Syaikh Abu Sa’id memasuki masjid dengan kaki kirinya lebih dulu. Syaikh memerintahkan agar ia diusir pergi, katanya: “Ia yang tidak tahu bagaimana seharusnya memasuki rumah Sang Sahabat, tidak cocok bagi kami.” Sementara kaum zindiq yang telah menganut doktrin yang membahayakan ini menyatakan bahwa melayani Tuhan (khidmat) hanya perlu selagi orang mau menjadi wali, tetapi setelah menjadi wali, tidak perlu lagi. Ini jelas-jelas salah. Tidak ada maqam pada jalan menuju Kebenaran di mana kewajiban berbakti ditiadakan. Aku akan menerangkan masalah ini di tempat yang memadai.

Karamah

Ketahuilah bahwa karamah bisa dianugerahkan kepada seorang wali selama ia tidak melanggar kewajiban-kewajiban hukum agama. Kedua golongan kaum Muslim sepakat mengenai hal ini, juga secara akal tidak mungkin, karena karamah semacam itu sudah ditakdirkan oleh Allah, dan pengejawantahannya tidak bertentangan dengan prinsip hukum agama, dan di lain pihak juga sulit bagi pikiran untuk memahaminya sebagai suatu genus (kelas). Karamah adalah tanda kelurusan seorang wali, dan tak dapat dimanifestasikan pada seorang gadungan kecuali sebagai tanda bahwa pengakuannya itu palsu. Inilah suatu tindakan yang luar biasa (fi’li naqidh-i sadat), yang dilakukan selagi ia masih terkena kewajiban-kewajiban agama; dan barangsiapa mampu, melalui pengetahuan yang diberikan kepadanya oleh Allah, membedakan dengan metode deduksi apa yang benar dari apa yang palsu, ia juga seorang wali. Sebagian orang Sunni berpendapat bahwa karamah terbukti adanya, namun tidak sampai ke derajat mukjizat; mereka tidak setuju, umpamanya, bahwa doa-doa bisa dijawab dan dipenuhi, dan seterusnya, yang bertentangan dengan adat kebiasaan. Aku bertanya: “Apakah kau anggap salah dilakukannya oleh wali sejati, sementara ia terkena kewajiban-kewajiban agama, suatu tindakan yang berada di luar kebiasaan?” Jika mereka mengatakan bahwa ini bukanlah sesuatu yang sudah ditakdirkan oleh Allah, pernyataan ini batal; dan jika mereka mengatakan bahwa ini merupakan sesuatu yang sudah ditakdirkan, tetapi penampilannya lewat wali sejati melibatkan penghapusan kenabian dan pengingkaran hak-hak istimewa yang khusus bagi nabi-nabi, pernyataan ini juga tak bisa diterima, karena wali secara khusus dicirikan dengan karamah dan nabi dengan mukjizat; dan karena wali adalah wali, dan nabi adalah nabi, tiada kesamaan antara keduanya untuk menguatkan tindakan pencegahan semacam itu. Kemuliaan nabi-nabi bergantung pada peringkat mulia mereka dan pada keterlindungan mereka dari tindakan dosa, bukan pada karamah atau mukjizat yang menyalahi adat kebiasaan. Semua nabi sama sejauh mereka semua memiliki kekuatan untuk melakukan mukjizat-mukjizat seperti itu (i’jaz), namun derajat sebagian lebih tinggi daripada yang lain. Karena, sekalipun ada persamaan berkenaan dengan tindakan-tindakan mereka ini, sebagian nabi lebih unggul daripada yang lain, mengapa karamah yang menyalahi adat kebiasaan tidak dianugerahkan juga kepada wali-wali, meskipun nabi-nabi lebih unggul daripada mereka? Dan karena, dalam masalah nabi-nabi, suatu tindakan yang menyalahi adat kebiasaan tidak menyebabkan salah satu dari mereka menjadi lebih utama atau lebih mendapatkan hak-hak istimewa secara khusus daripada yang lain, demikian juga, dalam masalah wali-wali, tindakan serupa tidaklah menyebabkan seorang wali menjadi lebih mendapatkan hak-hak istimewa secara khusus daripada seorang nabi, yakni wali-wali tidak menyerupai dalam jenis (hamsan) dengan nabi-nabi. Bukti ini akan melenyapkan, bagi orang-orang yang berakal, kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan oleh masalah ini. “Namun, anggaplah,” bisa dikatakan, “bahwa wali yang karamah-karamahnya menyalahi adat kebiasaan mengaku sebagai nabi.” Aku jawab bahwa hal ini tidak mungkin karena kewalian melibatkan kejujuran, dan ia yang mengatakan kepalsuan bukanlah wali. Selanjutnya, wali yang mengaku-aku sebagai nabi, berarti ia mengaku-aku memiliki mukjizat, yang merupakan kekafiran. Karamah hanya dianugerahkan kepada seorang beriman yang bertakwa, dan kepalsuan adalah ketidaktakwaan. Dengan demikian, karamah wali mengukuhkan bukti kebenaran nabi. Tak ada kesulitan dalam merujukkan dua golongan keajaiban ini. Rasul mempertahankan nubuatnya dengan mengukuhkan realitas mukjizat, sementara wali, dengan karamah yang ia tampilkan, mengukuhkan kenabian rasul dan kewaliannya. Maka dari itu, wali sejati mengatakan hal yang juga dikatakan oleh nabi sejati. Karamah wali sama dengan mukjizat nabi. Seorang mukmin, yang melihat karamah seorang wali, semakin meyakini kebenaran nabi, bukannya bertambah ragu-ragu, sebab tak ada pertentangan antara pengakuan-pengakuan yang diungkapkan oleh mereka. Begitu juga, dalam hukum, ketika sejumlah ahli waris sepakat dengan pengakuan mereka, jika salah seorang di antara mereka menguatkan pengakuannya, maka pengakuan yang lainnya terkukuhkan; tapi tidaklah demikian jika pengakuan mereka bertentangan. Oleh karenanya, bilamana seorang nabi mengemukakan mukjizat-mukjizat sebagai bukti kebenaran kenabiannya, dan bilamana pengakuannya dikuatkan oleh seorang wali, tidaklah mungkin akan timbul kesulitan.

Perbedaan antara Mukjizat dan Karamah

Karena sudah ditunjukkan bahwa kedua macam keajaiban itu tidak bisa ditampilkan oleh seorang gadungan, kini kami harus membedakan lebih jelas lagi keduanya. Mukjizat melibatkan publisitas, sedangkan karamah melibatkan kerahasiaan, karena akibat dari yang pertama ialah mempengaruhi orang lain, sementara akibat dari yang kemudian dikhususkan bagi orang yang menampilkan karamah itu. Lagi pula, pelaku mukjizat benar-benar yakin bahwa ia telah menampilkan suatu keajaiban yang luar biasa, sementara pelaku karamah tak bisa pasti apakah ia telah sungguh-sungguh menampilkan suatu keajaiban atau apakah ia secara tak terasa tertipu (istidraj). Ia yang memperlihatkan mukjizat mempunyai wewenang atas hukum. Pada pihak lain, ia yang memperlihatkan karamah tak ada pilihan lain kecuali menyerahkan dirinya (kepada kehendak Tuhan) dan menerima peraturan-peraturan yang diwajibkan padanya, karena karamah wali bagaimanapun juga tak pernah bertentangan dengan hukum yang dipancangkan oleh seorang nabi. Bisa dikatakan: “Jika mukjizat merupakan bukti kebenaran seorang nabi, dan jika sungguhpun demikian engkau menyatakan bahwa keajaiban-keajaiban yang sejenis bisa ditampilkan oleh seorang yang bukan nabi, lalu keajaiban-keajaiban itu menjadi peristiwa-peristiwa biasa (mu’tad); maka, hujahmu tentang realitas mukjizat menghapuskan argumenmu yang mengukuhkan realitas karamah.” Kujawab: “Bukan ini masalahnya. Karamah seorang wali sama dengan, dan menunjukkan bukti yang sama seperti mukjizat seorang nabi: kualitas i’jaz (yang tidak bisa ditiru) yang ditunjukkan pada satu contoh tidak mengurangi kualitas yang sama dalam contoh yang lain.” Ketika orang-orang kafir menempatkan Khubayb pada tiang gantungan di Makkah, Rasul, yang ketika itu sedang berada di dalam masjid di Madinah, melihatnya dan memberitahu para Sahabat apa yang sedang terjadi padanya. Tuhan juga menyingkapkan tabir dari mata Khubayb, sehingga ia melihat Rasul dan berseru, “Assalamu’alaikum!” dan Tuhan menyebabkan Rasul mendengar salamnya, serta menyebabkan Khubayb mendengar jawaban Rasul. Nah, fakta bahwa Rasul di Madinah melihat Khubayb di Makkah adalah mukjizat, dan fakta bahwa Khubayb di Makkah melihat Rasul di Madinah juga merupakan suatu tindakan yang luar biasa. Karena itu, tidak ada perbedaan antara ketidakhadiran dalam waktu dan ketidakhadiran dalam tempat; karena karamah Khubayb ditampilkan ketika ia tidak berada dalam tempat yang sama dengan Rasul, dan karamah pada masa-masa kemudian ditampilkan oleh orang-orang yang tidak sezaman dengan Rasul. Inilah perbedaan yang jelas dan bukti yang nyata bahwa karamah tak akan mungkin bertentangan dengan i’jaz (keajaiban yang ditampakkan oleh seorang nabi). Karamah tidak terkukuhkan kecuali karamah itu bersaksi atas kebenaran orang yang telah memperlihatkan mukjizat dan karamah tidak dianugerahkan kecuali kepada seorang mukmin sejati yang membawa kesaksian semacam itu. Karamah kaum Muslim merupakan suatu keajaiban yang luar biasa (mujizat) dari Rasullullah, karena sebagaimana hukumnya senantiasa berlaku, tentu bukti kebenarannya (hujjat) juga senantiasa berlaku. Wali-wali adalah saksi-saksi kebenaran misi Rasul, dan tidaklah mungkin karamah akan diperlihatkan oleh seorang yang kafir (begana). Pada topik ini ada sebuah kisah tentang Ibrahim Khawwash, yang sangat tepat untuk dipaparkan di sini. Ibrahim berkata: “Aku pergi mengarungi padang pasir yang merupakan hal biasa bagiku dalam rangka melepaskan diri dari urusan-urusan duniawi (tajrid). Setelah kuberjalan beberapa jauh, aku bertemu seseorang dan ia meminta agar ia diizinkan menemaniku. Kulihat ia, dan terasa ada sesuatu yang tidak enak di hati. Ia berkata kepadaku: ‘Wahai Ibrahim, jangan gelisah. Aku seorang Kristen, dan salah seorang Sabian (pendeta). Aku berasal dari Rum dengan harapan menjadi sahabatmu.’ Ketika tahu bahwa ia adalah seorang kafir, aku malah tenang, dan merasa lebih mudah bersahabat dengannya dan memenuhi kewajiban-kewajibanku kepadanya. Aku berkata: ‘Wahai pendeta, aku takut jangan-jangan engkau akan menderita karena kurang makan dan minum, karena aku tak punya ‘apa-apa.’ ‘Wahai Ibrahim,’ katanya, ‘betapa masyhur engkau di dunia dan masihkah engkau mencemaskan soal makan dan minum?’ Aku kagum akan keteguhan hatinya dan menerimanya sebagai sahabatku supaya dapat menguji pernyataannya. Setelah berjalan tujuh hari tujuh malam, kami ditimpa kehausan. Ia berhenti dan berseru: ‘Wahai Ibrahim, mereka meniupkan nafiri pujian terhadapmu ke seluruh dunia. Nah biarlah kusaksikan hak-hak istimewa kedekatan (gustakhiha) yang kau miliki di istana ini (yakni seberapa jauh engkau ridha dengan Tuhan), karena aku rasa-rasanya tak dapat bertahan lagi.’ Kurebahkan kepalaku di tanah dan berseru: ‘Ya Tuhan, jangan permalukan aku di hadapan orang kafir ini, yang berprasangka baik terhadap diriku!’ Ketika kuangkat kepalaku, kulihat sebuah talam berisi dua potong roti dan dua cangkir air. Kami makan dan minum, dan kemudian meneruskan perjalanan. Setelah tujuh hari berjalan, aku memutuskan akan mengujinya sebelum ia memaksaku untuk membuktikan diri lagi. ‘Wahai pendeta,’ kataku, ‘kini ganti engkau. Biar kulihat hasil-hasil mujahadat-mu.’ Dia merebahkan kepalanya di atas tanah dan mulutnya komat-kamit mengucapkan sesuatu. Tak lama kemudian muncul sebuah talam berisi empat potong roti dan empat cangkir air. Aku kagum campur cemas dan putus asa dengan keadaan diriku. ‘Ini terjadi,’ kataku, ‘walaupun dia seorang kafir; bagaimana aku bisa makan atau minum darinya?’ Dia menyuruhku mencicipinya, tetapi aku menolak, seraya mengatakan, ‘Engkau tidak patut seperti ini, dan ini tidak selaras dengan keadaan ruhanimu. Jika aku menganggapnya sebagai karamah, karamah tidak dianugerahkan kepada orang kafir; dan jika menganggapnya sebagai pertolongan (ma’unat) darimu, aku harus mencurigaimu jangan-jangan engkau seorang gadungan.’ Dia berkata: ‘Rasakan, wahai Ibrahim! Kuberikan kepadamu dua kesenangan: pertama, masuknya aku ke dalam Islam (di sini ia mengucapkan syahadat), dan kedua, kehormatan besar sebagaimana engkau dimuliakan oleh Tuhan.’ ‘Bagaimana bisa begitu?’ tanyaku. Dia menjawab: ‘Aku tak punya kekuatan-kekuatan yang menakjubkan, tetapi rasa maluku kepadamu membuat aku merebahkan kepalaku ke tanah dan memohon kepada Tuhan untuk memberikan kepadaku dua potong roti dan dua cangkir air jika agama Muhammad benar, dan dua potong roti dan dua cangkir air lagi jika Ibrahim Khawwash salah seorang wali Allah’.” Kemudian Ibrahim makan dan minum, dan orang yang menjadi pendeta itu sadar akan kebenaran dan kemuliaan Islam.

Nah, hal yang menyalahi kebiasaan ini, meskipun berkenaan dengan karamah seorang wali, adalah sama dengan mukjizat yang ditampilkan oleh nabi-nabi; tetapi jarang terjadi, dalam tidak adanya seorang nabi, bukti dianugerahkan kepada orang lain; atau dalam kehadiran seorang wali, sebagian kekuatan mukjizati nabi dialihkan kepada orang lain. Sebenarnya, akhir kewalian hanyalah permulaan kenabian. Pendeta itu adalah salah seorang (wali) yang tersembunyi, seperti ahli-ahli sihirnya Fir’aun. Ibrahim mengukuhkan kekuatan Nabi Muhammad saw. untuk menyalahi kebiasaan dan sahabatnya juga berupaya mengukuhkan kenabian dan memuliakan kewalian; suatu tujuan yang dipenuhi Tuhan dengan kemahakuasaan-Nya. Inilah perbedaan yang jelas antara karamah dan mukjizat. Pengejawantahan karamah bagi wali-wali adalah suatu keajaiban kedua, karena segala keajaiban harus dirahasiakan. Syaikhku pernah mengatakan bahwa jika seorang wali mengungkapkan kewaliannya dan mengaku menjadi wali, kebenaran keadaan ruhaninya tidak terkurangi karenanya; tetapi, jika ia bersusah payah memperoleh kemasyhuran, ia tersesat karena kebanggaan diri.

Keajaiban Mukjizati yang Dilakukan Mereka yang Menuhankan Diri

Syaikh-syaikh dari mazhab ini (tasawuf) dan semua Muslim sepakat bahwa suatu tindakan yang luar biasa yang menyerupai mukjizat mungkin saja ditampilkan oleh seorang kafir, supaya dengan penampilannya ia bisa tampak jelas sejelas-jelasnya sebagai seorang penipu. Jadi, umpamanya, Fir’aun hidup selama empat ratus tahun tanpa satu kali pun jatuh sakit; dan ketika ia menaiki dataran tinggi, air mengikutinya, dan berhenti ketika ia berhenti, dan bergerak ketika ia bergerak. Sekalipun demikian, orang-orang yang berakal tidak segan-segan menolak pengakuannya sebagai tuhan, karena setiap orang yang berakal mengakui bahwa Tuhan tidak berinkarnasi dan tidak tersusun. Engkau akan menilai dengan analogi (qiyas) tindak-tindak yang menakjubkan yang konon dilakukan Syaddad, yang menjadi pangeran Iram dan Namrud. Begitu pula, dari sumber-sumber yang tepercaya disebutkan bahwa di zaman-zaman akhir, Dajjal akan datang dari akan menuhankan dirinya, dan bahwa dua gunung akan berjalan bersamanya, yang satu di sebelah kanan dan lainnya di sebelah kirinya; dan gunung yang di sebelah kanannya akan menjadi tempat kesenangan, dan gunung yang di sebelah kirinya akan menjadi tempat kesengsaraan; dan ia akan memanggil orang-orang agar memperhatikan dirinya dan akan menghukum siapa saja yang menolak bergabung dengannya. Tetapi, meskipun ia akan menampilkan tindak-tindak luar biasa seratus kali lipat, tidak bakal orang yang berakal meragukan kepalsuan pengakuannya, karena sudah jelas bahwa Tuhan tidak duduk di punggung keledai dan tidak buta. Hal-hal semacam itu termasuk dalam prinsip gerak tipu Ilahi (istidraj). Maka, orang yang mengaku-aku sebagai rasul bisa menampilkan tindakan yang luar biasa, yang membuktikan bahwa ia seorang penipu, seperti halnya tindakan serupa yang ditampilkan oleh seorang rasul membuktikan kebenaran kerasulannya. Tetapi, tindakan semacam itu tidak bisa ditampilkan jika ada kemungkinan yang meragukan atau kesulitan dalam membedakan antara yang benar-benar rasul dan yang penipu, karena dalam masalah itu prinsip janji prasetia (bay’at) akan tertiadakan. Lagi pula, mungkin saja sesuatu yang sejenis dengan karamah bisa ditampilkan oleh seorang yang mengaku-aku sebagai. wali yang, meskipun perilakunya buruk, tidak tercela dalam agamanya, karena dengan tindakan yang menakjubkan itu dia mengukuhkan kebenaran Rasul dan memanifestasikan rahmat Tuhan yang dianugerahkan kepadanya dan tidak menyifatkan tindakan itu kepada kemampuannya sendiri. Orang yang berbicara kebenaran, tanpa pembuktian, dalam masalah asasiah keimanan, akan selalu berbicara kebenaran dengan bukti dan keyakinan yang kuat, dalam masalah kewalian, karena kualitas kepercayaannya sama dengan kualitas kepercayaan wali; dan walaupun tindakan-tindakannya tidak selaras dengan kepercayaannya, pengakuannya bahwa ia wali tidaklah terbukti ditentang oleh perbuatan jahatnya, lebih dari yang dapat terjadi pada pengakuannya bahwa ia beriman. Sesungguhnya, karamah dan kewalian adalah anugerah-anugerah Ilahi, bukan sesuatu yang diusahakan oleh manusia, sehingga tindakan-tindakan manusia (kasb) tak dapat menjadi sebab bagi petunjuk Ilahi.

Sudah aku katakan bahwa wali-wali tidak terpelihara dari dosa (ma’shum), karena kemaksuman milik nabi-nabi, tetapi mereka terjaga (mahfuzh) dari kejahatan yang melibatkan penolakan akan kewalian mereka; dan penolakan kewalian, sesudah ia terwujud, bergantung pada sesuatu yang bertentangan dengan iman, yakni murtad (riddat): ia tak bergantung pada dosa. Inilah doktrin Muhammad bin ‘Ali Hakim Tirmidzi, dan juga Junayd, Abul Hasan Nuri, Harits Muhasibi, dan banyak lagi mistikus-mistikus (ahl-i haqa’iq) lainnya. Tapi, mereka yang mementingkan perilaku (ahl-i mu’amalat), seperti Sahl bin ‘Abdallah Al-Tustari, Abu Sulayman Darani, Hamdun Qashshar, dan lain-lain, mengatakan bahwa kewalian melibatkan ketaatan yang tiada henti-hentinya, dan bilamana dosa besar (kabira) terlintas pada pikiran seorang wali, maka ia tidak wali lagi. Nah, sebagaimana aku telah menyatakan sebelumnya ada kesepakatan pendapat (ijma’) di antara kaum Muslim bahwa dosa besar tidaklah membuat seseorang keluar dari iman; dan kewalian (wilayat) yang satu tidaklah lebih baik daripada yang lain. Maka dari itu, karena kesucian pengetahuan tentang Tuhan (ma’rifat), yang merupakan dasar dari semua keajaiban yang dianugerahkan oleh rahmat Ilahi (karamatha), tidaklah hilang karena dosa, maka tidak mungkin apa yang lebih rendah daripada karamah akan sirna karena dosa. Pertentangan pendapat Syaikh-syaikh mengenai masalah ini telah berlarut-larut, dan aku tak akan merekamnya di sini.

Bagaimanapun juga, yang paling penting adalah agar engkau mengetahui dengan pasti dalam keadaan apa karunia keajaiban ini ditampakkan pada wali-wali: dalam ketidakmabukan atau dalam kemabukan, dalam keadaan kegairahan (ghalabat) atau dalam ketenangan yang mantap (tamkin). Aku telah sepenuhnya menerangkan arti kemabukan dan ketidakmabukan dalam uraian tentang doktrin Abu Yazid. Dia dan Dzun Nun Al-Mishri dan Muhammad bin Khafif dan Husayn bin Manshur (Al-Hallaj) dan Yahya bin Mu’adz Razi, dan lain-lain, menganggap bahwa keajaiban-keajaiban tidak dianugerahkan kepada seorang wali kecuali bilamana ia dalam keadaan mabuk, sementara keajaiban-keajaiban para nabi ditampilkan dalam keadaan tidak mabuk. Karena itu, menurut doktrin mereka, inilah perbedaan yang jelas antara mukjizat dan karamah, karena wali, yang tergairahkan, tidak memperhatikan khalayak ramai dan tidak menyeru mereka untuk mengikutinya, sementara nabi, yang dalam keadaan tenang sadar, mencapai tujuannya dan menantang orang-orang agar menandingi apa yang dilakukannya. Lagi pula, nabi bisa memilih apakah dia akan menampakkan atau menyembunyikan kekuatan-kekuatan luar biasanya, tapi wali-wali tidak punya pilihan semacam itu; kadang-kadang suatu keajaiban tidak dikaruniakan kepada mereka ketika mereka menginginkannya, dan kadang-kadang dianugerahkan ketika mereka tidak. menginginkannya, karena wali tidak melakukan propaganda, sehingga sifat-sifatnya akan baka, namun ia tersembunyi, dan keadaan sebenarnya adalah ia tidak lagi memiliki sifat-sifatnya. Nabi adalah ahli hukum (shahib syar’), dan wali adalah ahli perasaan batin (shahib sirr). Karena itu, karamah tak akan ditampakkan kepada seorang wali kecuali ia dalam keadaan tidak hadir dari dirinya sendiri dan dalam kebingungan dan kecuali kemampuan-kemampuannya sepenuhnya di bawah kendali Tuhan. Bila wali-wali bersama dengan diri mereka sendiri dan mempertahankan keadaan manusiawi (basyariyyat), mereka tertabiri; tetapi bilamana tabir rahasia disingkap, mereka kebingungan dan tercengang-cengang melalui penampakan kemurahan-kemurahan Tuhan. Karamah tidak bisa diperlihatkan kecuali dalam keadaan tersingkapnya tabir (kasyf), yang merupakan peringkat kedekatan (qurb); dan barangsiapa berada dalam keadaan itu, baginya batu-batu tampak seperti emas. Inilah keadaan mabuk kepayang yang tidak ada seorang pun yang senantiasa mengalaminya, kecuali nabi-nabi. Demikianlah, suatu hari Haritsah hijrah dari dunia ini dan untuknya alam akhirat tersingkapkan; dia mengatakan: “Kuputuskan hubungan diriku dengan dunia ini, sehingga batu-batunya, emasnya, peraknya, serta lempungnya sama saja bagiku.” Keesokan harinya, dia dijumpai sedang merawat keledai-keledai, dan ketika ditanya apa yang sedang ia lakukan, dia berkata: “Aku ingin mendapatkan makanan yang kubutuhkan.” Maka dari itu, wali-wali, selama mereka dalam keadaan tenang sadar, tampak seperti orang-orang kebanyakan, tetapi bilamana mereka dalam keadaan mabuk kepayang, peringkat mereka sama seperti peringkat nabi-nabi dan seluruh semesta alam menjadi seperti emas bagi mereka. Syibli mengatakan,

“Emas ke mana pun aku pergi, dan mutiara-mutiara
Di mana pun aku berpaling, dan perak tak ada artinya.”

Aku pernah mendengar Guru dan Imam Abul Qasim Qusyayri mengatakan: “Suatu kali, aku bertanya kepada Thabarani mengenai permulaan pengalaman ruhaninya. Dia mengatakan bahwa pada suatu kesempatan dia menginginkan sebuah batu dari sungai di Sarakhs. Setiap batu yang dia sentuh berubah menjadi permata dan dia mencampakkannya semua.” Sebab baginya batu dan permata sama saja, atau malah permata lebih tak ada harganya karena dia tidak menginginkannya. Dan aku pernah mendengar Khwaja Imam Khaza’ ini di Sarakhs meriwayatkan sebagai berikut: “Pada masa mudaku aku pergi ke suatu tempat untuk mengambil daun-daun pohon besaran untuk makanan ulat sutera. Ketika itu tengah hari aku memanjat pohon dan mulai menggoyang-goyangkan ranting-rantingnya. Ketika aku sedang melakukan hal itu Syaikh Abul Fadhl bin Al-Hasan lewat, namun dia tidak melihatku, dan aku tak sangsi lagi bahwa dia sedang asyik dengan dirinya sendiri dan hatinya sedang bersama Tuhan. Tiba-tiba dia mengangkat kepalanya dan berseru dengan ketegaran qurbat-nya: ‘Ya Allah, Ya Rabbi, lebih dari setahun berselang sejak Engkau memberiku sepotong perak (dangi) yang bisa kupakai untuk memotong rambutku. Cara inikah untuk memperlakukan sahabat-sahabat-Mu?’ Tak lama kemudian setelah ia mengatakan begitu, aku melihat semua daun dan ranting serta akar pohon-pohon itu menjadi emas. Abul Fadhl berseru: ‘Sungguh aneh! Isyarat yang tak berlebihan yang kuungkapkan ini adalah suatu dosa (hama ta’ridh-i ma i’radh ast). Seseorang tak dapat mengatakan sepatah kata pun kepada-Mu demi menolong jiwanya sendiri ‘.” Diriwayatkan bahwa Syibli membuang empat ratus dinar ke dalam sungai Tigris. Ketika ditanya apa yang sedang ia lakukan, ia menjawab: “Batu lebih baik di dalam air.” “Tapi mengapa,” kata mereka, “uang sebanyak itu tidak diberikan kepada orang miskin?” Dia menjawab: “Mahasuci Allah, alasan apa yang bisa kukemukakan di hadapan-Nya jika aku menyingkirkan tabir dari hatiku hanya untuk menempatkannya pada kalbu-kalbu saudaraku sesama Muslim? Tak diperkenankan agama mengharap agar mereka lebih buruk daripadaku.” Semua masalah ini ada dalam keadaan mabuk kepayang, yang sudah aku terangkan di atas.

Di pihak lain, Junayd dan Abul ‘Abbas Sayyari dan Abu Bakar Wasithi dan Muhammad bin ‘Ali Al-Tirmidzi, penemu doktrin itu, menganggap bahwa keajaiban-keajaiban ditampakkan dalam keadaan tenang sadar dan mantap (shahw u tamkin), bukan dalam keadaan mabuk kepayang. Mereka berpendapat bahwa wali-wali Allah adalah penguasa-penguasa kerajaan-Nya dan pengawas-pengawas alam semesta, yang telah dipercayakan Tuhan sepenuhnya kepada mereka; karenanya, keputusan-keputusan mereka haruslah yang paling baik, dan kalbu-kalbu mereka haruslah sangat lembut terhadap makhluk-makhluk Allah. Mereka sudah matang (rasidagan); namun sementara dorongan (agitasi) dan kemabukan adalah tanda-tanda kurangnya pengalaman; dengan kematangan, dorongan berubah menjadi ketenangan yang mantap. Selanjutnya, jadilah ia wali sejati, dan selanjutnya tampaklah darinya keajaiban-keajaiban sejati. Sudah masyhur di antara Sufi-sufi bahwa setiap malam sang awtad mesti mengelilingi seluruh jagad raya, dan jika ada tempat yang tidak terlihat mata mereka, keesokan harinya ketidaksempurnaan akan tampak di tempat itu; dan kemudian mereka harus melapor kepada quthb, supaya dia bisa memusatkan perhatiannya kepada titik yang lemah itu dan yang dengan berkahnya ketidaksempurnaan itu bisa disingkirkan. Mengenai pernyataan bahwa emas dan tanah sama saja bagi sang wali, ketakpedulian ini adalah tanda kemabukan dan kegagalan untuk benar-benar melihat yang sesungguhnya. Yang lebih utama ialah orang yang berpandangan sejati dan punya persepsi yang kuat, yang baginya emas adalah emas dan tanah adalah tanah, tapi yang mengenal keburukan dari yang pertama dan berkata: “Wahai logam kuning! Wahai logam putih! Tipulah orang lain saja, sebab aku menyadari kerusakanmu.” Dia yang melihat daya rusak emas dan perak, memandang mereka sebagai tabir (antara dirinya dan Tuhan), dan Tuhan akan memberinya pahala atas penolakannya terhadap mereka (emas dan perak). Sebaliknya, dia yang baginya emas justru dianggap seperti tanah, tak tersempurnakan oleh penolakannya terhadap tanah. Haritsah dalam keadaan mabuk kepayang, menyatakan bahwa batu dan emas sama saja baginya, tetapi Abu Bakar, yang dalam keadaan tenang sadar, memahami keburukan memiliki kekayaan duniawi, dan mengetahui bahwa Tuhan akan memberinya pahala atas penolakannya terhadapnya itu. Karenanya, dia menyingkirinya, dan ketika Rasul bertanya kepadanya apa yang dia tinggalkan bagi keluarganya, dia menjawab, “Allah dan Rasul-Nya.” Dan kisah berikut ini diriwayatkan oleh Abu Bakr Warraq Al-Tirmidzi: “Suatu hari Muhammad bin ‘Ali (Al-Hakim) mengatakan bahwa dia akan membawaku pergi ke suatu tempat. Aku menjawab: ‘Terserah kepada kemauan Syaikh saja.’ Tak lama kemudian sesudah kami keluar, aku melihat suatu kegalauan yang sangat mencekam, dan di tengah-tengahnya ada sebuah singgasana emas di bawah sebatang pohon rimbun menghijau di samping mata air yang selalu mengalir. Duduk di singgasana itu seseorang berpakaian indah. Ia bangkit ketika Muhammad bin ‘Ali mendekat, dan memintanya duduk di singgasana itu. Tak lama kemudian, orang datang dari setiap sisinya sampai mencapai empat puluh jumlahnya. Kemudian Muhammad bin ‘Ali melambai-lambaikan tangannya, dan tak lama berselang makanan turun dari langit, dan kami makan. Sesudah itu, Muhammad bin ‘Ali bertanya mengenai seseorang tadi, dan dalam jawabannya ia menuturkan kata-kata panjang yang aku tak mengerti maknanya sepatah kata pun. Akhirnya Syaikh mohon pamit dan pergi seraya berkata kepadaku: ‘Pergilah, karena engkau diberkati.’ Ketika kami kembali ke Tirmidz, aku menanyakan kepadanya apakah sesungguhnya tempat itu dan siapakah orang itu. Dia mengatakan kepadaku bahwa tempat itu adalah Gurun Pasir Israil (tih-i Bani Isra’il) dan bahwa orang itu adalah sang quthb yang di tangannya tatanan alam semesta bergantung. ‘Wahai Syaikh,’ kataku, ‘bagaimana kita bisa mencapai Gurun Pasir Israil dari Tirmidz dalam waktu yang begitu singkat?’ Dia menjawab: ‘Wahai Abu Bakr, urusanmu hanyalah sampai ke sana (rasidan), bukan bertanya (pursidan) ‘.” Inilah tanda, bukan kemabukan, tapi kewarasan.

Nah, aku akan menyebutkan beberapa keajaiban dan kisah tentang Sufi-sufi dan mengaitkan bukti tertentu yang dijumpai dalam Al-Quran.

Keajaiban-keajaiban Para Sufi

Realitas karamah telah dikukuhkan oleh argumen logis, sekarang engkau harus mengetahui hujah Al-Quran dan hadis-hadis Nabi yang sahih. Al-Quran dan hadis mempermaklumkan kenyataan adanya keajaiban-keajaiban dan tindak-tindak luar biasa (karamah) yang ditampilkan oleh wali-wali. Menolak hal ini berarti menolak wewenang nash-nash suci itu. Misalnya, "Dan Kami menyebabkan gumpalan awan menaungimu serta manna dan salwa diturunkan kepadamu” (QS 2: 57). Jika orang yang ragu-ragu menyatakan bahwa hal ini adalah mukjizat Musa, aku tidak berkeberatan, karena semua karamah wali-wali adalah mukjizat Muhammad. Dan jika ia mengatakan bahwa keajaiban ini ditampilkan dalam ketidakhadiran Musa, meskipun hal ini terjadi pada zamannya, dan oleh karenanya hal ini tidak senantiasa ditampilkan olehnya, aku menjawab bahwa prinsip yang sama berlaku dalam masalah Musa, ketika dia mengundurkan diri dari kaumnya dan pergi ke gunung Sinai, sebagaimana dalam masalah Muhammad. Karena tidak ada perbedaan antara tidak hadir dalam waktu dan tidak hadir dalam ruang. Kita juga tahu tentang keajaiban Ashaf bin Barkhiya, yang memboyong singgasana Bilqis kepada Sulayman dalam sekejap mata (QS 27:40). Hal ini tentu bukan karena Ashaf bukan seorang rasul (nabi). Seandainya itu mukjizat, itu tentu ditampilkan oleh Sulayman. Oleh karenanya, itu merupakan karamah. Kita juga tahu tentang Maryam, yang sewaktu-waktu Zakariya masuk ke dalam kamarnya Zakariya menjumpai buah-buahan musim dingin pada musim panas dan buah-buahan musim panas pada musim dingin, sehingga Zakariya berkata: “‘Dari mana engkau mendapatkan ini?’ Ia (Maryam) menjawab, ‘Ini dari Allah'" (QS 3:37). Setiap orang (beriman) sepakat bahwa Maryam bukanlah rasul (nabi). Selanjutnya, kita tahu kisah tentang penghuni gua (ashhab al-kahfi), bagaimana anjing-anjing mereka berbicara kepada mereka, dan bagaimana mereka tidur di dalam gua itu (QS 18:18). Semuanya ini adalah tindak-tindak luar biasa, dan karena hal itu jelas bukan mukjizat, hal itu semua tentu karamah. Keajaiban-keajaiban semacam itu (karamah) mungkin saja, umpamanya, sebagai jawaban atas doa-doa melalui pemenuhan keinginan-keinginan orang yang terkena hukum agama (ba-hushul-i umur-i mawhum andar zaman-i taklif), atau pelintasan jarak yang jauh dalam waktu singkat, atau munculnya makanan di tempat yang tak biasa dijumpai makanan, atau kemampuan untuk membaca pikiran-pikiran orang lain, dan sebagainya. Di antara hadis-hadis sahih, ada kisah tentang gua (hadits al-ghar), yang bunyinya sebagai berikut. Suatu hari Sahabat-sahabat Nabi memintanya untuk menceritakan kepada mereka kisah ajaib tentang orang-orang zaman dulu. Beliau mengatakan: “Suatu hari, tiga orang bepergian ke suatu tempat. Karena kemalaman, mereka berlindung di dalam sebuah gua. Sementara mereka sedang tidur, sebuah batu besar jatuh dari gunung dan menutupi mulut gua. Mereka berkata satu sama lain, ‘Kita tak akan dapat keluar dari sini, kecuali kita mau mengemukakan di hadapan Tuhan perbuatan-perbuatan ikhlas kita. Maka, salah seorang di antara mereka mulai berdoa: ‘Aku punya ayah dan ibu, tak punya harta benda kecuali seekor kambing, yang susunya biasa kuberikan kepada mereka. Setiap harinya aku mengumpulkan seikat kayu bakar dan menjualnya, dan mempergunakan uangnya demi menyediakan kebutuhan makan mereka dan aku sendiri. Suatu malam aku pulang ke rumah agak terlambat. Sebelum aku sempat memerah susu kambing dan mempersiapkan makanan mereka, keduanya sudah terlelap tidur. Aku memegang mangkok dan berdiri di situ, tanpa makan apa-apa, sampai pagi hari. Ketika bangun, mereka lalu makan. Kemudian barulah aku duduk.’ ‘Wahai Tuhan’, ia melanjutkan, ‘jika aku mengatakan yang sebenarnya mengenai hal ini, lepaskanlah kami dan tolonglah kami!” Rasulullah bersabda: “Setelah itu, batu besar itu bergeser sedikit, dan tampaklah suatu celah. Orang berikutnya berkata: ‘Ada seorang gadis buta yang cantik, yang sangat aku cintai, tetapi ia tak mau mendengar rayuanku. Lalu aku tawarkan kepadanya seratus dua puluh dinar dengan janji ia mau menjadi milikku selama satu malam. Ketika ia datang, rasa takut kepada Tuhan menguasai hatiku. Aku berpaling darinya, dan membiarkan ia mengambil uang sebanyak itu.’ Dia menambahkan, ‘Wahai Tuhan, jika aku mengatakan sebenarnya, bebaskan kami!”‘ Rasulullah bersabda: “Kemudian batu besar itu bergeser lagi, dan celah itu pun semakin melebar, tapi mereka belum bisa keluar. Orang yang ketiga berdoa: ‘Aku pernah mempunyai beberapa orang yang bekerja untukku. Bilamana pekerjaan sudah selesai, mereka semua menerima upah mereka kecuali satu orang karena sudah pergi. Dengan upahnya itu aku membeli seekor domba. Tahun berikutnya menjadi dua ekor, dan pada tahun berikutnya lagi berkembang biak menjadi empat ekor, dan tak lama kemudian domba-domba itu menjadi berjumlah banyak. Setelah beberapa tahun, pekerja tadi kembali dan menanyakan kepadaku mengenai upahnya. Kukatakan kepadanya, “Bawa pergi semua domba itu; itulah milikmu.” Dia mengira aku berolok-olok kepadanya, tapi aku meyakinkannya bahwa aku bersungguh-sungguh. Akhirnya dia pun pergi bersama sekawanan domba itu.’ Periwayat tadi menambahkan, “Wahai Tuhan, jika aku berbicara sebenarnya, bebaskanlah kami!”‘ “Ketika ia hampir selesai mengucapkan kata-kata itu,” kata Nabi, “batu besar itu pun bergeser sedemikian sehingga mulut gua itu terbuka lebar dan selamatlah tiga orang tadi.”3

Diriwayatkan bahwa Abu Sa’id Kharraz berkata: “Sudah lama aku biasa makan cuma sekali dalam tiga hari. Suatu saat aku berjalan di gurun pasir, dan pada hari ketiga aku merasa payah karena kelaparan. Suara dari langit berseru kepadaku, ‘Apakah engkau lebih menyukai makanan yang akan menenangkan hawa nafsumu, ataukah sarana yang akan menyebabkanmu bisa mengatasi kelemahanmu tanpa makanan?’ Aku menjawab, Wahai Tuhan, berilah aku kekuatan!’ Kemudian aku bangkit dan melakukan perjalanan dua belas tahap tanpa makan atau minum.” Kita tahu bahwa pada masa ini rumah Sahl bin ‘Abdallah di Tustar disebut Rumah Binatang Buas (bayt al-siba’), dan masyarakat Tustar tahu bahwa sejumlah besar binatang buas biasa berkunjung kepadanya, dan bahwa dia memberi makanan dan merawat binatang-binatang buas itu. Abul Qasim dari Merw menceritakan kisah berikut: “Ketika aku berjalan di pantai dengan Abu Sa’id Kharraz, aku melihat seorang pemuda memakai jubah bertambal dan membawa ember (rakwa), dan botol tinta diikatkan pada ember itu. Kharraz berkata: ‘Bilamana aku lihat pemuda ini, ia tampaknya merupakan salah seorang ahli keruhanian (rasidagan); tetapi, kalau menilik botol tintanya, aku kira ia seorang pelajar. Lalu aku bertanya kepadanya.’ Maka dia menyapa pemuda itu dan berkata, ‘Apakah jalan menuju Tuhan itu?’ Si pemuda menjawab: ‘Ada dua jalan menuju Tuhan: jalan orang awam dan jalan orang yang terpilih. Engkau tak mempunyai pengetahuan tentang jalan yang kedua, dan jalan orang awam, yang kau tempuh itu ialah memandang perilaku-perilakumu. sebagai sebab sampainya kepada Tuhan, dan mengira bahwa botol tinta adalah salah satu benda yang merintangi pencapaian’.” Dzun Nun Al-Mishri berkata: “Suatu hari aku bertolak dengan sebuah kapal dari Mesir menuju Jeddah. Di antara para penumpang ada seorang pemuda memakai jubah bertambal. Aku ingin sekali bersahabat dengannya, tapi dia terasa bagiku berwibawa sedemikian rupa sehingga aku tidak berani menyapanya, karena keadaan ruhaninya sangat luhur dan dia senantiasa melakukan ibadah. Suatu hari ada seseorang yang kehilangan sekantong permata, dan tuduhan jatuh kepada pemuda ini. Mereka hendak menghajarnya, tapi aku mengatakan, ‘Biarlah aku menanyakan kepadanya dengan baik-baik.’ Kukatakan kepadanya bahwa dia dituduh telah mencuri dan bahwa aku hendak. menyelamatkannya dari perlakuan buruk. ‘Dan kini,’ kataku, ‘apakah yang hendak dilakukan?’ Dia memandang ke langit dan mengucapkan beberapa patah kata. Ikan-ikan muncul ke permukaan laut, masing-masing dengan sebuah permata di mulutnya. Dia mengambil sebuah permata dan memberikannya kepada si penuduh; kemudian dia menapakkan kakinya di atas air dan berjalan pergi. Setelah itu, pencuri yang sesungguhnya menjatuhkan kantong yang dicurinya, dan orang-orang di kapal pun bertobat.”

Ibrahim Raqqi4 diriwayatkan telah berkata: “Pada masa permulaanku menapak. jalan tasawuf, aku pergi mengunjungi Muslim Maghribi. Aku menjumpainya di masjidnya, bertindak. sebagai pemimpin dalam sama’. Dia melafalkan al-hamd tidak tepat. Aku berkata kepada diriku, ‘Susah payahku sia-sia saja.’ Keesokan harinya, ketika aku pergi ke tepi sungai Eufrat untuk melakukan wudhu, kulihat seekor singa tertidur di tengah jalan. Aku mundur, dan di belakangku ternyata ada singa lain yang membuntutiku. Mendengar teriakan rasa takutku, Muslim keluar dari biliknya. Ketika singa-singa melihatnya, mereka tunduk di hadapannya. Dia pegang masing-masing telinga mereka seraya berkata, ‘Wahai anjing-anjing Tuhan, bukankah aku sudah mengatakan bahwa engkau jangan turut mengganggu tamu-tamuku?’ Kemudian dia berkata kepadaku: ‘Wahai Abu Ishaq, engkau telah menyibukkan dirimu dengan urusan memperbaiki keadaan lahiriahmu demi makhluk-makhluk Tuhan, karenanya engkau takut kepada mereka; namun aku memperbaiki keadaan batinku demi Tuhan, karenanya makhluk-makhluk-Nya takut kepadaku’.” Suatu hari Syaikhku bertolak. dari Bayt Al-Jinn menuju Damaskus. Hujan lebat mulai turun, dan aku sulit melangkahkan kaki di lumpur yang dalam. Kuperhatikan bahwa sepatu dan baju Syaikh tetap kering. Ketika kukatakan hal ini, dia berkata: “Ya; Tuhan telah menjagaku dari kotoran lumpur semenjak kupasrahkan kepada-Nya diriku sepenuhnya dan memelihara batinku dari kesia-siaan rasa tamak. dan loba.” Suatu ketika aku mengalami suatu kejadian yang tidak. bisa kupecahkan rahasianya. Aku pergi mengunjungi Syaikh Abul Qasim Gurgani di Thus. Kujumpai ia seorang diri di dalam kamarnya di masjid, dan kebetulan pula ia sedang menjelaskan kesulitan yang sama kepada sebuah pilar, sehingga aku sudah mendapatkan jawaban tanpa menanyakan persoalannya. “Wahai Syaikh,”‘ seruku, “kepada siapa engkau mengatakan hal ini?” Dia menjawab: “Wahai anak. muda, Tuhan baru saja menjadikan pilar ini berbicara dan menanyak.an kepadaku persoalan ini.”

Di Farghana, di sebuah dusun yang bernama Asylatak,5 ada seorang tua, salah seorang awtad (paku) bumi ini. Namanya adalah Bab ‘Umar - semua darwisy di negeri itu memberi gelar Bab kepada Syaikh-syaikh besar mereka - dan dia mempunyai seorang istri yang berusia tua bernama Fathimah. Aku bertolak dari Uzkand untuk berkunjung kepadanya. Ketika aku sudah berada di hadapannya, dia berkata: “Mengapa engkau datang?” Kujawab: “Agar aku bisa menjumpaimu secara pribadi dan supaya ia bisa memandangku dengan baik hati.” Dia berkata: “Aku telah melihatmu terus-menerus sejak beberapa hari ini, dan aku ingin melihatmu selama engkau tidak beranjak dari pandanganku.” Kuhitung hari dan tahun: pada hari inilah aku mulai bertobat. Syaikh itu berkata: “Melintasi jarak jauh (sipardan-i masafat) adalah permainan anak-anak. Karenanya, lakukan kunjungan dengan sarana pikiran (himmat); tak ada artinya mengunjungi seseorang (syakhs) dan tidak ada nilai kebajikan dalam kehadiran badaniah (hudhur-i asybah).” Kemudian dia meminta Fathimah, istrinya, untuk membawakan sesuatu makanan. Ia membawa setalam anggur yang masih segar, meskipun bukan musimnya, dan beberapa buah kurma matang yang masih segar-segar yang tidak mungkin bisa dijumpai di Farghana. Pada kesempatan lain, sewaktu aku duduk sendirian, sebagaimana kebiasaanku, di samping kuburan Syaikh Abu Sa’id di Mihna, aku melihat seekor merpati putih terbang menelusup ke dalam kain (futha) yang menyelimuti pusara. Kukira merpati itu lepas dari pemiliknya, tapi ketika kulihat ke dalam futha itu, tak ada apa-apa. Peristiwa ini terulang esok harinya dan juga pada hari ketiga. Aku tak habis mengerti, sampai pada suatu malam aku bermimpi melihat wali Allah dan menanyakan kepadanya mengenai pengalamanku. Dia menjawab: “Merpati putih itu adalah amal baikku (shafa-yi mu’amalat), yang datang setiap hari ke kuburanku berpesta denganku (ba-munadamat-i man).”6 Aku bisa menukil lebih banyak lagi kisah-kisah semacam ini tanpa melebih-lebihkannya, hanya saja tujuan buku ini adalah meneguhkan prinsip-prinsip tasawuf. Sehubungan dengan cabang-cabang dan masalah-masalah mu’amalat, sejumlah buku telah disusun oleh ahli-ahli riwayat (naqqalan), dan topik-topik ini disebarkan dari mimbar-mimbar oleh para khatib (mudzakkiran). Nah akan aku berikan, dalam satu atau dua subbab, uraian yang memadai tentang segi-segi tertentu yang berkaitan dengan kesempatan pembahasan kali ini, supaya aku tidak mengulanginya kembali.

Keunggulan Para Nabi di atas Para Wali

Ketahuilah bahwa, dengan kesepakatan umum para Syaikh Sufi, wali-wali di sepanjang sejarah dan dalam segenap keadaan berada di bawah kedudukan nabi-nabi, yang misinya mereka teguhkan. Nabi-nabi mengungguli wali-wali, karena akhir dari kewalian hanyalah permulaan dari kenabian. Setiap nabi adalah wali, tapi beberapa wali bukanlah nabi-nabi. Para nabi senantiasa menanggalkan sifat-sifat manusiawi, sedangkan para wali melakukan demikian hanya sementara; keadaan (hal) wali adalah kedudukan tetap (maqam) nabi; dan yang bagi wali merupakan maqam, adalah tirai (hijab) bagi nabi. Pandangan ini disepakati bersama oleh para ulama Sunni dan para Sufi, hanya saja ditentang oleh sekte Hasywiyyah - kaum antropomorfis (mujassima) di Khurasan - yang berbicara, dan pembicaraannya ini menyangkal keyakinannya sendiri, mengenai prinsip-prinsip pengesaan (tawhid), dan yang, meskipun mereka tidak mengetahui doktrin fundamental tasawuf, menyebut diri mereka wali-wali. Memang mereka itu wali, tapi wali-wali setan. Mereka mengatakan bahwa wali mengungguli nabi; dan merupakan suatu bukti yang cukup tentang kesesatan mereka bahwa mereka menyatakan orang bodoh lebih utama daripada Muhammad, Pilihan Tuhan (Al-Musthafa - penerjemah). Pandangan kacau yang sama dikemukakan oleh sekte antropomorfis yang lain (musyabbiha), yang mengaku-aku sebagai Sufi dan mau menerima doktrin-doktrin tentang inkarnasi Tuhan dan turun-Nya (ke dalam tubuh manusia) melalui penjelmaan (intiqal), dan pemecahan (tajziya) Zat-Nya. Aku akan menguraikan sepenuhnya masalah-masalah ini dalam kesempatan menguraikan dua sekte (Sufi) yang terkutuk ini. Sekte-sekte yang aku sebut-sebut ini mengaku Muslim, tapi mereka sepakat dengan kaum Brahman yang mengingkari hak-hak istimewa nabi-nabi; dan siapa saja yang mempercayai doktrin ini, maka ia menjadi kafir. Lagi pula, nabi adalah juru dakwah dan sekaligus Imam, sedangkan wali adalah pengikutnya, dan sungguh aneh beranggapan bahwa pengikut Imam mengungguli Imam itu sendiri. Pendeknya, kehidupan, pengalaman, dan kekuatan ruhani semua wali tak dapat dibandingkan dengan satu perbuatan nabi sejati, karena wali adalah pencari dan peziarah, sedangkan nabi telah sampai dan telah menemukan dan telah kembali dengan perintah untuk bertabligh dan merombak masyarakat. Jika seseorang dari kaum zindiq yang tersebut di atas hendak bersikeras bahwa duta yang diutus oleh raja biasanya lebih rendah daripada orang yang kepada siapa dia diutus, seperti umpamanya Jibril lebih rendah daripada Rasul-rasul (Nabi-nabi), dan bahwa ini bertentangan dengan argumenku, maka akan aku jawab bahwa duta yang diutus kepada seseorang tentu lebih rendah daripadanya; tetapi, bilamana duta diutus kepada sejumlah besar orang atau kepada suatu kaum, dia lebih tinggi daripada mereka, sebagaimana Rasul-rasul lebih tinggi daripada bangsa-bangsa. Maka dari itu, satu titik waktu dari nabi-nabi lebih baik daripada seluruh kehidupan wali-wali, karena bilamana wali-wali mencapai tujuan mereka, maka mereka mengatakan tentang kontemplasi (musyahadat) dan memperoleh tersingkapnya tabir manusiawi (basyariyyat), meskipun mereka pada hakikatnya manusia. Di pihak lain, musyahadat adalah langkah pertama dari rasul (nabi); dan karena tempat-berangkat rasul adalah tujuan wali, mereka tidak bisa dinilai dengan tolok ukur yang sama. Janganlah beranggapan bahwa, menurut pendapat umum tentang semua wali yang mencari Tuhan, maqam kesatuan (jam’) ada dalam kesempurnaan kewalian. Nah, dalam maqam ini, manusia mencapai suatu derajat cinta sedemikian rupa sehingga akalnya terkuasai dalam memandang tindakan Tuhan (fi’l); dan dalam kerinduannya akan Tuhan (ja’il) dia memandang seluruh alam semesta sebagai itu dan tidak melihat sesuatu pun kecuali itu. Maka Abu ‘Ali Rudbari mengatakan: “Seandainya penglihatan akan apa yang kita abdi tidak lagi kita miliki, maka kita menanggalkan nama penghambaan (‘ubudiyyat),” karena kita meraih keagungan ibadah hanya dari penglihatan akan Dia. Inilah permulaan keadaan nabi-nabi karena pemisahan (tafriqah) tak bisa dipahami dalam hubungannya dengan mereka. Mereka sepenuhnya berada dalam esensi kesatuan, apakah mereka mengakui atau menyangkal, apakah mereka mendekat atau menjauh, apakah mereka berada pada tahap awal atau pada tahap akhir. Ibrahim a.s., pada tahap awal keadaannya, melihat matahari dan berkata: “Ini Tuhanku,” dan dia melihat bulan dan bintang-bintang lalu berkata: “Ini Tuhanku” (QS 6:76-78), karena hatinya dikuasai oleh Kebenaran dan dia manunggal dalam esensi kesatuan. Oleh karenanya, dia tak melihat apa-apa lagi, atau jika dia melihat sesuatu yang lain dia tidaklah melihatnya dengan mata “kelainan” (ghayr), melainkan dengan mata kesatuan (jam’); dan dalam realitas penglihatan itu dia tidak mengakui miliknya sendiri dan mengatakan: “Aku tak suka pada yang tenggelam itu” (QS 6: 76). Sebagaimana·dia memulai dengan kesatuan, maka dia berakhir dengan kesatuan. Kewalian mempunyai tahap awal dan akhir, tapi kenabian tidak demikian. Nabi adalah nabi sejak semula, dan akan demikian seterusnya; dan sebelum mereka maujud, mereka sudah menjadi nabi dalam ilmu dan iradat Tuhan. Abu Yazid ditanya mengenai keadaan Nabi-nabi. Dia menjawab: “Aku tak sanggup mengatakannya! Kita tak mampu menilai mereka; dan dalam pengertian kita tentang mereka, kita sepenuhnya diri kita. Tuhan telah menempatkan pengingkaran dan pembenaran mereka pada derajat luhur sedemikian rupa sehingga pandangan manusia biasa tak bisa menjangkaunya.” Karena itu, sebagaimana peringkat wali tak dapat dilihat manusia, maka peringkat nabi tak dapat dinilai oleh wali. Abu Yazid adalah bukti kebenaran (hujjat) dari zamannya, dan dia berkata: “Kulihat sukmaku (sirr) naik ke langit. Ia tak melihat sesuatu pun dan acuh tak acuh, meskipun surga dan neraka dipampangkan kepadanya, karena ia bebas dari fenomena dan tabir. Kemudian aku menjadi seekor burung, yang badannya adalah Ketunggalan dan sayap-sayapnya adalah Keabadian, dan aku terus terbang di angkasa Mutlak (huwiyyat), hingga aku menembus lingkung Penyucian (tanzih), dan memandang medan Keazalian (azaliyyat) dan di situ melihat pohon Ketunggalan. Ketika kulihat diriku adalah segalanya itu, aku berseru: ‘Wahai Tuhan, dengan keakuanku (mani-yi man) aku takkan bisa sampai kepada-Mu, dan aku takkan lepas dari kedirianku. Apakah yang harus kulakukan?’ Tuhan berfirman: ‘Wahai Abu Yazid, engkau harus bebas dari “ke-engkau-an”-mu dengan mengikuti kekasih-Ku (Muhammad). Lumurilah matamu dengan debu kakinya dan ikutilah ia selalu’.” Ini adalah suatu cerita yang cukup panjang. Sufi-sufi menyebutnya mi’raj Bayazid;7 dan istilah “kenaikan” menunjukkan kedekatan dengan Tuhan (qurb). Kenaikan nabi-nabi terjadi secara lahiriah dan dengan badannya, sementara kenaikan wali-wali terjadi secara batiniah dan dengan ruhani saja. Badan seorang rasul menyerupai hati dan ruh seorang wali dalam kesucian dan kedekatan dengan Tuhan. Inilah suatu keunggulan yang nyata. Bilamana seorang wali terkuasai perasaannya dan mabuk kepayang ia lepas dari dirinya melalui tangga ruhani dan didekatkan kepada Tuhan; dan begitu ia kembali ke keadaan tidak mabuk, semua bukti itu terbentuk dalam pikirannya dan ia memperoleh pengetahuan tentang bukti-bukti itu. Karena itu, ada perbedaan besar antara orang yang dibawa ke sana secara pribadi dan orang yang dibawa ke sana secara pikiran (fikrat), karena pikiran melibatkan dualitas.

Keunggulan Nabi dan Wali atas Malaikat

Mayoritas kaum Muslim dan semua Syaikh Sufi sepakat bahwa nabi-nabi dan juga wali-wali yang terlindung dari dosa (mahfuzh), lebih tinggi kedudukannya daripada para malaikat. Pandangan yang berlawanan dikemukakan oleh kaum Mu’tazilah, yang menyatakan bahwa para malaikat lebih tinggi kedudukannya daripada nabi-nabi, lebih halus susunan wujudnya, dan lebih taat kepada Allah. Kujawab bahwa hal ini bukanlah seperti yang engkau bayangkan karena tubuh yang taat, peringkat yang tinggi, dan susunan wujud yang halus tak bisa menjadi sebab-sebab keunggulan, yang hanya milik mereka yang telah dianugerahi hal itu oleh Tuhan. Iblis mempunyai kualitas-kualitas yang engkau sebutkan, namun semua sependapat bahwa ia telah terkutuk. Keunggulan nabi-nabi ditunjukkan oleh fakta bahwa Tuhan telah memerintahkan para malaikat bersujud kepada Adam; karena keadaan yang disujudi itu lebih tinggi daripada keadaan yang bersujud. Jika mereka berpendapat bahwa karena mukmin sejati mengungguli Ka’bah, meskipun dia bersembahyang di hadapannya, maka para malaikat mengungguli Adam, meskipun mereka bersujud di hadapannya, kujawab: “Tiada seorang pun yang mengatakan bahwa seorang mukmin bersujud kepada rumah atau altar atau dinding, tapi semua mengatakan bahwa dia bersujud kepada Tuhan, dan disepakati oleh semua orang bahwa para malaikat bersujud kepada Adam (QS 2:32). Lalu, bagaimana bisa Ka’bah dibandingkan dengan Adam? Seorang musafir bisa saja menyembah Tuhan di atas punggung binatang yang ia kendarai, dan ia dimaafkan jika mukanya tak tertuju ke Ka’bah; dan, dalam cara yang serupa, kalau ia kebingungan di padang pasir, sehingga ia tak dapat mengetahui arah Ka’bah, ia akan shalat menghadap ke arah apa pun yang ia anggap itu arah Ka’bah. Malaikat tidak mengelak untuk bersujud kepada Adam, dan yang mengelak telah terkutuk.” Ini adalah bukti-bukti yang jelas bagi siapa pun yang memiliki pengertian.

Lagi pula, malaikat sama dengan nabi dalam pengetahuan tentang Tuhan, tapi bukan dalam peringkat. Malaikat tidak memiliki hawa nafsu dan tidak berbuat buruk; tabiat mereka bersih dari kemunafikan dan kedurhakaan, dan mereka secara naluri taat kepada Tuhan; sementara hawa nafsu adalah rintangan dalam tabiat manusia; dan manusia cenderung berbuat dan tergoda oleh kesia-siaan dunia ini; dan setan sedemikian menguasai badan mereka sehingga ia menyebar bersama darah dalam pembuluh darah mereka; dan yang terikat erat dengan itu semua ialah hawa nafsu, yang mendorong mereka berbuat keji. Karena itu, siapa pun yang tabiatnya memiliki semua ciri ini dan yang, meskipun bertentangan dengan hawa nafsunya, menghindar dari kerusakan akhlak, dan sekalipun keinginan rendahnya menyangkal dunia ini, dan, walaupun hatinya masih terpengaruh oleh setan, berpaling dari dosa dan memalingkan mukanya dari kerusakan hawa nafsu agar dapat beribadah dan bertakwa dan mematikan hawa nafsunya dan menentang setan, orang semacam itu pada hakikatnya mengungguli malaikat yang tidak pernah terjun dalam medan tempur hawa nafsu, dan secara alamiah tidak punya keinginan akan makanan, kesenangan-kesenangan, istri, anak dan keluarga, dan tak membutuhkan sarana dan alat-alat, dan tak terpengaruh oleh keinginan yang merusak. Jibril, yang memuja dan menyembah Tuhan beribu-ribu tahun lamanya dengan harapan memperoleh jubah kehormatan, dan kehormatan yang dianugerahkan kepadanya ialah bertindak sebagai pengawal Muhammad pada malam Mi’raj - bagaimana ia akan menjadi unggul terhadap orang yang berdisiplin dan mematikan hawa nafsunya siang dan malam di dunia ini, hingga Tuhan memandangnya dengan ridha menganugerahkan kepadanya kenikmatan melihat Diri-Nya dan membebaskannya dari semua pikiran yang menyeleweng? Bilamana kebanggaan malaikat melampaui batas, dan mereka membanggakan kesucian perilaku mereka dan berbicara dengan lisan yang tak terkendali dalam menghina manusia, Tuhan memutuskan akan memperlihatkan kepada mereka keadaan mereka yang sesungguhnya. Dengan demikian Dia menyuruh mereka memilih tiga di antara mereka yang mereka percaya untuk turun ke bumi dan menjadi penguasa-penguasanya dan memperbaiki penduduknya. Maka tiga malaikat itu pun terpilih, tapi sebelum mereka turun ke bumi, salah satu di antara mereka memahami kerusakan bumi dan memohon kepada Tuhan agar memperkenankan ia untuk kembali. Ketika dua malaikat yang lain sampai di bumi, Tuhan mengubah tabiat mereka sehingga mereka merasa ingin makan dan minum dan mempunyai hawa nafsu, dan Tuhan menghukum mereka karena hal itu, dan malaikat-malaikat itu pun terpaksa mengakui keunggulan manusia terhadap diri mereka (lihat QS 2:103). Pendeknya, orang-orang yang terpilih di antara kaum mukmin sejati lebih unggul daripada malaikat pilihan, dan kaum mukmin biasa lebih unggul daripada malaikat biasa. Karena itu, orang-orang yang terpelihara (ma’shum) dan terjaga (mahfuzh) dari dosa lebih utama daripada Jibril dan Mikail, dan orang-orang yang tidak terpelihara dan tidak terjaga seperti itu lebih baik daripada Malaikat Penjaga (hafazha) dan Malaikat Pencatat yang mulia (kiram-i katibin).

Masalah ini telah dibicarakan oleh tiap-tiap Syaikh. Tuhan menganugerahkan keunggulan kepada siapa yang Dia kehendaki, atas yang Dia kehendaki. Ketahuilah bahwa kewalian adalah suatu rahasia Ilahi yang tersingkap hanya melalui perilaku (rawisy). Wali hanya diketahui oleh wali. Jika masalah ini bisa diterangkan kepada semua orang yang mau berpikir, tidak akan mungkin membedakan kawan dari lawan atau ahli keruhanian dari orang yang mabuk dunia. Oleh karenanya, Tuhan menghendaki agar mutiara cinta-Nya dilecehkan orang dan dicampakkan ke dalam laut penderitaan, supaya orang-orang yang mencarinya bisa bertaruh nyawa karena kemuliaannya dan menyelam ke dasar laut kematian ini, di mana mereka akan mencapai keinginan mereka, atau mengakhiri keadaan fana mereka.

Catatan Kaki:

  1. Lihat Ibn Khallikan, No. 4.
  2. Lihat Ibn Khallikan, No. 621; Brockelmann, i, 166.
  3. Inilah (1) sebuah hadis, yang diriwayatkan oleh Abu Hurayrah, tentang tiga orang bayi yang dianugerahi kemampuan untuk berbicara: (a) Nabi ‘Isa, (b) seorang anak yang memecahkan masalah pendeta Jurayj (George) ketika dituduh serampangan sebagai seorang penzina, (c.) seorang anak yang menebak watak-watak seorang sais kuda dan seorang wanita. (2) Kisah tentang Za’idah, budak perempuan Khalifah ‘Umar. Bagaimana seorang kesatria turun dari langit dan memberikan kepada Za’idah suatu pesan dari Ridhwan, penjaga surga, untuk Nabi Muhammad; dan bagaimana, ketika Za’idah tak bisa mengangkat seikat kayu bakar dari sebuah batu besar. Nabi menyuruh batu besar itu berjalan bersamanya dan membawa kayu bakar itu ke rumah ‘Umar. (3) Kisah tentang ‘Ala bin Al Hadhrami yang, ketika diutus oleh Nabi untuk suatu ekspedisi perang, berjalan dengan kaki telanjang kepanasan menyeberangi sebuah sungai bersama sahabatnya. (4) Kisah tentang ‘Abdallah bin ‘Umar, ketika ia menghalau seekor singa yang menghadang jalan sekelompok musafir. (5) Kisah tentang seseorang yang terlihat duduk di udara. Dan ketika Ibrahim menanyakan bagaimana dia bisa begitu, dia menjawab karena dia telah menafikan tipu daya dunia dan karena Tuhan telah menganugerahinya sebuah tempat-bersemayam di udara, yang di situ dia tak lagi diusik oleh pikiran tentang umat manusia. (6) Kisah tentang Khalifah ‘Umar. Pada saat ia dibunuh oleh seorang Persia, tiba-tiba muncul dua ekor singa menyeret si pembunuh. (7) Kisah tentang Khalid bin Walid yang mengucapkan “Bismillah” sebelum minum racun maut, dan ternyata Khalid selamat. (8) Sebuah kisah, diriwayatkan oleh Hasan Al-Bashri, tentang seorang negro yang mengubah dinding-dinding tempat hiburan menjadi emas. (9) Sebuah kisah, diriwayatkan Ibrahim bin Adham, tentang seorang penggembala yang menancapkan tongkatnya pada batu besar sehingga air memancar dari batu itu. (10) Kisah tentang sebuah piala yang melafalkan kata-kata “Subhanallah” yang didengar oleh Abu Darda dan Salman Farisi.
  4. Meninggal dunia pada 326 Hijri. Lihat Abul Mahasin, Nujum, Il, 284, 13.
  5. L. [huruf Arab]. IJ. [huruf Arab]
  6. Di sini pengarangnya mengisahkan cerita, yang pernah diriwayatkan (hal 194 supra), tentang Abu Bakar Warraq yang diperintahkan oleh Muhammad bin ‘Ali Al-Tirmidzi untuk melemparkan sebagian tulisan kesufian Muhammad bin ‘Ali Al-Tirmidzi ke sungai Oxus.
  7. Sebuah uraian lengkap tentang mi’raj-nya Bayazid disajikan dalam kitab Tadzkirat Al-awliya’. I, 172 ff.

(sebelum, sesudah)


Kasyful Mahjub - Menyingkap Tabir
Risalah Persia tertua tentang tasawuf
 
oleh Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri
diterjemahkan dari bahasa Inggris (The Kasf Al-Mahjub: The Oldest Persian Treatise on Sufism)
oleh Suwardjo Muthary dan Abdul Hadi W.M.
 
Penerbit Mizan, Khazanah Ilmu-ilmu Islam
Jln. Yodkali No. 16, Bandung 40124.
Telp. (022) 700931 - Fax. (022) 707038
Anggota IKAPI.
Design sampul: Gus Ballon.
Pelaksana: Biro Desain Mizan
 
Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team