Kasyful Mahjub

Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri

Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

14. Doktrin-Doktrin Pelbagai Mazhab Sufi

10. Sayyariyah

Mereka para pengikut Abul ‘Abbas Sayyari, Imam dari Merw. Dia alim dalam semua ilmu dan bergabung dengan Abu Bakr Wasithi. Sekarang ini dia mempunyai sejumlah besar pengikut di Nasa dan Merw. Mazhab tasawufnya adalah satu-satunya yang menjaga doktrin aslinya yang tidak berubah, dan sebab adanya fakta ini ialah bahwa Nasa dan Merw tak pernah tampak tanpa seseorang yang mengakui otoritasnya dan berupaya agar pengikut-pengikutnya mempertahankan doktrin pendiri mereka. Sayyariyah Nasa terus melakukan diskusi dengan Sayyariyah Merw melalui surat-menyurat, dan aku telah menemukan bagian korespondensi ini di Merw; sangat bagus. Ungkapan-ungkapan mereka didasarkan atas “perpaduan” (jam’) dan “pemisahan” (tafriqa). Kata-kata ini sudah akrab di kalangan pakar ilmu dan dipakai oleh para spesialis dalam setiap cabang ilmu sebagai sarana untuk membuat keterangan-keterangan mereka dapat dipahami, tapi mereka membawakan makna-makna yang berlainan pada tiap-tiap masalah. Maka, dalam aritmatika (ilmu hitung), jam’ menunjukkan penambahan dan tafriqa menunjukkan pengurangan bilangan; dalam gramatika (ilmu tata bahasa), jam’ adalah keselarasan kata-kata dalam derivasi (turunan), sementara tafriqa adalah perbedaan dalam arti; dalam hukum, jam’ adalah analogi (qiyas) dan tafriqa ialah ciri khas teks yang otoritatif (shifat-i nushsh), atau jam’ adalah teksnya dan tafriqa analoginya; dalam teologi, jam’ menunjuk kepada yang hakiki dan tafriqa menunjuk kepada sifat-sifat resmi Tuhan.1 Tapi, kaum Sufi tidak menggunakan istilah-istilah ini dalam salah satu dari arti-arti seperti telah aku sebutkan di atas. Nah, karena itu, aku akan menerangkan arti istilah-istilah itu menurut kaum Sufi dan beraneka ragam pandangan Syaikh-syaikh tentang masalah ini.

Perpaduan dan Pemisahan

Tuhan memperpadukan (mempersatukan) umat manusia dalam panggilan-Nya, sebagaimana Dia firmankan, “Dan Tuhan memanggil ke tempat yang damai sejahtera”; kemudian Dia memisahkan mereka dalam hubungannya dengan petunjuk Ilahi, dan berfirman, “dan menunjuki siapa saja yang Dia kehendaki menuju jalan yang benar” (QS 10:26). Dia memanggil mereka semua, dan menyingkirkan sebagian menurut pengejawantahan kehendak-Nya; Dia mempersatukan mereka semua dan memberikan perintah, dan kemudian memisahkan mereka, menolak sebagian dan meninggalkan mereka tanpa pertolongan, tetapi menerima yang lain dan memberi mereka pertolongan-Nya; kemudian sekali lagi Dia menyatukan sejumlah tertentu dan memisahkannya, memberikan kepada sebagian orang kekebalan dari dosa dan kepada yang lain kecenderungan berbuat buruk. Karena itu, misteri perpaduan yang hakiki ialah pengetahuan (ilmu) dan kehendak (iradat) Tuhan, sementara pemisahan adalah pengejawantahan dari yang Dia perintahkan dan Dia larang: umpamanya, Dia memerintahkan Ibrahim memotong leher Isma’il, tetapi Dia berkehendak agar dia (Ibrahim) tidak berbuat demikian; dan Dia memerintahkan Iblis untuk bersujud kepada Adam, tetapi menghendaki yang sebaliknya; dan Dia melarang Adam makan biji-bijian, tetapi menghendaki agar ia memakannya; dan sebagainya. Persatuan ialah yang Dia satukan melalui sifat-sifat-Nya, dan pemisahan ialah yang Dia pisahkan melalui tindak-perbuatan-Nya. Semua ini melibatkan penghentian kehendak manusia dan pengukuhan kehendak Ilahi sedemikian sehingga mencabut semua inisiatif pribadi. Mengenai apa yang telah dikatakan tentang masalah perpaduan dan pemisahan, orang-orang Sunni, kecuali Mu’tazilah, sepakat dengan Syaikh-syaikh Sufi, tapi pada titik ini mereka mulai berbeda pendapat, sebagian menggunakan istilah-istilah itu untuk Keesaan Tuhan (tawhid), sebagian untuk sifat-sifat Ilahi, dan sebagian lagi untuk tindak-perbuatan Tuhan. Mereka yang merujuk kepada Keesaan Tuhan mengatakan bahwa ada dua tingkat persatuan, yang satu dalam sifat-sifat Tuhan dan yang lain dalam sifat-sifat manusia. Yang pertama ialah misteri Pengesaan (tawhid), yang di dalamnya tindakan-tindakan manusia tidak punya peran apa-apa; yang kedua menunjuk kepada pengakuan Keesaan Ilahi dengan keyakinan yang setulus-tulusnya dan tekad yang teguh. Inilah pandangan Abu ‘Ali Rudbari. Dan mereka yang merujukkan istilah-istilah ini kepada sifat-sifat Ilahi mengatakan bahwa kesatuan adalah sifat Tuhan, dan pemisahan merupakan tindakan Tuhan yang di dalamnya manusia tidak turut campur, karena Tuhan tidak punya tandingan dalam Ketuhanan. Oleh karenanya, kesatuan bisa dirujukkan hanya pada zat dan sifat-sifat-Nya, karena kesatuan adalah persamaan dalam inti masalah yang mendasar ini (al-taswiyat fi’l-ashl), dan tak ada dua hal yang sama dalam hubungannya dengan kekekalan azali kecuali zat-Nya dan sifat-sifat-Nya, yang, bilamana mereka dipisahkan oleh analisis pengungkapan (‘ibarat u tafshil), tidak bersatu. Ini berarti bahwa Tuhan memiliki sifat-sifat yang abadi yang khusus bagi-Nya dan baka melalui Diri-Nya; dan bahwa Dia dan sifat-sifat-Nya tidaklah mendua, sebab Keesaan-Nya tidak mengenal perbedaan dan bilangan. Atas dasar ini, kesatuan itu tidak mungkin kecuali dalam pengertian yang ditunjukkan di atas.

Pemisahan dalam hukum (al-tafriqat fi al-hukm) merujuk kepada perbuatan-perbuatan Tuhan, yang semuanya terpilah dalam hubungan ini. Hukum bagi yang satu adalah ada (wujud); dan yang lain, tidak ada (‘adam), tetapi tidak-ada yang bisa saja ada; yang lainnya, pelenyapan (fana), dan yang lain lagi kelanggengan (baqa). Dan ada sebagian yang merujukkan istilah-istilah ini kepada pengetahuan (‘ilm) dan mengatakan bahwa kesatuan adalah pengetahuan tentang Keesaan Ilahi dan pemisahan adalah pengetahuan tentang peraturan-peraturan Ilahi. Karenanya, teologi adalah kesatuan, dan yurisprudensi (fiqih) adalah pemisahan. Salah seorang dari Syaikh mengatakan: “Kesatuan adalah yang disepakati para ahli teologi, dan pemisahan ialah yang diperselisihkan mereka.” Semua Sufi, kapan saja mereka menggunakan istilah “pemisahan” dalam pengungkapan-pengungkapan mereka dan isyarat-isyarat mereka, memberinya arti “perbuatan-perbuatan manusia” (makasib), misalnya mujahadat, dan yang mereka maksud dengan “kesatuan” adalah “karunia-karunia Ilahi” (mawahib), misalnya kontemplasi (musyahadat). Apa pun yang diperoleh melalui perjuangan melawan hawa nafsu (mujahadat) adalah “pemisahan”, dan apa pun yang semata-mata basil dari nikmat dan petunjuk Tuhan adalah “kesatuan”. Inilah kemuliaan manusia yang, selagi tindakan-tindakannya ada dan mujahadat-nya mungkin, dia akan terlepas dengan kebaikan Tuhan dari ketidaksempurnaan tindakan-tindakannya sendiri, dan akan mendapati semua itu terserap dalam kemurahan-kemurahan Ilahi, sehingga dia sepenuhnya bergantung pada Tuhan dan menyerahkan semua sifatnya kepada kuasa-Nya dan merujukkan semua tindakannya kepada-Nya dan sama sekali bukan kepada dirinya sendiri, sebagaimana Jibril mengatakan kepada Rasulullah bahwa Tuhan berfirman: “Hamba-Ku terus-menerus mencari kedekatan dengan-Ku dengan melakukan amal-amal sunnah hingga Aku mencintainya; dan bilamana Aku mencintainya, Aku menjadi telinga dan mata, hati, dan lidahnya; karena Aku dia mendengar dan melihat dan berbicara dan memegang,” yakni, dalam mengingat-Ku dia dikuasai oleh ingat (dzikr) akan Diri-Ku, dan “daya-upaya”-nya sendiri (kasb) terlenyapkan sedemikian rupa sehingga tidak punya peran dalam zikirnya, dan zikirnya kepada-Ku menenggelamkan ingatannya akan dirinya, dan hubungan kemanusiaan sepenuhnya hilang dari ingatannya; maka, ingat-Ku adalah ingatnya dan dalam kegairahannya dia bahkan menjadi seperti Abu Yazid pada waktu dia mengatakan, “Mahasucilah aku! Betapa besar kemuliaanku!” (Subhani! Ma’azhma sya’ni! - penerjemah). Kata-kata ini cuma sekadar isyarat lahiriah dari perkataannya, tetapi pembicara yang sebenarnya adalah Tuhan. Begitu pula, ketika Rasul bersabda: “Tuhan berbicara lewat lidah ‘Umar.” Sesungguhnya bilamana kekuasaan Ilahi menampakkan daya kuasanya atas manusia, hal ini mengeluarkan manusia dari kemaujudannya sendiri, sehingga perkataannya menjadi perkataan Tuhan. Tetapi, tidak mungkin bahwa Tuhan akan bercampur baur (imtizaj) dengan benda-benda ciptaan atau menjadi satu (ittihad) dengan karya-karya-Nya atau menjelma (hall) dalam benda-benda: Tuhan sangat jauh dari hal yang demikian, dan jauh dari apa yang kaum zindiq gambarkan tentang Dia.

Bisa terjadi bahwa cinta Tuhan berkuasa mutlak atas hati hamba-Nya, dan bahwa akal dan kemampuan-kemampuan alamiahnya begitu lemah untuk menopang kerinduan dan intensitasnya, dan bahwa dia kehilangan semua kendali atas kekuatannya untuk bertindak (kasb). Keadaan ini disebut “persatuan” atau “kemanunggalan”.2 Bersama dengan ini terkait semua mukjizat dan karamah. Semua tindakan yang biasa merupakan “pemisahan” atau “keterpisahan,” dan semua perilaku yang luar biasa merupakan “persatuan” atau “kemanunggalan”. Tuhan menganugerahkan keajaiban-keajaiban ini kepada Nabi-nabi dan wali-wali-Nya, dan merujukkan tindakan-tindakan-Nya kepada mereka dan tindakan-tindakan mereka kepada Tuhan sebagaimana Dia telah berfirman: “Sesungguhnya, mereka yang bersumpah setia kepadamu, bersumpah setia kepada Tuhan” (QS 48:10), dan lagi: “Barangsiapa taat kepada Rasul, sebenarnya menaati Allah” (QS 4:81). Karena itu, wali-wali-Nya dipersatukan (mujtami’) oleh perasaan-perasaan batin mereka (asrar) dan dipisahkan (muftariq) oleh perilaku lahiriah mereka, sehingga cinta mereka kepada Tuhan diperkuat oleh persatuan batin, dan pemenuhan tugas mereka yang sebaik-baiknya sebagai hamba-hamba Tuhan diperkuat oleh pemisahan lahiriah mereka. Seorang Syaikh besar mengatakan:

“Aku telah mewujudkan yang ada dalam diriku, dan lidahku berbincang dengan-Mu diam-diam,
Dan kita bersatu dalam satu hal, namun kita terpisah dalam hal lain.
Meskipun kedahsyatan menyembunyikan-Mu dari kerdip-kerdip mataku,
Ekstasi membuat-Mu dekat dengan relung-relung hatiku terdalam.”3

Keadaan bersatu secara batiniah dia sebut “persatuan”, dan percakapan lisan yang diam-diam dia sebut “pemisahan”; lalu dia menunjukkan bahwa persatuan dan pemisahan kedua-duanya ada dalam dirinya, dan menisbahkan basis (qa’idah) keduanya kepada dirinya sendiri. Ini sangat musykil.

Di sini aku harus memperhatikan masalah perselisihan kita dan orang-orang yang mengatakan bahwa perwujudan persatuan adalah penyangkalan akan pemisahan, karena dua istilah itu bertentangan satu sama lain, dan bahwa bilamana seseorang berada di bawah kuasa mutlak petunjuk Ilahi, dia berhenti bertindak dan ber-mujahadat. Ini penghapusan (ta’thil) yang sempurna karena manusia tidak akan pernah sama sekali berhenti beribadah dan ber-mujahadat sepanjang ia mempunyai kemungkinan dan kemampuan melakukannya. Lagi pula, persatuan tidaklah terlepas dari pemisahan (keterpisahan), seperti halnya cahaya terlepas dari matahari, dan aksiden dari substansi, dan sifat dari objek. Maka dari itu, sama sekali tiadalah mujahadat terlepas dari hidayah Ilahi, Kebenaran tidaklah terlepas dari Hukum, juga penemuan tidaklah terlepas dari pencarian. Tetapi, mujahadat bisa mendahului atau mengikuti hidayah Ilahi. Dalam kasus yang pertama, penderitaan manusia meningkat, sebab dia dalam “ketidakhadiran” (ghaybat), sementara dalam kasus yang kedua dia tidak merasa sedih ataupun -menderita, sebab dia dalam “kehadiran” (hadhrat). Orang-orang yang baginya penafian menjadi sumber (masyrab) tindakan, dan yang baginya hal ini tampak sebagai substansi (‘ayn) tindakan, maka mereka melakukan kekeliruan yang besar. Namun, manusia bisa mencapai derajat sedemikian rupa sehingga dia memandang semua kualitasnya sebagai kekeliruan dan kecacatan karena bilamana dia melihat bahwa kualitas-kualitasnya yang terpuji itu buruk dan tidak sempurna, kualitas-kualitasnya yang tak terpuji pastilah akan tampak lebih buruk. Aku kemukakan pertimbangan-pertimbangan ini sebab beberapa orang yang tidak mengerti, yang telah jatuh dalam kekeliruan yang mendekati kekufuran menyatakan bahwa tak ada akibat apa pun yang bergantung pada upaya kita, dan bahwa karena tindakan-tindakan dan ibadah-ibadah kita merupakan kekeliruan dan mujahadat-mujahadat kita adalah ketidaksempurnaan, maka sesuatu yang tetap tak terlakukan masih lebih baik daripada sesuatu yang dilakukan. Terhadap argumen ini aku jawab: “Engkau sepakat dalam beranggapan bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh kita mempunyai tenaga (fi’l), dan engkau menyatakan bahwa daya-daya kita adalah pusat kecacatan dan sumber keburukan dan kerusakan. Akibatnya, engkau juga mengira bahwa segala sesuatu yang tetap tak terlakukan oleh kita mempunyai daya; dan karena dalam kedua kasus itu terdapat daya yang melibatkan kecacatan, betapa bisa engkau menganggap bahwa yang tak kita lakukan sebagai lebih baik daripada yang kita lakukan?” Pengertian ini jelas-jelas merupakan khayalan kosong belaka. Di sini kita mempunyai kriterium yang utama untuk membedakan yang mukmin dari yang kafir. Keduanya sepakat bahwa daya-daya mereka secara inheren cacat, tapi orang yang beriman, menurut perintah Tuhan, menganggap sesuatu yang dilakukan lebih baik daripada sesuatu yang tidak dilakukan; sementara orang kafir, sesuai dengan pengingkarannya kepada sang Pencipta, mengira sesuatu yang tak dilakukan lebih baik daripada sesuatu yang dilakukan.

Selanjutnya, persatuan melibatkan ini - bahwa, walaupun ketidak-sempurnaan pemisahan diakui, wewenangnya (hukm) tak akan membiarkan hal demikian berlalu; dan pemisahan melibatkan hal demikian - ‘bahwa, walaupun seseorang terhijab dari pandangan akan persatuan, ia mengira bahwa pemisahan adalah persatuan. Muzayyin mengatakan: “Persatuan adalah keadaan istimewa (khushushiyyat) dan pemisahan adalah keadaan seorang hamba (‘ubudiyyat), dan keadaan-keadaan ini berpadu erat satu sama lain,” karena adalah upaya keadaan istimewa untuk memenuhi tugas-tugas penghambaan; maka dari itu, meskipun kelelahan dan kepedihan mujahadat dan usaha pribadi bisa disingkirkan dari orang yang melaksanakan semua yang dituntut darinya dalam hubungan ini, tidak mungkin bahwa substansi (‘ayn) mujahadat dan kewajiban keagamaan disingkirkan dari seseorang, meskipun dia berada dalam esensi persatuan, kecuali dia mempunyai alasan nyata yang secara umum diakui oleh wewenang hukum keagamaan. Sekarang aku akan menerangkan masalah ini supaya engkau bisa memahaminya dengan lebih baik.

Persatuan itu ada dua jenis: (1) persatuan yang kukuh (jam’-i salamat), dan (2) persatuan yang terpecah (jam’-i taksir). Persatuan yang kukuh ialah yang Tuhan wujudkan dalam diri manusia ketika ia dalam keadaan rindu dan ekstasi, dan bilamana Tuhan menyebabkannya menerima dan memenuhi perintah-perintah-Nya dan mematikan hawa nafsunya sendiri. Inilah keadaan Sahl bin ‘Abdallah dan Abu Hafsh Haddad dan Abul ‘Abbas Sayyari, pencipta doktrin ini. Abu Yazid Al-Bisthami, Abu Bakr Syibli, Abul Hasan Hushri, dan sejumlah Syaikh besar terus-menerus dalam keadaan terkuasai cinta dan rindu Ilahi hingga saat-saat sembahyang tiba; kemudian mereka kembali sadar, dan setelah melaksanakan shalat, mereka menjadi mabuk kepayang dalam kerinduan dan cinta kepada Tuhan lagi. Selagi engkau berada dalam keadaan terpisah, engkau adalah engkau sendiri, dan engkau penuhi perintah Tuhan; tetapi, bilamana Tuhan membawamu, Dia sangat berhak melihat engkau melaksanakan perintah-Nya karena dua alasan: pertama, supaya tanda penghambaan tidak tersingkirkan darimu, dan kedua, supaya Dia bisa menepati janji-Nya bahwa Dia tidak akan membiarkan Syari’at Muhammad terhapus. “Persatuan terpilah” (jam’-i taksir) begini: bahwa penilaian manusia bisa kacau sehingga tampak seperti penilaian seorang gila; lalu ia dimaafkan dari melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, atau diberi ganjaran (masykur) karena melaksanakan kewajiban-kewajiban itu; dan keadaan dia yang diberi pahala itu lebih baik daripada keadaan orang yang dimaafkan.

Ketahuilah bahwa persatuan tidaklah melibatkan suatu maqam khusus atau “keadaan” khusus karena persatuan adalah pemusatan pikiran (jam’-i himmat) kepada yang diinginkan. Menurut sebagian orang penyingkapan tabir masalah ini terjadi dalam maqam-maqam, menurut yang lain dalam “keadaan-keadaan” (ahwal), dan dalam kasus apa pun keinginan dari orang yang “bersatu” (shahib jam’) dicapai dengan menafikan keinginannya. Ini juga berlaku pada segala sesuatu, misalnya, Ya’qub memusatkan pikirannya kepada Yusuf, sehingga dia (Ya’qub) tidak berpikir kecuali tentang dia (Yusuf); dan Majnun memusatkan pikirannya kepada Layla, sehingga dia (Majnun) hanya melihat ia (Layla) di seluruh dunia, dan semua ciptaan menjadi berbentuk Layla dalam pandangannya. Suatu hari, ketika Abu Yazid berada di dalam kamarnya, seseorang datang dan bertanya: “Adakah Abu Yazid di sini?” Dia menjawab: “Adakah di sini kecuali Allah?” Dan seorang Syaikh meriwayatkan bahwa seorang darwisy berkunjung ke Makkah dan terus-menerus merenungi Ka’bah setahun lamanya, selama waktu itu dia sama sekali tidak makan dan tidak minum, tidak tidur, tidak membersihkan dirinya, disebabkan oleh pemusatan pikirannya kepada Ka’bah, sehingga perenungan itu menjadi makanan jasadnya dan minuman jiwanya. Prinsip dalam semua kasus ini sama saja, yakni bahwa Tuhan membagi satu substansi cinta-Nya dan menganugerahkan sezarrah darinya, sebagai karunia khusus, kepada setiap sahabat-Nya sesuai dengan keasyikan mereka dengan-Nya; kemudian Dia menutupi zarrah itu dengan kain-kain kemanusiaan dan tabiat serta temperamen dan ruh, supaya dengan upayanya itu ia bisa mengubah semua zarrah yang ada padanya menjadi kualitasnya sendiri, sampai lempung pencinta itu sepenuhnya berubah menjadi cinta, dan semua tindakan dan pandangannya menjadi sedemikian banyak persyaratan cinta yang tak bisa dipungkiri lagi. Keadaan ini disebut “persatuan” oleh orang-orang yang memandang batiniahnya dan orang-orang yang memperhatikan ungkapan-ungkapan lahiriahnya. Husayn bin Manshur (Al-Hallaj) mengatakan dalam pengertian seperti ini:

“Kehendak-Mu terpenuhi, wahai Tuhan!
Kehendak-Mu terpenuhi, wahai tujuan dan arti hidupku!
Wahai hakikat wujudku, wahai sasaran keinginanku!
Wahai sabdaku dan seruan-seruanku serta isyarat-isyaratku!
Wahai semua dari seluruh wujudku, wahai pendengaran dan penglihatanku!
Wahai seluruh diriku dan unsurku serta zarrahku!”

Oleh karenanya, bagi orang yang kualitas-kualitasnya hanya merupakan pinjaman dari Tuhan, adalah aib untuk menegaskan keberadaan dirinya sendiri, dan merupakan tindak dualisme (zunnar) bila memperhatikan alam semesta fenomena ini, dan semua objek yang diciptakan tidak ada artinya sama sekali bagi pikirannya yang tinggi. Sebagian orang telah digiring oleh kemusykilan dialektis mereka dan pujian mereka akan fraseologi (susunan kata) untuk mengatakan tentang “persatuan dari persatuan” (jam’ al-jam’). Ini adalah suatu pengungkapan yang baik menurut susunan katanya, tapi jika engkau mempertimbangkan maknanya, kurang pantas memberikan sebutan persatuan dari persatuan karena istilah “persatuan” tak akan bisa cocok digunakan kecuali pada pemisahan. Sebelum persatuan bisa terjadi, ia tentu sebelumnya terpisah, sementara fakta menunjukkan bahwa persatuan tidak mengubah keadaannya. Karena itu, ungkapannya dapat menimbulkan salah paham karena orang yang “dipersatukan” tidak lagi memandang apa yang ada di atas atau di bawahnya. Tidakkah engkau memahami bahwa ketika dua alam diperlihatkan kepada Rasulullah pada malam Mi’raj, beliau tidak memperhatikan apa pun? Beliau berada dalam “persatuan”, dan orang yang “dipersatukan” tidak melihat “perpisahan”. Oleh karenanya, Allah berfirman: “Penglihatannya tidak berpaling dari yang dilihatnya, atau tidak pula melampauinya” (QS 53: 17). Jauh sebelum ini aku telah menyusun sebuah kitab tentang masalah ini dan kuberi judul Kitab Al-Bayan li Ahl Al-’Iyan,4 dan aku juga telah membahas masalah itu dengan panjang lebar dalam Bahr Al-Qulub5 dalam bab tentang “Persatuan”. Sekarang aku tidak akan membebani para pembaca dengan menambah apa yang sudah aku uraikan di sini.

Gambaran tentang doktrin golongan Sayyariyah ini menutup uraianku tentang sekte-sekte Sufi yang sah dan mengikuti Jalan teosofi yang sejati. Aku sekarang kembali kepada pendapat-pendapat kaum zindiq yang telah mengaitkan diri mereka dengan kaum Sufi dan telah mengambil ungkapan-ungkapan ketasawufan sebagai sarana untuk menyebarkan kezindiqan mereka. Maksudku ialah untuk mengemukakan kekeliruan-kekeliruan mereka agar para pemula jalan Sufi tidak terkecoh oleh pernyataan-pernyataan mereka dan agar bisa menjaga diri dari kesesatan.

11. Hululiyah

Di antara dua sekte sesat yang mengaku tergolong sekte Sufi dan membuat para Sufi sebagai mitra-mitra dalam kekeliruan mereka, adalah yang mengikuti Abu Hulman dari Damaskus.6 Kisah-kisah yang diriwayatkan oleh para pengikutnya tentang dirinya tidak sesuai dengan apa yang ditulis mengenai dirinya dalam buku-buku para Syaikh karena, sementara para Sufi menganggapnya sebagai salah seorang di antara mereka, orang-orang sekte ini menisbahkan kepadanya doktrin-doktrin tentang inkarnasi (hulul) dan pencampur-bauran (imtizaj) dan perpindahan ruh-ruh (naskh-i arwah). Aku telah menjumpai pernyataan ini dalam buku Muqaddasi,7 yang menyerang dia; dan pemahaman yang sama tentangnya telah dibentuk oleh ahli-ahli teologi, tetapi Tuhan paling mengetahui apa yang sebenarnya. Sekte lainnya merujukkan doktrin mereka kepada Faris,8 yang mengaku menurunkannya dari Husayn bin Manshur (Al-Hallaj), namun ia hanya salah seorang dari pengikut-pengikut Husayn yang menganut ajaran-ajaran semacam itu. Aku lihat Abu Ja’far Shaydalani9 bersama empat ribu orang, yang berasal dari seluruh penjuru Irak, yang merupakan kaum Hallajiah; dan mereka semua mengutuk Faris karena doktrin ini. Lagi pula, dalam karangan-karangan Al-Hallaj sendiri, yang ada hanyalah teosofi yang mendalam.

Aku, ‘Ali bin ‘Otsman Al-Jullabi, mengatakan bahwa aku tidak tahu siapa Faris dan Abu Hulman itu atau apa yang mereka katakan. Tetapi, seseorang yang menganut suatu doktrin yang bertentangan dengan Tauhid, dan teosofi sejati tidak berperan apa-apa dalam agama. Jika agama, yang merupakan akarnya, tak punya dasar yang kukuh, maka tasawuf, yang merupakan cabang dan bagian dari agama, tentunya juga, dengan alasan apa pun, lemah karena tak dapat dimengerti bahwa karamah dan bukti-bukti kebenaran ditampakkan kepada selain ulama-ulama dan ahli-ahli tauhid. Semua kekeliruan orang-orang sekte ini berhubungan dengan ruh. Oleh karenanya, aku akan menerangkan sifat dan prinsip-prinsipnya menurut kaum Sunni, dan dalam uraianku itu, aku akan membahas pandangan-pandangan yang keliru dan angan-angan kosong kaum zindiq, supaya keimananmu semakin kuat.

Ruh

Ketahuilah bahwa pengetahuan mengenai keberadaan ruh adalah intuitif (dharuri), dan akal tak sanggup memahami sifatnya (ruh). Setiap ulama dan orang-orang arif telah mengungkapkan perkiraan tertentu tentang masalah ini, yang juga telah diperdebatkan oleh orang-orang yang tidak beriman dari berbagai golongan. Ketika orang-orang kafir Quraysy, yang dihasut oleh orang-orang Yahudi, mengutus Nadhr bin Al-Harits untuk mengajukan pertanyaan kepada Rasulullah mengenai sifat dan hakikat ruh, Allah pertama-tama menegaskan substansi. (zat)-nya dan berfirman, “Dan mereka menanyakan kepadamu tentang ruh”; kemudian Dia (Allah) menyangkal kekekalan-azalinya, seraya berfirman, “Katakan, ‘ruh termasuk yang (yakni yang penciptaan-nya) Tuhanku perintahkan’” (QS 17:87). Dan Rasul bersabda: “Ruh-ruh adalah tentara: mereka yang mengenal satu sama lain bersepakat dan mereka yang tidak mengenal satu sama lain berselisih.” Ada banyak bukti yang serupa tentang keberadaan ruh, tapi semuanya tidak mengandung pernyataan yang kuat mengenai sifatnya. Sebagian mengatakan bahwa ruh adalah kehidupan yang menyebabkan badan menjadi hidup, suatu pandangan yang juga dianut oleh sejumlah filosof skolastik. Menurut pandangan ini, ruh adalah aksiden (‘arad), yang, karena perintah Tuhan, menjaga badan supaya hidup, dan dari situlah maujud persatuan, gerakan, hubungan, dan aksiden-aksiden serupa sehingga badan berubah dari satu keadaan ke keadaan lain. Dan yang lain menyatakan bahwa ruh bukanlah kehidupan, tapi kehidupan tidak bakal ada tanpa ruh, seperti halnya ruh tidak bakal ada tanpa badan, dan bahwa kedua-duanya tak pernah terpisahkan karena mereka tidak bisa dipisahkan, seperti sakit dan pengetahuan tentang sakit. Menurut pandangan ini juga, bahwa ruh adalah aksiden sebagaimana kehidupan. Semua Syaikh Sufi dan kebanyakan Muslim menganggap bahwa ruh adalah substansi dan bukan atribut; karena, selama ia berkaitan dengan badan, Tuhan terus-menerus mencipta kehidupan dalam badan, dan kehidupan manusia adalah atribut dan dengannya ia hidup, tapi ruh tersimpan dalam badannya dan bisa dipisahkan darinya sewaktu ia masih hidup, seperti dalam keadaan tidur. Tapi bilamana ruh meninggalkannya, akal-pikiran dan pengetahuan tidak lagi bisa ada dalam dirinya, karena Rasulullah mengatakan bahwa ruh-ruh para syahid berada dalam tembolok burung. Dengan demikian, ruh itu tentu substansi (zat). Dan Rasulullah mengatakan bahwa ruh adalah tentara (junud) dan tentara adalah baka (baqi), dan aksiden tidak bisa baka karena aksiden tidaklah berdiri sendiri.

Jadi, ruh adalah sebuah jasad halus (jismi lathif) yang datang dan pergi menurut perintah Tuhan. Pada malam Mi’raj ketika Rasulullah saw. melihat di Langit Adam, Yusuf, Musa, Harun, ‘Isa dan Ibrahim, adalah ruh-ruh mereka yang beliau lihat; dan kalau ruh adalah aksiden, tentu tidak akan berdiri sendiri sedemikian rupa sehingga bisa terlihat, karena ruh memerlukan tempat (locus) dalam substansi-substansi, sedangkan substansi-substansi itu kasar (katsif). Karena itu, dipastikan bahwa ruh adalah halus dan berjasad (jasim), dan karena berjasad, maka ia bisa dilihat; hanya saja terlihat oleh mata akal-pikiran (chashm-i dil). Dan bisa menempati tembolok burung atau bisa menjadi tentara yang bergerak kesana-kemari, sebagaimana dinyatakan oleh hadis-hadis Rasul saw..

Di sinilah kita berbeda pandangan dengan kaum zindiq, yang menyatakan bahwa ruh itu kekal-azali (qadim), dan memujanya, dan menganggapnya sebagai agen tunggal dan penguasa benda-benda, dan menyebutnya ruh-tak-tercipta Tuhan, dan mempercayai bahwa ruh berpindah dari satu badan ke badan lainnya. Tiada kekeliruan yang diterima sedemikian luas seperti doktrin ini, yang dianut oleh orang-orang Kristen, meskipun mereka mengungkapkannya dengan istilah-istilah yang tampak bertentangan dengannya, dan oleh semua orang India, Tibet, dan Cina, dan didukung oleh kesatuan pendapat di kalangan Qaramithah dan Ismai’li (Bati’niyan), dan dianut oleh dua sekte sesat tersebut. Semua orang dari sekte-sekte ini mendasarkan kepercayaannya pada proposisi-proposisi tertentu dan mengajukan bukti-bukti untuk mempertahankan pernyataan mereka. Aku menanyakan kepada mereka soal berikut: “Apakah yang engkau artikan dengan ‘kekekalan azali’ (qidam)? Apakah engkau mengartikan pra-keberadaan sesuatu yang tidak kekal azali (tidak qadim), atau sesuatu yang kekal-azali (qadim) yang tidak pernah maujud?” Jika mereka mengartikan pra-keberadaan sesuatu yang tidak qadim, maka tak ada perbedaan antara kita pada prinsipnya karena kita juga mengatakan bahwa ruh itu tidak-qadim (muhdats), dan bahwa ruh ada sebelum badan ada, sebagaimana Rasul bersabda: “Tuhan menciptakan ruh-ruh dua ribu tahun sebelum badan-badan ada.” Karena itu, ruh merupakan salah satu makhluk Allah, dan Dia (Tuhan) menggabungkannya dengan jenis lain makhluk-Nya, dan dalam menggabungkan mereka, Dia (Tuhan) menciptakan kehidupan lewat takdir-Nya. Tetapi, ruh tak dapat berpindah dari badan yang satu ke badan lainnya, sebab, seperti halnya badan tak dapat mempunyai dua kehidupan (jiwa), demikian pula ruh tak dapat mempunyai dua badan. Jika fakta-fakta ini tidak ditegaskan dalam hadis-hadis Rasul oleh seorang Rasul yang berbicara dengan benar, dan jika masalah itu dipikirkan masak-masak dari sudut pandang akal sehat, maka ruh itu kehidupan dan bukan yang lain, dan ruh itu atribut (sifat), bukan substansi (zat). Nah, taruhlah, pada pihak lain, mereka mengatakan bahwa ruh adalah sesuatu yang kekal-azali (qadim) yang tak pernah maujud. Dalam kasus ini, aku bertanya: “Adakah ruh berdiri sendiri atau berdiri dengan sesuatu yang lain?” Jika mereka mengatakan, “Mandiri,” aku bertanya kepada mereka, “Apakah Tuhan itu alamnya atau bukan?” Jika mereka menjawab bahwa Tuhan bukan alamnya, mereka menguatkan keberadaan dua wujud yang qadim, yang bertentangan dengan akal, karena yang qadim itu tak berbatas dan esensi satu wujud yang qadim akan membatasi yang lainnya. Tapi jika mereka menjawab bahwa Tuhan adalah alamnya, maka aku mengatakan bahwa Tuhan itu qadim dan makhluk-makhluk-Nya tidak qadim. Tidak mungkin bahwa yang qadim akan bercampur-baur dengan yang tidak qadim atau menjadi satu dengannya, atau menjadi imanen (terlekat) di dalamnya, atau bahwa yang tidak qadim akan menjadi tempat bagi yang qadim atau bahwa yang qadim akan membawanya. Karena apa saja yang tergabung dengan sesuatu, tentulah seperti sesuatu itu dan hanya benda-benda yang sejenis sajalah yang bisa disatukan dan dipisahkan. Dan jika mereka mengatakan bahwa ruh tidak berdiri sendiri, tapi berdiri melalui sesuatu yang lain, maka ia tentu atribut (sifat) atau aksiden (‘arad). Jika aksiden, ia tentu berada dalam tempat (locus) atau tidak. Jika berada dalam tempat, tempatnya tentu seperti dirinya dan sama sekali tidak bisa disebut qadim; dan mengatakan bahwa ia tidak bertempat, itu aneh, karena aksiden tidak bisa berdiri sendiri. Dan jika mereka mengatakan bahwa ruh adalah sifat yang qadim - dan inilah doktrin Hululiyah dan orang-orang yang percaya kepada metem-psyschosis (yakni perpindahan ruh dari satu badan ke badan lainnya [tanasukhiyan]) - dan menyebutnya sifat Tuhan, maka aku jawab bahwa sifat qadim Tuhan tidak akan mungkin menjadi sifat makhluk-makhluk-Nya; karena, jika kehidupan-Nya bisa menjadi kehidupan makhluk-Nya, maka tentu kekuasaan-Nya bisa menjadi kekuasaan mereka; dan karena sifat itu maujud melalui objeknya, bagaimana bisa sifat yang qadim maujud melalui objek yang tidak qadim? Maka dari itu, sebagaimana telah aku tunjukkan, yang qadim tidak mempunyai kaitan dengan yang tidak qadim, dan doktrin kaum zindiq yang menegaskannya adalah sesat. Ruh itu diciptakan dan berada di bawah perintah Tuhan (amri rabbi).10 Seseorang yang menganut kepercayaan lain juga berbuat keliru dan tak bisa membedakan antara yang tidak qadim dan yang qadim. Tiada seorang wali pun, jika dia benar-benar wali, yang tak mengenal sifat-sifat Tuhan. Aku senantiasa memuji Tuhan yang telah melindungi kita dari kezindiqan-kezindiqan dan bahaya-bahaya, dan telah menganugerahi kita akal pikiran untuk menguji dan menolak semuanya itu dengan argumen-argumen kita, dan telah memberi kita iman agar kita bisa mengenal-Nya. Bilamana orang-orang yang hanya melihat yang lahir mendengar kisah-kisah seperti ini dari ahli-ahli ilmu kalam, mereka membayangkan bahwa inilah doktrin semua orang yang mendambakan tasawuf. Mereka mempunyai kesalahan yang besar dan sepenuhnya tertipu dan akibatnya mereka telah buta terhadap keindahan ilmu mistik kita dan terhadap keindahan wali Tuhan, serta terhadap sorotan-sorotan cahaya ruhani karena Sufi-sufi terkemuka tidak mempedulikan persetujuan umum dan celaan umum.

Salah seorang Syaikh mengatakan: “Ruh dalam badan seperti api dalam minyak. Api itu diciptakan (makhluq) dan arang itu dibuat (mashnu’).” Tidak ada yang bisa digambarkan sebagai yang qadim kecuali esensi dan sifat-sifat Allah. Abu Bakr Wasithi telah membahas tentang ruh lebih daripada yang dilakukan oleh Syaikh-syaikh Sufi. Diriwayatkan bahwa dia berkata: “Ada sepuluh peringkat (maqam) ruh: (1) ruh orang yang tulus (mukhlish), yang dipenjara dalam kegelapan dan tidak mengetahui apa yang akan menimpanya; (2) ruh orang saleh (parsa-mardan), yang di langit dunia ini menikmati hasil dari amalan-amalannya dan bersuka hati dalam ibadah; dan oleh karenanya berjalan dengan kekuatan ibadah; (3) ruh para murid (muridan), yang berada di langit keempat dan tinggal bersama para malaikat dalam kenikmatan kebenaran, dan berada dalam naungan perbuatan-perbuatan baiknya; (4) ruh orang yang pengasih (ahl-i minan), yang bergantung pada lampu-lampu cahaya dari Singgasana Tuhan, dan makanannya adalah rahmat (kasih sayang), dan minumannya adalah ridha dan kedekatan; (5) ruh orang beriman yang taat (ahl-i wafa), yang bergetar gembira dalam selubung kesucian dan maqam pilihan (ishthifa); (6) ruh orang syahid, yang berada di surga dalam tembolok burung, dan pergi ke mana saja yang disukainya di taman-tamannya; (7) ruh orang yang rindu Ilahi (musytaqan), yang berdiri di atas babut kehormatan (adab) mengenakan selubung-selubung-cahaya sifat-sifat Ilahi; (8) ruh ahli makrifat (‘arif), yang, dalam lingkungan kekudusan, mendengarkan firman-firman Tuhan pada pagi dan petang serta melihat tempat-tempatnya di surga dan di dunia ini; (9) ruh pencinta Tuhan (dustan), yang telah terserap dalam merenungi keindahan Ilahi dan maqam wahyu (kasyf), dan tidak memperhatikan sesuatu kecuali Tuhan dan tidak merasa tenang dengan sesuatu yang lain; (10) ruh darwisy, yang telah ridha dengan Tuhan di tempat kefanaan, dan telah mengalami perubahan kualitas dan keadaan.”

Telah diriwayatkan mengenai Syaikh-syaikh bahwa mereka telah melihat ruh dalam berbagai bentuk dan rupa, dan ini mungkin sekali, karena, seperti yang aku telah katakan, ruh itu diciptakan, dan badan yang halus (jismi lathif) tentu bisa dilihat. Tuhan memperlihatkannya kepada setiap hamba-Nya, kapan saja dan menurut kehendak-Nya.

Aku, ‘Ali bin ‘Utsman Al-Jullabi, menyatakan bahwa kehidupan kita sepenuhnya lewat Tuhan, dan kemantapan kita lewat Tuhan, dan tetap hidupnya kita adalah tindakan Tuhan dalam diri kita, dan kita hidup melalui cipta-Nya, bukan melalui esensi dan sifat-sifat-Nya. Doktrin kaum animis (ruhiyan) sepenuhnya sesat. Kepercayaan kepada kekekalan-azali ruh adalah salah satu kekeliruan yang membahayakan yang menguasai orang awam, dan diungkapkan dalam berbagai cara yang berbeda, misalnya mereka menggunakan istilah-istilah “jiwa” dan “materi” (nafs u hayula), atau “cahaya” dan “kegelapan” (nur u zulmat), dan mereka yang mengaku-aku Sufi berbicara tentang fana dan baka (fana u baqa), atau “persatuan” dan “keterpisahan” (jam’ u tafriqa), atau mengambil ungkapan-ungkapan serupa sebagai topeng untuk menutupi kekafiran mereka. Tetapi, Sufi-sufi sejati menolak orang-orang zindiq ini karena Sufi-sufi sejati yakin bahwa kewalian dan cinta sejati kepada Tuhan bergantung pada pengetahuan tentang Dia, dan seseorang yang tidak mengetahui antara yang qadim dari yang tidak qadim adalah jahil dalam apa yang dia katakan, dan orang-orang pintar (cendekiawan) tak akan menaruh perhatian kepada apa yang dikatakan oleh orang-orang bodoh itu. Sekarang aku akan menyingkapkan pintu-pintu praktik dan teori kaum Sufi. Aku juga akan memaparkan bukti-bukti yang meyakinkan, supaya engkau bisa lebih mudah memahami apa yang aku maksud, dan supaya orang yang bimbang dan ragu yang mempunyai pandangan batin. bisa kembali ke jalan yang benar, dan agar dengan demikian aku bisa memperoleh hikmah (barakah) dan pahala dari Tuhan.•

Catatan Kaki:

  1. Untuk perbedaan antara shifat-i dzat dan shifat-i fi’il, lihat Dozy, Supplement, ii, 810.
  2. Di sini pengarang melukiskan makna “persatuan” dan “pemisahan” lewat tindakan Muhammad ketika beliau melemparkan pasir ke mata orang-orang kafir di Badar, dan lewat tindakan Dawud ketika beliau membunuh Jalut (Goliath). Lihat h. 247 supra.
  3. Kata-kata terakhir rusak berantakan dan tak serasi atau tak beraturan dalam semua teksnya. Saya (Nicholson) telah mendapatkan bacaan yang sebenarnya, dalam sebuah manuskrip (tulisan tangan) dari Kitab Al-Luma’ oleh Abu Nashr As-Sarraj, yang kini telah menjadi milik Mr. A.G. Ellis.
  4. “Kitab Keterangan bagi Ahli lntuisi”.
  5. “Lautan Hati”.
  6. Lihat catatan, h. 178.
  7. Nisba Muqaddasi atau Maqdisi termasuk penulis-penulis Muslim. Saya tak mengerti siapa yang dimaksud di sini.
  8. Lihat Naha, Nafahat, No. 178.
  9. Orang ini, yang oleh pengarang telah disebut pada permulaan Bab XIII, tidak identik dengan Sufi yang sama namanya yang sezaman dengan Junayd (Nafahat, No. 197).
  10. Lihat QS 17: 85 - penerjemah.

(sebelum, sesudah)


Kasyful Mahjub - Menyingkap Tabir
Risalah Persia tertua tentang tasawuf
 
oleh Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri
diterjemahkan dari bahasa Inggris (The Kasf Al-Mahjub: The Oldest Persian Treatise on Sufism)
oleh Suwardjo Muthary dan Abdul Hadi W.M.
 
Penerbit Mizan, Khazanah Ilmu-ilmu Islam
Jln. Yodkali No. 16, Bandung 40124.
Telp. (022) 700931 - Fax. (022) 707038
Anggota IKAPI.
Design sampul: Gus Ballon.
Pelaksana: Biro Desain Mizan
 
Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team