|
|
5. Antara Kefakiran dan Kesucian
Para pembimbing jalan mistik tidak sependapat mengenai
persoalan kefakiran (faqr) dan kesucian
(shafwat). Sebagian berpendapat bahwa kefakiran lebih
sempurna daripada kesucian. Kefakiran, menurut mereka,
adalah pelenyapan tuntas sedemikian sehingga tidak ada lagi
pikiran, dan kesucian adalah salah satu maqam kefakiran:
apabila telah terjadi pelenyapan, semua maqam akan tidak ada
artinya lagi. Ini adalah persoalan yang sama dengan
persoalan tentang kefakiran dan kekayaan, yang sudah
diperbincangkan. Mereka yang menempatkan kesucian di atas
kefakiran berkata bahwa kefakiran adalah sesuatu yang maujud
(syay ast mawjud) dan dapat diberi nama, sedangkan
kesucian ialah keadaan suci (shafa) dari segala
sesuatu yang ada: shafa adalah esensi pelenyapan
(fana), dan kefakiran adalah esensi kelanggengan
(baqa); karena itu kefakiran adalah salah satu nama
maqam, tetapi kesucian adalah salah satu nama kesempurnaan.
Masalah ini diperselisihkan panjang lebar pada masa kini,
dan kedua golongan menggunakan kerumitan-kerumitan kata yang
dicari-cari; tetapi semua pihak sepakat bahwa kefakiran dan
kesucian bukanlah sekadar kata-kata dan bukan pula yang
lain. Orang-orang yang berselisih itu telah menciptakan
sebuah doktrin dari kata-kata dan telah melalaikan pemahaman
maknamakna: mereka sama sekali tidak pernah
membicarakan tentang Kebenaran. Penafian terhadap kehendak
bebas, mereka sebut penafian terhadap esensi, dan pembenaran
terhadap keinginan hawa nafsu, mereka anggap sebagai
pembenaran terhadap esensi. Jalan mistik jauh dari
khayalan-khayalan kosong semacam itu. Pendeknya, wali-wali
Allah mencapai suatu tempat ketika sudah tidak ada lagi
tempat, ketika semua derajat dan maqam lenyap, dan ketika
ungkapan-ungkapan semakin jauh dari kenyataan-kenyataan,
sehingga tidak ada lagi "cahaya ruhani" (syurb), juga
tidak ada lagi "rasa sejati" (dzawq), "kesadaran"
atau "ketidakmabukan" (shahw), atau penghapusan
(mahw). Orangorang yang saling bertikai ini
mencari sebuah nama untuk membusanai gagasan-gagasan yang
tidak bisa diberi nama atau digunakan sebagai
atribut-atribut; dan setiap orang menerapkan padanya nama
apa pun yang dia pikir paling pantas. Nah, dalam membahas
gagasan-gagasan itu sendiri, persoalan tentang keunggulan
tak pernah timbul, namun bilamana gagasan-gagasan itu diberi
nama, serta-merta gagasan yang satu akan lebih disukai
daripada yang lain. Karenanya, bagi sebagian orang, nama
kefakiran agaknya lebih unggul dan lebih besar nilainya
karena kaitan dengan penyangkalan hawa nafsu dan
kerendahhatian, sementara sebagian lagi lebih menyukai
kesucian, dan menganggapnya lebih baik karena lebih
mendekati pengertian tentang penolakan semua yang merusak,
dan tentang penghapusan segala yang mengandung noda dunia.
Mereka mengambil dua nama ini sebagai lambang-lambang dari
sebuah gagasan yang tidak bisa diungkapkan, supaya mereka
dapat berbicara dengan satu sama lain tentang pokok
persoalan itu dan membuat keadaan mereka sendiri sepenuhnya
dikenal orang; dan tidak ada perbedaan pendapat dalam mazhab
ini (para Sufi), meskipun sebagian menggunakan istilah
"kefakiran" dan sebagian lagi istilah "kesucian" untuk
mengungkapkan gagasan yang sama. Sebaliknya, bagi
tukangtukang kias (ahl-i 'ibarat) yang tidak
memahami makna yang sebenarnya dari gagasan-gagasan ini,
seluruh persoalannya adalah permainan kata-kata belaka.
Kesimpulannya, siapa pun yang telah membuat gagasan itu
sebagai gagasannya sendiri dan meyakininya, dia tidak
mungkin lagi memperhatikan apakah mereka menyebutnya "fakir"
(faqir) atau "suci" (shufi), karena kedua gelar ini adalah
nama-nama yang diberikan pada sebuah gagasan yang tidak
dapat diberi sebutan apa pun.
Pertentangan ini bermula dari zaman Abul Hasan Sumnun.
Dia, ketika berada dalam keadaan penyingkapan (kasyf)
yang sama dengan kelanggengan (baqa'), biasa
mendudukkan kefakiran di atas kesucian; ketika ditanya oleh
ahli-ahli keruhanian (arbab-i ma'ani) mengapa dia
melakukan demikian, dia menjawab: "Karena secara alamiah aku
menyukai kefanaan dan kepasrahan, dan juga kelanggengan dan
kemuliaan, aku lebih menyukai kesucian daripada kefakiran
apabila aku berada dalam keadaan yang sama dengan kefanaan,
dan lebih menyukai kefakiran daripada kesucian apabila aku
berada dalam keadaan yang sama dengan kebakaan; karena
kefakiran adalah nama dari kebakaan, dan kesucian adalah
nama dari kefanaan. Dalam keadaan (hal) yang kedua, aku
lenyapkan dari diriku sendiri pandangan (kesadaran) terhadap
kebakaan, dan dalam keadaan yang pertama aku lenyapkan dari
diriku sendiri pandangan terhadap kefanaan, sehingga
tabiatku menjadi mati terhadap kefanaan, dan kebakaan
sekaligus." Nah ini, yang dianggap sebagai sebuah keterangan
('ibarat), adalah sebuah ujaran yang bagus, tapi sama
sekali bukan kefanaan ataupun kebakaan yang bisa
dilenyapkan: setiap sesuatu yang baka yang mengalami
kefanaan, fana dari dirinya sendiri, dan setiap sesuatu yang
fana yang menjadi baka, baka dari dirinya sendiri. Kefanaan
adalah sebuah istilah yang tidak mungkin dibicarakan secara
berlebihan. Jika seseorang mengatakan bahwa kefanaan itu
fana, dia hanya bisa mengungkapkan secara berlebihan
ketidakmaujudan gagasan tentang kelenyapan; tetapi selama
kemaujudan masih ada, kefanaan tidak akan terjadi; dan
bilamana hal ini terjadi, maka "kefanaan"-nya tiada lain
hanyalah kebanggaan diri yang diciptakan dengan
ungkapan-ungkapan kata yang tidak mengandung arti. Bagi kaum
muda yang suka berlagak dan terburu nafsu, kususun sebuah
paparan seperti ini, yang berjudul "Kitab tentang Kefanaan
dan Kebakaan" (Kitab-i Fana u Baqa), tetapi dalam
karya ini aku akan mengemukakan seluruh masalah dengan
saksama, semoga Tuhan Yang Mahakuasa dan Mahamulia
berkenan.
Ini adalah perbedaan antara kesucian dan kefakiran dalam
arti ruhaniah. Tentu tidak demikian, bilamana kesucian dan
kefakiran dipandang dalam aspek praktisnya, yakni, pelepasan
diri dari hal-hal duniawi (tajrid) dan pencampakan
semua pemilikan. Di sini masalah sesungguhnya adalah
pembedaan antara kefakiran dan kemiskinan (maskanat).
Beberapa Syaikh menyatakan bahwa sang fakir mengungguli sang
miskin, karena Tuhan berfirman, "Orang-orang fakir yang
terikat di jalan Allah, yang tidak dapat mondar-mandir di
bumi (mencari nafkah)" (QS 2:274): Si miskin mempunyai
sarana-sarana penghidupan, yang disangkal si fakir; karena
itu, kefakiran adalah terhormat, dan kemiskinan adalah
kehinaan, sebab, menurut aturan jalan mistik, dia yang
mempunyai sarana-sarana penghidupan adalah hina, sebagaimana
sabda Rasulullah saw.: "Celakalah orang-orang yang
menjadikan dinar dan dirham sesembahan, celakalah
orang-orang yang menjadikan jubah-jubah sesembahan!" Dia
yang menafikan sarana-sarana penghidupan patut dihormati,
karena dia bergantung pada Tuhan, sementara dia yang
mempunyai sarana-sarana penghidupan, bergantung pada
sarana-sarana itu. Syaikh-syaikh yang lain menyatakan bahwa
si miskin lebih tinggi derajatnya sebab Nabi bersabda:
"Jadikanlah aku hidup miskin, dan jadikanlah aku mati
miskin, dan bangkitkan aku dari kematian di tengah-tengah
orang-orang miskin!" sedangkan, di kala berbicara tentang
kefakiran, beliau bersabda, "Kefakiran mendekatkan kepada
kekafiran." Berdasarkan hal ini orang-orang fakir bergantung
pada sarana, tetapi orang-orang miskin mandiri. Dalam
wilayah Hukum Suci, beberapa ulama berpendapat bahwa
orang-orang fakir adalah orangorang yang mempunyai
kecukupan (shahib bulgha), dan orang-orang miskin ialah
orang-orang yang bebas dari perhatian-perhatian duniawi
(mujarrad); tapi ulama yang lain membantah pandangan ini.
Karena itu, nama "Sufi" diberikan kepada orang-orang miskin
oleh para penempuh jalan luhur (ahl-i maqamat) yang
menganut pandangan pertama: mereka lebih menyukai kesucian
(shafwat) daripada kefakiran. Sufi-sufi yang menerima
pandangan yang kedua lebih menyukai kefakiran daripada
kesucian, untuk alasan yang serupa.
|