Kasyful Mahjub

Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri

Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

4. Lambang Kefakiran

Ketahuilah bahwa pemakaian muraqqa’at (jubah lambang kefakiran) adalah semacam lencana orang-orang tasawuf. Pemakaian jubah-jubah bulu domba ini adalah sunnah (kebiasaan Nabi saw.), karena Rasulullah saw. bersabda: ‘Alay- kum bi-labs al-shuf tajiduna halawat al-iman fi qulubikum (Pakailah olehmu pakaian bulu domba, agar engkau dapat merasakan manisnya iman). Dan lebih jauh, seorang sahabat Nabi berkata: Kana al-nabi sallallah ‘alayhi wa-sallama yalbasu al-shuf wa-yarkabu al-himar (Rasulullah saw. biasa memakai jubah yang terbuat dari bulu domba dan mengendarai seekor keledai). Dan lebih dari itu, Rasulullah saw. bersabda kepada ‘A’isyah: La tudhayyi’i al-tsawb hatta turaqqi’ihi (Wahai ‘A’isyah,jangan biarkan jubah itu robek, tapi tamballah).

‘Umar bin Khaththab dikatakan memakai muraqqa’at dengan tiga puluh tambalan. Tentang ‘Umar, juga kita telah beroleh keterangan bahwa dia berkata: “Jubah yang terbaik ialah jubah yang memberikan rasa agak kurang nyaman.” Diriwayatkan bahwa Amirul Mu’minin, Ali bin Abi Thalib, mempunyai baju yang lengannya sampai menutupi jari-jarinya, dan jika pada suatu saat dia memakai baju yang lebih panjang, dia biasanya menyobek ujung lengan bajunya itu. Rasulullah saw. juga diperintahkan oleh Tuhan agar memendekkan jubah-jubahnya, karena Tuhan berfirman: “Dan bersihkanlah pakaianmu” (QS 74: 4), yaitu memendekkan baju-baju beliau itu. Dan Hasan Al-Bashri berkata: “Kulihat tujuh puluh orang sahabat yang berperang di Badar: semuanya mengenakan jubah bulu domba; dan Shiddiq yang agung (Abu Bakar) memakai jubah dari bulu domba dalam rangka meninggalkan dunia fana (tajrid). Hasan Al-Bashri lebih lanjut berkata: “Telah kulihat Salman (Al-Farisi) memakai muraqa’at yang terbuat dari bulu domba (gilim).” Amirul Mu’minin, ‘Umar bin Khaththab, dan Amirul Mu’minin, ‘Ali, dan Harim bin Rayyan meriwayatkan bahwa mereka melihat Uways Al-Qarani mengenakan jubah bertambal. Hasan Al-Bashri, Malik bin Dinar, serta Sufyan Tsawri memiliki jubah-jubah bulu domba bertambal. Dan diriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah dari Kufah - hal ini ditulis dalam Sejarah tentang Syaikh-syaikh yang disusun oleh Muhammad bin ‘Ali Hakim Tirmidzi - pada mulanya memakai baju bulu domba pada saat mengundurkan diri dari dunia ramai, ketika beliau melihat Rasulullah saw. dalam mimpinya yang bersabda: “Hiduplah engkau seperti biasa di tengah-tengah khalayak ramai, karena engkau adalah sarana untuk menghidupkan kembali Sunnahku.” Kemudian Abu Hanifah menarik diri dari hidup menyepi, namun dia tak pernah mengenakan jubah yang bagus. Dan Dawud Tha’i, salah seorang guru dan ahli tasawuf, menganjurkan supaya mengenakan jubah bulu domba. Ibrahim bin Adham pernah mengunjungi Imam Abu Hanifah, yang memakai jubah bulu domba. Murid-murid Abu Hanifah melihat beliau dengan pandangan menghina, sehingga Abu Hanifah berkata: “Tuan kita, Ibrahim bin Adham, telah datang.” Murid-muridnya berkata: “Sang Imam tidak berkelakar sama sekali, bagaimana dia mendapatkan sebutan tuan seperti ini?” Abu Hanifah menjawab: “Dengan ibadah yang terus-menerus. Dia senantiasa beribadah kepada Tuhan, sementara kita masih disibukkan dengan pemanjaan badan-badan kita sendiri. Karenanya dia telah menjadi tuan kita.”

Barangkali keadaan seperti berikut ini terjadi dewasa ini, yaitu bahwa orang-orang tertentu mengenakan jubah-jubah bertambal dan melakukan kebiasaan-kebiasaan keagamaan (muraqqa’at u khiraq) sekadar untuk mencari nama dan penghargaan khalayak umum, sedangkan kalbu-kalbu mereka mendustakan tampang lahir mereka; karena barangkali hanya ada satu kampiun, dan di setiap sekte terdapat sedikit sekali ahli-ahli keruhanian yang sejati. Namun, orang banyak menganggap orang yang menyerupai Sufi sebagai Sufi. Rasul saw. bersabda: Man tasyabbaha bi-qawmin fa-huwa minhum (Barangsiapa yang menjadikan dirinya menyerupai keadaan suatu golongan, baik dalam tindakan maupun kepercayaan, maka ia adalah termasuk golongan itu). Tetapi, sementara sebagian orang hanya memandang bentuk-bentuk lahiriah amalan mereka, sebagian yang lain memperhatikan semangat kesucian batin mereka.

Mereka yang hendak bergabung dengan orang-orang Sufi terbagi ke dalam empat tingkatan:

1. Dia yang kesucian, kecermelangan, kemuliaan, bahkan keseimbangan temperamen, dan kebaikan wataknya, menyebabkan dirinya dapat melihat kalbu-kalbu para Sufi, sehingga dia meresapi kedekatan ahli-ahli ruhani mereka kepada Tuhan dan kemuliaan hati tokoh-tokoh panutan mereka. Dia bergabung bersama mereka dengan harapan dapat mencapai derajat yang sama, dan memulai kehidupan barunya yang ditandai dengan penyingkapan “keadaan-keadaan” (kasyf-i ahwal), dan bersih dari keinginan nafsu yang rendah, serta menyangkal kehendak dirinya.

2. Dia yang kesehatan tubuhnya, kemantapan hatinya, serta ketenteraman pikirannya menyebabkannya dapat memahami gerak-gerik tindakan lahir mereka, sehingga dia dapat melihat pematuhan mereka terhadap hukum suci (Syari’at) dan disiplin yang bermacam-macam, dan melihat keutamaan perilaku mereka: akhirnya dia berikhtiar untuk menggabungkan diri dengan mereka, dan dirinya siap melaksanakan amalan ketakwaan, dan memulai hidup barunya dengan mujahadat dan perilaku yang baik.

3. Dia yang kemanusiaannya, pergaulan sosial serta kebaikan watak pribadinya, menyebabkan dia mempertimbangkan tindakan-tindakan mereka dan memahami nilai kebajikan dari kehidupan lahiriah mereka: mereka menghormati yang lebih tua, murah hati terhadap yang lebih muda, dan memperlakukan yang sebaya sebagai sahabat, mereka terusik oleh pemikiran tentang keuntungan duniawi, dan puas dengan apa yang mereka punyai; dia mendambakan dapat bersama mereka, dan memandang ringan jalan sulit ambisi duniawi, dan menjadikan dirinya bebas merdeka dalam melakukan kebaikan.

4. Dia yang kebodohan dan kelemahan jiwanya - cintanya akan kekuatan yang tidak berfaedah, kemuliaan tanpa pengetahuan - membuatnya beranggapan bahwa tindakan-tindakan lahiriah para Sufi adalah segalanya. Ketika dia masuk ke dalam lingkungan mereka, mereka mempersilakannya dengan baik dan memuaskan hatinya, meskipun mereka yakin bahwa dia sepenuhnya tidak mengenal Tuhan dan bahwa dia tak pernah berupaya untuk menapak di jalan mistik. Karena itu, dia dihormati oleh orang banyak seolah-olah dia itu seorang ahli sejati dan dipuja-puji seolah-olah dia itu wali Allah, namun tujuannya hanya sekadar mengenakan jubah-jubah mereka dan menyembunyikan keburukannya di balik ketakwaan dan kesucian mereka. Dia ibarat seekor himar yang mengangkut kitab-kitab (QS 72:5). Pada zaman ini, kebanyakan orang-orang semacam itu adalah pencuri-pencuri identitas seperti yang telah dilukiskan tadi. Karenanya, engkau tak perlu menampakkan apa pun kecuali keadaan yang sebenarnya. Adalah kecemerlangan batin (hurqat), bukan adat keagamaan (khirqat), yang membuat seseorang menjadi Sufi.

Bagi mistikus sejati tak ada perbedaan antara mantel (‘aba) yang dipakai oleh darwisy-darwisy, dan jas (qaba) yang dipakai oleh orang-orang biasa. Seorang Syaikh terkemuka ditanya mengapa dia tidak memakai jubah bertambal (muraqqa’at). Dia menjawab: “Adalah kemunafikan memakai baju kebesaran para Sufi dan tidak melakukan apa-apa yang dituntut tasawuf.” Jika, dengan memakai baju semacam ini, engkau ingin dikenal Tuhan bahwa engkau adalah seorang yang terpilih, Tuhan senantiasa mengetahuinya; dan jika engkau ingin menunjukkan kepada orang-orang bahwa engkau milik Tuhan, meskipun pengakuanmu itu benar, engkau telah berbuat kesalahan yang berupa mempertunjukkan diri; dan jika pengakuanmu itu tidak benar, engkau telah berbuat kesalahan yang berupa kemunafikan. Para Sufi terlalu besar untuk membutuhkan pakaian khusus untuk maksud ini. Kesucian (shafa) adalah suatu anugerah dari Tuhan, sementara bulu domba (shuf) adalah pakaian binatang. Syaikh-syaikh Sufi menganjurkan kepada murid-murid mereka agar memakai jubah-jubah bertambal, dan juga kepada diri mereka sendiri, agar dengan demikian mereka bisa dikenal, dan agar semua orang dapat mengawasi mereka: jadi, jika mereka berlaku fasiq, setiap mulut akan mengecam mereka dengan pedas, dan jika mereka hendak berbuat dosa sementara mengenakan jubah bulu domba ini, mereka akan dipermalukan. Pendeknya, muraqa’at ini adalah jubah kebesaran para wali Allah. Orang-orang awam mempergunakannya hanya sebagai sarana memperoleh harkat duniawi dan sekadar memperoleh keuntungan pribadi, tetapi orang-orang yang terpilih lebih tidak menyukai pemujaan, dan lebih suka menderita. Karenanya dikatakan bahwa “muraqqa’at ini adalah jubah kebahagiaan bagi orang awam, tetapi bagi orang yang terpilih merupakan baju rantai (jawsyan) penderitaan (di jalan Allah).” Engkau harus mencari yang ruhani, dan campakkan lahiriah. Tuhan tertabiri oleh manusia, dan tabir itu akan tersingkapkan hanya dengan melalui “keadaan-keadaan” dan “tahapan-tahapan” jalan mistik. Kesucian (shafa) adalah nama yang diberikan kepada penyingkapan semacam itu. Bagaimana dia yang telah mendapatkannya memilih satu jubah bulu domba bukannya yang lain, atau menghias dirinya dengan penderitaan? Bagaimana dia akan memperhatikan apakah orang-orang menyebutnya Sufi atau dengan nama lain tertentu?

Tentang Jahitan dan Tambahan

Muraqqa’at harus dibuat dengan maksud untuk mempermudah, dan bilamana robek, supaya ditambal. Ada dua pendapat dari Syaikh-syaikh dalam masalah ini. Sebagian beranggapan bahwa tidak cocok menjahitkan (menempelkan) tambalan dengan rapi dan akurat, dan supaya penambalan dengan jarum dilakukan secara acak-acakan.1 Yang lain beranggapan bahwa jahitan hendaknya lempang dan beraturan; dan merupakan bagian dari praktik para darwisy membuat jahitan lurus dan bersusah payah karenanya; karena praktik yang benar menunjukkan prinsip-prinsip yang benar.

Nah, aku, ‘Ali bin ‘Utsman Al-Jullabi, bertanya kepada Syaikh akbar, Abul Qasim Jurjani di Thus: “Apakah yang setidak-tidaknya penting bagi seorang darwisy agar dia bisa fakir?” Dia menjawab: “Seorang darwisy harus memiliki tidak kurang dari tiga hal, yaitu pertama, dia harus mengetahui bagaimana menjahitkan tambalan dengan tepat; kedua, dia harus mengetahui bagaimana mendengar dengan tepat; ketiga, dia harus mengetahui bagaimana duduk bersila di lantai dengan tepat.” Sejumlah darwisy hadir bersamaku ketika dia mengatakan hal ini. Begitu kami mendekati pintu, setiap orang mulai menerapkan kata-kata ini terhadap masalahnya sendiri, dan beberapa orang jahil melakukannya dengan bergairah. “Ini,” teriak mereka, “kefakiran yang benar,” kebanyakan di antara mereka cepat-cepat menjahitkan tambalan-tambalan dengan eloknya dan bersila di lantai dengan tepatnya; dan masing-masing di antara mereka membayangkan bahwa dia telah mengetahui bagaimana mendengarkan ujaran-ujaran tentang tasawuf. Dengan demikian, sejak kubaktikan hatiku kepada Sayyid itu, dan tak kuinginkan kata-katanya itu jatuh begitu saja ke lantai, aku berujar: “Mari masing-masing kita mengatakan sesuatu mengenai pokok pembicaraan ini.” Maka, setiap orang menyatakan pandangan-pandangannya, dan ketika giliranku tiba, kukatakan: “Tambalan yang benar adalah yang dijahitkan bagi tujuan kefakiran, bukan untuk memperlihatkan diri dengan maksud-maksud tertentu; jika dijahitkan bagi tujuan kefakiran, benar, kendatipun jahitannya salah. Dan sepatah kata yang benar adalah yang didengar secara esoteris, tidak dibuat-buat, dan yang diterapkan dengan sungguh-sungguh, dan yang diresapi dalam kehidupan, bukan dalam pikiran. Dan kaki yang benar adalah kaki yang ditaruh di lantai dengan kegairahan, bukan dengan main-main dan formalitas belaka.” Beberapa komentarku dilaporkan kepada Sayyid itu (Abul Qasim Jurjani). Beliau mengatakan: “‘Ali telah berbicara dengan baik - semoga Tuhan memberinya ganjaran!” Tujuan mazhab ini dengan memakai jubah-jubah bertambal adalah meringankan beban dunia ini dan tulus hati dalam kefakiran terhadap Tuhan. Diriwayatkan dalam riwayat-riwayat sahih bahwa ‘Isa ibnu Maryam a.s. memakai muraqqa’at ketika dia diangkat ke langit. Seorang Syaikh berujar: “Aku bermimpi melihatnya mengenakan jubah bulu domba bertambal, dan cahaya berkilau dari setiap tambalannya. Aku berkata: ‘Wahai Al-Masih, cahaya-cahaya apakah yang ada pada jubahmu?’ Dia menjawab: ‘Cahaya rahmat yang niscaya; karena kujahitkan tiap-tiap tambalan itu melalui keniscayaan, dan Tuhan yang Mahakuasa telah mengubah menjadi cahaya setiap penderitaan yang Tuhan timpakan pada kalbuku’.”

Kulihat di Transoxania seorang tua dari sekte Malamatiyyah. Dia tidak makan dan tidak mengenakan pakaian yang dibuat manusia. Makanannya terdiri dari barang-barang yang telah dibuang orang, seperti sayuran busuk, labu yang sudah terasa kecut, ubi busuk, dan sebagainya. Pakaiannya terbuat dari kain tua yang dipungut dari jalanan dan telah dicuci: dari inilah dia membuat muraqqa’at. Dan telah kudengar bahwa di antara kaum mistikus pada masa ini terdapat seorang tua dengan kondisi yang segar berbinar (qawi hal) dan wataknya bagus, yang tinggal di Marw Al-Rud, yang menjahitkan begitu banyak tambalan, tanpa bersusah payah, pada sajadah dan topinya, sehingga kalajengking-kalajengking beranak-pinak di situ. Dan Syaikhku - semoga Tuhan meridhainya - selama lima puluh satu tahun memakai jubah tunggal (jubba), pada jubah itu dia biasa menjahitkan potongan-potongan kain tanpa kesulitan sama sekali. Telah kujumpai kisah di antara hikayat-hikayat tentang orang-orang (suci) Irak. Ada dua orang darwisy, yang satu menjalankan kehidupan perenungan (shahib musyahadat), sedang yang lain menjalankan kehidupan suci (shahib mujahadat). Yang pertama pakaiannya adalah lembaran-lembaran kain yang disobek-sobek darwisy-darwisy dalam keadaan ekstase (sama’) dari jubah-jubah mereka sendiri, sementara yang lain menggunakan untuk tujuan yang sama hanya lembaran-lembaran kain yang disobek-sobek oleh darwisy-darwisy yang memohon ampunan dosa: maka pakaian lahiriah masing-masing adalah selaras dengan watak batiniahnya. Ini adalah peneguhan “keadaan” (pas dasytan-i hal). Syaikh Muhammad bin Khafif memakai jubah bulu domba kasar (palas) selama dua puluh tahun, dan setiap tahun dia biasa menjalankan empat kali puasa yang lamanya empat puluh hari, dan setiap empat puluh hari dia menyusun sebuah karya tentang rahasia-rahasia ilmu-ilmu tentang Realitas-realitas Ketuhanan. Pada zamannya, ada seorang tua,2 salah seorang ahli yang alim dalam Jalan (Thariqat) dan Kebenaran (Haqiqat), yang bermukim di Parg,3 Fars, dan namanya adalah Muhammad bin Zakariyya.4 Dia tidak pernah memakai muraqqa’at. Nah, Syaikh Muhammad bin Khafif ditanya: “Apa yang dilibatkan dalam pemakaian muraqqa’at, dan siapakah yang diizinkan melakukannya?” Dia menjawab: “Melibatkan kewajiban-kewajiban yang dipenuhi oleh Muhammad bin Zakariyya dengan baju putihnya, dan dia diizinkan memakai jubah semacam itu.”

Makna Jubah Warna Biru dan Upacara Pengenaan Jubah

Sufi-sufi tidak pernah meninggalkan kebiasaan-kebiasaan mereka. Jika mereka jarang memakai jubah bulu domba pada masa kini, maka ada dua alasannya: (1) bahwa bulu domba telah merosot nilainya, dan binatang (yang menghasilkan bulu) telah dibawa dari satu tempat ke tempat lainnya oleh pemburu-pemburunya; dan (2) bahwa suatu kaum zindiq (sesat) telah mengenakan jubah bulu domba sebagai lencana (syi’ar). Dan sangat dipuji meninggalkan lencana kaum zindiq, kendatipun pada saat yang sama meninggalkan suatu sunnah.

Bersusah payah (takalluf) dalam menjahit muraqqa’at dipandang boleh oleh Sufi-sufi, karena mereka telah memperoleh harkat yang tinggi di tengah-tengah orang banyak; dan sebab banyak yang meniru mereka dan memakai muraqqa’at, dan melakukan tindakan-tindakan yang tidak layak, dan karena Sufi-sufi tidak menghendaki masyarakat lain selain masyarakat mereka sendiri - untuk alasan-alasan inilah maka mereka menemukan suatu pakaian yang hanya mereka sendiri yang bisa menjahitnya, dan menjadikannya sebagai tanda pengenal kelompok dan sebagai lencana. Sedemikian rupa sehingga apabila seorang darwisy datang kepada salah seorang Syaikh dengan memakai pakaian yang tambalannya dijahit lebar-lebar, Syaikh itu mengusirnya pergi. Alasannya ialah bahwa kesucian (shafa) dibangun di atas keindahan alam dan kemuliaan watak, dan tak ayal lagi bahwa keburukan watak itu tidak baik. Sudah sewajarnyalah menentang perilaku-perilaku yang tidak benar, sama saja wajarnya dengan tidak menyenangi sajak yang tidak benar.

Yang lainnya tidak mau bersusah-susah mengenai pakaian. Mereka memakai pakaian adat keagamaan (‘aba), atau pakaian biasa (qaba), yang mana saja yang Tuhan berikan kepada mereka; dan apabila Tuhan membuat mereka bertelanjang, mereka akan tetap dalam keadaan itu. Aku, ‘Ali bin Utsman Al-Jullabi, setuju dengan doktrin ini, dan aku telah mempraktikkannya dalam perjalananku. Diriwayatkan bahwa Ahmad bin Khadhruyah memakai jas panjang ketika dia mengunjungi Abu Yazid, dan bahwa Syah bin Syuja’ memakai jas panjang ketika dia mengunjungi Abu Hafsh. Ini bukan pakaian biasa mereka; karena kadang-kadang mereka memakai muraqqa’at dan kadangkala jubah bulu domba atau baju putih. Jiwa manusia terbiasa pada barang-barang, dan menyenangi adat kebiasaan, dan apabila sesuatu telah menjadi kebiasaan jiwa, maka hal ini cepat berkembang wajar, dan bilamana hal ini telah berkembang wajar, maka hal ini akan menjadi tabir. Karenanya Rasul saw. bersabda: Khayr al-shiyam shawm akhi Dawud ‘alayhi al-alam (Sebaik-baik puasa adalah puasanya saudaraku Dawud). Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, puasa apa itu?” Beliau menjawab: “Dawud biasa berpuasa satu hari dan membukanya pada hari berikutnya,” supaya jiwanya tak terbiasa dengan puasa, atau membukanya, karena takut kalau-kalau dia tertabiri oleh puasanya. Dan sehubungan dengan masalah ini, sikap Abu Hamid Dustan5 dari Merw ialah yang paling tepat. Murid-muridnya biasa mengenakan pakaian padanya, tetapi mereka yang menginginkan pakaian itu biasa mencari dia yang sedang santai dan sendirian, dan melepaskan pakaian itu darinya; dan dia tidak pernah mengatakan kepada orang yang mengenakan pakaian itu padanya: “Mengapa kau kenakan pakaian ini?”, kepada orang yang melepaskan pakaian ini: “Mengapa kau lepaskan pakaian ini?” Lagi pula, pada zaman ini di Ghazna - semoga Tuhan melindunginya - ada seorang berusia tua dengan nama panggilan Mu’ayyad, yang tak pernah memilih-milih pakaian-pakaiannya; dan dia benar dalam hal ini.

Nah, mengenai jubah-jubah mereka yang kebanyakan berwarna biru (kabud), salah satu alasannya ialah bahwa mereka sedang dalam pengembaraan (siyahat) dan menjelajahi asas jalan mereka; dan dalam perjalanan, jubah putih akan kehilangan warna putihnya, tidak mudah dicuci, dan di samping itu, setiap orang menyukainya. Alasan lain ialah bahwa pakaian berwarna biru adalah lambang orang yang tertindas dan menderita, dan merupakan pakaian orang-orang yang berdukacita; dan dunia ini adalah tempat kesulitan, pesanggerahan dukacita, kandang kemurungan, gedung perpisahan, dipan kegelisahan: murid-murid (Sufi), karena memahami bahwa keinginan hati mereka tak didapat di dunia ini, mengenakan pakaian biru dan duduk menyampaikan keluhan mengharap persatuan (dengan Tuhan). Yang lain melihat pada amalan (ibadah) hanya ketidaksempurnaan, dalam hati hanya kejahatan, dalam kehidupan hanya waktu terbuang sia-sia: karenanya mereka mengenakan pakaian warna biru; karena kehilangan (fawt) lebih buruk daripada kematian (mawt). Yang satu mengenakan pakaian warna biru bagi kematian seorang kawan terkasih, yang lain bagi hilangnya harapan yang didambakan.

Seorang darwisy ditanya mengapa dia mengenakan pakaian warna biru. Dia menjawab: “Rasul telah meninggalkan tiga hal, yaitu kefakiran; pengetahuan, dan pedang. Pedang telah diambil oleh raja, yang kemudian menyalahgunakannya; pengetahuan dipilih oleh ulama yang merasa puas dengan mengajarkannya semata-mata; kefakiran dipilih oleh darwisy-darwisy yang menjadikannya sarana untuk memperkaya diri mereka. Kupakai warna biru sebagai tanda dukacita bagi penderitaan tiga lapisan manusia ini.” Sekali waktu Murta’isy berjalan di salah satu sudut kota Baghdad. Dalam keadaan haus; dia pergi ke sebuah rumah dan meminta seteguk air minum. Anak perempuan pemilik rumah itu membawakannya air dalam sebuah gayung. Murta’isy terpesona dengan kecantikannya dan tidak beranjak dari tempat itu hingga tuan rumah datang kepadanya. “Wahai Tuan,” seru Murta’isy, “ia telah memberiku seteguk air minum dan ia telah menyelimuti hatiku.” Tuan rumah menjawab: “Ia anakku, dan aku mau menikahkannya denganmu.” Lalu Murta’isy masuk ke dalam rumah itu, dan segeralah upacara perkawinan itu dilaksanakan. Ayah mempelai perempuan, seorang yang kaya raya, mengantarkan Murta’isy ke kamar mandi, di mana mereka melepaskan jubah Murta’isy yang bertambal (muraqqa’at) dan mengenakannya sebuah pakaian-malam. Pada waktu larut malam, dia bangun memanjatkan doa-doa dan tenggelam dalam ibadah seorang diri. Tiba-tiba dia berteriak, “Bawakan jubah tambalanku.” Mereka bertanya, “Sakit apa kamu?” Dia menjawab, “Aku dengar sebuah suara yang berbisik: ‘Atas·pertimbangan satu pandangan yang durhaka, Kami lepaskan muraqqa’at-mu, jubah ketakwaan, dari tubuhmu: jika engkau melihat seperti itu lagi, Kami akan menyingkirkan pakaian taqarrub (kedekatan dengan Tuhan - penerjemah) dari hatimu’.” Hanya ada dua jenis orang yang pantas memakai muraqqa’at: (1) orang yang memutuskan diri dari dunia, dan (2) orang yang merasa rindu kepada Tuhan.

Para Syaikh Sufi mengikuti aturan berikut ini. Bilamana pemula menggabungkan diri bersama mereka, dengan tujuan menyangkal dunia, mereka menerapkan kepadanya disiplin ruhani selama tiga tahun. Jika memenuhi persyaratan-persyaratan disiplin ini, berarti dia baik; jika tidak, mereka menyatakan bahwa dia tidak diperkenankan mengikuti jalan (tasawuf). Tahun pertama dilewatkan dengan melayani orang banyak, tahun kedua melayani Tuhan, dan tahun ketiga mengawasi hatinya sendiri. Dia dapat melayani orang-orang hanya apabila dia menempatkan dirinya pada kedudukan hamba-hamba sahaya semua orang lain pada kedudukan tuan-tuan, yaitu dia harus memandang semua, tanpa melakukan pembedaan apa pun, sebagai lebih daripada dirinya sendiri, dan harus memandangnya sebagai kewajibannya untuk melayani semuanya; bukan dengan sedemikian rupa hingga mengira dirinya lebih unggul daripada orang yang dia layani, sebab hal ini merupakan kebejatan dan tipu muslihat yang nyata, dan merupakan salah satu kanker yang cepat menular pada zaman ini. Dan dia dapat melayani Tuhan Yang Mahakuasa hanya apabila dia meninggalkan semua kepentingan nafsu dirinya yang berkaitan baik dengan dunia ini maupun dengan akhirat, dan hanya menyembah Tuhan demi Dia semata, karena barangsiapa menyembah Tuhan demi sesuatu, berarti dia menyembah dirinya sendiri dan bukan menyembah Tuhan. Dan dia dapat mengawasi hatinya hanya apabila pikiran-pikirannya disatukan dan kepentingan-kepentingan nafsu diri harus dienyahkan dari kalbunya, sehingga dalam kedekatan (dengan Tuhan) dia senantiasa menjaga hatinya dari serangan-serangan kejahilan. Bilamana tiga kualifikasi ini dimiliki oleh pemula, dia baru bisa memakai muraqa’at sebagai seorang mistikus sejati, bukan sekadar meniru-niru orang lain.

Nah, mengenai orang yang mengenakan muraqqa’at pada orang baru, dia harus seorang yang lurus (mustaqim al-hal), yang telah melintasi semua bukit dan lembah jalan itu, dan telah merasakan “keadaan-keadaan” dan telah meresapi tabiat tindakan-tindakan, dan telah mengalami keagungan Tuhan dan lembutnya keindahan Tuhan. Selanjutnya, dia harus meneliti keadaan murid-muridnya dan menentukan tujuan apa yang akhirnya akan mereka capai, apakah mereka akan kembali (raji’an), atau diam saja (waqifan), atau berhasil (balighan). Jika dia mengetahui bahwa pada suatu ketika mereka akan meninggalkan jalan ini, dia harus melarang mereka menempuhnya; jika mereka tetap bersikeras, dia harus menyuruh mereka melakukan ibadah; dan jika mereka akan mencapai tujuan, dia harus memberi mereka makanan ruhani. Syaikh-syaikh Sufi adalah dokter-dokter·jiwa. Apabila dokter itu tidak mengenal penyakit pasien, berarti dia membunuhnya dengan ilmunya, karena dia tidak mengetahui bagaimana menyembuhkannya dan tidak mengetahui gejala-gejala yang berbahaya, dan menganjurkan makan dan minum yang tidak sesuai dengan penyakitnya. Rasulullah saw. bersabda: “Syaikh dalam kaumnya seperti nabi dalam umatnya.” Karenanya, sebagaimana nabi-nabi memperlihatkan pemahaman tentang dakwah mereka terhadap orang banyak, dan menempatkan setiap orang pada derajatnya yang sesuai, maka Syaikh juga harus memperlihatkan pemahaman tentang dakwahnya, dan harus memberi setiap orang santapan ruhaninya yang sesuai, supaya sasaran dakwahnya bisa tercapai.

Kemudian, sang ahli ruhani yang telah mencapai kesempurnaan kewalian, menempuh jalan yang benar ketika dia mengenakan muraqqa’at pada pemula sesudah selang waktu tiga tahun, yang selama itu ia telah ajarkan kepadanya disiplin yang diperlukan. Mengenai syarat-syarat yang dibutuhkannya, muraqqa’at itu sama dengan kain kafan: pemakainya harus mencampakkan harapan-harapan akan kesenangan hidup, dan menyucikan hatinya dari semua kelezatan inderawi, dan mengabdikan seluruh hidupnya untuk melayani Tuhan dan sepenuhnya membuang jauh-jauh keinginan-keinginan nafsu diri. Lalu sang pembimbing (pir) menghormatinya dengan mengenakan padanya jubah kehormatan itu, sementara dia sendiri memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditimbulkan pemakaian jubah itu, dan berupaya dengan segala kemampuan untuk melaksanakannya, dan memandangnya haram memuaskan hawa nafsunya.

Banyak kiasan (isyarat) telah diungkapkan mengenai muraqqa’at. Syaikh Abu Ma’mar dari Isfahan telah menulis sebuah buku tentang masalah itu, dan pada umumnya calon-calon Sufi menunjukkan banyak keberlebihan dalam masalah ini. Namun, tujuanku dalam karya ini bukanlah meriwayatkan ujaran-ujaran, melainkan menjelaskan kesulitan-kesulitan tasawuf. Kiasan terbaik mengenai muraqqa’at ini ialah bahwa kerahnya (qabba) adalah kesabaran, kedua lengannya adalah takut dan harap, dan kedua pesahnya (tiriz) adalah pengerutan dan pemelaran, ikat pinggangnya adalah penyangkalan terhadap nafsu diri, kelimnya (kursi)6 adalah keteguhan iman, jumbainya (farawiz) adalah ketulusan. Yang lebih tegas lagi adalah sebagai berikut: “Kerahnya adalah pemutusan hubungan (dengan orang lain), kedua lengannya adalah penjagaan diri (hifzh) dan pengendalian diri (‘ishmat), kedua pesahnya adalah kefakiran dan kesucian, ikat pinggangnya adalah terus-menerus dalam perenungan, kelimnya (kursi) adalah kesentosaan di hadapan (Tuhan), dan jumbainya adalah keberadaan dalam kemanunggalan.” Apabila engkau telah membuat muraqqa’at seperti ini untuk diri keruhanianmu, maka perlu bagimu membuatnya untuk diri jasmanimu juga. Telah kukarang sebuah buku yang terpisah mengenai masalah ini, berjudul “Rahasia Jubah Bertambal dan Sarana Kehidupan” (Asrar Al-Khiraq wa Al-Ma’unat), yang harus disalin oleh orang yang baru menapak di jalan tasawuf.

Jika pemula ini, yang telah mengenakan muraqqa’at, dipaksa menanggalkannya oleh pihak yang berwenang, maka dia tak bersalah; kalau dia menanggalkannya dengan sengaja, maka menurut mazhab itu, dia tidak diperbolehkan memakai muraqqa’at pada mendatang, dan jika dia lakukan juga, maka dia sama seperti mereka yang pada zaman kita senang memakai muraqqa’at untuk jual tampang saja, yang tidak memiliki makna ruhani. Mengenai menyobek pakaian, ajaran yang benar begini, bahwa apabila Sufi berlalu dari satu tahapan menuju tahapan yang lain, mereka segera mengganti pakaian karena sebagai rasa syukur karena telah mencapai tahapan yang lebih tinggi; namun sementara setiap pakaian yang lain merupakan pakaian satu tahapan, muraqqa’at merupakan pakaian yang meliputi semua tahapan jalan kefakiran dan kesucian, dan karena itu meninggalkannya (membuangnya) sama dengan menyangkal seluruh jalan (tasawuf). Aku telah menyinggung sedikit persoalan ini, walaupun di sini bukan tempat yang cocok untuk itu, supaya dapat memperjelas persoalan tertentu yang sedang dibicarakan; namun, dengan perkenan Tuhan, aku akan memberikan keterangan terinci mengenai prinsip ini dalam bab tentang menanggalkan (jubah) (kharq), dan dalam uraian tentang rahasia audisi atau “mendengar” (sama’). Selanjutnya, dikatakan bahwa orang yang mengenakan muraqqa’at pada seorang pemula harus mempunyai kekuatan-kekuatan mistis sedemikian sehingga orang asing yang dia pandang dengan hati tulus mesra akan menjadi sahabat, dan seorang dosa yang dia kenakan pakaian ini padanya, akan menjadi wali.

Pada suatu hari, aku bepergian dengan Syaikhku di Azerbayjan. Kami melihat dua atau tiga orang mengenakan muraqqa’at, yang berdiri di samping sebuah lumbung gandum seraya mengacung-acungkan pakaian mereka dengan harapan agar petani melemparkan kepada mereka gandum. Melihat ini, Syaikh berseru: “Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan harga petunjuk, tetapi perniagaan mereka tidak beruntung sedikit pun dan mereka tidak mendapat petunjuk” QS 2:16). Aku bertanya kepada beliau mengapa mereka telah jatuh ke dalam penderitaan besar dan kehinaan ini. Beliau berkata: “Pembimbing-pembimbing ruhani mereka serakah dalam menampung murid-murid, dan mereka sendiri dengan serakah mengumpulkan harta benda duniawi.” Diriwayatkan bahwa Junayd melihat di Bab Al-Taq7 seorang pemuda Kristen yang tampan dan mengatakan: “Wahai Tuhan, ampunilah dia demi diriku, karena Engkau telah menciptakan dia sedemikian rupawan.” Sesaat kemudian pemuda itu mendatangi Junayd, menganut agama Islam, dan akhirnya ia menjadi wali. Abu ‘Ali Siyah ditanya: “Siapakah yang diizinkan mengenakan muraqqa’at pada pemula?” Dia menjawab: “Orang yang melihat seluruh Kerajaan Allah, sehingga dia mengetahui seluruh peristiwa yang terjadi di dunia.”•

Catatan Kaki:

  1. Secara harfiah, “Di tempat apa pun jarum itu menusuk.”
  2. Kisah ini diriwayatkan dalam Tadzkirat Al-Awliya’ karya ‘Aththar (juz II, h. 125, I. 17 sqq.), di mana ditegaskan bahwa orang tua itu tidak “alim dalam tasawuf”.
  3. I. dalam catatan pinggir menulis Park. Kitab Nuzhat Al-Qulub memberi nama Bark, dan merujukkannya kepada sebuah desa di distrik Kirman.
  4. B., I., dan J: menulis Dzakariyya (Zakariyya), L. [huruf Arab], MSS Tadzkirat Al-Awliya’ beragam antara Dzakiri dan [huruf Arab].
  5. Lihat Nafahat, No. 350.
  6. Terjemahan kira-kira dari kursi ini dikemukakan kepadaku oleh Kolonel Ranking. Buku-buku kamus tidak menerangkan kata itu sebagaimana yang digunakan di sini.
  7. Sebuah pintu gerbang di bagian timur kota Baghdad.

(sebelum, sesudah)


Kasyful Mahjub - Menyingkap Tabir
Risalah Persia tertua tentang tasawuf
 
oleh Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri
diterjemahkan dari bahasa Inggris (The Kasf Al-Mahjub: The Oldest Persian Treatise on Sufism)
oleh Suwardjo Muthary dan Abdul Hadi W.M.
 
Penerbit Mizan, Khazanah Ilmu-ilmu Islam
Jln. Yodkali No. 16, Bandung 40124.
Telp. (022) 700931 - Fax. (022) 707038
Anggota IKAPI.
Design sampul: Gus Ballon.
Pelaksana: Biro Desain Mizan
 
Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team