|
|
4. Lambang Kefakiran
Ketahuilah bahwa pemakaian muraqqaat (jubah lambang
kefakiran) adalah semacam lencana orang-orang tasawuf.
Pemakaian jubah-jubah bulu domba ini adalah sunnah
(kebiasaan Nabi saw.), karena Rasulullah saw. bersabda:
Alay- kum bi-labs al-shuf tajiduna halawat al-iman
fi qulubikum (Pakailah olehmu pakaian bulu domba, agar
engkau dapat merasakan manisnya iman). Dan lebih jauh,
seorang sahabat Nabi berkata: Kana al-nabi sallallah
alayhi wa-sallama yalbasu al-shuf wa-yarkabu
al-himar (Rasulullah saw. biasa memakai jubah yang
terbuat dari bulu domba dan mengendarai seekor keledai). Dan
lebih dari itu, Rasulullah saw. bersabda kepada
Aisyah: La tudhayyii al-tsawb hatta
turaqqiihi (Wahai Aisyah,jangan
biarkan jubah itu robek, tapi tamballah).
Umar bin Khaththab dikatakan memakai
muraqqaat dengan tiga puluh tambalan. Tentang
Umar, juga kita telah beroleh keterangan bahwa dia
berkata: Jubah yang terbaik ialah jubah yang
memberikan rasa agak kurang nyaman. Diriwayatkan bahwa
Amirul Muminin, Ali bin Abi Thalib, mempunyai baju
yang lengannya sampai menutupi jari-jarinya, dan jika pada
suatu saat dia memakai baju yang lebih panjang, dia biasanya
menyobek ujung lengan bajunya itu. Rasulullah saw. juga
diperintahkan oleh Tuhan agar memendekkan jubah-jubahnya,
karena Tuhan berfirman: Dan bersihkanlah
pakaianmu (QS 74: 4), yaitu memendekkan baju-baju
beliau itu. Dan Hasan Al-Bashri berkata: Kulihat tujuh
puluh orang sahabat yang berperang di Badar: semuanya
mengenakan jubah bulu domba; dan Shiddiq yang agung (Abu
Bakar) memakai jubah dari bulu domba dalam rangka
meninggalkan dunia fana (tajrid). Hasan Al-Bashri
lebih lanjut berkata: Telah kulihat Salman (Al-Farisi)
memakai muraqaat yang terbuat dari bulu domba
(gilim). Amirul Muminin, Umar bin
Khaththab, dan Amirul Muminin, Ali, dan Harim
bin Rayyan meriwayatkan bahwa mereka melihat Uways Al-Qarani
mengenakan jubah bertambal. Hasan Al-Bashri, Malik bin
Dinar, serta Sufyan Tsawri memiliki jubah-jubah bulu domba
bertambal. Dan diriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah dari
Kufah - hal ini ditulis dalam Sejarah tentang Syaikh-syaikh
yang disusun oleh Muhammad bin Ali Hakim Tirmidzi -
pada mulanya memakai baju bulu domba pada saat mengundurkan
diri dari dunia ramai, ketika beliau melihat Rasulullah saw.
dalam mimpinya yang bersabda: Hiduplah engkau seperti
biasa di tengah-tengah khalayak ramai, karena engkau adalah
sarana untuk menghidupkan kembali Sunnahku. Kemudian
Abu Hanifah menarik diri dari hidup menyepi, namun dia tak
pernah mengenakan jubah yang bagus. Dan Dawud Thai,
salah seorang guru dan ahli tasawuf, menganjurkan supaya
mengenakan jubah bulu domba. Ibrahim bin Adham pernah
mengunjungi Imam Abu Hanifah, yang memakai jubah bulu domba.
Murid-murid Abu Hanifah melihat beliau dengan pandangan
menghina, sehingga Abu Hanifah berkata: Tuan kita,
Ibrahim bin Adham, telah datang. Murid-muridnya
berkata: Sang Imam tidak berkelakar sama sekali,
bagaimana dia mendapatkan sebutan tuan seperti ini?
Abu Hanifah menjawab: Dengan ibadah yang
terus-menerus. Dia senantiasa beribadah kepada Tuhan,
sementara kita masih disibukkan dengan pemanjaan badan-badan
kita sendiri. Karenanya dia telah menjadi tuan
kita.
Barangkali keadaan seperti berikut ini terjadi dewasa
ini, yaitu bahwa orang-orang tertentu mengenakan jubah-jubah
bertambal dan melakukan kebiasaan-kebiasaan keagamaan
(muraqqaat u khiraq) sekadar untuk mencari nama
dan penghargaan khalayak umum, sedangkan kalbu-kalbu mereka
mendustakan tampang lahir mereka; karena barangkali hanya
ada satu kampiun, dan di setiap sekte terdapat sedikit
sekali ahli-ahli keruhanian yang sejati. Namun, orang banyak
menganggap orang yang menyerupai Sufi sebagai Sufi. Rasul
saw. bersabda: Man tasyabbaha bi-qawmin fa-huwa minhum
(Barangsiapa yang menjadikan dirinya menyerupai keadaan
suatu golongan, baik dalam tindakan maupun kepercayaan, maka
ia adalah termasuk golongan itu). Tetapi, sementara sebagian
orang hanya memandang bentuk-bentuk lahiriah amalan mereka,
sebagian yang lain memperhatikan semangat kesucian batin
mereka.
Mereka yang hendak bergabung dengan orang-orang Sufi
terbagi ke dalam empat tingkatan:
1. Dia yang kesucian, kecermelangan, kemuliaan, bahkan
keseimbangan temperamen, dan kebaikan wataknya, menyebabkan
dirinya dapat melihat kalbu-kalbu para Sufi, sehingga dia
meresapi kedekatan ahli-ahli ruhani mereka kepada Tuhan dan
kemuliaan hati tokoh-tokoh panutan mereka. Dia bergabung
bersama mereka dengan harapan dapat mencapai derajat yang
sama, dan memulai kehidupan barunya yang ditandai dengan
penyingkapan keadaan-keadaan (kasyf-i
ahwal), dan bersih dari keinginan nafsu yang rendah,
serta menyangkal kehendak dirinya.
2. Dia yang kesehatan tubuhnya, kemantapan hatinya, serta
ketenteraman pikirannya menyebabkannya dapat memahami
gerak-gerik tindakan lahir mereka, sehingga dia dapat
melihat pematuhan mereka terhadap hukum suci (Syariat)
dan disiplin yang bermacam-macam, dan melihat keutamaan
perilaku mereka: akhirnya dia berikhtiar untuk menggabungkan
diri dengan mereka, dan dirinya siap melaksanakan amalan
ketakwaan, dan memulai hidup barunya dengan mujahadat dan
perilaku yang baik.
3. Dia yang kemanusiaannya, pergaulan sosial serta
kebaikan watak pribadinya, menyebabkan dia mempertimbangkan
tindakan-tindakan mereka dan memahami nilai kebajikan dari
kehidupan lahiriah mereka: mereka menghormati yang lebih
tua, murah hati terhadap yang lebih muda, dan memperlakukan
yang sebaya sebagai sahabat, mereka terusik oleh pemikiran
tentang keuntungan duniawi, dan puas dengan apa yang mereka
punyai; dia mendambakan dapat bersama mereka, dan memandang
ringan jalan sulit ambisi duniawi, dan menjadikan dirinya
bebas merdeka dalam melakukan kebaikan.
4. Dia yang kebodohan dan kelemahan jiwanya - cintanya
akan kekuatan yang tidak berfaedah, kemuliaan tanpa
pengetahuan - membuatnya beranggapan bahwa tindakan-tindakan
lahiriah para Sufi adalah segalanya. Ketika dia masuk ke
dalam lingkungan mereka, mereka mempersilakannya dengan baik
dan memuaskan hatinya, meskipun mereka yakin bahwa dia
sepenuhnya tidak mengenal Tuhan dan bahwa dia tak pernah
berupaya untuk menapak di jalan mistik. Karena itu, dia
dihormati oleh orang banyak seolah-olah dia itu seorang ahli
sejati dan dipuja-puji seolah-olah dia itu wali Allah, namun
tujuannya hanya sekadar mengenakan jubah-jubah mereka dan
menyembunyikan keburukannya di balik ketakwaan dan kesucian
mereka. Dia ibarat seekor himar yang mengangkut kitab-kitab
(QS 72:5). Pada zaman ini, kebanyakan orang-orang semacam
itu adalah pencuri-pencuri identitas seperti yang telah
dilukiskan tadi. Karenanya, engkau tak perlu menampakkan apa
pun kecuali keadaan yang sebenarnya. Adalah kecemerlangan
batin (hurqat), bukan adat keagamaan (khirqat), yang membuat
seseorang menjadi Sufi.
Bagi mistikus sejati tak ada perbedaan antara mantel
(aba) yang dipakai oleh darwisy-darwisy, dan
jas (qaba) yang dipakai oleh orang-orang biasa.
Seorang Syaikh terkemuka ditanya mengapa dia tidak memakai
jubah bertambal (muraqqaat). Dia menjawab:
Adalah kemunafikan memakai baju kebesaran para Sufi
dan tidak melakukan apa-apa yang dituntut tasawuf.
Jika, dengan memakai baju semacam ini, engkau ingin dikenal
Tuhan bahwa engkau adalah seorang yang terpilih, Tuhan
senantiasa mengetahuinya; dan jika engkau ingin menunjukkan
kepada orang-orang bahwa engkau milik Tuhan, meskipun
pengakuanmu itu benar, engkau telah berbuat kesalahan yang
berupa mempertunjukkan diri; dan jika pengakuanmu itu tidak
benar, engkau telah berbuat kesalahan yang berupa
kemunafikan. Para Sufi terlalu besar untuk membutuhkan
pakaian khusus untuk maksud ini. Kesucian (shafa)
adalah suatu anugerah dari Tuhan, sementara bulu domba
(shuf) adalah pakaian binatang. Syaikh-syaikh Sufi
menganjurkan kepada murid-murid mereka agar memakai
jubah-jubah bertambal, dan juga kepada diri mereka sendiri,
agar dengan demikian mereka bisa dikenal, dan agar semua
orang dapat mengawasi mereka: jadi, jika mereka berlaku
fasiq, setiap mulut akan mengecam mereka dengan pedas, dan
jika mereka hendak berbuat dosa sementara mengenakan jubah
bulu domba ini, mereka akan dipermalukan. Pendeknya,
muraqaat ini adalah jubah kebesaran para wali Allah.
Orang-orang awam mempergunakannya hanya sebagai sarana
memperoleh harkat duniawi dan sekadar memperoleh keuntungan
pribadi, tetapi orang-orang yang terpilih lebih tidak
menyukai pemujaan, dan lebih suka menderita. Karenanya
dikatakan bahwa muraqqaat ini adalah jubah
kebahagiaan bagi orang awam, tetapi bagi orang yang terpilih
merupakan baju rantai (jawsyan) penderitaan (di jalan
Allah). Engkau harus mencari yang ruhani, dan
campakkan lahiriah. Tuhan tertabiri oleh manusia, dan tabir
itu akan tersingkapkan hanya dengan melalui
keadaan-keadaan dan tahapan-tahapan
jalan mistik. Kesucian (shafa) adalah nama yang
diberikan kepada penyingkapan semacam itu. Bagaimana dia
yang telah mendapatkannya memilih satu jubah bulu domba
bukannya yang lain, atau menghias dirinya dengan
penderitaan? Bagaimana dia akan memperhatikan apakah
orang-orang menyebutnya Sufi atau dengan nama lain
tertentu?
Tentang Jahitan dan Tambahan
Muraqqaat harus dibuat dengan maksud untuk
mempermudah, dan bilamana robek, supaya ditambal. Ada dua
pendapat dari Syaikh-syaikh dalam masalah ini. Sebagian
beranggapan bahwa tidak cocok menjahitkan (menempelkan)
tambalan dengan rapi dan akurat, dan supaya penambalan
dengan jarum dilakukan secara acak-acakan.1 Yang
lain beranggapan bahwa jahitan hendaknya lempang dan
beraturan; dan merupakan bagian dari praktik para darwisy
membuat jahitan lurus dan bersusah payah karenanya; karena
praktik yang benar menunjukkan prinsip-prinsip yang
benar.
Nah, aku, Ali bin Utsman Al-Jullabi, bertanya
kepada Syaikh akbar, Abul Qasim Jurjani di Thus:
Apakah yang setidak-tidaknya penting bagi seorang
darwisy agar dia bisa fakir? Dia menjawab:
Seorang darwisy harus memiliki tidak kurang dari tiga
hal, yaitu pertama, dia harus mengetahui bagaimana
menjahitkan tambalan dengan tepat; kedua, dia harus
mengetahui bagaimana mendengar dengan tepat; ketiga, dia
harus mengetahui bagaimana duduk bersila di lantai dengan
tepat. Sejumlah darwisy hadir bersamaku ketika dia
mengatakan hal ini. Begitu kami mendekati pintu, setiap
orang mulai menerapkan kata-kata ini terhadap masalahnya
sendiri, dan beberapa orang jahil melakukannya dengan
bergairah. Ini, teriak mereka, kefakiran
yang benar, kebanyakan di antara mereka cepat-cepat
menjahitkan tambalan-tambalan dengan eloknya dan bersila di
lantai dengan tepatnya; dan masing-masing di antara mereka
membayangkan bahwa dia telah mengetahui bagaimana
mendengarkan ujaran-ujaran tentang tasawuf. Dengan demikian,
sejak kubaktikan hatiku kepada Sayyid itu, dan tak
kuinginkan kata-katanya itu jatuh begitu saja ke lantai, aku
berujar: Mari masing-masing kita mengatakan sesuatu
mengenai pokok pembicaraan ini. Maka, setiap orang
menyatakan pandangan-pandangannya, dan ketika giliranku
tiba, kukatakan: Tambalan yang benar adalah yang
dijahitkan bagi tujuan kefakiran, bukan untuk memperlihatkan
diri dengan maksud-maksud tertentu; jika dijahitkan bagi
tujuan kefakiran, benar, kendatipun jahitannya salah. Dan
sepatah kata yang benar adalah yang didengar secara
esoteris, tidak dibuat-buat, dan yang diterapkan dengan
sungguh-sungguh, dan yang diresapi dalam kehidupan, bukan
dalam pikiran. Dan kaki yang benar adalah kaki yang ditaruh
di lantai dengan kegairahan, bukan dengan main-main dan
formalitas belaka. Beberapa komentarku dilaporkan
kepada Sayyid itu (Abul Qasim Jurjani). Beliau mengatakan:
Ali telah berbicara dengan baik - semoga Tuhan
memberinya ganjaran! Tujuan mazhab ini dengan memakai
jubah-jubah bertambal adalah meringankan beban dunia ini dan
tulus hati dalam kefakiran terhadap Tuhan. Diriwayatkan
dalam riwayat-riwayat sahih bahwa Isa ibnu Maryam a.s.
memakai muraqqaat ketika dia diangkat ke
langit. Seorang Syaikh berujar: Aku bermimpi
melihatnya mengenakan jubah bulu domba bertambal, dan cahaya
berkilau dari setiap tambalannya. Aku berkata: Wahai
Al-Masih, cahaya-cahaya apakah yang ada pada jubahmu?
Dia menjawab: Cahaya rahmat yang niscaya; karena
kujahitkan tiap-tiap tambalan itu melalui keniscayaan, dan
Tuhan yang Mahakuasa telah mengubah menjadi cahaya setiap
penderitaan yang Tuhan timpakan pada
kalbuku.
Kulihat di Transoxania seorang tua dari sekte
Malamatiyyah. Dia tidak makan dan tidak mengenakan pakaian
yang dibuat manusia. Makanannya terdiri dari barang-barang
yang telah dibuang orang, seperti sayuran busuk, labu yang
sudah terasa kecut, ubi busuk, dan sebagainya. Pakaiannya
terbuat dari kain tua yang dipungut dari jalanan dan telah
dicuci: dari inilah dia membuat muraqqaat. Dan telah
kudengar bahwa di antara kaum mistikus pada masa ini
terdapat seorang tua dengan kondisi yang segar berbinar
(qawi hal) dan wataknya bagus, yang tinggal di Marw
Al-Rud, yang menjahitkan begitu banyak tambalan, tanpa
bersusah payah, pada sajadah dan topinya, sehingga
kalajengking-kalajengking beranak-pinak di situ. Dan
Syaikhku - semoga Tuhan meridhainya - selama lima puluh satu
tahun memakai jubah tunggal (jubba), pada jubah itu
dia biasa menjahitkan potongan-potongan kain tanpa kesulitan
sama sekali. Telah kujumpai kisah di antara hikayat-hikayat
tentang orang-orang (suci) Irak. Ada dua orang darwisy, yang
satu menjalankan kehidupan perenungan (shahib
musyahadat), sedang yang lain menjalankan kehidupan suci
(shahib mujahadat). Yang pertama pakaiannya adalah
lembaran-lembaran kain yang disobek-sobek darwisy-darwisy
dalam keadaan ekstase (sama) dari jubah-jubah
mereka sendiri, sementara yang lain menggunakan untuk tujuan
yang sama hanya lembaran-lembaran kain yang disobek-sobek
oleh darwisy-darwisy yang memohon ampunan dosa: maka pakaian
lahiriah masing-masing adalah selaras dengan watak
batiniahnya. Ini adalah peneguhan keadaan
(pas dasytan-i hal). Syaikh Muhammad bin Khafif
memakai jubah bulu domba kasar (palas) selama dua puluh
tahun, dan setiap tahun dia biasa menjalankan empat kali
puasa yang lamanya empat puluh hari, dan setiap empat puluh
hari dia menyusun sebuah karya tentang rahasia-rahasia
ilmu-ilmu tentang Realitas-realitas Ketuhanan. Pada
zamannya, ada seorang tua,2 salah seorang ahli
yang alim dalam Jalan (Thariqat) dan Kebenaran
(Haqiqat), yang bermukim di Parg,3 Fars,
dan namanya adalah Muhammad bin Zakariyya.4 Dia
tidak pernah memakai muraqqaat. Nah, Syaikh Muhammad
bin Khafif ditanya: Apa yang dilibatkan dalam
pemakaian muraqqaat, dan siapakah yang diizinkan
melakukannya? Dia menjawab: Melibatkan
kewajiban-kewajiban yang dipenuhi oleh Muhammad bin
Zakariyya dengan baju putihnya, dan dia diizinkan memakai
jubah semacam itu.
Makna Jubah Warna Biru dan Upacara
Pengenaan Jubah
Sufi-sufi tidak pernah meninggalkan kebiasaan-kebiasaan
mereka. Jika mereka jarang memakai jubah bulu domba pada
masa kini, maka ada dua alasannya: (1) bahwa bulu domba
telah merosot nilainya, dan binatang (yang menghasilkan
bulu) telah dibawa dari satu tempat ke tempat lainnya oleh
pemburu-pemburunya; dan (2) bahwa suatu kaum zindiq (sesat)
telah mengenakan jubah bulu domba sebagai lencana
(syiar). Dan sangat dipuji meninggalkan lencana
kaum zindiq, kendatipun pada saat yang sama meninggalkan
suatu sunnah.
Bersusah payah (takalluf) dalam menjahit
muraqqaat dipandang boleh oleh Sufi-sufi, karena
mereka telah memperoleh harkat yang tinggi di tengah-tengah
orang banyak; dan sebab banyak yang meniru mereka dan
memakai muraqqaat, dan melakukan tindakan-tindakan
yang tidak layak, dan karena Sufi-sufi tidak menghendaki
masyarakat lain selain masyarakat mereka sendiri - untuk
alasan-alasan inilah maka mereka menemukan suatu pakaian
yang hanya mereka sendiri yang bisa menjahitnya, dan
menjadikannya sebagai tanda pengenal kelompok dan sebagai
lencana. Sedemikian rupa sehingga apabila seorang darwisy
datang kepada salah seorang Syaikh dengan memakai pakaian
yang tambalannya dijahit lebar-lebar, Syaikh itu mengusirnya
pergi. Alasannya ialah bahwa kesucian (shafa)
dibangun di atas keindahan alam dan kemuliaan watak, dan tak
ayal lagi bahwa keburukan watak itu tidak baik. Sudah
sewajarnyalah menentang perilaku-perilaku yang tidak benar,
sama saja wajarnya dengan tidak menyenangi sajak yang tidak
benar.
Yang lainnya tidak mau bersusah-susah mengenai pakaian.
Mereka memakai pakaian adat keagamaan (aba),
atau pakaian biasa (qaba), yang mana saja yang Tuhan
berikan kepada mereka; dan apabila Tuhan membuat mereka
bertelanjang, mereka akan tetap dalam keadaan itu. Aku,
Ali bin Utsman Al-Jullabi, setuju dengan doktrin ini,
dan aku telah mempraktikkannya dalam perjalananku.
Diriwayatkan bahwa Ahmad bin Khadhruyah memakai jas panjang
ketika dia mengunjungi Abu Yazid, dan bahwa Syah bin
Syuja memakai jas panjang ketika dia mengunjungi Abu
Hafsh. Ini bukan pakaian biasa mereka; karena kadang-kadang
mereka memakai muraqqaat dan kadangkala jubah bulu
domba atau baju putih. Jiwa manusia terbiasa pada
barang-barang, dan menyenangi adat kebiasaan, dan apabila
sesuatu telah menjadi kebiasaan jiwa, maka hal ini cepat
berkembang wajar, dan bilamana hal ini telah berkembang
wajar, maka hal ini akan menjadi tabir. Karenanya Rasul saw.
bersabda: Khayr al-shiyam shawm akhi Dawud alayhi
al-alam (Sebaik-baik puasa adalah puasanya saudaraku
Dawud). Mereka berkata: Wahai Rasulullah, puasa apa
itu? Beliau menjawab: Dawud biasa berpuasa satu
hari dan membukanya pada hari berikutnya, supaya
jiwanya tak terbiasa dengan puasa, atau membukanya, karena
takut kalau-kalau dia tertabiri oleh puasanya. Dan
sehubungan dengan masalah ini, sikap Abu Hamid
Dustan5 dari Merw ialah yang paling tepat.
Murid-muridnya biasa mengenakan pakaian padanya, tetapi
mereka yang menginginkan pakaian itu biasa mencari dia yang
sedang santai dan sendirian, dan melepaskan pakaian itu
darinya; dan dia tidak pernah mengatakan kepada orang yang
mengenakan pakaian itu padanya: Mengapa kau kenakan
pakaian ini?, kepada orang yang melepaskan pakaian
ini: Mengapa kau lepaskan pakaian ini? Lagi
pula, pada zaman ini di Ghazna - semoga Tuhan melindunginya
- ada seorang berusia tua dengan nama panggilan
Muayyad, yang tak pernah memilih-milih
pakaian-pakaiannya; dan dia benar dalam hal ini.
Nah, mengenai jubah-jubah mereka yang kebanyakan berwarna
biru (kabud), salah satu alasannya ialah bahwa mereka
sedang dalam pengembaraan (siyahat) dan menjelajahi
asas jalan mereka; dan dalam perjalanan, jubah putih akan
kehilangan warna putihnya, tidak mudah dicuci, dan di
samping itu, setiap orang menyukainya. Alasan lain ialah
bahwa pakaian berwarna biru adalah lambang orang yang
tertindas dan menderita, dan merupakan pakaian orang-orang
yang berdukacita; dan dunia ini adalah tempat kesulitan,
pesanggerahan dukacita, kandang kemurungan, gedung
perpisahan, dipan kegelisahan: murid-murid (Sufi), karena
memahami bahwa keinginan hati mereka tak didapat di dunia
ini, mengenakan pakaian biru dan duduk menyampaikan keluhan
mengharap persatuan (dengan Tuhan). Yang lain melihat pada
amalan (ibadah) hanya ketidaksempurnaan, dalam hati hanya
kejahatan, dalam kehidupan hanya waktu terbuang sia-sia:
karenanya mereka mengenakan pakaian warna biru; karena
kehilangan (fawt) lebih buruk daripada kematian
(mawt). Yang satu mengenakan pakaian warna biru bagi
kematian seorang kawan terkasih, yang lain bagi hilangnya
harapan yang didambakan.
Seorang darwisy ditanya mengapa dia mengenakan pakaian
warna biru. Dia menjawab: Rasul telah meninggalkan
tiga hal, yaitu kefakiran; pengetahuan, dan pedang. Pedang
telah diambil oleh raja, yang kemudian menyalahgunakannya;
pengetahuan dipilih oleh ulama yang merasa puas dengan
mengajarkannya semata-mata; kefakiran dipilih oleh
darwisy-darwisy yang menjadikannya sarana untuk memperkaya
diri mereka. Kupakai warna biru sebagai tanda dukacita bagi
penderitaan tiga lapisan manusia ini. Sekali waktu
Murtaisy berjalan di salah satu sudut kota Baghdad.
Dalam keadaan haus; dia pergi ke sebuah rumah dan meminta
seteguk air minum. Anak perempuan pemilik rumah itu
membawakannya air dalam sebuah gayung. Murtaisy
terpesona dengan kecantikannya dan tidak beranjak dari
tempat itu hingga tuan rumah datang kepadanya. Wahai
Tuan, seru Murtaisy, ia telah memberiku
seteguk air minum dan ia telah menyelimuti hatiku.
Tuan rumah menjawab: Ia anakku, dan aku mau
menikahkannya denganmu. Lalu Murtaisy masuk ke
dalam rumah itu, dan segeralah upacara perkawinan itu
dilaksanakan. Ayah mempelai perempuan, seorang yang kaya
raya, mengantarkan Murtaisy ke kamar mandi, di mana
mereka melepaskan jubah Murtaisy yang bertambal
(muraqqaat) dan mengenakannya sebuah
pakaian-malam. Pada waktu larut malam, dia bangun
memanjatkan doa-doa dan tenggelam dalam ibadah seorang diri.
Tiba-tiba dia berteriak, Bawakan jubah
tambalanku. Mereka bertanya, Sakit apa
kamu? Dia menjawab, Aku dengar sebuah suara yang
berbisik: Atas·pertimbangan satu pandangan yang
durhaka, Kami lepaskan muraqqaat-mu, jubah ketakwaan,
dari tubuhmu: jika engkau melihat seperti itu lagi, Kami
akan menyingkirkan pakaian taqarrub (kedekatan dengan
Tuhan - penerjemah) dari hatimu. Hanya ada dua
jenis orang yang pantas memakai muraqqaat: (1)
orang yang memutuskan diri dari dunia, dan (2) orang yang
merasa rindu kepada Tuhan.
Para Syaikh Sufi mengikuti aturan berikut ini. Bilamana
pemula menggabungkan diri bersama mereka, dengan tujuan
menyangkal dunia, mereka menerapkan kepadanya disiplin
ruhani selama tiga tahun. Jika memenuhi
persyaratan-persyaratan disiplin ini, berarti dia baik; jika
tidak, mereka menyatakan bahwa dia tidak diperkenankan
mengikuti jalan (tasawuf). Tahun pertama dilewatkan dengan
melayani orang banyak, tahun kedua melayani Tuhan, dan tahun
ketiga mengawasi hatinya sendiri. Dia dapat melayani
orang-orang hanya apabila dia menempatkan dirinya pada
kedudukan hamba-hamba sahaya semua orang lain pada kedudukan
tuan-tuan, yaitu dia harus memandang semua, tanpa melakukan
pembedaan apa pun, sebagai lebih daripada dirinya sendiri,
dan harus memandangnya sebagai kewajibannya untuk melayani
semuanya; bukan dengan sedemikian rupa hingga mengira
dirinya lebih unggul daripada orang yang dia layani, sebab
hal ini merupakan kebejatan dan tipu muslihat yang nyata,
dan merupakan salah satu kanker yang cepat menular pada
zaman ini. Dan dia dapat melayani Tuhan Yang Mahakuasa hanya
apabila dia meninggalkan semua kepentingan nafsu dirinya
yang berkaitan baik dengan dunia ini maupun dengan akhirat,
dan hanya menyembah Tuhan demi Dia semata, karena
barangsiapa menyembah Tuhan demi sesuatu, berarti dia
menyembah dirinya sendiri dan bukan menyembah Tuhan. Dan dia
dapat mengawasi hatinya hanya apabila pikiran-pikirannya
disatukan dan kepentingan-kepentingan nafsu diri harus
dienyahkan dari kalbunya, sehingga dalam kedekatan (dengan
Tuhan) dia senantiasa menjaga hatinya dari serangan-serangan
kejahilan. Bilamana tiga kualifikasi ini dimiliki oleh
pemula, dia baru bisa memakai muraqaat sebagai seorang
mistikus sejati, bukan sekadar meniru-niru orang lain.
Nah, mengenai orang yang mengenakan muraqqaat pada
orang baru, dia harus seorang yang lurus (mustaqim al-hal),
yang telah melintasi semua bukit dan lembah jalan itu, dan
telah merasakan keadaan-keadaan dan telah
meresapi tabiat tindakan-tindakan, dan telah mengalami
keagungan Tuhan dan lembutnya keindahan Tuhan. Selanjutnya,
dia harus meneliti keadaan murid-muridnya dan menentukan
tujuan apa yang akhirnya akan mereka capai, apakah mereka
akan kembali (rajian), atau diam saja
(waqifan), atau berhasil (balighan). Jika dia
mengetahui bahwa pada suatu ketika mereka akan meninggalkan
jalan ini, dia harus melarang mereka menempuhnya; jika
mereka tetap bersikeras, dia harus menyuruh mereka melakukan
ibadah; dan jika mereka akan mencapai tujuan, dia harus
memberi mereka makanan ruhani. Syaikh-syaikh Sufi adalah
dokter-dokter·jiwa. Apabila dokter itu tidak mengenal
penyakit pasien, berarti dia membunuhnya dengan ilmunya,
karena dia tidak mengetahui bagaimana menyembuhkannya dan
tidak mengetahui gejala-gejala yang berbahaya, dan
menganjurkan makan dan minum yang tidak sesuai dengan
penyakitnya. Rasulullah saw. bersabda: Syaikh dalam
kaumnya seperti nabi dalam umatnya. Karenanya,
sebagaimana nabi-nabi memperlihatkan pemahaman tentang
dakwah mereka terhadap orang banyak, dan menempatkan setiap
orang pada derajatnya yang sesuai, maka Syaikh juga harus
memperlihatkan pemahaman tentang dakwahnya, dan harus
memberi setiap orang santapan ruhaninya yang sesuai, supaya
sasaran dakwahnya bisa tercapai.
Kemudian, sang ahli ruhani yang telah mencapai
kesempurnaan kewalian, menempuh jalan yang benar ketika dia
mengenakan muraqqaat pada pemula sesudah selang waktu
tiga tahun, yang selama itu ia telah ajarkan kepadanya
disiplin yang diperlukan. Mengenai syarat-syarat yang
dibutuhkannya, muraqqaat itu sama dengan kain
kafan: pemakainya harus mencampakkan harapan-harapan akan
kesenangan hidup, dan menyucikan hatinya dari semua
kelezatan inderawi, dan mengabdikan seluruh hidupnya untuk
melayani Tuhan dan sepenuhnya membuang jauh-jauh
keinginan-keinginan nafsu diri. Lalu sang pembimbing
(pir) menghormatinya dengan mengenakan padanya jubah
kehormatan itu, sementara dia sendiri memenuhi
kewajiban-kewajiban yang ditimbulkan pemakaian jubah itu,
dan berupaya dengan segala kemampuan untuk melaksanakannya,
dan memandangnya haram memuaskan hawa nafsunya.
Banyak kiasan (isyarat) telah diungkapkan mengenai
muraqqaat. Syaikh Abu Mamar dari Isfahan telah
menulis sebuah buku tentang masalah itu, dan pada umumnya
calon-calon Sufi menunjukkan banyak keberlebihan dalam
masalah ini. Namun, tujuanku dalam karya ini bukanlah
meriwayatkan ujaran-ujaran, melainkan menjelaskan
kesulitan-kesulitan tasawuf. Kiasan terbaik mengenai
muraqqaat ini ialah bahwa kerahnya (qabba)
adalah kesabaran, kedua lengannya adalah takut dan harap,
dan kedua pesahnya (tiriz) adalah pengerutan dan
pemelaran, ikat pinggangnya adalah penyangkalan terhadap
nafsu diri, kelimnya (kursi)6 adalah
keteguhan iman, jumbainya (farawiz) adalah ketulusan.
Yang lebih tegas lagi adalah sebagai berikut: Kerahnya
adalah pemutusan hubungan (dengan orang lain), kedua
lengannya adalah penjagaan diri (hifzh) dan pengendalian
diri (ishmat), kedua pesahnya adalah kefakiran
dan kesucian, ikat pinggangnya adalah terus-menerus dalam
perenungan, kelimnya (kursi) adalah kesentosaan di
hadapan (Tuhan), dan jumbainya adalah keberadaan dalam
kemanunggalan. Apabila engkau telah membuat
muraqqaat seperti ini untuk diri keruhanianmu,
maka perlu bagimu membuatnya untuk diri jasmanimu juga.
Telah kukarang sebuah buku yang terpisah mengenai masalah
ini, berjudul Rahasia Jubah Bertambal dan Sarana
Kehidupan (Asrar Al-Khiraq wa Al-Maunat),
yang harus disalin oleh orang yang baru menapak di jalan
tasawuf.
Jika pemula ini, yang telah mengenakan
muraqqaat, dipaksa menanggalkannya oleh pihak
yang berwenang, maka dia tak bersalah; kalau dia
menanggalkannya dengan sengaja, maka menurut mazhab itu, dia
tidak diperbolehkan memakai muraqqaat pada mendatang,
dan jika dia lakukan juga, maka dia sama seperti mereka yang
pada zaman kita senang memakai muraqqaat untuk jual
tampang saja, yang tidak memiliki makna ruhani. Mengenai
menyobek pakaian, ajaran yang benar begini, bahwa apabila
Sufi berlalu dari satu tahapan menuju tahapan yang lain,
mereka segera mengganti pakaian karena sebagai rasa syukur
karena telah mencapai tahapan yang lebih tinggi; namun
sementara setiap pakaian yang lain merupakan pakaian satu
tahapan, muraqqaat merupakan pakaian yang meliputi
semua tahapan jalan kefakiran dan kesucian, dan karena itu
meninggalkannya (membuangnya) sama dengan menyangkal seluruh
jalan (tasawuf). Aku telah menyinggung sedikit persoalan
ini, walaupun di sini bukan tempat yang cocok untuk itu,
supaya dapat memperjelas persoalan tertentu yang sedang
dibicarakan; namun, dengan perkenan Tuhan, aku akan
memberikan keterangan terinci mengenai prinsip ini dalam bab
tentang menanggalkan (jubah) (kharq), dan dalam
uraian tentang rahasia audisi atau mendengar
(sama). Selanjutnya, dikatakan bahwa orang yang
mengenakan muraqqaat pada seorang pemula harus
mempunyai kekuatan-kekuatan mistis sedemikian sehingga orang
asing yang dia pandang dengan hati tulus mesra akan menjadi
sahabat, dan seorang dosa yang dia kenakan pakaian ini
padanya, akan menjadi wali.
Pada suatu hari, aku bepergian dengan Syaikhku di
Azerbayjan. Kami melihat dua atau tiga orang mengenakan
muraqqaat, yang berdiri di samping sebuah lumbung
gandum seraya mengacung-acungkan pakaian mereka dengan
harapan agar petani melemparkan kepada mereka gandum.
Melihat ini, Syaikh berseru: Mereka itulah
orang yang membeli kesesatan dengan harga petunjuk, tetapi
perniagaan mereka tidak beruntung sedikit pun dan mereka
tidak mendapat petunjuk QS 2:16). Aku bertanya
kepada beliau mengapa mereka telah jatuh ke dalam
penderitaan besar dan kehinaan ini. Beliau berkata:
Pembimbing-pembimbing ruhani mereka serakah dalam
menampung murid-murid, dan mereka sendiri dengan serakah
mengumpulkan harta benda duniawi. Diriwayatkan bahwa
Junayd melihat di Bab Al-Taq7 seorang pemuda
Kristen yang tampan dan mengatakan: Wahai Tuhan,
ampunilah dia demi diriku, karena Engkau telah menciptakan
dia sedemikian rupawan. Sesaat kemudian pemuda itu
mendatangi Junayd, menganut agama Islam, dan akhirnya ia
menjadi wali. Abu Ali Siyah ditanya: Siapakah
yang diizinkan mengenakan muraqqaat pada pemula?
Dia menjawab: Orang yang melihat seluruh Kerajaan
Allah, sehingga dia mengetahui seluruh peristiwa yang
terjadi di dunia.
Catatan Kaki:
- Secara harfiah, Di tempat apa pun jarum itu
menusuk.
- Kisah ini diriwayatkan dalam Tadzkirat
Al-Awliya karya Aththar (juz II, h. 125,
I. 17 sqq.), di mana ditegaskan bahwa orang tua itu
tidak alim dalam tasawuf.
- I. dalam catatan pinggir menulis Park. Kitab
Nuzhat Al-Qulub memberi nama Bark, dan
merujukkannya kepada sebuah desa di distrik Kirman.
- B., I., dan J: menulis Dzakariyya (Zakariyya), L.
[huruf Arab], MSS Tadzkirat
Al-Awliya beragam antara Dzakiri dan [huruf
Arab].
- Lihat Nafahat, No. 350.
- Terjemahan kira-kira dari kursi ini dikemukakan
kepadaku oleh Kolonel Ranking. Buku-buku kamus tidak
menerangkan kata itu sebagaimana yang digunakan di
sini.
- Sebuah pintu gerbang di bagian timur kota
Baghdad.
|