|
|
23. Menyingkap Tabir Kesembilan: Persahabatan,
Aturan, dan Prinsip Para Sufi
Rasul bersabda: Perilaku-perilaku yang baik (hus
al-adab) adalah bagian dari iman. Dan beliau juga
bersabda: Tuhanku menuntunku (addabani)
dan memberiku tuntunan yang terbaik. Ketahuilah bahwa
tatakrama semua urusan keagamaan dan duniawi bergantung pada
aturan-aturan disiplin (adab), dan bahwa setiap
kedudukan berbagai golongan umat manusia mempunyai aturannya
sendiri-sendiri. Di kalangan manusia, perilaku yang baik itu
adalah berbuat kebajikan (muruwwat). Sehubungan
dengan agama, perilaku baik itu adalah menunaikan Sunnah
Nabi saw., dan sehubungan dengan cinta, perilaku baik itu
adalah penghormatan (hurmat). Tiga kategori ini
berkaitan satu sama lain, karena orang yang tidak memiliki
kebajikan, berarti ia tidak memenuhi Sunnah Rasul, dan
barangsiapa tidak memenuhi Sunnah Rasul, berarti ia tidak
melakukan penghormatan yang sepatutnya. Dalam hal-hal
perilaku, pelaksanaan disiplin adalah hasil penghormatan
terhadap tujuan yang diinginkan. Dan penghormatan kepada
Allah dan peraturan-peraturan-Nya terjadi karena rasa takut
kepada Allah (taqwa). Seseorang yang dengan seenaknya
tidak menghormati, maka ia tidak mempunyai tempat pada jalan
tasawuf. Dan aturan-aturan disiplin tidak pernah dilalaikan
oleh pencari-pencari Tuhan, karena mereka terbiasa dengan
aturan-aturan semacam itu, dan kebiasaan adalah watak kedua.
Tidaklah mungkin bahwa makhluk hidup ditelanjangi dari
watak-watak alamiahnya. Karena itu, selama badan manusia itu
ada, manusia terikat untuk melaksanakan aturan-aturan
ketaatan kepada Tuhan, kadangkala dengan usaha
(takalluf) dan kadangkala tanpa usaha. Dengan usaha
bilamana mereka tenang tidak mabuk, tetapi
bilamana mereka mabuk, Tuhan melihat bahwa
mereka melaksanakan aturan-aturan. Seseorang yang melalaikan
aturan-aturan, tak mungkin ia itu bisa menjadi wali, karena
perilaku-perilaku yang baik adalah ciri khas
orang-orang yang dicintai Tuhan. Bilamana Tuhan
menganugerahkan suatu keajaiban (karamah) kepada
seseorang, ini suatu bukti bahwa Dia menyebabkannya memenuhi
tugas-tugas agama. Ini bertentangan dengan pandangan
sebagian kaum zindiq, yang menyatakan bahwa bilamana
seseorang dikuasai oleh cinta ia tidak lagi harus taat. Aku
akan mengemukakan masalah ini dengan lebih jelas di tempat
lain.
Aturan-aturan disiplin ada tiga macam. Pertama,
aturan-aturan yang dilaksanakan terhadap Tuhan dalam
pengesaan (tawhid). Aturan yang dimaksud ialah bahwa
seseorang harus menjaga dirinya baik di depan umum maupun
ketika sendirian dari tindakan yang tidak terhormat, dan
harus bertindak seakan-akan ia berada di depan seorang raja.
Diriwayatkan dalam hadis-hadis sahih bahwa pada suatu hari,
ketika Rasul sedang duduk bersila (pay gird), Jibril
datang dan mengatakan: Wahai Muhammad, duduklah
seperti hamba-hamba yang duduk di hadapan tuan mereka.
Harits Muhasibi diriwayatkan tidak pernah menyandarkan
punggungnya di dinding, siang ataupun malam hari, selama
empat puluh hari, dan tidak pernah duduk kecuali bersimpuh.
Ketika ditanya mengapa dia begitu banyak menyusahkan dirinya
sendiri, dia menjawab: Aku malu duduk dengan cara lain
selain sebagai seorang hamba selagi aku
ber-musyahadat tentang Tuhan. Aku, Ali
bin Utsman Al-Jullabi, suatu ketika berada di kampung
Kamand,1 di ujung kota Khurasan. Di situ aku
melihat seorang terkenal dan sangat terpuji, namanya Adib-i
Kamandi. Selama dua puluh tahun dia tidak pernah duduk
kecuali dalam shalat, ketika dia bertasyahhud. Aku
menanyakan alasannya, dan dia menjawab bahwa dia belum
mencapai derajat yang membolehkan dia duduk selagi
ber-musyahadat tentang Tuhan. Abu Yazid ditanya
dengan cara apa dia mencapai peringkat ruhani yang
sedemikian tinggi. Dia menjawab: Melalui persahabatan
baik dengan Tuhan, yakni dengan menjaga aturan-aturan
disiplin - baik ketika di depan umum maupun ketika
sendirian. Semua manusia harus belajar dari Zulaykha
bagaimana berperilaku yang baik dalam menyaksikan pujaan
mereka, karena bila ia dengan Yusuf saja, dan memohon agar
dia mau menuruti keinginan-keinginannya (Zulaykha), pertama
kali ia menutupi wajah pujaannya supaya tidak bisa
menyaksikan keinginannya. Dan ketika Rasul diangkat ke
langit pada peristiwa Miraj, kedisiplinannya
mencegahnya dari memperhatikan dunia ini dan akhirat.
Jenis disiplin kedua ialah yang dilaksanakan terhadap
diri sendiri, dan yang adalah menghindari, bilamana sedang
sendirian, tindakan yang akan tidak layak bila sedang
bersama makhluk-makhluk atau Tuhan, umpamanya, tidak boleh
mengungkapkan sesuatu yang tidak benar dengan membuat dusta
tentang dirinya sendiri, dan harus makan sedikit supaya bisa
jarang pergi ke kakus, dan tidak boleh melihat apa pun yang
juga tidak pantas dilihat orang lain. Diriwayatkan bahwa
Ali tidak pernah melihat kebugilannya sendiri, karena
dia malu melihat dalam dirinya apa yang dia dilarang untuk
melihat pada orang lain.
Jenis disiplin ketiga ialah yang dilaksanakan dalam
pergaulan sosial. Aturan yang paling penting untuk pergaulan
yang demikian adalah bertindak baik, dan melaksanakan Sunnah
Rasul di rumah dan di luar rumah.
Ketiga macam disiplin ini tidak bisa dipisahkan satu sama
lain. Nah sekarang aku akan mengemukakannya secara terinci
sejauh mungkin, supaya engkau dan semua pembaca bisa
mengikutinya dengan lebih mudah.
Persahabatan dan Pelbagai
Masalahnya
Allah berfirman: Sesungguhnya, Tuhan yang maha
pengasih akan melimpahkan cinta kasih kepada orang-orang
yang beriman dan berbuat baik ... (QS 19:96),
yakni, Dia akan mencintai mereka dan menyebabkan mereka
dicintai, karena mereka melakukan tugas mereka terhadap
saudara-saudara mereka dan lebih mengutamakan kepentingan
saudara-saudara mereka daripada kepentingan diri mereka
sendiri. Dan Rasul bersabda: Tiga hal membuat cinta
saudaramu kepadamu tulus: salamilah dia ketika engkau
bertemu dengannya, sediakan tempat baginya bila ia duduk di
sampingmu, dan panggillah dia dengan nama yang paling ia
sukai. Dan Allah berfirman, Orang-orang
mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah dua orang
saudaramu ... (QS 49: 10); dan R.asul bersabda,
Perbanyaklah persaudaraan, karena Tuhanmu pemalu
(hayi) dan penyantun. Dia akan malu untuk menghukum
hamba-Nya di depan saudaranya pada Hari
Kebangkitan.
Tetapi, persahabatan harus demi Tuhan, bukan untuk
mengumbar jiwa rendah atau hawa nafsu atau kepentingan diri,
supaya seseorang bisa diberi pahala oleh Tuhan karena
melaksanakan aturan-aturan persahabatan. Malik bin Dinar
mengatakan kepada menantunya, Mughirah bin Syubab:
Jika engkau tidak bisa memetik manfaat keagamaan dari
seorang saudara atau teman, hindarilah bersaudara atau
berteman, agar engkau selamat, yakni bergaullah dengan
orang yang lebih tinggi maupun dengan orang yang lebih
rendah darimu. Dalam masalah yang pertama engkau akan
menarik manfaat dari dia, dan dalam masalah yang terakhir
manfaat akan menjadi milik bersama, karena masing-masing
akan mempelajari sesuatu dari yang lain. Karenanya Rasul
bersabda, Kesalehan sempurna itu ialah mengajari orang
yang bodoh. Dan Yahya bin Muadz (Al-Razi)
berkata, Ia adalah seorang teman yang jelek yang
engkau perlu berbicara kepadanya, Ingatlah aku dalam
doa-doamu (karena seseorang harus selalu
mendoakan orang lain yang menjadi sahabatnya walau hanya
sebentar). Dan ia adalah seorang teman yang jelek yang
engkau tidak bisa hidup bersamanya kecuali engkau bermulut
manis dengannya (karena kejujuran tercakup dalam prinsip
persahabatan). Dan ia seorang teman yang jelek yang engkau
perlu meminta maaf karena suatu kesalahan yang engkau telah
perbuat (karena permintaan maaf dilakukan oleh orang-orang
yang belum kenal; dan dalam persahabatan, adalah keliru
bergaul semacam itu). Rasul bersabda: Seseorang
mengikuti agama temannya. Karena itu, hati-hatilah dengan
siapa engkau bersahabat. Jika ia bergaul dengan orang
baik, pergaulan mereka akan membuatnya baik, walaupun ia
jelek. Dan jika ia berteman dengan orang jahat, ia akan
menjadi jahat, walaupun ia baik, karena ia akan menyetujui
kejahatan mereka. Diriwayatkan bahwa seseorang berkata,
selagi dia mengitari Kabah, Wahai Tuhan,
jadikanlah saudaraku baik! Ketika ditanya mengapa ia
tidak memohon kesenangan bagi dirinya sendiri di tempat
semacam itu, ia menjawab: Aku punya saudara, yang
kepada mereka aku akan kembali. Jika mereka baik, aku akan
baik dengan mereka, dan jika mereka jahat, aku akan jahat
dengan mereka.
Para Syaikh Sufi saling menuntut agar masing-masing
memenuhi tugas-tugas dalam persahabatan dan mengajak
murid-murid mereka melakukan hal yang sama, sehingga di
antara mereka persahabatan menjadi seperti suatu kewajiban
agama. Para Syaikh itu telah menulis banyak buku yang
menerangkan aturan-aturan persahabatan Sufi. Umpamanya,
Junayd mengarang sebuah karya yang berjudul Tashih
Al-Iradat,2 dan Ahmad bin Khadhruyah Al-Balkhi
Al-Riayat bi-Huquq3 Allah,4 dan
Muhammad bin Ali Al-Tirmidzi berjudul Adab
Al-Muridin.5 Risalah-risalah lain yang mendalam
tentang masalah ini telah ditulis oleh Abul Qasim
Al-Hakim,6 Abu Bakar Al-Warraq, Sahl bin
Abdallah Al-Tustari, Abu Abdur Rahman Al-Sulami,
dan Allamah Abul Qasim Qusyayri. Semua penulis itu
adalah ahli-ahli tasawuf, tapi aku mengharap agar bukuku
memampukan orang yang memilikinya untuk tidak memerlukan
buku-buku lain dan, sebagaimana telah aku katakan pada
pendahuluan buku ini, memadai bagimu dan bagi semua orang
yang menelaah doktrin Sufi. Sekarang aku akan
mengklasifikasikan dalam bab-bab tersendiri aturan-aturan
disiplinnya yang beraneka ragam yang berhubungan dengan
perilaku.
Aturan-aturan
Persahabatan
Karena engkau telah memahami bahwa hal yang terpenting
bagi pemula, yaitu persahabatan, maka dia harus memenuhi
kewajiban-kewajibannya. Kesendirian itu membawa nasib buruk
bagi pemula, karena Rasul bersabda, Setan bersama
dengan orang yang menyendiri, tapi ia menjauh dari dua orang
yang bersama-sama. Dan Tuhan berfirman, Tiada
seorang pun yang berbicara di antara tiga orang melainkan
Allah yang keempatnya (QS 58:8). Aku telah membaca
dalam hikayat-hikayat bahwa seorang murid Junayd
membayangkan bahwa ia telah mencapai derajat kesempurnaan,
dan bahwa lebih baik baginya tinggal sendirian. Karena itu,
ia pergi mengasingkan diri dan meninggalkan pergaulan dengan
saudara-saudaranya. Ketika malam tiba, muncul seekor unta,
dan dia diberitahu bahwa unta itu akan membawanya ke surga.
Dengan menungganginya, sampailah dia ke sebuah tempat
permukiman yang menyenangkan, dengan penghuni-penghuninya
yang rupawan dan makanan-makanan yang lezat serta
sungai-sungai yang mengalir airnya yang di sana dia tinggal
sampai fajar menyingsing. Kemudian dia pun tertidur, dan
ketika bangun dia mendapati dirinya di pintu kamarnya.
Pengalaman-pengalaman ini membuatnya bangga dan dia tidak
bisa menahan diri dari membanggakan pengalaman-pengalamannya
ini. Ketika Junayd mendengar kisah tersebut, dia buru-buru
pergi ke kamar sang murid, dan, setelah menerima dari sang
murid uraian lengkap tentang apa yang telah terjadi, Junayd
berkata kepadanya: Nanti malam, ketika engkau datang
ke tempat itu, ingat ucapkan tiga kali, Tidak ada
kekuatan atau daya kecuali dalam Diri Allah SWT.
Malam itu juga ia dibawa pergi seperti biasanya, dan
walaupun di dalam hatinya tidak percaya kepada Junayd, ia
mencoba berusaha mengulangi kata-kata itu tiga kali.
Sekelompok orang yang mengawalnya berteriak keras dan
kemudian lenyap, dan dia mendapati dirinya duduk di atas
kotoran binatang di tengah tulang-tulang yang membusuk. Dia
mengakui kekeliruannya, lalu bertobat, dan kembali kepada
persahabatan.
Prinsip para Sufi dalam persahabatan ialah bahwa mereka
harus memperlakukan setiap orang menurut derajatnya. Maka
mereka memperlakukan orang tua dengan rasa hormat, seperti
bapak-bapak mereka. Dan orang-orang yang sebaya dengan
mereka diperlakukan dengan keramahtamahan, seperti
saudara-saudara sendiri. Dan orang-orang yang lebih muda
dengan kasih sayang, seperti anak-anak sendiri. Mereka
menghindari kebencian, iri hati, dan kejahatan, dan selalu
menerima dengan tulus ikhlas nasihat dari siapa pun. Dalam
persahabatan tidak diperkenankan menjelek-jelekkan orang di
belakang orang itu, atau bertindak tidak jujur, atau saling
menolak kata atau perbuatan masing-masing, karena
persahabatan yang dimulai dengan maksud mencari ridha Tuhan
tidak boleh diputuskan begitu saja oleh kata-kata dan
tindakan manusia. Pengarang mengatakan: Aku bertanya
kepada Syaikh agung Abul Qasim Jurjani tentang
kewajiban-kewajiban apa yang terkandung dalam persahabatan.
Dia menjawab: Begini, bahwa engkau tidak boleh mencari
kepentinganmu sendiri. Semua keburukan dalam persahabatan
timbul dari keakuan. Menyendiri itu lebih baik bagi orang
yang mementingkan diri sendiri. Ia yang melalaikan
kepentingannya sendiri dan memperhatikan kepentingan
sahabatnya, berarti ia berhasil dalam
persahabatan. Seorang darwisy meriwayatkan
sebagai berikut: Sekali waktu aku bertolak dari Kufah
menuju Makkah. Di perjalanan aku berjumpa dengan Ibrahim
Khawwas dan memintanya agar aku boleh menemaninya. Dia
mengatakan: Dalam persahabatan, yang satu harus
memerintah dan yang lain patuh. Kau pilih yang mana?
Kujawab: Engkau menjadi pemimpinnya. Dia
berkata: Nah, ikutilah perintah-perintahku.
Ketika kami sampai di tempat pemberhentian, dia menyuruhku
duduk, sedangkan dia sendiri mengambil air dari sumur dan,
karena cuacanya dingin, dia mengumpulkan ranting-ranting
kayu dan menyalakan api, dan bilamana aku mencoba melakukan
sesuatu, dia menyuruhku duduk. Ketika malam tiba, hujan
turun dengan lebatnya. Dia melepaskan jubah-bertambalnya dan
menaruhnya di atas kepalaku sepanjang malam. Aku malu, dan
tidak bisa berkata-kata karena keadaan yang membebani
diriku. Ketika pagi hari tiba, aku mengatakan:
Sekarang inilah giliranku untuk menjadi
pemimpin. Dia berkata: Baik. Begitu kami
sampai di tempat pemberhentian, dia mulai melakukan seperti
sebelumnya, dan ketika aku mengatakan agar dia jangan
membangkang perintah-perintahku, dia menjawab bahwa adalah
suatu ketidaktaatan jika membiarkan diri dilayani oleh
pemimpinnya. Dia terus bersikap seperti ini hingga kami
sampai di Makkah. Kemudian aku merasa begitu malu sehingga
aku lari dari dia. Namun, dia mengawas-awasi aku di Mina dan
mengatakan kepadaku: Wahai anak muda, bilamana engkau
bergaul dengan darwisy-darwisy, ketahuilah agar engkau
memperlakukan mereka seperti aku memperlakukan
engkau.
Darwisy dibagi menjadi dua golongan: yang menetap
(muqiman) dan yang mengembara (musafiran). Menurut kebiasaan
para Syaikh, darwisy-darwisy pengembara harus memandang
darwisy-darwisy yang menetap sebagai lebih tinggi daripada
mereka sendiri, karena mereka pergi kesana-kemari sekehendak
mereka sendiri, sedang darwisy-darwisy yang menetap sudah
mantap dalam pengabdian kepada Tuhan. Pada yang pertama ada
tanda mencari, pada yang kedua ada tanda pencapaian. Karena
itu, orang-orang yang sudah menemukan dan mantap lebih
tinggi daripada yang masih mencari. Demikian pula,
darwisy-darwisy yang menetap harus memandang darwisy-darwisy
yang mengembara sebagai lebih tinggi daripada mereka
sendiri, karena mereka sarat dengan beban-beban duniawi,
sementara darwisy-darwisy pengembara tidak terbebani dan
terlepas dari dunia. Juga, orang-orang tua harus lebih
mengutamakan orang-orang muda, orang yang belum lama di
dunia dan yang dosa-dosanya tidak begitu banyak. Dan
orang-orang muda harus lebih mengutamakan yang tua, yang
telah melampaui mereka dalam ibadah.
Makna Budaya (Adab)
Budaya atau kultur (adab) berarti himpunan
kualitas-kualitas baik, meskipun dalam bahasa
sehari-hari seseorang disebut berbudaya
(adib) bila ia mengenal tata bahasa dan filologi
Arab. Tetapi, kaum Sufi mendefinisikan budaya sebagai
hidup dengan kualitas-kualitas terpuji, dan
mengatakan bahwa itu berarti bertindak dengan benar
terhadap Tuhan - baik ketika di depan umum maupun ketika
sendirian. Jika engkau bertindak demikian, engkau
berbudaya, walaupun engkau seorang asing (yakni
bukan Arab), dan jika tidak, engkau sebaliknya. Orang-orang
yang mempunyai pengetahuan, dalam setiap hal, lebih
terhormat daripada orang-orang yang mempunyai kecerdasan.
Seorang Syaikh ditanya: Budaya itu melibatkan apa
saja? Dia menjawab: Aku akan menjawabmu dengan
mengutip sebuah definisi yang pernah kudengar, yaitu,
Jika engkau berbicara, pembicaraanmu hendaknya jujur,
dan jika engkau bertindak, tindakan-tindakanmu hendaknya
benar. Suatu pemilahan yang baik dibuat oleh
Syaikh Abu Nashr Sarraj, pengarang Al-Luma, yang
mengatakan: Sehubungan dengan budaya (adab),
ada tiga golongan manusia. Pertama, manusia duniawi, yang
budayanya terutama berupa kefasihan berbicara, retorika,
pengkajian serta pengetahuan tentang percakapan-percakapan
malam hari (asmar)7 raja-raja dan puisi
Arab. Kedua, manusia keagamaan, yang budayanya terutama
berupa menundukkan jiwa rendah dan mengoreksi anggota tubuh,
melaksanakan aturan-aturan hukum dan menafikan hawa nafsu.
Ketiga, orang-orang terpilih (kaum Sufi), yang budayanya
sebagian besar berupa kesucian ruhani, mengawasi kalbu-kalbu
mereka, memenuhi janji-janji mereka, menjaga
keadaan (hal) mereka, dan tidak
mempedulikan bisikan-bisikan dari luar, dan bertindak dengan
benar dalam posisi mencari atau mendambakan (Tuhan), dalam
keadaan-keadaan kehadiran (bersama Tuhan), dan dalam maqam
kedekatan (dengan Tuhan). Ujaran ini luas. Berbagai
masalahnya dibahas di beberapa tempat dalam buku ini.
Aturan-aturan Persahabatan
yang Mengikat Orang-orang yang Menetap
Darwisy-darwisy yang memilih untuk menetap di suatu
tempat, dan tidak melakukan perjalanan, terikat untuk
melaksanakan aturan-aturan disiplin berikut. Bilamana
seorang pengembara datang kepada mereka, mereka harus
menjamunya dengan penuh gembira dan rasa hormat dengan
makanan apa saja yang mereka punyai. Perilaku mereka semacam
ini meneladani perilaku Ibrahim. Mereka tidak boleh bertanya
dari mana ia datang atau hendak ke mana ia atau siapa
namanya, melainkan harus menganggap bahwa ia datang dari
Tuhan dan hendak pergi kepada Tuhan dan bahwa namanya adalah
hamba Tuhan. Kemudian mereka harus tahu apakah
ia ingin sendirian atau ingin ditemani. Jika ia lebih suka
sendirian, mereka harus memberinya sebuah kamar kosong; dan
jika lebih suka ditemani, mereka harus menemaninya dengan
sikap bersahabat dan ramah. Bilamana ia meletakkan kepalanya
di atas bantal pada malam hari, darwisy yang menetap harus
menawarkan diri untuk membasuhkan kakinya, tapi jika sang
pengembara tidak memperbolehkannya berbuat demikian dan
mengatakan bahwa ia tidak terbiasa dengan cara itu, darwisy
yang menetap tidak boleh memaksa, karena dapat menyebabkan
tersinggung hatinya. Hari berikutnya, dia harus membantunya
mandi dan membawanya ke kamar mandi yang terbersih dan
menjaga pakaian-pakaiannya agar tidak kotor, dan tidak
diperbolehkan seorang asing menungguinya, tapi tungguilah ia
dengan sepenuh hati agar ia tetap bersih dari segala kotoran
dan gosoklah (bikharad) punggungnya, lututnya, kaki
dan tangannya. Tidak diwajibkan untuk berbuat lebih dari
itu. Dan jika darwisy yang menetap mempunyai sarana-sarana
yang memadai, ia harus menyediakan pakaian baru untuk
tamunya; jika tidak punya, ia tidak perlu bersusah-susah,
tapi ia harus membersihkan pakaian-pakaian tamunya supaya
bisa dipakai ketika dia keluar dari kamar mandi. Jika sang
pengembara tinggal dua atau tiga hari, ia harus diajak
berkunjung kepada seorang pembimbing ruhani atau Imam yang
ada di kota itu, tapi ia tidak boleh dipaksa untuk melakukan
kunjungan-kunjungan semacam itu yang tidak dikehendakinya,
karena orang-orang yang mendambakan Allah belum tentu dapat
menguasai perasaan-perasaan mereka sendiri. Umpamanya,
Ibrahim Khawwas pernah menolak menemani Khidhr, yang ingin
agar Ibrahim menemaninya, karena dia tidak ingin
perasaan-perasaannya diikat oleh selain Allah. Tentunya
tidak dibenarkan jika seorang darwisy yang menetap memaksa
sang pengembara untuk menghormati orang-orang duniawi atau
menghadiri perjamuan-perjamuan mereka, menengok orang-orang
sakit, dan menghadiri pemakaman. Jika seorang pemukim
berharap dapat menjadikan pengembara-pengembara sebagai
sarana untuk meminta-minta (alat-i gadai) dan
membawa mereka dari rumah ke rumah, maka lebih baik
baginya untuk tidak menerima mereka daripada menjadikan
mereka bahan penghinaan. Di antara semua duka cita yang aku
alami ketika mengembara tiada yang lebih buruk daripada
dibawa berkali-kali oleh hamba-hamba bodoh dan
darwisy-darwisy hina semacam ini dari rumah seorang Khwaja
anu ke rumah seorang Dihqan anu, sementara, walaupun nampak
ramah, aku merasa sangat tidak suka pergi bersama mereka.
Kemudian aku bersumpah bahwa, seandainya aku menjadi
pemukim, aku tidak akan bertindak terhadap
pengembara-pengembara dengan cara yang salah ini. Tidak ada
yang bisa diperoleh dari persahabatan dengan orang-orang
yang berperilaku buruk yang lebih berguna selain pelajaran
bahwa engkau harus bersabar dengan kelakuan mereka yang
buruk dan tidak boleh menirunya. Di pihak lain, jika seorang
darwisy pengembara menjadi betah (munbasit) dengan
seorang pemukim dan tinggal beberapa waktu dan meminta
sesuatu yang bersifat duniawi, orang yang mukim harus
secepatnya memberikan kepadanya apa yang ia butuhkan.
Tetapi, jika si pengembara adalah seorang penipu dan
berperilaku buruk, orang yang mukim tidak boleh bersikap
seenaknya agar dapat memenuhi keperluan-keperluannya yang
mustahil, karena ini bukan sikap orang-orang yang mengabdi
kepada Tuhan. Apa urusan seorang darwisy bersahabat dengan
para ahli ibadah jika ia memerlukan barang-barang duniawi?
Biarlah ia pergi ke pasar dan berjual beli, atau biarlah ia
menjadi seorang prajurit di istana sultan. Diriwayatkan
bahwa, selagi .Junayd dan murid-muridnya duduk melakukan
disiplin asketik tertentu (bersemadi - penerjemah), seorang
darwisy pengembara masuk. Mereka bergegas menjamunya dan
menghidangkan makanan di depannya. Dia berkata: Aku
ingin sesuatu di samping ini. Junayd mengatakan
kepadanya: Engkau harus pergi ke pasar, karena engkau
orang pasar, bukan orang masjid. Suatu ketika
aku bertolak dari Damaskus dengan dua orang darwisy
mengunjungi Ibn Al-Mualla,8 yang tinggal di
negeri dekat Ramlah. Di perjalanan kami bersepakat agar
masing-masing di antara kami berpikir tentang masalah yang
kami ragukan, supaya pembimbing yang terhormat itu bisa
memberitahu kami tentang pikiran-pikiran rahasia kami dan
memecahkan kesulitan-kesulitan kami. Aku berkata kepada
diriku sendiri: Aku akan meminta dari beliau
puisi-puisi dan doa-doa keakraban (munajat) Husayn
bin Manshur (Al-Hallaj). Salah seorang temanku
berkata, Aku akan meminta beliau berdoa agar penyakit
limpa kecilku bisa sembuh. Dan yang lain mengatakan,
Aku akan meminta kue manis yang beraneka warna
(halwa-yi shabuni). Begitu kami sampai, Ibn
Mualla menyuruh agar sebuah buku catatan puisi-puisi
dan doa-doa Husayn diberikan kepadaku, dan meletakkan
tangannya pada perut temanku yang sakit sehingga penyakitnya
sembuh, dan mengatakan kepada darwisy yang lain: Kue
manis yang beraneka warna dimakan oleh prajurit-prajurit
(awanan); engkau berpakaian seorang wali, dan
pakaian seorang wali tidak cocok dengan selera makan seorang
prajurit. Pilihlah salah satu. Pendeknya, pemukim tidak
diwajibkan memperhatikan darwisy pengembara yang
perhatiannya tidak ditujukan sepenuhnya kepada Allah. Jika
ia mengabdi kepada kepentingan-kepentingannya sendiri, tidak
mungkin yang lain harus membantunya untuk memuaskan
keakuannya, karena darwisy adalah pemandu (rahbaran),
bukan bandit (rahburan). Selama seseorang bersikeras
dengan tuntutan diri, temannya harus mencegahnya, tetapi
bila ia meniadakan tuntutan seperti itu, maka temannya harus
memuaskannya. Dalam hadis-hadis Rasul diriwayatkan bahwa
beliau telah mempersaudarakan Salman Al-Farisi dan Abu Dzarr
Ghifari, yang kedua-duanya adalah orang-orang terkemuka di
antara Penghuni Beranda (ahl-i shuffah) dan
spiritualis-spiritualis terpandang. Suatu hari, ketika
Salman datang mengunjungi Abu Dzarr di rumahnya, istri Abu
Dzarr mengadukan kepadanya bahwa suaminya tidak makan
seharian dan tidak tidur semalaman. Salman menyuruhnya
menyuguhkan makanan, dan berkata kepada Abu Dzarr:
Wahai saudaraku, aku ingin engkau makan, karena puasa
ini tidak wajib bagimu. Abu Dzarr membenarkan apa yang
dikatakan Salman. Dan pada malam hari Salman berkata:
Wahai saudaraku, kuharap engkau tidur. Badanmu
dan istrimu punya tuntutan atas dirimu, seperti halnya
Tuhanmu. Keesokan harinya Abu Dzarr datang kepada
Nabi, dan Nabi mengatakan: Aku mengatakan seperti yang
Salman katakan kemarin. Sesungguhnya, badanmu mempunyai hak
atas dirimu. Karena Abu Dzarr telah menafikan
kesenangan-kesenangan dirinya, Salman mengimbaunya untuk
memenuhi kesenangan-kesenangan diri itu. Apa pun yang kau
lakukan atas dasar prinsip ini adalah benar. Sekali waktu,
di dalam wilayah Irak, aku tak henti-hentinya bekerja
(tapaki mikardam) untuk mencari kekayaan dan
menghambur-hamburkannya, dan akhirnya aku terjerumus ke
dalam utang yang besar. Setiap orang yang menginginkan
sesuatu, pergi kepadaku, dan aku tidak tahu lagi
bagaimana aku bisa memenuhi keinginan-keinginan mereka.
Seseorang yang terkemuka menulis surat kepadaku sebagai
berikut: Berhati-hatilah jangan sampai engkau
memalingkan pikiranmu dari Tuhan karena memuaskan
keinginan-keinginan orang-orang yang pikiran-pikirannya
dikuasai kesia-siaan. Jika engkau menjumpai seseorang yang
pikirannya lebih mulia daripada pikiranmu, engkau boleh
memalingkan pikiranmu agar memberikan kedamaian baginya.
Kalau tidak, jangan memalingkan dirimu sendiri, karena Allah
cukup bagi hamba-hamba-Nya. Kata-kata ini membuatku
insaf dan lega seketika.
Aturan-aturan Mereka dalam
Perjalanan
Bilamana seorang darwisy memilih mengembara, bukan
menetap, ia harus melaksanakan aturan-aturan berikut ini.
Pertama-tama, ia harus mengembara karena Allah semata-mata,
bukan untuk kesenangan. Dan karena ia mengembara secara
lahiriah, maka ia harus secara batiniah lepas dari
ikatan-ikatan hawa nafsunya. Ia harus selalu menjaga dirinya
sendiri agar tetap suci dan tidak boleh melalaikan
ibadah-ibadahnya. Tujuannya dalam mengembara haruslah naik
haji atau berperang (melawan orang-orang kafir) atau
mengunjungi suatu tempat suci atau mencari ilmu pengetahuan
atau mengunjungi seseorang yang terhormat, seorang Syaikh
atau kuburan seorang wali. Jika tidak, pengembaraannya itu
tidak benar. Dan ia tidak bisa berbuat tanpa jubah
bertambal, sajadah, ember, seutas tali, sepasang sepatu
(kafsy) atau terompah (nalayn) dan
tongkat. Jubah bertambal untuk menutupi ketelanjanganya,
sajadah untuk sembahyang, ember untuk membersihkan diri, dan
tongkat untuk melindunginya dari serangan-serangan dan untuk
maksud-maksud lainnya. Sebelum berdiri di atas sajadah ia
harus dalam keadaan suci. Jika membawa barang-barang lain,
untuk melaksanakan sunnah (kebiasaan Rasul), seperti sisir,
gunting, jarum dan kotak kecil batu serawak
(mukhula), itu benar. Namun, jika melengkapi diri
dengan perkakas-perkakas yang lebih lengkap daripada
barang-barang yang disebutkan di atas, kita harus
mempertimbangkan dalam maqam apa ia berada. Jika pemula,
setiap barang akan menjadi belenggu dan penghalang dan tabir
baginya, dan akan memberinya sarana untuk memperlihatkan
kecongkakan diri; tetapi jika ahli keruhanian, ia boleh
membawa semua barang tersebut dan bahkan lebih banyak lagi.
Aku mendengar kisah berikut ini dari Syaikh Abu Muslim Faris
bin Ghalib Al-Farisi. Suatu hari (dia mengatakan) aku
berkunjung kepada Syaikh Abu Said bin Abil Khayr
Fadhlallah bin Muhammad. Aku menjumpainya sedang tidur di
atas balai-balai dengan empat bantal (takhti
chaharbalisy), kakinya bersilang. Dia berpakaian linen
Mesir yang halus (diqqi Mishri). Pakaianku begitu
kotor sehingga menyerupai kulit binatang, dan tubuhku kurus
karena bermacam-macam keberpantangan. Begitu melihat Abu
Said, kesangsian menguasai diriku. Aku berkata kepada
diriku sendiri: Dia seorang darwisy, dan demikian pula
aku, tapi mengapa dia mewah begini sedangkan aku susah
begini. Dia langsung membaca pikiranku dan mengetahui
kesombonganku. Wahai Abu Muslim, katanya,
dalam diwan apa telah kau baca bahwa orang yang
sombong itu darwisy? Karena aku melihat Tuhan dalam segala
sesuatu, Tuhan mendudukkan aku pada sebuah singgasana, dan
karena engkau melihat dirimu sendiri dalam segala sesuatu,
Tuhan membuatmu senantiasa dalam penderitaan. Hidupku adalah
kontemplasi (musyahadat), sedangkan hidupmu adalah
mortifikasi (mujahadat). Inilah dua maqam pada jalan
menuju Allah, tapi Allah jauh dari keduanya, dan seorang
darwisy mati terhadap semua maqam dan bebas dari semua
keadaan (ahwal). Ketika mendengar kata-kata
ini, pancainderaku tidak mempedulikan diriku, dan seluruh
dunia terasa gelap di mataku. Ketika aku sadar, aku pun
bertobat, dan dia menerima tobatku. Kemudian aku berkata:
Wahai Syaikh, izinkan aku meninggalkan tempat ini,
karena aku tidak tahan melihatmu. Dia menjawab,
Wahai Abu Muslim, engkau berkata benar. Kemudian
dia mengutip bait puisi ini:
- Yang telingaku tak bisa mendengar
- Sebenarnya mataku memandangnya.
Darwisy pengembara harus selalu melaksanakan Sunnah
Rasul, dan bilamana ia datang ke rumah seorang pemukim ia
harus mengucapkan salam kepadanya dan menghormatinya. Dan ia
pertama-tama harus membuka sepatu kaki kirinya, sebagaimana
dilakukan Rasul. Bilamana ia memakai sepatunya, ia
pertama-tama harus mengenakan sepatu kaki kanannya. Ia harus
mencuci kaki kanannya lebih dulu sebelum kaki kirinya. Ia
harus menundukkan kepalanya dua kali sebagai penghormatan
dan kemudian melakukan tugas-tugas (keagamaan) yang wajib
bagi darwisy-darwisy. Ia tidak boleh dalam hal apa pun
mencampuri urusan orang-orang yang mukim, atau bertindak
tidak senonoh terhadap seseorang, atau berbicara tentang
kesulitan yang dialaminya dalam perjalanan, atau berbicara
tentang teologi (ilmu kalam), atau menceritakan
hikayat-hikayat, atau membaca riwayat-riwayat ketika sedang
berkumpul, karena semua ini adalah tanda kebanggaan diri. Ia
harus bersabar bilamana ia disakiti hatinya oleh orang-orang
bodoh dan harus membiarkan celaan-celaan mereka demi Allah
semata-mata, karena dalam kesabaran terdapat banyak rahmat.
Jika pemukim atau pelayan-pelayan mereka memintanya pergi
bersama mereka untuk menghormati atau mengunjungi penduduk
kota, ia harus bersedia jika bisa, tapi dalam hatinya ia
harus menolak memberikan tanda-tanda hormat semacam itu
kepada orang-orang duniawi, kendatipun ia harus memaafkan
tingkah laku saudaranya yang bertindak demikian. Ia harus
berusaha untuk tidak menyusahkan mereka dengan membuat
tuntutan yang tidak masuk akal, dan ia tidak boleh memaksa
mereka pergi ke istana pejabat-pejabat tinggi dengan tujuan:
mencari kesenangan yang tidak berguna bagi dirinya.
Darwisy-darwisy yang mengembara dan yang mukim harus selalu,
dalam persahabatan, berusaha supaya mendapat ridha Ilahi,
dan harus saling mempercayai dan tidak boleh
menjelek-jelekkan temannya baik di hadapannya maupun di
belakangnya, karena mistikus-mistikus sejati dalam memandang
tindakan itu melihat Pencipta, dan karena setiap manusia,
siapa pun dia, yang berdosa atau yang suci, yang ditabiri
atau yang dicerahi cahaya petunjuk, milik Allah dan adalah
makhluk-Nya, maka memperselisihkan tindakan manusia berarti
memperselisihkan Tuhan.
Aturan-aturan Mereka dalam
Makan
Manusia pasti membutuhkan makan dan minum, tetapi
kebajikan moral menuntut agar manusia tidak makan atau minum
secara berlebihan. Syafii mengatakan: Ia yang
berpikir tentang apa yang masuk ke dalam perutnya, hanya
seharga dengan apa yang keluar darinya. Tidak ada yang
lebih berbahaya bagi seorang pemula dalam tasawuf selain
makan terlalu banyak. Aku membaca dalam hikayat-hikayat
bahwa Abu Yazid ditanya mengapa dia memuji lapar sedemikian
tingginya. Dia menjawab: Karena jika Firaun
lapar, ia tentu tidak akan mengatakan, Akulah
Tuhanmu, dan jika Qarun lapar, tentu ia tidak akan
durhaka. Tsalahah9 dipuji oleh semua
orang selama ia lapar, karena ketika ia makan, ia
menunjukkan kemunafikan. Sahl bin Abdallah Al-Tustari
mengatakan: Menurut pendapatku, perut yang penuh
dengan minuman anggur lebih baik daripada yang penuh dengan
makanan halal. Ketika ditanyakan alasannya, dia
mengatakan: Bila perut seseorang diisi dengan minuman
anggur, akalnya menjadi lemah dan nyala nafsunya padam, dan
orang-orang aman dari tangan dan lidahnya. Tetapi, bila
perutnya diisi dengan makanan halal ia menginginkan
kebodohan, dan nafsunya bertambah besar dan jiwa rendahnya
bangkit mencari kesenangan-kesenangan. Dalam
menggambarkan kaum Sufi, para Syaikh mengatakan:
Mereka makan seperti orang sakit, dan tidur seperti
orang yang mengalami kecelakaan kapal, dan berbicara seperti
orang yang kematian anak-anaknya.
Mereka tidak boleh makan sendirian, tetapi harus membagi
makanan mereka dengan satu sama lain. Dan ketika duduk di
meja, mereka tidak boleh diam saja, dan harus mulai dengan
mengucapkan Dengan nama Allah. Mereka tidak
boleh mencampakkan atau mengangkat sedemikian rupa sehingga
melukai hati teman-teman mereka, dan mereka memperlakukan
teman-teman mereka dengan baik. Sahl bin Abdallah
Al-Tustari ditanya mengenai makna ayat:
Sesungguhnya Allah menyuruh berbuat keadilan dan
kebajikan ... (QS 16:90). Dia menjawab:
Keadilan itu adalah berbuat adil dengan teman dalam
hal makanan, dan kebajikan itu adalah menganggap dia lebih
berhak atas makanan itu daripada dirimu sendiri.
Syaikhku sering mengatakan: Aku heran pada penipu yang
menyatakan bahwa ia telah meninggalkan dunia, padahal ia
masih mencemaskan soal makanan. Selanjutnya, Sufi
harus makan dengan tangan kanannya dan harus melihat hanya
bagiannya sendiri. Dan selagi makan ia tidak boleh minum
kecuali ia sangat haus, dan jika ia minum ia harus minum
hanya sekedar membasahi hatinya. Ia harus makan sedikit demi
sedikit dan harus mengunyah makanannya baik-baik dan tidak
boleh terburu-buru. Jika tidak, berarti ia bertentangan
dengan Sunnah Rasul, dan akan menderita gangguan pencemaan
(tukhama). Bilamana sudah selesai makan, ia harus
memuji Allah dan mencuci tangannya. Jika dua atau tiga orang
atau lebih dari kalangan darwisy pergi makan dan makan
sesuatu tanpa memberitahu saudara mereka, menurut sebagian
Syaikh hal ini diharamkan dan membuat pecahnya persahabatan,
tetapi sebagian menganggapnya diperbolehkan bila semua orang
berbuat demikian, dan sebagian memperkenankannya bila
sendirian, dengan alasan bahwa ia tidak diwajibkan berbaik
laku bilamana ia sendirian kecuali bila ia bersama yang
lain. Akibatnya, karena sendirian, maka ia dibebaskan dari
kewajiban-kewajiban persahabatan dan tidak bertanggung jawab
atas tindakannya. Nah, prinsip yang paling penting dalam
masalah ini ialah bahwa undangan seorang darwisy jangan
ditolak, dan undangan orang kaya jangan diterima. Darwisy
tidak boleh pergi ke rumah-rumah orang kaya atau meminta
sesuatu dari mereka. Perbuatan semacam itu, bagi kaum Sufi,
merusak akhlak, karena orang-orang duniawi tidak selaras
dengan kaum darwisy. Namun, banyak harta benda tidak membuat
seseorang kaya (dunya-dar), dan sedikit
harta benda tidak membuatnya miskin. Tidak ada
seorang pun yang mengakui bahwa kemiskinan lebih baik
daripada kekayaan itu kaya, kendatipun ia
seorang raja. Dan siapa pun yang tidak mempercayai
kemiskinan itu adalah kaya, walaupun ia itu
miskin. Bilamana seorang darwisy menghadiri sebuah pesta ia
tidak boleh mendorong dirinya untuk makan atau tidak makan,
tetapi harus bertindak menurut perasaan-perasaannya pada
waktu itu (bar hukm-i waqt). Jika tuan rumahnya itu
sehati (mahram), maka dibenarkan bila orang yang
sudah kawin (mutaahhil) memaafkan kekeliruan.
Dan jika tuan rumahnya tidak sehati, maka tidak
diperkenankan pergi ke rumahnya. Tetapi, lebih baik tidak
melakukan kesalahan, karena Sahl bin Abdallah
Al-Tustari mengatakan: Berbuat salah setelah bertobat
itu hina (al-zillat dzillat).
Aturan-aturan Mereka dalam
Berjalan
Tuhan berfirman: Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha
Pengasih ialah mereka yang berjalan di bumi dengan rendah
hati (QS 25:63). Pendamba Tuhan, ketika ia
berjalan, harus mengetahui pada setiap langkah yang ia buat
apakah langkah itu bertentangan dengan Tuhan atau tidak.
Jika bertentangan, ia harus minta ampun, dan jika tidak, ia
harus tabah di dalamnya, agar bisa ditingkatkan. Suatu hari
Dawud Thai minum obat. Mereka mengatakan kepadanya:
Masuklah ke kamar rumah ini sebentar saja, agar hasil
obat itu bisa tampak. Dia menjawab: Aku malu
bahwa pada Hari Pengadilan Tuhan akan bertanya kepadaku
mengapa aku membuat beberapa langkah demi kesenanganku
sendiri. Allah SWT berfirman: Dan kaki mereka akan
bersaksi tentang apa yang telah mereka
lakukan (QS 36:65). Karena itu, darwisy
harus berjalan berhati-hati, dengan kepala menunduk dalam
meditasi (muraqabat), dan jangan melihat ke arah mana
pun kecuali ke depan. Jika ada orang yang bertemu dengan dia
di jalan, dia tidak boleh menjauh demi menjaga bajunya
sendiri, karena semua kaum Muslim itu bersih, dan juga
pakaian-pakaian mereka. Tindakan semacam itu hanyalah
kecongkakan diri. Namun, jika orang yang bertemu dengan dia
itu seorang kafir, atau jelas-jelas degil, dia boleh saja
menghindar darinya secara tidak kentara. Dan bilamana dia
berjalan dengan sejumlah orang, dia tidak boleh mencoba
mendahului mereka, karena hal itu menunjukkan kebanggaan
diri; dan tidak boleh mencoba berjalan di belakang mereka,
karena hal itu menunjukkan kerendahdirian, sedangkan
kerendahdirian yang disadari itu pada hakikatnya adalah
kesombongan. Dia harus menjaga agar terompah atau sepatunya
tetap bersih pada siang hari agar Tuhan, melalui barakahnya,
menjaga baju-bajunya (bersih) pada malam hari. Dan bilamana
seorang atau dua orang darwisy atau lebih bersama dengan
seseorang, ia tidak boleh berhenti di jalan (untuk
berbicara) dengan siapa pun, juga tidak boleh menyuruh orang
itu untuk menunggunya. Dia harus berjalan dengan tenang dan
tidak boleh terburu-buru, jalannya tidak boleh menyerupai
jalannya orang yang tamak. Ia juga tidak boleh berjalan
lamban, karena jalan seperti ini akan menyerupai jalannya
orang sombong. Ia harus mengambil langkah yang sangat mantap
(gam-i tamam nihad). Pendeknya, jalannya pendamba Tuhan
harus selalu seperti yang digambarkan tersebut sehinnga jika
seseorang bertanya kepadanya ke mana ia akan pergi, ia mampu
menjawab dengan tegas: Sesungguhnya, aku akan pergi
kepada Tuhanku; Dia akan menunjuki aku (QS 37:97).
Jika tidak demikian, jalannya adalah suatu kutukan baginya,
karena langkah-langkah yang benar (khathawat) muncul
dari pikiran-pikiran yang benar (khatharat). Karena
itu, jika pikiran-pikiran seseorang dipusatkan kepada Tuhan,
kakinya akan mengikuti pikiran-pikirannya. Diriwayatkan
bahwa Abu Yazid mengatakan: Gaya berjalan yang tidak
cermat (rawisy-i be muraqabat) dari seorang darwisy
adalah tanda bahwa ia melalaikan (Tuhan), karena semua yang
ada itu diperoleh dengan dua langkah: langkah yang satu jauh
dari kepentingan-diri dan langkah yang lain berdasar kuat
pada perintah-perintah Tuhan. Cara berjalannya
pendamba adalah tanda bahwa ia sedang menempuh jarak
tertentu, dan karena kedekatan dengan Tuhan bukan masalah
jarak, apa yang dapat dilakukan pendamba selain menghentikan
kakinya di tempat yang tenang?
Aturan-aturan Mereka tentang
Tidur dalam Perjalanan dan di Rumah
Ada perbedaan pandangan yang besar di antara para Syaikh
tentang masalah ini. Sebagian berpendapat bahwa seorang
pemula tidak boleh tidur kecuali bilamana ia dikuasai oleh
rasa kantuk, karena Rasul bursabda: Tidur adalah
saudaranya kematian. Dan karena kehidupan adalah
nikmat yang dianugerahkan oleh Tuhan, sedangkan kematian
adalah penderitaan, maka yang pertama harus lebih baik
daripada yang terakhir. Dan diriwayatkan bahwa Syibli
mengatakan: Tuhan memandangku dan berfirman, Ia
yang tidur, adalah lalai; dan ia yang lalai,
ditabiri. Yang lain berpendapat bahwa seorang
pemula bisa tidur sesukanya dan bahkan memaksakan dirinya
untuk tidur setelah melaksanakan perintah-perintah Allah,
karena Rasul bersabda: Pena tidak mencatat
(kelakuan-kelakuan buruk) orang yang tidur hingga ia bangun,
atau anak-anak hingga dia mencapai usia akil baligh, atau
orang gila hingga dia pulih ingatannya. Bilamana
seseorang tidur, orang aman dari kejahatannya dan ia tidak
lagi memiliki kehendak pribadi dan jiwa rendahnya tercegah
dari mengupayakan keinginan-keinginannya dan Malaikat
Pencatat berhenti menulis. Lidahnya tidak membuat pernyataan
palsu dan tidak membicarakan keburukan orang, dan tidak
mengharapkan kepongahan. Ia tidak lagi memiliki baik
kemalangan, kemujuran, kematian, kehidupan, maupun
kebangkitan kembali. Karenanya Ibn Abbas
mengatakan: Tidak ada yang lebih menyedihkan bagi
Iblis selain tidurnya pendosa. Bilamana si pendosa tidur,
Iblis mengatakan, Kapan ia akan bangun agar ia durhaka
kepada Tuhan? Inilah yang menjadi titik
pertentangan antara Junayd dan Ali bin Sahl
Al-Ishfahani. Aku mendengar bahwa yang terakhir menulis
sepucuk surat yang sangat bagus kepada Junayd, yang
mengatakan bahwa tidur adalah kelalaian dan istirahat adalah
keberpalingan dari Allah. Sang pencinta tidak boleh tidur
atau istirahat pada siang dan malam hari, jika tidak
demikian ia akan kehilangan apa yang diinginkannya dan akan
melupakan dirinya sendiri dan keadaannya dan akan gagal
mencapai Tuhan, sebagaimana Tuhan berfirman kepada Dawud,
Wahai Dawud, ia yang mengaku mencintai-Ku dan tidur
ketika malam menyelimuti dirinya, adalah pendusta.
Junayd berkata dalam jawabannya terhadap surat itu:
Bangunnya kami itu adalah beribadah kepada Tuhan,
sedang tidurnya kami itu adalah tindakan Tuhan terhadap
kami. Yang datang dari Tuhan kepada kami tanpa kami
kehendaki, lebih sempurna daripada yang datang dari kami
kepada Tuhan atas kehendak kami. Tidur adalah anugerah yang
Tuhan limpahkan atas orang-orang yang mencintai-Nya.
Persoalan ini timbul karena doktrin tentang ketidakmabukan
dan kemabukan, yang telah dibicarakan sepenuhnya di atas.
Sungguh aneh bahwa Junayd, yang dirinya sendiri adalah
seorang yang tidak mabuk, di sini mendukung
kemabukan. Agaknya, pada waktu itu, dia tenggelam dalam
perasaan cinta yang mendalam (kepada Tuhan) ketika dia
menulis surat dan keadaannya pada waktu itu kiranya
terungkap dengan sendirinya melalui lidahnya. Atau mungkin
bahwa kebalikannya itu yang benar dan bahwa tidur sebenarnya
merupakan ketidakmabukan, sementara keadaan jaga sebenarnya
adalah kemabukan, karena tidur adalah sifat manusiawi, dan
seseorang tidak mabuk selama ia berada dalam
bayang-bayang sifat-sifatnya. Keadaan jaga, di lain pihak,
adalah sifat Tuhan, dan bilamana seseorang melepaskan
sifatnya sendiri, ia tenggelam dalam kerinduan yang
mendalam. Aku pernah berjumpa dengan sejumlah Syaikh yang
sepakat dengan Junayd dalam hal lebih mengutamakan tidur
daripada bangun, karena penglihatan-penglihatan gaib
wali-wali dan kebanyakan Rasul terjadi di waktu tidur. Dan
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya, Allah bangga
dengan hamba-Nya yang tidur selagi ia bersujud dalam shalat.
Dan Dia mengatakan kepada para malaikat-Nya, Lihatlah
hamba-Ku, yang ruhnya ada di tempat keramahtamahan rahasia
(najwa) sementara badannya ada di atas
sajadah. Rasul juga bersabda: Barangsiapa
tidur dalam keadaan bersuci (berwudhu), ruhnya diperkenankan
mengelilingi Singgasana (Arasy) dan bersujud di
hadapan Tuhan. Aku baca dalam hikayat-hikayat bahwa
Syah Syuja dari Kirman tidak tidur selama empat puluh
tahun. Suatu malam ia terlelap tidur dan melihat Allah, dan
setelah itu ia terlelap tidur dan melihat Allah, dan setelah
itu ia seringkali tidur dengan harapan dapat menyaksikan
Allah. Inilah arti bait puisi Qays dari Banu
Amir:10
- Sebenarnya aku ingin tidur, walaupun tidak
mengantuk,
- Agar kekasihmu bisa berjumpa denganku.
Syaikh-syaikh lain yang pernah kujumpai sepakat dengan
Ali bin Sahl yang lebih mengutamakan keadaan jaga
daripada tidur, karena rasul-rasul menerima wahyu-wahyu
mereka dan wali-wali menerima karamah-karamah mereka selagi
mereka dalam keadaan jaga. Salah seorang Syaikh mengatakan:
Jika ada kebaikan dalam tidur, tentu di surga ada
tidur, yakni jika tidur merupakan sebab cinta dan
kedekatan dengan Allah, tentu di surga ada tidur, dan surga
adalah tempat kedekatan. Karena tidak ada tidur dan tabir di
surga, maka kita tahu bahwa tidur adalah tabir. Orang-orang
yang menyenangi kemuliaan kemuliaan (arbab-i
lathaif) mengatakan bahwa ketika Adam tertidur di
surga, Hawwa muncul dari sisi kirinya, dan Hawwa adalah
sumber semua penderitaannya. Mereka mengatakan juga bahwa
ketika Ibrahim memberitahu Ismail bahwa beliau
diperintah dalam mimpi untuk mengurbankan Ismail,
Ismail menjawab: Ini adalah keputusan dari orang
yang tidur dan melupakan kekasihnya. Jika engkau tidak
tertidur, tentu engkau tidak akan diperintah untuk
mengurbankan anakmu. Diriwayatkan bahwa Syibli setiap
malam biasa meletakkan di depannya sebuah mangkok berisi air
garam dan sebatang jarum untuk mengoleskan celak, dan
bilamana ia akan tertidur, ia mencelupkan jarum itu ke dalam
air garam dan mengoleskannya di sepanjang pelupuk matanya.
Aku, Ali bin Utsman Al-Jullabi, pernah berjumpa
dengan seorang pembimbing ruhani yang biasa tidur setelah
selesai melaksanakan ibadah-ibadah wajibnya. Dan aku pernah
bertemu Syaikh Ahmad Samarqandi, yang tinggal di Bukhara.
Selama empat puluh tahun ia tidak pernah tidur di malam
hari, hanya ia biasa tidur sebentar di siang hari. Persoalan
ini menimbulkan pandangan tentang kehidupan dan kematian.
Orang-orang yang lebih mengutamakan kematian daripada hidup,
tentunya lebih mengutamakan tidur daripada bangun, sementara
orang-orang yang lebih mengutamakan kehidupan daripada
kematian, tentunya lebih mengutamakan bangun daripada tidur.
Kebaikan itu bukan milik orang yang memaksakan dirinya untuk
tetap jaga, melainkan milik orang yang senantiasa jaga.
Rasulullah Muhammad saw., yang Allah pilih dan yang Dia
naikkan ke peringkat tertinggi, tidak memaksakan dirinya
baik untuk tidur maupun untuk bangun. Allah memerintahkan
kepada beliau: Bangun dan shalatlah di waktu malam,
kecuali, sebagian kecil, separuhnya atau kurang
sedikit (QS 73:2-3). Demikian pula, kebaikan bukan
milik orang yang memaksakan dirinya untuk tidur, melainkan
hanya milik orang yang tertidur. Para Pemuda Gua (Ashhab
Al-Kahfi) tidak memaksakan diri mereka untuk tidur atau
bangun, tetapi Tuhan menurunkan rasa kantuk kepada mereka
dan membangunkan mereka tanpa kehendak mereka. Bilamana
seseorang mencapai suatu derajat tertentu sehingga
kehendaknya tidak ada lagi, dan tangannya terlepas dari
segala sesuatu, dan pikiran-pikirannya berpaling dari
segalanya kecuali Allah, maka tidak ada masalah apakah ia
tidur atau bangun: dalam masalah apa saja ia penuh dengan
kehormatan. Nah, mengenai tidurnya si pemula, ia harus
menganggap bahwa tidurnya yang pertama adalah yang
terakhirnya, dan bertobat dari dosadosanya dan memuaskan
semua orang yang mempunyai tuntutan kepadanya. Ia harus
melakukan penyucian yang sebaik-baiknya dan tidur dengan
berpaling ke kanan, menghadap kiblat. Dan setelah
membereskan urusan-urusan duniawinya, ia harus bersyukur
atas rahmat Islam, dan berjanji bahwa jika ia bangun lagi,
ia tidak akan lagi berbuat dosa. Orang yang telah
membereskan urusan-urusannya selagi ia bangun, tidak takut
tidur atau mati. Ada kisah terkenal bahwa seorang pembimbing
ruhani biasa mengunjungi seorang Imam yang asyik dengan
kemuliaannya dan menjadi sasaran empuk kebanggaan diri, dan
ia biasa mengatakan kepadanya: Wahai fulan, engkau
harus mati. Ucapan ini menyinggung perasaan Imam itu,
karena mengapa (katanya) pengemis ini selalu
mengulangi kata-kata ini kepadaku? Suatu hari dia
menjawab: Aku akan mulai besok. Keesokan
harinya, ketika bertemu Imam, pembimbing ruhani itu berkata
kepadanya: Wahai fulan, engkau harus mati. Ia
menghamparkan sajadahnya di lantai dan menaruh kepalanya di
atas sajadah itu seraya berseru, Aku mati, dan
segera saja jiwanya melayang. Sang Imam sadar, dan memahami
bahwa pembimbing ruhani ini baru saja memintanya agar
bersiap-siap untuk mati, sebagaimana dia sendiri telah
melakukannya. Syaikhku biasa menyuruh murid-muridnya supaya
jangan tidur kecuali bila dikuasai oleh rasa kantuk, dan
bilamana mereka bangun, supaya jangan tidur lagi, karena
tidur yang kedua diharamkan dan tidak bermanfaat bagi
orang-orang yang mendambakan Allah.
Aturan-aturan Mereka dalam
Berbicara dan Diam
Tuhan telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berbicara
sebaik-baiknya, umpamanya mengakui ketuhanan-Nya dan
memuji-Nya serta memanggil umat manusia ke istana-Nya.
Berbicara adalah suatu nikmat besar yang dilimpahkan kepada
manusia oleh Tuhan, dan karenanya manusia dibedakan dari
semua yang lain. Sebagian ahli tafsir mengartikan ayat,
Kami telah memuliakan anak-cucu Adam (QS
17: 70), sebagai dengan anugerah berbicara.
Sekalipun demikian, dalam berbicara terdapat juga
keburukan-keburukan besar, karena Rasul bersabda: Yang
terburuk yang kutakuti akan menimpa umatku adalah
lidah. Pendeknya, berbicara itu seperti anggur:
memabukkan pikiran, dan orang-orang yang mulai merasakannya,
tidak bisa meninggalkannya. Karena itu, para Sufi, yang
mengetahui bahwa berbicara itu berbahaya, tidak pernah
berbicara kecuali bilamana diperlukan, yakni mereka
mempertimbangkan awal dan akhir dari pembicaraan mereka.
Jika seluruhnya demi keridhaan Allah semata-mata, mereka
berbicara; jika tidak, mereka diam saja, karena mereka
percaya benar bahwa Tuhan mengetahui pikiran-pikiran rahasia
kita (bandingkan dengan QS 43:80). Rasul bersabda: Ia
yang diam, selamat. Dalam diam terdapat banyak manfaat
dan nikmat-nikmat ruhani (futuh), dan dalam bicara
terdapat banyak keburukan. Sebagian Syaikh lebih menyukai
diam daripada berbicara, sementara yang lain lebih
mengutamakan bicara daripada diam. Di antara yang pertama
ialah Junayd, yang mengatakan: Ungkapan itu sepenuhnya
pretensi, dan di mana kenyataan-kenyataan terkukuhkan,
pretensi sia-sia. Kadangkala bisa dimaklumi untuk
tidak berbicara walaupun orang berkehendak untuk
melakukannya, yakni takut menjadi alasan untuk tidak
berbicara meskipun orang mempunyai kehendak dan kemampuan
untuk berbicara. Dan menolak berbicara tentang Tuhan tidak
mengurangi esensi makrifat. Tetapi, seseorang tidak
pernah dimaafkan hanya karena pernyataan (pretensi) yang
tidak mengandung kenyataan, yang menjadi prinsip orang-orang
munafik. Pernyataan tanpa kenyataan adalah kemunafikan, dan
kenyataan tanpa pernyataan adalah kejujuran, karena ia
yang mempunyai kefasihan, tidak memerlukan lidah untuk
berkomunikasi dengan Tuhannya. Ungkapan hanya
bertindak memberitahu selain Tuhan, karena Tuhan Sendiri
tidak membutuhkan keterangan tentang keadaan-keadaan kita,
dan semua yang selain Tuhan tidak ada artinya sedemikian
sehingga kita tidak perlu memikirkannya. Ini diperkuat oleh
ucapan Junayd, Ia yang mengenal Tuhan, adalah
bisu, karena dalam penglihatan yang sesungguhnya
(iyan), penjelasan (bayan) adalah tabir.
Diriwayatkan bahwa Syibli bangkit berdiri dalam majelis
Junayd dan berteriak keras, Wahai tujuan
keinginanku! dan seraya menunjuk Tuhan. Junayd
berkata: Wahai Abu Bakr, jika Tuhan adalah tujuan
keinginanmu, mengapa engkau menunjuk-Nya, padahal Dia bebas
dari yang demikian? Dan jika tujuan keinginanmu itu yang
lain, Tuhan mengetahui apa yang kau katakan. Mengapa engkau
berbicara palsu? Syibli memohon kepada Tuhan untuk
mengampuninya karena telah mengucapkan kata-kata ini.
Orang-orang yang menempatkan bicara di atas diam
menyatakan bahwa kita diperintah oleh Tuhan untuk
mengemukakan keadaan-keadaan kita, karena pernyataan itu
hidup dari realitas, dan sebaliknya. Jika seseorang
terus-menerus selama seribu tahun mengenal Allah di dalam
hati dan jiwanya, tetapi tidak mengakui bahwa ia mengenal
Allah, ia sebenarnya adalah seorang kafir kecuali diamnya
disebabkan paksaan. Tuhan telah memerintahkan semua orang
beriman untuk bersyukur kepada-Nya dan memuji serta berulang
kali menyatakan kemurahan-kemurahan-Nya, dan Dia berjanji
akan menjawab doa-doa semua orang yang memohon kepada-Nya.
Salah seorang Syaikh mengatakan bahwa barangsiapa tidak
mengungkapkan keadaan ruhaninya, berarti dia tidak memiliki
keadaan ruhani, karena keadaan itu menyatakan dirinya.
- Lidah keadaan (lisan al-hal) lebih fasih
daripada lidahku,
- Dan diamku adalah juru tafsir persoalanku.
Aku telah membaca dalam hikayat-hikayat bahwa suatu hari
ketika Abu Bakr Syibli sedang berjalan di wilayah Karkh di
kota Baghdad dia mendengar seorang penipu mengatakan:
Diam lebih baik daripada bicara. Syibli
menjawab: Diammu lebih baik daripada bicaramu, tetapi
bicaraku lebih baik daripada diamku karena bicaramu sia-sia
dan diammu adalah lelucon konyol, sementara diamku adalah
kesopanan dan bicaraku adalah pengetahuan: Aku,
Ali bin Utsman Al-Jullabi, menyatakan bahwa ada
dua macam bicara dan dua macam diam: bicara yang nyata, dan
yang tidak nyata; diam yang berupa pencapaian, dan
kelalaian. Jika orang berbicara benar, bicaranya lebih baik
daripada diamnya, tapi jika orang berbicara palsu, diamnya
lebih baik daripada bicaranya. Ia yang berbicara,
mencapai tujuan atau gagal mencapainya, tetapi ia yang
terpaksa berbicara, terpelihara dari kefasikan. Maka
Iblis mengatakan, Aku lebih baik
daripadanya (QS 38:76), tetapi Adam terpaksa
berbicara, Wahai Tuhan kami, kami telah menganiaya
diri kami (QS 7 :23). Para dai dari mazhab
ini diperkenankan atau dipaksa untuk berbicara. Rasa malu
atau ketakberdayaan memaksa mereka diam. Ia yang diamnya itu
malu, bicaranya adalah kehidupan. Ucapan mereka adalah hasil
dari penglihatan dan bicara tanpa penglihatan, bagi mereka,
tampak hina. Mereka lebih menyukai diam daripada berbicara
selama mereka sedang dengan diri mereka sendiri. Tapi,
bilamana mereka sedang tidak dengan diri mereka sendiri,
kata-kata mereka tertulis pada kalbu-kalbu manusia.
Karenanya, pembimbing ruhani mengatakan: Ia yang
diamnya kepada Tuhan adalah emas, bicaranya kepada selain
Tuhan adalah sepuhan emas. Pendamba Tuhan, yang
tenggelam dalam penghambaan, harus diam, agar ahli ruhani,
yang menyatakan Ketuhanan, bisa berbicara, dan supaya
ucapan-ucapannya bisa menawan hati murid-muridnya. Aturan
dalam bicara ialah jangan berbicara kecuali disuruh, dan
hanya tentang sesuatu yang diperintahkan. Dan aturan dalam
diam ialah jangan tolol atau puas dengan ketololan atau
kelalaian. Murid tidak boleh memotong pembicaraan para
pembimbing ruhani, atau membiarkan pendapat pribadinya
mencampuri pembicaraan mereka, atau menggunakan
ungkapan-ungkapan yang bertele-tele dalam menjawab mereka.
Ia sama sekali tidak boleh berbohong, atau membicarakan
keburukan kawannya yang tidak hadir, atau melukai perasaan
seorang Muslim dengan lidah yang telah mengucapkan syahadat
dan mengakui keesaan Tuhan. Ia tidak boleh menyebut
darwisy-darwisy dengan nama-nama mereka saja atau berbicara
dengan mereka kecuali mereka menanyakan suatu persoalan.
Diamnya darwisy tidak boleh dalam kepalsuan, dan bicaranya
hanya tentang kebenaran. Prinsip ini mempunyai banyak cabang
dan ketinggian makna yang sedemikian, tetapi aku tidak akan
melanjutkan pembahasan masalah ini, takut kalau buku ini
akan menjadi begitu tebal.
Aturan-aturan Mereka dalam
Meminta
Tuhan berfirman: Mereka tidak meminta dengan
cara memaksa (QS 2:273). Kalau ada salah seorang
dari mereka meminta, hendaknya jangan ditolak karena Tuhan
berfirman kepada Rasul: Janganlah kau menghardik si
peminta-minta (QS 93:10). Sedapat mungkin mereka
harus meminta kepada Allah, karena meminta-minta melibatkan
keberpalingan dari Tuhan kepada yang lain, dan bilamana
seseorang berpaling dari Tuhan, maka ada bahaya bahwa Tuhan
bisa meninggalkannya dalam keadaan sulit itu. Aku pernah
membaca bahwa seorang yang keduniawian berkata kepada
Rabiah Adawiyah:11 Wahai
Rabiah, mintalah sesuatu dariku sehingga aku bisa
mengusahakan apa yang kau inginkan. Wahai
tuan, ia menjawab, aku malu meminta sesuatu
kepada Pencipta dunia ini; apalagi kepada sesama
makhluk? Diriwayatkan bahwa pada zaman Abu Muslim,
pemimpin propaganda (Abbasiyah), seorang darwisy yang tak
berdosa ditangkap atas tuduhan mencuri, dan ia dipenjarakan
di Chahar Thaq.12 Pada malam itu juga Abu Muslim
bermimpi Rasulullah datang kepadanya dan mengatakan:
Allah telah mengutusku untuk memberitahumu bahwa salah
seorang wali-Nya ada dalam penjaramu. Bebaskan dia.
Abu Muslim meloncat dari tempat tidurnya, dan lari dengan
kepala terbuka dan telanjang kaki ke penjara, dan
memerintahkan untuk membebaskan darwisy itu, dan meminta
maaf kepadanya dan menyuruhnya minta sesuatu. Wahai
pangeran, jawabnya, orang yang Tuannya
membangunkan Abu Muslim di tengah malam, dan menyuruhnya
untuk membebaskan seorang darwisy dari penderitaan -
bagaimana orang itu akan meminta hadiah dari orang
lain? Abu Muslim langsung menangis, dan darwisy itu
pun pergi. Namun, sebagian berpendapat bahwa seorang darwisy
boleh meminta kepada sesama makhluk, karena Allah berfirman:
Mereka tidak meminta dengan cara memaksa, yakni
mereka boleh meminta tapi tidak memaksa. Rasul meminta untuk
tujuan membantu sahabat-sahabatnya, dan beliau mengatakan
kepada kita: Carilah kebutuhan-kebutuhanmu dari
orang-orang yang wajahnya menarik hati.
Para Syaikh Sufi membolehkan meminta dalam tiga hal.
Pertama, dengan tujuan membebaskan pikiran seseorang dari
berpikir sepenuhnya tentang sesuatu kebutuhan, karena,
seperti mereka katakan, kita tidak boleh menganggap
sedemikian penting dua potong roti sampai-sampai kita hanya
memikirkannya siang dan malam. Dan bilamana kita lapar, kita
tidak menginginkan apa-apa lagi dari Allah, karena tiada
kekhawatiran yang sedemikian mencekam selain kekhawatiran
akan makanan. Karena itu, ketika murid Syaqiq mengunjungi
Bayazid, dan dalam menjawab pertanyaan Bayazid tentang
keadaan Syaqiq mengatakan bahwa ia sepenuhnya lepas dari
manusia, dan sepenuhnya pasrah kepada Tuhan, Bayazid
berkata: Bilamana engkau kembali ke Syaqiq, katakan
kepadanya agar jangan sampai menguji Tuhan dengan dua potong
roti. Jika ia lapar, biarlah ia minta kepada sesama makhluk
dan jangan lagi berhubungan dengan kata-kata manis
kepasrahan pada Tuhan. Kedua, diperkenankan meminta
dengan tujuan melatih jiwa rendah. Kaum Sufi meminta-minta
agar mereka bisa merasakan kehinaan meminta-minta, dan bisa
memahami nilai mereka dalam pandangan orang lain, serta
tidak bisa berbangga diri. Ketika Syibli datang kepada
Junayd, Junayd berkata kepadanya: Wahai Abu Bakr,
kepalamu penuh dengan kebanggaan, karena engkau anak pejabat
tinggi istana Khalifah dan gubernur Samarra. Tidak ada
kebaikan akan datang darimu kecuali engkau pergi ke pasar
dan meminta kepada setiap orang yang kau temui, agar kau
bisa mengenal nilaimu yang sebenarnya. Syibli menuruti
apa yang dikatakan Junayd. Dia meminta-minta di pasar selama
tiga tahun, dan selalu ditolak. Suatu hari, setelah
menjelajahi seluruh pasar dan tidak mendapatkan apa-apa, dia
kembali ke Junayd dan memberitahunya. Junayd mengatakan:
Nah, Abu Bakr, engkau tahu bahwa engkau tak punya
harga di mata orang banyak. Jangan tujukan hatimu kepada
mereka. Hal ini (yakni meminta-minta) adalah demi disiplin,
bukan demi mencari keuntungan. Diriwayatkan bahwa Dzun
Nun Al-Mishri mengatakan: Aku punya seorang sahabat
yang senantiasa taat kepada Tuhan. Setelah ia mati, aku
melihatnya dalam mimpi, dan menanyakan bagaimana Tuhan
memperlakukan dia. Dia menjawab bahwa Tuhan mengampuninya.
Aku bertanya: Atas dasar kebajikan apa? Dia
menjawab bahwa Tuhan mengatakan: Hamba-Ku, engkau
sabar menghadapi perlakuan buruk dari orang-orang hina dan
tamak, ketika engkau menadahkan tanganmu kepada mereka.
Karenanya, Aku mengampunimu. Ketiga, mereka
meminta kepada manusia demi menghormati Tuhan. Mereka
menyadari bahwa semua harta duniawi itu milik Allah, dan
mereka menganggap semua manusia itu sebagai agen-agen-Nya,
yang dari mereka - bukan dari Tuhan Sendiri - mereka meminta
sesuatu demi kemanfaatan jiwa rendah (nafsu). Dan dalam
pandangan orang yang memperhatikan kebutuhannya sendiri,
hamba yang meminta kepada agen itu lebih terhormat dan lebih
taat daripada ia yang meminta kepada Tuhan. Karenanya
permintaan mereka kepada orang lain adalah tanda kehadiran
dan keberpalingan kepada Tuhan, bukan tanda ketidakhadiran
dan keberpalingan dari Tuhan. Diriwayatkan bahwa Yahya bin
Muadz (Al-Razi) mempunyai seorang anak perempuan yang
pada suatu hari meminta sesuatu kepada ibunya.
Mintalah kepada Tuhan, kata sang ibu. Aku
malu, jawab gadis itu, meminta keperluan duniawi
dari Dia. Apa yang kau berikan kepadaku adalah milik-Nya
juga dan bagianku. Aturan-aturan meminta itu sebagai
berikut: Jika engkau meminta dan tidak diberi, engkau harus
lebih bahagia daripada bila engkau diberi, dan engkau tidak
boleh menganggap manusia sebagai sesuatu yang mengantarai
antara Tuhan dan dirimu sendiri. Engkau tidak boleh meminta
kepada kaum wanita atau orang-orang pasar (ashhab-i
aswaq), dan engkau tidak boleh mengungkapkan rahasiamu
kepada seseorang kecuali engkau yakin bahwa uangnya halal.
Sejauh mungkin engkau meminta dengan cara tidak mementingkan
diri, dan tidak boleh menggunakan pendapatan itu untuk
urusan duniawi dan untuk menunjang kehidupan rumah tangga,
atau menjadikannya sebagai harta benda. Engkau harus hidup
untuk hari. ini, dan jangan berpikir tentang hari esok.
Kalau tidak, engkau akan menderita selalu. Engkau tidak
boleh menjadikan Tuhan sebagai sarana untuk mengumpulkan
sedekah, dan engkau tidak boleh mempertunjukkan kesalehan
agar engkau diberi lebih banyak sedekah. Suatu kali aku
bertemu dengan seorang Sufi tua dan terhormat, yang tersesat
di gurun pasir dan, karena menderita kelaparan, memasuki
pasar di Kufah dengan seekor burung gereja bertengger di
tangannya, seraya berseru: Berilah aku sesuatu demi
burung gereja! Orang-orang bertanya kepadanya mengapa
dia berkata demikian. Ia menjawab: Tidak mungkin aku
mengatakan Berilah aku sesuatu demi Tuhan! Orang
harus menggunakan perantaraan makhluk yang tak berarti untuk
memperoleh barang duniawi.
Ini hanya sebagian kecil dari kewajiban-kewajiban dalam
meminta. Aku persingkat topik ini karena takut
bertele-tele.
Aturan-aturan Mereka dalam
Perkawinan dan Hidup Tanpa Kawin dan Masalah-masalah yang
Berkaitan dengannya
Allah berfirman: Mereka (kaum wanita) adalah
pakaian bagimu dan engkau adalah pakaian bagi
mereka (QS 2:187). Dan Rasul bersabda:
Kawinlah, agar kalian berlipat ganda; karena aku akan
membanggakan kalian di hadapan semua umat yang lain pada
Hari Kebangkitan, sekali pun yang baru lahir. Dan
beliau bersabda juga: Wanita-wanita yang membawa
rahmat terbesar ialah mereka yang tidak jual mahal, yang
wajah-wajahnya sangat menarik, dan yang maskawinnya
ringan. Perkawinan diperkenankan bagi semua laki-laki
dan wanita, dan diwajibkan atas orang-orang yang tidak bisa
mencegah diri dari yang diharamkan, dan adalah sunnah bagi
orang-orang yang mampu membina keluarga. Sebagian Syaikh
Sufi menganggap perkawinan seperti itu sebagai sarana untuk
menekan gejolak birahi dan membebaskan pikiran dari
kekhawatiran. Yang lain berpendapat bahwa tujuan perkawinan
adalah melanjutkan keturunan. Karena, jika sang anak mati di
kala ayahnya masih hidup, ia akan menjadi perantara baginya
(di hadapan Allah), dan jika sang ayah mati lebih dulu, sang
anak tetap akan mendoakannya.13 Rasul bersabda:
Wanita-wanita dikawini karena empat hal:
kekayaan, kemuliaan, kecantikan, dan agama. Ambillah olehmu
yang satu yaitu yang beragama, karena, setelah Islam, tidak
ada yang menguntungkan seseorang sedemikian besarnya selain
seorang istri yang beriman dan taat, yang menyenangkan dia
kapan saja dia melihatnya. Dan Rasul bersabda:
Setan senantiasa beserta orang-orang yang
menyendiri, karena setan menghiasi nafsu birahi dan
menghadirkannya kepada pikiran-pikiran mereka. Tidak ada
persahabatan yang sama terhormat dan amannya dengan
perkawinan, bilamana suami dan istri seia-sekata dan cocok
satu sama lain, dan tiada penderitaan dan kecemasan yang
sedemikian besarnya selain seorang istri yang tidak
seia-sekata. Karenanya, darwisy harus mempertimbangkan
terlebih dahulu apa yang ia lakukan dan menggambarkan dalam
pikirannya keburukan-keburukan hidup-membujang dan
perkawinan, agar ia bisa memilih keadaan yang sekiranya ia
bisa lebih mudah mengatasi keburukan-keburukannya.
Keburukan-keburukan hidup membujang ada dua: (1) mengabaikan
sunnah Rasul, (2) gejolak birahi dalam hati dan bahaya
terjatuh ke dalam cara-cara yang diharamkan.
Keburukan-keburukan perkawinan juga ada dua; (1)
disibukkannya pikiran dengan yang selain Allah, (2)
penyalahgunaan badan demi kesenangan hawa nafsu. Akar
masalah ini terletak dalam penyendirian dan persahabatan.
Perkawinan tepat bagi orang-orang yang lebih menyukai
bergaul dengan manusia, dan hidup membujang adalah hiasan
bagi orang-orang yang berupaya agar tidak terikat kepada
manusia. Rasulullah bersabda: Pergi! Orang-orang yang
hidup menyendiri (al-mufarridun) telah
mendahuluimu. Dan Hasan dari Basrah mengatakan:
Orang yang ringan bebannya akan selamat, dan yang
berat bebannya akan binasa. Ibrahim Khawwash
meriwayatkan kisah berikut: Aku pergi ke sebuah
kampung untuk mengunjungi seorang terhormat yang tinggal di
sana. Ketika aku memasuki rumahnya, kulihat rumah itu
bersih, seperti tempat ibadah seorang wali. Pada dua buah
sudutnya dibuat dua mihrab. Laki-laki tua itu duduk di salah
satu mihrab, sedangkan di mihrab lain duduk seorang
perempuan tua, bersih dan berseri. Kedua-duanya sudah lemah
karena banyak melakukan ibadah. Mereka menampakkan
kegembiraan besar atas kedatanganku, dan aku tinggal bersama
mereka selama tiga hari. Ketika aku mau pamit, aku bertanya
kepada laki-laki tua itu, Apa hubungan wanita suci ini
denganmu? Ia menjawab, Dia sepupuku dan
sekaligus istriku. Aku berkata, Selama tiga hari
ini hubunganmu satu sama lain serupa dengan hubungan orang
yang tidak saling mengenal. Ya, katanya,
itu berlangsung selama enam puluh lima tahun.
Aku bertanya, apa sebabnya. Ia menjawab: Ketika kami
masih muda, kami saling jatuh cinta. Tapi ayahnya tidak
membolehkannya kawin denganku, karena ayahnya telah
mengetahui kesukaan kami satu sama lain. Kubawa kesedihan
ini sampai lama sekali, tapi ketika ayahnya meninggal dunia,
ayahku menikahkan aku dengannya. Pada malam perkawinan itu,
istriku mengatakan kepadaku: Engkau tahu kebahagiaan
apa yang telah Allah limpahkan kepada kita sehingga kita
hidup bersama dan mencabut semua rasa takut dari hati kita.
Karenanya, marilah kita pada malam ini berpantang dari hawa
nafsu dan menundukkan keinginan-keinginan kita dan beribadah
kepada Tuhan sebagai rasa syukur atas kebahagiaan ini.
Aku berkata, Baiklah. Malam berikutnya ia
memintaku berbuat hal yang sama. Pada malam ketiga aku
mengatakan, Nah kita telah bersyukur selama dua malam
demi dirimu. Pada malam ini marilah kita beribadah kepada
Tuhan demi diriku. Lalu sejak enam puluh lima tahun
berjalan, kami tidak pernah bersentuhan satu sama lain, tapi
menggunakan seluruh kehidupan kami dengan bersyukur atas
kebahagiaan kami. Karena itu, bilamana seorang
darwisy memilih persahabatan, dia harus menjamin istrinya
dengan makanan yang halal dan membayar maskawin istrinya
dengan harta yang halal, dan tidak boleh menuruti kesenangan
hawa nafsu saja selama ada kewajiban terhadap Tuhan, atau
sebagian perintah-Nya, yang belum dipenuhi. Dan bilamana dia
melaksanakan ibadah-ibadahnya dan mau pergi ke tempat.
tidur, hendaknya ia mengatakan secara diam-diam: Ya
Rabbi, Engkaulah yang telah mencampur nafsu birahi dengan
lempung Adam agar dunia bisa dihuni manusia, dan Engkau
dengan pengetahuan-Mu berkehendak bahwa aku harus melakukan
hubungan ini. Jadikan hubungan itu demi dua hal: pertama,
demi menjauhi yang diharamkan dengan cara yang dihalalkan;
dan kedua, anugerahilah aku seorang anak, yang suci dan
diridhai, bukan anak yang akan memalingkan pikiran-pikiranku
dari-Mu. Diriwayatkan bahwa lahir seorang anak
laki-laki Sahl bin Abdallah Al-Tustari. Bilamana anak
itu meminta makanan kepada ibunya, ia biasa menyuruh si anak
minta kepada Tuhan. Dan selagi ia pergi ke mihrab dan rukuk
dalam shalat, ia biasa secara diam-diam memberi si anak apa
yang dia inginkan, tanpa membuatnya tahu bahwa ibunya telah
memberikannya kepadanya. Maka si anak terbiasa berpaling
kepada Tuhan. Suatu hari si anak pulang dari sekolah ketika
ibunya tidak ada di rumah, lalu dia rukuk seperti dalam
shalat. Tuhan menjadikan sesuatu yang dia inginkan muncul di
depannya. Ketika ibunya masuk, sang ibu bertanya, Dari
mana kau dapatkan ini? Dia menjawab, Dari tempat
di mana barang itu selalu ada.
Pelaksanaan suatu aturan hidup Rasul tidak boleh membuat
darwisy mencari kekayaan duniawi dan pendapatan yang haram
atau menguasai hatinya, karena darwisy akan binasa jika
hatinya hancur, seperti halnya orang kaya akan binasa jika
rumah dan perkakasnya hancur. Tapi, orang kaya bisa
mendapatkan kembali gantinya, sedang darwisy tidak bisa.
Pada zaman kita, seseorang tidak mungkin mempunyai istri
yang cocok, yang kebutuhan-kebutuhannya tidak berlebihan dan
yang tuntutan-tuntutannya masuk akal. Karenanya, banyak
orang telah memilih hidup membujang dan melaksanakan hadis
Nabi: Sebaik-baik manusia pada zaman-zaman akhir
adalah yang ringan punggungnya, yakni yang tidak punya
istri atau anak. Menurut pandangan para Syaikh, Sufi yang
terbaik dan terpuji adalah Sufi yang hidup membujang, jika
hatinya suci tak bernoda dan jika tabiatnya tidak cenderung
kepada dosa dan birahi. Orang-orang awam, dengan menuruti
birahi-birahi mereka, tertarik kepada sabda Nabi yang
mengatakan bahwa tiga hal yang beliau sukai di dunia ialah
wewangian, perempuan, dan shalat, dan menyatakan bahwa
karena beliau menyukai wanita, maka perkawinan tentu saja
lebih baik daripada hidup membujang. Kujawab: Rasul
juga mengatakan bahwa beliau mempunyai dua jalur, yakni,
kefakiran, (faqr) dan perjuangan ruhani (jihad). Lalu
mengapa kalian campakkan keduanya ini? Jika beliau menyukai
itu (perkawinan), ini (hidup membujang) adalah jalurnya
juga. Keinginan-keinginanmu lebih cenderung kepada yang
pertama. Tapi ini sungguh aneh, atas dasar itu, untuk
mengatakan bahwa beliau menyukai apa yang kau inginkan.
Seseorang yang menuruti keinginan-keinginannya selama lima
puluh tahun dan menganggap bahwa ia mengikuti perilaku
Rasul, merupakan kekeliruan yang parah. Perempuan
adalah penyebab kemalangan pertama yang dialami Adam di
surga, dan juga penyebab perkelahian pertama yang terjadi di
dunia ini, yaitu perkelahian Habil dan Qabil. Perempuan
adalah penyebab dihukumnya dua malaikat (Harut dan Marut).
Dan sampai hari ini, semua kekisruhan duniawi dan keagamaan
disebabkan oleh wanita. Setelah Allah menjagaku selama
sebelas tahun dari bahaya-bahaya perkawinan, aku ditakdirkan
untuk jatuh cinta dengan gambaran seorang wanita yang belum
pernah kulihat. Dan selama setahun, nafsuku begitu
menyerapku sehingga agamaku hampir-hampir runtuh, sampai
pada akhirnya Allah dengan kemurahan-Nya melindungi hatiku
yang rusak dan dengan kasih-sayang menyelamatkan aku.
Pendeknya, tasawuf didirikan di atas kehidupan membujang;
perkawinan menyebabkan terjadinya perubahan. Semua nyala
birahi bisa dipadamkan dengan usaha yang gigih, karena,
kerusakan apa saja yang timbul dari dirimu sendiri, engkau
mempunyai alat untuk menyingkirkan kerusakan itu; yang
lainnya tidak diperlukan untuk tujuan itu. Nah, birahi bisa
disingkirkan dengan dua hal, salah satunya melibatkan
pengendalian diri (takalluf), sedangkan yang lainnya
berada di luar wilayah tindakan manusia dan mujahadat. Yang
pertama ialah rasa lapar, yang terakhir ialah ketakutan yang
mencekam atau cinta sejati, yang dimaujudkan melalui
peniadaan pikiran-pikiran hawa nafsu. Cinta sejati itu
merasuk ke seluruh bagian tubuh dan melepaskan semua indera
dari hawa nafsu. Ahmad Hammadi dari Sarakhs, yang pergi ke
Transoxania dan tinggal di sana, adalah seorang yang
terhormat dan disegani. Ketika ditanya apakah dia ingin
kawin, dia menjawab: Tidak, karena aku ini tidak hadir
dari diriku, atau hadir bersama diriku. Bilamana aku tidak
hadir, aku tidak menyadari dua alam; dan bilamana aku hadir,
aku menjaga jiwa rendahku sedemikian bijak sehingga bilamana
mendapatkan sepotong roti, dianggapnya telah mendapatkan
seribu bidadari. Ini adalah suatu hal yang besar yang
menguasai pikiran: Biarlah ia cemas akan apa saja yang kau
kehendaki. Yang lain menganjurkan agar perkawinan atau
hidup membujang tidak dicenderungi, agar kita bisa melihat
apa yang akan disingkapkan oleh takdir Tuhan. Jika hidup
membujang menjadi nasib kita, kita harus berjuang untuk
menjadi suci dan jika perkawinan menjadi takdir kita, kita
harus selaras dengan sunnah Rasul dan berupaya membersihkan
hati kita (dari kecemasan duniawi). Bilamana Allah
menakdirkan seseorang hidup membujang, kehidupan
membujangnya harus seperti yang dialami Yusuf, yang,
walaupun dia mampu memuaskan keinginannya untuk mendapatkan
Zulaykha, berpaling dari Zulaykha dan menyibukkan dirinya
dengan menundukkan hawa nafsunya dan memikirkan bahaya
keburukan-keburukan jiwa rendah pada saat ketika Zulaykha
sedang berduaan dengannya saja. Dan jika Tuhan menakdirkan
seseorang menikah, perkawinannya harus seperti yang dialami
Ibrahim yang, karena kepercayaannya yang penuh kepada Allah,
mengesampingkan seluruh perhatian kepada istrinya. Dan
ketika Sarah menjadi iri dan cemburu, beliau memilih Hajar
dan membawanya ke sebuah lembah yang gersang dan
menyerahkannya kepada pengawasan Tuhan. Karena itu,
seseorang tidak dihancurkan oleh perkawinan atau oleh
kehidupan membujang, tetapi keburukan itu adalah menyerah
kepada hawa nafsu. Orang yang kawin harus melaksanakan
aturan-aturan berikut ini. Ia tidak boleh meninggalkan
ibadah yang belum dikerjakan, atau membiarkan
keadaan hilang begitu saja atau
waktu terbuang percuma. Ia harus baik terhadap
istrinya dan harus menjaminnya dengan nafkah-nafkah yang
halal, dan ia tidak boleh pergi ke tempat penguasa-penguasa
dan gubernur-gubernur zalim dengan tujuan untuk memenuhi
nafkah istrinya. Ia harus bertindak demikian, supaya, jika
seorang anak lahir, bisa menjadi seperti yang diharuskan.
Ada sebuah kisah terkenal tentang Ahmad bin Harb dari
Nisyapur. Pada suatu hari, ketika Ahmad bin Harb sedang
duduk dengan para pembesar dan para bangsawan Nisyapur yang
datang untuk menyampaikan penghormatan mereka kepadanya,
putranya memasuki ruangan dalam keadaan mabuk sembari
memainkan gitar dan menyanyi, dan berjalan dengan pongahnya
tanpa memperhatikan mereka. Ahmad, yang memahami bahwa
mereka merasa tidak suka, mengatakan: Ada apa
gerangan? Mereka menjawab: Kami malu pemuda ini
lewat di dekatmu dengan keadaan semacam itu. Ahmad
mengatakan: Ia bisa dimaafkan. Suatu malam, istriku
dan aku memakan makanan yang dibawa kepada kami dari rumah
tetangga. Malam itu juga anak laki-laki ini lahir, lalu kami
tertidur dan melalaikan ibadah-ibadah kami. Keesokan harinya
kami bertanya kepada tetangga kami itu mengenai asal makanan
yang ia telah kirim kepada kami, dan kami mengetahui bahwa
makanan itu berasal dari sebuah pesta perkawinan di rumah
seorang pejabat pemerintah. Aturan-aturan berikut ini
harus dilaksanakan oleh orang-orang yang hidup membujang. Ia
tidak boleh melihat apa yang tidak sepantasnya dilihat,
tidak boleh berpikir tentang apa yang tidak layak
dipikirkan, dan ia harus memadamkan nyala api birahi dengan
lapar dan menjaga hatinya dari dunia ini dan dari berpikir
tentang fenomena (yang tidak qadim), dan tidak boleh
menyebut keinginan jiwa rendah pengetahuan atau
ilham, dan tidak boleh menjadikan tipu muslihat
(bu alajabi) setan sebagai dalih (untuk berbuat
dosa). Jika ia bertindak demikian, ia akan diterima dalam
tasawuf.
Catatan Kaki:
- Kumand, menurut Nafahat, No. 379.
- Tuntunan bagi Murid.
- Demikian pula semua naskah, sebagai ganti
li-huquq.
- Pelaksanaan yang Menjadi Hak Allah.
- Aturan-aturan Berperilaku bagi Para
Murid.
- Nafahat, No. 129.
- Bacaan lain adalah asma (nama-nama), tapi aku
mendapati asmar dalam MS. dari Kitab
Al-Buma-nya Mr. A.G. Ellis, di mana kalimat ini
terdapat di catatan kaki no. 63 a.
- I. Ibn Al-Ala.
- Lihat Baydhawi tentang QS 9:76.
- Umumnya dikenal sebagai Majnun, pencinta (kekasih)
Layla. Lihat Brockelmann, i, 48.
- Nafahat, No. 578; Ibn Khallikan, No. 230.
- Sebuah kampung, yang disebut oleh Ibn Al-Atsir (x,
428, 24), yang berdekatan dengan Baghdad.
- Ada kisah tentang Khalifah Umar, yang melamar
Umm Kultsum, cucu Nabi, kepada ayahnya Ali.
|