Kasyful Mahjub

Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri

Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

23. Menyingkap Tabir Kesembilan: Persahabatan, Aturan, dan Prinsip Para Sufi

Rasul bersabda: “Perilaku-perilaku yang baik (hus al-adab) adalah bagian dari iman.” Dan beliau juga bersabda: “Tuhanku menuntunku (addabani) dan memberiku tuntunan yang terbaik.” Ketahuilah bahwa tatakrama semua urusan keagamaan dan duniawi bergantung pada aturan-aturan disiplin (adab), dan bahwa setiap kedudukan berbagai golongan umat manusia mempunyai aturannya sendiri-sendiri. Di kalangan manusia, perilaku yang baik itu adalah berbuat kebajikan (muruwwat). Sehubungan dengan agama, perilaku baik itu adalah menunaikan Sunnah Nabi saw., dan sehubungan dengan cinta, perilaku baik itu adalah penghormatan (hurmat). Tiga kategori ini berkaitan satu sama lain, karena orang yang tidak memiliki kebajikan, berarti ia tidak memenuhi Sunnah Rasul, dan barangsiapa tidak memenuhi Sunnah Rasul, berarti ia tidak melakukan penghormatan yang sepatutnya. Dalam hal-hal perilaku, pelaksanaan disiplin adalah hasil penghormatan terhadap tujuan yang diinginkan. Dan penghormatan kepada Allah dan peraturan-peraturan-Nya terjadi karena rasa takut kepada Allah (taqwa). Seseorang yang dengan seenaknya tidak menghormati, maka ia tidak mempunyai tempat pada jalan tasawuf. Dan aturan-aturan disiplin tidak pernah dilalaikan oleh pencari-pencari Tuhan, karena mereka terbiasa dengan aturan-aturan semacam itu, dan kebiasaan adalah watak kedua. Tidaklah mungkin bahwa makhluk hidup ditelanjangi dari watak-watak alamiahnya. Karena itu, selama badan manusia itu ada, manusia terikat untuk melaksanakan aturan-aturan ketaatan kepada Tuhan, kadangkala dengan usaha (takalluf) dan kadangkala tanpa usaha. Dengan usaha bilamana mereka ‘tenang tidak mabuk’, tetapi bilamana mereka ‘mabuk’, Tuhan melihat bahwa mereka melaksanakan aturan-aturan. Seseorang yang melalaikan aturan-aturan, tak mungkin ia itu bisa menjadi wali, karena “perilaku-perilaku yang baik adalah ciri khas orang-orang yang dicintai Tuhan. Bilamana Tuhan menganugerahkan suatu keajaiban (karamah) kepada seseorang, ini suatu bukti bahwa Dia menyebabkannya memenuhi tugas-tugas agama. Ini bertentangan dengan pandangan sebagian kaum zindiq, yang menyatakan bahwa bilamana seseorang dikuasai oleh cinta ia tidak lagi harus taat. Aku akan mengemukakan masalah ini dengan lebih jelas di tempat lain.

Aturan-aturan disiplin ada tiga macam. Pertama, aturan-aturan yang dilaksanakan terhadap Tuhan dalam pengesaan (tawhid). Aturan yang dimaksud ialah bahwa seseorang harus menjaga dirinya baik di depan umum maupun ketika sendirian dari tindakan yang tidak terhormat, dan harus bertindak seakan-akan ia berada di depan seorang raja. Diriwayatkan dalam hadis-hadis sahih bahwa pada suatu hari, ketika Rasul sedang duduk bersila (pay gird), Jibril datang dan mengatakan: “Wahai Muhammad, duduklah seperti hamba-hamba yang duduk di hadapan tuan mereka.” Harits Muhasibi diriwayatkan tidak pernah menyandarkan punggungnya di dinding, siang ataupun malam hari, selama empat puluh hari, dan tidak pernah duduk kecuali bersimpuh. Ketika ditanya mengapa dia begitu banyak menyusahkan dirinya sendiri, dia menjawab: “Aku malu duduk dengan cara lain selain sebagai seorang hamba selagi aku ber-musyahadat tentang Tuhan.” Aku, ‘Ali bin Utsman Al-Jullabi, suatu ketika berada di kampung Kamand,1 di ujung kota Khurasan. Di situ aku melihat seorang terkenal dan sangat terpuji, namanya Adib-i Kamandi. Selama dua puluh tahun dia tidak pernah duduk kecuali dalam shalat, ketika dia bertasyahhud. Aku menanyakan alasannya, dan dia menjawab bahwa dia belum mencapai derajat yang membolehkan dia duduk selagi ber-musyahadat tentang Tuhan. Abu Yazid ditanya dengan cara apa dia mencapai peringkat ruhani yang sedemikian tinggi. Dia menjawab: “Melalui persahabatan baik dengan Tuhan,” yakni dengan menjaga aturan-aturan disiplin - baik ketika di depan umum maupun ketika sendirian. Semua manusia harus belajar dari Zulaykha bagaimana berperilaku yang baik dalam menyaksikan pujaan mereka, karena bila ia dengan Yusuf saja, dan memohon agar dia mau menuruti keinginan-keinginannya (Zulaykha), pertama kali ia menutupi wajah pujaannya supaya tidak bisa menyaksikan keinginannya. Dan ketika Rasul diangkat ke langit pada peristiwa Mi’raj, kedisiplinannya mencegahnya dari memperhatikan dunia ini dan akhirat.

Jenis disiplin kedua ialah yang dilaksanakan terhadap diri sendiri, dan yang adalah menghindari, bilamana sedang sendirian, tindakan yang akan tidak layak bila sedang bersama makhluk-makhluk atau Tuhan, umpamanya, tidak boleh mengungkapkan sesuatu yang tidak benar dengan membuat dusta tentang dirinya sendiri, dan harus makan sedikit supaya bisa jarang pergi ke kakus, dan tidak boleh melihat apa pun yang juga tidak pantas dilihat orang lain. Diriwayatkan bahwa ‘Ali tidak pernah melihat kebugilannya sendiri, karena dia malu melihat dalam dirinya apa yang dia dilarang untuk melihat pada orang lain.

Jenis disiplin ketiga ialah yang dilaksanakan dalam pergaulan sosial. Aturan yang paling penting untuk pergaulan yang demikian adalah bertindak baik, dan melaksanakan Sunnah Rasul di rumah dan di luar rumah.

Ketiga macam disiplin ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Nah sekarang aku akan mengemukakannya secara terinci sejauh mungkin, supaya engkau dan semua pembaca bisa mengikutinya dengan lebih mudah.

Persahabatan dan Pelbagai Masalahnya

Allah berfirman: “Sesungguhnya, Tuhan yang maha pengasih akan melimpahkan cinta kasih kepada orang-orang yang beriman dan berbuat baik ... “ (QS 19:96), yakni, Dia akan mencintai mereka dan menyebabkan mereka dicintai, karena mereka melakukan tugas mereka terhadap saudara-saudara mereka dan lebih mengutamakan kepentingan saudara-saudara mereka daripada kepentingan diri mereka sendiri. Dan Rasul bersabda: “ Tiga hal membuat cinta saudaramu kepadamu tulus: salamilah dia ketika engkau bertemu dengannya, sediakan tempat baginya bila ia duduk di sampingmu, dan panggillah dia dengan nama yang paling ia sukai.” Dan Allah berfirman, “Orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah dua orang saudaramu ... “ (QS 49: 10); dan R.asul bersabda, “Perbanyaklah persaudaraan, karena Tuhanmu pemalu (hayi) dan penyantun. Dia akan malu untuk menghukum hamba-Nya di depan saudaranya pada Hari Kebangkitan.”

Tetapi, persahabatan harus demi Tuhan, bukan untuk mengumbar jiwa rendah atau hawa nafsu atau kepentingan diri, supaya seseorang bisa diberi pahala oleh Tuhan karena melaksanakan aturan-aturan persahabatan. Malik bin Dinar mengatakan kepada menantunya, Mughirah bin Syu’bab: “Jika engkau tidak bisa memetik manfaat keagamaan dari seorang saudara atau teman, hindarilah bersaudara atau berteman, agar engkau selamat,” yakni bergaullah dengan orang yang lebih tinggi maupun dengan orang yang lebih rendah darimu. Dalam masalah yang pertama engkau akan menarik manfaat dari dia, dan dalam masalah yang terakhir manfaat akan menjadi milik bersama, karena masing-masing akan mempelajari sesuatu dari yang lain. Karenanya Rasul bersabda, “Kesalehan sempurna itu ialah mengajari orang yang bodoh.” Dan Yahya bin Mu’adz (Al-Razi) berkata, “Ia adalah seorang teman yang jelek yang engkau perlu berbicara kepadanya, ‘Ingatlah aku dalam doa-doamu’” (karena seseorang harus selalu mendoakan orang lain yang menjadi sahabatnya walau hanya sebentar). Dan ia adalah seorang teman yang jelek yang engkau tidak bisa hidup bersamanya kecuali engkau bermulut manis dengannya (karena kejujuran tercakup dalam prinsip persahabatan). Dan ia seorang teman yang jelek yang engkau perlu meminta maaf karena suatu kesalahan yang engkau telah perbuat (karena permintaan maaf dilakukan oleh orang-orang yang belum kenal; dan dalam persahabatan, adalah keliru bergaul semacam itu). Rasul bersabda: “Seseorang mengikuti agama temannya. Karena itu, hati-hatilah dengan siapa engkau bersahabat.” Jika ia bergaul dengan orang baik, pergaulan mereka akan membuatnya baik, walaupun ia jelek. Dan jika ia berteman dengan orang jahat, ia akan menjadi jahat, walaupun ia baik, karena ia akan menyetujui kejahatan mereka. Diriwayatkan bahwa seseorang berkata, selagi dia mengitari Ka’bah, “Wahai Tuhan, jadikanlah saudaraku baik!” Ketika ditanya mengapa ia tidak memohon kesenangan bagi dirinya sendiri di tempat semacam itu, ia menjawab: “Aku punya saudara, yang kepada mereka aku akan kembali. Jika mereka baik, aku akan baik dengan mereka, dan jika mereka jahat, aku akan jahat dengan mereka.”

Para Syaikh Sufi saling menuntut agar masing-masing memenuhi tugas-tugas dalam persahabatan dan mengajak murid-murid mereka melakukan hal yang sama, sehingga di antara mereka persahabatan menjadi seperti suatu kewajiban agama. Para Syaikh itu telah menulis banyak buku yang menerangkan aturan-aturan persahabatan Sufi. Umpamanya, Junayd mengarang sebuah karya yang berjudul Tashih Al-Iradat,2 dan Ahmad bin Khadhruyah Al-Balkhi Al-Ri’ayat bi-Huquq3 Allah,4 dan Muhammad bin ‘Ali Al-Tirmidzi berjudul Adab Al-Muridin.5 Risalah-risalah lain yang mendalam tentang masalah ini telah ditulis oleh Abul Qasim Al-Hakim,6 Abu Bakar Al-Warraq, Sahl bin ‘Abdallah Al-Tustari, Abu ‘Abdur Rahman Al-Sulami, dan ‘Allamah Abul Qasim Qusyayri. Semua penulis itu adalah ahli-ahli tasawuf, tapi aku mengharap agar bukuku memampukan orang yang memilikinya untuk tidak memerlukan buku-buku lain dan, sebagaimana telah aku katakan pada pendahuluan buku ini, memadai bagimu dan bagi semua orang yang menelaah doktrin Sufi. Sekarang aku akan mengklasifikasikan dalam bab-bab tersendiri aturan-aturan disiplinnya yang beraneka ragam yang berhubungan dengan perilaku.

Aturan-aturan Persahabatan

Karena engkau telah memahami bahwa hal yang terpenting bagi pemula, yaitu persahabatan, maka dia harus memenuhi kewajiban-kewajibannya. Kesendirian itu membawa nasib buruk bagi pemula, karena Rasul bersabda, “Setan bersama dengan orang yang menyendiri, tapi ia menjauh dari dua orang yang bersama-sama.” Dan Tuhan berfirman, “Tiada seorang pun yang berbicara di antara tiga orang melainkan Allah yang keempatnya” (QS 58:8). Aku telah membaca dalam hikayat-hikayat bahwa seorang murid Junayd membayangkan bahwa ia telah mencapai derajat kesempurnaan, dan bahwa lebih baik baginya tinggal sendirian. Karena itu, ia pergi mengasingkan diri dan meninggalkan pergaulan dengan saudara-saudaranya. Ketika malam tiba, muncul seekor unta, dan dia diberitahu bahwa unta itu akan membawanya ke surga. Dengan menungganginya, sampailah dia ke sebuah tempat permukiman yang menyenangkan, dengan penghuni-penghuninya yang rupawan dan makanan-makanan yang lezat serta sungai-sungai yang mengalir airnya yang di sana dia tinggal sampai fajar menyingsing. Kemudian dia pun tertidur, dan ketika bangun dia mendapati dirinya di pintu kamarnya. Pengalaman-pengalaman ini membuatnya bangga dan dia tidak bisa menahan diri dari membanggakan pengalaman-pengalamannya ini. Ketika Junayd mendengar kisah tersebut, dia buru-buru pergi ke kamar sang murid, dan, setelah menerima dari sang murid uraian lengkap tentang apa yang telah terjadi, Junayd berkata kepadanya: “Nanti malam, ketika engkau datang ke tempat itu, ingat ucapkan tiga kali, ‘Tidak ada kekuatan atau daya kecuali dalam Diri Allah SWT’.” Malam itu juga ia dibawa pergi seperti biasanya, dan walaupun di dalam hatinya tidak percaya kepada Junayd, ia mencoba berusaha mengulangi kata-kata itu tiga kali. Sekelompok orang yang mengawalnya berteriak keras dan kemudian lenyap, dan dia mendapati dirinya duduk di atas kotoran binatang di tengah tulang-tulang yang membusuk. Dia mengakui kekeliruannya, lalu bertobat, dan kembali kepada persahabatan.

Prinsip para Sufi dalam persahabatan ialah bahwa mereka harus memperlakukan setiap orang menurut derajatnya. Maka mereka memperlakukan orang tua dengan rasa hormat, seperti bapak-bapak mereka. Dan orang-orang yang sebaya dengan mereka diperlakukan dengan keramahtamahan, seperti saudara-saudara sendiri. Dan orang-orang yang lebih muda dengan kasih sayang, seperti anak-anak sendiri. Mereka menghindari kebencian, iri hati, dan kejahatan, dan selalu menerima dengan tulus ikhlas nasihat dari siapa pun. Dalam persahabatan tidak diperkenankan menjelek-jelekkan orang di belakang orang itu, atau bertindak tidak jujur, atau saling menolak kata atau perbuatan masing-masing, karena persahabatan yang dimulai dengan maksud mencari ridha Tuhan tidak boleh diputuskan begitu saja oleh kata-kata dan tindakan manusia. Pengarang mengatakan: “Aku bertanya kepada Syaikh agung Abul Qasim Jurjani tentang kewajiban-kewajiban apa yang terkandung dalam persahabatan. Dia menjawab: Begini, bahwa engkau tidak boleh mencari kepentinganmu sendiri. Semua keburukan dalam persahabatan timbul dari keakuan. Menyendiri itu lebih baik bagi orang yang mementingkan diri sendiri. Ia yang melalaikan kepentingannya sendiri dan memperhatikan kepentingan sahabatnya, berarti ia berhasil dalam persahabatan’.” Seorang darwisy meriwayatkan sebagai berikut: “Sekali waktu aku bertolak dari Kufah menuju Makkah. Di perjalanan aku berjumpa dengan Ibrahim Khawwas dan memintanya agar aku boleh menemaninya. Dia mengatakan: ‘Dalam persahabatan, yang satu harus memerintah dan yang lain patuh. Kau pilih yang mana?” Kujawab: ‘Engkau menjadi pemimpinnya.’ Dia berkata: ‘Nah, ikutilah perintah-perintahku.’ Ketika kami sampai di tempat pemberhentian, dia menyuruhku duduk, sedangkan dia sendiri mengambil air dari sumur dan, karena cuacanya dingin, dia mengumpulkan ranting-ranting kayu dan menyalakan api, dan bilamana aku mencoba melakukan sesuatu, dia menyuruhku duduk. Ketika malam tiba, hujan turun dengan lebatnya. Dia melepaskan jubah-bertambalnya dan menaruhnya di atas kepalaku sepanjang malam. Aku malu, dan tidak bisa berkata-kata karena keadaan yang membebani diriku. Ketika pagi hari tiba, aku mengatakan: ‘Sekarang inilah giliranku untuk menjadi pemimpin.’ Dia berkata: ‘Baik.’ Begitu kami sampai di tempat pemberhentian, dia mulai melakukan seperti sebelumnya, dan ketika aku mengatakan agar dia jangan membangkang perintah-perintahku, dia menjawab bahwa adalah suatu ketidaktaatan jika membiarkan diri dilayani oleh pemimpinnya. Dia terus bersikap seperti ini hingga kami sampai di Makkah. Kemudian aku merasa begitu malu sehingga aku lari dari dia. Namun, dia mengawas-awasi aku di Mina dan mengatakan kepadaku: ‘Wahai anak muda, bilamana engkau bergaul dengan darwisy-darwisy, ketahuilah agar engkau memperlakukan mereka seperti aku memperlakukan engkau’.”

Darwisy dibagi menjadi dua golongan: yang menetap (muqiman) dan yang mengembara (musafiran). Menurut kebiasaan para Syaikh, darwisy-darwisy pengembara harus memandang darwisy-darwisy yang menetap sebagai lebih tinggi daripada mereka sendiri, karena mereka pergi kesana-kemari sekehendak mereka sendiri, sedang darwisy-darwisy yang menetap sudah mantap dalam pengabdian kepada Tuhan. Pada yang pertama ada tanda mencari, pada yang kedua ada tanda pencapaian. Karena itu, orang-orang yang sudah menemukan dan mantap lebih tinggi daripada yang masih mencari. Demikian pula, darwisy-darwisy yang menetap harus memandang darwisy-darwisy yang mengembara sebagai lebih tinggi daripada mereka sendiri, karena mereka sarat dengan beban-beban duniawi, sementara darwisy-darwisy pengembara tidak terbebani dan terlepas dari dunia. Juga, orang-orang tua harus lebih mengutamakan orang-orang muda, orang yang belum lama di dunia dan yang dosa-dosanya tidak begitu banyak. Dan orang-orang muda harus lebih mengutamakan yang tua, yang telah melampaui mereka dalam ibadah.

Makna Budaya (Adab)

Budaya atau kultur (adab) berarti “himpunan kualitas-kualitas baik”, meskipun dalam bahasa sehari-hari seseorang disebut “berbudaya” (adib) bila ia mengenal tata bahasa dan filologi Arab. Tetapi, kaum Sufi mendefinisikan budaya sebagai “hidup dengan kualitas-kualitas terpuji”, dan mengatakan bahwa itu berarti “bertindak dengan benar terhadap Tuhan - baik ketika di depan umum maupun ketika sendirian. Jika engkau bertindak demikian, engkau “berbudaya”, walaupun engkau seorang asing (yakni bukan Arab), dan jika tidak, engkau sebaliknya. Orang-orang yang mempunyai pengetahuan, dalam setiap hal, lebih terhormat daripada orang-orang yang mempunyai kecerdasan. Seorang Syaikh ditanya: “Budaya itu melibatkan apa saja?” Dia menjawab: “Aku akan menjawabmu dengan mengutip sebuah definisi yang pernah kudengar, yaitu, ‘Jika engkau berbicara, pembicaraanmu hendaknya jujur, dan jika engkau bertindak, tindakan-tindakanmu hendaknya benar’.” Suatu pemilahan yang baik dibuat oleh Syaikh Abu Nashr Sarraj, pengarang Al-Luma’, yang mengatakan: “Sehubungan dengan budaya (adab), ada tiga golongan manusia. Pertama, manusia duniawi, yang budayanya terutama berupa kefasihan berbicara, retorika, pengkajian serta pengetahuan tentang percakapan-percakapan malam hari (asmar)7 raja-raja dan puisi Arab. Kedua, manusia keagamaan, yang budayanya terutama berupa menundukkan jiwa rendah dan mengoreksi anggota tubuh, melaksanakan aturan-aturan hukum dan menafikan hawa nafsu. Ketiga, orang-orang terpilih (kaum Sufi), yang budayanya sebagian besar berupa kesucian ruhani, mengawasi kalbu-kalbu mereka, memenuhi janji-janji mereka, menjaga ‘keadaan’ (hal) mereka, dan tidak mempedulikan bisikan-bisikan dari luar, dan bertindak dengan benar dalam posisi mencari atau mendambakan (Tuhan), dalam keadaan-keadaan kehadiran (bersama Tuhan), dan dalam maqam kedekatan (dengan Tuhan).” Ujaran ini luas. Berbagai masalahnya dibahas di beberapa tempat dalam buku ini.

Aturan-aturan Persahabatan yang Mengikat Orang-orang yang Menetap

Darwisy-darwisy yang memilih untuk menetap di suatu tempat, dan tidak melakukan perjalanan, terikat untuk melaksanakan aturan-aturan disiplin berikut. Bilamana seorang pengembara datang kepada mereka, mereka harus menjamunya dengan penuh gembira dan rasa hormat dengan makanan apa saja yang mereka punyai. Perilaku mereka semacam ini meneladani perilaku Ibrahim. Mereka tidak boleh bertanya dari mana ia datang atau hendak ke mana ia atau siapa namanya, melainkan harus menganggap bahwa ia datang dari Tuhan dan hendak pergi kepada Tuhan dan bahwa namanya adalah “hamba Tuhan.” Kemudian mereka harus tahu apakah ia ingin sendirian atau ingin ditemani. Jika ia lebih suka sendirian, mereka harus memberinya sebuah kamar kosong; dan jika lebih suka ditemani, mereka harus menemaninya dengan sikap bersahabat dan ramah. Bilamana ia meletakkan kepalanya di atas bantal pada malam hari, darwisy yang menetap harus menawarkan diri untuk membasuhkan kakinya, tapi jika sang pengembara tidak memperbolehkannya berbuat demikian dan mengatakan bahwa ia tidak terbiasa dengan cara itu, darwisy yang menetap tidak boleh memaksa, karena dapat menyebabkan tersinggung hatinya. Hari berikutnya, dia harus membantunya mandi dan membawanya ke kamar mandi yang terbersih dan menjaga pakaian-pakaiannya agar tidak kotor, dan tidak diperbolehkan seorang asing menungguinya, tapi tungguilah ia dengan sepenuh hati agar ia tetap bersih dari segala kotoran dan gosoklah (bikharad) punggungnya, lututnya, kaki dan tangannya. Tidak diwajibkan untuk berbuat lebih dari itu. Dan jika darwisy yang menetap mempunyai sarana-sarana yang memadai, ia harus menyediakan pakaian baru untuk tamunya; jika tidak punya, ia tidak perlu bersusah-susah, tapi ia harus membersihkan pakaian-pakaian tamunya supaya bisa dipakai ketika dia keluar dari kamar mandi. Jika sang pengembara tinggal dua atau tiga hari, ia harus diajak berkunjung kepada seorang pembimbing ruhani atau Imam yang ada di kota itu, tapi ia tidak boleh dipaksa untuk melakukan kunjungan-kunjungan semacam itu yang tidak dikehendakinya, karena orang-orang yang mendambakan Allah belum tentu dapat menguasai perasaan-perasaan mereka sendiri. Umpamanya, Ibrahim Khawwas pernah menolak menemani Khidhr, yang ingin agar Ibrahim menemaninya, karena dia tidak ingin perasaan-perasaannya diikat oleh selain Allah. Tentunya tidak dibenarkan jika seorang darwisy yang menetap memaksa sang pengembara untuk menghormati orang-orang duniawi atau menghadiri perjamuan-perjamuan mereka, menengok orang-orang sakit, dan menghadiri pemakaman. Jika seorang pemukim berharap dapat menjadikan pengembara-pengembara sebagai sarana untuk meminta-minta (alat-i gada’i) dan membawa mereka ‘dari rumah ke rumah, maka lebih baik baginya untuk tidak menerima mereka daripada menjadikan mereka bahan penghinaan. Di antara semua duka cita yang aku alami ketika mengembara tiada yang lebih buruk daripada dibawa berkali-kali oleh hamba-hamba bodoh dan darwisy-darwisy hina semacam ini dari rumah seorang Khwaja anu ke rumah seorang Dihqan anu, sementara, walaupun nampak ramah, aku merasa sangat tidak suka pergi bersama mereka. Kemudian aku bersumpah bahwa, seandainya aku menjadi pemukim, aku tidak akan bertindak terhadap pengembara-pengembara dengan cara yang salah ini. Tidak ada yang bisa diperoleh dari persahabatan dengan orang-orang yang berperilaku buruk yang lebih berguna selain pelajaran bahwa engkau harus bersabar dengan kelakuan mereka yang buruk dan tidak boleh menirunya. Di pihak lain, jika seorang darwisy pengembara menjadi betah (munbasit) dengan seorang pemukim dan tinggal beberapa waktu dan meminta sesuatu yang bersifat duniawi, orang yang mukim harus secepatnya memberikan kepadanya apa yang ia butuhkan. Tetapi, jika si pengembara adalah seorang penipu dan berperilaku buruk, orang yang mukim tidak boleh bersikap seenaknya agar dapat memenuhi keperluan-keperluannya yang mustahil, karena ini bukan sikap orang-orang yang mengabdi kepada Tuhan. Apa urusan seorang darwisy bersahabat dengan para ahli ibadah jika ia memerlukan barang-barang duniawi? Biarlah ia pergi ke pasar dan berjual beli, atau biarlah ia menjadi seorang prajurit di istana sultan. Diriwayatkan bahwa, selagi .Junayd dan murid-muridnya duduk melakukan disiplin asketik tertentu (bersemadi - penerjemah), seorang darwisy pengembara masuk. Mereka bergegas menjamunya dan menghidangkan makanan di depannya. Dia berkata: “Aku ingin sesuatu di samping ini.” Junayd mengatakan kepadanya: “Engkau harus pergi ke pasar, karena engkau orang pasar, bukan orang masjid.” Suatu ketika aku bertolak dari Damaskus dengan dua orang darwisy mengunjungi Ibn Al-Mu’alla,8 yang tinggal di negeri dekat Ramlah. Di perjalanan kami bersepakat agar masing-masing di antara kami berpikir tentang masalah yang kami ragukan, supaya pembimbing yang terhormat itu bisa memberitahu kami tentang pikiran-pikiran rahasia kami dan memecahkan kesulitan-kesulitan kami. Aku berkata kepada diriku sendiri: “Aku akan meminta dari beliau puisi-puisi dan doa-doa keakraban (munajat) Husayn bin Manshur (Al-Hallaj).” Salah seorang temanku berkata, “Aku akan meminta beliau berdoa agar penyakit limpa kecilku bisa sembuh.” Dan yang lain mengatakan, “Aku akan meminta kue manis yang beraneka warna” (halwa-yi shabuni). Begitu kami sampai, Ibn Mu’alla menyuruh agar sebuah buku catatan puisi-puisi dan doa-doa Husayn diberikan kepadaku, dan meletakkan tangannya pada perut temanku yang sakit sehingga penyakitnya sembuh, dan mengatakan kepada darwisy yang lain: “Kue manis yang beraneka warna dimakan oleh prajurit-prajurit (‘awanan); engkau berpakaian seorang wali, dan pakaian seorang wali tidak cocok dengan selera makan seorang prajurit. Pilihlah salah satu. Pendeknya, pemukim tidak diwajibkan memperhatikan darwisy pengembara yang perhatiannya tidak ditujukan sepenuhnya kepada Allah. Jika ia mengabdi kepada kepentingan-kepentingannya sendiri, tidak mungkin yang lain harus membantunya untuk memuaskan keakuannya, karena darwisy adalah pemandu (rahbaran), bukan bandit (rahburan). Selama seseorang bersikeras dengan tuntutan diri, temannya harus mencegahnya, tetapi bila ia meniadakan tuntutan seperti itu, maka temannya harus memuaskannya. Dalam hadis-hadis Rasul diriwayatkan bahwa beliau telah mempersaudarakan Salman Al-Farisi dan Abu Dzarr Ghifari, yang kedua-duanya adalah orang-orang terkemuka di antara Penghuni Beranda (ahl-i shuffah) dan spiritualis-spiritualis terpandang. Suatu hari, ketika Salman datang mengunjungi Abu Dzarr di rumahnya, istri Abu Dzarr mengadukan kepadanya bahwa suaminya tidak makan seharian dan tidak tidur semalaman. Salman menyuruhnya menyuguhkan makanan, dan berkata kepada Abu Dzarr: “Wahai saudaraku, aku ingin engkau makan, karena puasa ini tidak wajib bagimu.” Abu Dzarr membenarkan apa yang dikatakan Salman. Dan pada malam hari Salman berkata: “Wahai saudaraku, kuharap engkau tidur. Badanmu dan istrimu punya tuntutan atas dirimu, seperti halnya Tuhanmu.” Keesokan harinya Abu Dzarr datang kepada Nabi, dan Nabi mengatakan: “Aku mengatakan seperti yang Salman katakan kemarin. Sesungguhnya, badanmu mempunyai hak atas dirimu.” Karena Abu Dzarr telah menafikan kesenangan-kesenangan dirinya, Salman mengimbaunya untuk memenuhi kesenangan-kesenangan diri itu. Apa pun yang kau lakukan atas dasar prinsip ini adalah benar. Sekali waktu, di dalam wilayah Irak, aku tak henti-hentinya bekerja (tapaki mikardam) untuk mencari kekayaan dan menghambur-hamburkannya, dan akhirnya aku terjerumus ke dalam utang yang besar. Setiap orang yang menginginkan sesuatu, pergi kepadaku, dan aku tidak tahu lagi’ bagaimana aku bisa memenuhi keinginan-keinginan mereka. Seseorang yang terkemuka menulis surat kepadaku sebagai berikut: “Berhati-hatilah jangan sampai engkau memalingkan pikiranmu dari Tuhan karena memuaskan keinginan-keinginan orang-orang yang pikiran-pikirannya dikuasai kesia-siaan. Jika engkau menjumpai seseorang yang pikirannya lebih mulia daripada pikiranmu, engkau boleh memalingkan pikiranmu agar memberikan kedamaian baginya. Kalau tidak, jangan memalingkan dirimu sendiri, karena Allah cukup bagi hamba-hamba-Nya.” Kata-kata ini membuatku insaf dan lega seketika.

Aturan-aturan Mereka dalam Perjalanan

Bilamana seorang darwisy memilih mengembara, bukan menetap, ia harus melaksanakan aturan-aturan berikut ini. Pertama-tama, ia harus mengembara karena Allah semata-mata, bukan untuk kesenangan. Dan karena ia mengembara secara lahiriah, maka ia harus secara batiniah lepas dari ikatan-ikatan hawa nafsunya. Ia harus selalu menjaga dirinya sendiri agar tetap suci dan tidak boleh melalaikan ibadah-ibadahnya. Tujuannya dalam mengembara haruslah naik haji atau berperang (melawan orang-orang kafir) atau mengunjungi suatu tempat suci atau mencari ilmu pengetahuan atau mengunjungi seseorang yang terhormat, seorang Syaikh atau kuburan seorang wali. Jika tidak, pengembaraannya itu tidak benar. Dan ia tidak bisa berbuat tanpa jubah bertambal, sajadah, ember, seutas tali, sepasang sepatu (kafsy) atau terompah (na’layn) dan tongkat. Jubah bertambal untuk menutupi ketelanjanganya, sajadah untuk sembahyang, ember untuk membersihkan diri, dan tongkat untuk melindunginya dari serangan-serangan dan untuk maksud-maksud lainnya. Sebelum berdiri di atas sajadah ia harus dalam keadaan suci. Jika membawa barang-barang lain, untuk melaksanakan sunnah (kebiasaan Rasul), seperti sisir, gunting, jarum dan kotak kecil batu serawak (mukhula), itu benar. Namun, jika melengkapi diri dengan perkakas-perkakas yang lebih lengkap daripada barang-barang yang disebutkan di atas, kita harus mempertimbangkan dalam maqam apa ia berada. Jika pemula, setiap barang akan menjadi belenggu dan penghalang dan tabir baginya, dan akan memberinya sarana untuk memperlihatkan kecongkakan diri; tetapi jika ahli keruhanian, ia boleh membawa semua barang tersebut dan bahkan lebih banyak lagi. Aku mendengar kisah berikut ini dari Syaikh Abu Muslim Faris bin Ghalib Al-Farisi. “Suatu hari (dia mengatakan) aku berkunjung kepada Syaikh Abu Sa’id bin Abil Khayr Fadhlallah bin Muhammad. Aku menjumpainya sedang tidur di atas balai-balai dengan empat bantal (takhti chaharbalisy), kakinya bersilang. Dia berpakaian linen Mesir yang halus (diqqi Mishri). Pakaianku begitu kotor sehingga menyerupai kulit binatang, dan tubuhku kurus karena bermacam-macam keberpantangan. Begitu melihat Abu Sa’id, kesangsian menguasai diriku. Aku berkata kepada diriku sendiri: ‘Dia seorang darwisy, dan demikian pula aku, tapi mengapa dia mewah begini sedangkan aku susah begini.’ Dia langsung membaca pikiranku dan mengetahui kesombonganku. ‘Wahai Abu Muslim,’ katanya, ‘dalam diwan apa telah kau baca bahwa orang yang sombong itu darwisy? Karena aku melihat Tuhan dalam segala sesuatu, Tuhan mendudukkan aku pada sebuah singgasana, dan karena engkau melihat dirimu sendiri dalam segala sesuatu, Tuhan membuatmu senantiasa dalam penderitaan. Hidupku adalah kontemplasi (musyahadat), sedangkan hidupmu adalah mortifikasi (mujahadat). Inilah dua maqam pada jalan menuju Allah, tapi Allah jauh dari keduanya, dan seorang darwisy mati terhadap semua maqam dan bebas dari semua keadaan (ahwal).’ Ketika mendengar kata-kata ini, pancainderaku tidak mempedulikan diriku, dan seluruh dunia terasa gelap di mataku. Ketika aku sadar, aku pun bertobat, dan dia menerima tobatku. Kemudian aku berkata: ‘Wahai Syaikh, izinkan aku meninggalkan tempat ini, karena aku tidak tahan melihatmu.’ Dia menjawab, ‘Wahai Abu Muslim, engkau berkata benar.’ Kemudian dia mengutip bait puisi ini:

‘Yang telingaku tak bisa mendengar
Sebenarnya mataku memandangnya’.

Darwisy pengembara harus selalu melaksanakan Sunnah Rasul, dan bilamana ia datang ke rumah seorang pemukim ia harus mengucapkan salam kepadanya dan menghormatinya. Dan ia pertama-tama harus membuka sepatu kaki kirinya, sebagaimana dilakukan Rasul. Bilamana ia memakai sepatunya, ia pertama-tama harus mengenakan sepatu kaki kanannya. Ia harus mencuci kaki kanannya lebih dulu sebelum kaki kirinya. Ia harus menundukkan kepalanya dua kali sebagai penghormatan dan kemudian melakukan tugas-tugas (keagamaan) yang wajib bagi darwisy-darwisy. Ia tidak boleh dalam hal apa pun mencampuri urusan orang-orang yang mukim, atau bertindak tidak senonoh terhadap seseorang, atau berbicara tentang kesulitan yang dialaminya dalam perjalanan, atau berbicara tentang teologi (ilmu kalam), atau menceritakan hikayat-hikayat, atau membaca riwayat-riwayat ketika sedang berkumpul, karena semua ini adalah tanda kebanggaan diri. Ia harus bersabar bilamana ia disakiti hatinya oleh orang-orang bodoh dan harus membiarkan celaan-celaan mereka demi Allah semata-mata, karena dalam kesabaran terdapat banyak rahmat. Jika pemukim atau pelayan-pelayan mereka memintanya pergi bersama mereka untuk menghormati atau mengunjungi penduduk kota, ia harus bersedia jika bisa, tapi dalam hatinya ia harus menolak memberikan tanda-tanda hormat semacam itu kepada orang-orang duniawi, kendatipun ia harus memaafkan tingkah laku saudaranya yang bertindak demikian. Ia harus berusaha untuk tidak menyusahkan mereka dengan membuat tuntutan yang tidak masuk akal, dan ia tidak boleh memaksa mereka pergi ke istana pejabat-pejabat tinggi dengan tujuan: mencari kesenangan yang tidak berguna bagi dirinya. Darwisy-darwisy yang mengembara dan yang mukim harus selalu, dalam persahabatan, berusaha supaya mendapat ridha Ilahi, dan harus saling mempercayai dan tidak boleh menjelek-jelekkan temannya baik di hadapannya maupun di belakangnya, karena mistikus-mistikus sejati dalam memandang tindakan itu melihat Pencipta, dan karena setiap manusia, siapa pun dia, yang berdosa atau yang suci, yang ditabiri atau yang dicerahi cahaya petunjuk, milik Allah dan adalah makhluk-Nya, maka memperselisihkan tindakan manusia berarti memperselisihkan Tuhan.

Aturan-aturan Mereka dalam Makan

Manusia pasti membutuhkan makan dan minum, tetapi kebajikan moral menuntut agar manusia tidak makan atau minum secara berlebihan. Syafi’i mengatakan: “Ia yang berpikir tentang apa yang masuk ke dalam perutnya, hanya seharga dengan apa yang keluar darinya.” Tidak ada yang lebih berbahaya bagi seorang pemula dalam tasawuf selain makan terlalu banyak. Aku membaca dalam hikayat-hikayat bahwa Abu Yazid ditanya mengapa dia memuji lapar sedemikian tingginya. Dia menjawab: “Karena jika Fir’aun lapar, ia tentu tidak akan mengatakan, ‘Akulah Tuhanmu,’ dan jika Qarun lapar, tentu ia tidak akan durhaka.” Tsa’lahah9 dipuji oleh semua orang selama ia lapar, karena ketika ia makan, ia menunjukkan kemunafikan. Sahl bin ‘Abdallah Al-Tustari mengatakan: “Menurut pendapatku, perut yang penuh dengan minuman anggur lebih baik daripada yang penuh dengan makanan halal.” Ketika ditanyakan alasannya, dia mengatakan: “Bila perut seseorang diisi dengan minuman anggur, akalnya menjadi lemah dan nyala nafsunya padam, dan orang-orang aman dari tangan dan lidahnya. Tetapi, bila perutnya diisi dengan makanan halal ia menginginkan kebodohan, dan nafsunya bertambah besar dan jiwa rendahnya bangkit mencari kesenangan-kesenangan.” Dalam menggambarkan kaum Sufi, para Syaikh mengatakan: “Mereka makan seperti orang sakit, dan tidur seperti orang yang mengalami kecelakaan kapal, dan berbicara seperti orang yang kematian anak-anaknya.”

Mereka tidak boleh makan sendirian, tetapi harus membagi makanan mereka dengan satu sama lain. Dan ketika duduk di meja, mereka tidak boleh diam saja, dan harus mulai dengan mengucapkan “Dengan nama Allah”. Mereka tidak boleh mencampakkan atau mengangkat sedemikian rupa sehingga melukai hati teman-teman mereka, dan mereka memperlakukan teman-teman mereka dengan baik. Sahl bin ‘Abdallah Al-Tustari ditanya mengenai makna ayat: “Sesungguhnya Allah menyuruh berbuat keadilan dan kebajikan ... ”(QS 16:90). Dia menjawab: “Keadilan itu adalah berbuat adil dengan teman dalam hal makanan, dan kebajikan itu adalah menganggap dia lebih berhak atas makanan itu daripada dirimu sendiri.” Syaikhku sering mengatakan: “Aku heran pada penipu yang menyatakan bahwa ia telah meninggalkan dunia, padahal ia masih mencemaskan soal makanan.” Selanjutnya, Sufi harus makan dengan tangan kanannya dan harus melihat hanya bagiannya sendiri. Dan selagi makan ia tidak boleh minum kecuali ia sangat haus, dan jika ia minum ia harus minum hanya sekedar membasahi hatinya. Ia harus makan sedikit demi sedikit dan harus mengunyah makanannya baik-baik dan tidak boleh terburu-buru. Jika tidak, berarti ia bertentangan dengan Sunnah Rasul, dan akan menderita gangguan pencemaan (tukhama). Bilamana sudah selesai makan, ia harus memuji Allah dan mencuci tangannya. Jika dua atau tiga orang atau lebih dari kalangan darwisy pergi makan dan makan sesuatu tanpa memberitahu saudara mereka, menurut sebagian Syaikh hal ini diharamkan dan membuat pecahnya persahabatan, tetapi sebagian menganggapnya diperbolehkan bila semua orang berbuat demikian, dan sebagian memperkenankannya bila sendirian, dengan alasan bahwa ia tidak diwajibkan berbaik laku bilamana ia sendirian kecuali bila ia bersama yang lain. Akibatnya, karena sendirian, maka ia dibebaskan dari kewajiban-kewajiban persahabatan dan tidak bertanggung jawab atas tindakannya. Nah, prinsip yang paling penting dalam masalah ini ialah bahwa undangan seorang darwisy jangan ditolak, dan undangan orang kaya jangan diterima. Darwisy tidak boleh pergi ke rumah-rumah orang kaya atau meminta sesuatu dari mereka. Perbuatan semacam itu, bagi kaum Sufi, merusak akhlak, karena orang-orang duniawi tidak selaras dengan kaum darwisy. Namun, banyak harta benda tidak membuat seseorang “kaya” (dunya-dar), dan sedikit harta benda tidak membuatnya “miskin”. Tidak ada seorang pun yang mengakui bahwa kemiskinan lebih baik daripada kekayaan itu “kaya”, kendatipun ia seorang raja. Dan siapa pun yang tidak mempercayai kemiskinan itu adalah “kaya”, walaupun ia itu miskin. Bilamana seorang darwisy menghadiri sebuah pesta ia tidak boleh mendorong dirinya untuk makan atau tidak makan, tetapi harus bertindak menurut perasaan-perasaannya pada waktu itu (bar hukm-i waqt). Jika tuan rumahnya itu sehati (mahram), maka dibenarkan bila orang yang sudah kawin (muta’ahhil) memaafkan kekeliruan. Dan jika tuan rumahnya tidak sehati, maka tidak diperkenankan pergi ke rumahnya. Tetapi, lebih baik tidak melakukan kesalahan, karena Sahl bin ‘Abdallah Al-Tustari mengatakan: “Berbuat salah setelah bertobat itu hina” (al-zillat dzillat).

Aturan-aturan Mereka dalam Berjalan

Tuhan berfirman: “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih ialah mereka yang berjalan di bumi dengan rendah hati” (QS 25:63). Pendamba Tuhan, ketika ia berjalan, harus mengetahui pada setiap langkah yang ia buat apakah langkah itu bertentangan dengan Tuhan atau tidak. Jika bertentangan, ia harus minta ampun, dan jika tidak, ia harus tabah di dalamnya, agar bisa ditingkatkan. Suatu hari Dawud Tha’i minum obat. Mereka mengatakan kepadanya: “Masuklah ke kamar rumah ini sebentar saja, agar hasil obat itu bisa tampak.” Dia menjawab: “Aku malu bahwa pada Hari Pengadilan Tuhan akan bertanya kepadaku mengapa aku membuat beberapa langkah demi kesenanganku sendiri. Allah SWT berfirman: ‘Dan kaki mereka akan bersaksi tentang apa yang telah mereka lakukan’” (QS 36:65). Karena itu, darwisy harus berjalan berhati-hati, dengan kepala menunduk dalam meditasi (muraqabat), dan jangan melihat ke arah mana pun kecuali ke depan. Jika ada orang yang bertemu dengan dia di jalan, dia tidak boleh menjauh demi menjaga bajunya sendiri, karena semua kaum Muslim itu bersih, dan juga pakaian-pakaian mereka. Tindakan semacam itu hanyalah kecongkakan diri. Namun, jika orang yang bertemu dengan dia itu seorang kafir, atau jelas-jelas degil, dia boleh saja menghindar darinya secara tidak kentara. Dan bilamana dia berjalan dengan sejumlah orang, dia tidak boleh mencoba mendahului mereka, karena hal itu menunjukkan kebanggaan diri; dan tidak boleh mencoba berjalan di belakang mereka, karena hal itu menunjukkan kerendahdirian, sedangkan kerendahdirian yang disadari itu pada hakikatnya adalah kesombongan. Dia harus menjaga agar terompah atau sepatunya tetap bersih pada siang hari agar Tuhan, melalui barakahnya, menjaga baju-bajunya (bersih) pada malam hari. Dan bilamana seorang atau dua orang darwisy atau lebih bersama dengan seseorang, ia tidak boleh berhenti di jalan (untuk berbicara) dengan siapa pun, juga tidak boleh menyuruh orang itu untuk menunggunya. Dia harus berjalan dengan tenang dan tidak boleh terburu-buru, jalannya tidak boleh menyerupai jalannya orang yang tamak. Ia juga tidak boleh berjalan lamban, karena jalan seperti ini akan menyerupai jalannya orang sombong. Ia harus mengambil langkah yang sangat mantap (gam-i tamam nihad). Pendeknya, jalannya pendamba Tuhan harus selalu seperti yang digambarkan tersebut sehinnga jika seseorang bertanya kepadanya ke mana ia akan pergi, ia mampu menjawab dengan tegas: “Sesungguhnya, aku akan pergi kepada Tuhanku; Dia akan menunjuki aku” (QS 37:97). Jika tidak demikian, jalannya adalah suatu kutukan baginya, karena langkah-langkah yang benar (khathawat) muncul dari pikiran-pikiran yang benar (khatharat). Karena itu, jika pikiran-pikiran seseorang dipusatkan kepada Tuhan, kakinya akan mengikuti pikiran-pikirannya. Diriwayatkan bahwa Abu Yazid mengatakan: “Gaya berjalan yang tidak cermat (rawisy-i be muraqabat) dari seorang darwisy adalah tanda bahwa ia melalaikan (Tuhan), karena semua yang ada itu diperoleh dengan dua langkah: langkah yang satu jauh dari kepentingan-diri dan langkah yang lain berdasar kuat pada perintah-perintah Tuhan.” Cara berjalannya pendamba adalah tanda bahwa ia sedang menempuh jarak tertentu, dan karena kedekatan dengan Tuhan bukan masalah jarak, apa yang dapat dilakukan pendamba selain menghentikan kakinya di tempat yang tenang?

Aturan-aturan Mereka tentang Tidur dalam Perjalanan dan di Rumah

Ada perbedaan pandangan yang besar di antara para Syaikh tentang masalah ini. Sebagian berpendapat bahwa seorang pemula tidak boleh tidur kecuali bilamana ia dikuasai oleh rasa kantuk, karena Rasul bursabda: “Tidur adalah saudaranya kematian.” Dan karena kehidupan adalah nikmat yang dianugerahkan oleh Tuhan, sedangkan kematian adalah penderitaan, maka yang pertama harus lebih baik daripada yang terakhir. Dan diriwayatkan bahwa Syibli mengatakan: “Tuhan memandangku dan berfirman, ‘Ia yang tidur, adalah lalai; dan ia yang lalai, ditabiri’.” Yang lain berpendapat bahwa seorang pemula bisa tidur sesukanya dan bahkan memaksakan dirinya untuk tidur setelah melaksanakan perintah-perintah Allah, karena Rasul bersabda: “Pena tidak mencatat (kelakuan-kelakuan buruk) orang yang tidur hingga ia bangun, atau anak-anak hingga dia mencapai usia akil baligh, atau orang gila hingga dia pulih ingatannya.” Bilamana seseorang tidur, orang aman dari kejahatannya dan ia tidak lagi memiliki kehendak pribadi dan jiwa rendahnya tercegah dari mengupayakan keinginan-keinginannya dan Malaikat Pencatat berhenti menulis. Lidahnya tidak membuat pernyataan palsu dan tidak membicarakan keburukan orang, dan tidak mengharapkan kepongahan. “Ia tidak lagi memiliki baik kemalangan, kemujuran, kematian, kehidupan, maupun kebangkitan kembali.” Karenanya Ibn ‘Abbas mengatakan: “Tidak ada yang lebih menyedihkan bagi Iblis selain tidurnya pendosa. Bilamana si pendosa tidur, Iblis mengatakan, ‘Kapan ia akan bangun agar ia durhaka kepada Tuhan’?” Inilah yang menjadi titik pertentangan antara Junayd dan ‘Ali bin Sahl Al-Ishfahani. Aku mendengar bahwa yang terakhir menulis sepucuk surat yang sangat bagus kepada Junayd, yang mengatakan bahwa tidur adalah kelalaian dan istirahat adalah keberpalingan dari Allah. Sang pencinta tidak boleh tidur atau istirahat pada siang dan malam hari, jika tidak demikian ia akan kehilangan apa yang diinginkannya dan akan melupakan dirinya sendiri dan keadaannya dan akan gagal mencapai Tuhan, sebagaimana Tuhan berfirman kepada Dawud, “Wahai Dawud, ia yang mengaku mencintai-Ku dan tidur ketika malam menyelimuti dirinya, adalah pendusta.” Junayd berkata dalam jawabannya terhadap surat itu: “Bangunnya kami itu adalah beribadah kepada Tuhan, sedang tidurnya kami itu adalah tindakan Tuhan terhadap kami. Yang datang dari Tuhan kepada kami tanpa kami kehendaki, lebih sempurna daripada yang datang dari kami kepada Tuhan atas kehendak kami. Tidur adalah anugerah yang Tuhan limpahkan atas orang-orang yang mencintai-Nya.” Persoalan ini timbul karena doktrin tentang ketidakmabukan dan kemabukan, yang telah dibicarakan sepenuhnya di atas. Sungguh aneh bahwa Junayd, yang dirinya sendiri adalah seorang yang “tidak mabuk”, di sini mendukung kemabukan. Agaknya, pada waktu itu, dia tenggelam dalam perasaan cinta yang mendalam (kepada Tuhan) ketika dia menulis surat dan keadaannya pada waktu itu kiranya terungkap dengan sendirinya melalui lidahnya. Atau mungkin bahwa kebalikannya itu yang benar dan bahwa tidur sebenarnya merupakan ketidakmabukan, sementara keadaan jaga sebenarnya adalah kemabukan, karena tidur adalah sifat manusiawi, dan seseorang “tidak mabuk” selama ia berada dalam bayang-bayang sifat-sifatnya. Keadaan jaga, di lain pihak, adalah sifat Tuhan, dan bilamana seseorang melepaskan sifatnya sendiri, ia tenggelam dalam kerinduan yang mendalam. Aku pernah berjumpa dengan sejumlah Syaikh yang sepakat dengan Junayd dalam hal lebih mengutamakan tidur daripada bangun, karena penglihatan-penglihatan gaib wali-wali dan kebanyakan Rasul terjadi di waktu tidur. Dan Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya, Allah bangga dengan hamba-Nya yang tidur selagi ia bersujud dalam shalat. Dan Dia mengatakan kepada para malaikat-Nya, ‘Lihatlah hamba-Ku, yang ruhnya ada di tempat keramahtamahan rahasia (najwa) sementara badannya ada di atas sajadah’.” Rasul juga bersabda: “Barangsiapa tidur dalam keadaan bersuci (berwudhu), ruhnya diperkenankan mengelilingi Singgasana (‘Arasy) dan bersujud di hadapan Tuhan.” Aku baca dalam hikayat-hikayat bahwa Syah Syuja’ dari Kirman tidak tidur selama empat puluh tahun. Suatu malam ia terlelap tidur dan melihat Allah, dan setelah itu ia terlelap tidur dan melihat Allah, dan setelah itu ia seringkali tidur dengan harapan dapat menyaksikan Allah. Inilah arti bait puisi Qays dari Banu ‘Amir:10

“Sebenarnya aku ingin tidur, walaupun tidak mengantuk,
Agar kekasihmu bisa berjumpa denganku.”

Syaikh-syaikh lain yang pernah kujumpai sepakat dengan ‘Ali bin Sahl yang lebih mengutamakan keadaan jaga daripada tidur, karena rasul-rasul menerima wahyu-wahyu mereka dan wali-wali menerima karamah-karamah mereka selagi mereka dalam keadaan jaga. Salah seorang Syaikh mengatakan: “Jika ada kebaikan dalam tidur, tentu di surga ada tidur,” yakni jika tidur merupakan sebab cinta dan kedekatan dengan Allah, tentu di surga ada tidur, dan surga adalah tempat kedekatan. Karena tidak ada tidur dan tabir di surga, maka kita tahu bahwa tidur adalah tabir. Orang-orang yang menyenangi kemuliaan kemuliaan (arbab-i latha’if) mengatakan bahwa ketika Adam tertidur di surga, Hawwa muncul dari sisi kirinya, dan Hawwa adalah sumber semua penderitaannya. Mereka mengatakan juga bahwa ketika Ibrahim memberitahu Isma’il bahwa beliau diperintah dalam mimpi untuk mengurbankan Isma’il, Isma’il menjawab: “Ini adalah keputusan dari orang yang tidur dan melupakan kekasihnya. Jika engkau tidak tertidur, tentu engkau tidak akan diperintah untuk mengurbankan anakmu.” Diriwayatkan bahwa Syibli setiap malam biasa meletakkan di depannya sebuah mangkok berisi air garam dan sebatang jarum untuk mengoleskan celak, dan bilamana ia akan tertidur, ia mencelupkan jarum itu ke dalam air garam dan mengoleskannya di sepanjang pelupuk matanya. Aku, ‘Ali bin ‘Utsman Al-Jullabi, pernah berjumpa dengan seorang pembimbing ruhani yang biasa tidur setelah selesai melaksanakan ibadah-ibadah wajibnya. Dan aku pernah bertemu Syaikh Ahmad Samarqandi, yang tinggal di Bukhara. Selama empat puluh tahun ia tidak pernah tidur di malam hari, hanya ia biasa tidur sebentar di siang hari. Persoalan ini menimbulkan pandangan tentang kehidupan dan kematian. Orang-orang yang lebih mengutamakan kematian daripada hidup, tentunya lebih mengutamakan tidur daripada bangun, sementara orang-orang yang lebih mengutamakan kehidupan daripada kematian, tentunya lebih mengutamakan bangun daripada tidur. Kebaikan itu bukan milik orang yang memaksakan dirinya untuk tetap jaga, melainkan milik orang yang senantiasa jaga. Rasulullah Muhammad saw., yang Allah pilih dan yang Dia naikkan ke peringkat tertinggi, tidak memaksakan dirinya baik untuk tidur maupun untuk bangun. Allah memerintahkan kepada beliau: “Bangun dan shalatlah di waktu malam, kecuali, sebagian kecil, separuhnya atau kurang sedikit” (QS 73:2-3). Demikian pula, kebaikan bukan milik orang yang memaksakan dirinya untuk tidur, melainkan hanya milik orang yang tertidur. Para Pemuda Gua (Ashhab Al-Kahfi) tidak memaksakan diri mereka untuk tidur atau bangun, tetapi Tuhan menurunkan rasa kantuk kepada mereka dan membangunkan mereka tanpa kehendak mereka. Bilamana seseorang mencapai suatu derajat tertentu sehingga kehendaknya tidak ada lagi, dan tangannya terlepas dari segala sesuatu, dan pikiran-pikirannya berpaling dari segalanya kecuali Allah, maka tidak ada masalah apakah ia tidur atau bangun: dalam masalah apa saja ia penuh dengan kehormatan. Nah, mengenai tidurnya si pemula, ia harus menganggap bahwa tidurnya yang pertama adalah yang terakhirnya, dan bertobat dari dosadosanya dan memuaskan semua orang yang mempunyai tuntutan kepadanya. Ia harus melakukan penyucian yang sebaik-baiknya dan tidur dengan berpaling ke kanan, menghadap kiblat. Dan setelah membereskan urusan-urusan duniawinya, ia harus bersyukur atas rahmat Islam, dan berjanji bahwa jika ia bangun lagi, ia tidak akan lagi berbuat dosa. Orang yang telah membereskan urusan-urusannya selagi ia bangun, tidak takut tidur atau mati. Ada kisah terkenal bahwa seorang pembimbing ruhani biasa mengunjungi seorang Imam yang asyik dengan kemuliaannya dan menjadi sasaran empuk kebanggaan diri, dan ia biasa mengatakan kepadanya: “Wahai fulan, engkau harus mati.” Ucapan ini menyinggung perasaan Imam itu, karena “mengapa (katanya) pengemis ini selalu mengulangi kata-kata ini kepadaku?” Suatu hari dia menjawab: “Aku akan mulai besok.” Keesokan harinya, ketika bertemu Imam, pembimbing ruhani itu berkata kepadanya: “Wahai fulan, engkau harus mati.” Ia menghamparkan sajadahnya di lantai dan menaruh kepalanya di atas sajadah itu seraya berseru, “Aku mati,” dan segera saja jiwanya melayang. Sang Imam sadar, dan memahami bahwa pembimbing ruhani ini baru saja memintanya agar bersiap-siap untuk mati, sebagaimana dia sendiri telah melakukannya. Syaikhku biasa menyuruh murid-muridnya supaya jangan tidur kecuali bila dikuasai oleh rasa kantuk, dan bilamana mereka bangun, supaya jangan tidur lagi, karena tidur yang kedua diharamkan dan tidak bermanfaat bagi orang-orang yang mendambakan Allah.

Aturan-aturan Mereka dalam Berbicara dan Diam

Tuhan telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berbicara sebaik-baiknya, umpamanya mengakui ketuhanan-Nya dan memuji-Nya serta memanggil umat manusia ke istana-Nya. Berbicara adalah suatu nikmat besar yang dilimpahkan kepada manusia oleh Tuhan, dan karenanya manusia dibedakan dari semua yang lain. Sebagian ahli tafsir mengartikan ayat, “Kami telah memuliakan anak-cucu Adam” (QS 17: 70), sebagai “dengan anugerah berbicara”. Sekalipun demikian, dalam berbicara terdapat juga keburukan-keburukan besar, karena Rasul bersabda: “Yang terburuk yang kutakuti akan menimpa umatku adalah lidah.” Pendeknya, berbicara itu seperti anggur: memabukkan pikiran, dan orang-orang yang mulai merasakannya, tidak bisa meninggalkannya. Karena itu, para Sufi, yang mengetahui bahwa berbicara itu berbahaya, tidak pernah berbicara kecuali bilamana diperlukan, yakni mereka mempertimbangkan awal dan akhir dari pembicaraan mereka. Jika seluruhnya demi keridhaan Allah semata-mata, mereka berbicara; jika tidak, mereka diam saja, karena mereka percaya benar bahwa Tuhan mengetahui pikiran-pikiran rahasia kita (bandingkan dengan QS 43:80). Rasul bersabda: “Ia yang diam, selamat.” Dalam diam terdapat banyak manfaat dan nikmat-nikmat ruhani (futuh), dan dalam bicara terdapat banyak keburukan. Sebagian Syaikh lebih menyukai diam daripada berbicara, sementara yang lain lebih mengutamakan bicara daripada diam. Di antara yang pertama ialah Junayd, yang mengatakan: “Ungkapan itu sepenuhnya pretensi, dan di mana kenyataan-kenyataan terkukuhkan, pretensi sia-sia.” Kadangkala bisa dimaklumi untuk tidak berbicara walaupun orang berkehendak untuk melakukannya, yakni takut menjadi alasan untuk tidak berbicara meskipun orang mempunyai kehendak dan kemampuan untuk berbicara. Dan menolak berbicara tentang Tuhan tidak mengurangi esensi makrifat. Tetapi, seseorang tidak pernah dimaafkan hanya karena pernyataan (pretensi) yang tidak mengandung kenyataan, yang menjadi prinsip orang-orang munafik. Pernyataan tanpa kenyataan adalah kemunafikan, dan kenyataan tanpa pernyataan adalah kejujuran, karena “ia yang mempunyai kefasihan, tidak memerlukan lidah untuk berkomunikasi dengan Tuhannya”. Ungkapan hanya bertindak memberitahu selain Tuhan, karena Tuhan Sendiri tidak membutuhkan keterangan tentang keadaan-keadaan kita, dan semua yang selain Tuhan tidak ada artinya sedemikian sehingga kita tidak perlu memikirkannya. Ini diperkuat oleh ucapan Junayd, “Ia yang mengenal Tuhan, adalah bisu,” karena dalam penglihatan yang sesungguhnya (‘iyan), penjelasan (bayan) adalah tabir. Diriwayatkan bahwa Syibli bangkit berdiri dalam majelis Junayd dan berteriak keras, “Wahai tujuan keinginanku!” dan seraya menunjuk Tuhan. Junayd berkata: “Wahai Abu Bakr, jika Tuhan adalah tujuan keinginanmu, mengapa engkau menunjuk-Nya, padahal Dia bebas dari yang demikian? Dan jika tujuan keinginanmu itu yang lain, Tuhan mengetahui apa yang kau katakan. Mengapa engkau berbicara palsu?” Syibli memohon kepada Tuhan untuk mengampuninya karena telah mengucapkan kata-kata ini.

Orang-orang yang menempatkan bicara di atas diam menyatakan bahwa kita diperintah oleh Tuhan untuk mengemukakan keadaan-keadaan kita, karena pernyataan itu hidup dari realitas, dan sebaliknya. Jika seseorang terus-menerus selama seribu tahun mengenal Allah di dalam hati dan jiwanya, tetapi tidak mengakui bahwa ia mengenal Allah, ia sebenarnya adalah seorang kafir kecuali diamnya disebabkan paksaan. Tuhan telah memerintahkan semua orang beriman untuk bersyukur kepada-Nya dan memuji serta berulang kali menyatakan kemurahan-kemurahan-Nya, dan Dia berjanji akan menjawab doa-doa semua orang yang memohon kepada-Nya. Salah seorang Syaikh mengatakan bahwa barangsiapa tidak mengungkapkan keadaan ruhaninya, berarti dia tidak memiliki keadaan ruhani, karena keadaan itu menyatakan dirinya.

“Lidah keadaan (lisan al-hal) lebih fasih daripada lidahku,
Dan diamku adalah juru tafsir persoalanku.”

Aku telah membaca dalam hikayat-hikayat bahwa suatu hari ketika Abu Bakr Syibli sedang berjalan di wilayah Karkh di kota Baghdad dia mendengar seorang penipu mengatakan: “Diam lebih baik daripada bicara.” Syibli menjawab: “Diammu lebih baik daripada bicaramu, tetapi bicaraku lebih baik daripada diamku karena bicaramu sia-sia dan diammu adalah lelucon konyol, sementara diamku adalah kesopanan dan bicaraku adalah pengetahuan:” Aku, ‘Ali bin ‘Utsman Al-Jullabi, menyatakan bahwa ada dua macam bicara dan dua macam diam: bicara yang nyata, dan yang tidak nyata; diam yang berupa pencapaian, dan kelalaian. Jika orang berbicara benar, bicaranya lebih baik daripada diamnya, tapi jika orang berbicara palsu, diamnya lebih baik daripada bicaranya. “Ia yang berbicara, mencapai tujuan atau gagal mencapainya, tetapi ia yang terpaksa berbicara, terpelihara dari kefasikan.” Maka Iblis mengatakan, “Aku lebih baik daripadanya” (QS 38:76), tetapi Adam terpaksa berbicara, “Wahai Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami” (QS 7 :23). Para da’i dari mazhab ini diperkenankan atau dipaksa untuk berbicara. Rasa malu atau ketakberdayaan memaksa mereka diam. Ia yang diamnya itu malu, bicaranya adalah kehidupan. Ucapan mereka adalah hasil dari penglihatan dan bicara tanpa penglihatan, bagi mereka, tampak hina. Mereka lebih menyukai diam daripada berbicara selama mereka sedang dengan diri mereka sendiri. Tapi, bilamana mereka sedang tidak dengan diri mereka sendiri, kata-kata mereka tertulis pada kalbu-kalbu manusia. Karenanya, pembimbing ruhani mengatakan: “Ia yang diamnya kepada Tuhan adalah emas, bicaranya kepada selain Tuhan adalah sepuhan emas.” Pendamba Tuhan, yang tenggelam dalam penghambaan, harus diam, agar ahli ruhani, yang menyatakan Ketuhanan, bisa berbicara, dan supaya ucapan-ucapannya bisa menawan hati murid-muridnya. Aturan dalam bicara ialah jangan berbicara kecuali disuruh, dan hanya tentang sesuatu yang diperintahkan. Dan aturan dalam diam ialah jangan tolol atau puas dengan ketololan atau kelalaian. Murid tidak boleh memotong pembicaraan para pembimbing ruhani, atau membiarkan pendapat pribadinya mencampuri pembicaraan mereka, atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang bertele-tele dalam menjawab mereka. Ia sama sekali tidak boleh berbohong, atau membicarakan keburukan kawannya yang tidak hadir, atau melukai perasaan seorang Muslim dengan lidah yang telah mengucapkan syahadat dan mengakui keesaan Tuhan. Ia tidak boleh menyebut darwisy-darwisy dengan nama-nama mereka saja atau berbicara dengan mereka kecuali mereka menanyakan suatu persoalan. Diamnya darwisy tidak boleh dalam kepalsuan, dan bicaranya hanya tentang kebenaran. Prinsip ini mempunyai banyak cabang dan ketinggian makna yang sedemikian, tetapi aku tidak akan melanjutkan pembahasan masalah ini, takut kalau buku ini akan menjadi begitu tebal.

Aturan-aturan Mereka dalam Meminta

Tuhan berfirman: “Mereka tidak meminta dengan cara memaksa” (QS 2:273). Kalau ada salah seorang dari mereka meminta, hendaknya jangan ditolak karena Tuhan berfirman kepada Rasul: “Janganlah kau menghardik si peminta-minta” (QS 93:10). Sedapat mungkin mereka harus meminta kepada Allah, karena meminta-minta melibatkan keberpalingan dari Tuhan kepada yang lain, dan bilamana seseorang berpaling dari Tuhan, maka ada bahaya bahwa Tuhan bisa meninggalkannya dalam keadaan sulit itu. Aku pernah membaca bahwa seorang yang keduniawian berkata kepada Rabi’ah ‘Adawiyah:11 “Wahai Rabi’ah, mintalah sesuatu dariku sehingga aku bisa mengusahakan apa yang kau inginkan.” “Wahai tuan,” ia menjawab, “aku malu meminta sesuatu kepada Pencipta dunia ini; apalagi kepada sesama makhluk?” Diriwayatkan bahwa pada zaman Abu Muslim, pemimpin propaganda (Abbasiyah), seorang darwisy yang tak berdosa ditangkap atas tuduhan mencuri, dan ia dipenjarakan di Chahar Thaq.12 Pada malam itu juga Abu Muslim bermimpi Rasulullah datang kepadanya dan mengatakan: “Allah telah mengutusku untuk memberitahumu bahwa salah seorang wali-Nya ada dalam penjaramu. Bebaskan dia.” Abu Muslim meloncat dari tempat tidurnya, dan lari dengan kepala terbuka dan telanjang kaki ke penjara, dan memerintahkan untuk membebaskan darwisy itu, dan meminta maaf kepadanya dan menyuruhnya minta sesuatu. “Wahai pangeran,” jawabnya, “orang yang Tuannya membangunkan Abu Muslim di tengah malam, dan menyuruhnya untuk membebaskan seorang darwisy dari penderitaan - bagaimana orang itu akan meminta hadiah dari orang lain?” Abu Muslim langsung menangis, dan darwisy itu pun pergi. Namun, sebagian berpendapat bahwa seorang darwisy boleh meminta kepada sesama makhluk, karena Allah berfirman: “Mereka tidak meminta dengan cara memaksa,” yakni mereka boleh meminta tapi tidak memaksa. Rasul meminta untuk tujuan membantu sahabat-sahabatnya, dan beliau mengatakan kepada kita: “Carilah kebutuhan-kebutuhanmu dari orang-orang yang wajahnya menarik hati.”

Para Syaikh Sufi membolehkan meminta dalam tiga hal. Pertama, dengan tujuan membebaskan pikiran seseorang dari berpikir sepenuhnya tentang sesuatu kebutuhan, karena, seperti mereka katakan, kita tidak boleh menganggap sedemikian penting dua potong roti sampai-sampai kita hanya memikirkannya siang dan malam. Dan bilamana kita lapar, kita tidak menginginkan apa-apa lagi dari Allah, karena tiada kekhawatiran yang sedemikian mencekam selain kekhawatiran akan makanan. Karena itu, ketika murid Syaqiq mengunjungi Bayazid, dan dalam menjawab pertanyaan Bayazid tentang keadaan Syaqiq mengatakan bahwa ia sepenuhnya lepas dari manusia, dan sepenuhnya pasrah kepada Tuhan, Bayazid berkata: “Bilamana engkau kembali ke Syaqiq, katakan kepadanya agar jangan sampai menguji Tuhan dengan dua potong roti. Jika ia lapar, biarlah ia minta kepada sesama makhluk dan jangan lagi berhubungan dengan kata-kata manis kepasrahan pada Tuhan.” Kedua, diperkenankan meminta dengan tujuan melatih jiwa rendah. Kaum Sufi meminta-minta agar mereka bisa merasakan kehinaan meminta-minta, dan bisa memahami nilai mereka dalam pandangan orang lain, serta tidak bisa berbangga diri. Ketika Syibli datang kepada Junayd, Junayd berkata kepadanya: “Wahai Abu Bakr, kepalamu penuh dengan kebanggaan, karena engkau anak pejabat tinggi istana Khalifah dan gubernur Samarra. Tidak ada kebaikan akan datang darimu kecuali engkau pergi ke pasar dan meminta kepada setiap orang yang kau temui, agar kau bisa mengenal nilaimu yang sebenarnya.” Syibli menuruti apa yang dikatakan Junayd. Dia meminta-minta di pasar selama tiga tahun, dan selalu ditolak. Suatu hari, setelah menjelajahi seluruh pasar dan tidak mendapatkan apa-apa, dia kembali ke Junayd dan memberitahunya. Junayd mengatakan: “Nah, Abu Bakr, engkau tahu bahwa engkau tak punya harga di mata orang banyak. Jangan tujukan hatimu kepada mereka. Hal ini (yakni meminta-minta) adalah demi disiplin, bukan demi mencari keuntungan.” Diriwayatkan bahwa Dzun Nun Al-Mishri mengatakan: “Aku punya seorang sahabat yang senantiasa taat kepada Tuhan. Setelah ia mati, aku melihatnya dalam mimpi, dan menanyakan bagaimana Tuhan memperlakukan dia. Dia menjawab bahwa Tuhan mengampuninya. Aku bertanya: ‘Atas dasar kebajikan apa?’ Dia menjawab bahwa Tuhan mengatakan: ‘Hamba-Ku, engkau sabar menghadapi perlakuan buruk dari orang-orang hina dan tamak, ketika engkau menadahkan tanganmu kepada mereka. Karenanya, Aku mengampunimu’.” Ketiga, mereka meminta kepada manusia demi menghormati Tuhan. Mereka menyadari bahwa semua harta duniawi itu milik Allah, dan mereka menganggap semua manusia itu sebagai agen-agen-Nya, yang dari mereka - bukan dari Tuhan Sendiri - mereka meminta sesuatu demi kemanfaatan jiwa rendah (nafsu). Dan dalam pandangan orang yang memperhatikan kebutuhannya sendiri, hamba yang meminta kepada agen itu lebih terhormat dan lebih taat daripada ia yang meminta kepada Tuhan. Karenanya permintaan mereka kepada orang lain adalah tanda kehadiran dan keberpalingan kepada Tuhan, bukan tanda ketidakhadiran dan keberpalingan dari Tuhan. Diriwayatkan bahwa Yahya bin Mu’adz (Al-Razi) mempunyai seorang anak perempuan yang pada suatu hari meminta sesuatu kepada ibunya. “Mintalah kepada Tuhan,” kata sang ibu. “Aku malu,” jawab gadis itu, “meminta keperluan duniawi dari Dia. Apa yang kau berikan kepadaku adalah milik-Nya juga dan bagianku.” Aturan-aturan meminta itu sebagai berikut: Jika engkau meminta dan tidak diberi, engkau harus lebih bahagia daripada bila engkau diberi, dan engkau tidak boleh menganggap manusia sebagai sesuatu yang mengantarai antara Tuhan dan dirimu sendiri. Engkau tidak boleh meminta kepada kaum wanita atau orang-orang pasar (ashhab-i aswaq), dan engkau tidak boleh mengungkapkan rahasiamu kepada seseorang kecuali engkau yakin bahwa uangnya halal. Sejauh mungkin engkau meminta dengan cara tidak mementingkan diri, dan tidak boleh menggunakan pendapatan itu untuk urusan duniawi dan untuk menunjang kehidupan rumah tangga, atau menjadikannya sebagai harta benda. Engkau harus hidup untuk hari. ini, dan jangan berpikir tentang hari esok. Kalau tidak, engkau akan menderita selalu. Engkau tidak boleh menjadikan Tuhan sebagai sarana untuk mengumpulkan sedekah, dan engkau tidak boleh mempertunjukkan kesalehan agar engkau diberi lebih banyak sedekah. Suatu kali aku bertemu dengan seorang Sufi tua dan terhormat, yang tersesat di gurun pasir dan, karena menderita kelaparan, memasuki pasar di Kufah dengan seekor burung gereja bertengger di tangannya, seraya berseru: “Berilah aku sesuatu demi burung gereja!” Orang-orang bertanya kepadanya mengapa dia berkata demikian. Ia menjawab: “Tidak mungkin aku mengatakan ‘Berilah aku sesuatu demi Tuhan!’ Orang harus menggunakan perantaraan makhluk yang tak berarti untuk memperoleh barang duniawi.”

Ini hanya sebagian kecil dari kewajiban-kewajiban dalam meminta. Aku persingkat topik ini karena takut bertele-tele.

Aturan-aturan Mereka dalam Perkawinan dan Hidup Tanpa Kawin dan Masalah-masalah yang Berkaitan dengannya

Allah berfirman: “Mereka (kaum wanita) adalah pakaian bagimu dan engkau adalah pakaian bagi mereka” (QS 2:187). Dan Rasul bersabda: “Kawinlah, agar kalian berlipat ganda; karena aku akan membanggakan kalian di hadapan semua umat yang lain pada Hari Kebangkitan, sekali pun yang baru lahir.” Dan beliau bersabda juga: “Wanita-wanita yang membawa rahmat terbesar ialah mereka yang tidak jual mahal, yang wajah-wajahnya sangat menarik, dan yang maskawinnya ringan.” Perkawinan diperkenankan bagi semua laki-laki dan wanita, dan diwajibkan atas orang-orang yang tidak bisa mencegah diri dari yang diharamkan, dan adalah sunnah bagi orang-orang yang mampu membina keluarga. Sebagian Syaikh Sufi menganggap perkawinan seperti itu sebagai sarana untuk menekan gejolak birahi dan membebaskan pikiran dari kekhawatiran. Yang lain berpendapat bahwa tujuan perkawinan adalah melanjutkan keturunan. Karena, jika sang anak mati di kala ayahnya masih hidup, ia akan menjadi perantara baginya (di hadapan Allah), dan jika sang ayah mati lebih dulu, sang anak tetap akan mendoakannya.13 Rasul bersabda: “Wanita-wanita dikawini karena empat hal: kekayaan, kemuliaan, kecantikan, dan agama. Ambillah olehmu yang satu yaitu yang beragama, karena, setelah Islam, tidak ada yang menguntungkan seseorang sedemikian besarnya selain seorang istri yang beriman dan taat, yang menyenangkan dia kapan saja dia melihatnya.” Dan Rasul bersabda: “Setan senantiasa beserta orang-orang yang menyendiri,” karena setan menghiasi nafsu birahi dan menghadirkannya kepada pikiran-pikiran mereka. Tidak ada persahabatan yang sama terhormat dan amannya dengan perkawinan, bilamana suami dan istri seia-sekata dan cocok satu sama lain, dan tiada penderitaan dan kecemasan yang sedemikian besarnya selain seorang istri yang tidak seia-sekata. Karenanya, darwisy harus mempertimbangkan terlebih dahulu apa yang ia lakukan dan menggambarkan dalam pikirannya keburukan-keburukan hidup-membujang dan perkawinan, agar ia bisa memilih keadaan yang sekiranya ia bisa lebih mudah mengatasi keburukan-keburukannya. Keburukan-keburukan hidup membujang ada dua: (1) mengabaikan sunnah Rasul, (2) gejolak birahi dalam hati dan bahaya terjatuh ke dalam cara-cara yang diharamkan. Keburukan-keburukan perkawinan juga ada dua; (1) disibukkannya pikiran dengan yang selain Allah, (2) penyalahgunaan badan demi kesenangan hawa nafsu. Akar masalah ini terletak dalam penyendirian dan persahabatan. Perkawinan tepat bagi orang-orang yang lebih menyukai bergaul dengan manusia, dan hidup membujang adalah hiasan bagi orang-orang yang berupaya agar tidak terikat kepada manusia. Rasulullah bersabda: “Pergi! Orang-orang yang hidup menyendiri (al-mufarridun) telah mendahuluimu.” Dan Hasan dari Basrah mengatakan: “Orang yang ringan bebannya akan selamat, dan yang berat bebannya akan binasa.” Ibrahim Khawwash meriwayatkan kisah berikut: “Aku pergi ke sebuah kampung untuk mengunjungi seorang terhormat yang tinggal di sana. Ketika aku memasuki rumahnya, kulihat rumah itu bersih, seperti tempat ibadah seorang wali. Pada dua buah sudutnya dibuat dua mihrab. Laki-laki tua itu duduk di salah satu mihrab, sedangkan di mihrab lain duduk seorang perempuan tua, bersih dan berseri. Kedua-duanya sudah lemah karena banyak melakukan ibadah. Mereka menampakkan kegembiraan besar atas kedatanganku, dan aku tinggal bersama mereka selama tiga hari. Ketika aku mau pamit, aku bertanya kepada laki-laki tua itu, ‘Apa hubungan wanita suci ini denganmu?’ Ia menjawab, ‘Dia sepupuku dan sekaligus istriku.’ Aku berkata, ‘Selama tiga hari ini hubunganmu satu sama lain serupa dengan hubungan orang yang tidak saling mengenal.’ ‘Ya,’ katanya, ‘itu berlangsung selama enam puluh lima tahun.’ Aku bertanya, apa sebabnya. Ia menjawab: ‘Ketika kami masih muda, kami saling jatuh cinta. Tapi ayahnya tidak membolehkannya kawin denganku, karena ayahnya telah mengetahui kesukaan kami satu sama lain. Kubawa kesedihan ini sampai lama sekali, tapi ketika ayahnya meninggal dunia, ayahku menikahkan aku dengannya. Pada malam perkawinan itu, istriku mengatakan kepadaku: “Engkau tahu kebahagiaan apa yang telah Allah limpahkan kepada kita sehingga kita hidup bersama dan mencabut semua rasa takut dari hati kita. Karenanya, marilah kita pada malam ini berpantang dari hawa nafsu dan menundukkan keinginan-keinginan kita dan beribadah kepada Tuhan sebagai rasa syukur atas kebahagiaan ini.” Aku berkata, ‘Baiklah.” Malam berikutnya ia memintaku berbuat hal yang sama. Pada malam ketiga aku mengatakan, “Nah kita telah bersyukur selama dua malam demi dirimu. Pada malam ini marilah kita beribadah kepada Tuhan demi diriku.” Lalu sejak enam puluh lima tahun berjalan, kami tidak pernah bersentuhan satu sama lain, tapi menggunakan seluruh kehidupan kami dengan bersyukur atas kebahagiaan kami’.” Karena itu, bilamana seorang darwisy memilih persahabatan, dia harus menjamin istrinya dengan makanan yang halal dan membayar maskawin istrinya dengan harta yang halal, dan tidak boleh menuruti kesenangan hawa nafsu saja selama ada kewajiban terhadap Tuhan, atau sebagian perintah-Nya, yang belum dipenuhi. Dan bilamana dia melaksanakan ibadah-ibadahnya dan mau pergi ke tempat. tidur, hendaknya ia mengatakan secara diam-diam: “Ya Rabbi, Engkaulah yang telah mencampur nafsu birahi dengan lempung Adam agar dunia bisa dihuni manusia, dan Engkau dengan pengetahuan-Mu berkehendak bahwa aku harus melakukan hubungan ini. Jadikan hubungan itu demi dua hal: pertama, demi menjauhi yang diharamkan dengan cara yang dihalalkan; dan kedua, anugerahilah aku seorang anak, yang suci dan diridhai, bukan anak yang akan memalingkan pikiran-pikiranku dari-Mu.” Diriwayatkan bahwa lahir seorang anak laki-laki Sahl bin ‘Abdallah Al-Tustari. Bilamana anak itu meminta makanan kepada ibunya, ia biasa menyuruh si anak minta kepada Tuhan. Dan selagi ia pergi ke mihrab dan rukuk dalam shalat, ia biasa secara diam-diam memberi si anak apa yang dia inginkan, tanpa membuatnya tahu bahwa ibunya telah memberikannya kepadanya. Maka si anak terbiasa berpaling kepada Tuhan. Suatu hari si anak pulang dari sekolah ketika ibunya tidak ada di rumah, lalu dia rukuk seperti dalam shalat. Tuhan menjadikan sesuatu yang dia inginkan muncul di depannya. Ketika ibunya masuk, sang ibu bertanya, “Dari mana kau dapatkan ini?” Dia menjawab, “Dari tempat di mana barang itu selalu ada.”

Pelaksanaan suatu aturan hidup Rasul tidak boleh membuat darwisy mencari kekayaan duniawi dan pendapatan yang haram atau menguasai hatinya, karena darwisy akan binasa jika hatinya hancur, seperti halnya orang kaya akan binasa jika rumah dan perkakasnya hancur. Tapi, orang kaya bisa mendapatkan kembali gantinya, sedang darwisy tidak bisa. Pada zaman kita, seseorang tidak mungkin mempunyai istri yang cocok, yang kebutuhan-kebutuhannya tidak berlebihan dan yang tuntutan-tuntutannya masuk akal. Karenanya, banyak orang telah memilih hidup membujang dan melaksanakan hadis Nabi: “Sebaik-baik manusia pada zaman-zaman akhir adalah yang ringan punggungnya,” yakni yang tidak punya istri atau anak. Menurut pandangan para Syaikh, Sufi yang terbaik dan terpuji adalah Sufi yang hidup membujang, jika hatinya suci tak bernoda dan jika tabiatnya tidak cenderung kepada dosa dan birahi. Orang-orang awam, dengan menuruti birahi-birahi mereka, tertarik kepada sabda Nabi yang mengatakan bahwa tiga hal yang beliau sukai di dunia ialah wewangian, perempuan, dan shalat, dan menyatakan bahwa karena beliau menyukai wanita, maka perkawinan tentu saja lebih baik daripada hidup membujang. Kujawab: “Rasul juga mengatakan bahwa beliau mempunyai dua jalur, yakni, kefakiran, (faqr) dan perjuangan ruhani (jihad). Lalu mengapa kalian campakkan keduanya ini? Jika beliau menyukai itu (perkawinan), ini (hidup membujang) adalah jalurnya juga. Keinginan-keinginanmu lebih cenderung kepada yang pertama. Tapi ini sungguh aneh, atas dasar itu, untuk mengatakan bahwa beliau menyukai apa yang kau inginkan. Seseorang yang menuruti keinginan-keinginannya selama lima puluh tahun dan menganggap bahwa ia mengikuti perilaku Rasul, merupakan kekeliruan yang parah.” Perempuan adalah penyebab kemalangan pertama yang dialami Adam di surga, dan juga penyebab perkelahian pertama yang terjadi di dunia ini, yaitu perkelahian Habil dan Qabil. Perempuan adalah penyebab dihukumnya dua malaikat (Harut dan Marut). Dan sampai hari ini, semua kekisruhan duniawi dan keagamaan disebabkan oleh wanita. Setelah Allah menjagaku selama sebelas tahun dari bahaya-bahaya perkawinan, aku ditakdirkan untuk jatuh cinta dengan gambaran seorang wanita yang belum pernah kulihat. Dan selama setahun, nafsuku begitu menyerapku sehingga agamaku hampir-hampir runtuh, sampai pada akhirnya Allah dengan kemurahan-Nya melindungi hatiku yang rusak dan dengan kasih-sayang menyelamatkan aku. Pendeknya, tasawuf didirikan di atas kehidupan membujang; perkawinan menyebabkan terjadinya perubahan. Semua nyala birahi bisa dipadamkan dengan usaha yang gigih, karena, kerusakan apa saja yang timbul dari dirimu sendiri, engkau mempunyai alat untuk menyingkirkan kerusakan itu; yang lainnya tidak diperlukan untuk tujuan itu. Nah, birahi bisa disingkirkan dengan dua hal, salah satunya melibatkan pengendalian diri (takalluf), sedangkan yang lainnya berada di luar wilayah tindakan manusia dan mujahadat. Yang pertama ialah rasa lapar, yang terakhir ialah ketakutan yang mencekam atau cinta sejati, yang dimaujudkan melalui peniadaan pikiran-pikiran hawa nafsu. Cinta sejati itu merasuk ke seluruh bagian tubuh dan melepaskan semua indera dari hawa nafsu. Ahmad Hammadi dari Sarakhs, yang pergi ke Transoxania dan tinggal di sana, adalah seorang yang terhormat dan disegani. Ketika ditanya apakah dia ingin kawin, dia menjawab: “Tidak, karena aku ini tidak hadir dari diriku, atau hadir bersama diriku. Bilamana aku tidak hadir, aku tidak menyadari dua alam; dan bilamana aku hadir, aku menjaga jiwa rendahku sedemikian bijak sehingga bilamana mendapatkan sepotong roti, dianggapnya telah mendapatkan seribu bidadari. Ini adalah suatu hal yang besar yang menguasai pikiran: Biarlah ia cemas akan apa saja yang kau kehendaki.” Yang lain menganjurkan agar perkawinan atau hidup membujang tidak dicenderungi, agar kita bisa melihat apa yang akan disingkapkan oleh takdir Tuhan. Jika hidup membujang menjadi nasib kita, kita harus berjuang untuk menjadi suci dan jika perkawinan menjadi takdir kita, kita harus selaras dengan sunnah Rasul dan berupaya membersihkan hati kita (dari kecemasan duniawi). Bilamana Allah menakdirkan seseorang hidup membujang, kehidupan membujangnya harus seperti yang dialami Yusuf, yang, walaupun dia mampu memuaskan keinginannya untuk mendapatkan Zulaykha, berpaling dari Zulaykha dan menyibukkan dirinya dengan menundukkan hawa nafsunya dan memikirkan bahaya keburukan-keburukan jiwa rendah pada saat ketika Zulaykha sedang berduaan dengannya saja. Dan jika Tuhan menakdirkan seseorang menikah, perkawinannya harus seperti yang dialami Ibrahim yang, karena kepercayaannya yang penuh kepada Allah, mengesampingkan seluruh perhatian kepada istrinya. Dan ketika Sarah menjadi iri dan cemburu, beliau memilih Hajar dan membawanya ke sebuah lembah yang gersang dan menyerahkannya kepada pengawasan Tuhan. Karena itu, seseorang tidak dihancurkan oleh perkawinan atau oleh kehidupan membujang, tetapi keburukan itu adalah menyerah kepada hawa nafsu. Orang yang kawin harus melaksanakan aturan-aturan berikut ini. Ia tidak boleh meninggalkan ibadah yang belum dikerjakan, atau membiarkan “keadaan” hilang begitu saja atau “waktu” terbuang percuma. Ia harus baik terhadap istrinya dan harus menjaminnya dengan nafkah-nafkah yang halal, dan ia tidak boleh pergi ke tempat penguasa-penguasa dan gubernur-gubernur zalim dengan tujuan untuk memenuhi nafkah istrinya. Ia harus bertindak demikian, supaya, jika seorang anak lahir, bisa menjadi seperti yang diharuskan. Ada sebuah kisah terkenal tentang Ahmad bin Harb dari Nisyapur. Pada suatu hari, ketika Ahmad bin Harb sedang duduk dengan para pembesar dan para bangsawan Nisyapur yang datang untuk menyampaikan penghormatan mereka kepadanya, putranya memasuki ruangan dalam keadaan mabuk sembari memainkan gitar dan menyanyi, dan berjalan dengan pongahnya tanpa memperhatikan mereka. Ahmad, yang memahami bahwa mereka merasa tidak suka, mengatakan: “Ada apa gerangan?” Mereka menjawab: “Kami malu pemuda ini lewat di dekatmu dengan keadaan semacam itu.” Ahmad mengatakan: “Ia bisa dimaafkan. Suatu malam, istriku dan aku memakan makanan yang dibawa kepada kami dari rumah tetangga. Malam itu juga anak laki-laki ini lahir, lalu kami tertidur dan melalaikan ibadah-ibadah kami. Keesokan harinya kami bertanya kepada tetangga kami itu mengenai asal makanan yang ia telah kirim kepada kami, dan kami mengetahui bahwa makanan itu berasal dari sebuah pesta perkawinan di rumah seorang pejabat pemerintah.” Aturan-aturan berikut ini harus dilaksanakan oleh orang-orang yang hidup membujang. Ia tidak boleh melihat apa yang tidak sepantasnya dilihat, tidak boleh berpikir tentang apa yang tidak layak dipikirkan, dan ia harus memadamkan nyala api birahi dengan lapar dan menjaga hatinya dari dunia ini dan dari berpikir tentang fenomena (yang tidak qadim), dan tidak boleh menyebut keinginan jiwa rendah “pengetahuan” atau “ilham”, dan tidak boleh menjadikan tipu muslihat (bu al’ajabi) setan sebagai dalih (untuk berbuat dosa). Jika ia bertindak demikian, ia akan diterima dalam tasawuf.•

Catatan Kaki:

  1. Kumand, menurut Nafahat, No. 379.
  2. “Tuntunan bagi Murid”.
  3. Demikian pula semua naskah, sebagai ganti li-huquq.
  4. “Pelaksanaan yang Menjadi Hak Allah”.
  5. “Aturan-aturan Berperilaku bagi Para Murid.”
  6. Nafahat, No. 129.
  7. Bacaan lain adalah asma (nama-nama), tapi aku mendapati asmar dalam MS. dari Kitab Al-Buma’-nya Mr. A.G. Ellis, di mana kalimat ini terdapat di catatan kaki no. 63 a.
  8. I. Ibn Al-’Ala.
  9. Lihat Baydhawi tentang QS 9:76.
  10. Umumnya dikenal sebagai Majnun, pencinta (kekasih) Layla. Lihat Brockelmann, i, 48.
  11. Nafahat, No. 578; Ibn Khallikan, No. 230.
  12. Sebuah kampung, yang disebut oleh Ibn Al-Atsir (x, 428, 24), yang berdekatan dengan Baghdad.
  13. Ada kisah tentang Khalifah ‘Umar, yang melamar Umm Kultsum, cucu Nabi, kepada ayahnya ‘Ali.

(sebelum, sesudah)


Kasyful Mahjub - Menyingkap Tabir
Risalah Persia tertua tentang tasawuf
 
oleh Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri
diterjemahkan dari bahasa Inggris (The Kasf Al-Mahjub: The Oldest Persian Treatise on Sufism)
oleh Suwardjo Muthary dan Abdul Hadi W.M.
 
Penerbit Mizan, Khazanah Ilmu-ilmu Islam
Jln. Yodkali No. 16, Bandung 40124.
Telp. (022) 700931 - Fax. (022) 707038
Anggota IKAPI.
Design sampul: Gus Ballon.
Pelaksana: Biro Desain Mizan
 
Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team