Kasyful Mahjub

Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri

Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

21. Menyingkap Tabir Ketujuh: Puasa

Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, puasa diwajibkan bagimu” (QS 2·183). Dan Rasul mengatakan bahwa beliau telah diberitahu oleh Jibril bahwa Tuhan berfirman: “Puasa adalah milik-Ku, dan Aku yang paling berhak memberikan ganjaran untuknya” (al-shawm li wa-ana ajza bihi),1 karena ibadah puasa ini adalah suatu misteri yang tidak berkaitan dengan sesuatu yang lahiriah, suatu misteri yang tidak ada sesuatu pun selain Allah yang tahu; karena itu ganjarannya tidak terbatas. Menurut riwayat, manusia memasuki surga karena rahmat Allah, dan tinggalnya mereka di dalamnya untuk selamanya disebabkan oleh pahala bagi puasa mereka, dan peringkat mereka di dalamnya bergantung pada ibadah mereka, karena Allah berfirman: “Aku yang paling berhak memberikan ganjaran untuknya.” Junayd mengatakan: “Puasa adalah separuh “Jalan “. Telah kulihat Syaikh-syaikh berpuasa terus-menerus, dan yang lain hanya berpuasa selama bulan Ramadhan. Yang pertama mencari ganjaran, dan yang terakhir berusaha menafikan sikap keras kepala dan riya‘. Telah kulihat juga yang lain berpuasa dan tidak menyadari siapa pun dan hanya makan bilamana makanan tersedia di hadapan mereka. Ini yang lebih sesuai dengan Sunnah. Diriwayatkan bahwa Rasul mendatangi ‘Aisyah dan Hafshah yang mengatakan kepada beliau: “Kami menyimpan beberapa butir kurma dan minyak samin untukmu.” “Bawakanlah,” kata beliau, “aku ingin berpuasa, tapi aku akan berpuasa pada hari lain sebagai pengganti.” Telah kulihat yang lain lagi berpuasa pada “hari-hari putih” (dari tanggal 13 sampai tanggal 15 setiap bulan), dan pada kesepuluh (malam-malam terakhir) di bulan yang penuh berkah (Ramadhan), dan juga selama bulan Rajah, Sya’ban, dan Ramadhan. Lainnya telah kulihat melakukan puasa Dawud, yang disebut oleh Rasul sebaik-baik puasa, yakni mereka berpuasa satu hari dan membuka puasa pada hari berikutnya.

Suatu ketika, aku datang menemui Syaikh Ahmad Bukhari. Di hadapannya terhidang satu talam kue manis (halwa), dan dia sedang memakan kue itu, dan dia memberikan isyarat kepadaku agar ikut mencicipi kue itu. Sebagaimana layaknya orang muda, kujawab (tanpa berpikir lagi) bahwa aku sedang berpuasa. Dia bertanya, “Mengapa?” Aku jawab: “Serupa dengan yang dilakukan si fulan.” Dia mengatakan: “Tidak dibenarkan bagi manusia meniru manusia lainnya.” Aku ingin membuka puasaku, tapi dia mengatakan: “Karena engkau ingin berhenti menirunya, jangan meniruku, karena aku juga seorang manusia.” Puasa pada hakikatnya adalah keberpantangan, dan ini memuat seluruh metode tasawuf (thariqat). Derajat terendah dalam puasa adalah lapar, yang merupakan makanan Tuhan di bumi, dan secara universal terpuji dalam pandangan hukum dan akal. Puasa sebulan suntuk wajib bagi setiap Muslim yang telah mencapai kedewasaan. Puasa dimulai pada munculnya bulan Ramadhan, dan berlanjut hingga nampak bulan Syawwal, dan untuk setiap hari diperlukan niat yang ikhlas dan penunaian kewajiban (puasa) itu. Keberpantangan melibatkan banyak kewajiban, umpamanya menjaga perut tanpa makanan dan minuman, dan menjaga mata dari pandangan-pandangan birahi, dan telinga dari mendengarkan ucapan-ucapan buruk mengenai seseorang, dan lidah dari kata-kata yang sia-sia atau yang kotor, dan badan dari menuruti hal-hal duniawi dan ketidaktaatan kepada Tuhan. Orang yang bertindak seperti ini sebenarnya dia menjaga puasanya, karena Rasul mengatakan kepada seseorang, “Apabila engkau berpuasa, biarlah telingamu berpuasa dan juga matamu, lidahmu, tanganmu dan setiap anggota tubuhmu.” Beliau juga bersabda, “Banyak orang yang tidak memperoleh kebaikan dari puasanya kecuali lapar dan haus.”

Aku bermimpi bertemu Rasul dan memohon kepada beliau untuk memberiku nasihat, dan beliau menjawab: “Tahanlah lidahmu dan indera-inderamu.” Menahan indera-indera adalah mujahadat yang sempurna, karena semua macam pengetahuan diperoleh melalui pancaindera: penglihatan, pendengaran, pencecapan, penciuman, dan perabaan. Empat dari indera-indera itu mempunyai suatu locus (tempat) yang khusus, tetapi yang kelima, yakni perabaan, tersebar ke seluruh tubuh. Segala sesuatu yang diketahui manusia melewati lima pintu ini, kecuali pengetahuan intuitif dan ilham Tuhan, dan pada masing-masing indera terdapat kesucian dan ketidaksucian. Karena, sebagaimana mereka terbuka bagi pengetahuan, akal, dan ruh, demikian pula mereka terbuka bagi imajinasi dan hawa nafsu yang merupakan organ-organ yang berperan dalam ketaatan dan dosa dan berperan dalam kebahagiaan dan penderitaan. Karena itu, perlu bagi orang yang melakukan puasa untuk memenjarakan semua indera itu agar mereka bisa berpaling, dari ketidaktaatan ke ketaatan. Berpantang hanya dari makanan dan minuman adalah permainan anak-anak. Orang harus berpantang dari kesenangan-kesenangan yang tidak berguna dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan, bukan dari makan makanan yang halal. Aku heran pada orang-orang yang mengatakan bahwa mereka melakukan puasa sunnah namun mereka tidak mampu melaksanakan tugas yang diwajibkan. Tidak berbuat dosa itu adalah wajib, sementara berpuasa terus-menerus itu adalah sunnah rasul (yang bisa dilaksanakan atau ditinggalkan). Bilamana seseorang dijaga oleh Tuhan dari dosa, semua perikeadaannya adalah puasa.

Diriwayatkan oleh Abu Thalhah Al-Maliki bahwa Sahl bin ‘Abdallah Al-Tustari berpuasa pada hari kelahirannya dan juga pada hari kematiannya, karena dia dilahirkan sebelum tengah hari dan tidak menyusu hingga waktu shalat maghrib, dan pada hari kematiannya dia sedang melakukan puasa. Tetapi, berpuasa terus-menerus (ruza-i wishal) dilarang oleh Rasulullah saw., karena ketika beliau berpuasa terus-menerus, dan Sahabat-sahabatnya meniru beliau dalam hal itu, beliau melarang mereka seraya mengatakan: “Aku tidak seperti salah seorang di antara kalian. Kulalui malam bersama Tuhanku, yang memberiku makanan dan minuman.” Orang-orang yang melakukan mujahadat menyatakan bahwa larangan ini adalah suatu tindakan memberi hati, bukanlah suatu keputusan yang menyatakan bahwa puasa-puasa semacam itu diharamkan, dan yang lain menganggap puasa-puasa semacam itu sebagai bertentangan dengan Sunnah, tetapi fakta menunjukkan bahwa terus-menerus itu (wishal) tidak mungkin, karena puasa di siang hari dipotong oleh malam hari atau, setidak-tidaknya, tidak sampai melebihi periode tertentu. Diriwayatkan bahwa Sahl bin ‘Abdallah Al-Tustari terbiasa makan hanya sekali dalam lima belas hari, dan bilamana bulan Ramadhan tiba ia tidak makan apa-apa hingga Hari Raya, dan melakukan shalat empat ratus rakaat setiap malam. Ini melampaui batas kemampuan manusia, dan tidak bisa dipenuhi oleh seseorang tanpa bantuan Ilahi, yang hal itu sendiri menjadi makanannya. Semua tahu bahwa Syaikh Abu Nashr Sarraj,2 pengarang Kitab Al-Luma’,3 yang dijuluki Meraknya Kaum Fakir (Tha’us Al-Fuqara), pergi ke Baghdad pada bulan Ramadhan, dan diberi sebuah kamar pribadi di dalam masjid Syuniziyah, dan ditunjuk untuk memimpin darwisy-darwisy sampai Hari Raya Idul Fitri. Selama shalat-shalat malam Ramadhan (tarawih) ia membaca seluruh ayat Al-Quran sebanyak lima kali. Setiap malam seorang pelayan membawakan sepotong roti ke kamarnya. Ketika ia meninggalkan tempat itu, pada Hari Raya Idul Fitri, pelayan itu mendapati semua roti yang jumlahnya tiga puluh potong itu tidak disentuhnya. ‘Ali bin Bakkar meriwayatkan bahwa Hafsh Mishshisi tidak makan apa-apa di bulan Ramadhan kecuali pada hari kelima belas bulan itu. Kita tahu bahwa Ibrahim bin Adham berpuasa dari awal hingga akhir Ramadhan, dan, meskipun pada saat itu bulan Tammuz (Juli), bekerja setiap hari sebagai pemanen dan memberikan upahnya kepada darwisy-darwisy, dan bershalat dari mulai malam tiba hingga matahari terbit. Mereka memperhatikannya dari dekat dan melihat bahwa dia tidak tidur dan tidak makan. Dikatakan bahwa Syaikh Abu ‘Abdallah Khafif selama hidupnya melakukan empat puluh puasa yang tidak terputus-putus dalam empat puluh hari, dan aku pernah berjumpa dengan seorang tua yang terbiasa setiap tahunnya melakukan dua puasa dalam empat puluh hari di padang pasir. Aku hadir di ranjang-kematian Danisymand Abu Muhammad Banghari. Ia tidak merasakan makanan selama delapan puluh hari dan tidak pernah meninggalkan shalat berjamaah sama sekali. Di Merw, ada dua orang pembimbing ruhani, yang seorang bernama Mas’ud dan lainnya adalah Syaikh Abu ‘Ali Siyah. Mas’ud mengirim pesan kepada Abu ‘Ali, katanya: “Berapa lama kita akan membuat pretensi-pretensi hampa? Baik, marilah kita berpuasa empat puluh hari.” Abu ‘Ali menjawab: “Tidak. Marilah kita makan tiga kali sehari dan hanya membutuhkan satu kali penyucian selama empat puluh hari.” Kesulitan-kesulitan dari persoalan ini belum tersingkirkan. Orang-orang bodoh menyimpulkan bahwa terus-menerus dalam puasa itu mungkin, sementara para dokter menyatakan bahwa teori semacam itu tidak berdasar sama sekali. Aku kini akan menerangkan masalah ini secara lengkap.

Berpuasa terus-menerus, tanpa melanggar perintah Tuhan, adalah suatu karamah. Karamah memiliki aplikasi khusus, bukan umum. Jika karamah dianugerahkan kepada semua orang, iman akan menjadi suatu tindak keharusan (jabr) dan ahli makrifat tidak akan diberi ganjaran atas makrifatnya. Rasul telah menampilkan mukjizat-mukjizat dan karenanya mengungkapkan bahwa beliau berpuasa terus-menerus. Tetapi beliau melarang wali-wali (ahl-i karamat) mengungkapkannya karena karamah melibatkan kerahasiaan, sementara mukjizat melibatkan pengungkapan rahasia. Inilah perbedaan yang jelas antara keajaiban-keajaiban yang dilakukan oleh Rasul-rasul (mukjizat) dan yang dilakukan oleh wali-wali (karamah), dan akan memadai bagi seseorang yang mendapatkan petunjuk Tuhan. Empat puluh hari puasa (chilla) yang dilakukan wali-wali berasal dari puasa Musa (QS 7:142). Bilamana wali-wali ingin mendengar kata-kata Tuhan secara spiritual, mereka berpuasa selama empat puluh hari. Sesudah tiga puluh hari berlalu, mereka menggosok gigi mereka. Kemudian mereka berpuasa sepuluh hari lagi, dan Tuhan berbicara kepada hati mereka, karena apa saja yang nabi-nabi alami secara terbuka, wali-wali bisa mengalaminya secara diam-diam. Nah, mendengar kata Tuhan bertentangan dengan kelanggengan temperamen alamiah. Karenanya, empat kapasitas untuk merasa senang harus dilepaskan dari makanan dan minuman selama empat puluh hari supaya mereka bisa ditundukkan sepenuhnya, dan agar bisa terwujud kesucian cinta dan kemuliaan ruhani.

Lapar dan Segala yang Berhubungan dengannya

Lapar mempertajam kecerdasan dan meningkatkan ,pikiran dan kesehatan. Rasul bersabda: “Buatlah perut-perutmu lapar dan hati-hatimu haus dan badan-badanmu telanjang, mudah-mudahan hati kalian bisa melihat Allah di dunia ini.” Meskipun lapar adalah penderitaan bagi badan, ia menyinari hati dan membersihkan jiwa, dan mengantarkan ruh kepada Tuhan. Makan sekenyang-kenyangnya adalah suatu perbuatan layak bagi seekor binatang. Orang yang membina alam ruhaninya melalui lapar, dengan tujuan mengabdikan diri sepenuhnya kepada Tuhan dan melepaskan dirinya dari ikatan-ikatan dunia, derajatnya tidak sama dengan orang yang membina badannya dengan cara makan sekenyang-kenyangnya, dan menghamba kepada hawa nafsunya. “Orang-orang pada zaman dulu makan untuk hidup, tapi engkau hidup untuk makan.” Karena secuil makanan, Adam jatuh dari surga dan dibuang jauh dari kedekatan Allah.

Ia yang laparnya terpaksa bukanlah lapar yang sebenarnya, karena orang yang ingin makan sesudah Tuhan menetapkan sebaliknya ialah sebenar-benarnya makan. Faedah lapar itu milik orang yang berpantang dari makan, bukan orang yang dicegah dari makan. Kattani4 mengatakan: “Pemula hanya akan tidur bilamana ia dikuasai rasa kantuk, dan hanya berbicara bilamana ia harus berbicara, dan hanya makan bila ia benar-benar lapar.” Menurut sebagian orang, lapar (faqa) melibatkan keberpantangan dari makanan selama dua hari dua malam. Yang lain mengatakan tiga hari tiga malam, atau seminggu, atau empat puluh hari, karena mistikus sejati percaya bahwa orang tulus dan benar (shadiq) hanya sekali lapar dalam empat puluh hari. Rasa laparnya hanyalah membantu menjaganya untuk tetap hidup, dan semua rasa lapar selain itu adalah naluri alamiah dan kesia-siaan. Ketahuilah bahwa semua pembuluh darah dalam tubuh ahli makrifat adalah bukti-bukti rahasia-rahasia Ilahi, dan kalbu-kalbu mereka ditempati oleh penglihatan-penglihatan akan Tuhan Yang Mahatinggi. Kalbu-kalbu mereka adalah pintu-pintu yang terbuka dalam dada-dada mereka, dan pada pintu-pintu inilah berada akal dan hawa nafsu. Akal didukung oleh ruh, dan hawa nafsu oleh jiwa rendah. Semakin indera-indera alamiah dimanjakan dengan makanan, bertambah kuatlah jiwa rendah jadinya, dan semakin kuat hawa nafsu menguasai anggota-anggota tubuh. Dan pada setiap pembuluh darah maujudlah tabir (hijabi) yang berbeda. Tetapi, bilamana makanan dicegah dari jiwa rendah, ia lemah, dan akal mendapatkan kekuatan, dan misteri-misteri serta bukti-bukti Ilahi menjadi lebih tampak, hingga, bilamana jiwa rendah tidak mampu bekerja dan hawa nafsu lenyap, setiap keinginan yang sia-sia terhapus dalam manifestasi Kebenaran, dan pencari Tuhan mencapai seluruh keinginannya. Diriwayatkan bahwa Abul ‘Abbas Qashshab mengatakan: “Ketaatanku dan ketidaktaatanku bergantung pada dua potong roti. Bila kumakan, aku menjumpai di dalam diriku bahan setiap dosa, tapi bilamana aku mencegahnya, aku menjumpai di dalam diriku dasar bagi setiap tindak kesalehan.” Buah lapar adalah kontemplasi tentang Tuhan (musyahadat), sedangkan perintisnya adalah penundukan hawa nafsu (mujahadat). Kenyang yang dipadu dengan musyahadat lebih baik daripada lapar yang berpadu dengan mujahadat, karena musyahadat adalah medan-perang manusia, sementara mujahadat adalah tempat bermain anak-anak.•

Catatan Kaki:

  1. Umumnya diucapkan ajzi “Aku memberi ganjaran”, tapi terjemahan Persia, ba-jaza-yi ar. ma-i awlataram, yang artinya sama dengan ana ajza bihi.
  2. Nafahat, No. 353.
  3. “Kecemerlangan-kecemerlangan”. Nafahat menjudulinya.
  4. Nafahat, No. 215.

(sebelum, sesudah)


Kasyful Mahjub - Menyingkap Tabir
Risalah Persia tertua tentang tasawuf
 
oleh Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri
diterjemahkan dari bahasa Inggris (The Kasf Al-Mahjub: The Oldest Persian Treatise on Sufism)
oleh Suwardjo Muthary dan Abdul Hadi W.M.
 
Penerbit Mizan, Khazanah Ilmu-ilmu Islam
Jln. Yodkali No. 16, Bandung 40124.
Telp. (022) 700931 - Fax. (022) 707038
Anggota IKAPI.
Design sampul: Gus Ballon.
Pelaksana: Biro Desain Mizan
 
Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team