Kasyful Mahjub

Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri

Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis


ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

18. Menyingkap Tabir Keempat: Penyucian dari Noda

Setelah iman, hal pertama yang wajib bagi setiap orang adalah penyucian (thaharat) dan pelaksanaan shalat, yakni membersihkan badan dari najis dan kotoran, dan mencuci tiga anggotai badan,1 dan menyapu kepala dengan air sebagai hukum mengaturnya, atau menggunakan pasir kalau tidak ada air atau kalau dalam keadaan sakit. Penyucian. ada dua macam: lahir dan batin. Jadi, shalat: memerlukan penyucian badan, dan makrifat memerlukan penyucian hati.. Kalau dalam kasus pertama air harus bersih, maka dalam kasus, kedua, pengesaan dan keimanan harus suci. Kaum Sufi selalu melakukan penyucian. lahiriah dan pengesaan batiniah. Rasulullah bersabda kepada salah seorang Sahabatnya: “Tetaplah dalam wudhu, sehingga dua malaikat penjaga mencintaimu.” Allah berfirman: “Allah mencintai orang-orang yang; selalu bertobat dan orang-orang yang menyucikan diri mereka” (QS 2: 222). Dan Rasulullah seringkali mengatakan dalam doa-doanya: "Wahai Tuhan, sucikan hatiku dari kemunafikan.” Bahkan menyadari karamah yang dianugerahkan kepada beliau, beliau anggap sebagai mengukuhkan selain Tuhan. Karena dalam pengesaan, mengukuhkan selain Tuhan merupakan kemunafikan. Selama mata seorang murid dikaburkan oleh sebutir zarrah kekeramatan para Syaikh, maka dari sudut kesempurnaan, zarrah itu adalah tabir yang potensial (antara ia dan Tuhan). Karena itulah, Abu Yazid mengatakan: “Kemunafikan ahli makrifat lebih baik daripada ketulusan murid,” yakni yang merupakan maqam bagi pemula adalah tabir bagi ahli keruhanian. Pemula ingin memperoleh karamah, tetapi ahli keruhanian ingin memperoleh Sang Pemberi karamah. Pendeknya, pengukuhan karamah, atau sesuatu yang melibatkan pandangan terhadap selain Allah, menjadi kemunafikan bagi ahlul-haqq (kaum Sufi). Karena itu, yang mudharat bagi wali-wali Allah adalah sarana keselamatan bagi semua pendosa, dan yang mudharat bagi pendosa adalah sarana keselamatan bagi orang kafir. Karena, jika orang kafir tahu, sebagaimana para pendosa tahu, bahwa dosa-dosa mereka tidak disukai Tuhan, mereka semua tentu akan selamat dari kekufuran.

Dan jika para pendosa tahu, sebagaimana wali-wali Allah tahu, bahwa semua tindakan mereka itu cacat, tentu mereka semua akan terselamatkan dari dosa dan disucikan dari ketercemaran. Maka dari itu, penyucian lahir dan batin harus berjalan bersama-sama, Umpamanya, bilamana seseorang membersihkan tangannya, ia harus membersihkan hatinya dari keduniawian, ,dan bilamana ia memasukkan air ke dalam mulutnya, ia harus menyucikan mulutnya dari menyebut selain Allah, dan bilamana ia membersihkan mukanya, ia harus berpaling dari semua yang biasa dialami dan berpaling kepada Tuhan, dan bilamana ia menyapu kepalanya, ia harus menyerahkan semua urusannya kepada Allah, dan bilamana ia membersihkan mukanya, ia tidak boleh memiliki niat untuk berpijak pada sesuatu kecuali yang sesuai dengan perintah Allah. Jadi ia akan disucikan secara ganda.

Dalam semua aturan agama, yang lahiriah dipadukan dengan yang batiniah. Misalnya, dalam iman, pengakuan lisan harus disertai dengan kepercayaan hati. Metode penyucian ruhani ialah merenungkan keburukan dunia ini dan memahami bahwa ia palsu dan cepat sirna, dan mengosongkan hati darinya. Hal ini hanya bisa dicapai dengan mujahadat (menaklukkan hawa nafsu), dan tindak mujahadat yang terpenting ialah melaksanakan peraturan-peraturan disiplin lahiriah (adab-i zhakir) secara terus-menerus dalam keadaan apa pun. Diriwayatkan bahwa Ibrahim Khawwash berkata: “Aku ingin Tuhan memberiku kehidupan yang abadi di dunia ini, supaya, sementara manusia pada umumnya bertambah-tambah kesenangannya kepada dunia dan melupakan Tuhan, aku bisa melaksanakan peraturan-peraturan agama di tengah-tengah pahit-getirnya dunia dan mengingat Allah.” Dan diriwayatkan bahwa Abu Thahir Harami hidup selama empat puluh tahun di Makkah, dan meninggalkan daerah haram (tanah suci) bilamana ia menyucikan dirinya, karena ia tidak mau mengguyurkan air yang ia gunakan untuk tujuan itu pada tanah yang Tuhan sendiri menyebutnya demikian (tanah :Suci). Ketika Ibrahim Khawwash sakit disentri di masjid jami’ di Rayy, dia melakukan enam puluh kali wudhu secara sempurna selama siang dan malam, dan dia mati di dalam air. Abu ‘Ali Rudbari pernah ditimpa pikiran-pikiran bimbang (waswas) dalam penyucian. “Suatu hari,” katanya, “Aku pergi ke laut pada dini hari dan tinggal di situ hingga matahari terbit. Selama waktu itu pikiranku terganggu. Aku berteriak: ‘Wahai Tuhan, sembuhkanlah ruhaniku!’ Sebuah suara menjawab dari laut: ‘Kesehatan terkandung dalam pengetahuan’.” Diriwayatkan bahwa ketika Sufyan Tsawri meninggal dunia, dia menyucikan dirinya enam puluh kali untuk satu kali shalat dan mengatakan: “Aku setidak-tidaknya harus dalam keadaan bersuci diri ketika aku meninggalkan dunia ini.” Mereka meriwayatkan tentang Syibli bahwa pada suatu hari dia menyucikan dirinya dengan niat memasuki masjid. Dia mendengar sebuah seruan: “Engkau telah membersihkan dirimu yang lahiriah, tapi di mana kesucian batinmu?” Dia kembali dan memberikan semua yang dimilikinya, dan selama setahun dia mengenakan tak lebih dari pakaian-pakaian yang diperlukan untuk sembahyang. Kemudian dia mendatangi Junayd, yang mengatakan kepadanya: “Wahai Abu Bakr, merupakan suatu penyucian yang sangat menguntungkan apa yang telah kau lakukan itu; semoga Allah selalu menjaga kesucianmu!” Sesudah itu, Syibli selalu melakukan penyucian. Ketika dia sedang sekarat dan tidak bisa menyucikan dirinya lagi, dia memberikan isyarat kepada salah seorang muridnya agar menyucikannya. Sang murid melakukannya, tapi lupa membuat air mengaliri sela-sela jenggotnya (takhlil-i mahasin). Syibli tidak bisa berbicara. Dia memegang tangan sang murid dan menunjuk kepada jenggotnya, yang dengan demikian penyucian dilaksanakan dengan memadai. Dan juga diriwayatkan bahwa dia berkata: “Bilamana aku melalaikan satu aturan penyucian, keangkuhan yang sia-sia selalu timbul di dalam hatiku.” Dan Abu ‘Yazid berkata: “Bilamana pikiran tentang dunia ini terlintas dalam benakku, aku melakukan penyucian atau wudhu (thaharati). Dan bilamana pikiran tentang akhirat terlintas dalam benakku, aku melakukan penyucian sempurna atau mandi (ghusli).” Karena dunia ini tidak qadim (muhdats), dan hasil dari pemikiran tentangnya adalah ketidak-sucian (hadats), sedangkan akhirat itu adalah tempat ketidakhadiran dan istirahat (ghaybat u aram), dan hasil dari pemikiran tentang itu adalah kecemaran (janabat), maka ketidaksucian (hadats) melibatkan penyucian (wudhu) dan kecemaran melibatkan pembersihan menyeluruh (mandi). Pada suatu hari, Syibli menyucikan dirinya. Ketika dia sampai di pintu masjid, ada suara berbisik di hatinya: “Apakah engkau begitu suci sehingga engkau berani memasuki rumah-Ku?” Ia pun berbalik, tetapi suara itu berkata: “Apakah engkau berpaling dari pintu-Ku? Ke mana engkau akan pergi?” Dia berteriak keras. Suara itu mengatakan: “Apakah engkau mencercaku?” Ia pun berdiri diam. Suara itu mengatakan: “Apakah engkau ingin merasakan siksaan-Ku?” Syibli berseru: “Wahai Tuhan, aku mohon kepada-Mu agar menolongku di hadapan-Mu Sendiri.”

Syaikh-syaikh Sufi telah sepenuhnya membicarakan arti penyucian yang sebenarnya dan telah menganjurkan murid-murid mereka agar tidak henti-hentinya menyucikan diri mereka secara lahir dan batin. Ia yang akan mengabdi kepada Tuhan, harus menyucikan dirinya secara lahiriah dengan air; dan ia yang hendak mendekati Tuhan, harus menyucikan dirinya secara batiniah dengan memohon ampunan dan bertobat. Sekarang aku akan menerangkan prinsip-prinsip bertobat dan akibat-akibatnya.

Prinsip Bertobat dan Akibat-akibatnya

Ketahuilah bahwa bertobat adalah tahapan pertama dari orang-orang yang menempuh jalan menuju Kebenaran (Al-Haqq), seperti halnya penyucian (thaharat) adalah langkah pertama dari orang-orang yang ingin mengabdi kepada Tuhan. Karenanya, Tuhan berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang tulus-tulusnya.”(QS 66:8). Dan Rasul bersabda, “Tidak ada yang Tuhan cintai lebih daripada seorang pemuda yang bertobat.” Beliau mengatakan, “Ia yang bertobat dari dosa seakan-akan ia tidak berdosa.” Kemudian beliau menambahkan, “Bilamana Tuhan mencintai seorang, dosa tidak akan membahayakannya,” yakni ia tidak akan menjadi kafir lantaran dosa, dan imannya tidak akan berkurang. Secara etimologis tobat berarti “kembali”, dan sebenarnya tobat melibatkan keberpalingan dari apa yang Tuhan larang karena takut terhadap larangan Tuhan. Rasul bersabda: “Bertobat adalah tindakan kembali” (al-dam al-tawbat). Sabda ini mengandung tiga macam hal yang ada dalam tobat, yakni, (1) menyesal karena ketidaktaatan, (2) meninggalkan dosa secepatnya, dan (3) bertekad tidak akan melakukan dosa lagi. Sebagaimana bertobat melibatkan tiga persyaratan ini, demikian pula penyesalan (nadamat) bisa disebabkan oleh tiga hal: (1) takut kepada ancaman Tuhan dan merasa sedih karena perbuatan-perbuatan buruk, (2) menginginkan ridha Tuhan dan keyakinan bahwa hal ini tidak bisa diperoleh dengan perbuatan buruk dan ketidaktaatan, dan (3) malu di adapan Tuhan. Dalam kasus pertama, orang yang bertobat adalah ta’ib, dalam kasus kedua, ia adalah munib, dalam kasus ketiga, ia adalah awwab. Begitu pula, tobat mempunyai tiga tahapan, yakni tobat, karena takut kepada hukuman Tuhan; inabat, karena menginginkan ganjaran Tuhan; dan awbat, dimaksudkan untuk mematuhi perintah Tuhan. Tobat adalah tahapan massa mukmin, dan mengandung arti bertobat dari dosa-dosa besar (kabirat);2 dan inabat adalah tahapan para wali dan orang-orang yang diridhai Allah (awliya’ u muqarraban),3 dan awbat adalah tahapan para nabi dan para rasul.4 Tobat adalah berpaling dari dosa-dosa besar ke ketaatan; inabat adalah berpaling dari dosa-dosa kecil ke cinta; dan awbat berpaling dari diri sendiri ke Tuhan. Tobat terjadi karena larangan-larangan Tuhan dan sadarnya hati dari kelalaian.

Ketika seseorang menyadari perbuatan buruknya dan tindakan-tindakan keji, dan ia berusaha membebaskan diri dari keburukan-keburukan itu, maka Tuhan memudahkan baginya untuk bertobat dan membawanya kepada manisnya ketaatan. Menurut pandangan mayoritas kaum Muslim dan semua Syaikh Sufi, seseorang yang bertobat dari satu dosa bisa saja tetap melakukan dosa-dosa yang lain, dan bagaimanapun juga dia menerima pahala dari Tuhan atas tobatnya dia dari dosa yang satu itu. Dan mungkin melalui barakah pahala itu ia akan menampilkan dosa-dosa yang lain. Tetapi sekte Bahsyami5 dari golongan Mu’tazilah beranggapan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa dengan tepat disebut orang yang bertobat kalau ia tidak menghapus semua dosa yang besar. Ini adalah suatu doktrin yang aneh sekali, karena seseorang tidak dihukum karena dosa-dosa yang ia tidak lakukan, tetapi jika ia menghindari jenis dosa, tertentu ia tidak akan takut dihukum lantaran dosa-dosa seperti itu. Akibatnya, ia bertobat. Begitu pula, jika ia melaksanakan tugas-tugas keagamaan tertentu dan melalaikan yang lainnya, ia akan diberi pahala untuk kewajiban-kewajiban yang ia lakukan dan akan dihukum untuk tugas-tugas yang ia abaikan. ‘Selanjutnya, jika seseorang bertobat dari suatu dosa yang ia tidak punya sarana untuk melakukannya pada saat itu,. maka ia bertobat, karena melalui tobat. masa lalunya itu ia telah memperoleh penyesalan (nadamat), yang merupakan bagian mendasar dari tobat, dan pada saat ia memalingkan ,dirinya dari jenis dosa itu dan ia bertekad tidak mengulanginya lagi, meskipun ia mempunyai kekuatan dan sarana untuk berbuat demikian pada saat tertentu di masa mendatang.

Mengenai sifat dan ciri tobat, Syaikh-syaikh Sufi menganut pandangan yang beraneka ragam. Sahl bin ‘Abdalah Al-Tustari dan lainnya percaya bahwa tobat itu adalah bukan melupakan dosa-dosa, tetapi senantiasa menyesali dosa-dosa sehingga walaupun telah berbuat banyak kebajikan, tidak merasa puas lantaran kebajikan itu; karena menyesali suatu tindakan yang buruk itu lebih baik daripada perbuatan-perbuatan baik. Dan orang yang tidak pernah melupakan dosa-dosanya, tidak akan pernah menjadi sombong. Junayd dan yang lainnya mengambil pandangan yang berlawanan, yaitu bahwa tobat itu adalah melupakan dosa. Mereka menyatakan bahwa orang yang bertobat adalah pencinta Tuhan, sedang pencinta Tuhan itu senantiasa berada dalam perenungan tentang Tuhan (musyahadat), dan dalam musyahadat tidak dibenarkan mengenang dosa, karena mengenang dosa adalah tabir antara Tuhan dan orang yang melakukan musyahadat itu. Perselisihan ini juga meliputi perbedaan pandangan mengenai penundukan hawa nafsu (mujahadat) dan perenungan tentang Tuhan (musyahadat), yang pernah dibicarakan dalam uraianku tentang doktrin Sahliyah. Orang-orang yang berpendapat bahwa orang yang bertobat itu bergantung pada diri sendiri, memandang ketidakingatannya kepada dosa sebagai kelalaian. Sedangkan orang-orang yang beranggapan bahwa ia bergantung pada Tuhan, memandang ingatnya dia akan dosa sebagai syirik. Musa, sementara sifat-sifatnya masih ada, berkata, “Aku bertobat kepada-Mu” (QS 7:140), tetapi Rasulullah saw., sementara sifat-sifatnya sirna, bersabda, “Aku tak bisa mengungkapkan pujian kepada-Mu.” Karena orang yang bertobat tidak boleh ingat akan kediriannya sendiri, bagaimana ia akan mengingat dosanya? Sesungguhnya, mengenang dosa adalah dosa, karena dosa adalah saat berpaling dari Tuhan, dan begitu pula mengenangnya atau melupakannya, karena mengenang dan melupakan berkaitan dengan diri. Junayd mengatakan: “Aku telah membaca banyak buku, tetapi aku tidak pernah menjumpai sesuatu yang begitu mengandung ajaran seperti bait puisi ini:

‘Idza qultu ma adznabtu qalat mujibatan
hayatuka dzanbun la yuqasu bihi dzanbu.’

Ketika kukatakan: ‘Apakah dosaku?’ ia (wanita) menjawab: ‘Keberadaanmu adalah dosa yang tidak tertandingi oleh dosa lain’.

Pendeknya, tobat adalah kekuatan Ilahiah, dan dosa adalah tindak badaniah. Bilamana penyesalan (nadamat) memasuki hati, maka badan tidak sanggup mengusirnya. Dan sebagaimana dalam permulaan tidak ada tindakan manusia yang bisa mencegah tobat, demikian pula pada akhirnya tidak ada tindakan manusia yang bisa mempertahankannya. Tuhan telah berfirman: “Dan Dia berpaling (taba) kepadanya (menerima tobat Adam), karena sesungguhnya Dia adalah Penerima tobat (al-tawwab), Maha Penyayang” (QS 2:37). Al-Quran mengandung banyak ayat yang bunyinya demikian, yang sudah begitu terkenal untuk dikutip.

Dosa dan Jenis Tobat

Tobat itu ada tiga macam: (1) dari apa yang salah ke apa yang benar, (2) dari apa yang benar ke apa yang lebih benar, (3) dari kedirian ke Tuhan. Jenis pertama adalah tobatnya orang-orang biasa; jenis kedua adalah tobatnya orang--orang pilihan; dan jenis ketiga tergolong derajat cinta Ilahi (mahabbat). Mengenai orang-orang pilihan, tidaklah mungkin mereka akan bertobat dari dosa. Tidakkah engkau memahami bahwa seluruh dunia merasai menyesal karena kehilangan penglihatan akan Tuhan? Musa menginginkan penglihatan itu dan bertobat (QS 7:140), karena. dia memintanya dengan kemauannya sendiri (ikhtiyar); karena dalam cinta, kemauan pribadi adalah noda. Orang berpikir bahwa dia telah menolak. penglihatan akan Tuhan, namun apa yang dia (Musa) tolak sebenarnya adalah kemauan pribadinya. Mengenai orang-orang yang mencintai Tuhan, mereka bertobat bukan hanya dari ketidak-sempurnaan suatu maqam di bawah maqam yang mereka telah capai, tetapi juga dari kesadaran tentang suatu maqam atau hal apa pun.

Tobat tidak perlu diteruskan setelah benar-benar bertekad tidak akan lagi berbuat dosa. Seorang yang bertobat yang kembali kepada dosa pada pokoknya memperoleh pahala Tuhan bagi tobatnya. Banyak pemula dari sekte ini (kaum Sufi) bertobat, lalu kembali kepada tindakan keji, dan kemudian, akibat teguran, kembali lagi kepada Tuhan. Seorang Syaikh meriwayatkan bahwa dia bertobat tujuh puluh kali dan kembali melakukan dosa pada setiap kesempatan, hingga pada tujuh puluh kali baru dia menjadi teguh hati (istiqamah - penerjemah) Dan Abu ‘Amr bin Nujayd menuturkan kisah berikut: “Ketika sebagai seorang pemula, aku bertobat dalam ruang sidang Abu ‘Utsman Hiri dan tobatku berlangsung untuk beberapa waktu. Kemudian aku jatuh ke dalam dosa dan meninggalkan pembimbing ruhani itu. Dan ketika aku melihatnya dari kejauhan, penyesalanku membuat aku lenyap dari penglihatannya. Suatu hari aku bertemu dengan dia secara tidak disangka-sangka. Dia berkata kepadaku: ‘Wahai Abu ‘Amr, janganlah bergaul dengan musuh-musuhmu jika engkau bukan orang suci (ma’shum), karena musuh akan senang melihat kekeliruan-kekeliruanmu. Jika engkau berdosa, datanglah kepada kami, agar kami bisa menyingkirkan penderitaanmu.’ Begitu mendengar kata-katanya, aku merasa muak dengan dosa, dan aku pun bertobat.” Seseorang, yang telah bertobat dari dosa, kembali lagi berbuat dosa dan kemudian bertobat lagi. “Bagaimana dosa itu akan ada,” katanya, “jika aku sekarang kembali kepada Tuhan?” Suara dari langit menjawab, katanya: “Engkau patuh kepada-Ku dan Aku memberimu pahala, lalu engkau melalaikan-Ku dan Aku merasa kasihan kepadamu; dan jika engkau kembali lagi kepada-Ku. Aku akan menerimamu.”

Dzun Nun Al-Mishri mengatakan: “Orang awam bertobat dari dosa-dosa mereka, tapi orang pilihan bertobat dari kelalaian mereka,” karena orang awam akan ditanya mengenai perbuatan lahiriah mereka, tetapi orang pilihan akan ditanya mengenai sifat hakiki perbuatan mereka. Kelalaian, yang bagi orang awam merupakan kesenangan, adalah tabir bagi orang pilihan. Abu Hafsh Haddad mengatakan: “Manusia tidak berperan apa-apa dalam tobat, karena tobat itu dari Tuhan kepada manusia, bukan dari manusia kepada Tuhan.” Menurut ujaran ini, tobat tidak diupayakan oleh manusia, melainkan merupakan salah satu anugerah Allah, suatu doktrin yang dekat sekali dengan doktrin Junayd. Abul Hasan Busyanji mengatakan: “Bila engkau tidak merasa enak ketika ingat dosa, itulah tobat,” karena mengenang dosa disertai penyesalan atau keinginan (untuk berbuat dosa lagi - penyunting). Orang yang menyesal bahwa ia telah berbuat dosa, adalah orang yang bertobat; sementara orang yang ingin berbuat dosa adalah orang yang berdosa. Dosa itu sebenarnya tidak seburuk menginginkannya, karena tindakan bersifat sementara, tetapi keinginan bersifat abadi. Dzun Nun Al-Mishri mengatakan: “Ada dua jenis tobat, tobat kembali (tawbat al-inabat) dan tobat malu (tawbat al-istihya). Yang pertama adalah tobat lantaran takut akan hukuman Ilahi, yang kedua adalah tobat karena malu akan kasih sayang Ilahi.” Tobat karena takut disebabkan oleh terkuaknya keperkasaan Tuhan, sementara tobat karena malu disebabkan oleh penglihatan akan keindahan Tuhan. Orang yang merasa malu, mabuk kepayang, dan orang yang merasa takut, tenang (tidak mabuk kepayang).•

Catatan Kaki:

  1. Muka, kedua tangan, dan kaki.
  2. Lihat QS 66:8.
  3. Lihat QS 1 :32.
  4. Lihat QS 38:44.
  5. Teks, [Huruf Arab] - Lihat Syahristani, terjemahan Haarbruecker, I, 80.

(sebelum, sesudah)


Kasyful Mahjub - Menyingkap Tabir
Risalah Persia tertua tentang tasawuf
 
oleh Abul-Hasan 'Ali ibn 'Utsman ibn 'Ali Al-Ghazwani Al-Jullabi Al-Hujwiri
diterjemahkan dari bahasa Inggris (The Kasf Al-Mahjub: The Oldest Persian Treatise on Sufism)
oleh Suwardjo Muthary dan Abdul Hadi W.M.
 
Penerbit Mizan, Khazanah Ilmu-ilmu Islam
Jln. Yodkali No. 16, Bandung 40124.
Telp. (022) 700931 - Fax. (022) 707038
Anggota IKAPI.
Design sampul: Gus Ballon.
Pelaksana: Biro Desain Mizan
 
Indeks Islam | Indeks Sufi | Indeks Artikel | Tentang Penulis
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team