|
|
18. Menyingkap Tabir Keempat: Penyucian dari
Noda
Setelah iman, hal pertama yang wajib bagi setiap orang
adalah penyucian (thaharat) dan pelaksanaan shalat,
yakni membersihkan badan dari najis dan kotoran, dan mencuci
tiga anggotai badan,1 dan menyapu kepala dengan
air sebagai hukum mengaturnya, atau menggunakan pasir kalau
tidak ada air atau kalau dalam keadaan sakit. Penyucian. ada
dua macam: lahir dan batin. Jadi, shalat: memerlukan
penyucian badan, dan makrifat memerlukan penyucian hati..
Kalau dalam kasus pertama air harus bersih, maka dalam
kasus, kedua, pengesaan dan keimanan harus suci. Kaum Sufi
selalu melakukan penyucian. lahiriah dan pengesaan batiniah.
Rasulullah bersabda kepada salah seorang Sahabatnya:
Tetaplah dalam wudhu, sehingga dua malaikat penjaga
mencintaimu. Allah berfirman: Allah mencintai
orang-orang yang; selalu bertobat dan orang-orang yang
menyucikan diri mereka (QS 2: 222). Dan Rasulullah
seringkali mengatakan dalam doa-doanya: "Wahai Tuhan,
sucikan hatiku dari kemunafikan. Bahkan menyadari
karamah yang dianugerahkan kepada beliau, beliau anggap
sebagai mengukuhkan selain Tuhan. Karena dalam pengesaan,
mengukuhkan selain Tuhan merupakan kemunafikan. Selama mata
seorang murid dikaburkan oleh sebutir zarrah kekeramatan
para Syaikh, maka dari sudut kesempurnaan, zarrah itu adalah
tabir yang potensial (antara ia dan Tuhan). Karena itulah,
Abu Yazid mengatakan: Kemunafikan ahli makrifat lebih
baik daripada ketulusan murid, yakni yang merupakan
maqam bagi pemula adalah tabir bagi ahli keruhanian. Pemula
ingin memperoleh karamah, tetapi ahli keruhanian ingin
memperoleh Sang Pemberi karamah. Pendeknya, pengukuhan
karamah, atau sesuatu yang melibatkan pandangan terhadap
selain Allah, menjadi kemunafikan bagi ahlul-haqq
(kaum Sufi). Karena itu, yang mudharat bagi wali-wali Allah
adalah sarana keselamatan bagi semua pendosa, dan yang
mudharat bagi pendosa adalah sarana keselamatan bagi orang
kafir. Karena, jika orang kafir tahu, sebagaimana para
pendosa tahu, bahwa dosa-dosa mereka tidak disukai Tuhan,
mereka semua tentu akan selamat dari kekufuran.
Dan jika para pendosa tahu, sebagaimana wali-wali Allah
tahu, bahwa semua tindakan mereka itu cacat, tentu mereka
semua akan terselamatkan dari dosa dan disucikan dari
ketercemaran. Maka dari itu, penyucian lahir dan batin harus
berjalan bersama-sama, Umpamanya, bilamana seseorang
membersihkan tangannya, ia harus membersihkan hatinya dari
keduniawian, ,dan bilamana ia memasukkan air ke dalam
mulutnya, ia harus menyucikan mulutnya dari menyebut selain
Allah, dan bilamana ia membersihkan mukanya, ia harus
berpaling dari semua yang biasa dialami dan berpaling kepada
Tuhan, dan bilamana ia menyapu kepalanya, ia harus
menyerahkan semua urusannya kepada Allah, dan bilamana ia
membersihkan mukanya, ia tidak boleh memiliki niat untuk
berpijak pada sesuatu kecuali yang sesuai dengan perintah
Allah. Jadi ia akan disucikan secara ganda.
Dalam semua aturan agama, yang lahiriah dipadukan dengan
yang batiniah. Misalnya, dalam iman, pengakuan lisan harus
disertai dengan kepercayaan hati. Metode penyucian ruhani
ialah merenungkan keburukan dunia ini dan memahami bahwa ia
palsu dan cepat sirna, dan mengosongkan hati darinya. Hal
ini hanya bisa dicapai dengan mujahadat (menaklukkan hawa
nafsu), dan tindak mujahadat yang terpenting ialah
melaksanakan peraturan-peraturan disiplin lahiriah
(adab-i zhakir) secara terus-menerus dalam keadaan
apa pun. Diriwayatkan bahwa Ibrahim Khawwash berkata:
Aku ingin Tuhan memberiku kehidupan yang abadi di
dunia ini, supaya, sementara manusia pada umumnya
bertambah-tambah kesenangannya kepada dunia dan melupakan
Tuhan, aku bisa melaksanakan peraturan-peraturan agama di
tengah-tengah pahit-getirnya dunia dan mengingat
Allah. Dan diriwayatkan bahwa Abu Thahir Harami hidup
selama empat puluh tahun di Makkah, dan meninggalkan daerah
haram (tanah suci) bilamana ia menyucikan dirinya, karena ia
tidak mau mengguyurkan air yang ia gunakan untuk tujuan itu
pada tanah yang Tuhan sendiri menyebutnya demikian (tanah
:Suci). Ketika Ibrahim Khawwash sakit disentri di masjid
jami di Rayy, dia melakukan enam puluh kali wudhu
secara sempurna selama siang dan malam, dan dia mati di
dalam air. Abu Ali Rudbari pernah ditimpa
pikiran-pikiran bimbang (waswas) dalam penyucian.
Suatu hari, katanya, Aku pergi ke laut
pada dini hari dan tinggal di situ hingga matahari terbit.
Selama waktu itu pikiranku terganggu. Aku berteriak:
Wahai Tuhan, sembuhkanlah ruhaniku! Sebuah suara
menjawab dari laut: Kesehatan terkandung dalam
pengetahuan. Diriwayatkan bahwa ketika Sufyan
Tsawri meninggal dunia, dia menyucikan dirinya enam puluh
kali untuk satu kali shalat dan mengatakan: Aku
setidak-tidaknya harus dalam keadaan bersuci diri ketika aku
meninggalkan dunia ini. Mereka meriwayatkan tentang
Syibli bahwa pada suatu hari dia menyucikan dirinya dengan
niat memasuki masjid. Dia mendengar sebuah seruan:
Engkau telah membersihkan dirimu yang lahiriah, tapi
di mana kesucian batinmu? Dia kembali dan memberikan
semua yang dimilikinya, dan selama setahun dia mengenakan
tak lebih dari pakaian-pakaian yang diperlukan untuk
sembahyang. Kemudian dia mendatangi Junayd, yang mengatakan
kepadanya: Wahai Abu Bakr, merupakan suatu penyucian
yang sangat menguntungkan apa yang telah kau lakukan itu;
semoga Allah selalu menjaga kesucianmu! Sesudah itu,
Syibli selalu melakukan penyucian. Ketika dia sedang sekarat
dan tidak bisa menyucikan dirinya lagi, dia memberikan
isyarat kepada salah seorang muridnya agar menyucikannya.
Sang murid melakukannya, tapi lupa membuat air mengaliri
sela-sela jenggotnya (takhlil-i mahasin). Syibli
tidak bisa berbicara. Dia memegang tangan sang murid dan
menunjuk kepada jenggotnya, yang dengan demikian penyucian
dilaksanakan dengan memadai. Dan juga diriwayatkan bahwa dia
berkata: Bilamana aku melalaikan satu aturan
penyucian, keangkuhan yang sia-sia selalu timbul di dalam
hatiku. Dan Abu Yazid berkata: Bilamana
pikiran tentang dunia ini terlintas dalam benakku, aku
melakukan penyucian atau wudhu (thaharati). Dan
bilamana pikiran tentang akhirat terlintas dalam benakku,
aku melakukan penyucian sempurna atau mandi
(ghusli). Karena dunia ini tidak qadim
(muhdats), dan hasil dari pemikiran tentangnya adalah
ketidak-sucian (hadats), sedangkan akhirat itu adalah
tempat ketidakhadiran dan istirahat (ghaybat u aram),
dan hasil dari pemikiran tentang itu adalah kecemaran
(janabat), maka ketidaksucian (hadats) melibatkan
penyucian (wudhu) dan kecemaran melibatkan
pembersihan menyeluruh (mandi). Pada suatu hari, Syibli
menyucikan dirinya. Ketika dia sampai di pintu masjid, ada
suara berbisik di hatinya: Apakah engkau begitu suci
sehingga engkau berani memasuki rumah-Ku? Ia pun
berbalik, tetapi suara itu berkata: Apakah engkau
berpaling dari pintu-Ku? Ke mana engkau akan pergi?
Dia berteriak keras. Suara itu mengatakan: Apakah
engkau mencercaku? Ia pun berdiri diam. Suara itu
mengatakan: Apakah engkau ingin merasakan
siksaan-Ku? Syibli berseru: Wahai Tuhan, aku
mohon kepada-Mu agar menolongku di hadapan-Mu
Sendiri.
Syaikh-syaikh Sufi telah sepenuhnya membicarakan arti
penyucian yang sebenarnya dan telah menganjurkan murid-murid
mereka agar tidak henti-hentinya menyucikan diri mereka
secara lahir dan batin. Ia yang akan mengabdi kepada Tuhan,
harus menyucikan dirinya secara lahiriah dengan air; dan ia
yang hendak mendekati Tuhan, harus menyucikan dirinya secara
batiniah dengan memohon ampunan dan bertobat. Sekarang aku
akan menerangkan prinsip-prinsip bertobat dan
akibat-akibatnya.
Prinsip Bertobat dan
Akibat-akibatnya
Ketahuilah bahwa bertobat adalah tahapan pertama dari
orang-orang yang menempuh jalan menuju Kebenaran (Al-Haqq),
seperti halnya penyucian (thaharat) adalah langkah pertama
dari orang-orang yang ingin mengabdi kepada Tuhan.
Karenanya, Tuhan berfirman: Wahai orang-orang yang
beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang
tulus-tulusnya.(QS 66:8). Dan Rasul bersabda,
Tidak ada yang Tuhan cintai lebih daripada seorang
pemuda yang bertobat. Beliau mengatakan,
Ia yang bertobat dari dosa seakan-akan ia tidak
berdosa. Kemudian beliau menambahkan, Bilamana
Tuhan mencintai seorang, dosa tidak akan
membahayakannya, yakni ia tidak akan menjadi kafir
lantaran dosa, dan imannya tidak akan berkurang. Secara
etimologis tobat berarti kembali, dan sebenarnya
tobat melibatkan keberpalingan dari apa yang Tuhan larang
karena takut terhadap larangan Tuhan. Rasul bersabda:
Bertobat adalah tindakan kembali (al-dam
al-tawbat). Sabda ini mengandung tiga macam hal yang ada
dalam tobat, yakni, (1) menyesal karena ketidaktaatan,
(2) meninggalkan dosa secepatnya, dan (3) bertekad
tidak akan melakukan dosa lagi. Sebagaimana bertobat
melibatkan tiga persyaratan ini, demikian pula penyesalan
(nadamat) bisa disebabkan oleh tiga hal: (1) takut kepada
ancaman Tuhan dan merasa sedih karena perbuatan-perbuatan
buruk, (2) menginginkan ridha Tuhan dan keyakinan bahwa hal
ini tidak bisa diperoleh dengan perbuatan buruk dan
ketidaktaatan, dan (3) malu di adapan Tuhan. Dalam kasus
pertama, orang yang bertobat adalah taib, dalam kasus
kedua, ia adalah munib, dalam kasus ketiga, ia adalah awwab.
Begitu pula, tobat mempunyai tiga tahapan, yakni tobat,
karena takut kepada hukuman Tuhan; inabat, karena
menginginkan ganjaran Tuhan; dan awbat, dimaksudkan untuk
mematuhi perintah Tuhan. Tobat adalah tahapan massa mukmin,
dan mengandung arti bertobat dari dosa-dosa besar
(kabirat);2 dan inabat adalah tahapan para
wali dan orang-orang yang diridhai Allah (awliya u
muqarraban),3 dan awbat adalah tahapan para
nabi dan para rasul.4 Tobat adalah berpaling dari
dosa-dosa besar ke ketaatan; inabat adalah berpaling dari
dosa-dosa kecil ke cinta; dan awbat berpaling dari diri
sendiri ke Tuhan. Tobat terjadi karena larangan-larangan
Tuhan dan sadarnya hati dari kelalaian.
Ketika seseorang menyadari perbuatan buruknya dan
tindakan-tindakan keji, dan ia berusaha membebaskan diri
dari keburukan-keburukan itu, maka Tuhan memudahkan baginya
untuk bertobat dan membawanya kepada manisnya ketaatan.
Menurut pandangan mayoritas kaum Muslim dan semua Syaikh
Sufi, seseorang yang bertobat dari satu dosa bisa saja tetap
melakukan dosa-dosa yang lain, dan bagaimanapun juga dia
menerima pahala dari Tuhan atas tobatnya dia dari dosa yang
satu itu. Dan mungkin melalui barakah pahala itu ia akan
menampilkan dosa-dosa yang lain. Tetapi sekte Bahsyami5 dari
golongan Mutazilah beranggapan bahwa tidak ada seorang
pun yang bisa dengan tepat disebut orang yang bertobat kalau
ia tidak menghapus semua dosa yang besar. Ini adalah suatu
doktrin yang aneh sekali, karena seseorang tidak dihukum
karena dosa-dosa yang ia tidak lakukan, tetapi jika ia
menghindari jenis dosa, tertentu ia tidak akan takut dihukum
lantaran dosa-dosa seperti itu. Akibatnya, ia bertobat.
Begitu pula, jika ia melaksanakan tugas-tugas keagamaan
tertentu dan melalaikan yang lainnya, ia akan diberi pahala
untuk kewajiban-kewajiban yang ia lakukan dan akan dihukum
untuk tugas-tugas yang ia abaikan. Selanjutnya, jika
seseorang bertobat dari suatu dosa yang ia tidak punya
sarana untuk melakukannya pada saat itu,. maka ia bertobat,
karena melalui tobat. masa lalunya itu ia telah memperoleh
penyesalan (nadamat), yang merupakan bagian mendasar
dari tobat, dan pada saat ia memalingkan ,dirinya dari jenis
dosa itu dan ia bertekad tidak mengulanginya lagi, meskipun
ia mempunyai kekuatan dan sarana untuk berbuat demikian pada
saat tertentu di masa mendatang.
Mengenai sifat dan ciri tobat, Syaikh-syaikh Sufi
menganut pandangan yang beraneka ragam. Sahl bin
Abdalah Al-Tustari dan lainnya percaya bahwa tobat itu
adalah bukan melupakan dosa-dosa, tetapi senantiasa
menyesali dosa-dosa sehingga walaupun telah berbuat banyak
kebajikan, tidak merasa puas lantaran kebajikan itu; karena
menyesali suatu tindakan yang buruk itu lebih baik daripada
perbuatan-perbuatan baik. Dan orang yang tidak pernah
melupakan dosa-dosanya, tidak akan pernah menjadi sombong.
Junayd dan yang lainnya mengambil pandangan yang berlawanan,
yaitu bahwa tobat itu adalah melupakan dosa. Mereka
menyatakan bahwa orang yang bertobat adalah pencinta Tuhan,
sedang pencinta Tuhan itu senantiasa berada dalam perenungan
tentang Tuhan (musyahadat), dan dalam
musyahadat tidak dibenarkan mengenang dosa, karena
mengenang dosa adalah tabir antara Tuhan dan orang yang
melakukan musyahadat itu. Perselisihan ini juga
meliputi perbedaan pandangan mengenai penundukan hawa nafsu
(mujahadat) dan perenungan tentang Tuhan
(musyahadat), yang pernah dibicarakan dalam uraianku
tentang doktrin Sahliyah. Orang-orang yang berpendapat bahwa
orang yang bertobat itu bergantung pada diri sendiri,
memandang ketidakingatannya kepada dosa sebagai kelalaian.
Sedangkan orang-orang yang beranggapan bahwa ia bergantung
pada Tuhan, memandang ingatnya dia akan dosa sebagai syirik.
Musa, sementara sifat-sifatnya masih ada, berkata,
Aku bertobat kepada-Mu (QS 7:140), tetapi
Rasulullah saw., sementara sifat-sifatnya sirna, bersabda,
Aku tak bisa mengungkapkan pujian kepada-Mu.
Karena orang yang bertobat tidak boleh ingat akan
kediriannya sendiri, bagaimana ia akan mengingat dosanya?
Sesungguhnya, mengenang dosa adalah dosa, karena dosa adalah
saat berpaling dari Tuhan, dan begitu pula mengenangnya atau
melupakannya, karena mengenang dan melupakan berkaitan
dengan diri. Junayd mengatakan: Aku telah membaca
banyak buku, tetapi aku tidak pernah menjumpai sesuatu yang
begitu mengandung ajaran seperti bait puisi ini:
- Idza qultu ma adznabtu qalat mujibatan
- hayatuka dzanbun la yuqasu bihi dzanbu.
Ketika kukatakan: Apakah dosaku? ia (wanita)
menjawab: Keberadaanmu adalah dosa yang tidak
tertandingi oleh dosa lain.
Pendeknya, tobat adalah kekuatan Ilahiah, dan dosa adalah
tindak badaniah. Bilamana penyesalan (nadamat)
memasuki hati, maka badan tidak sanggup mengusirnya. Dan
sebagaimana dalam permulaan tidak ada tindakan manusia yang
bisa mencegah tobat, demikian pula pada akhirnya tidak ada
tindakan manusia yang bisa mempertahankannya. Tuhan telah
berfirman: Dan Dia berpaling (taba) kepadanya
(menerima tobat Adam), karena sesungguhnya Dia adalah
Penerima tobat (al-tawwab), Maha Penyayang (QS 2:37).
Al-Quran mengandung banyak ayat yang bunyinya demikian, yang
sudah begitu terkenal untuk dikutip.
Dosa dan Jenis Tobat
Tobat itu ada tiga macam: (1) dari apa yang salah ke
apa yang benar, (2) dari apa yang benar ke apa yang
lebih benar, (3) dari kedirian ke Tuhan. Jenis pertama
adalah tobatnya orang-orang biasa; jenis kedua adalah
tobatnya orang--orang pilihan; dan jenis ketiga tergolong
derajat cinta Ilahi (mahabbat). Mengenai orang-orang
pilihan, tidaklah mungkin mereka akan bertobat dari dosa.
Tidakkah engkau memahami bahwa seluruh dunia merasai
menyesal karena kehilangan penglihatan akan Tuhan? Musa
menginginkan penglihatan itu dan bertobat (QS 7:140),
karena. dia memintanya dengan kemauannya sendiri (ikhtiyar);
karena dalam cinta, kemauan pribadi adalah noda. Orang
berpikir bahwa dia telah menolak. penglihatan akan Tuhan,
namun apa yang dia (Musa) tolak sebenarnya adalah kemauan
pribadinya. Mengenai orang-orang yang mencintai Tuhan,
mereka bertobat bukan hanya dari ketidak-sempurnaan suatu
maqam di bawah maqam yang mereka telah capai, tetapi juga
dari kesadaran tentang suatu maqam atau hal apa pun.
Tobat tidak perlu diteruskan setelah benar-benar bertekad
tidak akan lagi berbuat dosa. Seorang yang bertobat yang
kembali kepada dosa pada pokoknya memperoleh pahala Tuhan
bagi tobatnya. Banyak pemula dari sekte ini (kaum Sufi)
bertobat, lalu kembali kepada tindakan keji, dan kemudian,
akibat teguran, kembali lagi kepada Tuhan. Seorang Syaikh
meriwayatkan bahwa dia bertobat tujuh puluh kali dan kembali
melakukan dosa pada setiap kesempatan, hingga pada tujuh
puluh kali baru dia menjadi teguh hati (istiqamah -
penerjemah) Dan Abu Amr bin Nujayd menuturkan kisah
berikut: Ketika sebagai seorang pemula, aku bertobat
dalam ruang sidang Abu Utsman Hiri dan tobatku
berlangsung untuk beberapa waktu. Kemudian aku jatuh ke
dalam dosa dan meninggalkan pembimbing ruhani itu. Dan
ketika aku melihatnya dari kejauhan, penyesalanku membuat
aku lenyap dari penglihatannya. Suatu hari aku bertemu
dengan dia secara tidak disangka-sangka. Dia berkata
kepadaku: Wahai Abu Amr, janganlah bergaul
dengan musuh-musuhmu jika engkau bukan orang suci
(mashum), karena musuh akan senang melihat
kekeliruan-kekeliruanmu. Jika engkau berdosa, datanglah
kepada kami, agar kami bisa menyingkirkan
penderitaanmu. Begitu mendengar kata-katanya, aku
merasa muak dengan dosa, dan aku pun bertobat.
Seseorang, yang telah bertobat dari dosa, kembali lagi
berbuat dosa dan kemudian bertobat lagi. Bagaimana
dosa itu akan ada, katanya, jika aku sekarang
kembali kepada Tuhan? Suara dari langit menjawab,
katanya: Engkau patuh kepada-Ku dan Aku memberimu
pahala, lalu engkau melalaikan-Ku dan Aku merasa kasihan
kepadamu; dan jika engkau kembali lagi kepada-Ku. Aku akan
menerimamu.
Dzun Nun Al-Mishri mengatakan: Orang awam bertobat
dari dosa-dosa mereka, tapi orang pilihan bertobat dari
kelalaian mereka, karena orang awam akan ditanya
mengenai perbuatan lahiriah mereka, tetapi orang pilihan
akan ditanya mengenai sifat hakiki perbuatan mereka.
Kelalaian, yang bagi orang awam merupakan kesenangan, adalah
tabir bagi orang pilihan. Abu Hafsh Haddad mengatakan:
Manusia tidak berperan apa-apa dalam tobat, karena
tobat itu dari Tuhan kepada manusia, bukan dari manusia
kepada Tuhan. Menurut ujaran ini, tobat tidak
diupayakan oleh manusia, melainkan merupakan salah satu
anugerah Allah, suatu doktrin yang dekat sekali dengan
doktrin Junayd. Abul Hasan Busyanji mengatakan: Bila
engkau tidak merasa enak ketika ingat dosa, itulah
tobat, karena mengenang dosa disertai penyesalan atau
keinginan (untuk berbuat dosa lagi - penyunting). Orang yang
menyesal bahwa ia telah berbuat dosa, adalah orang yang
bertobat; sementara orang yang ingin berbuat dosa adalah
orang yang berdosa. Dosa itu sebenarnya tidak seburuk
menginginkannya, karena tindakan bersifat sementara, tetapi
keinginan bersifat abadi. Dzun Nun Al-Mishri mengatakan:
Ada dua jenis tobat, tobat kembali (tawbat al-inabat)
dan tobat malu (tawbat al-istihya). Yang pertama adalah
tobat lantaran takut akan hukuman Ilahi, yang kedua adalah
tobat karena malu akan kasih sayang Ilahi. Tobat
karena takut disebabkan oleh terkuaknya keperkasaan Tuhan,
sementara tobat karena malu disebabkan oleh penglihatan akan
keindahan Tuhan. Orang yang merasa malu, mabuk kepayang, dan
orang yang merasa takut, tenang (tidak mabuk
kepayang).
Catatan Kaki:
- Muka, kedua tangan, dan kaki.
- Lihat QS 66:8.
- Lihat QS 1 :32.
- Lihat QS 38:44.
- Teks, [Huruf Arab] - Lihat
Syahristani, terjemahan Haarbruecker, I, 80.
|