|
||
|
|
MUHAMMAD dan kaum Muslimin kembali lagi dari Hudaibiya menuju Medinah, setelah tiga minggu persetujuan antara mereka dengan Quraisy itu selesai - yaitu persetujuan yang menyatakan bahwa untuk tahun ini mereka tidak akan masuk Mekah, dan baru tahun berikutnya mereka boleh masuk. Mereka kembali dengan membawa suatu perasaan dalam hati. Ada sebagian mereka yang masih beranggapan bahwa isi persetujuan itu tidak sesuai dengan harga diri kaum Muslimin, sampai akhirnya datang Surah al-Fath sementara mereka sedang dalam perjalanan itu dan Nabi pun telah pula membacakannya kepada mereka. Sekarang yang menjadi pikiran Muhammad selama tinggal di Hudaibiya dan setelah kembali pulang, ialah apa yang harus dilakukannya dalam menambah ketabahan hati sahabat-sahabatnya disamping memperluas penyebaran dakwah. Akhirnya ia berpendapat akan mengutus orang-orang kepada Heraklius, Kisra, Muqauqis1, Najasyi (Negus) di Abisinia, kepada Harith al-Ghassani dan kepada penguasa Kisra di Yaman. Bersamaan dengan itu dianggap perlu sekali menumpas samasekali kekuasaan Yahudi dari seluruh jazirah Arab.
Pada waktu itu ajaran Islam sebenarnya sudah mencapai kematangannya, sehingga ia menjadi suatu agama untuk seluruh umat manusia, yang tidak lagi terbatas hanya pada masalah tauhid serta segala konsekwensinya seperti dalam masalah-masalah ibadat' tetapi juga sudah meluas dan meliputi segala macam kehidupan sosial. Hal ini sesuai dengan kebesaran konsep tauhid itu dan membuat pembawanya dapat mencapai kematangan hidup insani serta terlaksananya cita-cita hidup yang lebih tinggi. Oleh karena itu turunlah peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah-masalah kemasyarakatan.
Penulis-penulis riwayat hidup Nabi berbeda pendapat mengenai kapan diturunkannya larangan khamr (minuman keras). Ada yang mengatakan dalam tahun ke empat Hijrah. Tetapi sebagian besar mengatakan dalam masa Hudaibiya. Idea larangan khamr ini sosial sifatnya, yang tak ada hubungannya dengan tauhid dari segi tauhid an sich. Bukti yang lebih jelas dalam hal ini ialah, bahwa larangan itu disebutkan dalam Qur'an baru sekitar duapuluh tahun kemudian setelah kerasulan Nabi, dan selama itu pula Muslimin tetap minum khamr sampai datangnya larangan. Dan bukti yang lebih jelas lagi dalam hal ini ialah, bahwa larangan itu tidak sekaligus turunnya, melainkan berangsur-angsur sehingga kaum Muslimin dapat mengurangi kebiasaan itu sedikit demi sedikit. Bilamana larangan itu kemudian datang, maka mereka pun berhenti minum. Dalam suatu sumber tentang Umar bin'l-Khattab disebutkan, bahwa ketika ia bertanya tentang khamr itu ia berkata: "Ya Allah, berikanlah penjelasannya kepada kami." Lalu turun ayat ini:
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, dalam keduanya itu terdapat dosa besar dan juga banyak manfaatnya buat manusia, tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya." (Qur'an, 2: 219)
Oleh karena sesudah turunnya ayat ini kaum Muslimin belum juga mau berhenti, bahkan dari mereka ada yang sepanjang malam minum sampai berlimpah-limpah, sehingga bila mereka pergi sembahyang sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca, kembali lagi Umar berkata: "Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta," maka turun ayat ini:
"Orang-orang yang beriman. Janganlah kamu melakukan sembahyang sementara kamu dalam keadaan mabuk supaya kamu ketahui apa yang kamu baca." (Qur'an, 4: 43)
Pada waktu itu muazzin Rasul pada waktu sembahyang berseru:
"Orang yang mabuk jangan ikut sembahyang!"
Sekalipun yang demikian ini membawa akibat berkurangnya minuman itu dan dari segi ini pula pengaruhnya cukup besar, sehingga sudah banyak dari mereka itu yang mengurangi minuman khamr sedapat mungkin, namun beberapa waktu kemudian kembali Umar berkata lagi:
"Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, jelaskan dengan tegas, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta." Sebenarnya tepat sekali Umar berkata begitu, mengingat orang-orang Arab - termasuk juga kaum Musliminnya - dengan minuman demikian itu mereka jadi kacau, saling bertengkar, saling menarik janggut dan saling memukul kepala satu sama lain.
Pernah ada orang dari kalangan mereka itu mengadakan pesta makan minum. Setelah mereka dalam keadaan mabuk, pihak Muhajirin dan Anshar mulai saling adu mulut. Yang satu menunjukkan sikap fanatiknya kepada Muhajirin sedang yang fanatik kepada Anshar mengambil sebatang tulang kepala unta yang mereka makan lalu dipukulkan kehidung salah seorang Muhajirin. Ada lagi dua kelompok suku sedang mabuk-mabuk. Mereka saling bertengkar, lalu saling bertikaman. Diantara mereka timbul rasa benci-membenci, sedang sebelum itu hubungan mereka hidup rukun dan saling cinta-mencintai. Ketika itulah firman Tuhan ini turun:
"Orang-orang yang beriman! Bahwasanya khamr, perjudian, berhala, mengadu nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Hindarilah itu supaya kamu beruntung. Tentu setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di kalangan kamu dengan jalan khamr dan perjudian itu, merintangi kamu dari mengingat Allah dan dari sembahyang. Maka maukah kamu menghentikan?" (Qur'an, 5 90-91)
Ketika ada pelarangan khamr, waktu itu Anas yang bertugas sebagai pelayan. Setelah didengarnya ada orang yang menyerukan bahwa minuman itu dilarang, cepat-cepat cairan itu dibuangnya. Tetapi ada orang-orang yang bagi mereka soal larangan ini belum jelas, mereka berkata: mungkinkah khamr itu keji padahal sudah di perut si anu dan si fulan, yang sudah terbunuh dalam perang Uhud, juga dalam perut si anu dan si anu yang terbunuh dalam perang Badr? Maka firman Tuhan ini turun:
"Tiada berdosa orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik, karena makanan yang telah mereka makan dahulu, asal saja mereka tetap memelihara diri dari kejahatan, tetap beriman dan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik. Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman kemudian bertakwa dan berbuat kebaikan. Tuhan menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan." (Qur'an, 5: 93)
Segala perhuatan baik dan kasih sayang yang dianjurkan Islam, mengajak orang selalu melakukan amal kebaikan, latihan jiwa dan watak yang terdapat dalam ibadat, fungsi ruku' dan sujud dalam sembahyang yang telah mcnghapuskan kecongkakan hati, semua itu merupakan pelengkapan yang wajar terhadap agama-agama yang sebelumnya dan yang menyebabkan ajaran ini tertuju kepada semua umat manusia.
Pada waktu itu Heraklius dan Kisra masing-masing sebagai kepala kerajaan Rumawi dan Persia, dua buah kerajaan yang terkuat pada zamannya merupakan dua orang yang telah menentukan jalannya politik dunia serta nasib seluruh penduduknya. Perang antara dua kerajaan ini berkecamuk dengan kemenangan yang selalu silih berganti seperti yang sudah kita lihat. Pada mulanya Persia adalah pihak yang menang. Ia menguasai Palestina dan Mesir, menaklukkan Bait'l-Maqdis (Yerusalem) dan berhasil membawa Salib Besar (The True Cross). Kemudian giliran Persia mengalami kekalahan lagi. Panji-panji Bizantium kembali berkibar lagi di Mesir, di Suria dan di Palestina, dan Heraklius berhasil mengen-balikan salib itu - setelah ia bernadar - bahwa kalau ia telah mencapai kemenangan, ia akan berziarah ke Yerusalem dengan berjalan kaki dan mengembalikan salib ke tempatnya.
Kalau saja orang ingat akan kedudukan kedua kerajaan itu, orang akan dapat mengira-ngirakan betapa besarnya dua nama itu telah dapat menimbulkan kegentaran dan ketakutan dalam hati. Tiada sebuah kerajaan pun yang pernah berpikir hendak melawannya. Yang terlintas dalam pikiran orang ialah hendak membina persahabatan dengan kedua kerajaan itu. Kalau kerajaan-kerajaan dunia yang terkenal pada waktu itu sudah begitu semua keadaannya, maka tidak aneh bila negeri-negeri Arab itu pun akan demikian pula. Yaman dan Irak waktu itu di bawah pengaruh Persia, sedang Mesir sampai ke Syam di bawah pengaruh Heraklius. Pada waktu itu Hijaz dan seluruh semenanjung jazirah terkurung dalam lingkaran pengaruh kedua kemaharajaan itu. Kehidupan orang Arab pada masa itu hanya tergantung pada soal perdagangan dengan Yaman dan Syam. Dalam hal ini perlu sekali mereka mengambil hati Kisra dan Heraklius supaya kekuasaan kedua kerajaan itu jangan sampai merusak perdagangan mereka. Di samping itu kehidupan orang-orang Arab itu tidak lebih daripada kabilah-kabilah, yang dalam bermusuhan, kadang keras, kadang lunak. Tak ada sesuatu ikatan diantara mereka yang akan merupakan suatu kesatuan politik, yang akan dapat mereka pikirkan dalam menghadapi pengaruh kedua kerajaan raksasa itu.
Oleh karena itu mengherankan sekali jika pada waktu itu Muhammad berpikir hendak mengirimkan utusan-utusannya kepada kedua penguasa besar itu - juga kepada Ghassan. Yaman, Mesir dan Abisinia. Diajaknya mereka itu meinganut agamanya, tanpa ia merasa kuatir akan segala akibat yang mungkin timbul karena tindakannya itu, dan yang mungkin juga akan dapat membawa seluruh negeri Arab itu tunduk dibawah cengkeraman Persia dan Bizantium.
Akan tetapi kenyataannya Muhammad tidak ragu-ragu mengajak semua raja-raja itu menganut agama yang benar. Bahkan pada suatu hari ia pergi menemui sahabat-sahabatnya dan berkata:
"Saudara-saudara. Tuhan mengutus saya adalah sebagai rahmat kepada seluruh umat manusia. Janganlah saudara-saudara berselisih pendapat tentang saya, seperti kaum Hawariyun (pengikut-pengikut Almasih) tentang Isa anak Mariam."
"Rasulullah," kata sahabat-sahabatnya. "Bagaimana pengikut-pengikut Isa itu berselisih pendapat?"
"Ia mengajak mereka kepada apa yang seperti saya ajak saudara-saudara. Orang yang diutusnya ke tempat yang dekat, orang itu menerima dan dengan senang hati. Tetapi orang yang diutusnya ke tempat yang jauh, muka orang itu terpaksa dan segan-segan."
Kemudian dikatakannya kepada mereka bahwa ia akan mengutus orang-orang kepada Heraklius, kepada Kisra, Muqauqis, Harith al-Ghassani raja Hira, Harith al-Himyari raja Yaman dan kepada Najasi di Abisinia. Akan diajaknya mereka itu masuk Islam. Sahabat-sahabatnya menyatakan mereka bersedia melakukan itu. Lalu dibuatnya sebentuk cincin dari perak bertuliskan: "Muhammad Rasulullah."
Isi surat-surat yang dikirimkan itu seperti contoh yang kita kemukakan kepada pembaca, yaitu suratnya kepada Heraklius yang berbunyi:
"Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Dari Muhammad hamba Allah kepada Heraklius pembesar Rumawi. Salam sejahtera kepada orang yang sudi mengikut petunjuk yang benar.
Kemudian daripada itu. Dengan ini saya mengajak tuan menuruti ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, tuan akan selamat. Tuhan akan memberi pahala dua kali kepada tuan. Kalau tuan mengelak, maka dosa orang-orang arisiyin2 menjadi tanggungiawab tuan. Wahai orang-orang Ahli Kitab. Marilah sama-sama kita berpegang pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada yang kita sembah selain Allah dan kita tidak akan mempersekutukanNya dengan apa pun, bahwa yang satu takkan mengambil yang lain menjadi tuhan selain Allah. Tetapi kalau mereka mengelak juga, katakanlah kepada mereka, saksikanlah bahwa kami ini orang-orang Islam."
Surat kepada Heraklius itu kemudian dibawa oleh Dihya b. Khalifa, surat kepada Kisra dibawa oleh Abdullah b. Hudhafa, surat kepada Najasyi oleh 'Amr b. Umayya, surat kepada Muqauqis oleh Hatib b. Abi Balta'a, surat kepada penguasa Oman oleh 'Amr bin'l-'Ash, surat kepada penguasa Yamama oleh Salit b. 'Amr, surat kepada raja Bahrain oleh al-'Ala bin'l-Hadzrami, surat kepada Harith al-Ghassani, raja perbatasan Syam, oleh Syuja' b. Wahb, surat kepada Harith al-Himyari, raja Yaman, oleh Muhajir b. Umayya.
Mereka semua berangkat masing-masing menuju ke tempat yang telah ditugaskan oleh Nabi. Mereka berangkat dalam waktu yang bersamaan menurut pendapat sebagian besar penulis-penulis sejarah, sebagian lagi berpendapat mereka berangkat dalam waktu berlain-lainan.
Please direct any suggestion to Media Team