|
|
D. HADITS KEEMPATDari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Berwasiatlah kalian kepada wanita, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Bagian yong paling bengkok pada tulang rusuk adalah bagian paling atasaya. Jika kamu berusaha meluruskannya, maka kamu harus mematahkannya, dan apabila kamu biarkan saja, maka dia tetap bengkok. Karena itu berwasiatlah kepada wanita dengan baik." (HR Bukhari Muslim)454 Dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dimana kamu tidak akan dapat meluruskannya dengan hanya mengndalkan satu cara. Jika kamu ingin bersenang-senang dengannya, maka kamu bisa bersenang-senang dengannya dalam keadaan tetap bengkok. Dan jika kamu ingin meluruskannya, maka itu berarti kamu harus mematahkannya, dan mematahkannya berarti menceraikannya." (HR Muslim)455 Hadits tersebut mengandung beberapa hal berikut: 1. Memberikan wasiat umum kepada wanita dalam sabda Rasulullah saw. [tulisan Arab]. Ada pula yang mengatakan bahwa maknanya adalah [tulisan Arab] yang artinya saling memberi wasiatlah kalian dengan mereka. Huruf ba dalam hadits itu adalah ba ta'adiyah dan istif'aal [tulisan Arab] dalam hadits sama dengan [tulisan Arab] seperti halnya [tulisan Arab] yang berarti [tulisan Arab].456 2. Kaitan wasiat ini dengan masalah yang ada hubungannya dengan penciptaan wanita dalam sabda Rasulullah saw.: [tulisan Arab] Dengan demikian, wanita pertama kali berbeda dengan laki-laki dari segi penciptaan, yaitu pada diri wanita ada beberapa hal yang bengkok. Rasulullah saw. tidak menjelaskan bidang dan sejauh mana tingkat kebengkokan benda tersebut. Beliau hanya mengisyaratkan pengaruh ciptaan yang bengkok itu terhadap beberapa perilaku wanita yang mungkin merepotkan kaum laki-laki. Berdasarkan kenyataan yang dapat dilihat, mampukah kita segera menafsirkan bahwa arti bengkok itu adalah cepat emosi, sangat sensitif, dan perasaan yang suka berubah-ubah? Bengkok itu pada dasarnya adalah lawan dari lurus. Jika keseimbangan dan kestabilan emosi berarti lurus, maka cepat dan sangat emosional dapat diartikan bengkok. Dan jika seseorang dapat mengontrol perasaannya diartikan lurus, maka orang yang dikalahkan oleh perasaannya juga dapat diartikan bengkok. Wanita, khususnya, mudah dikalahkan oleh perasaannya sehingga mereka banyak yang kehilangan sikap bijaksananya dalam mengambil suatu keputusan, atau darinya muncul ucapan dan perbuatan yang tidak patut. Akibat cepat emosi tersebut perasaan wanita sering berubah-ubah. Benar sekali apa yang disabdakan Rasulullah saw.: "Kamu tidak akan dapat meluruskannya dengan mengandalkan satu cara." Sikap dan bawaan wanita yang berubah-ubah itulah yang sering mengusik pikiran kaum laki-laki dan memancing marahnya. Penafsiran ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw. ketika beliau memberikan nasihat kepada kaum wanita: [tulisan Arab] yang artinya "Kalian banyak mengutuk dan mengingkari jasa (kebaikan) suami." Perilaku semacam ini biasanya sering terjadi ketika marah karena terlalu cepat emosi dan berlebihan. Adapun jika ada sebagian orang yang ingin menafsirkan kalimat bengkok itu dengan mengatakan bahwa wanita itu mempunyai sifat yang berbelit-belit atau licik457, artinya suka berbohong dan mengelabui, maka penafsiran ini menurut pendapat kami terlalu jauh dan sangat berlebihan serta bisa melukai hati banyak wanita. Hal itu bertolak belakang dengan banyak sekali nash yang memaparkan kehidupan shahabiyyat (sahabat-sahabat wanita). Nash-nash tersebut menunjukkan kebersihan mereka dari sifat berbohong, mengelabui, dan licik. Kemudian pendapat itu juga tidak sejalan dengan kenyataan yang kita lihat pada ibu-ibu kita, saudara-saudara perempuan, dan istri kita. Logiskah kalau kita menyerahkan urusan pendidikan anak-anak kita kepada orang yang mempunyai sifat licik? 3. Dalam hadits tersebut terdapat pengarahan kepada kaum laki-laki supaya bersikap sabar dalam menghadapi perilaku yang timbul dari kaum wanita yang diakibatkan oleh sesuatu yang bengkok tersebut. Pengarahan tersebut terdapat dalam sabda Rasulullah saw. yang berbunyi: [tulisan Arab] yang artinya: "Dan jika kamu ingin meluruskannya, maka itu berarti kamu harus mematahkannya, dan mematahkannya berarti menceraikannya." Kaum laki-laki harus ingat bahwa wanita tidaklah dengan sengaja memiliki perilaku semacam itu dengan tujuan untuk merepotkan dan menyusahkan mereka. Hal itu sudah merupakan takdir Allah atas wanita dengan memberinya sifat khusus berupa cepat emosi dan berlebihan. Karena itu seorang laki-laki hendaklah sabar menghadapinya dan bersifat pemaaf. Perlu pula dia ketahui bahwa sifat ini merupakan salah satu ciri atau keistimewaan wanita yang bisa saja mempunyai pengaruh yang baik sehingga wanita mampu melaksanakan fungsinya yang utama, seperti mengandung, menyusukan, dan memelihara anak-anak. Bagaimanapun, tugas itu membutuhkan perasaan yang halus dan rasa sensitivitas yang tinggi. Kemudian perlu juga diketahui oleh seorang laki-laki bahwa apabila dia mempersoalkan setiap kesalahan istrinya --yang timbul akibat emosinya yang berlebihan-- lalu menghukum dan mencacimakinya, maka hal itu tidak akan menghasilkan apa-apa selain menambah keretakan dan perpecahan hubungan keluarga, kemudian berakhir dengan perpisahan dan perceraian. Terakhir seorang laki-laki harus ingat bahwa seorang istri pasti mempunyai kelebihan-kelebihan dan hal-hal yang baik sebagai pengganti kekurangannya tersebut. Rasulullah saw. dalam sabda beliau yang sangat bijaksana telah memberikan resep untuk menghadapi setiap ulah yang muncul dari wanita, seperti berikut: "Seorang laki-laki mukmin tidak pantas membenci seorang istri mukminah dan jika dia tidak menyukai akhlaknya, maka dia akan menyukai akhlak-akhlak lain yang ada pada diri istrinya." (HR Muslim)458 4. Untuk menegaskan perlunya bersikap lunak terhadap kaum wanita Rasulullah saw. mengakhiri hadits beliau dengan ucapan [tulisan Arab] persis seperti ucapan beliau pada permulaan hadits. Untuk menjelaskan ucapan Rasulullah saw. ini ath-Thibi berkata: "Huruf sin dalam kalimat [tulisan Arab] adalah [tulisan Arab] yang juga berarti [tulisan Arab] yang berarti: "Mintalah olehmu wasiat dari dirimu untuk membayarkan hak wanita atau mintalah wasiat dari orang selain kamu untuk wanita." Selain itu, ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah [tulisan Arab] yang artinya: "Terimalah wasiatku mengenai mereka dan laksanakanlah wasiat itu, bersikap lunaklah kalian terhadap mereka dan pergaulilah mereka secara baik." Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Pendapat yang terakhir ini adalah yang paling tepat menurutku, dan pendapat ini tidak berlawanan dengan pendapat ath-Thibi."459 Terakhir sekali sebagaimana yang telah kami kemukakan ketika mengulas hadits [tulisan Arab] mengenai perlunya melakukan penelitian ilmiah di lapangan untuk mengetahui sisi-sisi kekurangan tersebut dan seberapa besarnya, kembali kami tegaskan di sini tentang perlunya melakukan penelitian ilmiah untuk mengetahui bidang yang bengkok pada wanita dan seberapa besar kebengkokannya. |
|
Kebebasan Wanita (Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah) Abdul Halim Abu Syuqqah Penerjemah: Drs. As'ad Yasin Juni 1998 Penerbit Gema Insani Press Jln. Kalibata Utara II No.84 Jakarta 12740 Telp. (021) 7984391-7984392-7988593 Fax. (021) 7984388 ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota Please direct any suggestion to Media Team |