|
Mengenai Peristiwa Ambon |
|
KESIMPULAN LAPORAN TIM PENCARI FAKTA TENTANG KERUSUHAN IDUL FITRI 1419 H BERDARAH DI AMBON Kerusuhan yang meletus di Ambon tepat pada hari raya suci ummat Islam Idul Fitri 1419 H sungguh mengakibatkan kerugian material dan spiritual yang sangat besar bagi seluruh warga Ambon, khususnya ummat Islam. Untuk itulah kami menyampaikan beberapa kesimpulan berkaitan dengan kerusuhan tersebut. 1. Kerusuhan di Ambon dipicu oleh ramuan masalah SARA, kepentingan politik, dan masalah disintegrasi/pemberontakan. Meski demikian, faktor pemicu utama adalah adanya peran provokator sebagai mediator yang menghubungkan ketiga faktor tersebut. 2. Kerusuhan di Ambon adalah kejadian yang direncanakan oleh pihak tertentu untuk mengusir ummat Islam, khususnya para pendatang muslim yang berasal dari Buton, Bugis, dan Makassar (BBM) dan Jawa, Kalimantan, dan Sumatera (JKS). Beberapa hal yang mendukung kesimpulan tersebut terdapat pada point-point di bawah ini: 3. Peristiwa-peristiwa pendahuluan yang tidak berdiri sendiri dan berhubungan dengan kerusuhan yang direncanakan, antara lain: a. Pembakaran dan penjarahan ummat Islam Desa Wailete dan Kamiri oleh penduduk Desa Hative Besar yang Kristen pada tanggal 14 Nopember 1998. Peristiwa ini tidak disikapi secara tegas oleh aparat keamanan sehingga para pelaku kerusuhan tidak mendapatkan tindakan hukum sama sekali. b. Kepulangan preman Ambon dari Jakarta sebanyak sekitar seribu orang yang dibiayai oleh pihak tertentu. Mereka pulang dengan membawa bekal sakit hati atas peristiwa Ketapang. Sesampainya di Ambon mereka melakukan teror dan intimidasi terhadap para pendatang. Pihak Pemda dan aparat keamanan tidak memberikan perhatian yang selayaknya atas kerawanan masalah ini. c. Kerusuhan di Dobo pada Ramadhan tanggal 14 Januari 1999 dan pada hari Idul Fitri tanggal 19 Januari 1999. Kerusuhan ini menyedot tenaga keamanan yang cukup banyak ke Dobo sehingga mengurangi kekuatan tenaga keamanan di Ambon. 4. Rusaknya semua sendi-sendi kehidupan ummat Islam di Ambon khususnya pendatang yang meliputi, a. Pemukiman, seperti Desa Wailete, Kamiri, Batu Bulan, Batu Gantung Waringin, Benteng Atas, Talake Dalam, Batu Gantung Ganemo, dan Karang Tagepe. b. Tempat ibadah, sebanyak 20 masjid yang dirusak dan dibakar. c. Tempat usaha, seperti Pasar Mardika, Pelita, Gambus, dan Pasar Buah. d. Sarana Pendidikan, seperti TK, SD, dan SMP Al Hilal, serta SMU Muhammadiyah. e. Sarana transportasi yaitu ratusan becak dan puluhan kendaraan bermotor milik ummat Islam. Kerusakan-kerusakan ini mengakibatkan lumpuhnya kehidupan sosial ekonomi ummat Islam. 5. Persenjataan dan atribut yang digunakan sangat bervariasi dan teratur rapi yang menunjukkan adanya persiapan penyerangan. Persenjataan yang dipakai meliputi parang, tombak, panah, senapan berburu, bom molotov, dan handy talky (HT). Sedangkan atribut digunakan biasanya ikat kepala warna merah dan warna ungu. 6. Cepatnya waktu penyebaran penyerangan yang dalam tempo satu malam sudah merata di Ambon, meliputi Batu Merah, Silale, Batu Gantung, sekitar Masjid Al Fatah, Air Salobar, masjid di Karang Panjang, Jalan Diponegoro, Pasar Mardika, Pasar Buah, Pertokoan PELITA, Pasar Gambus, dan Pasar Cakar Bongkar. Semuanya merupakan tempat tinggal dan tempat usaha umat Islam. 7. Penghinaan kepada Islam, ummat Islam, dan Nabi Muhammad dalam bentuk coretan dinding yang tersebar di sekitar tempat kerusuhan adalah bukti kebencian mereka terhadap kaum muslimin. 8. Kerusakan yang dilakukan oleh ummat Islam terbatas pada upaya pembelaan diri karena banyak desa Islam yang diserang dan tidak didahului oleh inisiatif yang terencana, termasuk peristiwa penyerangan di Dusun Benteng Karang dan Hunuth 9. Secara umum kesan yang berkembang di kalangan masyarakat muslim bahwa aparat keamanan dalam menyikapi penyebab timbulnya kerusuhan di Batu Merah adalah tindakan diskriminatif yang menyudutkan ummat Islam. Seakan-akan ummat Islam-lah yang penyebab kerusuhan ini. 10.Ekspos berita yang menyudutkan ummat Islam belakangan ini juga provokasi lanjutan untuk menghancurkan ummat Islam, karena tidak memuat sama sekali kerugian yang ada di pihak Islam yang jumlahnya jauh lebih besar. Pernyataan ini kami sampaikan kepada seluruh pihak yang masih ingin menegakkan keadilan sehingga ummat Islam yang sudah menderita kerugian sangat besar ini dapat memperoleh pembelaan yang semestinya. Ambon, 17 Februari 1999 Perincian detail dapat dibaca dalam Laporan TPF Pos Keadilan Maluku. |
|
Program Kerja | Koleksi | Anggota | Indeks Artikel |