Sejarah Panjang PT Indonesia Menuju BHP

dikumpulkan dari berbagai sumber di internet
untuk mempercepat penyebaran informasi secara efisien
dan menambah percepatan kemajuan Indonesia tercinta ...

Sejarah panjang dan berliku perguruan tinggi di Indonesia menuju BHMN kemudian BHP. Pada April 2010, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU BHP yang menjadi sandaran setiap perguruan tinggi di Indonesia menuju BHP. Di bawah ini kumpulan peraturan terkait BHP, pendapat akademisi dan berita suratkabar mengenai proses perguruan tinggi di Indonesia menuju BHP beserta pembatalannya oleh MK.

  1. UU 09 Tahun 2009: Badan Hukum Pendidikan 2009 (Wikisource)
    Putusan Mahkamah Konstitusi menolak UU BHP (situs asli)
    Kemendiknas, Mengadakan Konferensi Pers Tentang BHP, 01-04-2010 20:05:12 (situs asli)
    Tayangan pptx penjelasan dari Kemendiknas
    Naskah Uji Publik RUU BHP 5 Des 2007 (situs asli)
    Anwar Arifin (Anggota Komisi X DPR): Kontroversi UU BHP; Sumber Video Media Center Depdiknas (GIM); Sumber Media METRO TV (situs asli, 42MB flv).
  2. UU 20 Tahun 2003: Sistem Pendidikan Nasional (Penjelasannya)
  3. PP 17 Tahun 2010: tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan beserta penjelasannya.
  4. PP 61 Tahun 1999: tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum
  5. Permen 32 Tahun 2009: Mekanisme pendirian BHP, perubahan BHMN atau PT, dan pengakuan penyelenggara PT sebagai BHP (Permendiknas, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI).
  6. Permen 32 Tahun 2006: Perubahan Keputusan Mendiknas Nomor 042/U/2000 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum
  7. Permen 1 Tahun 2006: Pemberian kewenangan kepada 4 PT BHMN untuk membuka dan menutup program studi pada PT yang bersangkutan
  8. PP 152 tahun 2000 tentang Penetapan Universitas Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara (situs asli)
  9. PP 153 tahun 2000 tentang Penetapan Universitas Gajahmada Sebagai Badan Hukum Milik Negara (pdf, situs asli)
  10. PP 154 tahun 2000 tentang Penetapan Institut Pertanian Bogor Sebagai Badan Hukum Milik Negara (situs asli)
  11. PP 155 tahun 2000 tentang Penetapan Institut Teknologi Bandung Sebagai Badan Hukum Milik Negara (situs asli)
  12. PP 56 tahun 2003 tentang Penetapan Universitas Sumatera Utara Sebagai Badan Hukum Milik Negara (situs asli)
  13. PP No 6 tahun 2004 tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai BHMN (situs asli)
  14. PP 30 tahun 2006 tentang Penetapan Universitas Airlangga sebagai Badan Hukum Milik Negara (situs asli)
  15. PP 14 tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan (situs asli)
  16. PP 38 tahun 2010 tentang Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia (situs asli)
  17. Kepmendiknas no 042/U/2000 tentang Persyaratan dan tata cara Penetapan PTN sebagai Badan Hukum (situs asli)
  18. Permendiknas no 33 tahun 2006 tentang Statuta Universitas Airlangga (situs asli)
  19. 70/D/T/2010: 17 Februari 2010, Perubahan Perguruan Tinggi menjadi Badan Hukum Pendidikan (situs asli)
  20. Surat Dirjen Dikti No 3912/D/T/2001 tentang Landasan Implementasi Perguruan Tinggi sebagai BHMN (situs asli)
  21. Surat Dirjen Dikti No 1024/D/T/2002 tentang kesediaan PTN dan PT-BHMN untuk menerima calon mahasiswa pascasarjana yang mendapat beasiswa pemerintah Indonesia (situs asli)
  22. Surat Dirjen Dikti No 1232/D/T/2003 tentang citra perguruan tinggi negeri dan BHMN yang terganggu akibat adanya pemberitaan media cetak yang mengarah kepada komersialisasi PTN dan BHMN (situs asli)

Pendapat Akademisi

  1. RUU BHP dan Gerakan Taman Siswa, kontribusi dari Darmaningtyas, Sabtu, 03 November 2007, terakhir diperbaharui Minggu, 06 Januari 2008 (situs asli)
  2. Higher Education Reform in Indonesia at Crossroad by Singgih Tri Sulistiyono.
    Paper presented at the Graduate School of Education and Human Development, Nagoya University, Japan (Nagoya: 26 July 2007). Writer is lecturer at the Department of History and Secretary of Center for Asian Studies (Pusat Studi Asia) Diponegoro University Semarang.

Kumpulan Berita dari Suratkabar

  1. Seputar Indonesia, 13 April 2010: SBY Berikan Tiga Solusi (situs asli)
  2. Kompas, 8 April 2010: Pemerintah Akan Tata Ulang Perguruan Tinggi (situs asli)
  3. Kompas, 7 April 2010: Implikasi Pembatalan UU (situs asli)
  4. Kompas, 7 April 2010: Payung Hukum Baru Perguruan Tinggi Negeri (situs asli)
  5. Seputar Indonesia, 7 April 2010: Presiden Akan Patuhi Putusan MK (situs asli)
  6. Seputar Indonesia, 7 April 2010: DPR Siapkan Pengganti UU BHP (situs asli)
  7. Seputar Indonesia, 7 April 2010: UU BHP Dibatalkan, PT Ikatan Dinas Ilegal (sumber: 01 02)
  8. Seputar Indonesia, 6 April 2010: BHMN Harus Dibatalkan (sumber: 01 02)
  9. Republika OnLine, 6 April 2010: PTN Akan Memiliki Empat Otonomi (situs asli)
  10. Pikiran Rakyat, 6 April 2010: PTN Tetap Membuka Program "Jalur Khusus" Pasca-putusan MK (situs asli)
  11. Kompas, 6 April 2010: Biaya Masuk PTN BHMN Akan Dikontrol (situs asli)
  12. Jawa Pos, 2 April 2010: Salah Memahami UU BHP oleh M. Hadi Shubhan

back to: home | topic index


Ir. Djoko Luknanto, M.Sc., Ph.D.
Peneliti Sumberdaya Air
di Laboratorium Hidraulika
Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik
Universitas Gadjah Mada
Jln. Grafika 2, Yogyakarta 55281, INDONESIA
Tel: +62 (274)-545675, 519788, Fax: +62 (274)-545676, 519788