Fatwa-fatwa Kontemporer

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA SI SAKIT DAN TEMAN-TEMANNYA  (6/25)
Dr. Yusuf Qardhawi
 
LAKI-LAKI MENJENGUK PEREMPUAN YANG SAKIT
 
Sebagaimana  terdapat  beberapa  hadits  yang   memperbolehkan
perempuan  menjenguk  laki-laki  dengan syarat-syaratnya, jika
diantara mereka terjalin hubungan, dan laki-laki itu punya hak
terhadap  wanita  tersebut,  maka  laki-laki juga disyariatkan
untuk menjenguk wanita dengan syarat-syarat yang sama. Hal ini
jika  diantara  mereka  terjalin  hubungan yang kokoh, seperti
hubungan  kekerabatan  atau   persemendaan,   tetangga,   atau
hubungan-hubungan  lain  yang  menjadikan  mereka memiliki hak
kemasyarakatan yang lebih banyak daripada orang lain.
 
Diantara   dalilnya   ialah   keumuman   hadits-hadits    yang
menganjurkan  menjenguk  orang  sakit,  yang  tidak membedakan
antara laki-laki dan perempuan.
 
Sedangkan diantara dalil  khususnya  ialah  yang  diriwayatkan
oleh  Imam  Muslim  dalam  Shahih-nya  dari Jabir bin Abdullah
r.a.:
 
    "Bahwa Rasulullah saw. pernah menjenguk Ummu Saib --atau
    Ummul Musayyib-- lalu beliau bertanya, 'Wahai Ummus
    Saib, mengapa engkau menggigil?' Dia menjawab, 'Demam,
    mudah-mudahan Allah tidak memberkatinya.' Beliau
    bersabda, 'Janganlah engkau memaki-maki demam, karena
    dia dapat menghilangkan dosa-dosa anak Adam seperti
    ububan (alat pengembus api pada tungku pandai besi)
    menghilangkan karat besi.'"20
 
Padahal, Ummus Saib tidak termasuk salah seorang  mahram  Nabi
saw. Meskipun begitu, dalam hal ini harus dijaga syarat-syarat
yang  ditetapkan  syara',  seperti  aman   dari   fitnah   dan
memelihara  adab-adab  yang  sudah  biasa  berlaku  (dan tidak
bertentangan  dengan  prinsip  Islam;  Penj.),   karena   adat
kebiasaan itu diperhitungkan oleh syara'.
 
(Bagian: 01, 02, 03, 03a, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12,
     13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 21a, 22, 23, 24, 25)
 
-----------------------
Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi
Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388
ISBN 979-561-276-X
 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team