Fatwa-fatwa Kontemporer

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA SI SAKIT DAN TEMAN-TEMANNYA  (9/25)
Dr. Yusuf Qardhawi
 
BERAPA KALI MENJENGUK ORANG SAKIT?
 
Apabila  menjenguk  orang  sakit  itu  wajib  atau sunnah bagi
keluarganya, tetangganya, dan teman-temannya,  maka  sebaiknya
berapa  kalikah  hal  itu  dilakukan?  Dan  berapa  lama waktu
menjenguk itu?
 
Dalam hal ini, saya yakin  bahwa  hal  itu  diserahkan  kepada
kebiasaan,  kondisi  penjenguk, kondisi si sakit, dan seberapa
jauhnya hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.
 
Orang yang lama jatuh sakit, maka dia dijenguk dari  waktu  ke
waktu, dalam hal ini tidak terdapat batas waktu yang tertentu.
 
Sebagian  ulama  mengatakan,  "Hendaknya menjenguk orang sakit
itu dilakukan secara berkala, jangan setiap hari, kecuali bagi
yang  sudah  terbiasa."  Sebagian  lagi  mengatakan, "Seminggu
sekali."
 
Imam Nawawi mengomentari hal ini sebagai berikut:
 
    "Ini bagi orang lain. Adapun bagi kerabat si sakit atau
    teman-temannya dan lainnya, yang kedatangannya
    menenangkan dan menggembirakan hati si sakit, atau
    menjadikan si sakit rindu kepadanya jika tidak
    melihatnya setiap hari, maka hendaklah orang itu selalu
    menjenguknya asalkan tidak dilarang, atau ia tahu bahwa
    si sakit sudah tidak menyukai hal itu.
 
Selain itu, tidak disukai duduk berlama-lama ketika  menjenguk
orang  sakit,  karena  hal demikian dapat menyebabkan si sakit
merasa jenuh, merasa repot,  dan  merasa  kurang  bebas  untuk
berbuat sesuatu."25
 
Namun  begitu,  hal  ini tidak berlaku bagi setiap pengunjung,
karena ada kalanya  si  sakit  menyukai  orang-orang  tertentu
untuk  berlama-lama  berada  di sisinya --khususnya bagi orang
yang  telah  lama  sakit--  dan   kunjungan   orang   tersebut
menyenangkan  dan  meringankannya,  apalagi  jika si sakit itu
sendiri yang memintanya.
 
Al-Hafizh berkata, "Adab menjenguk orang sakit ada sepuluh, di
antaranya ada yang tidak khusus untuk menjenguk orang sakit;
 
 1. Jangan meminta izin masuk dari depan pintu
    (tengah-tengah).
 
 2. Jangan mengetuk pintu terlalu pelan.
 
 3. Jangan menyebutkan identitas diri secara tidak jelas,
    misalnya dengan mengatakan "saya," tanpa menyebut
    namanya.
 
 4. Jangan berkunjung pada waktu yang tidak layak untuk
    berkunjung, seperti pada waktu si sakit minum obat, atau
    waktu mengganti pembalut luka, waktu tidur, atau waktu
    istirahat.
 
 5. Jangan terlalu lama (kecuali bagi orang yang
    mempunyai hubungan khusus dengan si sakit seperti yang
    saya sebutkan di atas).
 
 6. Menundukkan pandangan (apabila di tempat itu terdapat
    wanita yang bukan mahramnya).
 
 7. Jangan banyak bertanya, dan hendaklah menampakkan
    rasa belas kasihan.
 
 8. Mendoakannya dengan ikhlas.
 
 9. Menimbulkan optimisme kepada si sakit.
 
10. Menganjurkannya berlaku sabar, karena sabar itu
    besar pahalanya, dan melarangnya berkeluh kesah, karena
    berkeluh-kesah itu dosa."26
 
Sebagian adab-adab tersebut akan dijelaskan lebih lanjut.
 
Cara menjenguk orang sakit yang jauh tempatnya  --yang  memang
mempunyai   hak   untuk  dijenguk--  ialah  dengan  menanyakan
keadaannya melalui telepon,  bagi  orang  yang  punya  pesawat
telepon, maupun lewat telegram atau surat. Lebih-lebih jika si
sakit baru saja menjalani operasi dengan selamat.
 
Saya masih ingat ketika  saya  ditakdirkan  menjalani  operasi
tulang-  rawan  di  Bonn, Jerman, pada musim panas tahun 1985,
dan ketika saya melewati masa perawatan sebagaimana  biasanya,
betapa   telepon  selalu  berdering  dari  saudara-saudara  di
Dauhah, Kairo, Eropa, dan  Amerika,  yang  menanyakan  keadaan
saya  dan  mendoakan saya. Hal ini ternyata mempunyai pengaruh
yang  baik  dalam  hati  saya,  meringankan  penderitaan,  dan
mempercepat kesembuhan.
 
(Bagian: 01, 02, 03, 03a, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12,
     13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 21a, 22, 23, 24, 25)
 
-----------------------
Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi
Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388
ISBN 979-561-276-X
 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team