Fatwa-fatwa Kontemporer

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA SI SAKIT DAN TEMAN-TEMANNYA (12/25)
Dr. Yusuf Qardhawi
 
MENJAMPI SI SAKIT DAN SYARAT-SYARATNYA
 
Diantara hal yang berdekatan dengan bab ini ialah  jampi-jampi
syar'iyah  yang bersih dari syirik, terutama yang diriwayatkan
dari Rasulullah saw., dan khususnya jika dilakukan oleh  orang
muslim yang saleh.
 
Imam Muslim meriwayatkan dari Auf bin Malik, ia berkata:
 
    "Kami menggunakan jampi-jampi pada zaman jahiliah, lalu
    kami tanyakan, Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu
    mengenai hal itu?' Beliau menjawab, 'Tunjukkanlah
    kepadaku jampi-jampimu itu. Tidak mengapa menggunakan
    jampi-jampi, asalkan tidak mengandung kesyirikan.'"39
 
Imam Muslim juga meriwayatkan dari Jabir, katanya:
 
    "Rasulullah saw. pernah melarang jampi-jampi Kemudian
    datanglah keluarga Amr bin Hazm seraya berkata, 'Wahai
    Rasulullah, kami mempunyai jampi-jampi yang biasa kami
    pergunakan kalau disengat kala.' Jabir berkata, 'Lalu
    mereka menunjukkannya kepada Rasulullah.' Kemudian
    beliau bersabda, 'Saya lihat tidak apa-apa, barangsiapa
    yang dapat memberikan manfaat kepada saudaranya maka
    hendaklah ia memberikan manfaat kepadanya.'"40
 
Al-Hafizh berkata, "Suatu kaum berpegang  pada  keumuman  ini,
maka mereka memperbolehkan semua jampi-jampi yang telah dicoba
kegunaannya, meskipun tidak masuk akal maknanya. Tetapi hadits
Auf   itu   menunjukkan   bahwa  jampi-jampi  yang  mengandung
kesyirikan dilarang. Dan  jampi-jampi  yang  tidak  dimengerti
maknanya  yang  tidak  ada  jaminan  keamanan dari syirik juga
terlarang,  sebagai  sikap  kehati-hatian,   disamping   harus
memenuhi persyaratan lainnya."41
 
Kebolehan  menggunakan jampi-jampi ini sudah ada dasarnya dari
sunnah qauliyah (sabda Nabi saw.), sunnah fi'liyah  (perbuatan
beliau),  dan  sunnah  taqririyah  (pengakuan  atau pembenaran
beliau terhadap jampi-jampi yang dilakukan orang lain).
 
Bahkan  Nabi  saw.  sendiri  pernah  menjampi  beberapa  orang
sahabat,  dan beliau pernah dijampi oleh Malaikat libril a.s..
Beliau  juga  menyuruh  sebagian  sahabat   agar   menggunakan
jampi-jampi,   dan   menasihati   sebagian  sanak  keluarganya
dengannya. Dan beliau membenarkan sahabat-sahabat beliau  yang
menggunakan jampi-jampi.
 
Diriwayatkan  dari  Aisyah  bahwa  Rasulullah saw. apabila ada
seseorang  yang  mengeluhkan  sesuatu  kepada   beliau,   atau
terluka,  maka  beliau  berbuat demikian dengan tangan beliau.
Lalu  Sufyan  --yang  meriwayatkan  hadits--  meletakkan  jari
telunjuknya  ke  tanah,  kemudian mengangkatnya kembali seraya
mengucapkan:
 
    "Dengan menyebut nama Allah, debu bumi kami, dengan
    ludah sebagian kami, disembuhkan dengannya orang sakit
    dari kami dengan izin Tuhan kami."42
 
Dari keterangan hadits ini dapat  kita  ketahui  bahwa  beliau
mengambil  ludah  beliau  sedikit dengan jari telunjuk beliau,
lalu ditaruh di atas tanah (debu), dan debu  yang  melekat  di
jari  tersebut  beliau usapkan di tempat yang sakit atau luka,
dan beliau  ucapkan  perkataan  tersebut  (jampi)  pada  waktu
mengusap.
 
Diriwayatkan juga dari Aisyah, dia berkata, "Adalah Rasulullah
saw. apabila beliau  jatuh  sakit,  Malaikat  Jibril  menjampi
beliau."43
 
Juga dari Abu Sa'id bahwa Malaikat Jibril pernah datang kepada
Nabi saw. dan bertanya, "Wahai Muhammad, apakah  Anda  sakit?"
Beliau menjawab, "Ya." Lantas Jibril mengucapkan:
 
    "Dengan menyebut nama Allah, saya jampi engkau dari
    segala sesuatu yang menyakitimu, dari kejahatan semua
    jiwa atau mata pendengki. Allah menyembuhkan engkau.
    Dengan menyebut narna Allah saya menjarnpi engkau."44
 
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi saw. apabila sakit membaca
dua  surat al-Mu'awwidzat (Qul A'uudzu bi Rabbil-Falaq dan Qul
A'uudzu bi Rabbin-Naas) untuk diri beliau sendiri  dan  beliau
meniup  dengan  lembut  tanpa  mengeluarkan  ludah. Dan ketika
sakit beliau berat, aku (Aisyah) yang membacakan  atas  beliau
dan  aku  usapkannya dengan tangan beliau, karena mengharapkan
berkahnya.45
 
Diriwayatkan dari Aisyah juga  bahwa  Rasulullah  saw.  pernah
menyuruhnya meminta jampi karena sakti mata.46
 
Juga  diriwayatkan  dari Jabir bahwa Nabi saw. pernah bertanya
kepada Asma' binti Umais:
 
    "Mengapa saya lihat tubuh anak-anak saudaraku
    kurus-kurus, apakah mereka ditimpa kebutuhan?" Asma'
    menjawab, 'Tidak tetapi penyakit 'ain yang menimpa
    mereka.' Nabi bersabda, 'Jampilah mereka.' Asma'
    berkata, 'Lalu saya menolak.' Kemudian beliau bersabda,
    "Jampilah mereka."47
 
Disamping itu, pernah salah seorang  sahabat  menjampi  pemuka
suatu  kaum  --ketika  mereka  sedang  bepergian  dengan surat
al-Fatihah, lalu pemuka kaum  itu  memberinya  seekor  kambing
potong,  tetapi  sahabat  itu  tidak  mau  menerimanya sebelum
menanyakannya kepada Nabi saw.. Lalu  ia  datang  kepada  Nabi
saw.   dan  menginformasikan  hal  itu  kepada  beliau  seraya
berkata, "Demi Allah, saya tidak  menjampinya  kecuali  dengan
surat   al-Fatihah."   Lalu  Nabi  saw.  bersabda,  "Terimalah
pemberian mereka itu, dan berilah  saya  sebagian  untuk  saya
makan bersama kamu."48
 
(Bagian: 01, 02, 03, 03a, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 12, 13,
         14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 21a, 22, 23, 24, 25)
 
-----------------------
Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi
Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388
ISBN 979-561-276-X
 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team