Fatwa-fatwa Kontemporer

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA SI SAKIT DAN TEMAN-TEMANNYA (14/25)
Dr. Yusuf Qardhawi
 
MENDONORKAN DARAH UNTUK SI SAKIT
 
Diantara  hal  paling  utama yang diberikan oleh keluarga atau
sahabat kepada si sakit ialah mendonorkan darah untuknya  bila
diperlukan  ketika  ia  menjalani operasi, atau untuk membantu
dan  mengganti  darah  yang  dikeluarkannya.   Ini   merupakan
pengorbanan  yang  paling besar dan sedekah yang paling utama,
sebab memberikan darah pada saat seperti itu kedudukannya sama
dengan  menyelamatkan hidupnya, dan Al-Qur'an telah menetapkan
dalam menjelaskan nilai jiwa manusia:
 
    "... bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia,
    bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan
    karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan
    dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa
    yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka
    seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia
    semuanya ..." (al-Ma'idah: 32)
 
Apabila  bersedekah  dengan  harta  memiliki  kedudukan   yang
demikian  tinggi  dalam  agama  dan  mendapatkan  pahala  yang
demikian  besar  di  sisi  Allah   --sehingga   Allah   Ta'ala
menerimanya  dengan  tangan  kanan-Nya  dan melipatgandakannya
hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan entah sampai berapa kali
lipat  menurut yang dikehendaki Allah-- maka mendermakan darah
lebih tinggi kedudukannya  dan  lebih  besar  lagi  pahalanya.
Karena  orang  yang mendermakan darah menjadi sebab kehidupan,
dan  darah  juga  merupakan  bagian  dari  manusia,  sedangkan
manusia  jauh  lebih  mahal  daripada harta. Selain itu, orang
yang mendonorkan darahnya seakan-akan  menyumbangkan  sebagian
wujud  materiil  dirinya  kepada  saudaranya  karena cinta dan
karena mengalah.
 
Disisi lain, bentuk  amal  saleh  yang  memiliki  nilai  lebih
tinggi  lagi  dari  nilai  tersebut  ialah memberi pertolongan
kepada orang yang membutuhkan  pertolongan  dan  menghilangkan
kesusahan   orang   yang   dilanda  kesusahan.  Ini  merupakan
kelebihan lain yang menambah  pahala  di  sisi  Allah  Ta'ala.
Dalam suatu hadits Rasulullah saw. bersabda:
 
    "Sesungguhnya Allah mencintai perbuatan memberi
    pertolongan kepada orang yang membutuhkan pertolongan."
    (HR Abu Ya la, ad-Dailami, dan Ibnu Asakir dari Anas)52
 
Di dalam kitab sahih juga diriwayatkan hadits Rasulullah  saw.
yang berbunyi:
 
    "Barangsiapa yang menghilangkan dari seorang muslim
    suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, maka
    Allah akan menghilangkan dari orang itu suatu kesusahan
    dari kesusahan-kesusahan pada hari kiamat." (HR Bukhari
    dan Muslim dari hadits Ibnu Umar)53
 
Bahkan  terdapat  hadits  sahih  dari  Rasulullah  saw.  bahwa
menolong  binatang  yang  membutuhkan makanan atau minuman itu
juga mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah,  sebagaimana
disebutkan  dalam  hadits  yang menceritakan tentang seseorang
yang memberi minum anjing yang tengah kehausan. Anjing itu  ia
dapatkan  menjulur-julurkan  lidahnya  menjilati  tanah karena
sangat kehausan, maka orang itu mengambil air ke sumur  dengan
sepatunya  dan  digigitnya  sepatu itu dengan giginya kemudian
diminumkannya kepada anjing tersebut hingga  puas.  Nabi  saw.
bersabda, "Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni
dosanya."  Lalu  para  sahabat  bertanya   keheranan,   "Wahai
Rasulullah,  apakah  kami  mendapatkan  pahala  dalam menolong
binatang?" Beliau menjawab:
 
    "Benar, (berbuat baik) kepada tiap-tiap (sesuatu yang
    memiliki) jantung yang basah (makhluk hidup) itu
    berpahala." (HR Muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah)54
 
Tampaknya para sahabat beranggapan bahwa berbuat  baik  kepada
makhluk  (binatang) ini tidak mendapatkan pahala di sisi Allah
dan bahwa ad-Din tidak memperhatikannya. Maka Rasulullah  saw.
menjelaskan  kepada  mereka  bahwa berbuat baik kepada makhluk
hidup yang mana pun akan mendapatkan pahala,  meskipun  berupa
binatang  semisal  anjing.  Maka  bagaimana  lagi berbuat baik
kepada manusia? Betapa lagi terhadap manusia yang beriman?
 
Mendermakan darah itu mendapatkan  pahala  yang  besar  secara
umum,  dan  bersedekah  kepada  kerabat  akan  dilipatgandakan
pahalanya  secara  khusus,  karena  yang  demikian  itu   akan
memperkuat   hubungan   kekerabatan  dan  memperkokoh  jalinan
kekeluargaan. Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda:
 
    "Bersedekah kepada orang miskin itu mendapatkan pahala
    satu sedekah; sedang kepada keluarga itu mendapatkan dua
    pahala, yaitu pahala sedekah dan pahala menyambung
    kekeluargaan." (HR Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah,
    dan Hakim dari Salman bin Amir)55
 
Pahala menyumbangkan darah ini lebih  berlipat  ganda  apabila
pada  asalnya  hubungan  antara  penyumbang dan si sakit tidak
harmonis,  mengikuti  bujukan  setan   yang   menyalakan   api
permusuhan  dan  pertentangan  di antara mereka. Apabila salah
seorang  dari  mereka  berhasil   mengalahkan   nafsunya   dan
setannya,  lalu  menyingkirkan dan membuang sikap yang tercela
menurut pandangan Allah dan pandangan manusia ini,  lantas  ia
menyumbangkan   harta   atau   darahnya  kepada  kerabat  yang
membutuhkannya (yang sebelumnya  bermusuhan  dengannya),  maka
tindakan demikian oleh Rasulullah saw. dinilai sebagai sedekah
yang paling utama bila dinisbatkan kepada  siapa  yang  diberi
sedekah. Beliau bersabda:
 
    "Sedekah yang paling utama ialah kepada keluarga yang
    memusuhi (al-kaasyih)." (HR Ahmad dan Thabrani dari Abi
    Ayyub dan Hakim bin Hizam)56
 
Yang dimaksud  dengan  dzir-rahmi  al-kaasyih  (keluarga  yang
memusuhi)  ialah  yang  menyembunyikan  rasa  permusuhan dalam
hati,  tidak   terang-terangan,   dan   tidak   cinta   kepada
kerabatnya.
 
(Bagian: 01, 02, 03, 03a, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12,
     13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 21a, 22, 23, 24, 25)
 
-----------------------
Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi
Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388
ISBN 979-561-276-X
 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team