Fatwa-fatwa Kontemporer

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

 

HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA SI SAKIT DAN TEMAN-TEMANNYA (24/25)
Dr. Yusuf Qardhawi
 
Catatan kaki:
 
  1 Seperti dalam Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim,
    Sunan Abu Daud, Sunan Tirmidzi, dan Sunan lbnu Majah.
 
  2 Al-Lu'lu' wal-Marjan. nomor 1397.
 
  3 Shahih al-Bukhari, "Kitab al-Mardha," "Bab Wujubi
    'Iyadatil-Maridh," hadits nomor 5649. Al-Bukhari dalam
    Fathul-Bari, terbitan Darul-Fikri, al-Mushawwirah 'an
    as-Salafiyah, Kairo, 10: 122.
 
  4 Fathul-Bari bi Syarhi Shahihil-Bukhari, juz 10, hlm.
    112-113.
 
  5 Ibid hadits nomor 5650.
 
  6 Nailul-Authar, karya Asy-Syaukani, juz 4, hlm.
    43-44.
 
  7 Riwayat Muslim dalam "Kitab al-Birr," hadits nomor
    2568, dengan tahqiq Fuad Abdul Baqi, dan diriwayatkan
    oleh Tirmidzi dalam al-Jana'iz, hadits nomor 967, dan
    beliau berkata, "Hasan sahih." Terbitan Himsh, dengan
    ta'liq Azat Da'as.
 
  8 Bukhari dalam al-Adabul-Mufrad, nomor 522, Ahmad dan
    al-Bazzar, dan disahkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim dari
    jalan ini. Lafal mereka berbeda-beda, dan Ahmad
    meriwayatkan seperti ini dari hadits Ka'ab bin Malik
    dengan sanad hasan. Al-Fath, 10: 113.
 
  9 Ibnu Majah dalam al-Jana'iz, 1442; Tirmidzi no.
    1006.
 
 10 HR Muslim, hadits nomor 2569.
 
 11 HR Tirmidzi, nomor 969. Beliau berkata, "Hasan gharib."
 
 12 HR Abu Daud dan disahkan oleh Hakim. Diriwayatkan
    juga oleh Bukhari dengan susunan redaksional yang lebih
    lengkap, sebagaimana terdapat dalam Fathul-Bari, juz 10,
    hlm. 113. Lihat juga al-Adabul-Mufrad, karya Imam
    Bukhari, "Bab al-'Iyadah minar-Ramad," hadits no. 532.
 
 13 Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, hadits nomor 5656.
 
 14 Fathul-Bari, juz 10, hlm. 119.
 
 15 Diriwayatkan oleh Bukhari sebagaimana tertera dalam
    Fathul-Bari, juz 10, hlm. 118, hadits 5655. Beliau juga
    meriwayatkannya dalam al-Jana'iz.
 
 16 Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, 10: 114, hadiz no.
    5651.
 
 17 Ibid.
 
 18 Al-Adabul-Mufrad, karya al-Bukhari "Bab
    'Iyadatin-Nisa' ar-Rijal al-Maridh," hadits nomor 530.
 
 19 Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, hadits nomor 5654.
 
 20 Muslim dalam "Kitab al-Birr," hadits nomor 4575.
 
 21 Al-Bukhari dalam Fathul-Barin, hadits, nomor 5657.
 
 22 Fathul-Bari, juz 10, hlm. 119
 
 23 Syarhus-Sunnah, terbitan al-Maktab al-Islami, dengan
    tahqiq Syu'aib al-Arnauth, juz 5, hlm. 211-212.
 
 24 Al-Majmu', kalya an-Nawawi, juz 5. hlm. 111-112.
 
 25 Ibid., hlm. 112.
 
 26 Fathul-Bari, juz 10, hlm. 126, "Bab Qaulil-Maridh:
    'Quumuu 'Annii'."
 
 27 Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, hadits nomor 5675.
 
 28 Ibid., hadits nomor 5659.
 
 29 Ibid., juz 10, hlm. 132
 
 30 Muttafaq 'alaih dari hadits Abdullah bin Abi Aufa.
 
 31 HR Ahmad dan Tirmidzi dari hadits Abu Bakar,
    sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Jami'ush-Shaghir,
    hadits nomor 3632.
 
 32 Ath-Thabrani dan adh-Dhiya', dan dihasankan dalam
    Shahih al-Jami'ush-Shaghir, nomor 1198.
 
 33 HR al-Bazzar dari Ibnu Abbas, sebagaimana disebutkan
    dalam Shahih al-Jami'ush-Shaghir, hadits nomor 1274.
 
 34 HR Abu Daud dalam al-Jana'iz (2107), Ibnu Hibban,
    dan al-Hakim. Beliau mengesahkannya menurut syarat
    Muslim, dan adz-Dzahabi menyetujuinya (1: 344).
 
 35 Syarah al-Misykat, juz 2, hlm. 307.
 
 36 HR Abu Daud dalam al-Jana'iz (hadits nomor 3106),
    at-Tirmidzi dalam ath-Thibb (hadits nomor 2083) dan
    beliau berkata, "Hasan gharib." Juga dihasankan oleh
    al-Hafizh dalam Syarah al-Adzkar karya Ibnu 'Allan, juz
    4, hlm. 61-62, dan diriwayatkan oleh al-Hakim serta
    disahkan olehnya menurut syarat Bukhari, dan disetujui
    oleh adz-Dzahabi dalam juz 1, hlm. 342.
 
 37 Ibnu Majah dalam "al-Jana'iz," hadits nomor 1438,
    dan at-Tirmidzi dalam "ath-Thibb" nomor 2087 dan beliau
    menilainya gharib. Al-Hafizh berkata, "Dalam sanadnya
    terdapat kelemahan." (Fathul-Bari, 10: 121).
 
 38 Fathul-Bari, juz 10, hlm. 121-122.
 
 39 Muslim, "Kitab as-Salam," "Bab Laa Ba'sa bir-Ruqa
    Maa lam Yakun fihi Syirkun," hadits no. 2200.
 
 40 Ibid., "Bab Istihbabur-Ruqyah minal-'Ain wan-Namlah
    wal-Hummah wan-Nazhrah," hadits nomor 2199.
 
 41 Fathul-Bari, juz 10, hlm. 195-196.
 
 42 Muttafaq 'alaih, sebagaimana disebutkan dalam
    al-Lu'lu' wal-Marjan fii Maa Ittafaqa 'alaihi
    asy-Syaikhaani, hadits no. 1417.
 
 43 Muslim, "Bab ath-Thibb wal-Maradh war-Ruqa," hadits
    no. 2185.
 
 44 Muslim, hadits nomor 2186.
 
 45 Muttafaq 'alaih, hadits nomor 1415.
 
 46 Muttafaq 'alaih, hadits nomor 1418.
 
 47 Muslim, hadits nomor 2198. Yang dimaksud "mereka" di
    sini ialah anak-anak dari putra paman beliau Ja'far.
 
 48 Muttafaq 'alaih, hadits nomor 1420.
 
 49 HR Bukhari, Ahmad, dan Ashhabus-Sunan sebagaimana
    disebut dalam Shahih al-Jami'ush-Shaghir, hadits nomor
    3778.
 
 50 Shahih al-Jami'ush-Shaghir, hadits nomor 6394.
 
 51 Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, hadits nomor 6696. dan
    Syekh Syakir mengesahkan isnadnya, meskipun diriwayatkan
    oleh Ibnu Ishaq secara mu'an'an (dengan menggunakan
    lafal 'an = dari). Juga diriwayatkan oleh Abu Daud dalam
    "ath-Thibb" (nomor 3843); Tirmidzi dalam "ad-Da'awat"
    (nomor 3519) dan beliau berkata, "Hasan gharib"; Nasa-i
    dalam "Amalul-Yaum wal-Lailah," nomor 765 hingga pada
    lafal: "Wa an yahdhuruuni."
 
 52 Faidhul-Qadar, juz 2, hlm. 287.
 
 53 Al-Lu'lu' wa-Marjan, hadits nomor 1667.
 
 54 Al-Lu'lu' wa-Marjan, hadits nomor 1447.
 
 55 Dihasankan oleh Tirmidzi, disahkan oleh Hakim, dan
    disetujui oleh Dzahabi, sebagaimana diterangkan dalam
    Faidhul-Qadir, karya Imam Munawi, juz 4, hlm. 237.
 
 56 Diriwayatkan juga oleh Abu Daud, Tirmidzi, dan
    Bukhari dalam al-Adabul-Mufrad dari Abi Sa'id, dan
    diriwayatkan oleh Thabrani dan Hakim dari Ummu Kultsum
    bind 'Uqbah, serta disahkan oleh Hakim menurut syarat
    Muslim dan disetujui Dzahabi (Faidhul-Qadir, juz 2, hlm.
    38).
 
 57 Artinya, dia tidak berbakti kepada mereka yang akan
    mengantarkannya ke surga (Penj.).
 
 58 Shahih al-Jami'ush-Shaghir, hadits nomor 3511.
 
 59 Doa Malaikat Jibril itu berbunyi demikian: "Jauhlah
    (dari rahmat Allah) orang yang mendapat kedua orang
    tuanya atau salah satunya telah berusia lanjut, tetapi
    dia tidak masuk surga." Diriwayatkan oleh Thabrani
    dengan perawi-perawi tepercaya, sebagaimana diterangkan
    dalam Majma'uz-Zawaid, 1: 166. Dan ia mempunyai sejumlah
    syahid.
 
 60 HR Thabrani dalam ash-Shaghir. Di dalam sanadnya
    terdapat al-Hasan bin Abi Ja'far yang lemah tetapi bukan
    pendusta, dan terdapat Laits bin Abi Sulaim, seorang
    perawi mudallis (suka menyamarkan hadits).
    (Majma'uz-Zawaid, karya al-Haitsami, juz 8, hlm. 137).
 
 61 HR Muslim dalam "Kitab al-Birr wash-Shilah" dari
    hadits Jabir. Shahih Muslim, hadits nomor 2578.
 
 62 HR Abu Syaikh dalam ats-Tsawab dari Abu Umamah.
    Dihasankan (oleh al-Albani) dalam Shahih
    Jami'ush-Shaghir.
 
(Bagian: 01, 02, 03, 03a, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12,
     13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 21a, 22, 23, 24, 25)
 
-----------------------
Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi
Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388
ISBN 979-561-276-X
 

Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team